Penulis: Andika

  • “Mendadak Caleg !”

    Oleh: Heryadi Silvianto *)

    Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 17 Februari 2018 telah menetapkan 16 partai politik menjadi peserta pemilu 2019. Tak lama berselang, setelah melalui proses pengadilan di Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kontestan terakhir yang ditetapkan dengan nomer urut 19.

    Kejutan belum selesai sampai di situ, berdasar pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4), memerintahkan KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi parpol peserta Pemilu 2019. Sontak saja, partai tersebut langsung mengklaim telah mempersiapkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg).

    Sejak saat itu, secara formal genderang perang ditabuh, kalkulasi politik dihitung, dan strategi pemenangan yang telah dirumuskan siap digelontorkan ke konsituten. Partai lama dan partai baru, saling berebut suara lebih dari 200 juta jiwa. Konsensus informal terbentuk: inilah tahun politik.

    Atas dasar itu, kini mulai bermunculan gambar, poster dan iklan diberbagai sudut kota para calon anggota legislatif (caleg), bahkan partai yang sangat digdaya di social media pun mencuri start pasang baliho dan spanduk di dunia nyata. Setidaknya, ini menjadi pertanda bahwa tidak ada yang terlampau dominan di semua medan perang, baik offline maupun online.

    Catatan khas lainnya yang perlu diperhatikan dari pemilu 2019, pemilihan anggota parlemen dan presiden berlangsung serentak dalam waktu yang bersamaan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, untuk pemilihan presiden formulasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diprediksi sekitar dua dan maksimal tiga pasangan calon. Sedangkan di saat yang bersamaan warga juga akan memilih puluhan ribu calon anggota legislatif, untuk kemudian menjadi legislator di pusat maupun daerah. Anggota DPR dan DPRD Provinsi/kab/kota pada akhirnya akan menjadi wajah resmi partai politik dalam etalase demokrasi selama lima tahun ke depan.

    Sebagaimana kita paham, para caleg partai politik tidak bebas nilai. Setidaknya dengan itikad mereka menjadi caleg menunjukan bahwa mereka punya ‘ambisi’ politik. Yang membedakan hanya kadar dan derajatnya saja. Pun demikian ternyata latar belakang para caleg beragam; pengusaha, purnawirawan, anak muda dan bahkan tukang ojek.

    Setidaknya secara sederhana, membuktikan bahwa demokrasi telah memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk dipilih. Latar belakang boleh beda, tapi motif yang ditempuh relatif sama; meraih kekuasaan dan menikmati jabatan. Jika kita hendak sinis mengambil kesimpulan akhir.

    Hingga saat ini harus diakui, alih-alih menyaksikan diskursus ideologis sesuai dengan platform partai, justru kita mencermati banyak anggota dewan baik di level pusat maupun daerah seperti mati suri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Senyap dalam riuh agregasi politik, namun riuh dalam menuntut fasilitas.

    Menurut Miriam Budiardjo (2003), ada empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik dan pengelolaan konflik. Dalam hal ini, penulis ingin memberikan penekanan kepada fungsi rekruitmen politik yang nampak kedodoran dari proses pencalegan, terlihat dari apa yang dilakukan oleh partai politik di ‘tahun politik’ ini.

    Dalam proses pencalonan anggota legislatif dan mencari pejuang ideologis partai yang hendak ditempatkan di Parlemen justru dilakukan di persimpangan jalan–di tengah jalan-bukan sesuatu yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Penyelenggara pun mengingatkan ini, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan agar parpol bisa selektif mengusung calon dalam pemilihan legislatif yang berlangsung 2019 mendatang.

    Mengukur daya tahan ideologis di tahun politik

    Ukuran proses kaderisasi yang sehat dari partai politik sejatinya bisa dilihat pada pesta demokrasi yang akan digelar, setidaknya kita bisa lihat dari kesungguhan partai sepanjang lima tahun terakhir mendidik dan melakukan kaderisasi untuk mengisi kolom kosong di nomor urut caleg. Nampaknya, situasi tersebut tidak bisa ideal di semua partai, dengan dalih mencari putra purti terbaik bangsa untuk berjuang bersama partai mereka melakukan outsourcing politik secara instan. Kader ditemukan ditengah jalan, bukan di awal perjuangan.

    Faktanya proses rekruitmen caleg dilakukan tidak hanya berdasarkan pertimbangan aspek teknis administrative dan subtansial parpol. Namun juga kebutuhan partai – dana – serta kehendak electoral – pemilih – . Semisal untuk mememenuhi keterwakilan perempuan 30 persen perempuan sebagian partai asal memasukan yang penting ada dan terdaftar, bukan semata-mata karena alasan kesetaraan gender dan keberpihakan kaum marginal. Masih jauh filosofis itu.

    Epik lain dari peristiwa mendadak caleg, partai politik membuka pendaftaran caleg setahun terakhir seperti dikejar setoran. Akibatnya, tentu membuka peluang cela dan seleksi yang tidak kredibel. Partai politik secara terbuka membuka pendaftaran caleg lewat media massa, luar ruang, bahkan dalam ruang senyap sekalipun.

    Prasyarat pun dilengkapi oleh setiap caleg, selain aspek administratif juga syarat prinsip kompetisi prosedural: popularitas, elektabilitas dan ‘isi tas’. Sekali lagi mahfum adanya, bermunculanlah nama-nama mengisi kolom kosong dari berbagai latar belakang profesi; artis, pengusaha dan lain sebagainya. Tidak bisa dipungkiri, sebagian dari mereka semua awam politik. Berbekal ‘euphoria’ membela rakyat, mereka masuk hutan belantara politik.

    Selama ini, ada tiga ‘rumus penting’ dalam proses pencalegan, yaitu modal politik, modal sosial, dan modal ekonomi. Seakan ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tapi, faktanya bahwa ‘rumus’ itu tidak selamanya benar, masih ada saja caleg yang kemudian jadi anggota dewan dengan cara-cara yang ‘normal’. Meski jumlahnya tidak banyak. Sebagai catatan dalam periode keanggotaan DPR 2014-2019 telah terpilih 560 (lima ratus enam puluh) wakil rakyat yang duduk di DPR RI, berasal dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil). Anggota Dewan yang terpilih bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

    Ternyata, mereka terpilih menjadi ‘juara’ dari dapilnya dengan beragam sebab, tidak semata-mata karena popularitas dan isi tas yang selama ini menjadi asumsi umum dan hukum linier pemilihan umum. Tapi, karena kecerdasan dalam membangun personal branding, menciptakan difrensiasi dan menentukan positioning yang tepat.

    Buktinya cukup banyak anggota DPR RI yang malang melintang muncul di media, ternyata tidak terpilih di pemilu. Pun anggota yang terkenal sangat kaya juga tidak terpilih. Di titik ini, kita masih bisa sedikit menghela napas, bahwa seseorang terpilih tidak semata-mata karena modal finansial dan popularitas, namun juga karena modal sosial dan politik yang telah dihimpun sekian lama. Dikemas dalam pendekatan komunikasi dan marketing politik yang ciamik. Di sisi lain kita juga diuntungkan dengan mulai adanya geliat pemilih cerdas yang tidak pernah sepi dari hiruk pikuk pemilu.

    Selebritas sosial media dalam kontentasi politik faktual

    Di pemilu kali ini uniknya para selebritas media social nampak turun gunung dan ikut serta, tersebutlah nama Guntur Romli, Tsamara Amany dan Kokok Dirgantoro dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juga Reiza Patters dari Partai Demokrat dan Adly Fairuz dengan follower mencapai 1,2 juta merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski kita sempat ‘kecele’ dengan manuver Pandji Pragiwaksono dalam promosi tour dunia standup comedy, mengira akan ikut serta dalam kompetisi pemilu 2019.

    Para seleb medsos, mereka terjun ke gelanggang politik berbekal kepercayaan diri bahwa popularitas virtual dapat menjadi salah satu modal dan amunisi yang berharga untuk mengarungi pertarungan pemilu. Masih harus diuji!. Jika selama ini mereka berselimut dalam balutan akun media social, mengeluarkan pendapatnnya dengan sangat baik dalam teks, kata, dan visual secara mandiri.

    Tentu saja, akhirnya, perlu dibuktikan dalam kawah candradimuka bertemu pemilih real di lapangan dengan beragam kompleksitasnya. Proses transformasi untuk mempolitisasi serta mengkapitalisasi follower (pengikut) menjadi voter (pemilih) dalam waktu tidak lebih dari satu tahun, menjadi tantangan tersendiri dan hanya waktu yang bisa menjawab.

    Cross market: caleg virtual dan factual. 

    Konfigurasi caleg yang kuat di medsos tentu akan diuji di ruang nyata, pun sebaliknya. Bagi caleg yang selama ini jarang berkecimpung di medsos, mereka seakan terpaksa harus ‘nyemplung’ tanpa pelampung yang memadai kedalamnya. Para caleg non medsos perlu masuk ke dunia baru dengan satu asumsi bahwa ada pemilih pemula di medium tersebut, segmentasi yang jumlahnya relatif besar di pemilu 2019. Terjadi semacam cross marketing yakni mengacu pada praktik yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan, tetapi biasanya hanya dua, bersama-sama mengiklankan atau mengizinkan fasilitas untuk menjual produk dan layanan yang berbeda.

    Seseorang yang terkenal dan memiliki follower yang banyak di dunia maya, dengan kontestasi caleg harus terjun ke dunia nyata. Menyapa masyarakat dan menggalang dukungan. Pun demikian dengan caleg yang ‘gaptek’ mendadak mengaktivasi sosial media asset yang selama ini terbengkalai. Atas kebutuhan dan waktu yang mendesak, tersedaklah popularitas diruang publik. Muak dan bising di Publik. Atas proses itu akhirnya kita akan menyaksikan tejadi kompetisi dalam perspektif sehat, maupun ‘kanibalisasi’ dalam perspektif negative. Pasar politik akan penuh sesak, karenanya perlu kecerdasan tersendiri dari pemilih untuk mencermati situasi ini.

    Strategi yang menentukan atau taktik yang mematikan

    Bagi para caleg yang percaya pada proses, meraih elektabilitas harus dibangun dengan tekun dan pendekatan yang sangat kreatif. Namun bagi caleg yang percaya proses, maka meraih elektabilitas adalah dengan jalan pintas dan cara tuntas; transaksional semata. Bayar dan menang!. Sekilas cara ini nampak ampuh dan ajaib, namun dalam jangka panjang jika situasi tersebut terus dipelihara maka akan membahayakan demokrasi yang kita tempuh selama ini. Nampak mahal dan miskin narasi. Asal beda, asal menang, asal-asalan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Maka, perlu ada terobosan yang kreatif untuk menghentikan praktek instan dan transaksional model seperti itu, selain perlunya penguatan sistem yang secara ampuh membatasi pergerakan money politik. Di sisi lain diperlukan pemilih yang semakin mandiri dan bertanggung jawab untuk menentukan caleg yang akan dipilih.  Membaca track record mereka, menguji gagasannya dan mamastikan bahwa apa yang diucapkan saat kampanye berbanding lurus saat menjadi anggota legisaltif kelak.

    *) Peneliti di Institute for Social, Law, and Humanities Studies (ISLAH)

    (pertama kali dimuat oleh Republika )

  • Redenominasi Rupiah: USD1 = Rp14,-

    Oleh: DR Fuad Bawazier*

    Perry Warjiyo Gubernur BI terpilih nampaknya tertarik untuk melanjutkan rencana redenominasi rupiah tergantung persetujuan Pemerintah. Kita mengerti karena pembuatan Undang undang adalah kewenangan pemerintah dengan DPR, bukan Bank Indonesia (BI) yang hanya sebagai pelaksana.

    Ide redenominasi rupiah memang sudah lama di luncurkan tapi nampaknya Kementerian Keuangan masih ragu ragu.

    Dilain pihak masyarakat justru semakin terbiasa mempraktikkan redenominasi rupiah dalam kehidupan sehari hari. Bahkan sebelum ide redenominasi diluncurkan pemerintah dan BI. Lihatlah di restaurant, cafe, toko bahkan di pasar pasar tradisional di mana harga harga dicantumkan atau ditawarkan dengan menghilangkan angka ribuannya.

    Penghilangan tiga angka nol itu ternyata tidak membingungkan atau menyesatkan customersnya. Harga harga yang tercantum jadi kelihatan rapi dan  tidak mengejutkan pembelinya. Barang atau service seharga Rp 100.000,- akan dicantumkan tag Rp100K atau cukup disebutkan 100 dan tentu saja pembeli akan membayarnya dengan uang senilai Rp100.000,-

    Dalam berbagai macam publikasi atau laporan yang menyantumkan angka rupiah, hampir dapat dipastikan akan di sederhanakan dalam ribuan, jutaan, atau miliaran. Lihatlah laporan keuangan perusahaan yang diiklankan di surat kabar, tentu ada pengecilan penulisan angka rupiahnya. Apalagi Laporan APBN yang disampaikan pemerintah, biasanya dalam jutaan dan miliaran rupiah.

    Dalam pembicaraan sehari hari baik dikalangan elit maupun rakyat bawah, di pasar modern maupun tradisional, di kota maupun di desa, hampir dapat di pastikan budaya atau kebiasaan mengecilkan rupiah itu berlaku. Bahkan di pasar tradisional dalam wawancara dengan Menteri Perdagangan, pedagang kecil akan menyebutkan 20 untuk harga Rp 20.000,- atau 150 untuk Rp 150.000,- dan lawan bicara atau pendengarnya mengerti apa atau berapa yang sebenarnya di maksudkan. Tidak ada kesalahan atau misunderstanding.

    Tetapi ketika bilangan yang sama di sebutkan oleh pedagang sepeda motor misalnya, 20 itu langsung dipahami sebagai Rp 20 juta. Dan bila di sebutkan 150 oleh pedagang mobil, tentu maksudnya Rp 150 juta. Praktik yang sudah lazim dan sehari hari berlaku ini hanya digunakan bila berkaitan dengan penyebutan atau penulisan rupiah.

    Penyederhanaan ini tidak berlaku diluar harga atau bilangan rupiah.  Seseorang tidak akan menyebutkan 10 untuk nomor rumah atau nomor surat 10,000. Atau nomor penerbangan 2000 tidak akan disebutkan atau ditulis 2 misalnya.

    Nilai mata uang suatu negara yang terlalu rendah sehingga sangat berbeda jauh dengan nilai mata uang negara lain sering mengesankan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan ekonomi di negara tersebut. Nilai mata uang yang rendah selintas juga mengesankan harga barang dan jasa di negara itu mahal, atau menimbulkan kesan amburadulnya ekonomi. Rasanya sulit membangun ke percayaan terhadap mata uang yang rendah nilainya atau sering terpuruk, khususnya sebagai simpanan.

    Rupiah yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 1966 ketika pemerintah melakukan pemotongan uang Rp1000,- menjadi Rp1,- yang sempat membuat masyarakat sedikit panik dan harus menukarkan uang yang beredar dengan uang baru. Antrian penukaran uang terjadi di mana mana dan mereka yang panik membelanjakan uang lamanya sementara pedagang yang cerdas menjual barangnya dengan keuntungan extra karena yakin bisa menukarkannya dengan uang baru.

    Kini inflasi yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun ini tentu telah menggerogoti nilai rupiah sehingga semua bilangan harga minimal dalam ribuan. Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah dan BI menyederhanakan nilai rupiah mengikuti pola atau budaya yang sudah berlangsung mulus di masyarakat selama ini.

    Dalam penerbitan atau pengedaran uang baru sebagai pengganti uang yang telah lama beredar (biasanya 5 tahun), BI menerbitkannya dalam bilangan baru yakin Rp100,- untuk Rp 100.000,- atau Rp 50,- untuk Rp 50.000,-.  Uang baru ini akan beredar bersama sama dengan uang lama, jadi tidak ada kejutan atau kepanikan, apalagi bila sudah di sosialisasikan seperlunya. Tidak usah berlebihan.

    Jadi ini bukanlah urusan yang complicated. Dalam jangka waktu paling lama 5 tahun uang lama akan tersedot masuk kembali ke BI dan yang beredar tinggal uang baru. Saya perkirakan masyarakat segera paham dan terbiasa dan dalam waktu satu tahun saja, bila BI sanggup menyediakan uang baru, uang lama akan menghilang. Kurs rupiah terhadap dolarpun akan menjadi USD 1 = Rp 14 dan rupiahpun nampak lebih berwibawa atau bergengsi. Jadi kenapa bingung dan ragu kalau sudah melontarkan gagasan redenominasi?

    Kata orang Jawa: Nek wani ojo wedi-wedi, nek wedi ojo wani-wani,  yang artinya kalau berani ( redenominasi) jangan takut takut, kalau takut jangan sok berani.

    Jakarta, 8 April 2018

    *Dr Fuad Bawazier MA, Mantan Dirjen Pajak dan Mantan Menteri Ekonomi.

    pertama kali dimuat di: Republika.id

  • Kolong Rel

    Oleh : Amiruddin W (Penggagas Komunitas 1000 Biografi)

    Malam itu, si El sang Sastrawan, lulusan salah satu kampus ternama di Jakarta mengajakku keluar. Di jam yang sudah menunjukkan arah jarum 12 malam itu, bagi sekolompok anak muda seperti el adalah hal yang biasa, bagi mereka malam adalah siang, dan siang adalah malam.

    “Bro kita kemana?”tanyaku kepada el sambil memegang gagang setir motor Mio ku.

    “Ah, ayo jalan aja kanda,” jawab el, seperti biasanya el memang sering memanggilku dengan sebutan kanda. Terang saja, dari senioritas angkatan memang aku lebih senior, dari organisasi juga gak salah lagi. Tapi, apapun itu, pertemanan tidak memupuk hirarki kesenioritasan, label pemanggilan hanyalah istilah formal dalam kesantunan.

    Dari arah Salemba menuju Matraman itu jalanan Jakarta mulai sepi, gedung-gedung pencakar langit itu berdiri kokoh seolah menghardik kekuasaan. Kami berjalan dalam embun malam, hingga sampai ke arah Kampung Melayu.

    “Stop, stop kanda,”motorku tiba-tiba berhenti karena ulah el yang menginstruksikan berhenti secara mendadak.Tepat dibawah Rel Kereta Api, si el menyuruhku memarkir si jago merahku. Kami pelan-pelan memasuki sebuah lorong gelap, dengan gerombolan manusia yang hilir-mudik.

    “Oh my god,”ucapku dalam hati. Si el membawaku ke tempat para wanita dijajakkan, dan para pria melampiaskan nafsu. Di pinggir Kolong Rel Kereta Api itu, manusia-manusia kaum Spartacus bergelimangan membujuk, merayu, dan menawarkan tarif.

    Di Rel Kereta Api itulah, transaksi seks terjadi. Tarifnya begitu murah, dari 50k hingga 200k, untuk sewa tempat melakukan jajakan seks itu juga berkisar 50k. Iyalah, wajar saja, tempat ini diperkhususkan hanya untuk mereka yang berkantong tipis, bermodal pelampiasan, dan berkelas rendah.

    Para PSK di area ini juga bermacam-macam, hanya bermodal seksi, dan sedikit parfum dan lipstik mereka sudah bisa melancarkan jual beli. Usia mereka ada yang masih terbilang ABG, tapi ada juga yang sudah berumuran. Tarif berdasarkan, presentasi umur dan kecantikan rupa. Tapi tentu saja, PSK ini tak “Seindah” PSK di tempat yang lebih berkelas.

    *********

    Sambil tertatih berjalan, gadis bertubuh langsing, dengan celana diatas paha menyambariku. Di pinggiran rel kereta Api area Kampung Melayu itu, berhamburan lelaki berhidung belang sedang menjajaki seksualitas dan pemuasan birahi.

    Setiap malam, sekira pukul 11.00 Pm hingga menjelang subuh, area ini telah penuh dengan wanita penghibur malam dan lelaki hidung belang. Area ini bisa dikatakan masih tergolong lokalisasi Kelas Teri, hampir disepanjang Rel KRL di Jakarta dihuni oleh bisnis esek-esek seperti ini.

    Tapi, jika jauh kita ke dalam. Bisnis pemuas nafsu laki-laki hidung belang ini, dengan kelas menengah, bisa kita telesuri di Area Jakarta Kota. Klub-klub malam yang isinya wanita-wanita bertubuh lunglai tanpa busana.Disinilah, terjadi peng kotakan dalam kota.

    Di area ini, sekelompok organisasi lokal menjadi palang pintu keamanan. Seperti memiliki batasan, area ini hanya dimasuki oleh mereka yang ingin menjajaki wanita penghibur itu. Dari sudut pintu ke pintu lain, masing-masing bodyguard menjaga ketat. Tidak boleh ada pengambilan gambar sepeserpun. Sebab, didalam lokalisasi itu juga dilakukan patroli oleh bodyguard.

    Jakarta, dalam sudut pandang yang berbeda, adalah Jakarta yang kelam. Dari tengah malam hingga menjelang subuh, miliaran rupiah bertukar dalam bisnis esek-esek ini. Bukan hanya disitu, bahkan transaksi gelap bisa saja terjadi (baca: Jakarta Undercover).

    Di kolong rel, standar kamarnya juga terjangkau oleh lelaki ekonomi di bawah. Namun, bagi mereka lelaki dari pengusaha dan pejabat daerah, pasti kelasnya di area Jakarta Kota itu atau pesan antar lewat Mucikari.

    Inilah Jakarta-ku, kota urban, bak penyakit yang telah tersebar virus di ujung kota hingga menjalar ke pusat. Konon bisnis ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi APBD DKI Jakarta. Jadi wajar, “dipelihara” oleh pemda. Bahkan bisa jadi bisnis lokaliasi ini juga sebagian dimiliki oleh oknum pejabat.

    **********

    Malam itu berlalu dengan cepat, paling tidak si el telah memberikan aku sebuah referensi baru tentang kehidupan seksualitas di Jakarta. Kami, hanya menghabiskan malam itu, dengan melihat, dan menelusuri informasi. Tak jarang el sering mewawancara perempuan-perempuan itu.

    Seperti biasanya, bangun pagi adalah kelemahan hidup. Itulah mengapa “sebagian” mahasiswa mengalami dekradasi kemapanan hidup, karena tak biasa bangun pagi. Kalaupun bangun pagi, adalah akibat dari efek kopi yang sejak malam diminum, atau karena belum tidur sama sekali.

    Tapi, apapun itu, rasanya malam itu membawaku berpikir ke dalam sebuah cakrawala Jakarta yang lebih luas. Bahwa Jakarta adalah tempat bergumulnya semua bisnis, mulai dari bisnis jual beli barang, jual beli wanita, jual beli proyek hingga jual beli jabatan. Jika hidup se-senormal orang di daerah untuk menghadapi watak Jakarta yang begitu keras, rasa-rasanya, kita akan mati diinjak petaka.

    Di kolong rel, area lokalisasi dijamin oleh pemerintahnya. Iktikad untuk melancarkan pemuasan nafsu bagi kaum adam ini dipicu karena maraknya pemerkosaan yang terjadi di mana-mana. Waktu itu, Gubernur era 90-an Ali Sadikin memikirkan bagaimana Jakarta bisa jauh dari maraknya pemerkosaan.

    Maka dibentuklah lokalisasi di berbagai titik di Jakarta. Yang terkenal adalah Kalijodo. Sang bos asal Sulawesi Selatan adalah penguasa lokalisasi ini. Konon dari zaman ke zaman, area ini juga memiliki backingan yang kuat dari aparat polisi atau militer.

    Sebab bisnis esek-esek bukan hanya soal seksualitas, tapi disitu juga terjadi bisnis miras, narkoba dengan tingkat varian kelas yang bermacam-macam.Perputaran ekonomi di area ini begitu kencang dan derasnya. Mereka yang datang dari daerah biasanya menghabiskan puluhan juta untuk memuaskan nafsu di tempat-tempat seperti ini.

    *********

    Kehidupan malam Jakarta yang merajelela dan seksualitas yang membabi buta (baca: Jakarta Undercover), benar adanya yang disampaikan oleh Moammar Emka. Bahwa kehidupan malam Jakarta bagaikan dua sisi yang berbeda dalam deretan waktu yang sama, ada yang berpesta pora, dilain sisi ada yang sedang bertabih melantunkan ayat suci.

    Pembelahan sisi sosial dan kemanusiaan terjadi di kota yang disebut Metropolitan ini. Gap yang menjulang tinggi antara miskin dan kaya, hanya dibatasi oleh tembok yang bertebal 8 cm. Kemiskinan di Jakarta dianggap hal sepele dan seksualitas merupakan rutinitas yang tak ada matinya.

    Sadar tidak sadar, antara pendosa dan pengkhutbah pintu surga berada dalam alunan ruang dan waktu yang sama. Suara musik DJ berbunyi dalam komposisi alunan shalawatan di Masjid-Masjid Jakarta. “Siapa yang mampu menghentikan?”desahku.

    Itulah Jakarta dibalik kolong rel yang penuh dengan nafsu yang memanas. Pelampiasan hidup di lorong gelapnya gank-gank kecil serta transaksi bisnis haram dengan mulusnya berlangsung tanpa interupsi.

    Setidaknya, ada beberapa titik di Jakarta yang pernah aku lakukan investasi tentang kehidupan kolong rel. Jika ingin sedikit bergeser ke Selatan Jakarta, Arah Manggarai, setidaknya bisnis esek-esek memanjangi 3 Km. Jajakannya juga sama, bahkan tarifnya juga sama.

    Bergeser ke Jakarta Timur, kita akan menjumpai Kolong Rel Kereta Jatinegara. Tak hanya perempuan berlabel original, yang perempuan non original juga memadati area ini. Jika di Manggarai dan Kampung Melayu masih susah didapatkan, berbeda halnya di Jatinegara ini.

    Di sepanjang pingiran jalan yang berbatasan dengan Rel KRL ini perempuan-perempuan bertubuh linting dan berpayu dara seksi menjajakkan lelaki yang sedang berkendaraan. Secara vulgar transaksi seks terjadi ditepi jalan itu.

  • Mengapa Kata “Pribumi” Menjadi Begitu Sensitif?

    Oleh: DR Denny JA*

    Jika hanya sebagai sebuah kata atau terminologi, tak ada yang salah dengan kata “pribumi” ataupun kegiatan kaum pribumi. Ia menjadi sensitif jika kata “pribumi” itu berubah menjadi sebuah kesadaran kolektif mayoritas menyusun perjuangan ekonomi dan politik.

    Itulah respons cepat saya terhadap hingar bingar dan hiruk pikuk di ruang publik akibat digunakannya kata pribumi dalam pidato pertama Gubernur DKI terpilih setelah dilantik: Anies Baswedan.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan pribumi sebagai penghuni asli, yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Dalam bahasa Inggris ia diterjemahkan sebagai indigenous people.

    PBB sendiri selaku lembaga tertinggi dunia, sejak tahun 1994, menetapkan hari internasional bagi rakyat pribumi di seluruh dunia. Hari itu jatuh pada tanggal 9 Agustus. Itulah momen kaum pribumi di seluruh dunia merayakannya, sekaligus mendiskusikan kondisinya.

    Bahkan PBB sudah pula menetapkan hak asasi bagi kaum pribumi di seluruh dunia: United Nations Declaration of the Rights of Indigeneous People. Dalam artikel 3, hak itu berbunyi: hak kaum pribumi untuk mengejar kepentingan ekonomi, sosial dan kultural.

    Kata pribumi juga bahkan menjadi nama sebuah organisasi resmi di Indonesia: Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

    Baca juga:

    Di tahun 2015, bahkan pemerintahan Jokowi yang diwakili wakil presiden Jusuf Kala juga menghadiri acara pengusaha pribumi itu.

    Pertanyaannya mengapa hak kaum pribumi yang justru dirayakan oleh dunia, dan di Indonesia sendiri ada organisasi resmi menggunakan kata pribumi seperti HIPPI, kini menjadi begitu sensitif di Jakarta atau Indonesia, ketika Anies Baswedan mengutipnya dalam pidato?

    Ada dua hal penyebabnya. Pertama longgarnya definisi pribumi itu. Kedua, ada problem ekonomi dan politik dengan the so called “kaum pribumi,” itu.

    Jika pribumi didefinsikan sebagai melayu muslim, mereka mayoritas dalam jumlah tapi merasa minoritas dalam penguasaan ekonomi. Dan kini mereka mulai kuatir pula dominasinya dalam politik terancam. Kesadaran kolektif ekonomi politik kaum pribumi ini yang memang sensitif karena konteks ekonomi politik Indonesia.

    Publik Indonesia harus berani membongkar lebih jauh dan mempercakapkan soal ekonomi politik pribumi itu secara dingin, rasional dan ilmiah. Itu lebih baik ketimbang masalah ini disembunyikan di bawah karpet merah, seolah indah dan tenang di permukaan, namun justru membara membakar secara diam diam.

    Jika pribumi semata diartikan sebagai penduduk adat asli nusantara yang sangat minoritas jumlahnya, itu akan adem saja. Problemnya adalah melalui evolusi kata, pribumi itu di sebagian komunitas berarti melayu muslim yang mayoritas. Kini mereka ingin bangkit perkasa secara politik dan ekonomi.

    Evolusi pengertian pribumi sebagai melayu itu terlacak sejak abad ke tujuh. Termasuk pertama kali kata melayu digunakan, itu  oleh seorang pendeta Budha I Ching (634-713). Ia melaporkan perjalanannya dari China ke India.

    Ia menuliskan dua buku, yang bercerita pengalaman. Tulisnya, setelah berlayar 20 hari, kami sampai di tanah Sriwijaya. Raja di sana sangat ramah. Ia membantu kami tinggal 2 bulan di tanah Melayu.

    Pada mulanya, kata Melayu hanya didefinisikan untuk wilayah sekitar kerajaan Sriwijaya. Tahun 1795, pengertian melayu diluaskan oleh Blumenbach untuk semua ras bewarna coklat. Termasuk di dalamnya antara lain suku yang berada di Maluku dan Sunda.

    Tahun 1854, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang mengatur pemisahan tiga rasial dengan tiga tingkat status sosial. Golongan pertama, disebut kaum Eropa. Golongan kedua kaum Timur Asing, terdiri dari Cina, India, Arab dan asing lainnya di luar Eropa. Golongan ketiga adalah kasta paling rendah: inlander.

    Eropa adalah penguasa. Inlander itu rakyat yang dikuasai. Golongan Timur Asing berada di tengah. Inilah kali pertama, kosakata “inlander” menjadi politis. Bersama kosakata itu melekat status ekonomi politi paling rendah.

    Inlander itu kemudian pengertiannnya menjadi pribumi. Berbaur  pula ia dengan pengertian etnik Melayu.

    Kosakata pribumi dan Melayu pun berevolusi menjadi Melayu Muslim. Awalnya itu terjadi untuk alasan praktis dan mudah bagi penguasa kolonial mengidentifikasi kaum inlander.

    Dalam perkembangannya, mereka yang sudah lama tinggal di bumi nusantara termasuk yang Arab sekalipun sejauh Muslim masuk pula dalam kategori Melayu atau pribumi.

    Kata pribumi dengan salah ataupun benar hidup di banyak benak masyarakat sebagai Melayu beragama Islam. Berkembanglah rakyat Indonesia menjadi pribumi dan non pribumi. Kemudian ia menjadi melayu muslim versus etnik Tionghoa (Cina).

    Dari sebuah kosa kata, kaum pribumi atau Melayu Muslim, menjelma menjadi kesadaran identitas. Kaum pribumi merasa mayoritas, namun tertinggal secara ekonomi.

    Sejarah kecemburuan ekonomi pribumi terutama kepada etnik Cina acapkali berbuah kekerasan.

    Sejak merdeka, Bung Karno hingga Gus Dur mencoba membangun kesadaran warga negara. Apapun etniknya, agamanya, ia Indonesia. Namun sejarah juga mencatat. Kecemburuan ekonomi acapkali pula membuat warga Indonesia etnik Cina menjadi amuk massa.

    Peristiwa besar terakhir  huru hara 1998. Etnik Cina (non pri) termasuk yang menjadi korban kekerasan. Presiden Habibie melalui Inpres, no 26 tahun 1998, melarang penggunaan kata pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan. Reformasipun mengubah landscape politik.

    Baca juga:

    Tapi yang  belajar sejarah juga paham, perubahan  cepat hanya mungkin terjadi pada aturan. Mindset kolektif, apalagi realitas adalah raksasa yang hanya mampu berubah pelan-pelan saja. Di tingkat aturan, apalagi hanya  sebuah inpres, bukan Undang-Undang atau konstitusi, tak akan mampu meredam penggunaan kata pribumi. Yang lebih sensitif justru kenyataan itu: kesadaran ekonomi dan politik pribumi tak akan bisa diredam hanya oleh sebuah inpres, selama akar masalahnya masih kokoh di sana.

    Apa yang harus dilakukan? Inilah pertanyaan penting. Memilih tidak membicarakan soal ekonomi politik “kaum pribumi,” demi sopan santun politik, sementara ada kegelisahan yang riel di bawah permukaan, itu bukan pilhan cerdas.

    Percakapan publik yang hangat dan ilmiah atas hal itu boleh dibiarkan bergulir dengan tiga prinsip dasar.

    Pertama, tak boleh ada diskriminasi atas warga negara. Apapun etnik dan agamanya, semua warga negara memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama.

    Kedua, tak boleh ada kekerasan di ruang publik. Aparat hukum harus berani dan tegas untuk menindak aneka kekerasan fisik ataupun ujuran kebencian.

    Ketiga, ketimpangan ekonomi yang tajam, apalagi jika bertumpang tindih dengan identitas etnik atau agama, di seluruh dunia, akan menjadi bara api sebuah negara.

    Hikmah kontroversi soal pidato Gubernur DKI, Anies Baswedan, mungkin menjadi picu untuk percakapan di ruang publik secara dingin mencari solusi bersama. Saatnya ruang publik kita diisi oleh percakapan visioner, dengan riset, data, argumen, dan studi komparatif.

    Ruang publik kita kini hanya ramai untuk isu korupsi dan sensasi politik. Kita rindu percakapan yang mencerahkan soal tema besar kondisi ekonomi, ketimpangan, keadilan, kebebasan, kemakmuran.

    Persoalannya, bisakah mempercakapkan isu yang panas, seperti pribumi itu, dengan kepala dingin?

    Oktober 2017

    *Denny JA, Pendiri Lingkaran Survei Indonesia

    (sudah dimuat sebelumnya di republika.co.id)

  • Alkisah Garuda Dibelit Tiga Ekor Naga Di Candi Kidal

    Oleh: Sri Bintang Pamungkas

    Alkisah pada tahun 1200-an di Kerajaan Singhasari, Raja Kertanegara mendirikan Prasasti berupa sebuah Candi. Candi itu kemudian disebut Candi Kidal, terletak di sebelah Timur Kota Malang sekitar 20 kilometer. Konon Candi itu dipersembahkan untuk mendiang Ibunya, Tribuana Tunggadewi yang hidupnya sempat terlunta-lunta.

    Terlepas dari cerita yg sesungguhnya, dan yang beredar di kalangan masyarakat, saya mengartikannya sendiri, yaitu sesudah mengunjugi Candi tersebut pada 2013.

    Sebagaimana kebanyakan Candi, pada Candi Kidal itu pun terukir relief-relief. Ada tiga relief yang menggambarkan cerita tentang Garuda dan Naga. Di salah satu relief digambarkan ada seekor Garuda bersama tiga ekor Ular Naga. Di relief yang ke dua ada gambar Garuda sedang membawa Tabung berisi air di kepalanya. Konon air itu adalah Air Amarta dari Lautan. Sedang relief ke tiga ada gambar Garuda dg seorang Perempuan Cantik, juga dibawanya di atas kepalanya.

    Menurut yg punya cerita, adalah dua orang Ibu yg masing-masing melahirkan Garuda dan Tiga Ular Naga. Tiga Ular Naga ini berbuat jahat terhadap Ibu si Garuda dan menyanderanya, sehingga Garuda harus bertempur melawan para Naga.

    Dalam pertempuran itu Sang Garuda kalah, sehingga meminta pertolongan kepada Yang Maha Kuasa. Diberilah Sang Garuda senjata berupa Air Amarta yg berasal dari Lautan.

    Dengan Air Amarta itu Sang Garuda kembali bertempur melawan para Naga untuk membebaskan Ibunya. Kali ini Sang Garuda memenangi peperangannya melawan para Naga dan berhasil membebaskan dan membawa kembali Ibunya.

    Candi Kidal – Malang/ Jawa Timur

    Bagi kita, Garuda itu adalah simbol bangsa Nusantara atau Indonesia. Sedang Ular Naga itu adalah simbol bangsa Cina. Dari cerita sejarah sebelumnya, tentulah Raja Kertanegara tahu, bahwa bangsa Cina dari Utara sudah sering melakukan expedisi ke Selatan, sejak abad VI, untuk menaklukkan Nusantara. Antara lain, Meng Cie, adalah pejabat Negara Cina yg diutus untuk meminta Singhasari tunduk kepada Cina. Kertanegara marah, memotong kedua telinga Meng Cie dan menyuruhnya pulang.

    Apa yg ingin disampaikan raja Kertanegara dg Candi Kidal adalah sebuah peringatan bagi bangsa Nusantara agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap bangsa Cina. Sang Ibu yg digambarkan di Candi itu tidak lain adalah Ibu Pertiwi Nusantara. Dan Air Amarta itu tidak lain adalah lautan yg mempersatukan pulau-pulau di Nusantara. Ibu Pertiwi Nusantara akan merdeka dan menang melawan musuh dari manapun, hanya dengan persatuan. Lautan di Nusantara itulah yg membikin rakyat Indonesia bersatu.

    Cover Buku Ganti Rezim Ganti Sistim

    Gambar Garuda di batu relief di Candi Kidal itu pulalah yg dilihat oleh Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat, digambarnya ulang dan diperlihatkannya kepada Bung Karno. Bung Karno melukiskan kembali gambar Garuda itu menjadi Garuda Pancasila yg kita kenal sekarang.

    Ketika saya berkunjung ke Candi Kidal pada 2013, hanya relief ke dua yg masih terlihat bagus… yg lain sudah rusak dan tidak jelas. Gambar Garuda yg sedang membawa Tabung Air Amarta itu yg kemudian saya pakai untuk front cover buku saya Ganti Rezim Ganti Sistem: Pergulatan Untuk Menguasai Nusantara @2014, sebuah cerita ttg upaya orang-orang Cina menguasai Nusantara, dari sejak jaman Soekarno sampai Jokowi.

    Sumber dari Group WhatsApp

  • Kota Padang Butuh Pemimpin Kuat dan Berkarakter

    Oleh: Asriyon Roza, SE.Ak., CA., M.Si*

    Dinamika politik Pilkada Kota Padang terus menggeliat. Beberapa calon terus bermunculan. Mulai dari politisi, birokrat, incumbent, profesional, aktivis dan lain-lain. Tentunya masyarakat tidak mempersoalkan latar belakang dari kandidat yang bermunculan.

    Hari ini Kota Padang membutuhkan pemimpin yang mampu melakukan perubahan besar terhadap seluruh lini, sehingga perubahan itu betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat. Sudah beberapa kali pergantian Walikota Padang pasca reformasi namun tidak terlalu terlihat perubahan yang mendasar dari Kota Padang. Kecuali pembangunan Fisik yang terlihat tambal sulam.

    Memang ada beberapa perbaikan yang terlihat seperti Pantai Muara Padang, Pasar Raya yang dulu semrawut pasca gempa 2009 kini sedikit mulai tertata, dan mungkin ada perbaikan juga pada Pasar Lubuk Buaya. Namun pada konteks lain masih banyak yang belum terbenahi. Kota Padang sudah seperti Jakarta dimana pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan yang cukup parah. Seperti sepanjang jalan menuju Basko. Dan bahkan sekarang bertambah ke jalan Khatib Sulaiman akibat dibangunnya pusat perbelanjaan komersil yang disinyalir pembangunannya melanggar RT/RW. Dan itu terlihat dari adanya beberapa gugatan yang dilakukan oleh masyarakat dan LSM.

    Asriyon Roza

    Pembangunan pusat perbelanjaan di Khatib Sulaiman itu kurang mempetimbangkan dampak terhadap masyarakat. Seharusnya Pemerintah Kota Padang membenahi dulu infrastuktur jalan di daerah khatib tersebut sehingga kemacetan dapat diatasi sedini mungkin. Sangat terlihat sekali pembangunan itu kurang terencana dengan baik entah target apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Padang saat ini.  Biarlah dipulangkan kepada masyarakat untuk menilainya.

    Belum lagi persoalan terminal yang tidak jelas keberadaannya. Saluran drainase yang tidak tertata dengan baik sehingga di beberapa tempat kalau hujan terjadi genangan air. Bahkan di daerah by pass sering sekali terjadi banjir besar yang disebabkan belum adanya saluran pembuangan air, ditambah posisi badan jalan telah berada diatas rumah penduduk di sekitar jalan tersebut. Belum lagi keluhan yang dirasakan oleh masyarakat pinggiran kota yang minim perhatian Pemko Kota Padang. Mereka merasakan belum mendapatkan perhatian dan sentuhan pembangunan yang berarti terutama terhadap perbaikan infrastruktur jalan.

    Selanjutnya dari sisi perbaikan nilai-nilai moral di tengah masyarakat juga minim mendapatkan perhatian yang menimbulkan keresahan sebagian masyarakat Kota Padang. Hal ini tidak terlepas dari berkembangnya pusat-pusat hiburan, hotel, musro (tempat karoeke), tenda-tenda pendek di daerah pantai dan juga rumah-rumah maksiat di daerah Bungus yang hilang timbul. Dan baru-baru ini yang cukup menghebohkan dengan terbitnya surat dari Rektor Universitas Andalas (UNAND) yang menolak mahasiswa-mahasiswi LGBT.

    Terbitnya surat itu tentu bukan tanpa alasan, sudah pasti pihak Rektorat UNAND tahu bahwa LGBT di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang sudah pada tahap meresahkan. Terhadap hal-hal ini tidak terdapat langkah dan tindakan kongkrit dari Pemerintah Kota Padang.

    Berbagai tantangan sudah terlihat di depan mata tentunya Kota Padang harus berbenah dengan cepat. Kota Padang butuh pemimpin yang kuat dan berkarakter. Jelas rekam jejaknya, bersih diri dari isu-isu yang terkait kasus korupsi dan tindakan-tindakan yang berbau amoral. Karena dari pemimpin yang berkarakter dan kuat itulah semua persoalan tersebut bisa diatasi. Dan tentunya peran aktif masyarakat juga harus dilibatkan.

    Pemimpin yang kuat dan berkarakter itu tentunya pemimpin yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat. Masyarakat harus didorong aktif untuk mewujudkan setiap perubahan. Pemimpin Kota Padang kedepan harus memiliki orientasi sebagai pelayan publik, karenanya Infrastruktur layanan publik harus dibenahi sesuai kebutuhan yang bernilai guna dan tepat guna sehingga penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

    Dalam beberapa dekade kepemimpinan Kota Padang, sangat dirasakan kurangnya keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pembangunan kota. Masyarakat agak cenderung individualis. Kehidupan gotong royong semakin terasa asing. Sangat jauh berbeda dahulunya apa yang kita rasakan. Dimana setiap minggu masyarakat bahu membahu bergotong royong membersihkan lingkungan, seperti membersihkan selokan, membersihkan masjid, dan lain-lain. Hari ini hal-hal seperti itu semakin sulit ditemukan.

    Perubahan ini tidak terlepas dari minimnya kemampuan pemimpin dalam menggerakkan partisipasi masyarakat sebagai subjek pembangunan. Masyarakat terkadang dipandang oleh pemimpinnya sebagai objek pembangunan. Inilah yang harus di rubah kedepan oleh pemimpin kota Padang. Hal itu bisa terwujud dengan tampilnya pemimpin yang kuat dan berkarakter.

    Semoga saja masyarakat Kota Padang dapat mewujudkan dan memilih pemimpin yang kuat dan berkarakter itu. Tanpa itu Kota Padang akan jalan di tempat dan tertinggal dibandingkan daerah lain yang hari ke hari terus berbenah dan melakukan perbaikan-perbaikan yang sangat mendasar bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya.

    * Penulis adalah Sekretaris Sekolah Politik Nasional (SPN) ICMI 2016

  • Menghadirkan Pemimpin Muda Untuk Kota Padang

    Oleh: Asriyon Roza, SE.Ak., CA, M.si*

    KPU RI telah menetapkan jadwal pilkada serentak di tahun 2018, ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 Propinsi, 39 Kota, dan 115 kabupaten. Dan KPU RI juga telah menetapkan jadwal pencoblosan yaitu tanggal 27 Juni 2018.

    Kalau dihitung dari sekarang ada sekitar lebih kurang 1 (satu) tahun lagi. Namun gaung momentum politik ini telah mulai terasa. Di Sumatera Barat ada 4 kobupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari; Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan Padang. 

    Dari 4 (empat) daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ini, Kota Padang menjadi magnet perhatian masyarakat dan media paling banyak di perbincangkan. Berbagai spekulasi muncul seiring dengan bermunculnya kandidat-kandidat yang dianggap potensial mengalahkan incumbent (Mahyeldi-Emzalmi). Konon kabarnya untuk pilkada kedepan incumbent ini tidak lagi satu perahu alias berjalan sendiri-sendiri. Emzalmi yang sekarang sebagai wakil Mahyeldi sepertinya juga digadang-gadangkan oleh pendukungnya untuk maju sebagai calon Walikota. 

    Asriyon Roza

    Sebagai incumbent baik Mahyeldi dan Emzalmi tentu tidak menarik untuk dibahas biarlah itu menjadi penilaian masyarakat Kota Padang terhadap apa yang telah mereka perbuat untuk kemajuan Kota Padang yang dapat dilihat dari berbagai sudut. Baik dalam prospektif penataan kota, prospektif pembangunan SDM Kota Padang, peningkatan investasi, peningkatan pembangunan infrastruktur daerah, pelayanan publik, peningkatan dan daya serap APBD yang tepat guna, dan lain-lain. 

    Ada yang menarik dari mulai memanasnya kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Padang ini yaitu bermunculnya tokoh-tokoh muda yang selama ini oleh sebagian masyarakat cukup dikenal dengan baik, seperti Andre Rosiade, Khairul Ikhwan, Marzul Very dan lain-lain.

     

    Sosok Marzul Very tentu nama yang tidak asing lagi didengar oleh Masyarakat Sumbar terutama Kota Padang. Berbagai posisi penting pernah diembannya. Sejak dari mulai mahasiswa sosok Marzul ini telah dikenal lacuik tangannya oleh kalangan mahasiswa. Diawal era reformasi sebagai tonggak awal lahirnya demokrasi pasca lengsernya pemerintahan Soeharto, Marzul dipercaya menjadi Ketua Jaringan Pemantau Pemilu (UNFREL). Sukses mengemban amanah ini ternyata terus membawanya ke aktivitas yang terkait dengan kepemiluan.

    Selepas dari UNFREL Marzul di Percaya menjadi salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumatera Barat. Dan memasuki Periode kedua di KPU Propinsi Sumatera Barat, Marzul didaulat oleh rekannya sebaga Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat yang sebelumnya dipegang oleh Mufti Syafri. Semasa menjabat ketua KPU ini Marzul juga dipercaya sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan di Sumatera Barat. Marzul Menjadi Ketua KNPI termuda sepanjang sejarah KNPI sebelum adanya pembatasan usia sesuai UU kepemudaan. Dan kiprahya di organisasi kepemudaan terus berlanjut di tingkat nasional sebagai salah satu Ketua Bidang di DPP KNPI.

    Marzul Veri (Foto: Twitter)

    Di era kepemimpinannya di KPU Propinsi Sumatera Barat, kinerja KPU Propinsi sebagai penyelenggara pemilu berjalan dengan sukses. Bersama sahabatnya Almarhum Husni Kamil Manik, Marzul bahu membahu membangun sistem dan tatakelola kepemiluan yang baik sehingga nyaris di eranya pilkada di daerah Sumatera Barat tidak terdengar adanya konflik. Marzul berhasil menancapkan tiang pancang demokrasi berdunsanak di Propinsi Sumatera Barat. 

    Keberhasilannya memimpin KPU Propinsi tak lepas pola kepemimpinan partisipatif dan komunikatif yang diterapkannya. Keberhasilannyanya ditingkat propinsi seharusnya memberi jalan yang cukup mudah baginya menjajaki KPU RI. Namun apa boleh buat aturan untuk menjadi komisiner KPU RI dibatasi usia 35 tahun, dan pada saat itu usianya belum mencukupi untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan. 

    Pasca di KPU Marzul terjun ke dunia pemberdayaan masyarakat dengan mendirikan Sekolah Lapau. Lapau yang selama ini identik dengan ota lapeh, domino, dan koa sekarang tidak hanya itu. Lapau kini menjadi instrumen untuk berbagi informasi, belajar dan berdiskusi tentang berbagai hal untuk kemajuan daerah. Partisipasi masyarakat bawah yang selama ini terpinggirkan kini mulai bangkit dan kritis merespon dinamika yang terjadi didaerah. Masyarakat yang selama ini butuh saluran dalam berpendapat seperti mendapatkan warna baru dalam menyampaikan ide dan gagasan. Inilah corak kepemimpinan parsipatif yang terus dikembangkan oleh Marzul.

    Dari kiprahnya selama ini sangat pantaslah namanya disebut-sebut sebagai tokoh muda yang layak untuk memimpin kota Padang. Marzul digadang-gadangkan berpasangan dengan Henri Sapta. Pasangan ini dipandang sebagian orang paling layak untuk mengalahkan incumben. Fenomena hadirnya pemimpin muda di berbagai wilayah dan daerah sepertinya membawa angin perubahan dalam peta politik menyambut Pilkada Kota Padang. Perubahan akan keinginan sebagian masyarakat hadirnya tokoh muda yang mampu memberikan warna berbeda untuk menahkodai kota Padang 5 (lima) tahun kedepan. 

    Dalam beberapa dekade kepemimpinan pasca Syahrul Ujud tidak ada perubahan yang berarti bagi kota padang. Pilkada 2018 adalah momentum yang  tepat untuk menghadirkan  sosok yang mampu mendobrak perubahan itu. Sebagian masyarakat mulai melihat sosok itu ada pada Marzul Very. Marzul hadir ditengah kerinduan hadirnya pemimpin muda yang visioner untuk kemajuan daerah. Semoga saja apa yang menjadi cita-cita masyarakat kota Padang dapat terwujud melalui Marzul.

    *Penulis adalah Wakil Ketua Umum FORAHMI (Forum Alumni HMI)