Tag: Denny JA

  • Denny JA, Hasrat dan (Potret) Tindak Pelecehan

    Oleh: Shiny.ane el’poesya

    Kamis (25/01), sore lalu, tersebar di media sosial video seorang pasien perempuan berumur 30 tahun tengah menangisi harga dirinya yang telah dilecehkan oleh seorang perawat lelaki. Perempuan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah dilecehkan dengan diremas-remas payudaranya. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh si perawat tidak sekali, bahkan juga dengan memain-mainkan (memelintirkan) putingnya ketika ia dalam kondisi setengah sadar sesaat setelah ia dipindahkan dari ruang operasi.

    Ironis. Peristiwa tersebut terjadi di tengah makin berkembangnya pemikiran-pemikiran mengenai pembelaan terhadap hak asasi manusia, yang justru sudah tak lagi hanya berkutat pada isu pembelaan hak konstitusional perempuan tetapi lebih jauh pada isu LGBT. Tentu hal tersebut selain menyayat perasaan kita semua, juga seolah telah menarik mundur kembali roda perkembangan hidup kita jatuh ke arah belakang.

    Masalah itu mungkin sekarang–ketika tulisan ini dibuat, tengah bergulir sebagai kasus hukum. Dan yang pantas, biarlah pihak yang berwenang kelak memutuskan apa ganjarannya.

    Namun, sebagai generasi muda-millenial yang tengah mencoba bergelut di dunia sastra, membaca berita tersbut juga sedikit menjadi “was-was”. Mengapa was-was? Sebab tiba-tiba ada satu hal yang menurut saya penting untuk disampaikan mengenai peristiwa tersebut dalam konteks kesusastraan kita saat ini. Yaitu, bahwa hasrat dan imajinasi jika tidak dibarengi pertimbangan akal sehat, maka akan sangat berbahaya.

    Dalam peristiwa yang terjadi di ruang rawat itu, saya melihat adanya peran hasrat yang begitu kuat, kita juga tak mungkin menafikan peran “imajinasi” yang yang mendorong pelakuknya dalam mengesampingkan akal sehatnya. Saat itu jelas si perawat tengah ber”imajinasi” bahwa pasien tersebut masih dalam keadaan tak sadar akibat efek obat bius yang disuntikkan ke tubuhnya sebelum masuk ruang operasi. Sialnya, ternyata si pasien meskipun belum sepenuhnya siuman, tetapi merasakan tindak pelecehan tersebut dan membeberkannya di depan seluruh staff di rumah sakit bersangkutan.

    Pertanyaannya, apakah hal tersebut tidak terjadi di era kesusastraan kita akhir-akhir ini? Di sini penulis memberi jawaban: Iya. Dan bahkan lebih mengerikan.

    Di waktu yang sama ketika berita pelecehan itu beredar, beredar pula berita yang mengabarkan mengenai hadirnya “Generasi Angkatan Sastra Puisi Esai” yang dilansir oleh beberapa media online: Republika, AntaraNews, BeritaSatu dan TribunNews. Sebuah berita yang lagi-lagi sebenarnya telah melecehkan kesusastraan kita baik dari kacamata sejarah, dari segi pertukaran wacana–berbagai kritik langsung (ex. “Denny JA, Semuanya, Jangan Sebut Proyek Puisi Esai sebagai GERAKAN!”, “Denny JA Menyangkal Sejarah Komunitas Sastra: Komunitas Sastra di setiap Daerah Marahlah!” dsb.) yang telah dibuat atas tulisan-tulisan Denny JA sendiri, maupun dari cara Denny JA mengimajinasikan kita semua sebagai sesuatu yang tidak perlu dihiraukan keberadaannya; seolah seorang pasien yang tengah terlelap dan tak berdaya di atas ranjang, meskipun memang masih banyak penulis senior yang memilih diam tenang-senang saja di atas ranjang itu.

    Tulisan yang beredar melalui media tersebut, hampir seluruh bangunan teksnya serupa, dan hanya berbeda pada bagian pembuka berita yang kemudian di-headline-kan sebagai judul. Tulisan yang (selain dari konten mudah sekali dipatahkan) sebenarnya tidak menunjukkan keahlian apapun dari segi jusrnalistik kecuali ajang gagah-gagahan bahwa ia memiliki jaringan media populer yang bisa dikendalikannya. [sic!]

      Jakarta, 27 Januari 2018


    Noted: Denny JA seharusnya mengetahui lebih dulu–sebelum mencatut 5 syarat peristiwa kebaharuan dari David Ikancinta (Fihselov) dalam tulisannya itu, bahwa pertama, setiap pembaharu dalam sastra tidak mungkin dikatakan sebagai pembaharu kalau dia hanya menulis 5 buah puisi saja–silahkan diriset. Jadi kalau masih ingin mengatakan sebagai pembaharu dengan hanya menulis 5 puisi saja, berarti ia tak tahu malu. Kedua, sebuah klaim terlahirnya angkatan itu berarti adalah seuah penanda adanya satu kemunculan generasi yang di dalamnya terdapat berbagai macam corak puisi yang digerakkan oleh licentia poetica masing-masing pengusungnya, jadi bukan kerja klaim dari satu orang dan membayar orang lain untuk mengerjakan hal yang sama; Kalau kategorinya ini, bukankah ratusan panitia lomba setingkat nasional jauh lebih banyak melakukan hal yang sifatnya massal, tematik, dan dengan ketentuan penulisan tertentu yang serupa demikian? Terakhir, bahkan ketika Denny JA mengatakan kehadiran 170 penyair yang rame-rame bekerja untuk memproduksi massal puisi esai dalam projectnya adalah sebuah fakta, tetapi ia juga tak bisa menutup fakta bahwa bahkan dari 170 penulisnya itu beberapa telah berangsur mengundurkan diri.

  • Mengapa Kata “Pribumi” Menjadi Begitu Sensitif?

    Oleh: DR Denny JA*

    Jika hanya sebagai sebuah kata atau terminologi, tak ada yang salah dengan kata “pribumi” ataupun kegiatan kaum pribumi. Ia menjadi sensitif jika kata “pribumi” itu berubah menjadi sebuah kesadaran kolektif mayoritas menyusun perjuangan ekonomi dan politik.

    Itulah respons cepat saya terhadap hingar bingar dan hiruk pikuk di ruang publik akibat digunakannya kata pribumi dalam pidato pertama Gubernur DKI terpilih setelah dilantik: Anies Baswedan.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan pribumi sebagai penghuni asli, yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Dalam bahasa Inggris ia diterjemahkan sebagai indigenous people.

    PBB sendiri selaku lembaga tertinggi dunia, sejak tahun 1994, menetapkan hari internasional bagi rakyat pribumi di seluruh dunia. Hari itu jatuh pada tanggal 9 Agustus. Itulah momen kaum pribumi di seluruh dunia merayakannya, sekaligus mendiskusikan kondisinya.

    Bahkan PBB sudah pula menetapkan hak asasi bagi kaum pribumi di seluruh dunia: United Nations Declaration of the Rights of Indigeneous People. Dalam artikel 3, hak itu berbunyi: hak kaum pribumi untuk mengejar kepentingan ekonomi, sosial dan kultural.

    Kata pribumi juga bahkan menjadi nama sebuah organisasi resmi di Indonesia: Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

    Baca juga:

    Di tahun 2015, bahkan pemerintahan Jokowi yang diwakili wakil presiden Jusuf Kala juga menghadiri acara pengusaha pribumi itu.

    Pertanyaannya mengapa hak kaum pribumi yang justru dirayakan oleh dunia, dan di Indonesia sendiri ada organisasi resmi menggunakan kata pribumi seperti HIPPI, kini menjadi begitu sensitif di Jakarta atau Indonesia, ketika Anies Baswedan mengutipnya dalam pidato?

    Ada dua hal penyebabnya. Pertama longgarnya definisi pribumi itu. Kedua, ada problem ekonomi dan politik dengan the so called “kaum pribumi,” itu.

    Jika pribumi didefinsikan sebagai melayu muslim, mereka mayoritas dalam jumlah tapi merasa minoritas dalam penguasaan ekonomi. Dan kini mereka mulai kuatir pula dominasinya dalam politik terancam. Kesadaran kolektif ekonomi politik kaum pribumi ini yang memang sensitif karena konteks ekonomi politik Indonesia.

    Publik Indonesia harus berani membongkar lebih jauh dan mempercakapkan soal ekonomi politik pribumi itu secara dingin, rasional dan ilmiah. Itu lebih baik ketimbang masalah ini disembunyikan di bawah karpet merah, seolah indah dan tenang di permukaan, namun justru membara membakar secara diam diam.

    Jika pribumi semata diartikan sebagai penduduk adat asli nusantara yang sangat minoritas jumlahnya, itu akan adem saja. Problemnya adalah melalui evolusi kata, pribumi itu di sebagian komunitas berarti melayu muslim yang mayoritas. Kini mereka ingin bangkit perkasa secara politik dan ekonomi.

    Evolusi pengertian pribumi sebagai melayu itu terlacak sejak abad ke tujuh. Termasuk pertama kali kata melayu digunakan, itu  oleh seorang pendeta Budha I Ching (634-713). Ia melaporkan perjalanannya dari China ke India.

    Ia menuliskan dua buku, yang bercerita pengalaman. Tulisnya, setelah berlayar 20 hari, kami sampai di tanah Sriwijaya. Raja di sana sangat ramah. Ia membantu kami tinggal 2 bulan di tanah Melayu.

    Pada mulanya, kata Melayu hanya didefinisikan untuk wilayah sekitar kerajaan Sriwijaya. Tahun 1795, pengertian melayu diluaskan oleh Blumenbach untuk semua ras bewarna coklat. Termasuk di dalamnya antara lain suku yang berada di Maluku dan Sunda.

    Tahun 1854, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang mengatur pemisahan tiga rasial dengan tiga tingkat status sosial. Golongan pertama, disebut kaum Eropa. Golongan kedua kaum Timur Asing, terdiri dari Cina, India, Arab dan asing lainnya di luar Eropa. Golongan ketiga adalah kasta paling rendah: inlander.

    Eropa adalah penguasa. Inlander itu rakyat yang dikuasai. Golongan Timur Asing berada di tengah. Inilah kali pertama, kosakata “inlander” menjadi politis. Bersama kosakata itu melekat status ekonomi politi paling rendah.

    Inlander itu kemudian pengertiannnya menjadi pribumi. Berbaur  pula ia dengan pengertian etnik Melayu.

    Kosakata pribumi dan Melayu pun berevolusi menjadi Melayu Muslim. Awalnya itu terjadi untuk alasan praktis dan mudah bagi penguasa kolonial mengidentifikasi kaum inlander.

    Dalam perkembangannya, mereka yang sudah lama tinggal di bumi nusantara termasuk yang Arab sekalipun sejauh Muslim masuk pula dalam kategori Melayu atau pribumi.

    Kata pribumi dengan salah ataupun benar hidup di banyak benak masyarakat sebagai Melayu beragama Islam. Berkembanglah rakyat Indonesia menjadi pribumi dan non pribumi. Kemudian ia menjadi melayu muslim versus etnik Tionghoa (Cina).

    Dari sebuah kosa kata, kaum pribumi atau Melayu Muslim, menjelma menjadi kesadaran identitas. Kaum pribumi merasa mayoritas, namun tertinggal secara ekonomi.

    Sejarah kecemburuan ekonomi pribumi terutama kepada etnik Cina acapkali berbuah kekerasan.

    Sejak merdeka, Bung Karno hingga Gus Dur mencoba membangun kesadaran warga negara. Apapun etniknya, agamanya, ia Indonesia. Namun sejarah juga mencatat. Kecemburuan ekonomi acapkali pula membuat warga Indonesia etnik Cina menjadi amuk massa.

    Peristiwa besar terakhir  huru hara 1998. Etnik Cina (non pri) termasuk yang menjadi korban kekerasan. Presiden Habibie melalui Inpres, no 26 tahun 1998, melarang penggunaan kata pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan. Reformasipun mengubah landscape politik.

    Baca juga:

    Tapi yang  belajar sejarah juga paham, perubahan  cepat hanya mungkin terjadi pada aturan. Mindset kolektif, apalagi realitas adalah raksasa yang hanya mampu berubah pelan-pelan saja. Di tingkat aturan, apalagi hanya  sebuah inpres, bukan Undang-Undang atau konstitusi, tak akan mampu meredam penggunaan kata pribumi. Yang lebih sensitif justru kenyataan itu: kesadaran ekonomi dan politik pribumi tak akan bisa diredam hanya oleh sebuah inpres, selama akar masalahnya masih kokoh di sana.

    Apa yang harus dilakukan? Inilah pertanyaan penting. Memilih tidak membicarakan soal ekonomi politik “kaum pribumi,” demi sopan santun politik, sementara ada kegelisahan yang riel di bawah permukaan, itu bukan pilhan cerdas.

    Percakapan publik yang hangat dan ilmiah atas hal itu boleh dibiarkan bergulir dengan tiga prinsip dasar.

    Pertama, tak boleh ada diskriminasi atas warga negara. Apapun etnik dan agamanya, semua warga negara memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama.

    Kedua, tak boleh ada kekerasan di ruang publik. Aparat hukum harus berani dan tegas untuk menindak aneka kekerasan fisik ataupun ujuran kebencian.

    Ketiga, ketimpangan ekonomi yang tajam, apalagi jika bertumpang tindih dengan identitas etnik atau agama, di seluruh dunia, akan menjadi bara api sebuah negara.

    Hikmah kontroversi soal pidato Gubernur DKI, Anies Baswedan, mungkin menjadi picu untuk percakapan di ruang publik secara dingin mencari solusi bersama. Saatnya ruang publik kita diisi oleh percakapan visioner, dengan riset, data, argumen, dan studi komparatif.

    Ruang publik kita kini hanya ramai untuk isu korupsi dan sensasi politik. Kita rindu percakapan yang mencerahkan soal tema besar kondisi ekonomi, ketimpangan, keadilan, kebebasan, kemakmuran.

    Persoalannya, bisakah mempercakapkan isu yang panas, seperti pribumi itu, dengan kepala dingin?

    Oktober 2017

    *Denny JA, Pendiri Lingkaran Survei Indonesia

    (sudah dimuat sebelumnya di republika.co.id)