Tag: Dunia Islam

  • Strategi Cadar dan Cingkrang Menteri Agama

    Strategi Cadar dan Cingkrang Menteri Agama

    Wacana Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi (FR), yang mengusulkan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kementerian Agama menuai banyak kritik. Perdebatan meluas sampai pada persoalan deradikalisasi. Yakni apa hubungannya antara gerakan radikal dengan pakaian?

    Keamanan

    Keamanan adalah alasan utama FR mempertimbangan aturan ini. Hal ini bisa dimengerti mengingat latar belakangnya sebagai seorang militer; purnawirawan Jendral TNI. Apalagi baru-baru ini, mantan Menkopolhukam Wiranto mengalami insiden penusukan oleh kelompok gerakan Islam radikal.

    Usulan Menag bisa dilihat sebagai langkah antisipatif terulangnya kejadian serupa. Persoalannya, apakah pakaian merupakan indikator tingkat radikalisme seseorang. Sebelum itu, kita kembali ke makna awal kata “radikal”.

    Radikal

    Radikal secara kebahasaan berasal dari kata Latin radix yang berarti akar. Karenanya, makna awal radikal adalah sesuatu yang bersifat sampai ke akar-akarnya. Ini sama pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana salah satu arti kata radikal adalah secara menyeluruh atau habis-habisan.

    Dalam pengertian di atas, radikal sejauh ini tidak ada persoalan. Bahkan memang sudah seharusnya seseorang menganut keyakinannya secara radikal. Di Islam definisi ini mirip dengan kata ’kaffah’ yang berarti menyeluruh atau total.

    Dalam al-Qur’an firman Allah misalnya. “Ya ayyuha ladzina amanu udkhulu fissilmi kaffah” yang berarti “Hai orang-orang beriman masuklah ke dalam Islam secara total”. Masuk secara menyeluruh, secara habis-habisan, secara radikal.

    Ayat ini juga sangat mungkin dijadikan alat rekrutmen kelompok gerakan Islam radikal. Persoalannya gerakan radikal (radikalisasi) sudah memiliki makna yang sangat berbeda dengan definisi di atas.

    Radikalisasi

    Meski kebahasaan terkait erat, kenyataannya “radikal” dan “radikalisasi” memiliki makna yang berbeda. Radikal hanya mengandaikan totalitas tentang keyakinan yang dianut. Sementara radikalisasi (gerakan radikal) selain memiliki makna yang sama dengan radikal, juga memiliki agenda untuk menyerang yang tidak sepaham dengannya. Dan ini dilakukan dengan cara kekerasan. Inilah yang berbahaya!

    Saat seseorang mengatakan, “Istri saya memang cantik,” orang lain tidak akan mempersoalkan. Malah sangat mungkin memuji dia sebagai suami yang baik. Tetapi jika ia mengatakan, “Istri saya memang cantik. Dan istri kalian semuanya jelek!” ceritanya pasti jauh berbeda karena menyerang yang lain. Itu perbedaan mendasar radikal dan radikalisasi.

    Deradikalisasi

    Yang ingin diberantas Pemerintah adalah “radikalisasi”; gerakan radikalnya. Karena itu, agendanya dikenal sebagai “deradikalisasi”.

    Di Islam, kelompok-kelompok ini biasanya memang menggunakan pakaian berupa cadar dan celana cingkrang.

    Tetapi juga tidak tepat jika menggeneralisir bahwa semua yang bercadar dan bercelana cingkrang adalah kelompok gerakan Islam radikal. Sebab pakaian ini bukan bagian dari “gerakan radikal”, tetapi –bagi sebagian umat– kepercayaan secara radikal atau kaffah.

    Lalu apakah langkah yang diambil Menag FR keliru?

    Strategi FR

    Sebelum mengambil keputusan, idealnya Menag FR memang perlu melibatkan kelompok-kelompok agama untuk meminta pertimbangan terlebih dahulu. Jika tidak, hasilnya seperti sekarang ini. Kelompok agama tersebut bersuara di luar sebab ini sudah menjadi konsumsi publik.

    Tetapi sebagai sebuah strategi, langkah yang diambil Menag tidak sepenuhnya keliru.

    Sadar akan latar belakangnya yang bukan seorang agamawan, FR tahu bahwa penunjukannya sebagai Menag banyak dipertanyakan kelompok umat Islam. Yang ia belum tahu adalah seberapa besar penolakan tersebut.

    Sebelum nantinya akan banyak berinteraksi dengan mereka yang merespon saat ini, langkah awal yang perlu FR pastikan adalah pemetaan.

    Dengan melempar isu ini ke publik sebelum pembahasan, FR kemudian bisa melihat tingkat resistensi kelompok-kelompok yang mempertanyakannya. Sebab dengan seperti ini akan terlihat perbedaan reaksi penolakan, mulai dari yang bijak, lunak, sampai dengan keras.

    Bahkan dengan begini ia sudah bisa memetakan mana saja wilayah yang Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya nantinya akan sangat resisten, seperti Aceh dan Banten. Di mana sebagian mereka tegas mengatakan lebih baik kehilangan status ASN, ketimbang menanggalkan pakaian –yang dalam keyakinan mereka– islami tersebut.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/strategi-cadar-dan-cingkrang-menteri-agama/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]Atikel Asli[/btn]

  • Rasionalitas Syiah Menangkal Terorisme

    Oleh: Mawa Kresna

    Arif Mulyadi mendatangi saya di pojokan aula Islamic Cultural Center (ICC) begitu azan magrib terdengar sayup-sayup. Ia membawa tiga gelas air minum kemasan lalu menyodorkan kepada saya.

    “Silakan kalau mau membatalkan puasa dulu. Kalau kami nanti berbuka setelah gelap,” kata Arif.

    Tafsir waktu magrib pemeluk Syiah memang berbeda dari patokan jam yang dipakai umat Suni di Indonesia. Mereka benar-benar menunggu ufuk timur gelap. Saat itulah mereka baru berbuka, lalu menunaikan salat magrib.

    Setelah memberikan air minum, Arif kembali ke depan, duduk di tempatnya semula, mencermati lagi Alquran dan mengikuti bacaan qari.

    Ada sekitar empat puluhan orang yang menghadiri semaan Quran di aula itu. Semaan adalah membaca dan mendengarkan pembacaan Alquran. Kegiatan ini rutin dibikin penggiat ICC selama Ramadan. Mereka khusyuk mengikuti kegiatan itu di tengah puluhan kaligrafi yang yang dipajang pada dinding kiri dan kanan aula.

    Salah satu kaligrafi yang mencolok bertuliskan Ya Aba Shalih Al-Mahdi. Kata Arif, kaligrafi itu adalah seruan tawasul kepada Imam Mahdi. Imam Mahdi memiliki kuniah (julukan) Abu Shalih. Julukan ini hal lazim di masyarakat Arab. Biasanya julukan itu bersandar pada anak tertua atau karena alasan lain.

    Arif hanya satu dari 2,5 juta pemeluk Syiah di Indonesia. Di Indonesia, komunitas Syiah kerap menjadi target persekusi. Salah satu peristiwa yang mudah diingat adalah kasus di Sampang, Madura, pada akhir 2011 dan awal 2012. Di sana umat Syiah diusir dari kampung mereka. Meski demikian, umat Syiah lainnya tetap tenang.

    “Kami tidak akan terpancing. Kami melihat yang lebih penting, yaitu persatuan dan kebebasan beribadah,” kata Arif.

    Sore itu yang mendapat giliran menjadi penceramah adalah Dr. Umar Shahab, salah satu pendiri ICC. ICC didirikan menjadi yayasan yang menjadi pusat kajian Syiah di Indonesia. Dalam ceramah malam itu, Umar menyinggung fungsi salat.

    “Salat itu supaya kita jauh dari perbuatan keji dan mungkar,” katanya.

    Usai ceramah, kata-kata itu kembali diucapkan Umar ketika berbincang bersama saya tentang pandangan Syiah terhadap terorisme.

    “Pada dasarnya salat itu untuk menjauhkan dari perbuatan seperti itu. Kalau ada orang salat, lalu mengebom gereja, ini bagaimana? Kami yakin tidak ada orang Syiah yang seperti itu,” ucap Umar.

    Syiah dan Rasionalitas

    Keyakinan Umar bahwa pemeluk Syiah jauh dari aksi terorisme didasarkan pada cara Syiah memaknai Alquran dengan akal sehat. Dalam pandangan Syiah, akal menjadi bagian tak terpisahkan untuk memaknai Quran dan kebenaran. Bahkan akal, kata Umar, bisa berdiri sendiri untuk menentukan mana yang benar dan salah.

    “Dalam teologi Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah, akal tidak bisa berdiri sendiri, kebenaran hanya diketahui melalui wahyu. Syiah mengatakan akal mampu mengetahui kebenaran tanpa wahyu,” ujar Umar.

    Cara berteologi ini yang membuat Syiah berbeda. Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Islamic Cultural Center, Dr. Abdul Majid Hakim Elahi, perwakilan Iran yang ditunjuk untuk mengurusi ICC sebagai pusat kegiatan Syiah di Indonesia.

    Menurut Hakim, dalam Islam secara umum dibagi dalam tiga golongan. Pertama, golongan skripturalis yang “tidak menggunakan akal dan hanya bersandar pada teks” dalam memaknai ayat Quran. Golongan kedua adalah liberal yang “menafsirkan Quran seenaknya” dan cenderung lekat dengan “pemikiran Barat.” Golongan ketiga adalah yang menggunakan akal atau rasional untuk memahami Quran dan menjadikan akal sebagai “salah satu pilar dalam beragama.”

    “Syiah ada pada golongan ketiga. Maka, jangan heran kalau banyak pemikir, filsuf, ilmuwan dari Syiah. Dan Anda bisa lihat, dari golongan mana para teroris yang kini ada itu muncul? Dari golongan yang pertama, yang tidak menggunakan akal dalam beragama,” jelas Hakim.

    Rasionalitas beragama diwujudkan dengan memfokuskan gerakan Syiah dalam dunia pengetahuan dan pendidikan. Mereka sekolah untuk menjadi pemikir, akademisi, dan praktisi. Lainnya dengan menerbitkan buku-buku pemikiran Islam dan filsafat agama. Itu pula yang dilakukan oleh ICC di Indonesia.

    “Tahun kemarin kami membuat seminar internasional di sini, dihadiri oleh ilmuwan Islam di seluruh dunia. Alhamdulillah, acara itu berjalan dengan lancar. Ini sumbangsih kami untuk dunia Islam,” tambah Hakim.

    Syiah Menangkal Terorisme

    Berteologi menggunakan akal inilah yang menjadi resep jitu Syiah menangkal gerakan teror berbasis ajaran agama menyusup ke dalam komunitas mereka, khususnya di Indonesia. Kata Umar Shahab, “buaian janji surga dan tujuh bidadari” tidak cukup untuk membujuk orang-orang Syiah untuk meledakkan bom bunuh diri.

    “Itu karena mereka melihat tujuh bidadari secara tekstual. Ya ini akan jadi perdebatan, apakah itu hanya pengandaian atau secara harfiah? Tapi apa pun itu, umat Syiah tahu bahwa melukai orang lain yang tidak ada urusannya dengan kita itu adalah salah. Apalagi ini mengebom gereja,” kata Umar. “Bahkan untuk jihad pun ada syaratnya, salah satunya tidak boleh menyerang rumah ibadah.”

    Para pelaku bom bunuh diri itu, ujar Umar, berharap setelah mereka melakukan aksi terornya akan masuk surga. Cara pandang seperti ini yang dianggap oleh Syiah sebagai kesalahan berpikir yang paling mendasar.

    “Mereka berpikir bahwa mereka sudah melakukan kebaikan, tapi itu salah. Itu karena mereka melihat kebenaran dengan dangkal,” kata Umar.

    Abdul Majid Hakim Elahi menyadari terorisme bukan perkara merakit bom semata lalu meledakkannya. Masalah yang lebih mendasar adalah menjaga rasionalitas dalam beragama. Sebab, terorisme sejatinya adalah pemikiran, ujarnya.

    “Maka tidak bisa dilawan dengan fisik. Untuk meng-counter ya dengan pemikiran juga. Itu yang sudah dilakukan Syiah sejak dulu,” tambah Hakim.

    Hakim menilai ulama di Indonesia berperan penting dalam mereduksi penyebaran gagasan terorisme. Mereka bisa menyampaikan pada umat bagaimana praktik Islam yang baik, Islam yang membawa rahmat. Tujuannya, agar umat Islam berlaku sebagaimana seorang muslim.

    “Saya percaya Indonesia masih damai. Kita masih bisa lawan terorisme bersama-sama. Mereka hanya segelintir kecil,” kata Hakim. (tulisan pertama kali dimuat di tirto.id)

  • Mewaspadai Gerakan Generasi Ibnu Muljam, Ekstremis Fanatik

    JAKARTA, SUARADEWAN.com — Abdurrahman bin Muljam adalah orang yang membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib Karamallahu wajhah (Kwa), Peristiwa berdarah itu terjadi di Bulan Ramadhan, ketika Ibnu Muljam merasa paling benar dan menganggap orang di luar dirinya layak untuk dibunuh.

    Khalifah Ali bin Abi Thalib (Kwa) gugur sebagai syahid tanggal 21 Ramadhan akibat tebasan pedang salah seorang anggota sekte Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam Al Murodi saat shalat subuh 19 Ramadhan. Uniknya sang pembunuh ini melakukan aksinya sambil berkata,

    “Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”

    Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksi bejadnya ini Ibnu Muljam juga tidak berhenti mulutnya mengulang-ulang ayat 207 surat Al Baqarah yang artinya,

    “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”

    Pagi itu, 19 Ramadhan kepala Imam Ali AS ditebas oleh seorang durjana Abdurrahman bin Muljam di saat Imam sedang melakukan ruku’ dalam sholatnya. Abdurrahman bin Muljam adalah seorang muslim, namun dia kala itu berbeda dengan yg lainnya. Dia mengkafirkan semua yang tidak sejalan pemahaman dengannya. Padahal bin Muljam adalah seorang hafiz Qur’an, sholatnya tepat waktu.

    Pada waktu mulia, subuh; pada hari yang paling mulia, Jum’at; pada bulan yang mulia, Ramadan; seorang ekstremis fanatik mengutip firman mulia pada saat melakukan tindakan terkutuk terhadap manusia mulia, Imam Ali bin Abi Thalib As. Pedang yang melukai imam Ali meski tidak terlalu dalam menghujam tubuh Imam namun pedang itu beracun yang menyebabkan tubuh Imam terkulai lemah.

    Kaligrafi Khalifah ‘Aly bin Abi Thalib Kwa

    Tatkala khalifah Ali bin Abi Thalib Kwa akhirnya gugur, Ibnu Muljam pun dieksekusi mati dengan cara diqishas. Proses qishasnya pun bisa membuat kita tercengang karena saat tubuhnya telah diikat untuk dipenggal kepalanya, ia masih sempat berpesan kepada algojo yang mendapat tugas melakukan eksekusi,

    “Jangan penggal kepalaku sekaligus. Tapi potonglah anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”

    Demikianlah keyakinan Ibnu Muljam yang berpendapat bahwa membunuh Ali bin Abi Thalib Kwa yang nota bene salah satu sahabat yang dijamin masuk surga, menantu (suami Sayyidah Fathimah Ra) dan saudara sepupu Rasulullah SAW dan ayah dari Imam Hasan As dan Imam Husein As, dua pemimpin pemuda ahli surga, sebagai tindakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    Aksi yang dilakukan oleh Ibnu Muljam ini adalah realitas pahit yang kita lihat pada kehidupan ummat Islam sekarang dimana diantara para pemuda kita terdapat kelompok yang giat melakukan provokasi untuk membunuh kaum muslimin yang tidak berdosa. Kelompok ini menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sebagai strategi perjuangan mereka.

    Merekalah yang pada raut wajahnya memancarkan hidayah dan mereka juga senantiasa membaca Al Qur’an di waktu siang dan malam. Namun sesungguhnya mereka adalah kelompok yang merugi sebab karakteristik mereka tepat sebagaimana sinyalemen yang disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya,

    “Akan ada para lelaki yang membaca Al Qur’an tanpa melampaui tulang selangka mereka. Mereka telah keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busur.”

    Kebodohan mengakibatkan mereka merasa berjuang membela kepentingan agama Islam padahal hakikatnya mereka sedang memerangi Islam dan kaum muslimin.

    Ibnu Muljam sejatinya adalah figur lelaki yang shalih, zahid dan bertaqwa. Bukan lelaki bengal yang buta sama sekali terhadap ilmu agama. Di wajahnya terlihat dengan nyata jejak sujud. Ia juga hapal Al Qur’an dan sekaligus sebagai guru yang berusaha mendorong orang lain untuk menghapalkannya.

    Khalifah Umar bin Khatthab pernah menugaskannya ke Mesir demi mengabulkan permohonan ‘Amr bin ‘Ash yang memohon kepada beliau untuk mengirim ke Mesir figur yang hafal Al Qur’an untuk mengajarkannya kepada penduduk Mesir. Tatkala ‘Amr bin ‘Ash meminta,

    “Wahai amirulmukminin, kirimkanlah kepadaku lelaki yang hafal Al Qur’an untuk mengajari penduduk Mesir, “

    Umar menjawab, “Saya mengirimkan untukmu seorang lelaki bernama Abdurrahman bin Muljam, salah seorang ahli Al Qur’an yang aku prioritaskan untukmu dari pada untuk diriku sendiri. Jika ia telah datang kepadamu maka siapkan rumah untuknya untuk mengajarkan Al Qur’an kepada kaum muslimin dan muliakanlah ia…!.”

    Meskipun Ibnu Muljam hafal Al Qur’an, bertaqwa dan rajin beribadah namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Ia mati dalam kondisi su’ul khatimah, tidak membawa iman dan Islam akibat kedangkalan ilmu agama yang dimilikinya dan berafiliasi dengan sekte Khawarij yang telah meracuni para pemuda muslim sehingga melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama Islam namun justru mengklaim semua itu dalam rangka membela ajaran Allah dan Rasulullah.

    Bercermin dari figur Ibnu Muljam tentu kita tidak perlu merasa aneh jika sekarang muncul kelompok-kelompok ekstrim yang mudah memvonis kafir terhadap sesama muslim yang berbeda pandangan melakukan tindakan yang sama persis dilakukan oleh Ibnu Muljam. Mereka mengklaim berjuang menegakkan agama Allah namun faktanya justru menebar ketakutan kepada ummat Islam dan menciptakan konflik internal berdarah-darah yang membuat mustahil membangun persatuan sesama kaum muslimin.

    Oleh karena itu menjadi tugas bersama para ulama dan umaro’ untuk membentengi kaum muslimin di Indonesia dari ide-ide keagamaan destruktif yang dikembangkan oleh generasi pewaris Abdurrahman bin Muljam dan untuk berusaha keras menghalangi siapapun yang ingin menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi tumbuhnya kelompok-kelompok khawarij modern (Neo Khawarij) yang militan namun miskin ilmu.

    Wallahu A’lam. (redaksi/islami.co)

  • Berpolitik di Masjid Menjadi awal Kehancuran Timur Tengah

    Oleh: Muhammad Najih

    Satu bulan menjelang pemilihan anggota parlemen Maroko tahun 2014 yang jatuh tepat pada Ramadhan 1435, atmosfer politik terasa cukup panas. Tempat-tempat ibadah di negara tersebut pun tak luput dari upaya politisasi yang panas ini. Spiritualitas umat Islam yang meningkat di bulan Ramadhan menjadikan masjid sebagai tempat yang memiliki tarikan magnetik bagi para politisi. Pada saat itu, terjadi bermacam manuver politik praktis di atas mimbar-mimbar masjid, dari pembunuhan karakter lawan politik dengan taktik takfir (vonis kafir) sampai propaganda kekerasan yang memecah belah dan mengancam keutuhan negara.

    Politisasi tempat ibadah ini mendorong pemerintah Maroko, Raja Muhammad VI, untuk mengeluarkan sebuah putusan resmi yang fundamental berkaitan dengan aktivitas politik di masjid berupa larangan bagi para imam masjid dan khatib untuk terlibat dalam segala bentuk aktivitas politik, termasuk menunjukkan pandangan politik. Hasilnya, Maroko saat ini menjadi negara yang relatif stabil dibanding negara Arab lainnya di Timur Tengah yang tidak mempunyai regulasi semacam ini, seperti Libya dan Mesir.

    Kedua negara tersebut porak-poranda karena khatib atau penceramahnya diberi kebebasan tidak terbatas dalam melakukan hujatan politik berbalut agama, hingga mengaburkan pandangan masyarakat terhadap agama yang sakral dan politik yang profan. Tentu propaganda di tempat ibadah bukan sebab tunggal terjadinya krisis di sana, namun impact-nya tidak dapat diremehkan. Faktanya penggerakan massa biasanya dilaksanakan di hari Jumat seusai salat Jumat dan berawal dari masjid. Politisasi masjid tidak bisa dianggap kecil perannya dalam membakar konflik Timur Tengah.

    Pengalaman politik Timur Tengah mestinya memotivasi bangsa Indonesia untuk semakin waspada, karena peristiwa berupa alih fungsi masjid menjadi komoditas atau alat politik praktis sudah lama terjadi di negara ini. Beberapa waktu yang lalu sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) bersama sejumlah ormas berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melahirkan sebuah pernyataan yang kemudian disebut Risalah Istiqlal, di mana intinya meminta umat Islam untuk tidak memilih calon pemimpin non-muslim dalam Pilkada DKI yang akan datang. Aktivitas ini jelas merupakan politik praktis, bukan politik kemanusiaan atau keumatan.

    Umat Islam mempunyai tanggungjawab moral menjawab tantangan ini. Agama memang mempunyai perhatian yang komprehensif atas kehidupan, tapi masjid adalah rumah semua orang beriman (bayt al-mukminin), sehingga selayaknya menjadi pengayom. Sedangkan politik praktis merupakan buah ijtihad yang setiap orang berhak mempunyai putusan sendiri-sendiri, sehingga ijtihad politik sebuah kelompok tidak seyogyanya dipaksakan atas kelompok yang lain di dalam satu masjid.

    Syafi’i Ma’arif pernah menulis: “Tuan dan puan bisa bayangkan, jika dalam khutbah Jum’at diselipkan kampanye politik partai tertentu, pastilah masjid berhenti menjadi tempat yang nyaman, diliputi oleh suasana persaudaraan. Perpecahan di akar rumput akan menjadi sulit dihindari, seperti yang dulu pernah berlaku. Jalan yang paling arif menurut saran saya adalah membebaskan semua masjid dari gesekan politik kepentingan sesaat. Jadikan Rumah Allah ini sebagai tempat teduh dan sejuk buat semua orang beriman, terlepas dari apa pun partai yang didukungnya,” (Masjid dan Kampanyte Politik, Republika, ). Cukuplah masjid menjadi tempat ibadah dan pembelajaran agama, politik praktis tidak perlu masuk ke sana.

    Rasul bahkan pernah memerintahkan, dalam rangka menjaga “kesucian” masjid, dilarang melakukan perniagan di masjid, begitu pula mengumumkan barang yang hilang di dalamnya. Menggunakan masjid sebagai mimbar kampanye politik praktis dikhawatirkan akan menodai kesucian masjid. Sudah sepatutnya umat lebih waspada dan cerdas untuk menggunakan rumah Allah ini sesuai dengan fungsinya, yakni untuk beribadah dalam rangka mendekatkan diri pada Allah, bukan kampanye yang bisa memecah belah. (SM)

  • Trump, Islamofobia, dan Benturan Peradaban

    Oleh : Mulawarman Hannase*

    Sosoknya begitu kontroversial. Dalam menyampaikan gagasannya, boleh dikatakan ia tampak over convidencez. Walaupun di-bully dengan kebijakannya yang kontroversial, seakan dia tidak peduli. Kelihatannya otoriter, tapi ia sungguh beruntung. Meskipun dalam survei kalah jauh, nyatanya dialah yang memenangkan pertarungan.

    Begitulah kira-kira gambaran dari karakter sosok Donald Trump, presiden baru Amerika Serikat (AS) yang terpilih secara demokratis. Trump datang membawa kebijakan yang menuai protes keras publik Amerika maupun kalangan internasional.

    Dalam tulisan ini, penulis mencoba mengetengahkan beberapa kebijakan Trump yang cenderung diskriminatif terhadap komunitas Muslim baik di Amerika Serikat maupun di Timur Tengah serta konsekuensi dari kebijakan tersebut.

    Dalam artikelnya yang berjudul “An Apology to Muslims for President Trump”, dimuat dalam New York Times 2 Februari 2017, seorang jurnalis terkenal Amerika bernama Nicolas Kristof meminta Presiden Trump meminta maaf kepada seluruh umat Islam khususnya di Amerika Serikat.

    Permintaan maaf tersebut hendaknya dilakukan Trump atas kebijakannya yang diskriminatif melarang warga tujuh negara mayoritas Islam masuk ke Amerika Serikat. Ia menganggap bahwa Trump sesungguhnya tidak memahami persoalan dan konstelasi yang terjadi saat ini.

    Gesekan yang terjadi dan menyebabkan konflik dan aksi-aksi teror di mana-mana bukanlah perseteruan antara orang Islam dan non-Islam, tetapi antara kelompok moderat dan radikal di setiap kelompok beragama. Islam bukanlah cancer sebagaimana dituduhkan oleh salah seorang penasihat keamanan Trump, Mike Flynn.

    Oleh karena itu, secara keseluruhan kita melihat perbedaan yang cukup signifikan mengenai respons masyarakat internasional atas terpilihnya Trump sebagai presiden baru AS dibanding dengan pendahulunya, Barack Obama.

    Ketika Obama terpilih menjadi presiden AS, sebagian besar pengamat dan politisi di Timur Tengah menyambut baik dan merasakan sebuah optimisme khususnya dalam konteks hubungan dunia Barat dan Timur. Mereka mendambakan kebijakan politik baru Amerika terhadap dunia Islam yang lebih persuasif dan anti-diskriminatif.

    Kita tahu bahwa rezim sebelum Obama, George W Bush ‘berjasa’ menciptakan dua perang yang menyengsarakan masyarakat Islam di Timur Tengah yaitu perang Irak dan Afghanistan. Sosok Obama dinilai bukanlah sosok yang akan membuat kebijakan diskriminatif karena ia sendiri berasal dari kelompok minoritas yang dalam sejarah Amerika kerap menjadi objek diskriminasi oleh kelompok mayoritas.

    Sosok Obama pun dinilai bisa membangun berbagai kebijakan luar negeri yang tidak anti-Islam dan lebih bersahabat dengan dunia Islam. Tidak lama setelah menjabat sebagai presiden Amerika, Obama pun mengunjungi Turki dan Mesir, dua negara yang sangat berpengaruh di Dunia Islam dan Timur Tengah.

    Meskipun pada kenyataannya, retorika Obama yang ingin membangun tatanan baru di Timur Tengah yang kondusif dan bersahabat, sampai akhir masa jabatannya masih jauh panggang dari api. Berbeda dengan Obama, Donald Trump seakan telah menjadi momok bagi dunia Islam. Hal tersebut sudah terlihat sejak ia mulai melakukan kampanyenya.

    Salah satu visi misi kampanye Trump yang kontroversial adalah rencana ingin menghentikan laju imigran, terutama pengungsi konflik Timur Tengah masuk ke Amerika. Sebagai wujud komitmen terhadap janjinya, berselang beberapa hari setelah dilantik (20 Januari 2017) Trump menandatangani dokumen pelarangan imigran masuk ke negeri Paman Sam termasuk dari 7 negara berpenduduk mayoritas Muslim.