Tag: HTI

  • Sharing Knowledge dari Pak Ginanjar Kartasasmita

    it’s nice to know….

    Maaf saya sedang di Boston, sejenak kembali ke Harvard. Saya membaca diskusi di WAG tentang HTI. Saya ingin berbagi pandangan mengenai HTI dan konsep khilafah yang mendasarinya, mungkin bermanfaat. Saya peroleh bahannya dari seorang aktivis dan intelektual muda Islam, yang tidak pernah sekolah di luar negeri, S1 di UIN, S2 di UI dan S3 di Unpad, jadi tidak bisa dituduh sebagai agen dan pembawa ajaran asing.

    Khilafah singkatnya adalah konsep kepemimpinan tunggal dimana seluruh umat Islam di dunia ada dibawah satu Pemimpin yang dinamakan Khalifah sebagaimana yang ditunjukkan di zaman Khulafaurasyidin (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali Bin Abi Thalib).

    Dalam konsep itu, tidak ada batas-batas negara bangsa (nation state) dan tidak diakui kepemimpinan berdasarkan kebangsaan karena menurut mereka, itu berasal dari Barat. Mereka tidak mengakui adanya konsep nasionalisme karena nasionalisme itu merupakan produk dari barat.
    Mereka menolak demokrasi karena lagi-lagi demokrasi itu tidak ada dalam Islam dan merupakan produk dari Barat

    Hizbut Tahrir lahir di Yordania (dimana HT dilarang) berawal dari sempalan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Tokoh utamanya Taqiyudin An Nabhani memandang bahwa Ikhwanul Muslimin masih mengakui adanya nation-state dalam politik Arab.
    Dalam pandangan pendukung Hizbut Tahrir di seluruh dunia, khilafah adalah satu-satunya institusi atau entitas politik yang bisa mempersatukan umat Islam seluruh dunia. Menurut mereka, hanya dengan khilafah, umat Islam sedunia dapat mengatasi berbagai masalah, semacam keterbelakangan, kemiskinan, pengangguran, dan berbagai bentuk kenestapaan lain. Karena itulah, dari waktu ke waktu selalu ada kelompok di kalangan umat Islam yang mengorientasikan cita gerakan mereka untuk pembentukan khilafah. Di antara mereka ada yang bergerak secara damai atau kekerasan seperti ISIS.

    Padahal, konsep khilafah itu sendiri problematis dan utopian. Terdapat banyak perbedaan konsep dan praksis khilafah di antara para pemikir Muslim penggagasnya sejak dari Jamaluddin al-Afghani, ’Abdul Rahman al-Kawakibi, Abu al-A’la al-Mawdudi, sampai Taqiuddin al-Nabhani.

    Utopianisme khilafah juga terletak pada kenyataan bahwa kaum Muslim di sejumlah kawasan dunia telah mengadopsi konsep negara-bangsa berdasarkan realitas bangsa dengan tradisi sosial, budaya, kondisi geografis; dan pengalaman historis masing2. Karena itu, ”unifikasi” seluruh wilayah dunia Muslim di bawah kekuasaan politik tunggal merupakan angan-angan belaka.

    Ormas-ormas Islam Indonesia pernah membentuk Califat Comite seiring dengan penghapusan “khilafah” di Turki pada 1924 oleh kaum Turki Muda. Mereka bermaksud membela dan menuntut agar “khilafah” di Turki dihidupkan kembali. Merespons gejala ini, “the grand old man” Haji Agus Salim menyatakan, komite itu beserta khilafah tak relevan dengan Indonesia. Menurut beliau apa yang disebut “khilafah” di Turki adalah kerajaan despotik dan korup yang tak perlu dibela, apalagi diikuti umat Islam Indonesia. Pasca Califat Comite, khilafah hampir sepenuhnya absen dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Ormas-ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, tak pernah bicara tentang khilafah, sebaliknya menerima dan mengembangkan konsep dan praksis negara-bangsa Indonesia.

    Bagi Hizbut Tahrir, khilafah akan dicapai melalui tiga tahap: kultural, interaksi, dan revolusi. Pada tahap kultural, mereka akan menyebarluaskan gagasan khilafah kepada seluruh lapisan masyarakat, kaum Muslim khususnya, dengan beragam cara; diskusi, ceramah, penerbitan, dan cara persuasi lainnya. Tahap itu yang sekarang sedang mereka lalui di Indonesia.

    Setelah itu, tahap kedua, interaksi, infiltrasi, dan advokasi ke lembaga militer, keamanan, dan institusi2 kunci. Setelah semua terpengaruhi, dan jika momennya sudah tepat, mereka akan menegakkan hukum Islam. Dan, pada tahap inilah rezim khilafah dinyatakan berdiri.

    Gagasan mengenai khilafah sebetulnya tidak hanya diusung oleh HT, termasuk HT di Indonesia. Pada tingkat tertentu gerakan tarbiyyah yang condong ke Ikhwanul Muslimun, juga mencita-citakan negara Islam, meski namanya bukan khilafah. Mereka sama-sama mendambakan pemerintahan yang merujuk Al-Quran dan Sunnah.

    Selain kedua gerakan tersebut, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) malah sudah mendeklarasikan Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifah. Mereka mengklaim negara khilafah telah ditegakkan di wilayah yang mereka kuasai. Sejumlah hukum Islam telah mereka terapkan. Perempuan yang keluar rumah dengan pakaian selain warna hitam dihukum mati. Tentara musuh dibunuh bahkan ada yang dibakar hidup-hidup.

    Terlepas dari debat sesama pengusungnya, khilafah tidak mengenal demokrasi. Dalam khilafah tidak ada penyusunan hukum oleh representasi warga, apa pun latar belakangnya. Khilafah hanya mengakui hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Tidak mungkin bagi penganut khilafah mengakui dasar negara lain, misalnya Pancasila. Meskipun sifatnya diametral namun khilafah sebetulnya serupa dengan komunisme, dengan diktator (proletariatnya), internasionalisme nya, dogmatismenya, militansinys, kebrutalan nya, brainwashing-nya, dan intoleransi nya terhadap perbedaan.

    Boston 11Mei’17
    Ginanjar Kartasasmita

  • Hizbut Tahrir dan Doktrin Nazi Hitler

    Oleh : Sumanto Al Qurtuby

    Untuk megenal lebih dalam dan kaffah (komprehensif) tentang Hizbut Tahrir (HT atau “Partai Pembebasan”) tidaklah lengkap jika kita tidak mempelajari sejarah pendirinya, Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977), dan untuk mengenal lebih dalam dan kaffah tentang Taqiyuddin, maka tidaklah lengkap jika kita tidak mempelajari dan mengenal teman, mentor, dan inspirator-nya yang bernama Amin al-Husseini (1895-1974), seorang Mufti Besar Jerusalem dan bekas tentara Emperium Turki Usmani (Ottoman Empire).

    HT yang berdiri tahun 1952, di Jerusalem, Palestina, sebetulnya hanyalah penjabaran dan aktualisasi dari gagasan, konsep, strategi, dan taktik gerakan yang diprakrsasi oleh Amin al-Husseini ini yang populer dengan sebutan “Hitler Arab” karena keterlibatannya dalam berbagai aksi-aksi sadis dan serangkaian perang brutal melawan siapa saja yang ia anggap sebagai musuh sejak zaman Turki Usmani sampai post-kolonial Arab.

    Lalu, siapakah sebetulnya Amin al-Husseini ini? Lahir di Jerusalem (seperti pendiri HT, Taqiyudin) yang waktu itu di bawah kekuasaan Turki usmani, Amin adalah seorang tentara Turki Usmani yang bertugas di Smyrna yang bersama sang rezim melakukan pembantaian terhadap setengah juta umat Kristen Armenia di Turki dan sekitarnya pada 1914-1917. Setelah “Khilafah” Turki Usmani tumbang di tangan Mustafa Kamal Atturk pada 1923/4, ia kemudian bukan hanya menjadi sosok pemimpin politik yang anti-Kristen tetapi juga anti-Muslim yang melawan ide-idenya dan juga anti-Yahudi.

    Amin-lah yang membawa pengalaman “genoside Armenia” ke dalam konteks politik lokal Arab, baik di daerahnya Palestina maupun di kawasan Arab lain. Paska “genoside Armenia”, Amin memproklamirkan gerakan politik “Pan-Islamisme” yang kelak menginspirasi pendirian “kelompok jihad” Ikhwanul Muslim (IM) di Mesir yang didirikan oleh Hasan al-Banna, dan HT di Palestina yang didirikan oleh Taqiyuddin. Taqiyudin sendiri adalah bekas anggota IM yang membelot karena menganggap IM terlalu lunak dalam perjuangannya.

    Atas nama Pan-Islamisme inilah, Amin untuk pertama kali membangkitkan ideologi anti-Semitisme dan kampanye kebencian terhadap Yahudi di Palestina yang kemudian meledak kekerasan anti-Yahudi sejak 1920-an, tragedi pertama kali dalam sejarah di negeri itu. Umat Yahudi di Hebron dibantai, padahal mereka sudah tinggal lebih dari 2 ribu tahun di kawasan itu, dan selama berabad-abad umat Yahudi hidup berdampingan dengan Muslim sebelum sang “Hitler Arab” lahir.

    Karena kebencian terhadap Yahudi (juga Kristen) inilah, kelak mendorong Amin berkoalisi dengan Adolf Hitler dan Benito Mussolini (fasis Italia) untuk mewujudkan impiannya membangun “Empirium Islam” dan menumbangkan rezim-rezim pemerintahan lokal Arab (apapun namanya) yang ia anggap “sekuler” dan “anti-Islam”, sebuah impian yang kelak dilanjutkan oleh Taqiyuddin melalui HT dan juga para pengasongnya di Indonesia (HTI). Maka tidaklah mengherankan jika HTI itu gembar-gembor anti-Pancasila, anti-Yahudi, anti-demokrasi, anti-NKRI dan seterusnya. (11/5/16)

    https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10156963692245523

     

     

    Ini sambungan “kuliah virtual” saya yang tertunda. Seperti saya katakan dalam postingan saya sebelumnya bahwa sahabat, mentor, dan inspirator dari pendiri Hizbut Tahrir (HT atau “Partai Pembebasan”), Taqiyuddin al-Nabhani, adalah seorang yang dikenal dengan sebutan “Hitler Arab” karena kedekatannya dengan Adolf Hitler dan Nazi Jerman (Third Reich). Asal-usul, sejarah, motivasi, tujuan, strategi, dan taktik pendirian HT ala Taqiyuddin kurang lebih sama dengan gagasan Emperium Islam atau Pan-Islamisme-nya Amin al-Husseini. Dan baik HT maupun Pan-Islam ala Amin ini sama persis dengan “doktrin Nazi” yang anti-Yahudi.

    Mari kita simak sejarahnya. Sebagai bekas tentara Turki Usmani yang terlibat dalam genoside atau pembantaian terhadap ratusan ribu warga Kristen Armenia, Amin geram melihat “Khilafah” Turki Usmani (Ottoman Empire) tumbang di tangan Muslim sekuler Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1923/4. Ia kemudian bersumpah untuk “menghidupkan kembali” Turki Usmani dalam bentuk Emperium Islam (atau Khilafah ala HT) serta melawan siapa saja, termasuk kaum Muslim, yang melawan ide-ide dan ambisinya. Di kemudian hari nanti, ia juga mengobarkan perlawanan terhadap sejumlah rezim Muslim di kawasan Arab yang ia anggap “tidak Islami”.

    Untuk memuluskan jalan ini, ia melakukan sejumlah strategi dan taktik: dari menjalin patronase dengan Inggris, memprakarsai kongres Islam dunia, sampai bersekongkol dengan Nazi. Karena berpatron dengan pemerintah kolonial Inggris, ia diangkat sebagai “Mufti Besar Yarusalem” dan juga “Kepala Pengadilan Islam”. Padahal masyarakat Islam setempat menolaknya dan tidak mendapat suara memadai dalam pemilihan karena mereka menganggap Amin tidak punya kualitas dan kredibilitas sebagai “mufti” (pemberi fatwa) maupun “hakim”. Oleh kaum Muslim setempat, Amin dianggap bukan seorang “shaikh” (pemimpin agama kredibel) maupun alim (sarjana Islam) yang memiliki wawasan keislaman mumpuni. Amin memang bekas tentara, bukan ulama, jadi pantas kalau kaum Muslim menolaknya.

    Tapi asssudahlah. Singkat cerita, supaya bisa mendapat “simpati” publik Muslim, ia menciptakan “kambing hitam” sebagai musuh bersama dan “tumbal kekuasaan”, dan “kambing hitam”-nya itu adalah Yahudi. Ini seperti strategi Pak Harto dulu yang menjadikan komunis sebagai kambing hitam dan target kekerasan untuk memuluskan jalan kekuasaan sekaligus guna menebar ketakutan dan teror di masyarakat. Teror adalah sarana paling ampuh untuk mengontrol dan mengendalkan publik.

    Maka sejak 1920-an, Amin menebarkan teror, rumor dan informasi palsu tentang–sekaligus memprakarsai kekerasan terhadap–Yahudi. Maka pecahlah kerusuhan dan kekerasan terhadap Yahudi di Hebron dan kawasan lain yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah Palestina. Puncaknya pada 1936, ketika terjadi kekerasan dan kekejaman hebat terhadap Yahudi. Celaknya, bukan hanya Yahudi yang menjadi korban, para tokoh Muslim dan Kristen Palestina yang melawan kekejaman dan kebengisan Amin pun ikut dimusnahkan. Tercatat sejumlah tokoh Islam yang ikut menjadi korban kebrutalan Amin adalah: Shaikh Daoud Anshari (Imam Masjid Al-Aqsa), Shaikh Ali Nur al-Khattib, Shaikh Nusbi Abdulrahim, Nasruddin al-Nasser, dan masih banyak lagi termasuk tokoh-tokoh adat dan komunitas lokal. (17/5/16)

    (Tulisan ini didapat dari postingan Prof. Sumanto Al Qurtuby di akun facebooknya dalam waktu yang berbeda tanpa merubah sedikitpun isi tulisan)

    Penulis merupakan dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals

    https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10156985734575523