Tag: Pemilu 2019

  • Pemilih Muda Butuh Pendidikan Politik Pancasila

    Pemilih Muda Butuh Pendidikan Politik Pancasila

    Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) sedang memasuki masa kampanye yang berjalan sekitar satu bulan sejak ditetapkan waktu kampanye pada tanggal 23 september 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kunjungan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sudah sering kita lihat di berbagai media, manuver politik sudah mulai sedikit demi sedikit terlihat.

    Beberapa istilah dan gelar untuk merebut hati para pemilih sesuai segmentasinya masing-masing sudah sering kita dengan antara lain “partai emak-emak” yang dibuat oleh capres-cawapres pasangan nomor urut satu Prabowo-Sandi untuk menggaet pemilih ibu-ibu, gelar “santri post modernisme” yang diberikan kepada Sandiaga Uno juga tidak lepas dari upaya politik untuk menggaet pemilih muslim terutama dikalangan umat muslim ta’at.

    Namun diluar itu semua, upaya saling serang satu sama lain dalam bentuk sindiran juga semakin terasa. Banyak istilah-istilah yang selalu digoreng-goreng oleh masing-masing tim sukses  pasangan calon (timses paslon)  yang saya rasa adalah upaya agar menurunkan tingkat electoral masing-masing capres-cawapres. Istilah Politikus Sontoloyo yang disampaikan Capres Jokowi pada kegiatan pembagian sertifikat tanah di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2018) tidak luput dari pengamatan lawan politik yang akhirnya dijadikan bahan untuk menjatuhkan presiden jokowi begitu pula dengan statemen “tampang boyolali” yang disampaikan Capres Prabowo Subianto saat pertemuan dengan tim pemenang Prabowo-Sandi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)  juga bernasib sama bahkan bisa dikatakan lebih berdampak buruk di karenakan beberapa hari setelah statemen itu dikeluarkan beberapa masyarakat Boyolali dan juga Bupati Boyolali, Seno Samodro sampai turun tangan menuntut Prabowo Subianto untuk meminta maaf kepada masyarakat Boyolali.

    Selain itu istilah “Politik Genderuwo”, “Politik Tuyul”, “buta dan budeg”, “Politik Babi Ngepet” masih mengisi berita kontestasi Pilpres. Bagi penulis sendiri istilah yang berupa sindiran-sindiran yang viral hingga hari ini tidak bernilai edukatif sedikitpun terutama dalam upaya pencerdasan politik bangsa. Sampai saat ini masih banyak rakyat yang tidak mengetahui visi misi serta program-program unggulan, tiap capres-cawapres. Ini juga tidak lepas dari peran dari beberapa media yang terkesan lebih senang memberikan berita yang provokatif dibanding memberitakan gagasan dan ide-ide setiap paslon dalam setiap kampanye capres-cawapres.

    Selama satu bulan lebih berjalannya masa kampanye, kita lebih sering mendengar berbagai macam sindiran dibandingkan gagasan-gagasan setiap paslon capres-cawapres, karena terkesan para timses hanya berusaha mencari-cari kesalahan lawan politik dan memviralkannya  baik di media   cetak, televisi maupun daring. Padahal  sebagai negara dengan Umat Islam terbanyak di Dunia harusnya selalu berusaha menjaga kesantunan dan tindakan mencari-cari kesalahan orang lain sebagaimana firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Hujurat Ayat 12 : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain”.

    Apalagi pada pemilu 2019 ini pemilih muda menurut data dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang berusia di bawah 35 tahun mencapai 79 juta dan ketika naikkan usia nya menjadi di bawah 40 tahun maka jumlah pemilih muda berada pada jumlah 100 juta orang. Jumlah ini tentunya sangat banyak dan menjadi sangat seksi untuk di jaring oleh para timses masing-masing paslon. Namun jika yang ditampilkan di media selalunya berita yang isinya hanya tentang istilah-istilah yang kurang edukatif dan sindir-menyindir membuat pemilih muda yang masih banyak merasa bahwa politik sangat jauh dari kehidupan mereka akan memilih untuk apatis, padahal sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa peran politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan bagian yang sangat vital, karena hampir setiap aktivitas tidak lepas dari hasil keputusan politik.

    Sudah seharusnya setiap timses paslon harus mereformasi cara berkampanye mereka, upaya sindir menyindir, menggoreng-goreng istilah yang kurang baik dari setiap paslon harusnya dikurangi kalau bisa dihentikan, mungkin memang sangat aneh saat ini jika berpolitik tanpa adanya sindir menyindir, karena hal itu merupakan hal yang lumrah apalagi dalam momentum besar seperti ini. Tetapi pendidikan politik juga merupakan hal yang penting dalam membentuk iklim demokrasi yang baik. Penulis mengingat beberapa waktu lalu ketika pesilat Indonesia berhasil menoreh mendali emas pada ajang Asian Games menjadi viral karena upaya pesilat yang merangkul kedua capres menjadi tontonan yang menyejukkan.

    Saya melihat bahwa pada dasarnya bangsa Indonesia sangat cinta akan persatuan dan kekeluargaan dan tugas kita saat ini menjaga agar nilai-nilai persatuan dan kekeluargan tetap terjaga dalam momentum Pilpres tahun ini.

    Sudah saatnya setiap timses dan parpol pendukung dua paslon memberikan pendidikan politik pada generasi emas bangsa, yaitu pendidikan poilitik yang ramah, yang mengajarkan pada nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan sehingga semangat pemilih muda untuk berkontribusi dalam perpolitikan semakin tinggi sehingga nuansa persatuan selalu terasa dalam momentum pilpres 2019 ini. Karena pada hakikatnya inilah yang diajarkan oleh Pancasila dalam butiran sila ketiga dan tidak salah jika penulis mengistilahkan poltik seperti ini sebagai Politik Pancasila.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pemilih-muda-butuh-pendidikan-politik-pancasila/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

    Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

    Melalui tulisan ini saya akan berbagi trik tentang tatacara menipu calon legislatif (caleg) yang katanya akan mewakili kita di parlemen.

    Mendekati pileg mendatang, sebagai rakyat, atau minimal orang-orang yang dipaksa menjadi rakyat, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup agar sukses menipu caleg. Sebab, kesuksesan seorang rakyat di abad ini dilihat dari sejauh mana mereka mampu menipu caleg. Tidak lama lagi, mungkin akan ada riset khusus terkait kemampuan rakyat menipu caleg. Kita tunggu saja.

    Sembari menunggu hasil riset yang penelitinya belum kita kenal, sekarang kita akan mencoba mengulas beberapa trik ampuh tersebut.

    Pertama, jika ada caleg yang meminta dukungan, segera sambut dengan ramah. Katakan bahwa rakyat membutuhkan orang-orang seperti dia. Katakan juga bahwa dia harus memantapkan pikiran dan tekad untuk maju. Puji dia setinggi langit, setinggi-tingginya. Khusus caleg-caleg baru, biasanya akan tergoda. Setelah itu, minta sedikit uang kopi untuk membicarakan pencalonannya dengan kawan-kawan. Kalu tipuan pertama ini berhasil, maka lanjutkan dengan tipuan berikutnya.

    Kedua, setelah caleg menaruh kepercayaan kepada kita, segera usulkan pembentukan tim sukses. Untuk tahap awal, silakan catat beberapa nama anggota tim sukses di kertas, kalau bisa diketik rapi dan dilengkapi dengan foto copi KTP. Untuk mendapatkan foto copi KTP, kita bisa meminta bantuan perangkat desa seperti kepala lorong. Setelah daftar nama-nama tim sukses diajukan kepada caleg, jangan lupa minta biaya administrasi.

    Ketiga, setelah tim sukses terbentuk, segera ajukan jadwal pertemuan tim sukses dengan caleg. Untuk mempermudah mengumpulkan orang-orang, usulkan agar pertemuan dilakukan di kedai kopi. Setelah usulan pertemuan dan tempat diterima, jangan lupa minta sejumlah dana untuk mengorganisir tim sukses dan biaya makan-minum saat acara. Agar keuangan aman terkendali, jumlah anggaran yang diajukan harus dikalikan dua, tiga, atau empat; sesuai kebutuhan.

    Keempat, pada hari pertemuan tim sukses, orang-orang harus dikumpulkan tiga puluh menit sebelum jadwal. Buat saja pengumuman di kampung bahwa ada acara makan-minum di kedai si A pada pukul sekian. Pada saat mereka sudah terkumpul, beri sedikit penjelasan kepada mereka, bahwa sebentar lagi akan ada caleg yang datang. Mereka boleh pesan kopi, jus dan makanan apa saja dengan syarat harus mengangguk apa saja yang akan disampaikan caleg. Ingatkan mereka agar jangan ada yang membantah. Jika perlu, atur beberapa orang untuk menipu si caleg bahwa di beberapa kampung, rakyat sudah sepakat memilih dia. Intinya beri motivasi kepada caleg. Tetap semangat!

    Kelima, pada saat caleg tiba di lokasi, sebelum acara dimulai, segera bisik kepada caleg agar nanti setelah acara disediakan sedikit uang transpor. Minta uang itu dititipkan kepada kita saja. Usahakan orang-orang yang sudah dikumpulkan tadi jangan sampai mengetahui persoalan uang transpor. Mereka cukup diberi makan minum dan rokok.

    Keenam, setelah pertemuan selesai, segera sampaikan kepada caleg bahwa tim sukses membutuhkan spanduk, baliho, stiker banner dan kartu nama. Minta agar caleg mencetak dalam jumlah banyak, karena tim sukses kita sangat ramai. Usahakan dan rayu si caleg agar dia memercayakan kita untuk mencari percetakan yang pas. Ini penting agar kita juga mendapat keuntungan di percetakan.

    Ketujuh, pada saat alat peraga kampanye tersebut selesai dicetak, segera temui caleg untuk meminta biaya distribusi kartu nama, stiker, banner spanduk dan baliho. Untuk spanduk dan baliho jangan lupa minta juga biaya tambahan untuk membeli tali dan tiang. Biasanya harga tali dan tiang lebih mahal dari spanduk/baliho. Satu lagi, ongkos pasang harus di atas UMP.

    Kedelapan, kalau biaya distribusi sudah dicairkan, segera keliling kampung. Untuk menghemat anggaran, kartu nama dan stiker bagikan saja sendiri di kedai-kedai kopi dan tempat keramaian, atau minta anak-anak yang punya sepeda untuk membagikannya ke rumah-rumah di kampung. Biasanya anak-anak tidak meminta bayaran mahal. Untuk memasang spanduk dan baliho, silakan ajak beberapa pengangguran di kampung dengan sistem kerja borong. Dengan pola ini akan banyak uang yang tersisa.

    Kesembilan, segera usulkan kepada caleg untuk melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan para pemuda. Untuk meyakinkan si caleg, pada saat bertemu , ajaklah satu atau dua orang teman yang mirip tokoh, misalnya yang sering pakai peci. Pada saat usulan sudah diterima, segera minta dana dari caleg untuk mengatur pertemuan dengan para tokoh; sewa tempat dan konsumsi. Lebih baik pertemuan dilaksanakan di aula hotel. Jangan lupa buat perjanjian komitmen fee dengan penyedia tempat dan konsumsi. Sampaikan juga tentang uang saku perserta pertemuan kepada caleg. Tapi, seperti biasa, jumlah uang saku ini jangan sampai diketahui oleh peserta agar nanti dana ini bisa kita cubit sedikit.

    Kesepuluh, setelah semuanya beres, segera cari tokoh untuk diangkut ke tempat acara. Tidak perlu susah-susah, ajak saja beberapa orang ketua pemuda, kepala desa dan beberapa orang teungku. Atau kalau tidak ada teungku, cari saja orang-orang yang wajah dan pakaiannya mirip teungku. Katakan kepada mereka bahwa acara ini hanya ceramah politik biasa, tugas mereka hanya mendengar saja. Agar mereka bersemangat kabarkan juga bahwa dalam acara ini disediakan uang saku, dan nanti kalau caleg itu terpilih mereka bisa memasukkan proposal. Kemudian, pada saat acara berlangsung, jangan lupa *menyetel* beberapa tokoh tersebut untuk menyampaikan kepada caleg bahwa dia sangat berpotensi untuk menang. Informasi bohong ini penting diketahui oleh caleg agar ia semakin percaya dengan kita.

    Kesebelas, biasanya kalau pertemuan dengan tokoh ini sukses, si caleg akan mengundang kita secara khusus ke rumahnya. Sampai di sana dia akan menepuk bahu kita dan memberikan sejumlah bonus. Jangan lupa gunakan kepercayaan ini untuk memasang tipuan selanjutnya. Segera usulkan untuk persiapan saksi menjelang pileg. Untuk tahap pertama minta dana perekrutan saksi, kemudian biaya pelatihan saksi. Sebagai saksi cari saja anak muda pengangguran di kampung, pasti mereka bersedia. Untuk pelatihan saksi cukup buat pertemuan kecil saja guna menghemat anggaran.

    Keduabelas, menjelang pileg, segera panggil saksi untuk dipertemukan dengan caleg. Ini penting agar si caleg tidak ragu atas kerja kita sehingga ia pun akan berani mengeluarkan sejumlah dana untuk biaya saksi. Tapi, kepada para saksi jangan pernah sampaikan berapa total biaya saksi yang diberikan caleg. Hal ini penting diingat agar nantinya kita bisa memotong dana saksi tanpa diketahui oleh saksi dan caleg sendiri. Dan, jangan lupa meminta mobil operasional plus BBM dari caleg untuk mengontrol kerja saksi di hari H.

    Ketigabelas, pada hari H sebaiknya kita menjaga jarak dengan caleg. Kalau perlu merantau sejenak ke luar kota. Dari sana kita melakukan pemantauan dengan cara menelepon para saksi setelah penghitungan suara. Jika si caleg menang, maka secepat kilat kita harus menjumpai caleg untuk melaporkan kesuksesan kita. Tapi, seandainya terjadi kecelakaan sehingga caleg kalah, maka segera matikan HP dan melanjutkan perantauan. Tentunya selama menipu caleg beberapa bulan, atau mungkin setahun, modal kita sudah lebih dari cukup. Bukan tidak mungkin, dengan modal itu, lima tahun ke depan kita bisa mencalonkan diri sebagai caleg tanpa bisa ditipu oleh siapa pun, sebab kita sendiri sudah berpengalaman menipu.

    Semoga trik ini bermanfaat bagi kita semua.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/trik-ampuh-menipu-caleg-yang-katanya-akan-mewakili-rakyat-di-parlemen/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

    Oleh: AJI CHEN BROMOKUSUMO*

    Usai sudah hiruk pikuk pendaftaran calon legislatif untuk seluruh jenjang perwakilan di seluruh Indonesia. Pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPR Provinsi dan Kota serta Kabupaten ditutup tepat 00.00 pada tanggal 17 Juli 2018 yang lalu.

    Cukup banyak drama dan kejutan yang mewarnai pendaftaran ini. Baru pagi harinya di hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif di KPU Pusat, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama datang mendaftar pukul 08.15. Setelah itu suasana kembali “tenang tapi mendebarkan” sampai dengan sore harinya.

    Baru mulai sekitar pukul 14.30 mulai nampak beberapa beberapa parpol mendatangi Gedung KPU. Namun hingga pukul 20.30 baru tujuh parpol yang mendaftar.

    Sementara di Tangerang Selatan, juga terjadi hal yang sama. Tanggal 16 Juli 2018, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama mendaftar ke KPUD Tangerang Selatan. Setelah itu tidak ada satupun parpol mendaftar sampai dengan keesokan harinya tanggal 17 Juli 2018.

    Kenapa nyaris seluruh parpol mendaftarkan para calon anggota legislatif ke KPU dan KPUD di saat-saat terakhir pendaftaran? Semua parpol tanpa kecuali memberikan alasan bahwa pendaftaran di saat terakhir adalah strategi partai.

    Apakah benar demikian? Mungkin benar salah satu alasan adalah strategi partai, yang menahan terbukanya figur-figur andalan public figure ataupun politisi kawakan sebagai vote getter dalam daftar calon legislatif.

    Namun sepertinya ada yang luput dari pemberitaan ataupun tidak diakui oleh hampir semua parpol, yaitu karena sistem baru yang disebut dengan Sistem Informasi Pencalonan, yang disebut dengan SILON Komisi Pemilihan Umum.

    Banyak LO – Liaison Officer dari parpol yang kewalahan dengan SILON ini. KPU sudah memberikan username dan password kepada seluruh parpol dari semua jenjang perwakilan jauh hari, bahkan sebelum Lebaran sudah diberikan kepada masing-masing parpol.

    Namun ternyata sebagian besar parpol ditengarai cukup gaptek dengan sistem baru KPU ini. Masih diperparah dengan tabiat dan kultur sebagian masyarakat Indonesia yang demen mengurus segala sesuatu di saat-saat terakhir.

    Mungkin injury time attitude ini membuat semangat terpacu karena aliran adrenalin yang ditimbulkan dari sensasi mengurus di last minutes. Termasuk yang sekarang terjadi adalah persiapan Asian Games 2018 yang masih pontang-panting kebut sana kebut sini.

    Nyaris semua parpol dan para bakal calon legislatifnya mengurus semua persyaratan yang disyaratkan KPU di saat-saat terakhir. Rumah sakit-rumah sakit pemerintah penuh sesak antrean para bacaleg dan para LO yang mengurus surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

    Beberapa insiden terjadi ketika beberapa LO dengan arogan memotong antrean dan ada juga anggota dewan incumbent yang petentang-petenteng minta diistimewakan dilayani lebih dulu.

    Kantor-kantor polisi penuh antrean yang mengurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Kantor-kantor Pengadilan Negeri juga penuh antrean mengurus surat keterangan bebas pidana.

    Setelah semua persyaratan beres, kehebohan belum usai. Kegaptekan para LO dan bacaleg juga menjadi kendala tersendiri.

    Urusan memindai dokumen asli menjadi softcopy menjadi tantangan tersendiri. Mengunggah softcopy dokumen ke dalam SILON KPU tantangan lain lagi. Belum lagi cukup sering server KPU ambles tidak bisa diakses ataupun lamban sekali. Pendeknya heboh!

    Fenomena vote getter

    Hal yang cukup mengejutkan adalah fenomena semakin banyaknya public figure yang menjadi bacaleg lebih marak dibanding dengan Pemilu 2014. Orang-orang ramai menyebutnya sebagai fenomena caleg artis.

    Banyak sekali bintang film, bintang sinetron, penyanyi yang ramai-ramai bergabung atau ditarik menjadi bacaleg.

    Sebut saja: Syahrul Gunawan, Giring “Nidji”, Tina Toon, Jane Shalimar, Dirly Dave Sompie, Tommy Kurniawan, Tessa Kaunang, Eddies Adelia, Nafa Urbach, Kristina, Vena Melinda, Anissa Bahar, Chris John, Okky Asokawati, Sultan Djorghi, Desy Ratnasari, dan ada juga tokoh-tokoh figur publik, tokoh kontroversial, nama-nama beken yang ikut serta nyaleg.

    Lebih tepatnya: total taburan bintang ada 54 bintang film, bintang sinetron, penyanyi, bintang iklan dan sejenisnya.

    Sejumlah Artis yang nyaleg lewat Partai Nasdem

    Terbanyak ada di Nasdem sebanyak 27 orang; disusul PDI-P 13 orang; kemudian PKB 7 orang; Berkarya 5 orang; PAN, Demokrat, Golkar masing-masing 4 orang; Perindo dan Gerindra masing-masing 3 orang; dan PSI 1 orang. Sementara terbanyak transfer politisi adalah dari Hanura ke Nasdem yang disebabkan konflik internal Hanura.

    Yang mencengangkan adalah: Kapita Ampera, pengacara dan orang dekat Rizieq Shihab, menjadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Sumbar dan Yusuf Supendi, pendiri PKS, menjadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Bogor.

    Publik sangat jelas melihat dan menengarai dua sosok tokoh tersebut sangat kontroversial dan vokal selama ini berdiri di sisi berlawanan di manapun pemerintah berada. Namun sekali lagi berlaku, konon katanya dalam dunia politik tak ada lawan ataupun kawan abadi, yang ada adalah kepentingan bersama.

    Yang tak kalah menggemparkan adalah jajaran menteri yang masih menjabat, beramai-ramai nyaleg juga: Puan Maharani (Menko PMK) dari PDI-P Dapil Jateng V; Yasonna Laoly (Menhum HAM) dari PDI-P Dapil Sumut II; Hanif Dhakiri (Menaker) dari PKB Dapil Depok; Imam Nahrowi (Menpora) dari PKB Dapil Jakarta Timur; Eko Putro S (Menteri DPDT) dari PKB Dapil Bengkulu; Lukman Hakim (Menag) dari PPP Dapil Jabar VI; Asman Abdur (Menpan) dari PAN Dapil Riau; Nusron Wahid (Kepala BNP2TKI) dari Golkar Dapil Jateng II.

    Kenapa ini terjadi? Rupanya disebabkan oleh ini: Presidential Threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dan Parliamentary Threshold 4 persen (naik dari sebelumnya 3,5 persen).

    Tidak heran parpol berlomba menangguk perolehan suara. Nasdem dengan latar belakang pengalaman mengelola media, nampaknya aura pengelolaan parpolnya seperti pengelolaan media, figur publik, bintang dan rating; demikian juga dengan PDI-P sebagai partai penguasa harus mengukuhkan posisinya dengan menangguk suara semaksimal mungkin; terlihat dari dua tokoh yang berseberangan pun akhirnya nyaleg dengan kendaraan PDI-P.

    Yang menjadi momok bagi parpol adalah perubahan cara perhitungan peroleh kursi dewan. Perhitungan sebelumnya yang menggunakan Kuota Hare diubah menjadi Metode Sainte Lague Murni, yang diperkenalkan oleh ahli matematika asal Perancis, Andre Sainte Lague.

    Ilustrasi:

    Misal dalam Pemilu Legislatif 2019 di Dapil X perolehan suara:

    1. Partai A: 220.000
    2. Partai B: 100.000
    3. Partai C: 30.000
    4. Partai D: 25.000
    5. Partai E: 3.000

    Hitungan dengan Metode Kuota Hare (Pemilu 2014)

    Misal jatah 4 kursi dengan harga 1 kursi 200.000 suara. Jadi Perolehan Kursi:

    1 KURSI PERTAMA : UNTUK Partai 1

    1. Partai A: 1 kursi sisa 20.000
    2. Partai B: 0 kursi sisa 100.000
    3. Partai C: 0 kursi sisa 30.000
    4. Partai D: 0 kursi sisa 25.000
    5. Partai E: 0 kursi sisa 3.000

    Karena masih ada sisa 3 kursi, sisa kursi diberikan kepada perolehan terbanyak yaitu partai B, partai C, Partai D.

    Sehingga hasil akhirnya: Partai A, B, C dan D masing-masing satu kursi.

    Hitungan dengan Metode Sainte Lague Murni

    1. Partai A meraih 220.000 suara.
    2. Partai B meraih 100.000 suara.
    3. Partai C meraih 30.000 suara.
    4. Partai D meraih 25.000 suara.
    5. Partai E 3.000 suara.

    *Kursi Pertama*

    Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

    1. Partai A 220.000/1 = 220.000
    2. Partai B 100.000/1 = 100.000
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Jadi kursi pertama adalah milik partai A dengan 220.000 suara.

    *Kursi Kedua*

    Untuk kursi ke-2, dikarenakan A tadi sudah menang di pembagian 1. Maka berikutnya, A akan dibagi 3, sedangkan yang lain masih dibagi 1.

    Perhitungan kursi ke-2 adalah:

    1. Partai A 220.000/3 = 73.333
    2. Partai B 100.000/1 = 100.000
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Maka kursi ke-2 adalah milik partai B dengan 100.000 suara.

    *Kursi Ketiga*

    Sekarang kursi ke-3, Partai A dan B telah mendapatkan kursi dengan pembagian 1, maka mereka tetap dengan pembagian 3, sedangkan suara partai lain masih dengan pembagian 1.

    Maka perhitungan kursi ke 3 adalah:

    1. Partai A 220.000/3 = 73.333
    2. Partai B 100.000/3 = 33.333
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Maka di sini kursi ke-3 milik partai A lagi dengan 73.333 suara.

    *Kursi Keempat*

    Perhitungan suara untuk kursi ke 4, A dan B telah mendapat kursi dengan pembagian 3, maka mereka akan masuk ke pembagian 5.

    1. Partai A 220.000/5 = 44.000
    2. Partai B 100.000/3 = 33.333
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Kursi ke-4, jatuh di Partai A lagi.

    Hasil Akhir

    1. Partai A = 3 kursi
    2. Partai B = 1 kursi
    3. Partai C = 0 kursi
    4. Partai D = 0 kursi
    5. Partai E = 0 kursi

    Sekarang jelas dan gamblang kenapa begitu pentingnya untuk parpol mengusung ‘taburan bintang’ (bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, bintang politik, sosok kontroversial, figur publik, dsb) sebagai vote getter.

    Peta politik dan peta kekuatan parpol berubah total, Metode Sainte Lague bisa dibilang adalah the winner takes it all – pemenangnya sapu bersih kursi yang tersedia. Semoga bintang-bintang yang bertaburan ini tidak menjadikan wajah politik Indonesia menjadi seperti kebanyakan sinetron televisi yang hanya mengejar rating.

    Semoga yang terbaik untuk Indonesia. God bless Indonesia…

     

    * Penulis Adalah: Head of Cultural Research & Study, Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (http://aspertina.org)

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

  • “Mendadak Caleg !”

    Oleh: Heryadi Silvianto *)

    Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 17 Februari 2018 telah menetapkan 16 partai politik menjadi peserta pemilu 2019. Tak lama berselang, setelah melalui proses pengadilan di Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kontestan terakhir yang ditetapkan dengan nomer urut 19.

    Kejutan belum selesai sampai di situ, berdasar pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4), memerintahkan KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi parpol peserta Pemilu 2019. Sontak saja, partai tersebut langsung mengklaim telah mempersiapkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg).

    Sejak saat itu, secara formal genderang perang ditabuh, kalkulasi politik dihitung, dan strategi pemenangan yang telah dirumuskan siap digelontorkan ke konsituten. Partai lama dan partai baru, saling berebut suara lebih dari 200 juta jiwa. Konsensus informal terbentuk: inilah tahun politik.

    Atas dasar itu, kini mulai bermunculan gambar, poster dan iklan diberbagai sudut kota para calon anggota legislatif (caleg), bahkan partai yang sangat digdaya di social media pun mencuri start pasang baliho dan spanduk di dunia nyata. Setidaknya, ini menjadi pertanda bahwa tidak ada yang terlampau dominan di semua medan perang, baik offline maupun online.

    Catatan khas lainnya yang perlu diperhatikan dari pemilu 2019, pemilihan anggota parlemen dan presiden berlangsung serentak dalam waktu yang bersamaan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, untuk pemilihan presiden formulasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diprediksi sekitar dua dan maksimal tiga pasangan calon. Sedangkan di saat yang bersamaan warga juga akan memilih puluhan ribu calon anggota legislatif, untuk kemudian menjadi legislator di pusat maupun daerah. Anggota DPR dan DPRD Provinsi/kab/kota pada akhirnya akan menjadi wajah resmi partai politik dalam etalase demokrasi selama lima tahun ke depan.

    Sebagaimana kita paham, para caleg partai politik tidak bebas nilai. Setidaknya dengan itikad mereka menjadi caleg menunjukan bahwa mereka punya ‘ambisi’ politik. Yang membedakan hanya kadar dan derajatnya saja. Pun demikian ternyata latar belakang para caleg beragam; pengusaha, purnawirawan, anak muda dan bahkan tukang ojek.

    Setidaknya secara sederhana, membuktikan bahwa demokrasi telah memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk dipilih. Latar belakang boleh beda, tapi motif yang ditempuh relatif sama; meraih kekuasaan dan menikmati jabatan. Jika kita hendak sinis mengambil kesimpulan akhir.

    Hingga saat ini harus diakui, alih-alih menyaksikan diskursus ideologis sesuai dengan platform partai, justru kita mencermati banyak anggota dewan baik di level pusat maupun daerah seperti mati suri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Senyap dalam riuh agregasi politik, namun riuh dalam menuntut fasilitas.

    Menurut Miriam Budiardjo (2003), ada empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik dan pengelolaan konflik. Dalam hal ini, penulis ingin memberikan penekanan kepada fungsi rekruitmen politik yang nampak kedodoran dari proses pencalegan, terlihat dari apa yang dilakukan oleh partai politik di ‘tahun politik’ ini.

    Dalam proses pencalonan anggota legislatif dan mencari pejuang ideologis partai yang hendak ditempatkan di Parlemen justru dilakukan di persimpangan jalan–di tengah jalan-bukan sesuatu yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Penyelenggara pun mengingatkan ini, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan agar parpol bisa selektif mengusung calon dalam pemilihan legislatif yang berlangsung 2019 mendatang.

    Mengukur daya tahan ideologis di tahun politik

    Ukuran proses kaderisasi yang sehat dari partai politik sejatinya bisa dilihat pada pesta demokrasi yang akan digelar, setidaknya kita bisa lihat dari kesungguhan partai sepanjang lima tahun terakhir mendidik dan melakukan kaderisasi untuk mengisi kolom kosong di nomor urut caleg. Nampaknya, situasi tersebut tidak bisa ideal di semua partai, dengan dalih mencari putra purti terbaik bangsa untuk berjuang bersama partai mereka melakukan outsourcing politik secara instan. Kader ditemukan ditengah jalan, bukan di awal perjuangan.

    Faktanya proses rekruitmen caleg dilakukan tidak hanya berdasarkan pertimbangan aspek teknis administrative dan subtansial parpol. Namun juga kebutuhan partai – dana – serta kehendak electoral – pemilih – . Semisal untuk mememenuhi keterwakilan perempuan 30 persen perempuan sebagian partai asal memasukan yang penting ada dan terdaftar, bukan semata-mata karena alasan kesetaraan gender dan keberpihakan kaum marginal. Masih jauh filosofis itu.

    Epik lain dari peristiwa mendadak caleg, partai politik membuka pendaftaran caleg setahun terakhir seperti dikejar setoran. Akibatnya, tentu membuka peluang cela dan seleksi yang tidak kredibel. Partai politik secara terbuka membuka pendaftaran caleg lewat media massa, luar ruang, bahkan dalam ruang senyap sekalipun.

    Prasyarat pun dilengkapi oleh setiap caleg, selain aspek administratif juga syarat prinsip kompetisi prosedural: popularitas, elektabilitas dan ‘isi tas’. Sekali lagi mahfum adanya, bermunculanlah nama-nama mengisi kolom kosong dari berbagai latar belakang profesi; artis, pengusaha dan lain sebagainya. Tidak bisa dipungkiri, sebagian dari mereka semua awam politik. Berbekal ‘euphoria’ membela rakyat, mereka masuk hutan belantara politik.

    Selama ini, ada tiga ‘rumus penting’ dalam proses pencalegan, yaitu modal politik, modal sosial, dan modal ekonomi. Seakan ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tapi, faktanya bahwa ‘rumus’ itu tidak selamanya benar, masih ada saja caleg yang kemudian jadi anggota dewan dengan cara-cara yang ‘normal’. Meski jumlahnya tidak banyak. Sebagai catatan dalam periode keanggotaan DPR 2014-2019 telah terpilih 560 (lima ratus enam puluh) wakil rakyat yang duduk di DPR RI, berasal dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil). Anggota Dewan yang terpilih bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

    Ternyata, mereka terpilih menjadi ‘juara’ dari dapilnya dengan beragam sebab, tidak semata-mata karena popularitas dan isi tas yang selama ini menjadi asumsi umum dan hukum linier pemilihan umum. Tapi, karena kecerdasan dalam membangun personal branding, menciptakan difrensiasi dan menentukan positioning yang tepat.

    Buktinya cukup banyak anggota DPR RI yang malang melintang muncul di media, ternyata tidak terpilih di pemilu. Pun anggota yang terkenal sangat kaya juga tidak terpilih. Di titik ini, kita masih bisa sedikit menghela napas, bahwa seseorang terpilih tidak semata-mata karena modal finansial dan popularitas, namun juga karena modal sosial dan politik yang telah dihimpun sekian lama. Dikemas dalam pendekatan komunikasi dan marketing politik yang ciamik. Di sisi lain kita juga diuntungkan dengan mulai adanya geliat pemilih cerdas yang tidak pernah sepi dari hiruk pikuk pemilu.

    Selebritas sosial media dalam kontentasi politik faktual

    Di pemilu kali ini uniknya para selebritas media social nampak turun gunung dan ikut serta, tersebutlah nama Guntur Romli, Tsamara Amany dan Kokok Dirgantoro dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juga Reiza Patters dari Partai Demokrat dan Adly Fairuz dengan follower mencapai 1,2 juta merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski kita sempat ‘kecele’ dengan manuver Pandji Pragiwaksono dalam promosi tour dunia standup comedy, mengira akan ikut serta dalam kompetisi pemilu 2019.

    Para seleb medsos, mereka terjun ke gelanggang politik berbekal kepercayaan diri bahwa popularitas virtual dapat menjadi salah satu modal dan amunisi yang berharga untuk mengarungi pertarungan pemilu. Masih harus diuji!. Jika selama ini mereka berselimut dalam balutan akun media social, mengeluarkan pendapatnnya dengan sangat baik dalam teks, kata, dan visual secara mandiri.

    Tentu saja, akhirnya, perlu dibuktikan dalam kawah candradimuka bertemu pemilih real di lapangan dengan beragam kompleksitasnya. Proses transformasi untuk mempolitisasi serta mengkapitalisasi follower (pengikut) menjadi voter (pemilih) dalam waktu tidak lebih dari satu tahun, menjadi tantangan tersendiri dan hanya waktu yang bisa menjawab.

    Cross market: caleg virtual dan factual. 

    Konfigurasi caleg yang kuat di medsos tentu akan diuji di ruang nyata, pun sebaliknya. Bagi caleg yang selama ini jarang berkecimpung di medsos, mereka seakan terpaksa harus ‘nyemplung’ tanpa pelampung yang memadai kedalamnya. Para caleg non medsos perlu masuk ke dunia baru dengan satu asumsi bahwa ada pemilih pemula di medium tersebut, segmentasi yang jumlahnya relatif besar di pemilu 2019. Terjadi semacam cross marketing yakni mengacu pada praktik yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan, tetapi biasanya hanya dua, bersama-sama mengiklankan atau mengizinkan fasilitas untuk menjual produk dan layanan yang berbeda.

    Seseorang yang terkenal dan memiliki follower yang banyak di dunia maya, dengan kontestasi caleg harus terjun ke dunia nyata. Menyapa masyarakat dan menggalang dukungan. Pun demikian dengan caleg yang ‘gaptek’ mendadak mengaktivasi sosial media asset yang selama ini terbengkalai. Atas kebutuhan dan waktu yang mendesak, tersedaklah popularitas diruang publik. Muak dan bising di Publik. Atas proses itu akhirnya kita akan menyaksikan tejadi kompetisi dalam perspektif sehat, maupun ‘kanibalisasi’ dalam perspektif negative. Pasar politik akan penuh sesak, karenanya perlu kecerdasan tersendiri dari pemilih untuk mencermati situasi ini.

    Strategi yang menentukan atau taktik yang mematikan

    Bagi para caleg yang percaya pada proses, meraih elektabilitas harus dibangun dengan tekun dan pendekatan yang sangat kreatif. Namun bagi caleg yang percaya proses, maka meraih elektabilitas adalah dengan jalan pintas dan cara tuntas; transaksional semata. Bayar dan menang!. Sekilas cara ini nampak ampuh dan ajaib, namun dalam jangka panjang jika situasi tersebut terus dipelihara maka akan membahayakan demokrasi yang kita tempuh selama ini. Nampak mahal dan miskin narasi. Asal beda, asal menang, asal-asalan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Maka, perlu ada terobosan yang kreatif untuk menghentikan praktek instan dan transaksional model seperti itu, selain perlunya penguatan sistem yang secara ampuh membatasi pergerakan money politik. Di sisi lain diperlukan pemilih yang semakin mandiri dan bertanggung jawab untuk menentukan caleg yang akan dipilih.  Membaca track record mereka, menguji gagasannya dan mamastikan bahwa apa yang diucapkan saat kampanye berbanding lurus saat menjadi anggota legisaltif kelak.

    *) Peneliti di Institute for Social, Law, and Humanities Studies (ISLAH)

    (pertama kali dimuat oleh Republika )