Tag: Pribumi

  • Saran untuk Mas Anies

    Oleh: Jaya Suprana *)

    Ternyata pidato perdana Anies Baswedan setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta menimbulkan kegaduhan. Akibat tidak mendengar pidato tersebut dengan telinga kepala saya sendiri maka saya mencoba mendengarkannya dari video CNN Indonesia yang diunggah di Youtube.

    Bagian yang menggaduhkan berada pada menit 06.30-08.00 sebagai berikut “Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat. Penjajahan di depan mata selama ratusan tahun. Di tempat lain penjajahan mungkin terasa jauh. Tapi di Jakarta, bagi orang Jakarta, yang namanya kolonialisme itu di depan mata. Dirasakan sehari-hari.

    Karena itu, bila kita merdeka maka janji-janji itu harus terlunaskan bagi warga Jakarta. Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini telah merdeka. Kini saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai, Jakarta ini seperti yang dituliskan dalam pepatah Madura; Itik se atellor, ajam se ngeremmih. Itik yang bertelur ayam yang mengerami. Kita yang bekerja keras untuk merebut kemerdekaan, mengusir kolonialisme, kita semua harus merasakan manfaat kemerdekaan di Ibu Kota ini”.

    Setelah mendengar unggahan Youtube tersebut, terus terang saya gagal paham mengenai apa sebenarnya yang perlu digaduhkan dari kata “pribumi” yang cuma sekali muncul di dalam orasi perdana Gubernur Anies.

    Maklum daya tafsir saya memang rendah maka saya tidak berhasil memahami kenapa kata “pribumi” yang digunakan oleh Gubernur Anis digaduhkan. Saya makin gagal paham karena menurut daya tafsir pribadi saya, Gubernur Anis menggunakan istilah “pribumi” dalam makna positif, bahkan konstruktif dalam konteks sejarah Jakarta ditindas kaum penjajah yang sebaiknya tidak dilanjutkan di masa kini dan di masa depan.

    Rasanya mustahil bahwa para penggaduh memang ingin melestarikan penindasan rakyat di Jakarta. Maka saya mencoba menelaah apa sebenarnya makna kata “pribumi”.

    Baca juga:

    Makna

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pribumi” adalah sebuah kata benda bermakna “penghuni asli ; yang berasal dari tempat yang bersangkutan”. Anonim “pribumi” dalam bahasa Melayu adalah “bumiputera” yang di Indonesia tidak pernah dihebohkan, bahkan sejak 1912 lestari diabadikan sebagai nama AJB Bumiputera.

    Di alam akademis, kata “pribumi” yang lazim digunakan oleh para antropolog sebagai identitas para penduduk asli, seperti Maya, Inka, Apache, Comanche di Benua Amerika, Aborijin di Benua Australia, Maori di Selandia Baru, Eskimo-Aleut di Alaska.

    Bahkan pada bulan Agustus 2016, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen telah resmi meminta maaf kepada kaum Austronesia sebagai pribumi Taiwan yang teraniaya selama berabad-abad.

    Setelah cermat menelaah makna kata “pribumi”, alih-alih tercerahkan saya malah makin gagal paham mengenai kenapa kata “pribumi” yang diucapkan Gubernur Anis sampai sedemikian digaduhkan di persada Nusantara masa kini.

    “De facto” sekaligus “de jure” saya adalah seorang warga Indonesia sama halnya dengan Anies Baswedan adalah seorang warga Indonesia.

    Namun secara sosiobiologis atau etnis atau ras, kebetulan saya keturunan China, sementara Anies keturunan Arab maka kami berdua secara sosiobiologis tidak tergolong kaum pribumi di Indonesia.

    Kebetulan kami berdua saling bersahabat sejak saya sempat mewawancara Anies Baswedan ketika mulai bergabung ke bursa Calon Presiden.

    Sejauh saya pribadi mengenal kepribadian dan budi pekerti Anies Baswedan, saya berani mengambil kesimpulan bahwa Anies Baswedan bukan seorang rasis yang tega merendahkan sesama manusia berdasar latar belakang ras, etnis dan suku.

    Secara keturunan atau trah, nasionalisme Anies Baswedan juga tidak perlu diragukan lagi sebab putera terbaik Indonesia kelahiran Kuningan ini merupakan cucu pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, Abdurrahman Baswedan.

    Sebagai pihak yang mengenal kepribadian dan budi pekerti Anies Baswedan, saya pribadi menyimpulkan bahwa dalam menggunakan istilah “pribumi” sebenarnya Gubernur Anies tidak berniat negatif apalagi destruktif seperti rasisme.

    Caricarisme

    Kepada mas Anies, saya sampaikan saran agar selama menjabat sebagai Gubernur Jakarta setelah melewati kemelut pilkada paling panas dalam sejarah Pilgub Jakarta sebaiknya menghindari penggunaan kata “pribumi” secara terbuka ke publik Indonesia era reformasi yang pluralis dalam daya kreativitas tafsir luar biasa beraneka ragam seolah tak kenal batas.

    Di tengah suasana paranoid beraroma kebencian yang sedang merundung panggung politik Indonesia masa kini, apa boleh buat sesuatu yang bagi diri kita bukan merupakan masalah memang bisa ditafsirkan oleh orang lain sebagai masalah.

    Akibat manusia tidak ada yang sempurna maka apabila dicari apalagi dicari-cari pasti akan ditemukan ketidak-sempurnaan.

    Kalau perlu bahkan sengaja kreatif diciptakan kesalahan yang sebenarnya bukan kesalahan demi kepuasan para penganut aliran caricarisme yang memang kegemarannya adalah mencari-cari kesalahan orang lain.

    *)Penulis adalah seniman dan budayawan, pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

    (tulisan ini telah tayang di antaranews.com per 19 Oktober 2017)

  • Pribumi: Antara Columbus, Indian, dan Aborigin

    Oleh : Prof DR Abdul Hadi WM*

    Mana yang benar? Pribumi atau aborigin?” itu adalah pertanyaan yang sering saya tanyakan koleganya saya Ben Joseph yang asal Kanada.

    Saya benar-benar menghargai pertanyaan dan motif di balik pertanyaan – untuk menghormati masyarakat pribumi dengan menggunakan terminologi yang benar.

    Bangsa Aborigin mengubaah nama untuk ‘Indigenousa kolektif’ untuk penduduk asli Kanada dan telah menjadi tantangan sejak Christopers Columbus tiba di tanah itu pada tahun 1492 M. Saat itu ia peercaya telah mendarat di india. Maka ia pun memberkan nama kepada populasi yang ada dengan  sebutan sebagai ” Indian.” Meskipun terang-terangan tidak benar, namun Columbus dan orang Eropa tak peduli.

    Baca juga:

    Pada masa kemudian, penggunaan kata-kata india di Kanada menurun karena asal koneksi dengan ke kebijakan kolonial seperti undang-Undang mengenai ‘India’. Kemudian ada Departemen India (rintisan ke pribumi dan urusan warga Kanada di utara). Juga ada agen India, sekolah perumahan india, serta berbagai hal lainnya yang mengatur soal penanganan warga pribumi Kanada itu.

    Meski begitu, sampai sejarang neberapa komunitas terus menggunakan sebutan India dalam nama suku mereka . Terbentuknya Osoyoos Band india adalah sebuah contohnya. Beberapa individu pun masih mengacu pada idenitas diri mereka sebagai orang india, tetapi dalam hal kata benda kolektif, itu kini sudah semakin jarang digunakan.

    Istilah ”native” juga merupakan istilah umum tetapi dianggap uncivil dan jarang digunakan dalam percakapan yang saling menghormati.

    Orang Aborigin pindah ke popularitas sebagai benda kolektif yang benar untuk negara pertama, inuit dan plain dan diadopsisecara luas oleh pemerintah dan banyak kelompok nasional. Perbedaan ini dibuat hukum pada tahun 1982 ketika undang-undang datang menjadi. Bagian 35 (2) dari undang-undang, “Penduduk Aborigin Kanada” termasuk orang india, inuit dan plain bangsa Kanada.

    *Guru Besar Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina Jakarta.

    (tulisan ini telah tayang di republika.co.id per 23 Oktober 2017)

  • Mengapa Kata “Pribumi” Menjadi Begitu Sensitif?

    Oleh: DR Denny JA*

    Jika hanya sebagai sebuah kata atau terminologi, tak ada yang salah dengan kata “pribumi” ataupun kegiatan kaum pribumi. Ia menjadi sensitif jika kata “pribumi” itu berubah menjadi sebuah kesadaran kolektif mayoritas menyusun perjuangan ekonomi dan politik.

    Itulah respons cepat saya terhadap hingar bingar dan hiruk pikuk di ruang publik akibat digunakannya kata pribumi dalam pidato pertama Gubernur DKI terpilih setelah dilantik: Anies Baswedan.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan pribumi sebagai penghuni asli, yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Dalam bahasa Inggris ia diterjemahkan sebagai indigenous people.

    PBB sendiri selaku lembaga tertinggi dunia, sejak tahun 1994, menetapkan hari internasional bagi rakyat pribumi di seluruh dunia. Hari itu jatuh pada tanggal 9 Agustus. Itulah momen kaum pribumi di seluruh dunia merayakannya, sekaligus mendiskusikan kondisinya.

    Bahkan PBB sudah pula menetapkan hak asasi bagi kaum pribumi di seluruh dunia: United Nations Declaration of the Rights of Indigeneous People. Dalam artikel 3, hak itu berbunyi: hak kaum pribumi untuk mengejar kepentingan ekonomi, sosial dan kultural.

    Kata pribumi juga bahkan menjadi nama sebuah organisasi resmi di Indonesia: Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

    Baca juga:

    Di tahun 2015, bahkan pemerintahan Jokowi yang diwakili wakil presiden Jusuf Kala juga menghadiri acara pengusaha pribumi itu.

    Pertanyaannya mengapa hak kaum pribumi yang justru dirayakan oleh dunia, dan di Indonesia sendiri ada organisasi resmi menggunakan kata pribumi seperti HIPPI, kini menjadi begitu sensitif di Jakarta atau Indonesia, ketika Anies Baswedan mengutipnya dalam pidato?

    Ada dua hal penyebabnya. Pertama longgarnya definisi pribumi itu. Kedua, ada problem ekonomi dan politik dengan the so called “kaum pribumi,” itu.

    Jika pribumi didefinsikan sebagai melayu muslim, mereka mayoritas dalam jumlah tapi merasa minoritas dalam penguasaan ekonomi. Dan kini mereka mulai kuatir pula dominasinya dalam politik terancam. Kesadaran kolektif ekonomi politik kaum pribumi ini yang memang sensitif karena konteks ekonomi politik Indonesia.

    Publik Indonesia harus berani membongkar lebih jauh dan mempercakapkan soal ekonomi politik pribumi itu secara dingin, rasional dan ilmiah. Itu lebih baik ketimbang masalah ini disembunyikan di bawah karpet merah, seolah indah dan tenang di permukaan, namun justru membara membakar secara diam diam.

    Jika pribumi semata diartikan sebagai penduduk adat asli nusantara yang sangat minoritas jumlahnya, itu akan adem saja. Problemnya adalah melalui evolusi kata, pribumi itu di sebagian komunitas berarti melayu muslim yang mayoritas. Kini mereka ingin bangkit perkasa secara politik dan ekonomi.

    Evolusi pengertian pribumi sebagai melayu itu terlacak sejak abad ke tujuh. Termasuk pertama kali kata melayu digunakan, itu  oleh seorang pendeta Budha I Ching (634-713). Ia melaporkan perjalanannya dari China ke India.

    Ia menuliskan dua buku, yang bercerita pengalaman. Tulisnya, setelah berlayar 20 hari, kami sampai di tanah Sriwijaya. Raja di sana sangat ramah. Ia membantu kami tinggal 2 bulan di tanah Melayu.

    Pada mulanya, kata Melayu hanya didefinisikan untuk wilayah sekitar kerajaan Sriwijaya. Tahun 1795, pengertian melayu diluaskan oleh Blumenbach untuk semua ras bewarna coklat. Termasuk di dalamnya antara lain suku yang berada di Maluku dan Sunda.

    Tahun 1854, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang mengatur pemisahan tiga rasial dengan tiga tingkat status sosial. Golongan pertama, disebut kaum Eropa. Golongan kedua kaum Timur Asing, terdiri dari Cina, India, Arab dan asing lainnya di luar Eropa. Golongan ketiga adalah kasta paling rendah: inlander.

    Eropa adalah penguasa. Inlander itu rakyat yang dikuasai. Golongan Timur Asing berada di tengah. Inilah kali pertama, kosakata “inlander” menjadi politis. Bersama kosakata itu melekat status ekonomi politi paling rendah.

    Inlander itu kemudian pengertiannnya menjadi pribumi. Berbaur  pula ia dengan pengertian etnik Melayu.

    Kosakata pribumi dan Melayu pun berevolusi menjadi Melayu Muslim. Awalnya itu terjadi untuk alasan praktis dan mudah bagi penguasa kolonial mengidentifikasi kaum inlander.

    Dalam perkembangannya, mereka yang sudah lama tinggal di bumi nusantara termasuk yang Arab sekalipun sejauh Muslim masuk pula dalam kategori Melayu atau pribumi.

    Kata pribumi dengan salah ataupun benar hidup di banyak benak masyarakat sebagai Melayu beragama Islam. Berkembanglah rakyat Indonesia menjadi pribumi dan non pribumi. Kemudian ia menjadi melayu muslim versus etnik Tionghoa (Cina).

    Dari sebuah kosa kata, kaum pribumi atau Melayu Muslim, menjelma menjadi kesadaran identitas. Kaum pribumi merasa mayoritas, namun tertinggal secara ekonomi.

    Sejarah kecemburuan ekonomi pribumi terutama kepada etnik Cina acapkali berbuah kekerasan.

    Sejak merdeka, Bung Karno hingga Gus Dur mencoba membangun kesadaran warga negara. Apapun etniknya, agamanya, ia Indonesia. Namun sejarah juga mencatat. Kecemburuan ekonomi acapkali pula membuat warga Indonesia etnik Cina menjadi amuk massa.

    Peristiwa besar terakhir  huru hara 1998. Etnik Cina (non pri) termasuk yang menjadi korban kekerasan. Presiden Habibie melalui Inpres, no 26 tahun 1998, melarang penggunaan kata pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan. Reformasipun mengubah landscape politik.

    Baca juga:

    Tapi yang  belajar sejarah juga paham, perubahan  cepat hanya mungkin terjadi pada aturan. Mindset kolektif, apalagi realitas adalah raksasa yang hanya mampu berubah pelan-pelan saja. Di tingkat aturan, apalagi hanya  sebuah inpres, bukan Undang-Undang atau konstitusi, tak akan mampu meredam penggunaan kata pribumi. Yang lebih sensitif justru kenyataan itu: kesadaran ekonomi dan politik pribumi tak akan bisa diredam hanya oleh sebuah inpres, selama akar masalahnya masih kokoh di sana.

    Apa yang harus dilakukan? Inilah pertanyaan penting. Memilih tidak membicarakan soal ekonomi politik “kaum pribumi,” demi sopan santun politik, sementara ada kegelisahan yang riel di bawah permukaan, itu bukan pilhan cerdas.

    Percakapan publik yang hangat dan ilmiah atas hal itu boleh dibiarkan bergulir dengan tiga prinsip dasar.

    Pertama, tak boleh ada diskriminasi atas warga negara. Apapun etnik dan agamanya, semua warga negara memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama.

    Kedua, tak boleh ada kekerasan di ruang publik. Aparat hukum harus berani dan tegas untuk menindak aneka kekerasan fisik ataupun ujuran kebencian.

    Ketiga, ketimpangan ekonomi yang tajam, apalagi jika bertumpang tindih dengan identitas etnik atau agama, di seluruh dunia, akan menjadi bara api sebuah negara.

    Hikmah kontroversi soal pidato Gubernur DKI, Anies Baswedan, mungkin menjadi picu untuk percakapan di ruang publik secara dingin mencari solusi bersama. Saatnya ruang publik kita diisi oleh percakapan visioner, dengan riset, data, argumen, dan studi komparatif.

    Ruang publik kita kini hanya ramai untuk isu korupsi dan sensasi politik. Kita rindu percakapan yang mencerahkan soal tema besar kondisi ekonomi, ketimpangan, keadilan, kebebasan, kemakmuran.

    Persoalannya, bisakah mempercakapkan isu yang panas, seperti pribumi itu, dengan kepala dingin?

    Oktober 2017

    *Denny JA, Pendiri Lingkaran Survei Indonesia

    (sudah dimuat sebelumnya di republika.co.id)