Kategori: SOSIAL

  • Soeharto, Tabir dan Takbir 1997

    Oleh Selamat Ginting*

    Malam takbiran 1997, ada perhelatan agama dan budaya nasional di titik nol Jakarta, kawasan Monumen Nasional (Monas).

    Presiden Soeharto langsung memimpin gema takbir. Itulah kali pertama ia memimpin acara takbiran secara nasional.

    Media massa meliput secara khusus momentum yang jarang terjadi itu. Adakah tabir di balik acara tersebut? Maka, dibuat tim liputan khusus. Terdiri dari wartawan liputan istana, politik, agama, dan budaya. Saya masuk dalam tim liputan politik. Sekalian buka puasa hari terakhir dan malam takbiran di kawasan Monas.

    Sebagai wartawan politik, teringat istilah saat masih kuliah. Akronim Soeharto bagi aktivis mahasiswa adalah ‘SOEdah  HArus TObat’.

    Benarkah Soeharto mulai mendekati ‘pertobatan’? Artinya, perlahan-lahan membuka tabir ia akan menutup karier kepresidenannya yang lebih dari 30 tahun itu, dengan lebih mendekatkan diri pada Tuhan? Walahuallam. Itu takdir dan hanya Allah yang tahu.

    Sebagai wartawan, saya mengamati bagaimana Soeharto didampingi Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Menteri Agama Prof Dr Muhammad Quraish Shihab, sejumlah anggota kabinet, perwakilan negara-negara sahabat, para tokoh nasional. Tidak ketinggalan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Hasan Basri.

    Soeharto mengenakan baju koko putih, kopiah putih dan sarung. Ia  melantunkan takbir seperti umumnya.

    Allaahu akbar… Allaahu akbar… Allaahu akbar…..

    Laa – ilaaha – illallaahu wallaahu akbar.

    Allaahu akbar walillaahil – hamd. Menegaskan keagungan Tuhan dan bersaksi atas ke-esa-an Tuhan. Tiada Tuhan selain Allah.

    Jenderal bintang lima itu melantunkannya dengan bibir bergetar. Fokus perhatian utama, tentu saja kepada Pak Harto. Bukan hanya pada saat ia melantunkan takbir, tetapi juga saat ia menabuh beduk.

    Takbir dilakukan secara bergantian Pak Harto, Try Sutrisno, Rhoma Irama, Emha Ainun Najib, KH Zainuddin MZ, Qori senior Muammar Zainal Asykin, dan KH Hasan Basri.

    Kehadiran Rhoma, Emha, Zainuddin, dan Muammar turut menjadi daya tarik massa untuk hadir memenuhi monumen icon ibu kota negara.

    Takbir menjadi lebih syahdu dengan alunan parade beduk yang dibawakan santri-santri dari berbagai daerah.

    KH Hasan Basri dan Rais Aam PBNU KH Ilyas Ruhiyat mengakui  itulah kali pertama selama kepemimpinannya, Pak Harto memimpin langsung acara takbiran.

    Ini kah tanda-tanda tabir dalam waktu tidak lama lagi, ia akan lengser? Begitulah pertanyaan yang berkecamuk dalam diri wartawan politik. Jangan-jangan pada Pemilu 1997, ia tidak akan mencalonkan atau dicalonkan lagi sebagai presiden. Sebab, pada 8 Juni 1997, usianya genap 76 tahun.

    Namun, prediksi-prediksi politik saat itu dikesampingkan terlebih dahulu. Pertanyaan awal yang mengganggu saya, di mana Soeharto yang ‘kejawen’ itu belajar bertakbir dan menabuh beduk?

    Pertanyaan itu secara singkat terjawab mana kala membaca buku otobiografi ‘Soeharto Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya’ karangan Ramadhan KH dan G Dwipayana. Soeharto ternyata menyelesaikan SMP di sekolah Schakel Muhammadiyah. Di situ ia mulai bersentuhan dengan lembaga ke-Islam-an.

    Selain nuansa politis, acara itu juga kental dengan unsur budaya. Hadirnya ‘raja dangdut’ Rhoma Irama dan ‘kyai kanjeng’ Emha Ainun Najib menjadi magnet tersendiri. Takbir dan zikir penuh warna kesenian nuansa Islami yang tidak monoton. Iringan musik dengan hentakkan dan gamelan yang bertalu-talu membuat Pak Harto tersenyum dan bertepuk tangan.

    Begitu juga dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran yang dibawakan hafiz Indonesia Muammar ZA, membuat merinding yang mendengarkannya. Terjemahannya membuat pendengar akan menyadari betapa besar keagungan Tuhan dan manusia tak pantas untuk menyombongkan diri. Kekuasaan itu milik Allah dan dengan kehendak-Nya, Ia dapat mengambilnya kapan saja.

    Dubes Saudi Arabia seperti dikutip KH Hasan Basri mengungkapkan Gema Takbir di Monas, baru pertama kalinya terjadi di dunia. Di mana agama dan budaya berpadu begitu indahnya. “Semua khidmat selama mengikuti acara. Pak Harto pun terharu.”

    Ya, semua terharu setelah menyelesaikan ritual wajib keagamaan selama sebulan penuh bagi umat Islam. Semua merindukan kembali menjadi fitri (suci).

    Saya pun menghapus spekulasi politik acara tersebut. Saya buang jauh-jauh kata tabir. Di Monas itu kita sama sebagai Abdullah, abdi Allah. Tak pantas saya menilai orang. Biarlah itu menjadi raport masing-masing insan di akhirat kelak. Kita berdoa dan berbuat yang baik-baik saja.

    Maaf lahir dan batin.

    *) Penulis adalah jurnalis Republika

    (tulisan dimuat pertamakali di republika.co.id, edisi 16 Juni 2018)

  • Kiprah Sang Jenderal, Dari Goweser Hingga Majelis Ta’lim

    Oleh : Amiruddin Wata*

    Sang jenderal Bintang Dua kembali melakukan aksi yang membuat masyarakat terus merasa bangga pada orang nomor satu kepolisian di Kalimantan Timur ini. Pada acara Bike Samarinda Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Safaruddin kembali ikut berbaur bersama ratusan goweser, Minggu (14/10) 2017.

    Tentu saja, pandangan menarik di tengah terbitnya matahari pagi, sang jenderal yang hobi bersepeda itu nampak beriring bersama jajaran Kapolresta Samarinda. Bukan sang Jenderal namanya, jika aksinya kali ini tidak membuat kejutan. Ia, jauh melampaui pesepeda yang lainnya, dengan daya tahan fisik yang begitu energik.

    “Pak kapolda paling cepat, beliau pilih kategori on road, kemudian finish duluan,” ungkap Gatot pelopor KJS Samarinda.

    Selain Safaruddin, tampak pula pesepeda yakni Musyanto yang merupakan tokoh pelopor gowes Samarinda serta Ade Sukma Yudi selaku Ketua Koni Samarinda. Namun apapun bentuk acaranya, pesan-pesan tentang Keamanan dan ketertiban Masyarakat (kantibmas) selalu menjadi kata kunci orang nomor satu Kaltim ini.

    “Terima kasih kerjasamanya sudah menjaga kamtibmas bersama Polresta Samarinda,” ungkapnya.

    Dalam akun instagram @Safaruddin84 yang dikutip penulis, caption Kapolda ini tak pernah mulut-mulut. “Tingkatkan Kamtibmas dan silaturahim,” tulis pemilik akun bernama @Safaruddin84. Sebuah pesan yang menurut penulis sederhana tapi memberikan efek yang luar biasa tentang ketertiban, keamanan bagi kita semua.

    Pesan yang mendalam juga disampaikan sang jenderal, “Kalau naik sepeda jangan menghalangi orang lain,” ungkapnya. Kata-kata ampuh yang cukup menyejukkan.

    Sebagaimana diketahui, seperti yang dikutip penulis dari akun panpage Kapolda Kaltim, Bike Samarinda digelar oleh PT Karunia Jaya Semesta (KJS) Bike Samarinda, Minggu (14/10) pagi.

    Rute yang dilalalui berjarak kurang lebih 15 Km berkeliling di sejumlah ruas jalan Samarinda. Start dilakukan di depan Toko Polygon, Jalan Sirad Salman menuju Antasari, Cendana, Karang Paci, M Said, Jakarta dan kembali ke start.

    Usai istirahat dan menikmati kudapan kacang rebus, pisang goreng, jagung dan lainnya, sebelum pulang, Kapolda memberikan kuis berhadiah langsung sepeda polygon. Setelah peserta angkat tangan, maju, kemudian diberi pertanyaan.

    “Siapa nama saya,” tanya Kapolda.  Rupanya, peserta goweser asal Penajam Paser Utara yang bekerja di Samarinda itu, tak mampu menjawab. Kemudian peserta kedua, diberi  pertanyaan serupa, dan akhirnya menjawab dengan benar. Hadiah sepeda pun diberikan.

    Seperti tak kenal lelah, sang jenderal bintang dua ini kembali melanjutkan aktivitasnya pada malam Majelis Ta’lim Nurul Amin Samarinda, Kalimantan Timur. Bukanlah seorang ustadz, bukanlah birokrat, tapi sang pengabdi negara ini hadir dengan kapasitasnya sebagai seorang yang memiliki tanggung jawab besar tentang kondusifitas daerah Kaltim.

    Kata-kata ampuh tentang “Kamtibmas” selalu menjadi pesan suci kepada masyarakat Borneo yang dikenal dengan kerukunan umat beragama ini. Satu hal yang menurut penulis jauh dari pesan politis yang kerap dimainkan para calon kepala daerah lainnya.

    “Saya berterimakasih banyak kepada masyarakat Kalimantan Timur dan bekerjasama Polda Kalimantan Timur,” ucap Jenderal Bintang dua ini.

    Putra kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan ini menuturkan bahwa karena partisipasi masyarakat sehingga keamanan, ketertiban terus terjaga di Kaltim ini. Ia terus berharap, agar jangan ada saling meguncing, melakukan provokasi hanya semata-mata karena pemilihan politik yang berbeda.

    “Jangan karena pilkada perbedaan partai politik, kita saling menghibah, membenci antara satu dengan yang lain, in shaa Allah tuhan memberikan berkat kepada kita semua” lanjut Irjen Pol Safaruddin yang disambut hangat umat.

    Baca juga:

    Lorong Sunyi dan Pesan Damai

    Bak matahari yang menyinari lorong kegelapan, kepemimpinan mestinya bersandarkan pada nasib rakyatnya. Ia mesti hadir bagaikan pelita sunyi yang memberi cahaya pada kegelapan. Meski dilorong sunyi itu ia bertugas, namun selalu ada pesan tentang rasa damai dan aman.

    Sangat jarang kita memiliki pemimpin yang hadir dengan sahaja, sederhana dan paling penting bisa menanggung beban nasib rakyatnya. Kepemimpinan sang jenderal Polisi satu ini menembus batas kemiskinan dan lorong sunyi demi membantu masyarakatnya dari rasa lapar dan menciptakan rasa aman.

    Jika dulu, Instansi kepolisian yang sering dikonotasikan dengan “ketakutan” dan “Ganas”, melalui pendekatan humanis sang jenderal ini Kepolisian Kalimantan Timur menjadi instansi yang paling bersahabat dan bisa berbaur dengan masyarakatnya.

    Ditengah hiruk-pikuk politik ia sering diisukan tengah bermain politik. Padahal, amanah yang dilakukan adalah wujud dari protokol kinerja kepolisian agar menjadi pengayom bagi masyarakat.

    Apapun itu, dont stop jenderal. Silent by to do it, humanisme dan partisipan berkeadaban kepada masyarakat Kalimantan Timur tetap kau junjung tinggi. Politik tengah memanas, tak ada tempat bagi rakyat menumpahkan harapan keamanan dan berlindung selain dirimu.

    Kepadamu kami sandarkan harapan untuk Kalimantan Timur yang lebih Aman dan Damai.

    *penulis adalah Direktur Indonesian Democracy Network (IDN)

  • Menghadirkan Pemimpin Muda Untuk Kota Padang

    Oleh: Asriyon Roza, SE.Ak., CA, M.si*

    KPU RI telah menetapkan jadwal pilkada serentak di tahun 2018, ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 Propinsi, 39 Kota, dan 115 kabupaten. Dan KPU RI juga telah menetapkan jadwal pencoblosan yaitu tanggal 27 Juni 2018.

    Kalau dihitung dari sekarang ada sekitar lebih kurang 1 (satu) tahun lagi. Namun gaung momentum politik ini telah mulai terasa. Di Sumatera Barat ada 4 kobupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari; Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan Padang. 

    Dari 4 (empat) daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ini, Kota Padang menjadi magnet perhatian masyarakat dan media paling banyak di perbincangkan. Berbagai spekulasi muncul seiring dengan bermunculnya kandidat-kandidat yang dianggap potensial mengalahkan incumbent (Mahyeldi-Emzalmi). Konon kabarnya untuk pilkada kedepan incumbent ini tidak lagi satu perahu alias berjalan sendiri-sendiri. Emzalmi yang sekarang sebagai wakil Mahyeldi sepertinya juga digadang-gadangkan oleh pendukungnya untuk maju sebagai calon Walikota. 

    Asriyon Roza

    Sebagai incumbent baik Mahyeldi dan Emzalmi tentu tidak menarik untuk dibahas biarlah itu menjadi penilaian masyarakat Kota Padang terhadap apa yang telah mereka perbuat untuk kemajuan Kota Padang yang dapat dilihat dari berbagai sudut. Baik dalam prospektif penataan kota, prospektif pembangunan SDM Kota Padang, peningkatan investasi, peningkatan pembangunan infrastruktur daerah, pelayanan publik, peningkatan dan daya serap APBD yang tepat guna, dan lain-lain. 

    Ada yang menarik dari mulai memanasnya kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Padang ini yaitu bermunculnya tokoh-tokoh muda yang selama ini oleh sebagian masyarakat cukup dikenal dengan baik, seperti Andre Rosiade, Khairul Ikhwan, Marzul Very dan lain-lain.

     

    Sosok Marzul Very tentu nama yang tidak asing lagi didengar oleh Masyarakat Sumbar terutama Kota Padang. Berbagai posisi penting pernah diembannya. Sejak dari mulai mahasiswa sosok Marzul ini telah dikenal lacuik tangannya oleh kalangan mahasiswa. Diawal era reformasi sebagai tonggak awal lahirnya demokrasi pasca lengsernya pemerintahan Soeharto, Marzul dipercaya menjadi Ketua Jaringan Pemantau Pemilu (UNFREL). Sukses mengemban amanah ini ternyata terus membawanya ke aktivitas yang terkait dengan kepemiluan.

    Selepas dari UNFREL Marzul di Percaya menjadi salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumatera Barat. Dan memasuki Periode kedua di KPU Propinsi Sumatera Barat, Marzul didaulat oleh rekannya sebaga Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat yang sebelumnya dipegang oleh Mufti Syafri. Semasa menjabat ketua KPU ini Marzul juga dipercaya sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan di Sumatera Barat. Marzul Menjadi Ketua KNPI termuda sepanjang sejarah KNPI sebelum adanya pembatasan usia sesuai UU kepemudaan. Dan kiprahya di organisasi kepemudaan terus berlanjut di tingkat nasional sebagai salah satu Ketua Bidang di DPP KNPI.

    Marzul Veri (Foto: Twitter)

    Di era kepemimpinannya di KPU Propinsi Sumatera Barat, kinerja KPU Propinsi sebagai penyelenggara pemilu berjalan dengan sukses. Bersama sahabatnya Almarhum Husni Kamil Manik, Marzul bahu membahu membangun sistem dan tatakelola kepemiluan yang baik sehingga nyaris di eranya pilkada di daerah Sumatera Barat tidak terdengar adanya konflik. Marzul berhasil menancapkan tiang pancang demokrasi berdunsanak di Propinsi Sumatera Barat. 

    Keberhasilannya memimpin KPU Propinsi tak lepas pola kepemimpinan partisipatif dan komunikatif yang diterapkannya. Keberhasilannyanya ditingkat propinsi seharusnya memberi jalan yang cukup mudah baginya menjajaki KPU RI. Namun apa boleh buat aturan untuk menjadi komisiner KPU RI dibatasi usia 35 tahun, dan pada saat itu usianya belum mencukupi untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan. 

    Pasca di KPU Marzul terjun ke dunia pemberdayaan masyarakat dengan mendirikan Sekolah Lapau. Lapau yang selama ini identik dengan ota lapeh, domino, dan koa sekarang tidak hanya itu. Lapau kini menjadi instrumen untuk berbagi informasi, belajar dan berdiskusi tentang berbagai hal untuk kemajuan daerah. Partisipasi masyarakat bawah yang selama ini terpinggirkan kini mulai bangkit dan kritis merespon dinamika yang terjadi didaerah. Masyarakat yang selama ini butuh saluran dalam berpendapat seperti mendapatkan warna baru dalam menyampaikan ide dan gagasan. Inilah corak kepemimpinan parsipatif yang terus dikembangkan oleh Marzul.

    Dari kiprahnya selama ini sangat pantaslah namanya disebut-sebut sebagai tokoh muda yang layak untuk memimpin kota Padang. Marzul digadang-gadangkan berpasangan dengan Henri Sapta. Pasangan ini dipandang sebagian orang paling layak untuk mengalahkan incumben. Fenomena hadirnya pemimpin muda di berbagai wilayah dan daerah sepertinya membawa angin perubahan dalam peta politik menyambut Pilkada Kota Padang. Perubahan akan keinginan sebagian masyarakat hadirnya tokoh muda yang mampu memberikan warna berbeda untuk menahkodai kota Padang 5 (lima) tahun kedepan. 

    Dalam beberapa dekade kepemimpinan pasca Syahrul Ujud tidak ada perubahan yang berarti bagi kota padang. Pilkada 2018 adalah momentum yang  tepat untuk menghadirkan  sosok yang mampu mendobrak perubahan itu. Sebagian masyarakat mulai melihat sosok itu ada pada Marzul Very. Marzul hadir ditengah kerinduan hadirnya pemimpin muda yang visioner untuk kemajuan daerah. Semoga saja apa yang menjadi cita-cita masyarakat kota Padang dapat terwujud melalui Marzul.

    *Penulis adalah Wakil Ketua Umum FORAHMI (Forum Alumni HMI)

  • Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk Ummat

    Oleh: Ulya (Audit Manager Parker Randall International Public Accountants)

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Komisi VIII telah melakukan Fit and proper test anggota Dewan Pengawas BPKH yang digelar pada tanggal 25 sampai 26 April. Komisi VIII telah memilih lima nama dari 10 nama yang diajukan oleh tim pansel BPKH. Tepatnya hari kamis tanggal 27 April 2017 melalui rapat paripurna DPR pun telah menetapkan ke lima nama anggota dewan pengawas yang terpilih. Adapun kelima nama tersebut adalah:

    1. KH. Masryudi Syuhud (dipilih 10 fraksi)
    2. Suhaji Lestiadi (dipilih 10 fraksi)
    3. Yuslam Fauzi (dipilih 10 fraksi)
    4. M. Akhyar Adnan (dipilih 6 fraksi)
    5. Abd. Hamid Paddu (dipilih 5 fraksi)

    Selanjutnya berdasarkan UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji paragraf 10 pasal 32 Pimpinan DPR menyampaikan nama anggota Dewan Pengawas terpilih kepada presiden paling lama 5 (lima) hari kerja.

    Dan selanjutnya presiden menetapakan anggota dewan pengawas terpilih paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima. Dari 5 anggota dewan pengawas terpilih ditambah 2 (dua) dari unsur pemerintah, 1 dari kementrian keuangan dan 1 (satu) lagi dari kementrian agama. Selanjutnya Presiden akan menetapkan salah seorang Dewan Pengawas sebagai ketua Dewan Pengawas. 

    Dalam UU dewan pengawas memiliki fungsi dan kewenangan antara lain.

    Fungsi:

    1. Melaksanakan penilaian atas kebijakan, rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.
    2. Melaksanakan pengawasan dan pemantauan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan haji, dan
    3. Menilai dan memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan haji dan pengelolaan BPKH sebelum ditetapkan menjadi laporan BPKH.

    Kewenangan:

    1. Memberikan persetujuan atas rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.
    2. Memberikan persetujuan atas penempatan dan/atau investasi keuangan haji.
    3. Mendapatkan dan/atau meminta laporan dari badan pelaksana.
    4. Mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan haji.
    5. Melakukan penelaahan terhadap data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan haji; dan
    6. Memberikan saran dan rekomendasi kepada presiden melalui menteri mengenai kinerja badan pelaksana.

    Fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh dewan pengawas sangat penting dalam mewujudkan sistem dan tatakelola keuangan haji yang yang berlandaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat tercapainya kualitas penyelenggaraan ibadah haji baik dari sisi layanan dan efisiensi dalam penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. 

    Berdasarkan laporan Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Dana BPIH atau yang disebut Dana Haji per 31 Desember 2016 berjumlah sebesar Rp 90,6 Triliun. Yang terdiri dari Kas dan setara Kas Rp 111,81 milyar; investasi jangka pendek Rp 54,57 triliun; investasi jangka panjang 35,78 triliun dan hasil optimalisasi yang masih harus diterima Rp 137,91 milyar. Dan ditambah Dana Abadi Umat (DAU) sebesar Rp2,99 triliun. Dan kedepan dana ini akan terus bertambah seiring dengan semakin bertambahnya calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu yang di sebabkan keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Dan di prediksi sampai tahun 2020 dana haji ini akan mencapai 150 Triliun.

    Pengelolaan BPIH atau dana haji yang disetor melalui rekening Menteri Agama via bank penerima BPIH dikelola berdasarkan nilai manfaat yang diatur dalam peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.13 Tahun 2008. Dan selanjutnya diatur dalam PMA (Peraturan Menteri Agama No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan BPIH. BPIH dikembangkan untuk mendapatkan nilai manfaat dan likuiditas pengembangan dengan cara menempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito. 

    Sesuai UU Pengelolaan Keuangan Haji maka Kemenag menyerahkan kewenangan pengelolaan dan pengembangan dana haji dan Dana Abadi Umat kepada BPKH. Mengenai pola pengembangan dana haji selanjutnya menjadi domain BPKH yang mengacu kepada UU Pengelolaan Keuangan Haji serta peraturan pelaksanannya.  

    Kehadiran BPKH tentu diharapkan dapat terwujudnya sistem dan tatakelola keuangan dana haji yang dapat memberikan nilai manfaat bagi umat. Baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi optimalisasi pencapai nilai manfaat yang dapat menekan BPIH. 

    Dalam suatu sesi penulis berkesempatan diskusi pagi dengan salah satu anggota dewan pengawas yang telah di tetapkan oleh sidang paripurna DPR RI dia adalah Ir. Suhaji Lestiadi, ME. 

    Menurut Suhaji dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang undangan, Dewan Pengawas BPKH harus mampu mewujudkan visi dan misi sebagai lembaga yang mampu mendorong, menjaga dan mengawasi pengelolaan keuangan haji yang terpercaya, adil, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel yang berbasis syariah. 

    Sedangkan upaya yang harus dicapai dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan  haji adalah:

    1. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberi manfaat efesiensi bagi penurunan BPIH.
    2. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan haji dengan melengkapai berbagai pembangunan infrastruktur haji seperti membangun Islamic Centre di mekah dan madinah dan tentunya ini harus mendapatkan persetujuan oleh pemerintah kedua Negara melalui G to G.
    3. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberikan maslahat berupa manfaat bagi jemaah haji dan meningkatkan perekonomian umat Islam Indonesia. 

    BPKH hadir sebagai badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan seiring yang disampaikan oleh Suhaji, Presiden berpesan BPKH harus mampu menjadi Badan yang independen yang mengelola dana haji secara profesional yang tentunya dapat memberikan keuntungan nilai manfaat untuk umat khususnya bagi jemah haji dan umat islam pada umumnya.

    Selanjutnya menurut Suhaji keberadaan dan kehadiran BPKH selain memberikan keberkahan bagi jemaah haji, secara tidak langsung BPKH akan memberi manfaat bagi ekonomi umat,  sejalan dengan apa yang menjadi agenda pemerintah Presiden Jokowi dalam upaya menggerakan sektor riil, yaitu mendorong ekonomi umat melalui UMKM, di mana BPKH dapat berperan menjadi katalisator bersinergi dgn instrumen perbankan syariah yang memberikan pembiayaan kepada UMKM.

    Selama ini UMKM merupakan sektor yang belum mendapatkan pembiayaan secara optimal. Hal itu tercermin dari dari struktur pembiayaan UMKM yang diberikan oleh lembaga perbankan masih kurang dari 20%. Presiden juga dalam beberapa bulan yang lalu telah setuju dgn berdirinya bank wakaf yg diinisasi oleh ICMI,  di mana Suhaji adalah Sekretaris Panitia Pendirian Bank Wakaf tersebut. Bank wakaf ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakan ekonomi nasional khususnya sektor mikro yaitu kecil dan menengah.

    Kedepannya tiga lembaga umat seperti Baznas, Badan Wakaf dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), akan bekerjasama menjadi instrumen untuk menggerakan ekonomi umat, yang ke tiga lembaga ini akan menjadi pemegang saham pengendali pada Bank wakaf. Bank wakaf memiliki modal dasar Rp 1 (satu) triliun saat ini tinggal menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Terakhir dengan hadirnya BPKH kita titipkan berbagai harapan yang pastinya memiliki orientasi untuk umat. Antara lain:

    1. Dengan BPKH diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan, perlindungan dan pembinaan terhadap jamaah haji Indonesia, terutama pelayanan atas sarana transportasi dan penginapan di mekah dan madinah. 
    2. Dengan BPKH diharapkan terjadi penurunan BPIH yang harus dibayar oleh calon Jemaah haji. 
    3. Dengan BPKH diharapkan terjadi penerapan keadilan atas distribusi nilai manfaat (bagi hasil) pengelolaan keuangan haji kepada masing-masing jemaah haji sesuai masa tunggunya.
    4. Dengan BPKH diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan haji yang mabrur dan terhindar dari arah penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan haji yang lebih menonjolkan aspek bisnisnya. 
    5. Dengan BPKH diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan dan peningkatan ekonomi umat dan bangsa Indonesia.

    Jakarta, 7 Mei 2017

  • Meredam Islam Radikal yang Sandera Demokrasi Indonesia

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Bukan rahasia lagi jika gerakan Islam radikal, yakni ormas bernuansa keagamaan (Islam) di Indonesia hari ini adalah biang dari beragam masalah yang juga melilit kedamaian kehidupan bangsa.

    Sebut misalnya Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mereka adalah ormas radikal yang terbilang kecil tapi punya kekuatan maha dahsyat. Melalui serangkaian aksi yang digelar, tak sedikit melahirkan konflik sosial, mulai dari perpecahan antar umat, keresahan di lingkungan masyarakat, hingga berimbas pada terganggunya stabilitas politik nasional Indonesia.

    Menurut pengajar senior di Fakultas Hukum, Universitas Monash, Australia, Nadirsyah Hosen, faktor munculnya ormas-ormas radikal tersebut tak lain merupakan efek dari demokrasi yang membuka ruang publik seluas-luasnya, termasuk kepada mereka yang menentangnya.

    “Ini paradoks negeri muslim yang baru memeluk demokrasi. Ketika kran demokrasi dibuka, yang mengambil peran dan bersuara lantang justru mereka yang kelak jika berkuasa akan secara perlahan membunuh demokrasi dengan menutup kran kebebasan itu,” terang Nadirsyah dalam salah satu keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2017).

    Untuk melihat lebih jauh mengapa ormas-ormas tersebut yang dulunya kecil tapi terkesan berkuasa atas segalanya, Nadirsyah memberi beberapa ulasan tentang kondisi di awal-awal reformasi sampai hari ini.

    Dulu, kata Nadirsyah, hanya ada tiga ormas besar sebelum tahun 1998, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak ada FPI, FUI, apalagi HTI. Meski juga ada Persatuan Islam (Persis), Mathla’ul Anwar (MA), dan al-Washliyah di masa ini yang ikut bergabung di tubuh MUI, tapi ormas-ormas tersebut tak punya peran signifikan dalam kepengurusan MUI.

    Perubahan Peta Ormas Islam Pasca Reformasi

    Pasca reformasi, peta ormas Islam berubah. Hal ini, menurut Nadirsyah, bersumber dari ketidakmungkinan ormas-ormas kecil itu menubuh dalam NU dan Muhammadiyah. Karena memang, dua ormas besar ini sudah mengakar kuat sejak sebelum Indonesia merdeka.

    “Maka ormas kecil itu menempuh dua cara untuk diakui eksistensinya. Pertama, mendekat ke MUI. Kedua, menggalang aksi demontrasi,” terangnya.

    Bergabung di tubuh MUI, ormas kecil terus mendesakkan untuk diberikan peran lebih, seperti mengawal fatwa MUI sebagaimana yang kini dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Sementara di aksi demontrasi, mereka berhasil mendapat perhatian besar dengan selalu melakukan aksi secara anarkis sebagaimana FPI sering lakukan.

    “Lewat sejumlah aksi turun ke jalan dan aksi kekerasan atas nama menegakkan nahi munkar, mereka berhasil menyita perhatian media untuk selalu meliput kegiatan mereka,” katanya kembali.

    Di sinilah demokrasi terlihat disandera oleh mereka yang bernanung di bawahnya. Seperti misalnya HTI, yang dulu mengharamkan demokrasi, tetapi demi tegaknya tujuan dan cita-citannya, ia menggunakan istilah masiroh untuk membenarkan aksi demontrasi turun ke jalan.

    “Lewat masiroh itulah mereka bersama-sama membawa istri dan anak kecil ikut berdemonstrasi untuk menarik perhatian media,” imbuh Nadirsyah.

    Tiadanya Mekanisme Pengaturan

    Tentu sangat disayangkan, apalagi tak ada mekanisme pengaturan khusus untuk memverifikasi keberadaan mereka. Mereka tidak lebih berupa kerumunan yang bising.

    “Buat mereka, itu cukup sebagai pressure groups (kelompok penekan) semata,” lanjutnya.

    Ya, tak ada pula mekanisme internal di kalangan umat untuk membatasi ormas mana saja yang bisa ikut mengirim utusan menjadi pengurus di MUI. Selama mereka berhasil diliput oleh media dan bisa show of force (unjuk kekuatan) lewat aksi semata, maka seolah mereka sah menjadi ormas yang mengatasnamakan suara umat Islam.

    “Mereka seringkali bersuara dan bertindak mengatasnamakan MUI.” Persis seperti inilah yang kerap dilakukan oleh GNPF yang anggota-anggota merupakan kalangan dari ormas kecil seperti FPI.

    Tentu, bagi Nadirsyah, ini jelas persoalan besar yang harus mendapat respon serius. Saat turun ke jalan, mereka mengaku mengawal fatwa MUI. Namun, saat MUI meminta tidak perlu ada aksi massa lanjutan, mereka tidak mempedulikannya.

    “Perlu dipikirkan strategi lain agar ormas kecil itu tidak semakin ngelunjak,” tegas Nadirsyah kembali.

    Solusi

    Meski pemerintah terkesan memelihara ormas Islam radikal semacam FPI, FUI, bahkan HTI, menurut Nadirsyah, kita tetap harus mencari cara sebagai solusi meredam kebrutalan aksi mereka ini.

    “Bagaimana? Memantapkan kembali tekad bahwa Islam moderat, Islam Nusantara, Islam berkemajuan atau Islam rahmatan lil alamin bukan sekadar dipakai sebagai alat tawar semata dan juga bukan sekadar strategi di saat umat Islam lemah dan terpaksa mengalah, tapi Islam yang moderat itu merupakan Islam itu sendiri,” terangnya memberi solusi.

    Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus merevisi aturan main agar ada mekanisme yang legal dan demokratis untuk menghambat pergerakan gerakan Islam radikal yang kecil, keras, dan beringas ini.

    “Harus ada aturan main yang disepakati bersama, baik dalam bentuk undang-undang atau regulasi lainnya yang mengatur mekanisme verifikasi dan kuota agar menjadi jelas siapa yang layak menjadi bagian dari ormas Islam yang mewakili umat dan bernaung di bawah payung besar umat Islam,” imbuhnya.

    Jelas, tegas Nadirsyah menutup keterangannya, tanpa adanya meakanisme legal dan demokratis yang menjadi konsensus bersama itu, maka kita akan terus tersandera oleh ormas Islam radikal yang kecil tapi nyaring bunyinya ini. (ms)

  • Berpolitik di Masjid Menjadi awal Kehancuran Timur Tengah

    Oleh: Muhammad Najih

    Satu bulan menjelang pemilihan anggota parlemen Maroko tahun 2014 yang jatuh tepat pada Ramadhan 1435, atmosfer politik terasa cukup panas. Tempat-tempat ibadah di negara tersebut pun tak luput dari upaya politisasi yang panas ini. Spiritualitas umat Islam yang meningkat di bulan Ramadhan menjadikan masjid sebagai tempat yang memiliki tarikan magnetik bagi para politisi. Pada saat itu, terjadi bermacam manuver politik praktis di atas mimbar-mimbar masjid, dari pembunuhan karakter lawan politik dengan taktik takfir (vonis kafir) sampai propaganda kekerasan yang memecah belah dan mengancam keutuhan negara.

    Politisasi tempat ibadah ini mendorong pemerintah Maroko, Raja Muhammad VI, untuk mengeluarkan sebuah putusan resmi yang fundamental berkaitan dengan aktivitas politik di masjid berupa larangan bagi para imam masjid dan khatib untuk terlibat dalam segala bentuk aktivitas politik, termasuk menunjukkan pandangan politik. Hasilnya, Maroko saat ini menjadi negara yang relatif stabil dibanding negara Arab lainnya di Timur Tengah yang tidak mempunyai regulasi semacam ini, seperti Libya dan Mesir.

    Kedua negara tersebut porak-poranda karena khatib atau penceramahnya diberi kebebasan tidak terbatas dalam melakukan hujatan politik berbalut agama, hingga mengaburkan pandangan masyarakat terhadap agama yang sakral dan politik yang profan. Tentu propaganda di tempat ibadah bukan sebab tunggal terjadinya krisis di sana, namun impact-nya tidak dapat diremehkan. Faktanya penggerakan massa biasanya dilaksanakan di hari Jumat seusai salat Jumat dan berawal dari masjid. Politisasi masjid tidak bisa dianggap kecil perannya dalam membakar konflik Timur Tengah.

    Pengalaman politik Timur Tengah mestinya memotivasi bangsa Indonesia untuk semakin waspada, karena peristiwa berupa alih fungsi masjid menjadi komoditas atau alat politik praktis sudah lama terjadi di negara ini. Beberapa waktu yang lalu sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) bersama sejumlah ormas berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melahirkan sebuah pernyataan yang kemudian disebut Risalah Istiqlal, di mana intinya meminta umat Islam untuk tidak memilih calon pemimpin non-muslim dalam Pilkada DKI yang akan datang. Aktivitas ini jelas merupakan politik praktis, bukan politik kemanusiaan atau keumatan.

    Umat Islam mempunyai tanggungjawab moral menjawab tantangan ini. Agama memang mempunyai perhatian yang komprehensif atas kehidupan, tapi masjid adalah rumah semua orang beriman (bayt al-mukminin), sehingga selayaknya menjadi pengayom. Sedangkan politik praktis merupakan buah ijtihad yang setiap orang berhak mempunyai putusan sendiri-sendiri, sehingga ijtihad politik sebuah kelompok tidak seyogyanya dipaksakan atas kelompok yang lain di dalam satu masjid.

    Syafi’i Ma’arif pernah menulis: “Tuan dan puan bisa bayangkan, jika dalam khutbah Jum’at diselipkan kampanye politik partai tertentu, pastilah masjid berhenti menjadi tempat yang nyaman, diliputi oleh suasana persaudaraan. Perpecahan di akar rumput akan menjadi sulit dihindari, seperti yang dulu pernah berlaku. Jalan yang paling arif menurut saran saya adalah membebaskan semua masjid dari gesekan politik kepentingan sesaat. Jadikan Rumah Allah ini sebagai tempat teduh dan sejuk buat semua orang beriman, terlepas dari apa pun partai yang didukungnya,” (Masjid dan Kampanyte Politik, Republika, ). Cukuplah masjid menjadi tempat ibadah dan pembelajaran agama, politik praktis tidak perlu masuk ke sana.

    Rasul bahkan pernah memerintahkan, dalam rangka menjaga “kesucian” masjid, dilarang melakukan perniagan di masjid, begitu pula mengumumkan barang yang hilang di dalamnya. Menggunakan masjid sebagai mimbar kampanye politik praktis dikhawatirkan akan menodai kesucian masjid. Sudah sepatutnya umat lebih waspada dan cerdas untuk menggunakan rumah Allah ini sesuai dengan fungsinya, yakni untuk beribadah dalam rangka mendekatkan diri pada Allah, bukan kampanye yang bisa memecah belah. (SM)