Kategori: Uncategorised

  • “Mendadak Caleg !”

    Oleh: Heryadi Silvianto *)

    Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 17 Februari 2018 telah menetapkan 16 partai politik menjadi peserta pemilu 2019. Tak lama berselang, setelah melalui proses pengadilan di Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kontestan terakhir yang ditetapkan dengan nomer urut 19.

    Kejutan belum selesai sampai di situ, berdasar pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4), memerintahkan KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi parpol peserta Pemilu 2019. Sontak saja, partai tersebut langsung mengklaim telah mempersiapkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg).

    Sejak saat itu, secara formal genderang perang ditabuh, kalkulasi politik dihitung, dan strategi pemenangan yang telah dirumuskan siap digelontorkan ke konsituten. Partai lama dan partai baru, saling berebut suara lebih dari 200 juta jiwa. Konsensus informal terbentuk: inilah tahun politik.

    Atas dasar itu, kini mulai bermunculan gambar, poster dan iklan diberbagai sudut kota para calon anggota legislatif (caleg), bahkan partai yang sangat digdaya di social media pun mencuri start pasang baliho dan spanduk di dunia nyata. Setidaknya, ini menjadi pertanda bahwa tidak ada yang terlampau dominan di semua medan perang, baik offline maupun online.

    Catatan khas lainnya yang perlu diperhatikan dari pemilu 2019, pemilihan anggota parlemen dan presiden berlangsung serentak dalam waktu yang bersamaan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, untuk pemilihan presiden formulasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diprediksi sekitar dua dan maksimal tiga pasangan calon. Sedangkan di saat yang bersamaan warga juga akan memilih puluhan ribu calon anggota legislatif, untuk kemudian menjadi legislator di pusat maupun daerah. Anggota DPR dan DPRD Provinsi/kab/kota pada akhirnya akan menjadi wajah resmi partai politik dalam etalase demokrasi selama lima tahun ke depan.

    Sebagaimana kita paham, para caleg partai politik tidak bebas nilai. Setidaknya dengan itikad mereka menjadi caleg menunjukan bahwa mereka punya ‘ambisi’ politik. Yang membedakan hanya kadar dan derajatnya saja. Pun demikian ternyata latar belakang para caleg beragam; pengusaha, purnawirawan, anak muda dan bahkan tukang ojek.

    Setidaknya secara sederhana, membuktikan bahwa demokrasi telah memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk dipilih. Latar belakang boleh beda, tapi motif yang ditempuh relatif sama; meraih kekuasaan dan menikmati jabatan. Jika kita hendak sinis mengambil kesimpulan akhir.

    Hingga saat ini harus diakui, alih-alih menyaksikan diskursus ideologis sesuai dengan platform partai, justru kita mencermati banyak anggota dewan baik di level pusat maupun daerah seperti mati suri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Senyap dalam riuh agregasi politik, namun riuh dalam menuntut fasilitas.

    Menurut Miriam Budiardjo (2003), ada empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik dan pengelolaan konflik. Dalam hal ini, penulis ingin memberikan penekanan kepada fungsi rekruitmen politik yang nampak kedodoran dari proses pencalegan, terlihat dari apa yang dilakukan oleh partai politik di ‘tahun politik’ ini.

    Dalam proses pencalonan anggota legislatif dan mencari pejuang ideologis partai yang hendak ditempatkan di Parlemen justru dilakukan di persimpangan jalan–di tengah jalan-bukan sesuatu yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Penyelenggara pun mengingatkan ini, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan agar parpol bisa selektif mengusung calon dalam pemilihan legislatif yang berlangsung 2019 mendatang.

    Mengukur daya tahan ideologis di tahun politik

    Ukuran proses kaderisasi yang sehat dari partai politik sejatinya bisa dilihat pada pesta demokrasi yang akan digelar, setidaknya kita bisa lihat dari kesungguhan partai sepanjang lima tahun terakhir mendidik dan melakukan kaderisasi untuk mengisi kolom kosong di nomor urut caleg. Nampaknya, situasi tersebut tidak bisa ideal di semua partai, dengan dalih mencari putra purti terbaik bangsa untuk berjuang bersama partai mereka melakukan outsourcing politik secara instan. Kader ditemukan ditengah jalan, bukan di awal perjuangan.

    Faktanya proses rekruitmen caleg dilakukan tidak hanya berdasarkan pertimbangan aspek teknis administrative dan subtansial parpol. Namun juga kebutuhan partai – dana – serta kehendak electoral – pemilih – . Semisal untuk mememenuhi keterwakilan perempuan 30 persen perempuan sebagian partai asal memasukan yang penting ada dan terdaftar, bukan semata-mata karena alasan kesetaraan gender dan keberpihakan kaum marginal. Masih jauh filosofis itu.

    Epik lain dari peristiwa mendadak caleg, partai politik membuka pendaftaran caleg setahun terakhir seperti dikejar setoran. Akibatnya, tentu membuka peluang cela dan seleksi yang tidak kredibel. Partai politik secara terbuka membuka pendaftaran caleg lewat media massa, luar ruang, bahkan dalam ruang senyap sekalipun.

    Prasyarat pun dilengkapi oleh setiap caleg, selain aspek administratif juga syarat prinsip kompetisi prosedural: popularitas, elektabilitas dan ‘isi tas’. Sekali lagi mahfum adanya, bermunculanlah nama-nama mengisi kolom kosong dari berbagai latar belakang profesi; artis, pengusaha dan lain sebagainya. Tidak bisa dipungkiri, sebagian dari mereka semua awam politik. Berbekal ‘euphoria’ membela rakyat, mereka masuk hutan belantara politik.

    Selama ini, ada tiga ‘rumus penting’ dalam proses pencalegan, yaitu modal politik, modal sosial, dan modal ekonomi. Seakan ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tapi, faktanya bahwa ‘rumus’ itu tidak selamanya benar, masih ada saja caleg yang kemudian jadi anggota dewan dengan cara-cara yang ‘normal’. Meski jumlahnya tidak banyak. Sebagai catatan dalam periode keanggotaan DPR 2014-2019 telah terpilih 560 (lima ratus enam puluh) wakil rakyat yang duduk di DPR RI, berasal dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil). Anggota Dewan yang terpilih bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

    Ternyata, mereka terpilih menjadi ‘juara’ dari dapilnya dengan beragam sebab, tidak semata-mata karena popularitas dan isi tas yang selama ini menjadi asumsi umum dan hukum linier pemilihan umum. Tapi, karena kecerdasan dalam membangun personal branding, menciptakan difrensiasi dan menentukan positioning yang tepat.

    Buktinya cukup banyak anggota DPR RI yang malang melintang muncul di media, ternyata tidak terpilih di pemilu. Pun anggota yang terkenal sangat kaya juga tidak terpilih. Di titik ini, kita masih bisa sedikit menghela napas, bahwa seseorang terpilih tidak semata-mata karena modal finansial dan popularitas, namun juga karena modal sosial dan politik yang telah dihimpun sekian lama. Dikemas dalam pendekatan komunikasi dan marketing politik yang ciamik. Di sisi lain kita juga diuntungkan dengan mulai adanya geliat pemilih cerdas yang tidak pernah sepi dari hiruk pikuk pemilu.

    Selebritas sosial media dalam kontentasi politik faktual

    Di pemilu kali ini uniknya para selebritas media social nampak turun gunung dan ikut serta, tersebutlah nama Guntur Romli, Tsamara Amany dan Kokok Dirgantoro dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juga Reiza Patters dari Partai Demokrat dan Adly Fairuz dengan follower mencapai 1,2 juta merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski kita sempat ‘kecele’ dengan manuver Pandji Pragiwaksono dalam promosi tour dunia standup comedy, mengira akan ikut serta dalam kompetisi pemilu 2019.

    Para seleb medsos, mereka terjun ke gelanggang politik berbekal kepercayaan diri bahwa popularitas virtual dapat menjadi salah satu modal dan amunisi yang berharga untuk mengarungi pertarungan pemilu. Masih harus diuji!. Jika selama ini mereka berselimut dalam balutan akun media social, mengeluarkan pendapatnnya dengan sangat baik dalam teks, kata, dan visual secara mandiri.

    Tentu saja, akhirnya, perlu dibuktikan dalam kawah candradimuka bertemu pemilih real di lapangan dengan beragam kompleksitasnya. Proses transformasi untuk mempolitisasi serta mengkapitalisasi follower (pengikut) menjadi voter (pemilih) dalam waktu tidak lebih dari satu tahun, menjadi tantangan tersendiri dan hanya waktu yang bisa menjawab.

    Cross market: caleg virtual dan factual. 

    Konfigurasi caleg yang kuat di medsos tentu akan diuji di ruang nyata, pun sebaliknya. Bagi caleg yang selama ini jarang berkecimpung di medsos, mereka seakan terpaksa harus ‘nyemplung’ tanpa pelampung yang memadai kedalamnya. Para caleg non medsos perlu masuk ke dunia baru dengan satu asumsi bahwa ada pemilih pemula di medium tersebut, segmentasi yang jumlahnya relatif besar di pemilu 2019. Terjadi semacam cross marketing yakni mengacu pada praktik yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan, tetapi biasanya hanya dua, bersama-sama mengiklankan atau mengizinkan fasilitas untuk menjual produk dan layanan yang berbeda.

    Seseorang yang terkenal dan memiliki follower yang banyak di dunia maya, dengan kontestasi caleg harus terjun ke dunia nyata. Menyapa masyarakat dan menggalang dukungan. Pun demikian dengan caleg yang ‘gaptek’ mendadak mengaktivasi sosial media asset yang selama ini terbengkalai. Atas kebutuhan dan waktu yang mendesak, tersedaklah popularitas diruang publik. Muak dan bising di Publik. Atas proses itu akhirnya kita akan menyaksikan tejadi kompetisi dalam perspektif sehat, maupun ‘kanibalisasi’ dalam perspektif negative. Pasar politik akan penuh sesak, karenanya perlu kecerdasan tersendiri dari pemilih untuk mencermati situasi ini.

    Strategi yang menentukan atau taktik yang mematikan

    Bagi para caleg yang percaya pada proses, meraih elektabilitas harus dibangun dengan tekun dan pendekatan yang sangat kreatif. Namun bagi caleg yang percaya proses, maka meraih elektabilitas adalah dengan jalan pintas dan cara tuntas; transaksional semata. Bayar dan menang!. Sekilas cara ini nampak ampuh dan ajaib, namun dalam jangka panjang jika situasi tersebut terus dipelihara maka akan membahayakan demokrasi yang kita tempuh selama ini. Nampak mahal dan miskin narasi. Asal beda, asal menang, asal-asalan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Maka, perlu ada terobosan yang kreatif untuk menghentikan praktek instan dan transaksional model seperti itu, selain perlunya penguatan sistem yang secara ampuh membatasi pergerakan money politik. Di sisi lain diperlukan pemilih yang semakin mandiri dan bertanggung jawab untuk menentukan caleg yang akan dipilih.  Membaca track record mereka, menguji gagasannya dan mamastikan bahwa apa yang diucapkan saat kampanye berbanding lurus saat menjadi anggota legisaltif kelak.

    *) Peneliti di Institute for Social, Law, and Humanities Studies (ISLAH)

    (pertama kali dimuat oleh Republika )

  • Ancaman Konflik Di Tengah Pesta

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Belum lekang ingatan masyarakat Indonesia, khususnya warga Papua akan konflik berdarah yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya tahun 2017 lalu. Ratusan warga Nabire dan Timika terpaksa mengungsi akibat konflik politik yang memicu bentrok fisik, bahkan berujung kematian.

    Warga Sugapa, Kabupaten Intan Jaya harus meninggalkan kampung halamannya saat pecah konflik antarkubu pendukung calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) yang bertarung pada pilkada serentak itu.

    Konflik antarpendukung pasangan cabup-cawabup Intan Jaya pecah saat berlangsung rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tentang rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Intan Jaya yang berlangsung pada 23 Februari 2017. Laporan awal saat peristiwa itu terjadi menyebutkan bahwa akibat konflik itu, 3 warga meninggal dunia, 90 warga luka-luka dan sejumlah rumah warga dibakar massa.

    Jelang Pilkada serentak tahun 2018, seolah tak ingin konflik yang sama berulang, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sudah melakukan upaya pencegahan sejak pertengahan tahun 2017 lalu . Dia berharap pelaksanaan Pilkada 2018 berjalan tertib dan lancar serta tidak ada korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat keamanan.

    Polri dan TNI menggandeng tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak lagi terjadi pertikaian antarpendukung.

    “Kami akan melakukan roadshow menjelang Pilkada 2018 sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat pertikaian antarpendukung calon,” kata Boy.

    Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu juga mengatakan, agar Pilkada 2018 damai tanpa jatuh korban maka semua pihak hendaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jadi bila mendukung salah satu kandidat tidak sampai bertikai.

    “Untuk Pilkada 2017 tercatat lima orang meninggal akibat pertikaian antarpendukung di Intan Jaya,” ungkap dia.

    Karena itu ia berharap upaya yang dilakukan dapat mencegah berbagai insiden tidak diharapkan. Di hadapan sekitar 50 tokoh agama, masyarakat dan pemuda, Boy meminta para calon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur tidak mengeksploitasi rakyat apalagi dengan yang berbau kekerasan.

    Konflik yang terjadi di Papua sangat mungkin terjadi di wilayah lain di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum RI memprediksi potensi konflik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 lebih besar dari pelaksanaan sebelumnya.

    Ketua KPU RI Arief Budiman menilai beberapa faktor yang menyebabkan potensi konflik meningkat pada Pilkada Serentak 2018, adalah terkait waktunya yang berdekatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, banyaknya daerah yang menggelar pilkada, banyaknya pemilih, serta tingginya anggaran.

    “Potensi konflik selama pilkada 2018 bagi kami (KPU) sepertinya tinggi. Karena pertarungan di 2018 ini melibatkan paling banyak hal,” kata Arief.

    Pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung Juni 2018 diikuti oleh 171 daerah, yakni terdiri atas 17 provinsi dan 154 kabupaten-kota, bersamaan dengan tahapan persiapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden di 2019.

    Hal itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyelenggara pemilu di daerah karena bekerja ekstra untuk pelaksanaan pilkada dan persiapan Pemilu 2019.

    Selain itu, jumlah pemilih pilkada yang hampir menyerupai jumlah pemilih nasional juga menjadi faktor potensi konflik di daerah tinggi.

    “Jumlah pemilih di pilkada 2018 ada 158 juta, yang artinya itu 80% dari total pemilih nasional di 2019 yang mencapai 197 juta pemilih. Hal itu yang kemudian membuat kami memiliki banyak catatan di pilkada,” jelas dia.

    Terkait potensi konflik selama pilkada, pemerintah telah bekerja sama dengan lembaga penyelenggara, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memetakan kerawanan pemilu.

    Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu telah memetakan kerawanan pemilu, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat.

    Wiranto mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berkoordinasi untuk mempersiapkan langkah-langkah kewaspadaan guna menetralkan jika terjadi eskalasi kericuhan selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

    Potensi Konflik
    Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu adalah koordinasi dengan aparat keamanan serta membuat indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang di dalamnya menggambarkan potensi konflik di seluruh wilayah di Indonesia.

    IKP Pilkada 2018 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Dalam studi IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai berbagai hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.

    Pada tahun 2018 terdapat 171 daerah yang menggelar pilkada, yang terdiri atas 17 provinsi dan 154 kabupaten/ kota. Bawaslu menyusun IKP Pilkada di 171 daerah tersebut dengan menggunakan tiga aspek utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

    Ketiga aspek tersebut adalah penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Dari tiga aspek tersebut, IKP dirumuskan ke dalam 10 variabel dan 30 indikator untuk mengukur indeks agar lebih mudah diidentifikasi. Hasil pengukuran dari masing-masing aspek, variabel, dan indikator di 171 daerah tersebut dijadikan pijakan oleh Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2018.

    Disebutkan bahwa penyusunan IKP mendasarkan pada tiga dimensi, yaitu kontenstasi, partisipasi dan penyelenggaraan. Dimensi kontestasi mencakup subjek peserta pemilu (partai politik dan kandidat) yang saling berkompetisi dalam meraih posisi politik tertentu. Dalam dimensi kontestasi dilihat seberapa adil dan setara proses kompetisi berlangsung di antara para kontestan.

    Sementara dimensi partisipasi menyangkut subjek masyarakat sebagai pemilih yang memiliki hak pilih. Dimensi ini melihat bagaimana hak masyarakat dijamin dan diberikan ruang berpartisipasi untuk mengawasi serta memengaruhi proses pemilihan umum.

    Adapun dimensi penyelenggaraan adalah penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Dimensi ini terkait bagaimana integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam menjamin pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis.

    Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, potensi konflik masuk dalam parameter atau dimensi penilaian dalam menentukan indeks kerawanan pemilu. Menurutnya potensi konflik masuk dalam dimensi kontestasi. Diakui dia, IKP yang disusun pihaknya bisa berubah mengingat saat IKP disusun, pencalonan belum dimulai.

    “Setelah nanti pasca-pencalonan mungkin akan dinamis. Ini bagian dari untuk update terus, semacam pemetaan kami,” ungkap Abhan saat ditemui Validnews di ruangannya, Rabu (31/1).

    Dicontohkan dia, dalam pertarungan politik di satu daerah, jika yang bertarung hanya dua pasang kandidat (head to head) maka akan menyebabkan potensi konflik atau gesekan yang terjadi antar-dua kubu semakin tinggi pula.

    “Tentu ini jadi masuk updatean kami dalam pemetaan rawan konflik ataupun potensi-potensi rawan dalam pilkada ini,” jelas dia.

    Hal lain yang berpotensi menyebabkan konflik menurut Abhan adalah dimensi penyelenggaraan. Misalkan di Papua, persoalan yang terjadi di sana adalah dimensi penyelenggaraan, yakni berkaitan dengan integritas dari penyelenggara. Salah satu indikasinya menurut dia adalah banyaknya KPU yang kena sanksi peringatan maupun pemberhentian di aspek penyelenggaraan. Hal seperti ini menurutnya masuk dalam bagian dari dimensi penilaian untuk memastikan di daerah itu rawan atau tidak.

    Ia menyebutkan, dalam penyusunan IKP tersebut pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Polri, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.

    Bawaslu melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari kementerian/ lembaga, akademisi, peneliti, praktisi, dan pegiat pemilu dalam proses penyempurnaan IKP tersebut. Sementara dalam tahapan pengumpulan data, Bawaslu RI melibatkan seluruh Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2018. Dalam penyusunan tersebut dilakukan diskusi antarlembaga dan penyajian data.

    “(Data) kita analisis bersama,” tegasnya.

    Indikator Kerawanan Tinggi
    Berdasarkan IKP Pilkada 2018 yang diterima Validnews dari Bawaslu, ditemukan setidaknya lima aspek kerawanan tinggi. Setiap aspek kerawanan terdiri atas satu atau beberapa indikator IKP yang mendapatkan skor kerawanan tinggi (skor 5). Kelima aspek kerawanan tersebut adalah integritas dan profesionalitas penyelenggara, partisipasi, kontestasi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan keamanan.

    Integritas dan profesionalitas penyelenggara menjadi aspek dengan tingkat kerawanan tertinggi karena besaran skor pada tingkat kerawanan di tiga indikator, yaitu netralitas penyelenggara, penyalahgunaan wewenang penyelenggara, dan kualitas daftar pemilih tetap (DPT). Indikator kualitas DPT merupakan indikator dengan tingkat kerawanan paling tinggi, di mana pada 10 provinsi indikator ini mendapatkan skor 5.

    Hal ini disebabkan banyaknya laporan yang masuk, baik pada pengawasan atau pemantauan terkait data pemilih (pemutakhiran data pemilih dan pengumuman). Penyalahgunaan wewenang penyelenggara menjadi indikator dengan tingkat kerawanan tertinggi berikutnya. Indikator ini mendapatkan skor tertinggi (5,00) di lima provinsi.

    Indikator terakhir yang menunjukkan adanya tingkat kerawanan tinggi pada integritas dan profesionalitas penyelenggara adalah netralitas penyelenggara, di mana indikator ini juga mendapatkan skor 5,00 di empat provinsi. Banyaknya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencerminkan bahwa terdapat persoalan serius dalam tubuh penyelenggara pemilu, khususnya berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

    Modus yang sering terjadi di antaranya penyelenggara pemilu menjanjikan sesuatu kepada calon kepala daerah atau calon legislatif. Selain itu, penyelenggara pemilu juga memperlakukan peserta pemilu dengan tidak adil, terlibat dalam tindakan manipulasi suara, adanya kesalahan mengambil keputusan, sampai kelalaian penyelenggara.

    Sedangkan aspek kerawanan pada kontestasi disebabkan tingginya tingkat kerawanan pada tiga indikator. Pertama adalah dukungan ganda dari partai politik pengusung dalam proses pencalonan. Kedua, pada pilkada sebelumnya penyelenggara pemilu pernah mendiskualifikasi pasangan calon (bakal paslon). Ketiga, identifikasi pasangan calon petahana.

    Sebanyak delapan provinsi menilai indikator identifikasi petahana yang mencalonkan diri dengan kerawanan tinggi (skor 5,00). Dari seluruh indikator pada IKP 2018, indikator ini menempati tingkat kerawanan tinggi terbanyak kedua setelah kualitas daftar pemilih. Adanya calon petahana membuat kontestasi menjadi rawan. Hal ini berpotensi besar terhadap terjadinya penggunaan fasilitas negara, dan kemungkinan pelibatan ASN untuk memobilisasi dukungan.

    Partisipasi masyarakat termasuk dalam kategori rawan yang sangat tinggi berdasarkan pada empat indikator berikut. Pertama, berkaitan dengan pemilih. Pada kondisi ini, pemilih hendak memilih, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Setidaknya terdapat empat provinsi di mana terdapat sejumlah pemilih yang sudah hendak memilih tetapi tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka terhambat berbagai urusan administratif, baik mengenai kependudukan atau yang berkaitan dengan aturan kepemiluan.

    Kedua, banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap pemilih. Indikator ini juga merupakan alat ukur bagi aspek keamanan. Masih adanya tindakan kekerasan terhadap pemilih ini berkontribusi signifikan terhadap kerawanan mengenai partisipasi. Kasus kekerasan fisik menunjukkan tingginya kerawanan pada aspek partisipasi.

    Ketiga, berkaitan dengan kondisi geografis. Daerah-daerah tersebut memiliki kondisi geografis yang menghambat pemilih mencapai lokasi TPS. Keempat, terkait lembaga pemantau pemilu. Pada beberapa daerah ditemukan fakta tidak eksisnya lembaga pemantau pemilu yang melakukan pemantauan, memberikan advokasi, dan melaporkan temuan pelanggaran kepada Pengawas Pemilu. Fakta ini melengkapi penilaian bahwa dalam aspek partisipasi masih menjadi potensi kerawanan tinggi pada penyelenggaraan Pilkada 2018.

    Sedangkan aspek kerawanan pada netralitas ASN terlihat dari tingginya indikator penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Setidaknya indikator ini tersebar masif pada empat provinsi dengan perolehan kerawanan tinggi.

    Kemudian politik uang pun masuk dalam kerawanan tinggi yang diduga terjadi di banyak daerah pada pilkada sebelumnya dan juga pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014. Akan tetapi, pelanggaran politik uang hampir selalu lolos dari jaring pengawasan.

    Sumber Kerawanan

    IKP tersebut juga mengungkap bahwa ada tiga aspek penting yang dapat dipotret oleh IKP Pilkada 2018, yakni keamanan, politik identitas (politik SARA), dan penggunaan media sosial. Ketiga aspek tersebut menjadi perbincangan publik dan isu yang mengemuka pada penyelenggaraan Pilkada 2017.

    Penilaian terhadap aspek keamanan mencakup delapan indikator, yaitu perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara, intimidasi terhadap penyelenggara, substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, konflik antarpeserta pemilu, tim sukses, pendukung, pengaruh pemuka agama/ adat, dan kekerasan terhadap pemilih.

    Berdasarkan hasil pemetaan IKP Pilkada 2018 terhadap 8 indikator tersebut, sebanyak 2 provinsi, yaitu Kalimantan Barat dan Papua, termasuk ke dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam aspek keamanan. Sebanyak 12 provinsi termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan sedang dan 3 provinsi termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah.

    Kerawanan pada aspek keamanan di Kalimantan Barat dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator perusakan fasilitas penyelenggara, subtansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, dan konflik antarpeserta pemilu/ tim sukses ataupun pendukung.

    Tingginya kerawanan pada tiga indikator tersebut dipicu oleh kasus-kasus perusakan terhadap kantor KPU Kabupaten Kubu Raya oleh massa pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu 2014 dan maraknya kampanye yang mengandung hoaks, hasutan, dan adu domba. Sementara kerawanan aspek keamanan di Papua disebabkan oleh tingginya kerawanan pada indikator kekerasan kepada pemilih. Hal ini dipicu oleh terjadinya kekerasan terhadap pemilih di TPS yang menimbulkan korban jiwa pada penyelenggaraan pilkada atau pemilu sebelumnya.

    Sedangkan untuk tingkat kabupaten/ kota, sebanyak 11 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kesebelas daerah tersebut adalah Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Murung Raya, Kota Sukabumi, dan Kota Tual.

    Sementara itu, sebanyak 42 kabupaten/ kota masuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Sisanya, 101 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah. Kerawanan aspek keamanan pada empat kabupaten/kota di Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Mimika memiliki tendensi yang sama, yakni disebabkan oleh tingginya tingkat kerawanan pada indikator perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara, intimidasi terhadap penyelenggara, pengaruh pemuka agama atau pemuka adat, konflik antarpeserta pemilu, tim sukses, pendukung, dan kekerasan terhadap pemilih.

    Beberapa kasus yang memicu tingginya kerawanan pada indikator-indikator tersebut di antaranya perusakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat terhadap kantor KPU Kabupaten Mimika dan Kantor Panwaslu Kabupaten Mimika pada pilkada sebelumnya dan Pemilu 2014 serta pelemparan kantor KPU Kabupaten dan Kantor Panwaslu pada pilkada sebelumya di Kabupaten Puncak.

    Sementara untuk Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Murung Raya, Kota Sukabumi, dan Kota Tual, faktor dominan yang menyebabkan kerawanan aspek keamanan adalah tingginya kerawanan pada indikator pengaruh pemuka agama atau adat.

    Sedangkan yang berkaitan dengan politik identitas, terjadi di level agama, suku atau etnis tertentu, dan klan atau keluarga. Terdapat tiga indikator yang masuk dalam aspek politik identitas, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat.

    Dalam IKP 2018 disebutkan ada delapan provinsi yang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam aspek politik identitas. Delapan daerah tersebut, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

    Sementara lima provinsi termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Hanya empat provinsi yang termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah dalam aspek politik identitas.

    Kerawanan aspek politik identitas di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat, didominasi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media.

    Salah satu yang memicu tingginya kerawanan pada indikator tersebut misalnya di Nusa Tenggara Barat ditemukan adanya hubungan kekerabatan antara calon bupati dan calon gubernur dan menjelang Pilkada 2018 diketahui ada pasangan calon yang memiliki kekerabatan dengan kepala daerah lain.

    Sementara untuk Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua ditemukan tiga indikator, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat untuk memaksakan pilihan atau aspirasinya kepada publik.

    Kemudian di tingkat Kabupaten sebanyak 14 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Daerah-daerahnya adalah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Tegal, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Alor, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Mimika, Kota Subulusalam, dan Kota Prabumulih.

    Sementara 39 kabupaten/ kota masuk dalam daerah dengan kategori tingkat kerawanan sedang. Sisanya, 101 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah. Kerawanan aspek politik identitas pada tiga kabupaten/ kota dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe yang dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media dan kekerabatan politik calon.

    Sedangkan di Kabupaten Puncak, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Morowali, dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator pengaruh pemuka agama atau adat. Lalu di Kota Prabumulih, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Alor dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media.

    Sedangkan di Kabupaten Tegal tingginya kerawanan didominasi kekerabatan politik calon. Sementara untuk Kabupaten Lebak, Kabupaten Mimika, dan Kota Subulusalam dipengaruhi oleh ketiga indikator, baik substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat.

    Pada aspek penggunaan media sosial, penilaian terhadap aspek media sosial mencakup dua indikator, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media serta kekerabatan politik calon. Bawaslu menyebut dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018, sebanyak 12 provinsi atau sekitar 71% masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media dalam menangkap isu-isu terkait pilkada.

    Provinsi-provinsi tersebut, yakni Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara. Sisanya sebanyak lima provinsi atau 29%, yaitu Provinsi Papua, Lampung, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan masuk ke dalam kategori sedang. Hal tersebut berarti tidak ada provinsi yang tingkat penggunaan media sosialnya rendah untuk isu-isu terkait pilkada.

    Berdasarkan data temuan lapangan Bawaslu, tingkat penggunaan media sosial terkait isu-isu seputar pilkada, termasuk di antaranya terkait isu politik identitas hampir marak terjadi di semua daerah dengan derajat yang berbeda. Sebanyak 38 daerah atau 25% masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media untuk isu-isu pilkada di tingkat kabupaten/ kota.

    Sementara sebagian besar memang masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah atau 41%. Daerah dengan kategori sedang dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadinya ketegangan di sosial media terkait isu-isu pilkada. Sisanya, hanya sebanyak 53 daerah atau 34% yang masuk kategori rendah tingkat penggunaan sosial medianya terkait isu-isu pilkada.

    Dari 38 daerah yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada aspek media sosial, dua kabupaten/ kota dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Konawe yang dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media dan kekerabatan politik calon.

    Tingginya skor di kedua daerah ini dipengaruhi oleh maraknya isu tentang kesukuan dan calon putra daerah. Selain itu, wilayah kedua kabupaten ini merupakan daerah pertambangan sehingga riskan terjadi mobilisasi pekerja dari luar kedua daerah tersebut jika pemimpin yang terpilih bukanlah putra daerah.

    Terkait kerawanan di media sosial, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan untuk hal-hal yang berkaitan pelanggaran UU pemilu, yang paling kompeten dan punya kapasitas adalah Bawaslu. Karena itu menurutnya Bawaslu yang akan mengawasi konten yang ada di dunia maya.

    “Permintaan take down yang paling tahu kan Bawaslu. Nanti dia yang minta ke platform, tidak ada alasan kalau Bawaslu meminta, platform tidak melakukan take down. Permintaan tertulis, karena medsos kan akun. Kalau situs kami punya AIS. Kita bisa AIS dengan keyword tertentu. Di sini juga ada Ketua APJI, nanti kita melakukan pemblokiran,” papar Rudiantara saat ditemui Validnews di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

    Koordinator Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyebutkan dengan mengacu kepada IKP tersebut pihaknya menjalankan tugas pencegahan dalam pengawasan pemilu dengan pemetaan yang lebih komprehensif terkait dengan potensi pelanggaran dan kerawanan penyelenggaraan pemilu.

    Dia juga berharap bahwa IKP tersebut dapat membantu para pemangku kepentingan dalam pemilu, seperti kementerian dan lembaga negara, institusi akademik, masyarakat sipil, media, serta publik untuk lengkah-langkah antisipasi terhadap berbagai hal yang dapat menghambat dan mengganggu proses pemilu di berbagai daerah di Indonesia.

    Juga diharapkan segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalisir, dan dicegah. Pendeteksian tingkat kerawanan dilakukan dengan cara mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu atau pilkada.

    “Tentu hal ini dilakukan dengan mendasarkan pada data dan pengalaman empiris praktik penyelenggaraan pemilu atau pilkada sebelumnya di masing-masing daerah,” kata dia.

    Isu SARA

    Anggota Tim Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Slamet Pribadi menambahkan, selain IKP yang dimiliki Bawaslu, Polri pun melakukan kajian dan pendataan berdasarkan data kerawanan yang dimiliki lembaga tersebut.

    Berdasarkan kajian yang dibuat Polri, indeks kerawanan Pilkada 2018 ada di lima wilayah, yakni Sumatra Utara, Jawa Tengah, Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. Pemetaan ini menurutnya dibuat berdasarkan karakteristik kerawanan daerah, situasi sosial politik, baik penyelenggaranya maupun masyarakatnya.

    “Terkadang kelemahan ada di penyelenggara. Itu diakui oleh KPU,” kata Slamet kepada Validnews, Kamis (1/2).

    Dia juga mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dimiliki pihaknya, potensi ancaman kerawanan berbau SARA mengancam di lima wilayah tersebut. Hal ini menjadi catatan bagi pihaknya dan bagi pihak penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada.

    Informasi ini pun menurutnya melengkapi data IKP yang dimiliki Bawaslu dan menjadi pegangan bersama antar berbagai pihak, baik pihak keamanan maupun penyelenggara pemilu.

    Satu hal yang menurut Slamet perlu menjadi catatan adalah, meski ada wilayah yang dimasukkan dalam kategori kerawanan tertinggi, bukan berarti pengamanan dan upaya pencegahan hanya dilakukan pada wilayah-wilayah tersebut. Menurutnya, semua wilayah menjadi perhatian Polri dalam hal pengamanan dan pencegahan terjadinya konflik.

    “Semua sebenarnya kita perhatikan, tidak boleh kita menganggap enteng situasi,” tegas Slamet.

    Terpisah, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan isu SARA atau politik identitas memang merupakan faktor yang paling rawan menyebabkan terjadinya konflik. Dia mengungkapkan, sering kali isu SARA dimainkan bersamaan dengan konten-konten hoaks.

    “(SARA) itu memang yang paling rawan, karena itu tidak bisa diprediksi kapan datangnya. Hoaks ini sesuatu yang tidak dapat diprediksi datangnya kapan dan temanya,” ucap Bahtiar saat dihubungi Validnews melalui telepon selulernya, Kamis.

    Hal lain yang menurutnya membuat isu SARA dan hoaks bisa berbahaya adalah karena aktor di belakangnya bisa siapa saja, entah itu kontestan atau pun non-kontestan.

    “Yah bahkan mungkin kejadiannya di Papua pelakunya ada di Jakarta. Itu memang opsi ini menjadi sesuatu yang harus kita garap ramai-ramai dengan masyarakat sipil juga karena ini menjadi tanggung jawab bersama juga,” tegas dia.

    Bahtiar menambahkan, terkait pemetaan potensi konflik, peran tersebut sudah dimiliki Bawaslu, Polri, Kemenkominfo dan lembaga terkait. Sedangkan Kemendagri hanya bersifat sebagai pendukung, bagaimana menggerakan pemerintah daerah, menyukseskan pilkada tersebut.

    Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemetaan apakah dalam pilkada serentak nantinya isu SARA akan kembali digunakan. Menurut dia, gelagat tersebut ada, namun harus didalami lebih lanjut.

    Ia mengatakan, ada kekhawatiran bahwa isu-isu berbau SARA akan disebarkan melalui media sosial. Sedangkan berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya, ada sekitar 52% atau sekitar 84 juta generasi milenial yang berusia 17 hingga 40 tahun. Mereka inilah yang menurutnya aktif di media sosial.

    “Nah justru isu SARA ini khawatirnya justru masuk dalam penggunaan media-media sosial, ditransmisi lewat media sosial. Jadi kalo secara potensi, itu potensi itu masih ada, potensi itu cukup besar tapi kita memang harus cek lebih lanjut, kira-kira nanti formatnya seperti apa,” kata dia.

    Sayangnya, lanjut August, menyikapi potensi konflik yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2018, dari sisi kelembagaannya hingga sekarang masih belum terlihat skema di level penyelenggara terkait dengan manajemen risiko dalam pemilu.

    Padahal menurutnya momen pilkada ini adalah momen tersendiri yang mana banyak muncul persoalan-persoalan regulasi, seperti putusan MK yang bisa memecah konsentrasi penyelenggara pemilu. Hal semacam ini menurut August belum diantisipasi. Kemudian KPU maupun di Bawaslu juga disibukkan dengan skema-skema internal misalnya proses untuk rekrutmen sejumlah anggota KPU provinsi yang baru.

    “Jadi di momen yang bersamaan dengan pilkada bulan Juni, jadi mulai sekarang sampai nanti Juni, itu akan ada banyak pergantian-pergantian anggota KPU,” kata dia.

    Menurutnya, hal semacam ini adalah potensi kerawanan sendiri yang harus diantisipasi dengan baik. Karena itu ia berpendapat setiap pihak segera harus bisa bertemu satu meja, baik itu pemerintah, penyelenggara, pihak-pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk menyusun semacam skema terkait bagaimana manajemen risiko yang akan muncul sehingga bisa diproyeksikan sejak awal.

    Penulis : Jenda Munthe, James Manullang, Zsazya Senorita, Benny Silalahi

    sumber :  validnews.co

    Foto : google.com

  • Jalan Para Pecinta, Setapak Rumi

    oleh : Rahmat Mustari

    Dalam konstruksi ciptaan, manusia sudah mencapai kedudukan yang tinggi sekali. Namun, dalam kehidupannya sendiri, setiap individu harus bergerak ke atas dan manusia harus menjalani disiplin ketat dalam jalan spiritual agar semua bakat dan daya spiritual bawaan Tuhan dapat berkembang.

    Untuk mengembangkan bakat dan daya spiritual tersebut, menjadi keharusan bagi setiap individu menunaikan kewajiban-kewajiban ritual maupun amal-amal sunnah. Pertama, pengakuan akan keimanan (syahadat), yaitu mengakui “bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah”, mengarahkan segenap pikiran, cinta, dan jiwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menyatakan keimanan “Muhammad adalah utusan Allah”. Selanjutnya, kewajiban menunaikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, dan berhaji jika mampu.

    Pada tahap ini, pencinta menempuh jalan syari’ah, yang lebar; aturan dan hukum yang harus diikuti setiap orang.

    Pada tahap selanjutnya, pencinta menyusuri jalan sempit nan berliku-liku, thariqah. Di awal jalan, pencinta dianjurkan agar segera bertobat. Tobat adalah keharusan berpaling dari dunia beserta kesenangan-kesenangannya ke nilai-nilai spiritual. Tobat seperti ini diperlukan sekali, Sebab jika bata pertama letaknya sudah tidak betul, menaranya akan miring dan rubuh.

    penulis : Rahmat Mustari

    Meskipun Maulana tidak membicarakan tahapan-tahapan dalam tasawuf secara teoritis, khususnya tawakkul (tawakal kepada Allah) dan ridha. Tawakkul yang diajarkan Maulana tidak seperti kepasrahan mutlak seperti zahid-zahid awal. Seperti sabda Nabi Saw. yang menasihati seorang Badui yang bertanya kepada Nabi mengenai tawakkul ; Ikatlah dahulu untamu, barul kemudian pasrahlah kepada Allah!”. Rumi meyakini, meskipun Allah telah merencanakan dan mengatur segalanya, manusia juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan apa pun yang dapat dilakukannya untuk menghindari kemalangan dan sekaligus bertanggung jawab untuk tidak menyesatkan orang lain.

    Sabar dan rasa bersyukur. Dalam pandangan Maulana, sabar merupakan “kunci kebahagiaan”. Sebab, Allahlah yang menyelamatkan orang yang sabar, persis seperti Dia menyelamatkan Yusuf dari dalam sumur dan penjara, dan Yunus dari perut ikan. Bukankah bunga-bunga pada musim semi itu penerjemahan-penerjemahan “kesabaran” yang mereka praktekan pada musim dingin dan untuk inilah kini mereka mendapatkan ganjarannya?  Elaborasi kisah-kisah para Nabi dalam Al-Qur’an dan perubahan musim banyak mewarnai karya Maulana.

    Maulana menuturkan sebuah kisah yang menggelikan, yaitu tentang seorang laki-laki yang ingin membuat raja bergambar singa pada punggungnya, tetapi karena tak tahan terhadap pedihnya jarum untuk membuat tatto, ia memutuskan supaya singanya tidak berekor, kemudian tidak berkaki, dan kemudian tidak berkepala, dan akhirnya tidak berbadan.

    Kesabaran, membuat diri Maulana bergejolak. Bahkan ia mengatakan:

    “Tidak, itu salah! Karena kalau saja masih tersisa

    sedikit kesabaran pada diriku,

    berarti aku tak percaya pada cinta-Nya! (Diwan 2908)

    Karena itu Maulana lebih tertarik pada sikap tahu berterima kasih. Tentang sabar dan tahu berterima kasih, sang penyair mengungkapkan:

    Kesabaranku selalu bilang: “Aku membawa kabar gembira tentang persatuan dari-Nya”

    Namun, rasa bersyukur selalu bilang: “Akulah pemilik kekayaan mahaluas dari-Nya!” (D 2142).

    Maulana tahu sekali bahwa rasa bersyukur merupakan sesuatu “yang menyangga karunia”, sebab jika seseorang merasa bahwa pemberiannya diterima dengan penuh rasa terima kasih, dia akan memberi lagi dengan rasa kasih sayang.

    Melalui berbagai tahapan, manusia menapak di jalan tasawuf sehingga membuat manusia mengerti bahwa dirinya berada “di antar jari-jemari Tuhan”. Di antara berbagai tahapan atau maqam tersebut adalah takut dan harap. Keduanya ini digambarkan sebagai “dua sayap yang membawa jiwa manusia kepada Tuhan. Hati selalu mengharapkan Rahmat Tuhan dan sekaligus khawatir kalau-kalau sesuatu akan menjatuhkan ke dalam jurang kemurkaaan.

    Maulana tahu bahwa, Pelaut selalu berdiri di atas kekhawatiran dan harapan (D 395). Tetapi sekali kapal hancur dan tenggelam, dia akan menyatu dengan Lautan Ilahi. Seperti rasa bersyukur kepada Tuhan, Maulana membela harapan karena berharap itu berarti berpikir baik tentang Tuhan, sedangkan Tuhan,  menurut para sufi dan juga Rumi, mencintai orang-orang yang “berpikir baik tentang-Nya” dan akan memperlakukan mereka seperti yang mereka harapkan dari-Nya.

    Namun, ada satu maqam dalam tasawuf yang lebih berarti bagi Maulana dibanding yang lain, yaitu faqr (kefaqiran). Ini bukan kefaqiran peminta-minta pada umumnya, tetapi keadaan di mana orang tahu bahwa makhluk itu sepenuhnya miskin di hadapan Sang Pencipta yang “Kaya, sedang kamu miskin”, seperti disebutkan Al-Qur’an (QS Fathr, 35: 15). Faqr adalah kualitas yang dibanggakan Nabi Muhammad ketika beliau bersabda, “Kefaqiranku adalah kebanggaanku”, dan ini artinya menyerahkan diri sepenuhnya ke tangan Tuhan. Dalam pengertian ini, hampir sama dengan fana’ (ketiadaan), faqr adalah suatu keadaan yang membuat orang kehilangan segalanya dalam kekayaan tak terbatas Tuhan.

    *Tulisan ini di sadur dari buku Akulah Angin Engkaulah Api, karya Annemarie Schimmel.

  • Islam di Amerika dan Paradoks

    oleh : Imam Shamsi Ali *

    Setiap kali saya pulang kampung, Indonesia, di berbagai acara baik pertemuan maupun ceramah selalu ditanya tentang perkembangan Islam di Amerika. Bagaimana keadaan umat, meningginya Islamofobia, hingga dampak berbagai kebijakan pemerintahan Donald Trump saat ini.

    Merespons berbagai pertanyaan ini memang agak kesulitan menjawab dengan jawaban langsung dan hitam putih. Masalahnya adalah Islam dan umat di Amerika itu berada dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi Islamofobia dan kasus-kasus kekerasan kepada komnitas Muslim cukup meninggi. Bahkan sejak terpilihnya Donald Trump sebagai presiden, ragam kasus kekerasan terjadi di sana sini.

    Namun demikian, di sisi lain, perkembangan Islam juga semakin meninggi bahkan tidak lagi terbendung. Setiap tahun puluhan ribu warga Amerika memilih Islam sebagai jalan hidupnya. Masyarakat Amerika secara umum juga semakin terbuka untuk mengetahui Islam. Dan simpati kepada umat ini juga semakin meluas, bahkan dari masyarakat yang selama ini dipersepsikan sebagai “musuh”, seperti masyarakat Yahudi.

    Saya ingin mengulang kembali sejarah yang pernah terjadi di bulan Februari lalu. Puluhan ribu warga Amerika non Muslim hadir mendukung kami dalam sebuah demonstrasi besar-besaran di Time Square, jantung kota New York. Demo yang dihadiri oleh Wali Kota New York dan pembesar lainnya itu mengusung tema: Today I am a Muslim too (hari ini saya juga Muslim). Sebuah pernyataan tegas bahwa teman-teman non Muslim di Amerika bersama kami komunitas

    Muslim menghadapi tendensi fobia pemerintahan Trump.

    Pertanyaannya adalah kenapa terjadi paradoks ini? Kenapa Islam tetap berkembang pesat di tengah Islamophobia yang semakin meninggi? Apa faktor-faktor yang menjadikan Islam sehingga tidak lagi terhalangi?

    Faktor Islam

    Islam itu adalah kebenaran yang sempurna. Keindahan yang tiada tertandingi. Kekuatan yang tidak terkalahkan. Kekurangan dan keburukan (ugliness) Islam tidak pada nilai dan ajarannya. Tapi, lebih pada prilaku pemeluknya melalui misreprsentasi yang terkadang sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan.

    Islam itu damai, pemeluknya mudah emosi dan marah. Islam itu adil, pemeluknya seringkali melakukan kezholiman dalam berbagai aspek kehidupan. Islam itu maju, pemeluknya mayoritas terbelakang, bodoh dan miskin. Islam itu mengedepankan kerjasama, pemeluknya mudah membenci dan konflik. Demikian seterusnya.

    Maka, perkembangan Islam di Amerika tidak terlepas dari kesempurnaan Islam itu. Ketika warga Amerika mampu menembus batas-batas kesalah pahaman itu, galibnya karena propaganda media dan politisi, mereka akan menemukan keindahan agama ini. Keindahan dan kekuatan dalam segala aspeknya.

    Saya masih teringat seorang diplomat Amerika yang pernah bertugas di Mesir, Libanon, dan Tunis. Beliau datang ke Islamic Center menyampaikan keinginannya masuk Islam karena keindahan Islam dalam aspek ruhiyahnya. Yang paling membekas dalam batin beliau ketika itu adalah suara azan.

    “Suara itu masing terngiang-ngiang di telinga saya” katanya.

    Singkat cerita sang diplomat itu mengikrarkan syahadah karena faktor keindahan sentuhan ruhiyah Islam melalui lantunan azan di saat sholat.

    Mungkin contoh yang agak ekstrim dalam benak sebagian orang adalah kisah ini. Seorang wanita yang masih muda, berumur sekitar 24 tahun hadir di kelas muallaf saya dan berdiskusi dengan seorang feminis.

    Sang feminis: “Islam is discriminative to women. Look at how Islam permits men to marry more than one” katanya.

    Wanita muda: “Listen, I am a second wife. But Ibdon’t feel at all as having a half husband. My husband is fully responsible and taking care of me”.

    Lanjutnya lagi: “I dropped out from my HS because I was pregnant and no one wanted to be responsible for my kid. But my husband married me, and takes my kid as his own kid”.

    Ini mungkin contoh ekstrim dan berat bagi perasaan wanita khususnya. Tapi, di situlah keindahan Islam dalam membangun keluarga. Bahwa ego pribadi bukan segalanya. Ada faktor-faktor sosial, moral dan masyarakat yang di kedepankan.

    Semakin Islam terekspos ke masyarakat Amerika semakin pula ternampakkan keindahan itu. Dan keindahan itulah yang menjadi daya tarik bagi mereka untuk menerima Islam sebagai jalan hidup mereka.

    Baca juga: Trump, Islamofobia, dan Benturan Peradaban

    Faktor Amerika

    Pertumbuhan Islam juga tentunya sangat ditentukan oleh faktor Amerikanya. Bahwa antara Islam dan Amerika ada kesenyawaan, keselarasan dan komonalitas yang tinggi. Islam menjunjung tinggi kebebasan. Bahkan sering saya sampaikan bahwa Islam dan kebebasan itu bagaikan ikan dan air. Sebesar apapun ikan jika airnya kering, maka lambat laun ikan itu akan mati. Dan Amerika adalah negara yang menjadikan kebebasan sebagai pilar berbangsa.

    Islam mengedepankan keadilan (justice) untuk semua manusia. Di Amerika kita kenal “justice for all” sebagai dasar perundang undangan. Dan hukum masih menjadi raja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Islam berwawasan kebaikan dan kebahagiaan bersama (hasanah fid dunia wa hasanah fil akhirah). Amerika juga mengamanatkan “pursuit of happiness” (mencari kebahagiaan) sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Demikian seterusnya. Nilai-nilai yang dikandung Islam dan Amerika sejalan. Saya tidak mengatakan sejajar. Karena Islam itu adalah ajaran langit (firman Tuhan). Dan Amerika adalah kreasi bumi yang tidak suci. Langit dan bumi itu tidak akan pernah sejajar. Tapi realita pada tataran praktis kehidupan  senyawa.

    Maka, dengan nilai-nilai yang diajarkan Islam itu menjadikannya sangat mudah diterima oleh warga Amerika. Karena sekali lagi, mereka telah memiliki filsafat  hidup yang demikian. Tidaklah salah ketika orang mengatakan yang diperlukan orang-orang Amerika itu hanya “syahadat” saja. Secara karakter sosial, bahkan pandangan hidup sudah banyak yang sejalan dengan ajaran Islam.

    Nilai dan semangat atau komonalitas keduanya (Islam dan Amerika) di atas itu menjadi faktor penting bagi perkembangan Islam yang tinggi di Amerika. Maka menghalagi Islam sejatinya seolah penghalangan nyata ke nilai-nilai yang sesungguhnya dibanggakan oleh orang-orang Amerika.

    Tentu faktor lain yang penting juga adalah faktor karakter orang-orang Amerika. Mereka terbuka, luas wawasan, dan ada rasa keingin tahuan yang tinggi. Oleh karenanya ketika Islam sampai ke mereka, baik dengan wajah buruk (mispersepsi) apalagi memang dengan wajah indah, mereka dengan mudah menerimanya.

    Ini yang menjadikan saya pribadi sangat iptimis bahwa apapun rintangannya Islam di Amerika akan tetap berkembang dan jaya. Bahkan saya melihat tantangan-tantangan itu justeru dihadirkan sebagai pemacu bagi kemajuannya. Dengan kata lain, tantangan sesungguhnya dapat dibalik menjadi peluang bagi kemajuan Islam di bumi Amerika. Insya Allah!

    Udara Mksr-Jkt, 9 Nopember 2017

    *) Presiden Nusantara Foundation

    Saudaraku, bantu wujudkan pendirian pesantren pertama di bumi Amerika. Untuk donasi silahkan klik: https://KitaBisa.com/PesantrenAmerika 2. klik tombol “Donasi Sekarang”3. Masukkan nilai donasi & transfer.
    Jazakumullah ahsanal jazaa!

    (tulisan ini sudah muat di http://www.republika.co.id, pada Sabtu, 11 November 2017)