Wacana Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi (FR), yang mengusulkan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kementerian Agama menuai banyak kritik. Perdebatan meluas sampai pada persoalan deradikalisasi. Yakni apa hubungannya antara gerakan radikal dengan pakaian?
Keamanan
Keamanan adalah alasan utama FR mempertimbangan aturan ini. Hal ini bisa dimengerti mengingat latar belakangnya sebagai seorang militer; purnawirawan Jendral TNI. Apalagi baru-baru ini, mantan Menkopolhukam Wiranto mengalami insiden penusukan oleh kelompok gerakan Islam radikal.
Usulan Menag bisa dilihat sebagai langkah antisipatif terulangnya kejadian serupa. Persoalannya, apakah pakaian merupakan indikator tingkat radikalisme seseorang. Sebelum itu, kita kembali ke makna awal kata “radikal”.
Radikal
Radikal secara kebahasaan berasal dari kata Latin radix yang berarti akar. Karenanya, makna awal radikal adalah sesuatu yang bersifat sampai ke akar-akarnya. Ini sama pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana salah satu arti kata radikal adalah secara menyeluruh atau habis-habisan.
Dalam pengertian di atas, radikal sejauh ini tidak ada persoalan. Bahkan memang sudah seharusnya seseorang menganut keyakinannya secara radikal. Di Islam definisi ini mirip dengan kata ’kaffah’ yang berarti menyeluruh atau total.
Dalam al-Qur’an firman Allah misalnya. “Ya ayyuha ladzina amanu udkhulu fissilmi kaffah” yang berarti “Hai orang-orang beriman masuklah ke dalam Islam secara total”. Masuk secara menyeluruh, secara habis-habisan, secara radikal.
Ayat ini juga sangat mungkin dijadikan alat rekrutmen kelompok gerakan Islam radikal. Persoalannya gerakan radikal (radikalisasi) sudah memiliki makna yang sangat berbeda dengan definisi di atas.
Radikalisasi
Meski kebahasaan terkait erat, kenyataannya “radikal” dan “radikalisasi” memiliki makna yang berbeda. Radikal hanya mengandaikan totalitas tentang keyakinan yang dianut. Sementara radikalisasi (gerakan radikal) selain memiliki makna yang sama dengan radikal, juga memiliki agenda untuk menyerang yang tidak sepaham dengannya. Dan ini dilakukan dengan cara kekerasan. Inilah yang berbahaya!
Saat seseorang mengatakan, “Istri saya memang cantik,” orang lain tidak akan mempersoalkan. Malah sangat mungkin memuji dia sebagai suami yang baik. Tetapi jika ia mengatakan, “Istri saya memang cantik. Dan istri kalian semuanya jelek!” ceritanya pasti jauh berbeda karena menyerang yang lain. Itu perbedaan mendasar radikal dan radikalisasi.
Deradikalisasi
Yang ingin diberantas Pemerintah adalah “radikalisasi”; gerakan radikalnya. Karena itu, agendanya dikenal sebagai “deradikalisasi”.
Di Islam, kelompok-kelompok ini biasanya memang menggunakan pakaian berupa cadar dan celana cingkrang.
Tetapi juga tidak tepat jika menggeneralisir bahwa semua yang bercadar dan bercelana cingkrang adalah kelompok gerakan Islam radikal. Sebab pakaian ini bukan bagian dari “gerakan radikal”, tetapi –bagi sebagian umat– kepercayaan secara radikal atau kaffah.
Lalu apakah langkah yang diambil Menag FR keliru?
Strategi FR
Sebelum mengambil keputusan, idealnya Menag FR memang perlu melibatkan kelompok-kelompok agama untuk meminta pertimbangan terlebih dahulu. Jika tidak, hasilnya seperti sekarang ini. Kelompok agama tersebut bersuara di luar sebab ini sudah menjadi konsumsi publik.
Tetapi sebagai sebuah strategi, langkah yang diambil Menag tidak sepenuhnya keliru.
Sadar akan latar belakangnya yang bukan seorang agamawan, FR tahu bahwa penunjukannya sebagai Menag banyak dipertanyakan kelompok umat Islam. Yang ia belum tahu adalah seberapa besar penolakan tersebut.
Sebelum nantinya akan banyak berinteraksi dengan mereka yang merespon saat ini, langkah awal yang perlu FR pastikan adalah pemetaan.
Dengan melempar isu ini ke publik sebelum pembahasan, FR kemudian bisa melihat tingkat resistensi kelompok-kelompok yang mempertanyakannya. Sebab dengan seperti ini akan terlihat perbedaan reaksi penolakan, mulai dari yang bijak, lunak, sampai dengan keras.
Bahkan dengan begini ia sudah bisa memetakan mana saja wilayah yang Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya nantinya akan sangat resisten, seperti Aceh dan Banten. Di mana sebagian mereka tegas mengatakan lebih baik kehilangan status ASN, ketimbang menanggalkan pakaian –yang dalam keyakinan mereka– islami tersebut.
[btn url=”https://www.suaradewan.com/strategi-cadar-dan-cingkrang-menteri-agama/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]Atikel Asli[/btn]
Investors dump Lyft on rising fears of Uber taking market share