Kategori: HIKMAH

  • Rasionalitas Syiah Menangkal Terorisme

    Oleh: Mawa Kresna

    Arif Mulyadi mendatangi saya di pojokan aula Islamic Cultural Center (ICC) begitu azan magrib terdengar sayup-sayup. Ia membawa tiga gelas air minum kemasan lalu menyodorkan kepada saya.

    “Silakan kalau mau membatalkan puasa dulu. Kalau kami nanti berbuka setelah gelap,” kata Arif.

    Tafsir waktu magrib pemeluk Syiah memang berbeda dari patokan jam yang dipakai umat Suni di Indonesia. Mereka benar-benar menunggu ufuk timur gelap. Saat itulah mereka baru berbuka, lalu menunaikan salat magrib.

    Setelah memberikan air minum, Arif kembali ke depan, duduk di tempatnya semula, mencermati lagi Alquran dan mengikuti bacaan qari.

    Ada sekitar empat puluhan orang yang menghadiri semaan Quran di aula itu. Semaan adalah membaca dan mendengarkan pembacaan Alquran. Kegiatan ini rutin dibikin penggiat ICC selama Ramadan. Mereka khusyuk mengikuti kegiatan itu di tengah puluhan kaligrafi yang yang dipajang pada dinding kiri dan kanan aula.

    Salah satu kaligrafi yang mencolok bertuliskan Ya Aba Shalih Al-Mahdi. Kata Arif, kaligrafi itu adalah seruan tawasul kepada Imam Mahdi. Imam Mahdi memiliki kuniah (julukan) Abu Shalih. Julukan ini hal lazim di masyarakat Arab. Biasanya julukan itu bersandar pada anak tertua atau karena alasan lain.

    Arif hanya satu dari 2,5 juta pemeluk Syiah di Indonesia. Di Indonesia, komunitas Syiah kerap menjadi target persekusi. Salah satu peristiwa yang mudah diingat adalah kasus di Sampang, Madura, pada akhir 2011 dan awal 2012. Di sana umat Syiah diusir dari kampung mereka. Meski demikian, umat Syiah lainnya tetap tenang.

    “Kami tidak akan terpancing. Kami melihat yang lebih penting, yaitu persatuan dan kebebasan beribadah,” kata Arif.

    Sore itu yang mendapat giliran menjadi penceramah adalah Dr. Umar Shahab, salah satu pendiri ICC. ICC didirikan menjadi yayasan yang menjadi pusat kajian Syiah di Indonesia. Dalam ceramah malam itu, Umar menyinggung fungsi salat.

    “Salat itu supaya kita jauh dari perbuatan keji dan mungkar,” katanya.

    Usai ceramah, kata-kata itu kembali diucapkan Umar ketika berbincang bersama saya tentang pandangan Syiah terhadap terorisme.

    “Pada dasarnya salat itu untuk menjauhkan dari perbuatan seperti itu. Kalau ada orang salat, lalu mengebom gereja, ini bagaimana? Kami yakin tidak ada orang Syiah yang seperti itu,” ucap Umar.

    Syiah dan Rasionalitas

    Keyakinan Umar bahwa pemeluk Syiah jauh dari aksi terorisme didasarkan pada cara Syiah memaknai Alquran dengan akal sehat. Dalam pandangan Syiah, akal menjadi bagian tak terpisahkan untuk memaknai Quran dan kebenaran. Bahkan akal, kata Umar, bisa berdiri sendiri untuk menentukan mana yang benar dan salah.

    “Dalam teologi Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah, akal tidak bisa berdiri sendiri, kebenaran hanya diketahui melalui wahyu. Syiah mengatakan akal mampu mengetahui kebenaran tanpa wahyu,” ujar Umar.

    Cara berteologi ini yang membuat Syiah berbeda. Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Islamic Cultural Center, Dr. Abdul Majid Hakim Elahi, perwakilan Iran yang ditunjuk untuk mengurusi ICC sebagai pusat kegiatan Syiah di Indonesia.

    Menurut Hakim, dalam Islam secara umum dibagi dalam tiga golongan. Pertama, golongan skripturalis yang “tidak menggunakan akal dan hanya bersandar pada teks” dalam memaknai ayat Quran. Golongan kedua adalah liberal yang “menafsirkan Quran seenaknya” dan cenderung lekat dengan “pemikiran Barat.” Golongan ketiga adalah yang menggunakan akal atau rasional untuk memahami Quran dan menjadikan akal sebagai “salah satu pilar dalam beragama.”

    “Syiah ada pada golongan ketiga. Maka, jangan heran kalau banyak pemikir, filsuf, ilmuwan dari Syiah. Dan Anda bisa lihat, dari golongan mana para teroris yang kini ada itu muncul? Dari golongan yang pertama, yang tidak menggunakan akal dalam beragama,” jelas Hakim.

    Rasionalitas beragama diwujudkan dengan memfokuskan gerakan Syiah dalam dunia pengetahuan dan pendidikan. Mereka sekolah untuk menjadi pemikir, akademisi, dan praktisi. Lainnya dengan menerbitkan buku-buku pemikiran Islam dan filsafat agama. Itu pula yang dilakukan oleh ICC di Indonesia.

    “Tahun kemarin kami membuat seminar internasional di sini, dihadiri oleh ilmuwan Islam di seluruh dunia. Alhamdulillah, acara itu berjalan dengan lancar. Ini sumbangsih kami untuk dunia Islam,” tambah Hakim.

    Syiah Menangkal Terorisme

    Berteologi menggunakan akal inilah yang menjadi resep jitu Syiah menangkal gerakan teror berbasis ajaran agama menyusup ke dalam komunitas mereka, khususnya di Indonesia. Kata Umar Shahab, “buaian janji surga dan tujuh bidadari” tidak cukup untuk membujuk orang-orang Syiah untuk meledakkan bom bunuh diri.

    “Itu karena mereka melihat tujuh bidadari secara tekstual. Ya ini akan jadi perdebatan, apakah itu hanya pengandaian atau secara harfiah? Tapi apa pun itu, umat Syiah tahu bahwa melukai orang lain yang tidak ada urusannya dengan kita itu adalah salah. Apalagi ini mengebom gereja,” kata Umar. “Bahkan untuk jihad pun ada syaratnya, salah satunya tidak boleh menyerang rumah ibadah.”

    Para pelaku bom bunuh diri itu, ujar Umar, berharap setelah mereka melakukan aksi terornya akan masuk surga. Cara pandang seperti ini yang dianggap oleh Syiah sebagai kesalahan berpikir yang paling mendasar.

    “Mereka berpikir bahwa mereka sudah melakukan kebaikan, tapi itu salah. Itu karena mereka melihat kebenaran dengan dangkal,” kata Umar.

    Abdul Majid Hakim Elahi menyadari terorisme bukan perkara merakit bom semata lalu meledakkannya. Masalah yang lebih mendasar adalah menjaga rasionalitas dalam beragama. Sebab, terorisme sejatinya adalah pemikiran, ujarnya.

    “Maka tidak bisa dilawan dengan fisik. Untuk meng-counter ya dengan pemikiran juga. Itu yang sudah dilakukan Syiah sejak dulu,” tambah Hakim.

    Hakim menilai ulama di Indonesia berperan penting dalam mereduksi penyebaran gagasan terorisme. Mereka bisa menyampaikan pada umat bagaimana praktik Islam yang baik, Islam yang membawa rahmat. Tujuannya, agar umat Islam berlaku sebagaimana seorang muslim.

    “Saya percaya Indonesia masih damai. Kita masih bisa lawan terorisme bersama-sama. Mereka hanya segelintir kecil,” kata Hakim. (tulisan pertama kali dimuat di tirto.id)

  • Mewaspadai Gerakan Generasi Ibnu Muljam, Ekstremis Fanatik

    JAKARTA, SUARADEWAN.com — Abdurrahman bin Muljam adalah orang yang membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib Karamallahu wajhah (Kwa), Peristiwa berdarah itu terjadi di Bulan Ramadhan, ketika Ibnu Muljam merasa paling benar dan menganggap orang di luar dirinya layak untuk dibunuh.

    Khalifah Ali bin Abi Thalib (Kwa) gugur sebagai syahid tanggal 21 Ramadhan akibat tebasan pedang salah seorang anggota sekte Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam Al Murodi saat shalat subuh 19 Ramadhan. Uniknya sang pembunuh ini melakukan aksinya sambil berkata,

    “Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”

    Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksi bejadnya ini Ibnu Muljam juga tidak berhenti mulutnya mengulang-ulang ayat 207 surat Al Baqarah yang artinya,

    “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”

    Pagi itu, 19 Ramadhan kepala Imam Ali AS ditebas oleh seorang durjana Abdurrahman bin Muljam di saat Imam sedang melakukan ruku’ dalam sholatnya. Abdurrahman bin Muljam adalah seorang muslim, namun dia kala itu berbeda dengan yg lainnya. Dia mengkafirkan semua yang tidak sejalan pemahaman dengannya. Padahal bin Muljam adalah seorang hafiz Qur’an, sholatnya tepat waktu.

    Pada waktu mulia, subuh; pada hari yang paling mulia, Jum’at; pada bulan yang mulia, Ramadan; seorang ekstremis fanatik mengutip firman mulia pada saat melakukan tindakan terkutuk terhadap manusia mulia, Imam Ali bin Abi Thalib As. Pedang yang melukai imam Ali meski tidak terlalu dalam menghujam tubuh Imam namun pedang itu beracun yang menyebabkan tubuh Imam terkulai lemah.

    Kaligrafi Khalifah ‘Aly bin Abi Thalib Kwa

    Tatkala khalifah Ali bin Abi Thalib Kwa akhirnya gugur, Ibnu Muljam pun dieksekusi mati dengan cara diqishas. Proses qishasnya pun bisa membuat kita tercengang karena saat tubuhnya telah diikat untuk dipenggal kepalanya, ia masih sempat berpesan kepada algojo yang mendapat tugas melakukan eksekusi,

    “Jangan penggal kepalaku sekaligus. Tapi potonglah anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”

    Demikianlah keyakinan Ibnu Muljam yang berpendapat bahwa membunuh Ali bin Abi Thalib Kwa yang nota bene salah satu sahabat yang dijamin masuk surga, menantu (suami Sayyidah Fathimah Ra) dan saudara sepupu Rasulullah SAW dan ayah dari Imam Hasan As dan Imam Husein As, dua pemimpin pemuda ahli surga, sebagai tindakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    Aksi yang dilakukan oleh Ibnu Muljam ini adalah realitas pahit yang kita lihat pada kehidupan ummat Islam sekarang dimana diantara para pemuda kita terdapat kelompok yang giat melakukan provokasi untuk membunuh kaum muslimin yang tidak berdosa. Kelompok ini menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sebagai strategi perjuangan mereka.

    Merekalah yang pada raut wajahnya memancarkan hidayah dan mereka juga senantiasa membaca Al Qur’an di waktu siang dan malam. Namun sesungguhnya mereka adalah kelompok yang merugi sebab karakteristik mereka tepat sebagaimana sinyalemen yang disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya,

    “Akan ada para lelaki yang membaca Al Qur’an tanpa melampaui tulang selangka mereka. Mereka telah keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busur.”

    Kebodohan mengakibatkan mereka merasa berjuang membela kepentingan agama Islam padahal hakikatnya mereka sedang memerangi Islam dan kaum muslimin.

    Ibnu Muljam sejatinya adalah figur lelaki yang shalih, zahid dan bertaqwa. Bukan lelaki bengal yang buta sama sekali terhadap ilmu agama. Di wajahnya terlihat dengan nyata jejak sujud. Ia juga hapal Al Qur’an dan sekaligus sebagai guru yang berusaha mendorong orang lain untuk menghapalkannya.

    Khalifah Umar bin Khatthab pernah menugaskannya ke Mesir demi mengabulkan permohonan ‘Amr bin ‘Ash yang memohon kepada beliau untuk mengirim ke Mesir figur yang hafal Al Qur’an untuk mengajarkannya kepada penduduk Mesir. Tatkala ‘Amr bin ‘Ash meminta,

    “Wahai amirulmukminin, kirimkanlah kepadaku lelaki yang hafal Al Qur’an untuk mengajari penduduk Mesir, “

    Umar menjawab, “Saya mengirimkan untukmu seorang lelaki bernama Abdurrahman bin Muljam, salah seorang ahli Al Qur’an yang aku prioritaskan untukmu dari pada untuk diriku sendiri. Jika ia telah datang kepadamu maka siapkan rumah untuknya untuk mengajarkan Al Qur’an kepada kaum muslimin dan muliakanlah ia…!.”

    Meskipun Ibnu Muljam hafal Al Qur’an, bertaqwa dan rajin beribadah namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Ia mati dalam kondisi su’ul khatimah, tidak membawa iman dan Islam akibat kedangkalan ilmu agama yang dimilikinya dan berafiliasi dengan sekte Khawarij yang telah meracuni para pemuda muslim sehingga melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama Islam namun justru mengklaim semua itu dalam rangka membela ajaran Allah dan Rasulullah.

    Bercermin dari figur Ibnu Muljam tentu kita tidak perlu merasa aneh jika sekarang muncul kelompok-kelompok ekstrim yang mudah memvonis kafir terhadap sesama muslim yang berbeda pandangan melakukan tindakan yang sama persis dilakukan oleh Ibnu Muljam. Mereka mengklaim berjuang menegakkan agama Allah namun faktanya justru menebar ketakutan kepada ummat Islam dan menciptakan konflik internal berdarah-darah yang membuat mustahil membangun persatuan sesama kaum muslimin.

    Oleh karena itu menjadi tugas bersama para ulama dan umaro’ untuk membentengi kaum muslimin di Indonesia dari ide-ide keagamaan destruktif yang dikembangkan oleh generasi pewaris Abdurrahman bin Muljam dan untuk berusaha keras menghalangi siapapun yang ingin menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi tumbuhnya kelompok-kelompok khawarij modern (Neo Khawarij) yang militan namun miskin ilmu.

    Wallahu A’lam. (redaksi/islami.co)

  • Jalan Para Pecinta, Setapak Rumi

    oleh : Rahmat Mustari

    Dalam konstruksi ciptaan, manusia sudah mencapai kedudukan yang tinggi sekali. Namun, dalam kehidupannya sendiri, setiap individu harus bergerak ke atas dan manusia harus menjalani disiplin ketat dalam jalan spiritual agar semua bakat dan daya spiritual bawaan Tuhan dapat berkembang.

    Untuk mengembangkan bakat dan daya spiritual tersebut, menjadi keharusan bagi setiap individu menunaikan kewajiban-kewajiban ritual maupun amal-amal sunnah. Pertama, pengakuan akan keimanan (syahadat), yaitu mengakui “bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah”, mengarahkan segenap pikiran, cinta, dan jiwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menyatakan keimanan “Muhammad adalah utusan Allah”. Selanjutnya, kewajiban menunaikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, dan berhaji jika mampu.

    Pada tahap ini, pencinta menempuh jalan syari’ah, yang lebar; aturan dan hukum yang harus diikuti setiap orang.

    Pada tahap selanjutnya, pencinta menyusuri jalan sempit nan berliku-liku, thariqah. Di awal jalan, pencinta dianjurkan agar segera bertobat. Tobat adalah keharusan berpaling dari dunia beserta kesenangan-kesenangannya ke nilai-nilai spiritual. Tobat seperti ini diperlukan sekali, Sebab jika bata pertama letaknya sudah tidak betul, menaranya akan miring dan rubuh.

    penulis : Rahmat Mustari

    Meskipun Maulana tidak membicarakan tahapan-tahapan dalam tasawuf secara teoritis, khususnya tawakkul (tawakal kepada Allah) dan ridha. Tawakkul yang diajarkan Maulana tidak seperti kepasrahan mutlak seperti zahid-zahid awal. Seperti sabda Nabi Saw. yang menasihati seorang Badui yang bertanya kepada Nabi mengenai tawakkul ; Ikatlah dahulu untamu, barul kemudian pasrahlah kepada Allah!”. Rumi meyakini, meskipun Allah telah merencanakan dan mengatur segalanya, manusia juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan apa pun yang dapat dilakukannya untuk menghindari kemalangan dan sekaligus bertanggung jawab untuk tidak menyesatkan orang lain.

    Sabar dan rasa bersyukur. Dalam pandangan Maulana, sabar merupakan “kunci kebahagiaan”. Sebab, Allahlah yang menyelamatkan orang yang sabar, persis seperti Dia menyelamatkan Yusuf dari dalam sumur dan penjara, dan Yunus dari perut ikan. Bukankah bunga-bunga pada musim semi itu penerjemahan-penerjemahan “kesabaran” yang mereka praktekan pada musim dingin dan untuk inilah kini mereka mendapatkan ganjarannya?  Elaborasi kisah-kisah para Nabi dalam Al-Qur’an dan perubahan musim banyak mewarnai karya Maulana.

    Maulana menuturkan sebuah kisah yang menggelikan, yaitu tentang seorang laki-laki yang ingin membuat raja bergambar singa pada punggungnya, tetapi karena tak tahan terhadap pedihnya jarum untuk membuat tatto, ia memutuskan supaya singanya tidak berekor, kemudian tidak berkaki, dan kemudian tidak berkepala, dan akhirnya tidak berbadan.

    Kesabaran, membuat diri Maulana bergejolak. Bahkan ia mengatakan:

    “Tidak, itu salah! Karena kalau saja masih tersisa

    sedikit kesabaran pada diriku,

    berarti aku tak percaya pada cinta-Nya! (Diwan 2908)

    Karena itu Maulana lebih tertarik pada sikap tahu berterima kasih. Tentang sabar dan tahu berterima kasih, sang penyair mengungkapkan:

    Kesabaranku selalu bilang: “Aku membawa kabar gembira tentang persatuan dari-Nya”

    Namun, rasa bersyukur selalu bilang: “Akulah pemilik kekayaan mahaluas dari-Nya!” (D 2142).

    Maulana tahu sekali bahwa rasa bersyukur merupakan sesuatu “yang menyangga karunia”, sebab jika seseorang merasa bahwa pemberiannya diterima dengan penuh rasa terima kasih, dia akan memberi lagi dengan rasa kasih sayang.

    Melalui berbagai tahapan, manusia menapak di jalan tasawuf sehingga membuat manusia mengerti bahwa dirinya berada “di antar jari-jemari Tuhan”. Di antara berbagai tahapan atau maqam tersebut adalah takut dan harap. Keduanya ini digambarkan sebagai “dua sayap yang membawa jiwa manusia kepada Tuhan. Hati selalu mengharapkan Rahmat Tuhan dan sekaligus khawatir kalau-kalau sesuatu akan menjatuhkan ke dalam jurang kemurkaaan.

    Maulana tahu bahwa, Pelaut selalu berdiri di atas kekhawatiran dan harapan (D 395). Tetapi sekali kapal hancur dan tenggelam, dia akan menyatu dengan Lautan Ilahi. Seperti rasa bersyukur kepada Tuhan, Maulana membela harapan karena berharap itu berarti berpikir baik tentang Tuhan, sedangkan Tuhan,  menurut para sufi dan juga Rumi, mencintai orang-orang yang “berpikir baik tentang-Nya” dan akan memperlakukan mereka seperti yang mereka harapkan dari-Nya.

    Namun, ada satu maqam dalam tasawuf yang lebih berarti bagi Maulana dibanding yang lain, yaitu faqr (kefaqiran). Ini bukan kefaqiran peminta-minta pada umumnya, tetapi keadaan di mana orang tahu bahwa makhluk itu sepenuhnya miskin di hadapan Sang Pencipta yang “Kaya, sedang kamu miskin”, seperti disebutkan Al-Qur’an (QS Fathr, 35: 15). Faqr adalah kualitas yang dibanggakan Nabi Muhammad ketika beliau bersabda, “Kefaqiranku adalah kebanggaanku”, dan ini artinya menyerahkan diri sepenuhnya ke tangan Tuhan. Dalam pengertian ini, hampir sama dengan fana’ (ketiadaan), faqr adalah suatu keadaan yang membuat orang kehilangan segalanya dalam kekayaan tak terbatas Tuhan.

    *Tulisan ini di sadur dari buku Akulah Angin Engkaulah Api, karya Annemarie Schimmel.

  • Islam di Amerika dan Paradoks

    oleh : Imam Shamsi Ali *

    Setiap kali saya pulang kampung, Indonesia, di berbagai acara baik pertemuan maupun ceramah selalu ditanya tentang perkembangan Islam di Amerika. Bagaimana keadaan umat, meningginya Islamofobia, hingga dampak berbagai kebijakan pemerintahan Donald Trump saat ini.

    Merespons berbagai pertanyaan ini memang agak kesulitan menjawab dengan jawaban langsung dan hitam putih. Masalahnya adalah Islam dan umat di Amerika itu berada dalam situasi yang paradoks. Di satu sisi Islamofobia dan kasus-kasus kekerasan kepada komnitas Muslim cukup meninggi. Bahkan sejak terpilihnya Donald Trump sebagai presiden, ragam kasus kekerasan terjadi di sana sini.

    Namun demikian, di sisi lain, perkembangan Islam juga semakin meninggi bahkan tidak lagi terbendung. Setiap tahun puluhan ribu warga Amerika memilih Islam sebagai jalan hidupnya. Masyarakat Amerika secara umum juga semakin terbuka untuk mengetahui Islam. Dan simpati kepada umat ini juga semakin meluas, bahkan dari masyarakat yang selama ini dipersepsikan sebagai “musuh”, seperti masyarakat Yahudi.

    Saya ingin mengulang kembali sejarah yang pernah terjadi di bulan Februari lalu. Puluhan ribu warga Amerika non Muslim hadir mendukung kami dalam sebuah demonstrasi besar-besaran di Time Square, jantung kota New York. Demo yang dihadiri oleh Wali Kota New York dan pembesar lainnya itu mengusung tema: Today I am a Muslim too (hari ini saya juga Muslim). Sebuah pernyataan tegas bahwa teman-teman non Muslim di Amerika bersama kami komunitas

    Muslim menghadapi tendensi fobia pemerintahan Trump.

    Pertanyaannya adalah kenapa terjadi paradoks ini? Kenapa Islam tetap berkembang pesat di tengah Islamophobia yang semakin meninggi? Apa faktor-faktor yang menjadikan Islam sehingga tidak lagi terhalangi?

    Faktor Islam

    Islam itu adalah kebenaran yang sempurna. Keindahan yang tiada tertandingi. Kekuatan yang tidak terkalahkan. Kekurangan dan keburukan (ugliness) Islam tidak pada nilai dan ajarannya. Tapi, lebih pada prilaku pemeluknya melalui misreprsentasi yang terkadang sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan.

    Islam itu damai, pemeluknya mudah emosi dan marah. Islam itu adil, pemeluknya seringkali melakukan kezholiman dalam berbagai aspek kehidupan. Islam itu maju, pemeluknya mayoritas terbelakang, bodoh dan miskin. Islam itu mengedepankan kerjasama, pemeluknya mudah membenci dan konflik. Demikian seterusnya.

    Maka, perkembangan Islam di Amerika tidak terlepas dari kesempurnaan Islam itu. Ketika warga Amerika mampu menembus batas-batas kesalah pahaman itu, galibnya karena propaganda media dan politisi, mereka akan menemukan keindahan agama ini. Keindahan dan kekuatan dalam segala aspeknya.

    Saya masih teringat seorang diplomat Amerika yang pernah bertugas di Mesir, Libanon, dan Tunis. Beliau datang ke Islamic Center menyampaikan keinginannya masuk Islam karena keindahan Islam dalam aspek ruhiyahnya. Yang paling membekas dalam batin beliau ketika itu adalah suara azan.

    “Suara itu masing terngiang-ngiang di telinga saya” katanya.

    Singkat cerita sang diplomat itu mengikrarkan syahadah karena faktor keindahan sentuhan ruhiyah Islam melalui lantunan azan di saat sholat.

    Mungkin contoh yang agak ekstrim dalam benak sebagian orang adalah kisah ini. Seorang wanita yang masih muda, berumur sekitar 24 tahun hadir di kelas muallaf saya dan berdiskusi dengan seorang feminis.

    Sang feminis: “Islam is discriminative to women. Look at how Islam permits men to marry more than one” katanya.

    Wanita muda: “Listen, I am a second wife. But Ibdon’t feel at all as having a half husband. My husband is fully responsible and taking care of me”.

    Lanjutnya lagi: “I dropped out from my HS because I was pregnant and no one wanted to be responsible for my kid. But my husband married me, and takes my kid as his own kid”.

    Ini mungkin contoh ekstrim dan berat bagi perasaan wanita khususnya. Tapi, di situlah keindahan Islam dalam membangun keluarga. Bahwa ego pribadi bukan segalanya. Ada faktor-faktor sosial, moral dan masyarakat yang di kedepankan.

    Semakin Islam terekspos ke masyarakat Amerika semakin pula ternampakkan keindahan itu. Dan keindahan itulah yang menjadi daya tarik bagi mereka untuk menerima Islam sebagai jalan hidup mereka.

    Baca juga: Trump, Islamofobia, dan Benturan Peradaban

    Faktor Amerika

    Pertumbuhan Islam juga tentunya sangat ditentukan oleh faktor Amerikanya. Bahwa antara Islam dan Amerika ada kesenyawaan, keselarasan dan komonalitas yang tinggi. Islam menjunjung tinggi kebebasan. Bahkan sering saya sampaikan bahwa Islam dan kebebasan itu bagaikan ikan dan air. Sebesar apapun ikan jika airnya kering, maka lambat laun ikan itu akan mati. Dan Amerika adalah negara yang menjadikan kebebasan sebagai pilar berbangsa.

    Islam mengedepankan keadilan (justice) untuk semua manusia. Di Amerika kita kenal “justice for all” sebagai dasar perundang undangan. Dan hukum masih menjadi raja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Islam berwawasan kebaikan dan kebahagiaan bersama (hasanah fid dunia wa hasanah fil akhirah). Amerika juga mengamanatkan “pursuit of happiness” (mencari kebahagiaan) sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Demikian seterusnya. Nilai-nilai yang dikandung Islam dan Amerika sejalan. Saya tidak mengatakan sejajar. Karena Islam itu adalah ajaran langit (firman Tuhan). Dan Amerika adalah kreasi bumi yang tidak suci. Langit dan bumi itu tidak akan pernah sejajar. Tapi realita pada tataran praktis kehidupan  senyawa.

    Maka, dengan nilai-nilai yang diajarkan Islam itu menjadikannya sangat mudah diterima oleh warga Amerika. Karena sekali lagi, mereka telah memiliki filsafat  hidup yang demikian. Tidaklah salah ketika orang mengatakan yang diperlukan orang-orang Amerika itu hanya “syahadat” saja. Secara karakter sosial, bahkan pandangan hidup sudah banyak yang sejalan dengan ajaran Islam.

    Nilai dan semangat atau komonalitas keduanya (Islam dan Amerika) di atas itu menjadi faktor penting bagi perkembangan Islam yang tinggi di Amerika. Maka menghalagi Islam sejatinya seolah penghalangan nyata ke nilai-nilai yang sesungguhnya dibanggakan oleh orang-orang Amerika.

    Tentu faktor lain yang penting juga adalah faktor karakter orang-orang Amerika. Mereka terbuka, luas wawasan, dan ada rasa keingin tahuan yang tinggi. Oleh karenanya ketika Islam sampai ke mereka, baik dengan wajah buruk (mispersepsi) apalagi memang dengan wajah indah, mereka dengan mudah menerimanya.

    Ini yang menjadikan saya pribadi sangat iptimis bahwa apapun rintangannya Islam di Amerika akan tetap berkembang dan jaya. Bahkan saya melihat tantangan-tantangan itu justeru dihadirkan sebagai pemacu bagi kemajuannya. Dengan kata lain, tantangan sesungguhnya dapat dibalik menjadi peluang bagi kemajuan Islam di bumi Amerika. Insya Allah!

    Udara Mksr-Jkt, 9 Nopember 2017

    *) Presiden Nusantara Foundation

    Saudaraku, bantu wujudkan pendirian pesantren pertama di bumi Amerika. Untuk donasi silahkan klik: https://KitaBisa.com/PesantrenAmerika 2. klik tombol “Donasi Sekarang”3. Masukkan nilai donasi & transfer.
    Jazakumullah ahsanal jazaa!

    (tulisan ini sudah muat di http://www.republika.co.id, pada Sabtu, 11 November 2017)

  • Stop Main Hakim Sendiri!

    Oleh: Maman Suratman

    Dengan atau tanpa alasan, main hakim sendiri adalah tindak kebiadaban. Itu mempertegas nilai kebinatangan ketimbang kemanusiaan.

    Selasa (1/8) petang, sekelompok warga di Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeroyok seorang pria berinisial MA (30). Lantaran diduga telah mencuri amplifier masjid, orang-orang yang tidak berpikir panjang ini, merenggut hidupnya dengan cara dibakar. Fuck!

    Aksi main hakim sendiri hingga menghilangkan hak paling asasi dari manusia, tentu bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Jawa Barat ini. Di sepanjang tahun 2017, setidaknya tercatat sudah ada 3 peristiwa serupa yang mendahuluinya.

    Terjadi di Cikalong, Tasikmalaya (28/2), nasib sama dialami oleh dua orang terduga pencuri kabel PLN. Mereka diseret serta dihujani senjata tajam, hingga merenggut satu nyawa di antaranya. Sedang temannya, meski berhasil lolos dari maut, harus melewati kondisinya yang sangat kritis.

    Berlanjut ke bulan setelahnya, nasib naas serupa juga dialami oleh seorang terduga pencuri sepeda motor. Itu terjadi di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi (9/4). Persis dengan apa yang juga diderita oleh pelaku begal di daerah Subang (11/6). Semuanya tewas bersimbah darah setelah menjadi bulan-bulanan amukan massa yang berpikir dangkal.

    Hei, apa yang mereka harapkan dari aksi biadab semacam itu? Surga? Tempat termulia di sisi-Nya?

    Ingat-ingat, kalau pun ada, tempat mulia itu bukanlah milik orang-orang seperti mereka. Meski atas nama Tuhan, tindakan barbar tidak akan lantas membuatnya paling berharga. Ia tidak akan se-ngaco itu, bermurah-hati pada mereka yang benci hidup, termasuk pada hidup orang lain.

    Untuk apa hukum jika yang ada adalah tindakan main hakim sendiri? Untuk apa ada negara jika sebagai warga hanya menghendaki hidup seperti orang-orang barbar? Untuk apa akal jika dibiarkan membusuk dalam daging, tak diperankan? Untuk apa jadi manusia jika ujungnya harus tetap berlaku bak binatang?

    Stop main hakim sendiri! Apa pun alasannya, dengan atau tanpa, tindakan bejat hanya akan buahkan pedih. Sekali lagi, surga bukan milik yang berjuang atas nama-Nya dengan cara bejat. Ia milik mereka yang sebenarnya manusia, yang mampu hargai hidup dirinya dan sesamanya, yang bersyukur walau dalam perih.

  • Membubarkan HMI dan HTI

    Oleh: Yusuf Maulana *)

    Ernest Utrech, sebuah nama yang mesti dikenang sebagai pelajaran bagi aktivis Islam. Nama Prof Drs Ernest Utrech SH, amat sangat asing bagi aktivis pergerakan hari ini. Dalam kurun 1950-an, Utrech, seorang warga keturunan Belanda-Indonesia berhaluan Kiri, acap membuat gaduh di kalangan akademik dan politik.

    Sebagaimana dicatat oleh Agussalim Sitompul (1982) dalam karyanya, HMI dalam Pandangan Seorang Pendeta, Utrech merupakan aktor intelektual yang getol menyuarakan pendiskreditan Himpunan Mahasiswa Islam. Tuduhan yang ia lontarkan ujungnya adalah agar HMI dibubarkan oleh Presiden Sukarno. Setali fitnahnya pada Masyumi, Utrech pun begitu benci pada HMI.

    Di beberapa kota, provokasinya berujung perlawanan. Hingga ia pun ditempatkan di Jember. Jabatannya: Sekretaris  Fakultas Hukum Universitas Brawijaya cabang Jember. Rupanya, kedudukannya di Jember ini, semacam kulminasi kebenciannya pada HMI. Dari tangannya lahir Surat Keputusan Nomor 2/1964 tanggal 12 Mei 1964 yang melarang keberadaan HMI di kampusnya. Peristiwa SK No 2/1964 ini, kalangan yang seide dengan Utrech pun menggalang kekuatan. Maka, mulailah kampanye pembubaran HMI di banyak tempat, khususnya di Jawa.

    HMI, kala itu, nyaris saja senasib para orangtuanya di Masyumi: dibubarkan. Tak hanya dibubarkan, nama baik para aktivisnya jadi bulan-bulanan. Belum tindakan lain yang mengarah pada ancaman dan intimidasi fisik.

    Atas izin Allah, usaha para aktivis senior Islam untuk tidak terjadi lagi pelarangan gerakan dakwah, lebih-lebih di kalangan generasi muda, membuahkan hasil. Patut kiranya disebut andil politisi dan para ulama di Nahdlatul Ulama yang menggaransi pada Sukarno bahwa HMI bukan dan tidak seberbahaya Masyumi sebagaimana tudingan Ernest Utrech.

    Baca juga: Panglima TNI: HMI dan TNI Berjuang Bersama Mempertahankan Ideologi Pancasila

    Kejadian 53 tahun lampau itu, sudah semestinya jadi pelajaran. Bagi siapa saja, terutama di kalangan aktivis Islam. Bahwa ada kalangan yang memanfaatkan kekuasaan dan kekuatan ideologi yang di jantung kekuasaan untuk menista dan membunuh tanpa ampun lawan-lawannya.

    Berbeda dengan semasa Utrech duduk sebagai anggota konstituante dari PNI, sebagai akademisi kiri malah ia tanpa malu-mau menjadi propagandis dan mesin pembunuh. Adu argumentasi diganti kesemenaan dan eksekusi tanpa debat terbuka. Posisinya hanya digunakan sebagai aji mumpung menindas lawan.

    Hari ini, “festivalisasi” yang diikuti “parade” menista kekuatan islamis begitu terasa. Tak perlu jadi sosok pintar dalam akademik untuk merasa. Keluarnya Perpu No 2 Tahun 2017 menjadi gong serupa SK No 2/1964 oleh seorang Utrech sendiri!

    Bayangkan, dari akademisi satu bisa menjalar gerakan menggayang HMI; bagaimana bila festival kepongahan berkuasa dan antipati pada kekuatan lain dilakukan oleh penguasa? Serupa HMI yang dimitoskan subversif dan pewaris Masyumi (yang kadung dilekatkan oleh pendukung rezim Sukarno sebagai pemberontak), demikian pula ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia dipandang. “Penolakan” pada demokrasi dan Pancasila hanya mitos menutupi kegemaran penguasa mengambil jalan pintas ketimbang mengajak dialog dan bahkan membina (bila perlu dan andai HTI “sesat” dari jalan Pancasila).

    Apa yang terjadi? Persekusi yang dialamatkan pada pihak lain sekarang justru menjadi model yang tidak malu-malu dipraktikkan oleh alat negara seperti kampus. Mulai dari menteri sampai pejabat kampus seolah alpa pada tradisi intelektual dalam penyadaran pihak lain. Tidak ada tempat buat HTI untuk membela diri dan dihujat dalam mimbar demokratis. Semua dipersegerakan penindakan dengan propaganda dan antusiasme yang mengikuti di mana-mana. Tak berbeda dengan inisiatif dingin Ernest Utrech.

    Kendati Utrech asing bagi sebagian besar aktivis Islam, dalam kasus pejabat menteri dan kampus yang gempita menyikat anak bangsa hanya karena terlibat dalam HTI, setidaknya perlu menimbang jangka panjang. Bagaimana mereka kelak dituliskan dalam sejarah? Apakah benar bakal jadi pahlawan pembela Pancasila, atau sekadar alat rezim dalam menindas kekuatan berbeda yang tidak mau ditundukkan? Artinya pula, pejabat dan civitas akademik pun tidak steril untuk pongah sebagai diktator penafsir. Jauh lebih menjijikkan ketimbang perilaku ormas keagamaan yang kadang mereka sinisi kala beringas merazia peredaran minuman keras.

    *) Kurator Pustaka Lawas Perpustakaan Samben Yogyakarta

    (Tulisan ini sudah dimuat sebelumnya di Republika)

  • Takbir, “Tekbir”, dan Takabur

    JAKARTA, SUARADEWAN.com — Entah paham atau tidak, banyak sekali umat Islam menulis kata “takbir” ketika update status di Facebook, atau mengomentari status temannya. Dengan enteng mereka menulis dan juga secara verbal meneriakkan “takbir” dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan, secara verbal tidak diucapkan “takbir” melainkan “tekbir”.

    Takbir merupakan salah satu kalimat tayibah “allahu akbar” yang berarti pengakuan, diucapkan ketika melihat, merasa dan mendengar kebesaran Allah. Namun, belakangan takbir tidak lagi diucapkan dalam ruang religius, melainkan masuk dalam wilayah budaya, bahkan aksi politik. Kita tentu masih ingat demo besar-besaran yang identik dengan teriakan takbir.

    Setiap kata dalam Islam diucapkan sesuai sebab dan ada nuansanya. Takbir, secara illat atau sebab, dikatakan ketika melihat sesuatu yang besar dan mengakui kebesaran Tuhan. Ingat, hanya Tuhan yang “boleh” dan punya hak “takabur” atau yang paling besar serta Maha Besar. Tidak ada yang besar di dunia ini kecuali Tuhan.

    Belakangan, kata takbir justru digunakan untuk “membunuh orang” dengan dalih jihad, menyerang, demo dan juga untuk kepentingan golongan tertentu. Apakah ini wujud “kejumudan” manusia atau sekadar “topeng” agama yang “seolah-olah” religius?

    Dalam Islam, takbir diucapkan dalam ibadah mahzah seperti salat, haji, juga ritual “takbiran” menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha. Begitu juga dengan kalimat tayibah lain, seperti tahmid (“alhamdulillah“) diucapkan ketika mendapat rezeki. Tahlil (“la ilaha illallah“), tasyahud(“asyahadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah”) diucapkan untuk mengakui tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dan lainnya.

    Politisasi Takbir

    Indonesia memang menarik dengan berbagai budaya dan keanekaragaman faham yang berkembang. Adanya ormas radikal belakangan ini mengusik perdamaian dan kerukunan umat beragama, bahkan menodai ajaran Islam sendiri. Dengan sombong, mereka lantang meneriakkan takbir di berbagai ruang tanpa mengetahui dan menerapkan prinsip rendah hati.

    Takbir menjadi dalih untuk menyerang, menyalahkan bahkan menjadi “legitimasi” perbuatan sekelompok orang untuk melabeli perbuatan itu agar dicap religius, benar dan jihad. Padahal, tiap kalimat tayibah, semua baik, namun akan tidak baik jika penempatannya salah.

    Ketika umat Islam terkena musibah, tidak mungkin bahkan “haram” mengucapkan alhamdulillah. Begitu juga dengan peristiwa lain, di mana umat Islam harus mengucapkan kalimat tayibah sesuai konteks, bahkan inter-teks.

    Klaim benar sendiri dan yang lain salah juga memicu intoleransi dan penyempitan ajaran Islam. Banyak penganut faham radikal dengan dalih “jihad”, melakukan kekerasan dengan menyuarakan kalimat takbir. Hal itu seolah-olah “didorong” Tuhan, padahal dalam Islam, Tuhan selalu menyeru persaudaraan dan perdamaian. Baik itu ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

    Politisasi takbir untuk kepentingan golongan tertentu ini menjadikan wajah Islam semakin belang bonteng alias rusak. Islam yang menjadi agama rahmat bagi semua makhluk, harus dipahami di berbagai wilayah. Artinya, orang Islam harus bisa menjadi agen perdamaian; di mana ada dia, maka amanlah nyawa, martabat dan harta orang di sekitarnya.

    Jika ada orang Islam, atau organisasi Islam, namun tidak bisa menciptakan kegembiraan orang di sekitarnya, maka mereka hakikatnya “pura-pura” Islam. Lebih tepatnya, mereka belum mencapai derajat khalifah di bumi. Sebab, tugas manusia tidak hanya menjadi “abdullah” atau hamba Allah, namun ia harus menjadi khalifah yang membawa misi kasih sayang, perdamaian dan rahmat bagi semua makhluk.

    Hakikat Takbir

    Takbir hakikatnya pengakuan manusia kepada Tuhan bahwa manusia adalah kecil dan hina. Maka, Tuhan melalui perintah puasa, mengajarkan umat Islam untuk menjadi manusia yang lemah selama sebulan penuh. Ketika berpuncak pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka diperintahkan untuk “merayakan takbir” semalam suntuk.

    Pesan itu menjadikan kita tahu, bahwa takbir bukan sekadar ucapan verbal, melainkan ada aspek teologis, sosiologis, dan juga aspek humanis. Namun, mengapa banyak umat Islam salah memahami takbir dan menggunakannya untuk kepentingan kelompok?

    Dalam usul fikih, ada kaidah alhukmu yazurru ma’a illatihi, wujudan au adaman (hukum beredar sesuai illat-nya, baik yang tampak maupun yang tidak). Artinya, hukum mengucapkan takbir adalah ketika kita melihat kebesaran Tuhan yang membuat manusia itu kecil dan tidak berdaya. Bukan mengucapkan takbir untuk “menjadi takabur” dan seolah-olah menjadi Tuhan.

    Pengkuan itu menjadi representasi bahwa manusia adalah makhluk lemah, tempatnya salah dan lupa. Maka dalam Islam, setelah Hari Raya Idul Fitri, setelah semalam suntuk menggemakan takbir, kita disuruh meminta maaf kepada Tuhan, orangtua, saudara dan semua makhluk. Di sinilah salah satu hakikat takbir yang menyeru umat Islam untuk “bisa merasa”, bukan “merasa bisa”.

    Maka, falsafah orang Jawa berbunyi bisa rumangsa (bisa merasa) bukan rumangsa bisa (merasa bisa) harus menjadi jalan untuk mengakui kebesaran dan kebenaran Tuhan. Sebab, yang pantas dan punya hak atas baju kebesaran adalah Tuhan, bukan nabi, malaikat apalagi manusia biasa.

    Ketika kita meneriakkan takbir, justru hal itu menjadi pengakuan lisan bahwa hanya Tuhan yang Maha Besar. Namun, hakikat takbir tidak sekadar diucapkan, melainkan mendarahdaging dan berangkat dari hati manusia. Sebab, setiap kata yang keluar dari mulut kita ada nuansanya, rasa, dan juga sesuai mitra tutur.

    Dalam sosiolinguistik, tingkatan bahasa juga variatif dan memakai kode. Mulai dari kode bahasa, kode sastra dan kode budaya. Jika mengucapkan takbir untuk melegitimasi kebenaran dan menyerang orang, hal itu belum termasuk kode bahasa, apalagi masuk ke kode sastra dan budaya. Sebab, kode bahasa menganjurkan orang berbahasa harus sesuai konteks, mitra tutur dan menggembirakan lawan bicara.

    Dengan perangkat bahasa yang menjadi kelebihan manusia dibandingkan hewan, sudah seharusnya manusia berbahasa santun, sesuai konteks, menyenangkan dan membangkitkan kemesraan. Kalimat takbir harus mendekatkan kita dengan Tuhan, bukan sebaliknya; masih banyak orang mengucapkan kalimat takbir untuk “menyombongkan” diri, takabur berlebihan, dan melegitimasi perbuatan dengan label jihad.

    Hamidulloh Ibda pengajar di STAINU Temanggung dan Alumnus Ponpes Mambaul Huda Pati (detik)

  • Akhlak Seorang Ulama, Melarang Tanpa Harus Menyakiti Yang Bersangkutan

    SUARADEWAN.com – Suatu hari, Simbah Kiai Abdul Hamid Pasuruan menerima tamu seorang pria yang kebetulan memakai gelang yang terbuat dari emas. Padahal, sebagaimana yang telah termaktub dalam beberapa kitab fiqh, haram hukumnya seorang lelaki memakai perhiasan, baik cincin maupun gelang, yang terbuat dari emas.

    Namun, untuk mengingatkan sang tamu, kyai Abdul Hamid tidak serta merta menyuruh orang tersebut mencopot, apalagi memaksa. Dengan lemah lembut, beliau meminta gelang emas tersebut dari tamu. “Pak gelange kulo suwun njiih (Pak, gelangnya saya minta ya),” kata Kiai Abdul Hamid.

    Karena yang meminta adalah seorang tokoh ulama yang sangat disegani, dengan gembira sang tamu pun memberikan gelang tersebut. “Monggo Pak Kiai,” sahut sang tamu.

    Setelah diambil Kiai Hamid, ia kemudian memberikan kembali gelang tersebut kepada si tamu, sambil berkata. “Pak, niki gelange kulo hadiahaken kagem istri njenengan (Pak, ini gelangnya saya hadiahkan untuk istri Anda,” tutur Kiai Hamid.

    Dengan sedikit kebingungan karena pemberian yang ia berikan, justru diberikan kembali, sang tamu pun bertanya. Pertanyaan tersebut dijawab Kiai Hamid dengan penjelasan bahwa seorang lelaki dilarang untuk memakai gelang emas.

    Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, sang tamu pun mau menerima penjelasan tersebut dan tidak memakai gelang emasnya dengan senang hati dan tanpa ada rasa dipaksa.

    Begitulah akhlak seorang ulama, melarang tanpa harus menyakiti yang bersangkutan. Lahu al-fatihah! (Ajie Najmuddin, disarikan dari Ceramah Habib Muhammad bin Husein bin Anis Al-Habsyi Solo, pada pengajian Khotmil Qur’an MWC NU LAWEYAN, Senin (13/3/2017).

    Sumber

  • Pancasila “kalimat-un sawa’”, Pemikiran Nurcholish Madjid

    Oleh : Amier Whata*

    Pancasila, yang dianggap sebagai falsafah berbangsa, begitu menjadi perhatian Nurcholish Madjid, seorang tokoh Pembaharuan Islam di era 1960-an. Ia mengeluarkan statement yang cukup fenomenal tentang  wacana pancasila sebagai ideologi terbuka, yang pada masanya sangat tidak lazim dilakukan.

    Cak Nur menganggap, dengan paradigma demokrasi sebagai tatanan sosial politik modern, maka dibutuhkan ideologi modern yang sifatnya open minded. Pancasila bisa menjadi ideologi modern kalau diperlakukan dan dipahami sebagai ideologi terbuka. Menurutnya pancasila tidak harus dirumuskan secara detail sekali untuk selamanya (once and for all), sebab itu akan menyebabkan Ideologi ketinggalan zaman.[1]

    Pancasila tidak lain kecuali mesti difahami dan dipandang sebagai ideologi terbuka dan dinamis, dan pancasila juga tidak mengizinkan adanya badan tunggal yang monopoli hak untuk menafsirkannya. Bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka, sesuai dengan rancangan untuk landasan kehidupan sosial politik Indonesia yang plural dan modern.[2]

    Pancasila dimasukkan dalam landasan failasufis bersama (common philosophical ground), sebuah masyarakat plural yang modern yaitu masyarakat Indonesia. Sebuah bangsa harus punya landasan, dan landasan itu adalah kumpulan nilai-nilai, sebuah gagasan besar bagaimana sebuah bangsa terbentuk, tujuan-tujuan idealisme-nya dalam bermasyarakat, dan bagaimana manusia di dalamnya melihat lingkungan, penafsiran nilai-nilai ini adalah ‘Pengalaman dari Bangsa itu sendiri.[3]

    Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, dengan argumentasi logis bahwa masyarakat yang keanekaragaman harus diberi kebebasan mengambil bagian aktif dalam usaha-usaha menjabarkan nilai-nilai ideologi nasional itu, dan mengaktualkannya dalam kehidupan masyarakat. Umat Islam Indonesia berkewajiban membela pancasila baik sebagai keutuhan maupun dalam perincian pelaksanaanya, serta berkewajiban pula mempertahankan nilai kesepakatan itu dari setiap bentuk pengkhianatan.[4]

    Antara pancasila dan UUD 45 adalah persenyawaan yang tak boleh terpisahkan dari konstitusi bangsa ini, nilai-nilai Islam yang menjadi muatan tersebut sudah menjadi kesepakatan antar golongan untuk membangun masyarakat politik bersama.

    Menurut Nurcholish Madjid, Pancasila merupakan kalimat-un sawa, yakni landasan bernegara yang memiliki titik temu atau perjumpaan dengan agama-agama yang hidup di Indonesia. Untuk menguatkan argumentasi ini, Nurcholish Madjid mengeksplorasi historisitas sejarah Islam dengan mengumpamakan Pancasila dengan Piagam Madinah (Shahifat al-Madinah), sebuah piagam yang dilakukan Nabi Muhammad untuk menaungi masyarakat plural yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk masing-masing golongan yang hidup di Madinah pada masa itu. Sebagai konsekuensi dari penerimaan umat Islam terhadap Pancasila ini, umat Islam pun harus toleran terhadap agama-agama lain, terutama agama yang hidup di Indonesia.

    Ajakan kepada kalimat un-sawa untuk membenamkan klaim-klaim eksklusivistik kaum ahli kitab bahwa merekalah sebagai satu-satunya pihak yang bakal selamat atau masuk surga, seperti ditemui dalam Qs. al-Baqoroh (2):113. Nurcholish Madjid menilai Pancasila tidak bertentangan dengan Islam melainkan bahwa mencerminkan anjuran dan prinsip-prinsip dalam al-Qur’an.

    Pancasila sering diistilahkan commom platform (kalimat-un sawa’) semua agama telah mempunyai hak dan status yang sama. Sila Pancasila memuat nilai dasar tentang kerangka umum dalam hidup kebersamaan, sehingga wajib dipahami dan diikuti bersama. Umat Islam telah menanggapi secara positif keberadaan Pancasila, karena dari berbagai ayat Al-Qur’an sama sekali tidak bertentangan, bahkan mendukung kehadiran falsafah ini.[5]

    Nilai-nilai  pancasila baik potensial maupun aktual, telah terkandung dalam ajaran semua agama yang ada. Dengan begitu pancasila adalah “titik temu” dari semua pandangan hidup yang ada di negara Indonesia termasuk pandangan yang dirangkum oleh agama-agama.

    Oleh karenanya, dengan sangat liberal Nurcholish Madjid mempertegas Pancasila dapat dipandang sepenuhnya sebagai “titik temu” antar umat yang berbeda-beda, hal itu merupakan perintah agama. Pancasila dapat juga dikatakan sebuah ideologi modern.

    Hal itu tidak saja karena ia diwujudkan dalam zaman modern, tetapi ia juga memberi landasan filosofis bersama (common philosocopical ground) sebuah masyarakat plural yang modern yaitu masyarakat Indonesia. Maka disini yang diperlukan adalah sikap untuk mengembangkan paham kemajemukan masyarakat atau pluralisme sosial dalam realistas masyarakatnya.

    Di negara Indonesia kebebasan beragama sudah menjadi ketentuan yang termuat dalam konstitusi Indonesia. Nurcholish Madjid mempertegas kembali bahwa, negara didasarkan atas kepercayaan kepada satu Tuhan, yaitu Tuhan yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama.

    Sehingga, lima agama resmi kemudian diakui: Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha, adalah ide tentang Pancasila yang dapat mempersatukan antar berbagai pemeluk agama. Inilah format kerja sama antar pemeluk agama yang dilandasi azas “pluralisme positif” antar agama, yaitu kerja sama antar pemeluk agama dengan tetap berpegang pada ajarannya masing-masing. Tetapi, juga menyumbangkan kekayaan etika dan moralitas keagamaan secara positif ke dalam masyarakat yang hendak dibangun bersama.[6]

    Sikap toleransi ini disebut Nurcholish Madjid sebagai al-hanifiyat al-samhah, yakni sikap beragama yang bersemangat mencari kebenaran yang lapang, toleran, tanpa kefanatikan dan tidak membelenggu jiwa. Sikap beragama yang lapang, menurut Nurcholish Madjid, memiliki dimensi historis dan teologisnya bagi agama-agama yang berakar dari tradisi Nabi Ibrahim, dimana ia tidak terikat pada agama-agama formal, melainkan agama yang memiliki semangat pencarian kebenaran dan tunduk pada kebenaran itu sendiri. Sebab Pancasila adalah sebuah ideologi bersama (common platform), yang merupakan prinsip-prinsip yang menjadi titik pertemuan dan persamaan antara warga negara Muslim dan non-Muslim untuk mendukung Republik Indonesia.

    Dengan begitu pancasila, dengan gagasan inklusifnya akan senantiasa mencari titik temu (common platform) selayaknya semboyan kemajemukan yang dikandungnya. Kesadaran bangsa Indonesia adalah bangsa Muslim, tidak saja merupakan realisme cultural dan sosiologis, tetapi juga sebagai peringatan bahwa, dalam analisis terakhir, kaum Muslim Indonesia dengan ajaran Islamnya adalah yang pertama-tama bertanggung jawab atas usaha pembinaan dan pengembangan nilai-nilai nasional bangsa. Perlu dibangkitkan keinsafan pada kaum Muslim Indonesia maju mundurnya bangsa Indonesia akan mengakibatkan kredit-diskredit kepada agama Islam dan umatnya.[7]

    *Penulis adalah Pemred suaradewan.com, Direktur Politik dan Strategi Isu Leader Center

    Referensi : 

    [1]Ahmad Gaus AF, Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner, (Kompas, Jakarta, 2010), p. 262

    [2]Budhy Munawar-Rachman, “Ensiklopedi Nurcholish Madjid: Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban” (Mizan dan Yayasan Waqaf Paramadina Center for Sprituality and Leadership (CSL), 2006), p. 2298

    [3]Sejarah Pancasila dan Peradaban Soekarno, (sumber :http://forum.viva.co.id/sejarah/1074932-sejarah-pancasila-dan-peradaban-soekarno.html,2013), 05 okt 2013.

    [4]ibid.

    [5]Yasmadi, Modernisasi Pesantren; Kritik Nurcholis Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, cet. Ke 1 (Jakarta: Ciputat press, 2002), p. 37

    [6]Ibid, p. 38.

    [7]Ibid.

  • Mr. Mohamad Roem: Sekarang Saya tidak Lagi Toleran

    Oleh : Lukman Hakiem *

    Belakangan ini “toleransi” menjadi kosa kata yang sangat populer. Terutama sejak muncul sebuah kelompok yang mendaku paling toleran sembari menganggap siapapun yang tidak sependapat dengan kelompok itu: intoleran. 

    Mereka terlihat bersemangat mengajak semua orang untuk bertoleransi. Semangat itu terlihat saat mereka berkegiatan di Palembang. Bersamaan dengan ritual membakar lilin, terdengar alunan adzan Isya dari Masjid Agung. Jangankan hening sejenak untuk mendengarkan panggilan shalat Isya itu, para pengklaim toleransi itu malah ramai-ramai berteriak: “Huuu…!”

    Rupanya toleransi sudah mengalami perubahan makna yang sangat ekstrim dan radikal!

    Bala tentara keselamatan

    Setelah selesai Muktamar I Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)  pada pekan pertama November 1968 di Malang,  Ketua Umum Parmusi Mr Mohamad Roem (1908-1983) diminta menyampaikan kuliah Subuh di sebuah masjid.

    Dalam dialog, seorang peserta bertanya: “Bolehkah saya memasang di depan rumah saya sendiri papan atau plang bertuliskan ‘Ini Rumah Keluarga Islam’.”

    Roem heran mendapat pertanyaan seperti itu. Bukankah identitas kemusliman itu sebaiknya dipahatkan di dalam kalbu, dan diejawantahkan dengan perbuatan?  Mengapa harus berpayah-payah menuliskannya di tembok atau di papan?

    Rupanya di Malang pada saat itu sedang marak aksi para propagandis dan missionaris Nasrani bernama “Bala Tentara Keselamatan” mendatangi rumah-rumah keluarga Muslim.

    Mereka datang pagi hari saat ayah –kadang-kadang juga ibu– sedang bekerja di luar rumah, dan anak-anak sedang bersekolah.

    Saat rumah sedang ditunggui oleh pembantu dan anak yang masih kecil itulah, missionaris Nasrani datang,  sehingga si pembantu rumah tangga tidak mampu menolak hadiah kitab Injil dan buku-buku Nasrani lainnya.

    Aksi missionaris itu ternyata tidak hanya terjadi di Malang. Mereka juga beraksi di Jakarta, dan mendatangi rumah Roem.

    Seperti tabiat orang Indonesia pada umumnya, Roem segan menolak tamu,  walaupun tetamu itu tidak dikenal dan tidak diundang.

    Pejuang-perunding itu mempersilakan sang missionaris masuk, mempersilakan duduk, menyuguhi teh, dan menemaninya ngobrol. Sesudah menerima Injil dan beberapa buku Nasrani, Roem berpura-pura ada kegiatan lain sehingga sang missionarispun pamit.  Dengan sikap seperti itu, Roem merasa sudah melaksanakan toleransi.

    Toleransi yang tidak perlu

    Lama kelamaan Roem berpikir, benarkah yang dilakukannya itu bentuk dari toleransi? Ketika berkunjung ke Belanda, bekas Menteri Dalam Negeri itu menceritakan pengalamannya itu kepada temannya, seorang penganut Katolik. Mantan Menteri Luar Negeri itu bertanya kepada sahabatnya apakah di Belanda ada kegiatan missionaris yang berkunjung dari rumah ke rumah?

    Sahabat Roem itu menjawab lugas, tidak ada kegiatan seperti itu di Belanda. Jikapun ada, pasti tidak akan diterima, apalagi diajak minum teh.

    Sepulang dari Belanda, mantan Wakil Perdana Menteri itu tidak lagi melaksanakan toleransi yang tidak perlu. Missionaris dan propagandis Nasrani cukup diterimanya di pintu pagar. Dengan cara itu, Roem merasa hanya kehilangan waktu beberapa menit saja. Tidak kehilangan waktu setengah jam lebih seperti sebelumnya.

    Kelompok Cibulan

    Di awal Orde Baru, ada sekelompok aktivis dan cendekiawan yang secara rutin menyelenggarakan diskusi. Pemerakarsa dan pengundang diskusi ini ialah Anwar Harjono, Deliar Noer, TB Simatupang, Rosihan Anwar,  Tandiono Manu, Listio, dan Bachar Mu’id.

    Tokoh-tokoh yang diundang diskusi oleh ketujuh pemerakarsa, baik sebagai narasumber maupun sebagai partisipan, memperlihatkan spektrum yang sangat luas. Hal itu terlihat dari nama-nama berikut: Mohamad Roem, Harsja W. Bachtiar, Alfian, Ny Sri Widojati Wiratmo Sukito, Sajidiman Surjohadiprodjo PD Latuihamallo, Melly G Tan, VB  Da Costa,  Adnan Buyung Nasution,  SAE Nababan, Nurcholish Madjid, Ridwan Saidi, Nono Anwar Makarim, Ida Bagus Mantra, Zamroni, Sutan Takdir Alisyahbana, Dick Hartoko, Harun Nasution, Aristides Katopo, dan Mochtar Lubis.

    Meskipun pemerakarsa, narasumber, dan partisipan diskusi ini sangat luas spektrumnya baik dilihat dari sudut politik, agama, profesi, gender, dan lain-lain,  kelompok ini tidak pernah menyebut dirinya sebagai “kelompok lintas agama”, “kelompok pluralis”, atau “kelompok Bhinneka Tunggal Ika”.

    Karena kelompok ini rutin menyelenggarakan diskusi di Cibulan,  Bogor,  maka kelompok diskusi yang bergengsi inipun cukup menamakan dirinya sebagaj “Kelompok Diskusi Cibulan”.

    Waktu Roem ikut Diskusi Cibulan, tokoh Partai Masyumi itu menceritakan peristiwa yang dialaminya didahului dengan kalimat: “Saya sekarang sudah menjadi kurang toleran.”

    *Penulis adalah Wakil Ketua Majelis Pakar Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PPP

    Sumber: Republika