Oleh: Yusuf Maulana *)
Ernest Utrech, sebuah nama yang mesti dikenang sebagai pelajaran bagi aktivis Islam. Nama Prof Drs Ernest Utrech SH, amat sangat asing bagi aktivis pergerakan hari ini. Dalam kurun 1950-an, Utrech, seorang warga keturunan Belanda-Indonesia berhaluan Kiri, acap membuat gaduh di kalangan akademik dan politik.
Sebagaimana dicatat oleh Agussalim Sitompul (1982) dalam karyanya, HMI dalam Pandangan Seorang Pendeta, Utrech merupakan aktor intelektual yang getol menyuarakan pendiskreditan Himpunan Mahasiswa Islam. Tuduhan yang ia lontarkan ujungnya adalah agar HMI dibubarkan oleh Presiden Sukarno. Setali fitnahnya pada Masyumi, Utrech pun begitu benci pada HMI.
Di beberapa kota, provokasinya berujung perlawanan. Hingga ia pun ditempatkan di Jember. Jabatannya: Sekretaris Fakultas Hukum Universitas Brawijaya cabang Jember. Rupanya, kedudukannya di Jember ini, semacam kulminasi kebenciannya pada HMI. Dari tangannya lahir Surat Keputusan Nomor 2/1964 tanggal 12 Mei 1964 yang melarang keberadaan HMI di kampusnya. Peristiwa SK No 2/1964 ini, kalangan yang seide dengan Utrech pun menggalang kekuatan. Maka, mulailah kampanye pembubaran HMI di banyak tempat, khususnya di Jawa.
HMI, kala itu, nyaris saja senasib para orangtuanya di Masyumi: dibubarkan. Tak hanya dibubarkan, nama baik para aktivisnya jadi bulan-bulanan. Belum tindakan lain yang mengarah pada ancaman dan intimidasi fisik.
Atas izin Allah, usaha para aktivis senior Islam untuk tidak terjadi lagi pelarangan gerakan dakwah, lebih-lebih di kalangan generasi muda, membuahkan hasil. Patut kiranya disebut andil politisi dan para ulama di Nahdlatul Ulama yang menggaransi pada Sukarno bahwa HMI bukan dan tidak seberbahaya Masyumi sebagaimana tudingan Ernest Utrech.
Baca juga: Panglima TNI: HMI dan TNI Berjuang Bersama Mempertahankan Ideologi Pancasila
Kejadian 53 tahun lampau itu, sudah semestinya jadi pelajaran. Bagi siapa saja, terutama di kalangan aktivis Islam. Bahwa ada kalangan yang memanfaatkan kekuasaan dan kekuatan ideologi yang di jantung kekuasaan untuk menista dan membunuh tanpa ampun lawan-lawannya.
Berbeda dengan semasa Utrech duduk sebagai anggota konstituante dari PNI, sebagai akademisi kiri malah ia tanpa malu-mau menjadi propagandis dan mesin pembunuh. Adu argumentasi diganti kesemenaan dan eksekusi tanpa debat terbuka. Posisinya hanya digunakan sebagai aji mumpung menindas lawan.
Hari ini, “festivalisasi” yang diikuti “parade” menista kekuatan islamis begitu terasa. Tak perlu jadi sosok pintar dalam akademik untuk merasa. Keluarnya Perpu No 2 Tahun 2017 menjadi gong serupa SK No 2/1964 oleh seorang Utrech sendiri!
Bayangkan, dari akademisi satu bisa menjalar gerakan menggayang HMI; bagaimana bila festival kepongahan berkuasa dan antipati pada kekuatan lain dilakukan oleh penguasa? Serupa HMI yang dimitoskan subversif dan pewaris Masyumi (yang kadung dilekatkan oleh pendukung rezim Sukarno sebagai pemberontak), demikian pula ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia dipandang. “Penolakan” pada demokrasi dan Pancasila hanya mitos menutupi kegemaran penguasa mengambil jalan pintas ketimbang mengajak dialog dan bahkan membina (bila perlu dan andai HTI “sesat” dari jalan Pancasila).
Apa yang terjadi? Persekusi yang dialamatkan pada pihak lain sekarang justru menjadi model yang tidak malu-malu dipraktikkan oleh alat negara seperti kampus. Mulai dari menteri sampai pejabat kampus seolah alpa pada tradisi intelektual dalam penyadaran pihak lain. Tidak ada tempat buat HTI untuk membela diri dan dihujat dalam mimbar demokratis. Semua dipersegerakan penindakan dengan propaganda dan antusiasme yang mengikuti di mana-mana. Tak berbeda dengan inisiatif dingin Ernest Utrech.
Kendati Utrech asing bagi sebagian besar aktivis Islam, dalam kasus pejabat menteri dan kampus yang gempita menyikat anak bangsa hanya karena terlibat dalam HTI, setidaknya perlu menimbang jangka panjang. Bagaimana mereka kelak dituliskan dalam sejarah? Apakah benar bakal jadi pahlawan pembela Pancasila, atau sekadar alat rezim dalam menindas kekuatan berbeda yang tidak mau ditundukkan? Artinya pula, pejabat dan civitas akademik pun tidak steril untuk pongah sebagai diktator penafsir. Jauh lebih menjijikkan ketimbang perilaku ormas keagamaan yang kadang mereka sinisi kala beringas merazia peredaran minuman keras.
*) Kurator Pustaka Lawas Perpustakaan Samben Yogyakarta
(Tulisan ini sudah dimuat sebelumnya di Republika)