2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

“Para pemimpin yang menawarkan darah, kerja keras, keringat dan air mata selalu mendapatkan lebih banyak dukungan dari pengikut mereka daripada mereka yang menawarkan keamanan dan waktu yang baik. Ketika datang kesakitan, manusia manusia histeris.” (George Orwell)

“Jaga dirimu: dan jangan lupa bahwa gagasan itu juga merupakan senjata” (Subcomandante Marcos)

“Seorang pemimpin adalah pemberi harapan” (Napoleon Boneparte)

Budayawan dan sastrawan andalan Indonesia, Dr. Kuntowijoyo pernah menulis cerpen yang cukup menarik sekalipun sedikit kontroversial jika dilihat dalam tatanan sosio-kultural masyarakat kita, cerpen yang berjudul Dilarang Mencintai Bunga-Bunga ditulis pada tahun 1968. Tulisan ini tidak berkaitan dengan cerpen tersebut hanya ingin sedikit meminjam istilah yang digunakan Kuntowijoyo, memasuki masa kampanye pemilihan umum 2019 maka judul yang tepat saat ini adalah “Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk”.

Kalau dahulu bahkan hingga saat ini, orang sering menggunkan bunga sebagai media untuk mengungkapkan “kesenangannya” terhadap sesuatu, bahkan ada adegium yang cukup populer “katakan dengan bunga”, saat ini tidak berlaku. Menuju pesta demokrasi 17 april 2019 yang lebih tepat adalah “katakan dengan spanduk”. Pasalnya, spanduk telah menjelma menjadi mode of existence bagi seluruh kompenen yang terlibat dalam pesta demokrasi, terkhusus kontestan yang akan terlibat pertarungan. Partai politik, calon Presiden dan wakil presiden, calon legislative (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD RI), kesemuanya itu telah menjadikan spanduk sebagai wujud eksistensinya, kutipan paling populer dari Descartes berubah menjadi “jika aku memiliki spanduk, maka aku ada”.

Tentu sistuasi ini bagi sebagian kalangan cukup memprihatinkan, tidak hanya bagi kelompok yang bersentuhan lansung dengan situasi politik jelang pemilu, aktivis lingkungan tentu banyak yang berteriak sekaitan dengan spanduk. Dari segi estetika tentu maraknya spanduk akan merusak pemandangan dan tatanan kota, bisa dibayangkan dalam satu lokasi jika semua kontestan pemilu baik pilpres dan pileg, jika meraka memasang satu saja spanduk, maka akan ada ratusan kandidat dalam setiap daerah pemilihan yang berarti akan ada ratusan spanduk pula yang terpasang. Tentu kondisi itu akan sangat mengganggu dan menciptakan kesemrawutan, itu jika ditinjau dari sisi estetika dan linkungan.

Baca Juga:  Sosiologi Hukum

Spanduk yang dijadikan sebagai media untuk moda keberadaan para kontestan di pemilu sekaligus sebagai ajang sosialisasi diri kepada para calon pemilih. Sepertinya, sampai saat ini belum memperlihatakan sesuatu yang menggembirakan untuk proses berdemokrasi kita, terlebih jika kita mengharapkan proses tranformasi kepemimpinan yang lebih berkualitas, proses pemilu sebagai manfestasi system berdemokrasi yang kita jalankan dipahami hanya sampai pada tinginya keterlibatan public didalamnya, belum pada bagaimana proses berdemokrasi bisa melahirkan pemimpin nasional yang berkualitas serta serta wakil rakyat yang berkualitas pula.

Nurcholis Majid sampai pernah berujar bahwa proses demokrasi kita, seandainya setan gundul pun yang terpilih, maka kita harus menerimanya. Terkait etika politik, kepatutan politik, dan kesantunan politik adalah wilayah yang sangat subjektif dan penuh perdebatan, terutama kelompok moralis. Kerena didalam demokrasi, yang penting adalah dan hanyalah bahwa pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat, adil, jujur, serta jauh dari manipulasi dan money politics. Jika demikian maka sekalipun proses pemilu berjalan dengan baik, harapan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas jauh kenyataan.

Menghitung jumlah biaya spanduk yang dipajang oleh seluruh kontestan pemilu, maka kita pasti akan menemukan akan yang fantastis, kita berandai saja bilamana anggaran tersebut dialihkan pada proses pemberdayaan masyarakat sebagai model dalam membangun jaringan pemilih. Dampaknya tentu akan lebih terasa bagi masyarakat, sekalipun itu mustahil, karena semua konsultan politik akan mengarahkan kandidat untuk menyebar spanduk, poster, kartu nama dan seterusnya sebagai alat sosialisasi awan untuk meningkatkan popularitas para kontestan.

Jika kita amati, spanduk dan sejenisnya yang dalam beberapa bulan terakhir banyak memenuhi ruang public, spanduk-spaduk itut bertebaran dan banyak berdampingan dengan iklan-iklan yang melakukan promosi produk. Yah, spanduk kontestan pemilu memang hadir untuk menjual produk, yaitu dirinya sebagai produk yang dijual ke pemilih, maka tidak jarang kita akan menemukan spanduk yang penuh dengan citra agar mudah diingat oleh konsumen. Dewasa ini, momentum pesta demokrasi telah berubah menjadi sebuah komoditas, komodifikasi itu telah membuat politik kehilangan makna dimana pemilu sebagai ajang pertarungan program dalam menyelenggrakan fungsi Negara.

Baca Juga:  Dunia Melawan Penjajahan di Yerusalem

Politik itu sendiri, dalam bahasa Yunani berarti Polis yakni penyelenggara pemerintahan kota yang artinya kehadiran pemilu adalah ajang pertarungan ide dan gagasan para kandidat pelayan public yang akan menjalankan dan menyelenggarakan amanat konstitusi serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, kita saksikan disepanjang jalan dan ruang public di Indonesia saat ini, spanduk yang bermunculan itu hanya dibubuhi foto kandidat, lambang partai politik, angka, sederet gelar kesarjaan, gelar keagamaan, gelar kebangsawanan. Pastinya spanduk-spanduk itu lebih banyak menampilkan pesan-pesan teknis seperti apa nantinya pemilih saat berada dibilik suara.

Pesan teknis yang meramaikan spanduk tentunya tidak dibutuhkan karena sudah mejadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, yang harusnya kandidat hadirkan adalah pesan politik. Pesan politik selalu mengandung gagasan, dimana gagasan itu memiliki daya untuk membangun kesadaran massa serta menciptakan daya imaginative dimasyarakat untuk menggerakkan cipta, rasa dan karsa kita semua. Sayang itu semua tidak kita temukan diruang public kita, kalaupun ada diluar yang sifatnya pesan teknis, hanya sebatas hastag-hastag yang diberikan oleh konsultan politik, dimana kontestan tidak memahami pesan dan makna hastag tersebut.

2019 tentu menjadi waktu yang tepat untuk berhenti “mencintai” spanduk, Karena spanduk tidak dapat memberikan informasi yang tepat dalam menentukan kepemimpinan yang berkualitas, spanduk bisa tampil dengan sangat antikorusi tapi ternyata isinya adalah koruptor, spanduk kadang tampil sebagai pembela lingkungan ternyata mereka adalah perusak lingkungan, spanduk sangat pandai berbohong bahkan bisa saja spanduk menampilkan para politisi demagog. Jika mempercayai dan mencintai spanduk maka kita akan menghasilkan pemimpin bermuka dua, indahnya hanya di spanduk tapi faktanya penuh dengan hipokrisi dan kemunafikan.

Baca Juga:  Trio Putin-Erdogan-Rouhani Permalukan Arab

Pesta demokrasi kali ini, kita tidak menginginkan lahir politisi-politisi sebagaimana pada pada masa orde baru, dimana kerjaan anggaota legislative layaknya paduan suara yang hanya tahu bersorak “setuju” dan bertepuk tangan. Olehnya itu masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan politiknya, para kandidat yang akan bertarung mutlak dipilih berdasarkan kredibilitas, kapabiltas dan integritas yang baik, jangan karena isi tasnya. Sekalipun, demokrasi langsung memerlukan prasyarat dan prakondisi social tertentu untuk dapat berjalan secara sehat, jika angka kesejahteraan masyarakat masih rendah, pengagguran masih tinggi serta akses pedidikan yang masih terbatas, maka demokrasi langsung selamanya memang problematis dan dilematis.

Momentum kampanya yang sementara berlangsung, baiknya para kontestan tidak hanya mengisi ruang public dengan spanduk, tapi hadirlah dengan pidato-pidato dan orasi-orasi politik tentang arah perbaikan bangsa yang dicanangkan, masyarakat jangan mau memilih yang miskin gagasan dipanggung kampanye, para politisi janganlah jadikan panggung kampanye sebagai ajang dangdutan, dimana goyangan pedangtut lebih dominan dari orasi politik para kandidat. Kita berharap seperti yang pernah disampaikan Prof. Suhartono, pemimpin bangsa ini harus kembali menjadi manusia yang perasaannya mati serta kematian perasaan.

Spanduk-spanduk itu cukuplah menjadi penanda bahwa persaingan antar kandidat dalam memperebutkan simpati para pemilih sangatlah ketat, mereka berlomba-lomba berebut lahan dijalan, merebut perhatian dengan strategi visual, dari yang paling normal sampai yang tidak bisa dinalar. Kesemuanya itu kembali kepada masyarakat, mau terjerat strategi yang mana, semoga tidak terjerumus pada pilihan yang bermental hipokrisi, yang pasti 2019 dilarang mencintai spanduk-spanduk.

“Dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah, bukakan mata yang buta, korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang putera tumpah darahnya”. (Tan Malaka).

[btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-dilarang-mencintai-spanduk-spanduk/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *