Blog

  • Investors dump Lyft on rising fears of Uber taking market share

    Investors dump Lyft on rising fears of Uber taking market share

    By Nivedita Balu

    Nov 8 (Reuters) – Lyft Inc shares sank 20% to near record lows on Tuesday after a miss on active rider growth fanned fears that bigger rival Uber Technologies Inc was eating into its market share.

    More than a dozen analysts slashed their price targets on Lyft by as much as $23 after third-quarter results.
    In stark contrast, investors had last week cheered Uber’s results and bumper holiday-quarter forecast.

    “We believe Uber has done a much better job at rebuilding driver supply, likely leaving Lyft with a structurally smaller share of the market than it had pre-pandemic,” Atlantic Equities analyst James Cordwell said.

    Active riders on Lyft’s platform grew just 7.2% to 20.3 million in the July-September period, the slowest pace this year and a million below market expectations.

    Uber posted a 22% jump in active consumers in the rideshare segment during the same period.

    “While we think Lyft will remain the second-largest ride-hailing platform in the U.S., we are now assuming Uber will slightly increase its market share over Lyft during the next few years,” Morningstar analyst Ali Mogharabi said.

    Lyft’s stock was trading at $11.30, hovering near its record low of $10.83.

    The shares have lost more than 70% of their value this year, 1win partners apk compared with Uber’s 35% decline.

    Investors have also focused on Uber’s delivery business that had also helped it ride out a slump in demand during lockdowns better than pure-play ride-hailing provider Lyft.

    A cost-cutting drive should help ease some of the pressure and help boost Lyft’s profitability, according to Daiwa Capital Markets analyst Jairam Nathan.

    The company is betting on stronger demand and higher service fees to offset an expected increase in insurance-related costs for the current quarter.

    Still, some analysts preferred Uber given its scale, business model and global presence.

    “While we view Lyft’s competitive position favorably, the company may need to demonstrate a quarter or two of growth at or above industry levels to bolster investor confidence,” Canaccord Genuity analyst Michael Graham said.

    (Reporting by Nivedita Balu in Bengaluru; Editing by Devika Syamnath and Sriraj Kalluvila)

  • Sosiologi Hukum

    Sosiologi Hukum

    Oleh : Muhammad Kukuh Setiawan

    (Mahasiswa Prodi Ahwal Syakhsiyah, Fakultas Syariah IAIN Sorong).

    Sebelumnya sosiologi hukum ini berbeda dan terlepas dari Hukum pada umumnya. Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

    Mengutip pendapat Brade Meyer, Sociology af the law – Menjadikan hukum sebagai alat pusat penelitian secara sosiologis yakni sama halnya bagaimana sosiologi meneliti suatu kelompok kecil lainnya.

    Sociology in the law – Untuk memudahkan fungsi hukumnya, pelaksanaan fungsi hukum dengan dibantu oleh pengetahuanatau ilmu sosial pada alat-alat hukumnya.

    Gejala social lainnya – Sosiologi bukan hanya saja mempersoalkan penelitian secara normatif (dassollen) saja tetapi juga mempersoalkan analisa-analisa normatif didalam rangka efektifitas hukum agar tujan kepastian hukum dapat tercapai.

    Sejarah Lahirnya Sosiologi Hukum

    Dari sudut sejarah, sosiologi hukum untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh seorang Itali yang bernama Anzilotti, pada tahun 1882. Sosiologi hukum pada hakekatnya lahir dari hasil-hasil pemikiran para ahli, baik di bidang filsafat hukum, ilmu maupun sosiologi (Yesmil Anwar dan Adang,2008,109).

    Menurut C.J.M Schuyt, salah satu tugas Sosiologi Hukum adalah mengungkapkan sebab atau latar belakang timbulnya ketimpangan antara tata tertib masyarakat yang dicita-citakan dengan keadaan masyarakat yang ada di dalam kenyataan.

    Sebelum tahun 1976 di Unpad lahir suatu mahzab yang digagas oleh Mochtar Kusumaatmadja yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Guru Besar Unpad, ia diminta menyusun konsep hukum yang mendukung pembangunan oleh Bapenas, maka dari itu kemudian lahirlah konsep pembinaan hukum. Konsep pembinaan hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja diantaranya yaitu :

    Hukum tidak meliputi asas dan kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat termasuk lembaga dan proses didalam mewujudkan kaedah itu dalam kenyataan.

    Sosiologi Hukum Sebagai Ilmu

    Pada lahirnya sosiologi hukum dipengaruhi oleh 3 (tiga) disiplin ilmu, yaitu filsafat hukum, ilmu hukum dan sosiologi yang berorientasi dibidang hukum.

    1. Filsafat hukum

    Konsep yang dilahirkan oleh aliran positivisme (Hans Kelsen) yaitu “stufenbau des recht” atau hukum bersifat hirarkis artinya hukum itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang lebih atas derajatnya. Dimana urutannya yaitu :

    a. Grundnorm (dasar social daripada hukum)

    b. Konstitusi

    c. Undang-undang dan kebiasaan

    d. Putusan badan pengadilan

    Dalam filsafat hukum terdapat beberapa aliran yang mendorong tumbuh dan berkembangnya sosilogi hukum, diantaranya yaitu;

    a) Mazhab sejarah, tokohnya Carl Von Savigny (hukum itu tidak dibuat, akan tetapi tumbuh da berkembang bersama-sama masyarakat). Hal tersebut merupakan perwujudan dari kesadaran hukum masyarakat, perkembangan hukum dari statu ke control sejalan dengan perkembangan masyarakat sederhana ke masyarakat modern.

    b) Mazhab utility, tokohnya Jeremy Bentham (hukum itu harus bermanfaat bagi masyarakat guna mencapai hidup bahagia). Dimana manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan dan pembentuk hukum harus membentuk hukum yang adil bagi segenap warga-warga masyarakat secara individual). Rudolph von Ihering (social utilitarianism yaitu hukum merupakan suatu alat bagi masyarakat untuk mencapai tujuan).

    c) Aliran sociological jurisprudence, tokohnya Eugen Ehrlich (hukum yang dibuat harus sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masyarakat atau living law).

    d) Aliran pragmatical legal realism, tokohnya Roscoe Pound (law as a tool of social engineering), Karl Llewellyn, Jerome Frank, Justice Oliver (hakim-hakim tidak hanya menemukan huhum akan tetapi bahkan membentuk hukum)

    2. Ilmu hukum

    Yang mendukung ilmu soiologi hukum adalah ilmu hukum yang menganggap bahwa hukum itu adalah gejala social.

    3. Sosiologi yang berorientasi dibidang hukum

    Menurut Emile Durkhain mengungkapkan bahwa dalam masyarakat selalu ada solideritas social yang meliputi :

    Solidaritas social mekanis yaitu terdapat dalam masyarakat sederhana dimana kaidah hukumnya bersifat represif (yang diasosiasikan dalam hukum pidana)

    Solideritas social organis yaitu terdapat dalam masyarakat modern dimana kaidah hukumnya bersifat restitutif (yang diasosiasikan dalam hukum perdata).

    Max Weber dengan teori ideal type, mengungkapkan bahwa hukum meliputi :

    • Irasionil materil (pembentuk undang-undang mendasarkan keputusan-keputusannya semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun).

    • Irasionil formal (pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah diluar akan, oleh karena didasarkan pada wahyu atau ramalan).

    • Rasional materil (keputusan-keputusan para pembentuk undang-undnag dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa atau ideologi).

    • Rasional formal (hukum dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum).

    Kedudukan dan Letak Sosiologi Hukum Di bidang Ilmu Pengetahuan

    Sosiologi adalah merupakan cabang dari ilmu hukum. Menurut Soerjono Soekanto sosiologi hukum adalah cabang ilmu hukum yaitu ilmu hukum tentang kenyataan. Pendapat ini didasarkan pada pengertian tentang disiplin yaitu suatu ajaran tentang kenyataan yang meliputi :

    • Disiplin analitis : sosiologi, psikologi
    • Disiplin hukum (perspektif): ilmu hukum normative dan kenyataan (ilmu hukum kenyataan, sosiologi hukum, antropologi hukum

    Hukum secara sosiologi  merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang diartikan sebagai suatu himpunan nilai nilai, kaidah kaidah dari pola perikelakuan yang berkisar pada kebutuhan kebutuhan pokok manusia dan saling mempengaruhi. Sosiologi hukum merupakan refleksi dari inti pemikiran pemikiran tersebut.

    • Aliran hukum alam (Aristoteles, Aquinas, Grotius)

    − Hukum dan moral

    − Keepastian hukum dan keadilan sebagai tujuan dari sistem hukum

    • Madzhab formalisme (austin, kelsen)

    − Logika hukum

    − Fungsi keajegan dari pada hukum

    − Peranan formal dari petugas hukum

    • Mazhab kebudayaan dan sejarah (Carl von savigny, Maine)

    − Kerangka budaya dari hukum, termasuk hubungan antara hukum dan sistem nilai nilai

    − Hukum dan perubahan perubahan social

    • Aliran utilitarianisme dan sociological jurisprudence (J. Bentham, Jhering, Eurlich, Pound)

    − Konsekuensi konsekuensi sosial dari hukum ( w. Friedman ).

    − Penggunaan yang tidak wajar dari pembentuk undang undang.

    − Klasifikasi tujuan tujuan mahluk hidup dan tujuan tujuan social.

    • Aliran sociological jurisprudence (Eurlich, Pound) dan legal realism (holmes, llewellyn, frank)

    − Hukum sebagai mekanisme pengendalian social

    − Faktor faktor politis dan kepentingan dalam hukum, termasuk hukum dan stratifikasi social.

    − Hubungan antara kenyataan hukum dengan hukum yang tertulis

    − Hukum dan kebijaksanaan kebijaksanaan hukum

    − Segi perikemanusiaan dari hukum

    − Studi tentang keputusan keputusan pengadilan dan pola pola perikelakuannya.

    Sosiologi hukum adalah merupakan cabang sosiologi

    Menurut Satjipto Rahardjo mengungkapkan bahwa sosiologi hukum adalah merupakan cabang sosiologi yaitu sosiologi bidang hukum.

    Berbeda dengan ilmu hukum, sosiologi hukum tidak melakukan penilaian terhadap hukum. Perilaku yang mentaati hukum dan yang menyimpang dari hukum sama sama merupakan objek pengamatan yang setaraf. Sosiologi hukum tidak menilai yang satu lebih dari yang lain. Perhatian yang utama hanyalah pada memberikan penjelasan terhadap penjelasan terhadap objek yang dipelajari. Sosiologi hukum tidak memberikan penilaian, melainkan mendekati hukum dari segi objektivitas semata dan bertujuan untuk memberikan penjelasan terhadap fenomena hukum yang nyata.

    Konsep-Konsep Sosiologi Hukum.

    1. Hukum Berfungsi Sebagai Sarana Social Control (Pengendalian Sosial)

    Hukum sebagai sosiol control : kepastian hukum, dalam artian UU yang dilakukan benar-benar terlaksana oleh penguasa, penegak hukum. Fungsinya masalah penginterasian tampak menonjol, dengan terjadinya perubahan perubahan pada faktor tersebut diatas, hukum harus menjalankan usahanya sedemikian rupa sehingga konflik konflik serta kepincangan kepincangan yang mungkin timbul tidak mengganggu ketertiban serta produktivitas masyarakat

    Pengendalian sosial adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat, yang bertujuan terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat.

    2. Hukum Berfungsi Sebagai Sarana Social Engineering

    Hukum dapat bersifat sosial engineering : merupakan fungsi hukum dalam pengertian konservatif, fungsi tersebut diperlukan dalam setiap masyarakat, termasuk dalam masyarakat yang sedang mengalami pergolakan dan pembangunan. Mencakup semua kekuatan yang menciptakan serta memelihara ikatan sosial yang menganut teori imperative tentang fungsi hukum.

    Hal ini dimaksudkan dalam rangka memperkenalkan lembaga-lembaga hukum modern untuk mengubah alam pikiran masyarakat yang selama ini tidak mengenalnya, sebagai konsekuensi Negara sedang membangun, yang kaitannya menuju modernisasi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    3. Wibawa Hukum

    Melemahnya wibawa hukum menurut O. Notohamidjoyo, diantaranya karena hukum tidak memperoleh dukungan yang semestinya dari norma-norma sosial bukan hukum, norma-norma hukum belum sesuai dengan norma-norma sosial yang bukan hukum, tidak ada kesadaran hukum dan kesadaran norma yang semestinya, pejabat-pejabat hukum yang tidak sadar akan kewajibannya untuk memelihara hukum Negara, adanya kekuasaan dan wewenang, ada paradigma hubungan timbal balik antara gejala sosial lainnya dengan hukum.

    4. Ciri-ciri Sistem Hukum Modern

    Sistem hukum yang modern haruslah merupakan hukum yang baik, dalam arti hukum tersebut harus mencerminkan rasa keadilan bagi para pihak yang terlibat/diatur oleh hukum tersebut. Hukum tersebut harus sesuai dengan kondisi masyarakat yang diaturnya. Hukum tersebut harus dibuat sesuai dengan  prosedur yang ditentukan. Hukum yang baik harus dapat dimengerti atau dipahami oleh para pihak yang diaturnya.

    Ciri ciri hukum modern :

    • Terdiri dari peraturan yang isi dan pelaksanaannya seragam.
    • Sistem hukum yang transaksional dimana hak dan kewajiban dalam perjanjian tidak memandang usia, kelas, agama dan jenis kelamin.
    • Bersifat universal dan dilaksanakan secara umum.
    • Adanya hirarkis yang tegas.
    • Melaksanakan hukum sesuai dengan prosedur.
    • Rasional.
    • Dilaksanakan oleh orang yang berpengalaman.
    • Spesialisasi dan diadakan penghubung diantara bagian bagian.
    • Hukum mudah berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat.
    • Penegak hukum dan lembaga pelaksana hukum adalah lembaga kenegaraan, artinya negara memonopoli kekuasaan.
    • Perbedaan yang tegas diantara 3 lembaga negara (eksekutif – legislative – yudicatif).

    Ciri manusia modern :

    • Rasional
    • Jujur
    • Tepat waktu
    • Efisien
    • Orientasi ke masa depan
    • Tidak status symbol (gengsi)

    5. Suatu kenyataan bahwa hukum hanya diperlukan untuk mereka yang stratanya rendah sedangkan strata tinggi seolah kebal hukum.

    Hingga saat ini banyak pelaku kejahatan kelas atas atau yang disebut kejahatan Kerah Putih (White Colour Crime) yang dihukum sangat ringan bahkan tidak sedikit yang divonis bebas, karena mereka memegang kekuasaan dan wewenang yang dapat mengintervensi para penegak hukum, hal ini berakibat bahwa mereka yang berstrata tinggi seolah kebal hukum dan sebaliknya hukum hanya dipergunakan untuk mereka yang berstrata rendah.

    7. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum

    Sadar : dari hati nurani

    Patuh : Takut sanksi yang negatif

    Kesadaran hukum merupakan konsepsi abstrak didalam diri manusia, tentang keserasian antara ketertiban dan ketentraman yang dikehendaki atau sepantasnya. Kesadaran hukum sering dikaitkan dengan pentaatan hukum, pembentukan hukum, dan efektivitas hukum. Kesadaran hukum merupakan kesadaran/nilai-nilai yang terdapat dalam manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan.

    Kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan hukum, hal yang membedakannya yaitu dalam kepatuhan hukum ada rasa takut akan sanksi.

    kesadaran : tidak ada sanksi, merupakan perumusan dari kalangan hukum mengenai penilaian tersebut, yang telah dilakukan secara ilmiah, nilai nilai yang terdapat dalam manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada.

    Indicator kesadaran hukum :

    − pengetahuan hukum

    − pemahaman hukum

    − sikap hukum

    − pola perilaku hokum

    Faktor penghambat perkembangan sosiologi hukum

    • Tidak samanya bahasa kerangka pemikiran yang digunakan antara ahli sosiologi dengan ahli hokum.

    • Sulitnya bagi para sosiologi hukum untuk menempatkan dirinya dialam yang normative.

    • Pada umumnya para sosiolog dengan begitu saja menerima pendapat bahwa hukum merupakan himpunan peraturan-peraturan yang statis.

    • Kadangkala seorang sosiolog merasakan adanya kesulitan-kesulitan untuk menguasai keseluruhan data tentang hukum yang demikian banyaknya yang pernah dihasilkan oleh beberapa generasi ahli-ahli hokum.

    • Para ahli hukum lebih memusatkan perhatian pada kejadian-kejadian konkret sedangkan para sosiolog menganggap kejadian konkret tersebut sebagai refleksi dari gejala-gajala atau kecenderungan-kecenderungan umum.

    Akhirul Kalam (*)

  • Pengantar Ilmu Hukum

    Pengantar Ilmu Hukum

    Oleh : Muhammad Kukuh Setiawan
    (Mahasiswa Prodi Ahwal Syakhsiyah, Fakultas Syariah IAIN Sorong)

    Pengertian Ilmu Hukum

    Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata Hukum, bahkan hampir dalam setiap sendi kehidupan kita selalu berkaitan atau bersentuhan dengan kata hukum.

    Namun hukum yang di pahami oleh masyarakat luas masih bersifat umum, jarang di ketahui bahwa secara spesifikasi hukum mempunyai banyak skali pencabangan, namun terlepas dari itu semua yang menjadi peletak batu dasar atau pondasi dari semua pencabangan itu adalah ilmu hukum.

    Ilmu hukum pada dasarnya adalah suatu pengetahuan yang objeknya adalah hukum dan khususnya mengajarkan perihal hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya, bagaimana ilmu hukum sebagai kaidah, bagaimana ilmu hukum sebagi ilmu pengertian dan bagaimana ilmu hukum sabagai ilmu kenyataan.

    Ilmu hukum itu sendiri adalah peraturan-peraturan yang hidup dan berlaku di masyarakat, ia bersifat mengatur dan juga memaksa.

    Mengutip pendapat Curzon, Satjpto Raharjo dalam jurnal penelitiannya berpendapat bahwa ilmu hukum adalah suatu ilmu pengetahuan yang mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum.

    Ruang lingkup ilmu hukum pun sangat kompleks, tidak hanya membicarakan tentang peraturan perundang-undangan saja, melainkan juga sifat, serta perkembangannya dari masa ke mada, dan juga fungsi-fungsi ilmu hukum pada tingkat peradaban umat manusia.

    Jadi ilmu hukum tidak hanya mempersoalkan tatanan suatu hukum tertentu disuatu Negara, atau dapat dikatakan bahwa obyek ilmu hukum ialah hukum dalam suatu fenomena dalam kehidupan manusia di mana saja dan kapan saja, dan Hukum itu sebagai fenomena universal dan bukan lokal atau regional.

    Kedudukan dan Fungsi Pengantar Ilmu Hukum

    Terkait kedudukan dan fungsinya, sebnarnya keadaan hukum suatu masyarakat tentu akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan-perubahan yang berlangsung secara terus-menerus dalam masyarakat pada semua sektor kehidupan.

    Soerjono Soekanto mengatakan, bahwa proses hukum berlangsung di dalam suatu jaringan atau sistem sosial yang dinamakan masyarakat. Artinya bahwa hukum hanya dapat dimengerti dengan jalan memahami sistem sosial terlebih dahulu dan bahwa hukum merupakan suatu proses.

    Dalam sejarah pemikiran ilmu hukum terdapat dua paham yang berbeda yaitu:

    Menurut Mazhab Sejarah dan Kebudayaan ( Cultuur histirische school ) oleh Frederich Carl Von Savigny (1799-1861), seorang ahli hukum jerman. Ia berpendapat bahwa fungsi hukum hanyalah mengikuti perubahan-perubahan itu dan sedapat mungkin mengesahkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

    Jeremy Bentham (1748-1852) ahli hukum Inggris, dan dikembangkan oleh Roscoe Pound (1870-1964) ahli hukum USA dari aliran Sociological Jurisprudience. Pendapatnya, bahwa hukum berfungsi sebagai sarana untuk melakukan perubahan-perubahan dalam masyarakat.

    Hubungan antara manusia, masyarakat dan kaidah social

    Pada prinsipnya manusia sebagai makhluk monodualistik, atau mahluk indvidu (perseorangan) yang memiliki kecenderungan menyendiri, namun juga memiliki kecenderungannya untuk bergaul dan berkomunikasi terhadap sesama yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.

    Menurut Aristoteles (Filsuf Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut sebagai makhluk sosial.

    Nah disini terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul pertikaian atau kericuhan.

    Disinilah peran hukum mengatur kepetingan-kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajibannya. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.

    Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat.

    Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri.Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.

    Atau sederhananya dimana ada masyarakat disitu ada hukum (ubi societes ibi ius). Hukum ada sejak masyarakat ada.

    Sumber Hukum

    Sumber hukum dibagi menjadi dua jenis yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal.

    1. Sumber hukum material

    Yaitu semua aturan, norma atau kaidah yang menjadi sumber dari manusia untuk bersikap dan bertindak. Atau pengertian lainnya dari sumber hukum materi adalah tempat dari manakah material itu diambil. Sebuah keyakinan dan atau perasaan hukum dari seseorang atau individu dan juga pendapat masyarakat yang bisa menentukan isi hukum. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang bisa mempengaruhi pembentukan hukum adalah adanya keyakinan atau perasaan hukum seseorang dan pendapat masyarakat.

    2. Sumber hukum formal

    Yaitu merupakan sumber hukum yang juga bisa disebut sebagai penerapan dari hukum meterial, sehingga hukum formas bisa berjalan dan ditaati oleh seluruh objek hukum. Macam-macam hukum formal seperti:

    a. Undang-undang, yaitu segala sesuatu aturan yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, yang dijaga oleh pemerintah negara tersebut. Contohnya seperti: UU, PP, Perpu, dan lain sebagainya.

    b. Kebiasaan, yaitu segala macam perbuatan yang sama dan dilakukan secara continue sehingga menjadi hal yang umum dilakukan. Contohnya: adat istiadat di daerah yang dilaksanakan dengan cara turun-temurn yang sudah menjadi hukum di daerah tersebut.

    c. Yurisprudensi, yaitu segala macam keputusan hakim dari masa lampau atau masa lalu dari suatu perkara yang sama, sehingga dijadikan keputusan oleh para hakim dimasa kini. Seorang hakim dapat membuat suatu putusan sendiri, jikalau perkara yang sedang disidangkan tersebut tidak diatur sama sekali oleh Undang-Undang.

    d. Traktat, yaitu segala macam bentuk perjanjian yang dilaksanakan oleh 2 (dua) negara atau lebih. Dan perjanjian tersebut mempunyai sifat yang mengikat bagi antar negara-negara yang terlibat trakat ini, dan otomatis trakat tersebut juga mengikat warga negara dari negara yang bersangkutan.

    e. Doktrin, yaitu segala macam pendapat para ahli hukum terkenal yang dijadikan patokan atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya.

    Subjek Hukum dan Objek Hukum

    Pengertian subjek hukum secara umum adalah suatu pihak yang berdasarkan hukum telah mempunyai hak/kewajiban/ kekuasaan tertentu atas sesuatu tertentu. Pada dasarnya, subjek hukum terbagi menjadi dua, yaitu orang dan badan hukum.

    Sejak seseorang dilahirkan, maka sejak itu pula ia dianggap sebagai subjek hukum. Bahkan, janin yang masih ada dalam kandungan bisa dianggap sebagai objek hukum jika ada kepentingan yang mengkehendakinya.

    Orang yang menjadi subjek hukum akan memperoleh statusnya sejak ia dilahirkan, baru setelah kematiannya maka ia dianggap berhenti menjadi subjek hukum.

    Badan hukum adalah suatu badan usaha yang berdasarkan hukum yang berlaku serta berdasarkan pada kenyataan persyaratan yang dipenuhinya telah diakui sebagai badan hukum, yakni badan usaha yang telah dianggap atau digolongkan berkedudukan sebagai subjek hukum sehingga mempunyai kedudukan yang sama dengan orang, meskipun dalam menggunakan hak dan pelaksanaan kewajibannya dilakukan atau diwakilkan oleh pengurusnya.

    Contoh badan hukum yang menjadi subjek hukum adalah badan-badan hukum yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas), Yayasan, CV, Firma, dan lain-lain sebagainya.

    Pengertian objek hukum secara umum ialah segala sesuatu yang menjadi sasaran pengaturan hukum di mana segala hak dan kewajiban serta kekuasaan subjek hukum berkaitan di dalamnya. Sebagai contoh, misalnya benda-benda ekonomi, yaitu benda-benda yang untuk dapat memperolehnya membutuhkan pengorbanan terlebih dahulu.

    Hal pengorbanan dan prosedur perolehan benda-benda tersebut inilah yang menjadi sasaran pengaturan hukum dan merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban subjek hukum yang bersangkutan sehingga benda-benda ekonomi tersebut menjadi subjek hukum.

    Macam-macam asas hukum di Indonesia

    Dalam tatanan hukum di Indonesia dikenal adanya dua asas yaitu asas hukum umum dan asas hukum khusus.

    1. Asas hukum umum
    Asas hukum umum merupakan asas hukum yang berhubungan dengan keseluruhan bidang hukum. Misalnya;

    a. Asas lex posteriori derogat legi priori (peraturan yang baru akan menghapus peraturan yang lama), misalnya UU No. 13 Tahun 1965 diganti dengan UU No.14 Tahun 1992 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    b. Asas lex speciali derogat legi generali (peraturan yang lebih khusus akan mengesampingkan peraturan yang bersifat lebih umum), misalnya KUH Dagang dapat mengesampingkan KUH perdata dalam hal perdagangan.

    c. Asas lex superior derogat legi inferior (peraturan yang lebih tinggi akan mengesampingkan peraturan yang lebih rendah), misalnya Pasal 7 UU No. 10 Tahun 2004.

    2. Asas hukum khusus
    Asas hukum khusus ialah asas yang berlaku dalam lapangan hukum tertentu. Misalnya

    a. Dalam hukum perdata berlaku asas pacta sunt servanda (setiap janji itu mengikat), asas konsensualisme.

    b. Dalam hukum pidana berlaku Presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), asas legalitas.

    Sistem Hukum

    Mengutip pendapat M Friedman, Sistem hukum adalah suatu sistem yang meliputi substansi, hukum, dan budaya hukum. Terdapat juga unsur unsur Sistem Hukum dapat dibagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu :

    1. Substance (Substansi Hukum)
    Pengertian Substansi Hukum adalah hakikat dari isi yang dikandung di dalam peraturan perundang-undangan. Substansi meliputi semua aturan hukum, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis, seperti halnya hukum materiil (hukum substantif), hukum formil (hukum acara) dan hukum adat.

    2. Structure (Struktur Hukum)
    Pengertian Struktur Hukum adalah tingkatan atau susunan hukum, pelaksana hukum, lembaga-lembaga hukum, peradilan dan pembuat hukum. Struktur hukum ini didirikan atas tiga elemen yang mandiri, yaitu :

    (a) beteknis-system, yaitu keseluruhan dari aturan-aturan, kaidah dan asas hukum yang dirumuskan ke dalam sistem pengertian.

    (b) intellingen, yaitu pranata-pranata (lembaga-lembaga) dan pejabat pelaksana hukum yang keseluruhannya merupakan elemen operasional (pelaksanaan hukum).

    (c) beslissingen en handelingen, yaitu putusan-putusan dan tindakan-tindakan konkret, baik itu dari pejabat hukum maupun para warga masyarakat. Akan tetapi, hanya terbatas pada putusan-putusan serta tindakan-tindakan yang memiliki hubungan atau ke dalam hubungan yang dapat dilakukan dengan sistem pengertian tadi.

    3. Legal Culture (Kultur Hukum)
    Pengertian Kultur Hukum adalah bagian-bagian dari kultur dan pelaksana hukum, cara-cara bertindak dan berpikir (besikap), baik yang berdimensi untuk membelokkan kekuatan-kekuatan sosial menuju hukum atau yang menjauhi hukum. Kultur hukum merupakan gambaran dari perilaku dan sikap terhadap hukum itu, serta keseluruhan dari faktor-faktor yang menetukan bagaimana sistem hukum memperoleh tempat yang sesuai dan dapat diterima oleh warga masyarakat di dalam kerangka budaya masyarakat.

    Macam-Macam Sistem Hukum Dunia

    a. Sistem Hukum Eropa Kontinental
    Pada awalnya sistem hukum ini berkembang di negara-negara Eropa daratan yang sering disebut sebagai “Civil Law”. Sebenarnya semula berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku di Kekaisaran Romawi pada masa pemerintahan Kaisar Justinianus abad VI Sebelum Masehi. Peraturan-peraturan hukumnya merupakan kumpulan dari berbagai kaidah hukum yang ada sebelum masa Justinianus yang kemudian disebut “Corpus Juris Civilis”.

    Dalam perkembangannya, prinsip-prinsip hukum yang terdapat pada Corpus Juris Civilis itu dijadikan dasar perumusan dan kodifikasi hukum di negara-negara Eropa Daratan, seperti Jerman, Belanda, Perancis, dan Italia, juga Amerika Latin dan Asia termasuk Indonesia pada masa penjajahan pemerintah Belanda.

    Prinsip utama yang menjadi dasar sistem hukum Eropa Kontinental itu ialah “hukum memperoleh kekuatan mengikat, karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang dan tersusun secara sistematik di dalam kodifikasi atau kompilasi tertentu”.

    Prinsip dasar itu dianut mengingat bahwa nilai utama yang merupakan tujuan hukum adalah “kepastian hukum”. Dan kepastian hukum hanya dapat diwujudkan kalau tindakan-tindakan hukum manusia di dalam pergaulan hidup diatur dengan peraturan-peraturan hukum yang tertulis.

    Dengan tujuan hukum itu dan berdasarkan sistem hukum yang dianut, maka hakim tidak dapat leluasa untuk menciptakan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat umum. Hakim hanya berfungsi “menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan dalam batas-batas wewenangnya”. Putusan seorang hakim dalam suatu perkara hanya mengikat para pihak yang berperkara saja (doktrins Res Ajudicata).

    Berdasarkan sumber-sumber hukum itu, maka sistem hukum Eropa Kontinental penggolongannya ada dua yaitu penggolongan ke dalam bidang “hukum publik” dan hukum privat”.

    Hukum publik mencakup peraturan-peraturan hukum yang mengatur kekuasaan dan wewenang penguasa/negara serta hubungan-hubungan antara masyarakat dan negara. Termasuk dalam hukum publik ini adalah :
    1) Hukum Tata Negara
    2) Hukum Administrasi Negara
    3) Hukum Pidana

    Hukum privat mencakup peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu-individu dalam memenuhi kebutuhan hidup demi hidupnya. Termasuk dalam hukum privat ialah :
    1) Hukum Sipil
    2) Hukum Dagang

    b. Sistem Hukum Anglo Saxis (Anglo Amerika)

    Pada awalnya sistem hukum Anglo Saxon, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Anglo Amerika”, mulai berkembang di Inggris pada abad XI yang sering disebut sebagai sistem “Common Law” dan sistem “Unwritten Law” (tidak tertulis).

    Walaupun disebut sebagai unwritten law tetapi tidak sepenuhnya benar, karena di dalam sistem hukum ini dikenal pula adanya sumber-sumber hukum yang tertulis (statutes).

    Sistem hukum Anglo Amerika ini dalam perkembangannya melandasi pula hukum positif di negara-negara Amerika Utara, seperti Kanada dan beberapa negara Asia yang termasuk negara-negara persemakmuran Inggris dan Australia selain di Amerika Serikat sendiri.

    Sumber hukum dalam sistem hukum Anglo Amerika ialah “putusan-putusan hakim/pengadilan” (judicial decision). Melalui putusan-putusan hakim yang mewujudkan kepastian hukum, maka prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum dibentuk dan menjadi kaidah yang mengikat umum.

    Di samping putusan hakim, maka kebiasaan-kebiasaan dan peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis itu berasal dari putusan-putusan di dalam pengadilan.

    Sumber-sumber hakim itu (putusan hakim, kebiasaan dan peraturan administrasi negara) tidak tersusun secara sistematik dalam hirarki tertentu seperti pada sistem hukum Eropa Kontinental.

    Selain itu juga di dalam sistem hukum Anglo Amerika adanya “peranan” yang diberikan kepada seorang hakim berbeda dengan sistem hukum Eropa Kontinental. Hakim berfungsi tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum saja, melainkan peranannya sangat besar yaitu membentuk seluruh tata kehidupan masyarakat.

    Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan peraturan hukum yang berlaku dan menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang akan menjadi pegangan bagi hakim-hakim lain untuk memutuskan perkara yang sejenis.

    Sistem hukum Anglo Amerika menganut suatu doktrin yang dikenal dengan nama “the doctrine of precedent / state decisis “ yang pada hakikatnya menyatakan bahwa dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim harus mendasarkan putusannya kepada prinsip hukum yang sudah ada di dalam putusan hakim lain dari perkara sejenis sebelumnya (preseden).

    Dalam hal tidak lain ada putusan hakim lain dari perkara atau putusan hakim yang telah ada sebelumnya kalau dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, maka hakim dapat menetapkan putusan baru berdasarkan nilai-nilai keadilan, kebenaran mmd 5dan akal sehat (common sense) yang dimiliknya.

    Melihat kenyataan bahwa banyak prinsip-prinsip hukum yang timbul dan berkembang dari putusan-putusan hakim untuk suatu perkara atau kasus yang dihadapi, maka sistem hukum Anglo Amerika secara berlebihan sering disebut juga sebagai Case Law.

    Demikian ringkas pembahasan seputaran Ilmu Hukum, semoga sedikit pembahasan diatas dapat merfaedah dalam menambah khasanah pembaca, semoga Allah meridhoi semua langkah kita dalam ikhtiar perjuangan yang hanif. (*)

  • HMI dan Islamisasi Gerakan, Refleksi 73 Tahun HMI

    HMI dan Islamisasi Gerakan, Refleksi 73 Tahun HMI

    Spirit ke-Islaman yang menyertai kelahiran HMI, mewajibkan HMI menjadikan Islam sebagai roh dan karakternya. Semangat kesejarahan ini memberikan makna bahwa dalam keadaan bagaimanapun dan kapanpun HMI tidak boleh atau haram hukumnya melepaskan keterikatannya pada ajaran–ajaran Islam. Sebab Islam adalah kodrat dan fitrah HMI sejak kelahirannya. Bagi HMI, Islam adalah kebenaran yang baik dan haq, tidak ada lagi kebenaran selain Islam.

    Penerimaan Islam bagi HMI adalah untuk memberikan pedoman pada para anggotanya bagaimana kehidupan manusia yang benar dan fitri, kehidupan yang benar adalah kehidupan manusia yang fitri sesuai dengan fitrahnya, yaitu paduan yang utuh antara aspek duniawi dan Ukhrawi, individual dan sosial, serta Integralisasi antara iman, ilmu dan amal dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

    Islam dan HMI merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan. Premis inilah yang menjadikan Keislaman merupakan sebuah identitas yang menjadi pilar sandaran perjuangan HMI. Karenanya praktek Islam harus dipegang teguh oleh HMI. Sebagaimana dikatakan oleh Pendiri HMI yang juga pahlawan nasional Prof. Lapran Pane: “Dimanapun kau berkiprah, tak ada masalah. Yang penting adalah semangat Keislaman-Keindonesiaan itu yang harus kau pegang terus.

    HMI dan Gerakan Islam

    Akhir-akhir ini HMI disinyalir  telah jauh dari nilai-nilai Islam. Tapi hal ini tidak perlu diperdebatkan, yang terpenting adalah bagaimana sinyalir itu dijadikan sebagai kritik agar HMI teguh memegang nilai-nilai keislaman dan sarana introspeksi untuk terus memperbaiki diri. Caranya adalah dengan kembali pada Tradisi Islam Profetik, yaitu tradisi islam yang dihidup-hidupkan pada saat kenabian dan pewahyuan Islam ada. Dimana Nabi Muhammad SAW telah ditetapkan untuk menyempurnakan Gerakan Tauhid yang akan terus bergulir sepanjang sejarah. Kanon risalah yang dipikulnya diarahkan untuk melawan penipuan, kepalsuan, syirik, sekat-sekat dan lapisan sosial serta kemunafikan.

    Dalam tradisi Islam profetik ada dua wujud kesalehan yang dimiliki yaitu kesalehan individual dan kesalehan sosial. Kesalehan individual merujuk pada dua hal yaitu ketaatan untuk menjalankan ritual yang disyariatkan oleh Islam dan terinternalisasinya akhlakul karimah. Dalam masalah ritual pegiat HMI tidak boleh bersikap abai. Menyangkut akhlakul karimah kita dituntut untuk senantiasa bersikap jujur, amanah, toleran, menjauhi kesombongan, santun, saling bernasehat kepada kebaikan, kebenaran, kesabaran dan sebagainya.

    Sementara itu, kesalehan sosial adalah suatu sikap penolakan terhadap segala realitas yang anti kemanusiaan. Dalam tradisi Islam profetik, pemeluknya sangat kritis terhadap segala bentuk penindasan, eksploitasi, kekerasan, perilaku koruptif, dan sebagainya. Pada saat itu Islam benar-benar menjadi sumber ideologi yang membebaskan bagi siapapun. Islam menebar keselamatan dan kedamaian. Dalam konteks institusi, HMI harus mampu menjadikan Islam sebagai panduan untuk melakukan pembebasan terhadap segala bentuk realitas yang anti kemanusiaan.

    Karenanya diperlukan ideologisasi HMI dalam makna keharusan HMI untuk melawan segala realitas sosial yang anti kemanusiaan dengan menggunakan Islam sebagai panduannya. Dua ranah tersebut secara bersamaan harus menjadi akhlak dari HMI sebagai individu maupun organisasi. HMI tidak boleh hanya mengedepankan satu sisi saja, sementara itu sisi yang lain dikesampingkan secara semena-mena.

    Gerakan Tauhid dalam HMI harus menjadi poros dari segala aktifitasnya. Lawan dari Tauhid adalah Syirik atau beriman kepada Thagut. Thagut adalah segala sesuatu yang menyebabkan manusia melewati batas, berbuat sewenang-wenang, serta siapa saja yang berhukum dengan hukum selain Allah, kufur terhadap thagut termasuk salah satu makna dari rukun laa ilaaha illallah yaitu meniadakan segala bentuk kepercayaan dan memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya.

    Thaghut itu tiada lain adalah tirani, sikap-sikap tiranik, sikap memaksakan suatu kehendak kepada orang lain. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW sendiri telah diperingatkan agar tidak menjadi tiran dengan memaksakan kehendak kepada orang lain dalam Al-Qur’an (Qs.74:1-2/ 10:99-101). Tentu saja tirani yang paling berbahaya adalah Tirani Politik.

    Seorang yang beriman tidak mungkin mendukung sistem tiranik (thughyân) apalagi tirani politik, sebabnya setiap tirani bertentangan dengan pandangan hidup, yang hanya memutlakkan Tuhan Yang Maha Esa. Sikap terbuka kepada sesama manusia, dalam kedalaman jiwa saling menghargai namun tidak terlepas dari sikap kritis, adalah indikasi adanya petunjuk dari Tuhan. Sikap kritis yang mendasari keterbukaan itu merupakan konsistensi iman, karena merupakan kelanjutan dari sikap pemutlakan yang ditujukan hanya kepada Tuhan (tauhîd itu), dan penisbian kepada segala sesuatu selain Tuhan.

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi Mahasiswa. Mahasiswa sering dilekatkan sebagai seorang yang terdidik, berpandangan luas, dan intelektual. Intelektual sebagai human transformer serta mencerahkan lapisan masyarakat yang terpinggirkan. Dan khusus bagi intelektual beragama –intelektual muslim –gerakan intelektual untuk perubahan dan pencerahan harus berangkat dari nilai-nilai suci keagamaan. Atau dengan kata lain harus memiliki etos kenabian atau semangat profetik. Seperti ungkapan sabda Rasulullah SAW: al’ulamaa’u waratsatul anbiyaa’ kelompok intelektual (ulama) adalah pewaris para Nabi.

    Sebagai bagian dari Gerakan Islam, HMI lahir dan berjuang untuk mengembangkan posisi kekuatan Islam sebagaimana mestinya. Sehingga di masa depan tuntutan untuk menghadirkan kekuatan umat yang progresif adalah keharusan dalam wacana Pergerakan HMI. Pada gerakan keorganisasiannya, HMI harus memiliki kesadaran intelektual untuk membaca dan menyikapi persoalan secara tepat. Dalam konsepsi keorganisasiannya HMI harus menyadari pentingnya merespon agenda keummatan masa mendatang dengan suatu gerakan revolusioner lewat suatu kontekstualisasi ajaran kenabian.

    Sebagai Gerakan Islam, HMI telah mengidentifikasi diri sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan yang mencakup pembinaan kader menjadi insan cita serta perjuangan ke arah terwujudnya tatanan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Selain itu, juga menegaskan bahwa organisasinya memperjuangkan suatu tatanan sosial yang diletakkan di atas landasan kebenaran dien Islam, yaitu suatu sistem nilai universal, bukan suatu simbolisasi kaum tertentu.

    Islam yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, kejujuran, keilmuan, persamaan, penghargaan, kesederajatan, pembelaan kepada yang dilemahkan, dan perlawanan keras kepada penindasan. Dimana-mana begitulah Islam. Akhirnya, selamat milad HMI yang ke-73. Yakin Usaha Sampai.

    Wallahu a’lam.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/hmi-dan-islamisasi-gerakan-refleksi-73-tahun-hmi/” text_color=”#000000″ bg_color=”#ffffff” icon=”” icon_position=”start” size=”14″ id=”” target=”on”]Artikel Asli[/btn]

  • Narasi Tak Bertuan; Ekspose Kemiskinan Jakarta

    Narasi Tak Bertuan; Ekspose Kemiskinan Jakarta

    Tiba-tiba mataku berkaca-kaca menyaksikan fenomena luar sana yang memakan bathin dan logika. Aku melihat ekspose di remang Jakarta, gedung dengan tiang-tiang yang tertancap di bawah bumi. Di sinilah, di kota metropolitan ini, mereka yang sudah biasa hidup di kolom-kolom, makan seperti gembel.

    Sambil memperbaiki lengan tangan kemejaku, aku melihat para pria berdasi makan di hotel berbintang lima. Dengan masih di kawasan yang sama, sekelompok muda-mudi tengah duduk di meja berbaris makanan ala Eropa, sibuk mengotak-atikkan gadget keluaran asing. Tentu saja, dengan pakaian yang serba melangit harganya.

    Sekitar 50 meter dari arah jam 10, seorang kakek tua tengah membawa kerupuk-kerupuk untuk di jual. Aku tahu, dia pasti juga belum pernah menikmati yang namanya sarapan roti tawar dengan seledri strowberri. Sambil berjalan tertatih-tatih, dengan pakaian robek sana-sini, dia menyinggahi sebuah Masjid untuk menggugurkan kewajibannya. Aku tak menyangkanya, logikaku juga tak sampai, bahkan hampir saja aku terhempas angin. Ternyata,,, dia telah menyiapkan pakaian sholat di balik kerupuk-kerupuk gendongannya lengkap dengan topiah.

    Ohhhhh… kemiskinan, jika diharapkan untuk menjauh maka dia semakin menjadi teman abadimu, kemiskinan adalah tragedi kita mencapai tuhan. Sungguhpun, kekayaan, hedonism, dan kesombongan adalah bagian dari seraput sebuah keserakahan. Aku hanya berserah diri padamu, tuhanku….. Sambil meletakkan leher bajuku, aku menyalin sebuah kalimat, “betapa kemiskinan dan kekayaan hanya dibatasi oleh meteran”. Di kota yang tak mengenal kasih, tuhan pun enggan mencampurinya. Ada yang rela dan pasrah akan hidup, tapi ada juga siap berjuang melawan takdir. Tak ayal pun, tuhan, kadang hanya menjadi penonton yang baik.

    Tentang sebuah misteri yang tak bertuan, ku abadikan moment dalam arak yang terbesit dalam kemabukan fana. Terhembus nafas tanpa sirat, tak melawan logika yang sering patah-patah. Di era postmodernisme, manusia kota diperhadapkan dengan gaya melankolis, perhadapan antara patriotism dan nasionalisme melebur menjadi jiwa-jiwa yang pragmatisme. Sungguhpun, dalam logika yang jauh terelung, tapi kadang esensinya tak berdasar.

    Pada narasi yang tak tertata rapi ini, kita kembali kepada sebuah silam yang begitu apik tentang heroik. Sebuah masa lalu yang sudah terbungkus utuh sebagai pelapis kacang dan sebuah cerita yang menjadi dongeng sebelum tidur. Narasi ini tak bertuan kawan, karena kemiskinan ini diperhadapkan dengan pasca modernism sebuah era dan zaman yang jika tak bisa dilampaui maka dia akan melibas kita habis-habisan.

    Kini, teks itu kembali menjadi menjadi senjata. Setelah bertahun-tahun dia diperlawankan dengan gembala peracik karang. Tentang sebuah teks yang menjelma menjadi api semangat. Kulayangkan luka pada harapan masa depanku….

    Karena narasi ini tak bertuan, maka jangan dibandingkan tulisan ilmiah ini dengaan sang peracik seniman yang tersohor, seperti benda mati yang tak memberi nilai apa-apa.

    Tentang ketidakadilan dan ketimpangan, sebagai lahan yang subur bagi pengembangbiakan kejahatan. Bahkan yang alim pun menjadi penjahat moral sambil melantunkan puisi – puisi langit yang menggugah semangat para pesakitan dan fanatisme agama.

    Ada ketimpangan yang diiwariskan oleh  penduduk kota. Pejabat berdasi yang makan gaji buta seolah tak puas dengan kehidupan yang mewah itu, mereka semakin menumpukkan pundi-pundi, lalu meliburkan diri di negara-negara barat. Pada akhirnya merambah pada ketimpangan sosial-ekonomi baru. Konsekuensi dari globalisasi dan penetrasi kapitalisme yang kemudian tumbuh benih-benih kapitalisme baru.

    Apalah daya, sang alim dan penguasa bercumbu mesra dalam pergeseran ruang yang tak berbeda jauh. Ada yang melantunkan ayat suci sembari menancap kebencian, adapula yang melantunkan nasionalisme sembari menjadi pedagang sumber kekayaan negara. Bagiku mereka sama saja….

    Predator Demokrasi

    Di sini, pergeseran ke arah sistem politik demokratis yang membawa serta gelombang aspirasi neoliberal dalam perekonomian terjadi ketika tradisi negara kesejahteraan belum berjejak. Penetrasi kapital dan kebijakan pro pasar di tengah-tengah perluasan korupsi, serta lemahnya regulasi negara dan pelaku ekonomi ”kebanyakan”, memberi peluang bagi bersimaharajalelanya ”predator- predator” raksasa, yang cepat memangsa pelaku-pelaku ekonomi menengah dan kecil.

    Akibatnya, kekayaan dikuasai segelintir orang yang meluaskan kesenjangan dan kecemburuan sosial. Karena dalam masyarakat plural terdapat afinitas antara golongan budaya dan kelas ekonomi, resistensi atas kesenjangan sosial pun bisa diartikulasikan lewat bahasa-bahasa perbedaan SARA.

    Sampai kapan akan seperti ini, predator-predator yang telah berubah wujud menjadi manusia bersurban atau manusia yang bersekongkol dengan Iblis. Ketika Negara yang dihuni oleh mereka, dan ketika anak-anak diperkosa merajalela.

    Apalah jadinya kalau kemiskinan akhirnya menjadi lampiasan kesenangan para pejabat teras itu. Dimana mereka, ketika tugas Negara harus dijalankan? Ya, mereka berada di atas meja, mengerjakan data kemiskinan, merumuskan jalan keluar kemiskinan, setelah didata dan dirumuskan, proposal dilayangkan ke DPR, turunlah anggaran dari kementerian keuangan, masuklah uang itu ke kantong pribadi.

    Wah, hebatnya pejabat kita ini, yang kerjanya cuman mengumpulkan data dan merumuskan kebijakan lalu digaji bertriliun. Setelah itu, efeknya tidak ada apa-apanya pada kelas bawah. Kemiskinan masih saja tumbuh subur di gorong-gorong, di liang-liang kota dan di desa-desa.

    Justru kaum miskin inilah yang menjadi warga Negara yang patuh membayar pajak, sementara kejahatan masih saja merajalela menggoroti kehidupan  mereka.

    Ada pula yang rumahnya di tembok beton dan besi, dijaga satpam 24 jam, tapi penghuninya adalah pelaku kejahatan pajak, pelaku pengedar narkoba, dan pemerkosa hak si miskin. Yang anehnya, Negara turut andil dalam kehidupan serba mewah itu.  wallahu a’lam. (sd)

    Artikel Asli

  • Strategi Cadar dan Cingkrang Menteri Agama

    Strategi Cadar dan Cingkrang Menteri Agama

    Wacana Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi (FR), yang mengusulkan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kementerian Agama menuai banyak kritik. Perdebatan meluas sampai pada persoalan deradikalisasi. Yakni apa hubungannya antara gerakan radikal dengan pakaian?

    Keamanan

    Keamanan adalah alasan utama FR mempertimbangan aturan ini. Hal ini bisa dimengerti mengingat latar belakangnya sebagai seorang militer; purnawirawan Jendral TNI. Apalagi baru-baru ini, mantan Menkopolhukam Wiranto mengalami insiden penusukan oleh kelompok gerakan Islam radikal.

    Usulan Menag bisa dilihat sebagai langkah antisipatif terulangnya kejadian serupa. Persoalannya, apakah pakaian merupakan indikator tingkat radikalisme seseorang. Sebelum itu, kita kembali ke makna awal kata “radikal”.

    Radikal

    Radikal secara kebahasaan berasal dari kata Latin radix yang berarti akar. Karenanya, makna awal radikal adalah sesuatu yang bersifat sampai ke akar-akarnya. Ini sama pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana salah satu arti kata radikal adalah secara menyeluruh atau habis-habisan.

    Dalam pengertian di atas, radikal sejauh ini tidak ada persoalan. Bahkan memang sudah seharusnya seseorang menganut keyakinannya secara radikal. Di Islam definisi ini mirip dengan kata ’kaffah’ yang berarti menyeluruh atau total.

    Dalam al-Qur’an firman Allah misalnya. “Ya ayyuha ladzina amanu udkhulu fissilmi kaffah” yang berarti “Hai orang-orang beriman masuklah ke dalam Islam secara total”. Masuk secara menyeluruh, secara habis-habisan, secara radikal.

    Ayat ini juga sangat mungkin dijadikan alat rekrutmen kelompok gerakan Islam radikal. Persoalannya gerakan radikal (radikalisasi) sudah memiliki makna yang sangat berbeda dengan definisi di atas.

    Radikalisasi

    Meski kebahasaan terkait erat, kenyataannya “radikal” dan “radikalisasi” memiliki makna yang berbeda. Radikal hanya mengandaikan totalitas tentang keyakinan yang dianut. Sementara radikalisasi (gerakan radikal) selain memiliki makna yang sama dengan radikal, juga memiliki agenda untuk menyerang yang tidak sepaham dengannya. Dan ini dilakukan dengan cara kekerasan. Inilah yang berbahaya!

    Saat seseorang mengatakan, “Istri saya memang cantik,” orang lain tidak akan mempersoalkan. Malah sangat mungkin memuji dia sebagai suami yang baik. Tetapi jika ia mengatakan, “Istri saya memang cantik. Dan istri kalian semuanya jelek!” ceritanya pasti jauh berbeda karena menyerang yang lain. Itu perbedaan mendasar radikal dan radikalisasi.

    Deradikalisasi

    Yang ingin diberantas Pemerintah adalah “radikalisasi”; gerakan radikalnya. Karena itu, agendanya dikenal sebagai “deradikalisasi”.

    Di Islam, kelompok-kelompok ini biasanya memang menggunakan pakaian berupa cadar dan celana cingkrang.

    Tetapi juga tidak tepat jika menggeneralisir bahwa semua yang bercadar dan bercelana cingkrang adalah kelompok gerakan Islam radikal. Sebab pakaian ini bukan bagian dari “gerakan radikal”, tetapi –bagi sebagian umat– kepercayaan secara radikal atau kaffah.

    Lalu apakah langkah yang diambil Menag FR keliru?

    Strategi FR

    Sebelum mengambil keputusan, idealnya Menag FR memang perlu melibatkan kelompok-kelompok agama untuk meminta pertimbangan terlebih dahulu. Jika tidak, hasilnya seperti sekarang ini. Kelompok agama tersebut bersuara di luar sebab ini sudah menjadi konsumsi publik.

    Tetapi sebagai sebuah strategi, langkah yang diambil Menag tidak sepenuhnya keliru.

    Sadar akan latar belakangnya yang bukan seorang agamawan, FR tahu bahwa penunjukannya sebagai Menag banyak dipertanyakan kelompok umat Islam. Yang ia belum tahu adalah seberapa besar penolakan tersebut.

    Sebelum nantinya akan banyak berinteraksi dengan mereka yang merespon saat ini, langkah awal yang perlu FR pastikan adalah pemetaan.

    Dengan melempar isu ini ke publik sebelum pembahasan, FR kemudian bisa melihat tingkat resistensi kelompok-kelompok yang mempertanyakannya. Sebab dengan seperti ini akan terlihat perbedaan reaksi penolakan, mulai dari yang bijak, lunak, sampai dengan keras.

    Bahkan dengan begini ia sudah bisa memetakan mana saja wilayah yang Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya nantinya akan sangat resisten, seperti Aceh dan Banten. Di mana sebagian mereka tegas mengatakan lebih baik kehilangan status ASN, ketimbang menanggalkan pakaian –yang dalam keyakinan mereka– islami tersebut.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/strategi-cadar-dan-cingkrang-menteri-agama/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]Atikel Asli[/btn]

  • Arswendo: Mengarang Itu Gampang

    Arswendo: Mengarang Itu Gampang

    Ya mengarang itu gampang, kata Arswendo Atmowiloto. Tapi Putu Wijaya bilang “menulis itu menggorok leher, mencurahkan makna”. Keduanya benar, buat saya.

    Keduanya jualah yang membuat saya ketika itu ingin dan mau menjadi penulis — meski sejak SD saya sudah termasuk golongan murid yang dianggap “jagoan” untuk mata pelajaran mengarang bebas. Kala itu topik yang “viral” adalah mengarang dengan tema berlibur di rumah nenek.

    Kembali ke Arswendo. Saya berkenalan langsung dan mewawancarainya sekitar tahun 90 an di kawasan Palmerah Jakarta. Arswendo sebagai Pemred Tabloid MONITOR dan saya wartawan tabloid WANITA INDONESIA milik Bu Tutut Siti Hardiyanti Rukmana.

    Meski kasta pangkat saya jauh lebih rendah dengan Arswendo (Beliau Pemred dan saya reporter), namun saya berhasil “mengerjainya” dengan “menelanjanginya”.

    Iya saya benar benar bikin Arswendo telanjang tanpa baju dan mengganti membungkus tubuhnya dengan lembaran kertas tabloid Monitor. Untuk diketahui kala itu tabloid MONITOR termasuk paling berani memasang cover wanita seksi dengan busana rada rada minim. Jepretan yang saya buat itu semacam ledekan ke Arswendo yang memang selalu nyeleneh.

    Hasil foto saya: Arswendo dengan balutan kertas koran Tabloid MONITOR kemudian tayang sebagai Sampul Depan Tabloid WANITA INDONESIA lengkap dengan wawancara panjang sosok Arswendo.

    Lama tak bersua, ya dari tahun 90 an hingga akhirnya saya bersua kembali sekitar awal tahun 2014. Perjumpaan ini terjadi di Studio METRO TV dengan status yang berbeda dengan tahun 90 an. Arswendo sebagai pembawa acara talk show politik dan saya sebagai nara sumbernya. Kali ini Arswendo mewawancarai saya sebagai Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Jaksel Jakpus dan Luar Negeri.

    Sore ini sepulang dari kantor, dalam perjalanan membelah kemacetan Jakarta saya termasuk yang ikut dikejutkan atas wafatnya sastrawan dan tokoh penulis super produktif itu. Selamat jalan Mas Wendo.

    Damai di Surga. Terima kasih sudah mengatakan mengarang itu gampang

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/mengarang-itu-gampang/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]Artikel Asli[/btn]

  • TGUPP dan Cuap Soal IMB Reklamasi

    TGUPP dan Cuap Soal IMB Reklamasi

    Senin, 01 Juli 2019 kemarin lalu, saya tiba di Balaikota DKI Jakarta dalam rangka membawa surat permohonan pembicara kepada salah satu Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Waktu itu masih sekira pukul 10.00 WIB, selangkah kemudian menuju Gedung F, yang katanya disana di huni oleh TGUPP.

    Gedung megah Ibukota negara ini, tentu saja tidak hanya dihuni oleh para ASN tapi dilengkapi juga dengan para tim bayangan Gubernur yang sering disebut sebagai TGUPP sejak pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

    Ada yang unik dari pembagian TGUPP ini. Pertama, ada TGUPP Wakil Gubernur dan ada pula TGUPP Gubernur. Yang akhirnya membuat kebingungan ketika ditanya sama penjaga “suratnya untuk TGUPP Wakil Gubernur atau TGUPP Gubernur?

    Tentu saja, bagi pendatang baru seperti saya akan mengalami kebingungan yang kadang bikin kepala sedikit ‘cincai’. Ketika diarahkan ke TGUPP Wagub setibanya di pos securiti lalu ditimpalkan lagi ke gedung sebelah. Tak berhenti sampai disitu saja, sesampai di pos TGUPP Gubernur dipertanyakan lagi surat yang dituju kepada siapa, dibagian apa dan pertanyaan yang diulang lagi adalah soal ke TGUPP Gubernur atau TGUPP Wakil Gubernur?? “alamak” gumam ku dalam hati.

    Sejenak dalam benak “Apakah seperti ini birokrasi yang dibangun oleh seorang mantan Rektor dan pernah menjadi Menteri?” hanya untuk memasuki ‘Surat’ saja tidak melalui manajemen satu pintu.  Oh iya, saya kemudian baru ingat, GoodBener “dalam istilah para pendukungnya” ini, tentu saja bukanlah penggagas birokrasi satu pintu. Berbeda tentunya pada Gubernur yang dulu dipimpin Jokowi.

    Dengan berbagai kebijakan yang sering menjadi sorotan, tim bayangan Gubernur juga memiliki gaji yang fantastis. Belum lagi persoalan gemuknya birokrasi yang dirancangnya ini, bayangkan, kehadiran TGUPP yang sempat mengalami kontroversial ini tidak ditunjangi dengan manajemen yang baik. Hingga kini, saya belum mendapatkan apa terobosan penting dan urgensi yang dilahirkan TIM asuhan pak GoodBener Anies Baswedan ini.

    Banyak kebijakan Gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik, tentu tak lepas dari bisikan (masukan) dari Tim ini. Tim yang dirancang sebagai Tim Thank Gubernur tidak serta merta melahirkan gagasan yang banyak merugikan berbagai pihak.

    Atau, coba kita masuk ke dalam konteks yang lebih penting lagi persoalan IMB Reklamasi Teluk Jakarta. Di tengah sibuknya rakyat pesisir tidak menginginkan reklamasi dilanjutkan, si GoodBener ini justru menerbitkan IMB pulau reklamasi. Konon kebijakan yang jauh sebelum dia menjadi Gubernur telah diputuskan menjadi sandaran hukum untuk mengambil kebijakan ini.

    Menerbitkan kembali IMB Reklamasi adalah luka lama yang kembali digoreskan kepada rakyat pesisir Teluk Jakarta, penderitaan itu semakin menjadi ketika mereka semakin tak memiliki kesempatan atas hak hidup terhadap kekayaan alam laut serta ketersediaan air bersih.

    Nelayan tetaplah nelayan yang menginginkan laut mereka tak ingin dikotori dengan hadirnya sebuah kota ditengah laut, meskipun dalih pemerintah adalah akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta.

    Baik, saya tak terlalu pandai mengukur kebenaran soal IMB Reklamasi dengan dalih yang hampir diujung pengharapan kaum nelayan. Tapi dalam catatan terakhir Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang dimuat oleh teropongsenayan.com akan ada kurang dari 25 ribu nelayan terancam digusur akibat kebijakan ini. Logika sederhananya adalah jika IMB kembali diterbitkan maka proyek reklamasi akan kembali berjalan.

    Dampak dari proyek yang berjalan akan membuat hak hidup kaum nelayan terancam digusur. Apalagi diketahui dalam Raperda RZWP3K DKI Jakarta ada peraturan pengalokasi pemukiman non-nelayan seluas 70 Ha di wilayah Penjaringan, khususnya di kawasan elite Pantai Mutiara. Artinya alokasi itu adalah untuk orang-orang elit Jakarta yang sama saja dirancang oleh pendahulunya.

    Okelah, sampai disini saya baru paham. Apa yang telah diperjuangkan oleh rakyat Jakarta dengan menghadirkan Gubernur Muslim yang pandai beretorika itu tidak serta merta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat Jakarta itu sendiri. Dulu kita mati-matian mendemo Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok atas ulah salah omong, tapi kita tak pernah ingin mendemo orang yanng salah kebijakan yang lebih menusuk rasa hajat hidup orang banyak.

    Pemerintahan yang disusun berdasarkan porsi timsesnya menjadi pemerintahan Jakarta dalam kesembarayutan diluar akal sehat. Demi apa? Ya, demi tidak ingin mengecewakan para relawan yang pernah ikut mendemo Ahok. Sampai disini anda paham? saya masih belum paham.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/tgupp-dan-cuap-soal-imb-reklamasi/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • HMI In The Future

    HMI In The Future

    Pakar Neurosains Indonesia dan Dunia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., MD., Ph.D, mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan kader HMI. Salah satu yang menjadi titik tekannya adalah kemampun kader-kader HMI dalam perkembangan zaman.

    “Pertama, kemampuan kader untuk mengikuti perkembangan zaman, berupaya memiliki pengetahuan yang luas. Kedua, mampu berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat luas tentu berusaha menguasai tidak cukup hanya bahasa Inggris setidaknya lebih dari dua bahasa bahkan 5 bahasa,” kata dr. Taruna saat diwawancara, Selasa (9/7/2019).

    Dan yang ketiga, lanjutnya, adalah setiap kader harus memiliki skill khusus yang spesifik misalnya menguasai IT, kesehatan, bahkan mampu menciptakan IT.  Selain itu, pakar Neurosains ini mengatakan kader HMI harus memiliki cakrawala khusus bagi kader yaitu mempersiapkan kader yang mampu bertarung (fighting) dan memiliki jiwa pantang menyerah dalam menghadapi perubahan zaman.

    Lalu, point yang kelima lanjutnya, bahwa kader HMI harus mengamalkan prinsip azas kemanfaatan bagi ummat dan alam semesta, dengan cara membekali diri meningkatkan kadar intelektual dan keimanan sehingga kader HMI mampu menjadi pioneer setiap perubahan zaman.

    “Melihat kondisi kekinian dan masa depan dituntut adalah pengembangan sumber daya manusia beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian kader yakni; professionalisme, kader berkiprah secara riil di masyarakat bagaimana kemampuan kader menyiapkan dirinya secara intelektual, keterampilan, iyalah kemampuan untuk memiliki kemampuan interaksi dalam konteks menggapai professionalisme berlandaskan dengan tujuan HMI terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.” pungkasnya.

    Disaat yang sama, Wakil Sekretaris Jendral PB HMI, Irma Syuryani Harahap menambahkan, efektitifas kemajuan perkaderan HMI di masa depan mampu menggerakan perkaderan HMI lebih Professional lagi.

    “Sebab dengan memiliki aspek tersebut HMI tidak hanya fokus membahas politik semata dalam kurun waktu yang panjang, kita harus sadar dalam aspek ilmu pengetahuan ketinggalan dari negara–negara di Eropa dan Amerika, sebagai kader HMI segera membenah diri menjadi professionalisme guna membangun dan mendorong kemajuan agama Bangsa, dan Negara,” tandas Irma.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/hmi-in-the-future/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Anies Baswedan dan Keranda

    Anies Baswedan dan Keranda

    Rudy Valinka, penulis buku A Man Called Ahok, menulis kritik – atau tepatnya ejekan – kalau Anies cuma bisa ngusung keranda. Gubernur Anies Baswedan memang takziah ke korban aksi 22 Mei dan ikut mengangkat keranda jenazah yang bersangkutan.

    Rudy tak paham, faktor-faktor kunci yang penentu apakah sebuah kerusuhan dapat berkembang meluas ataukah tidak. Menurut NJ Smelser, tahap ke-5 yang menentukan adalah soal kontrol sosial, yaitu apakah aparatur negara dan para petugas mampu mengendalikan situasi dan meredam kemarahan serta kekacauan yang terjadi.

    Bandingkan dengan kejadian 1998, negara hanya bekerja melalui aparatur keamanan yang itupun terlambat. Korban kerusuhan tidak dilayani oleh negara yang kemudian jadi martir dan menjadi fokus pembicaraan yang luas.

    Anies Baswedan dan Keranda

    Dan Gubernur Anies secara dingin mampu melokalisir itu. Gubernur tidak membawahi polisi dan TNI. Tapi pemerintah daerah memiliki aparatur kesehatan dan kependudukan. Ketika terjadi kekerasan, entah oleh sebab apapun, pemerintah melayaninya dengan cepat.

    Dan ketika ada korban, negara hadir untuk melayani pengurusan jenazah. Gubernur hadir dengan berseragam mewakili negara (dan itu berarti juga mewakili Forkompida atau TNI/Polri) menyatakan sikap prihatin dan ikut berduka.

    Apa dampaknya? Kehadiran negara atau Gubernur mengeliminasi skenario martir yang dapat menciptakan eskalasi. Tanpa kehadirannya sangat mungkin situasinya dapat tereskalasi dengan luas. Seorang korban, anak muda, warga kampung padat di Tambora meninggal karena kejadian 22 Mei. Tertunda lebih lama, mungkin akan hadir ribuan orang untuk mengangkat kerandanya. Dan tercipta barisan panjang yang penuh duka dan amarah.

    Untung ada Gubernur Anies. Ia hadir berseragam mewakili negara dan mewakili aparatur berseragam lainnya. Ia mendinginkan amarah dan mengembalikan akal warga untuk tenang kembali.

    Ini bukan soal mengangkat keranda, Rudy! Ini soal menyejukkan kota.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/anies-baswedan-dan-keranda/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Debat Pilpres dan Narasi Ideologi

    Debat Pilpres dan Narasi Ideologi

    Debat Pilpres 2019 telah memasuki putaran keempat,hari ini, Sabtu (30/3/2019).Tema debat kali ini sangat strategis dan fundamental, yakni ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dan capres penantang Prabowo Subianto akan memperdebatkan “tema-tema berat”tersebut tepat pukul 20.00 WIB,di Hotel Sangri La, Jakarta.

    Semua pihak sepakat, ideologi merupakan tema serius,yang tentunya harus diperdebatkan secara serius pula. Tak hanya tataran terminologi, masing-masing capres seyogyanya membincangkannya dari tataran substansi. Keduanya harus lancar menjahit dan menyambung kata demi menjelaskan terminologi dan substansi ideologi secara mudah dan tak melebar kemana-mana.

    Sekali lagi ideologi adalah tema serius. Maka harapannya, kedua capres juga berdebat dengan serius pula.

    Dalam kosa kata ilmu pengetahuan dan filsafat, kata “ideologi” merupakan kata yang teramat tua. Istilah ini sudah lahir tiga abad silam, tepatnya pada 1796. Filsuf Prancis Destutt de Tracy adalah orang pertama yang mempopulerkan istilah tersebut.

    Sesuai kebangsaan de Tracy, kata ideologi berasal dari Bahasa Prancis, ideologie. Kata benda ini merupakan gabungan dari dua kata, yakni ideo (gagasan) dan logie (logika/rasio). Dalam pengertian etimologinya, menurut de Tracy, ideologi berarti  ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.

    Kata kunci dari idelogi adalah gagasan dan rasio. Jikadisambungkan dengan kebangsaan, dan menjadi ideologi kebangsaan, maka berarti sebuah gagasan berbangsa yang digali dan dilaksanakan berdasarkan logika atau pemikiran original bangsa bersangkutan.

    Jika ditarik ke Indonesia,maka ideologi adalah gagasan besar, yang digali, disepakati, dan dilaksaknakan berdasarkan pemikiran khas Indonesia.Ideologi bangsa Indonesia tidak akan dan tidak boleh terkontaminasi oleh paham dan kecenderungan politik bangsa lain.

    Lalu bagaimana caranya agar kontaminasi itu tidak terjadi? Semoga para capres bisa memperdebatkannya dengan bahasa sederhana dan mudah diterima. Semoga.(*)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/debat-pilpres-dan-narasi-ideologi/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Abah Kita (Bag. 4): Bandongan dan Sorogan

    Abah Kita (Bag. 4): Bandongan dan Sorogan

    Ini tentang Shonhaji yang berbeda. Ia hidup sekitar 1 abad lebih dulu dari murid Sunan Ampel yang kebetulan bernama sama. Nama lengkapnya Abu Abdillah Sidi Muhammad bin Daud Ash Shonhaji. Syekh Shonhaji.

    Hari itu Syekh Shonhaji mulai bimbang. Hari yang selama ini dinanti justru membuatnya ragu. Padahal hari itu ia akhirnya bisa menyelesaikan salah satu kitab, yang menurutnya akan membantu banyak orang yang ingin mempelajari ilmu nahwu (gramatika bahasa Arab).

    Persoalannya bukan pada isi kitabnya, tetapi pada isi hatinya. Ia mulai meragukan apakah benar tujuan ia menulis kitab itu karena mengharap ridha Allah, atau berharap lain.

    Ia lalu memutuskan untuk membuang kebimbangan dengan cara membuang kitab itu. Menuju pantai, ia melempar kitab itu dan berserah, “Ya Allah. Jika kitab ini murni karena-Mu. Maka kembalikan ia padaku”.

    Sekembalinya ke rumah, Syekh yang juga dikenal sebagai Ibnu Ajurrum ini kaget. Kitab itu sudah kembali ke meja kerjanya. Tidak basah sedikit pun.

    Kitab itu kini populer -khususnya di kalangan pesantren- menjadi bacaan wajib dan bahkan jadi hafalan para santri. Ia populer dikenal sebagai Kitab Jurumiyah.

    * * *

    Salah satu kelebihan metode pengajaran pesantren adalah pada penguasaan teks kitab-kitab. Para Kiai tidak hanya mengajarkan santri tentang kajian Islam tematik, tetapi pemahaman teks baik bacaan maupun maknanya.

    Ada dua metode populer di pesantren seperti sempat disinggung sebelumnya. Yakni bandongan dan sorogan.

    Pertama, metode bandongan. Disebut ‘bandongan’ karena orang datang “berbondong-bondong” ke tempat pengajian.

    Bandongan biasa juga disebut wetonan, diambil dari kata ‘weton’ karena digelar hanya pada waktu-waktu tertentu.

    Tetapi karena dengan cara ini Kiai tidak bisa memastikan tingkat pemahaman santri per individu, maka di pesantren juga populer digunakan metode kedua.

    Metode kedua adalah sorogan. Sorogan berasal dari kata ‘sorog’ yang artinya “menyodorkan”. Dalam metode “sorogan” santri satu persatu menghadap dan membacakan kitab di hadapan Kiai.

    Di samping menekankan pada pengajaran individual (individual learning), metode ini juga sifatnya belajar tuntas (master learning) dan belajar berkelanjutan (continuous progress).

    * * *

    Abah Ma’ruf mengenang beberapa Kiai favoritnya di Tebuireng juga menggunakan metode-metode tersebut.

    Salah satu Kiai favorit Abah yang menggunakan bandongan adalah Kiai Syamsuri Badawi. Di antara kitab-kitab yang ia ajarkan adalah Jam’ul Jawami’ dan Hadits Muslim.

    Di setiap bulan Ramadhan, Kiai Syamsuri menamatkan pelajaran Hadits Muslim dalam 21 hari. Pengajian malam dimulai selepas tarawih sampai sahur. Dan pengajian siang dimulai pagi sampai dzuhur, dan dilanjut lagi sampai ashar.

    Kiai favorit yang Abah Ma’ruf ingat dengan metode sorogannya adalah Kiai Idris Kamali. Ia mengajarkan Qur’an dan Hadits, terutama Al-Baghawi, Al-KhazinIbnu Katsir, kitab Al-Itqan fi Ulumul al-Qur’an, dan Kitab Bukhari.

    Kiai Idris Kamali adalah murid langsung, yang juga kemudian menjadi menantu Kiai Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

    Selain kedua Kiai kharismatik itu, Kiai favorit Abah Ma’ruf lainnya adalah Kiai Tahmid, seorang ahli ushul fiqh. Cara Kiai Tahmid yang sangat argumentatif dalam mengajarkan kitab Iqna’ sangat mempengaruhi Abah Ma’ruf.

    Gaya bicara dan berargumen Kiai Tahmid inilah yang membentuk karakter Abah dalam seni berkomunikasi dan berdebat.

    Seni yang sangat akrab bagi kalangan santri. Apalagi untuk seorang Kiai yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/abah-kita-bag-4-bandongan-dan-sorogan/” text_color=”#000000″ bg_color=”#ffffff” icon=”” icon_position=”start” size=”14″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Abah Kita (Bag.3): Amanah Bagi Santri

    Abah Kita (Bag.3): Amanah Bagi Santri

    Jamaah yang membangun Masjid Ampel mulai rusuh. Mereka meragukan kredibilitas Mbah Sonhaji, santri yang ditunjuk Sunan Ampel untuk memimpin pembangunan masjid tersebut.

    Pasalnya, mereka tidak yakin ketepatan arah kiblat yang sudah ditentukan Mbah Sonhaji. Padahal, ia sudah menjelaskan bahwa keputusannya itu sudah melalui penghitungan yang matang. Tetapi jamaah terus saja memojokkannya.

    Demi menjaga amanah dan nama baik sang guru, sebagai santri yang sudah seharusnya menjadi na-ibul ‘ulama (wakil ulama), Mbah Sonhaji terpaksa melakukan sesuatu yang tidak lazim.

    Ia terpaksa melubangi tembok yang dia yakini sebagai arah kiblat, dan mempersilahkan mereka semua melihat ke dalamnya. Semua tercengang. Tidak percaya pada apa yang sedang mereka lihat.

    Yang tampak di balik tembok bolong itu adalah Ka’bah Baitullah yang berada di Kota Makkah. Rumah Allah yang menjadi kiblat masjid di seluruh dunia.

    Sejak itu, mereka pun tidak lagi meragukan kemampuan santri Sunan Ampel ini. Melainkan jadi sangat menghormati Mbah Sonhaji, dengan memberinya gelar sebagai Mbah Bolong.

    * * *

    Ada banyak versi tentang asal kata santri. Tapi salah satu yang menarik adalah penjelasan mantan Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama (NU) alm. KH. Sahal Mahfudh, karena menafsirkan tiap huruf di dalamnya.

    Menurutnya kata ‘santri’ berasal dari Bahasa Arab ”santaro” yang bentuk jamaknya ”sanatir”. Ia tersusun dari empat huruf -sin, nun, ta’, dan ra’- yang masing-masing memiliki makna antara lain:

    1. Sin bermakna “satrul aurati” (menutup aurat). Sebagai santri selayaknya memiliki kebiasaan berpakaian yang menutupi aurat. Artinya malu ketika setiap perilakunya bertentangan dengan syari’at dan norma yang ada.

    2. Nun bermakna “na-ibul ulama” (wakil dari ulama). Santri harus menunjukkan sikap mulia untuk menjaga nama baik gurunya. Termasuk menunaikan amanah sang guru dengan baik, sebagaimana Mbah Sonhaji.

    3. Ta’ bermakna “tarkul ma’ashi” (meninggalkan kemaksiatan). Artinya santri harus konsisten mengamalkan amar ma’ruf nahi munkar. Tapi tentu semua dilakukan dengan cara ma’ruf (baik), bukan dengan cara yang juga munkar (buruk).

    4. Ra’ bermakna “raisul ummah” (pemimpin umat). Artinya santri harus mampu menjadi pemimpin yang bisa memberikan perubahan yang positif.

    * * *

    Memperhatikan amanah di atas, jelas menjadi santri tidak mudah. Termasuk juga proses pendidikan yang harus dilalui.

    Abah Ma’ruf masih mengingat jelas, bagaimana saat ia nyantri di Tebu Ireng dan beberapa pondok lainnya, di mana ia harus menguasai beragam cabang ilmu agama.

    Abah Ma’ruf sebenarnya sudah masuk Pesantren Tebu Ireng saat kelas enam Ibtidaiyyah (sekolah dasar). Ia mengenang bagaimana dia yang sekecil itu kemana-mana harus memanggul kitab Iqna’ yang tebal.

    Kitab yang lengkapnya berjudul Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’. ini adalah kitab klasik fiqh bermazhab Syafi’i. Di Mesir sendiri kitab ini baru dipelajari di madrasah menengah atas, tapi di Tebu Ireng kitab tersebut sudah harus Ma’ruf kecil kuasai di tingkat dasar Ibtidaiyyah.

    Masih untung jika kebetulan metode yang dipilih Kiai adalah bandongan. Dengan metode ini, Kiai akan membacakan, menerjemahkan, sekaligus menjelaskan maksud dari kitab yang dibacakan. Santri tinggal menyimak apa yang disampaikan Kiai.

    Tapi jika metode yang dipilih Kiai adalah sorogan, seluruh santri baru tentu akan panik. Sebab metode ini mengharuskan mereka untuk membaca kitab gundul langsung di depan Kiai. Kiai akan mengoreksi ketepatan pembacaan dan pemahaman santri pada teks kitab.

    Sementara bagi Abah Ma’ruf sendiri, tantangan terus berlanjut ketika ia pulang. Ma’ruf kecil yang ketika itu pulang pergi Jombang-Banten, pulang tidak untuk langsung beristirahat. Tetapi juga harus menghadapi sang Kakek, Kiai Ramli, yang menguji kesungguhan cucunya menuntut ilmu pesantren.

    Sekali lagi, menjadi santri memang tidak mudah. Ia status terhormat yang melalui proses panjang. Bukan sebutan yang bisa diberi begitu saja, hanya karena kepentingan agar diterima sekelompok ummat.

    Karena itu, ketika ada seorang Presiden sangat menghormati santri dengan -sejak tahun 2015- menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai ‘Hari Santri Nasional’, sangat tidak masuk akal jika orang terus menyebutnya sebagai anti-Islam.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/abah-kita-bag-3-amanah-bagi-santri/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Abah Kita (Bag.2): Makna Gelar Kiai

    Abah Kita (Bag.2): Makna Gelar Kiai

    Pasukan Majapahit yang menyerbu Giri Kedaton mendadak kocar-kacir. Seketika pena yang digunakan Sunan Giri berubah menjadi sebilah keris berputar-putar menyambar utusan Prabu Brawijaya. Membuat sesama mereka ribut sendiri, dan sebagian lain melarikan diri.

    Kelak, keris peninggalan Sunan Giri ini lalu dikenal dengan nama ‘Kiai Kalam Munyeng’. Kalam berarti pena, dan munyeng artinya berputar. Lalu dari mana gelar Kiai-nya?

    Bukankah Kiai adalah gelar penghormatan pada orang yang dituakan, atau pada orang yang diakui kedalaman ilmu agamanya. Pendeknya, bukankah gelar Kiai itu diperuntukkan untuk manusia saja?

    * * *

    Istilah Kiai mulanya memang diperuntukkan bagi benda-benda keramat –khususnya senjata pusaka– milik penguasa di Tanah Jawa. Gelar yang dipercaya berasal dari kata ‘iki wae’ (ini saja) ini kemudian berkembang bukan hanya pada pusaka pilihan, tetapi juga pada manusia pilihan. Terutama mereka yang memiliki kedalaman ilmu.

    Tapi khusus untuk keris Kiai Kalam Munyeng, kesamaannya sebenarnya bukan hanya pada statusnya sebagai yang terpilih, tapi juga pada maknanya. Yakni ketika melihat kisah Kalam Munyeng dalam tafsir metafornya.

    Sebagai metafor, pena yang merupakan wujud asli keris Kalam Munyeng adalah simbol pengetahuan. Sunan Giri mengalahkan prajurit Majapahit sesungguhnya karena kedalaman ilmunya. Ia beradu argumen tentang siapa sesungguhnya penguasa Majapahit yang sah, hingga akhirnya prajurit itu ribut sendiri.

    Pena sendiri sebagai simbol pengetahuan, misalnya bisa dilihat pada lambang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di mana arti lambang berbentuk pena di logo HMI bermakna haus akan ilmu pengetahuan.

    * * *

    Sebutan Kiai pada manusia pilihan –seperti pada sebutan Kiai Haji (KH) Ma’ruf Amin misalnya– adalah karena kedalaman ilmunya.

    Gelar Kiai pada Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini tidak muncul begitu saja, seperti orang yang hanya karena sering berkumpul lalu mengatasnamakan agama. Melainkan karena KH. Ma’ruf Amin (Abah Ma’ruf) memiliki latar belakang historis panjang terkait gelar tersebut.

    Sejak dari lahir Abah Ma’ruf memang memiliki trah kiai. Ayahnya, KH. Mohammad Amin (Kiai Amin) adalah seorang Kiai yang sering mengajar dari kampung ke kampung, dan membuka pesantren di Kresek, Tangerang. Kedalaman ilmu Kiai Amin di antaranya karena pernah belajar ke Makkah. Di sana ia seangkatan dengan KH. Anwar Musaddad, mantan Wakil Rais ‘Aam PBNU.

    Bahkan dari jalur ibu pun Abah Ma’ruf memiliki keturunan Kiai. Ibunya, Hj. Maimunah adalah putri dari KH. Muhammad Ramli (Kiai Ramli). Baik Kiai Amin maupun Abah Ma’ruf banyak berguru pada Kiai Ramli karena kedalaman ilmunya. Kiai Ramli pun pernah belajar ke Makkah, dan seangkatan dengan KH. Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim).

    Benar, Mbah Hasyim yang dimaksud adalah tokoh kharismatik pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yang juga adalah Rais ‘Aam PBNU pertama.

    Rupanya baik dari jalur ayah maupun ibu, masing-masing memiliki sahabat seangkatan yang menjabat setingkat pimpinan dan wakil Rais ‘Aam. Tidak heran jika takdir kemudian mengantarnya menduduki jabatan prestisius NU tersebut.

    * * *

    Trah Kiai tidak segera membuat Abah Ma’ruf berani menggelari dirinya ulama. Melainkan karena ia juga ditempa oleh pendidikan yang sarat dengan ilmu agama.

    Sejak kecil, meski bersekolah SD ia juga tetap mengaji di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kresek. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Pondok Pesantren Tebu Ireng. Tetapi selain itu, ia juga berguru di banyak pesantren lainnya, khususnya di wilayah Banten.

    Pendidikan inilah yang membentuk kedalaman ilmu dan ketinggian akhlak Abah Ma’ruf. Ajaran ilmu dan akhlak tidak membuatnya petantang-petenteng menyebut diri ulama, lalu dengan mudah memaki orang yang dianggapnya berbeda.

    Ia paham betul, bahwa bukan hanya amar ma’ruf (perintah pada kebaikan) yang perlu dilakukan dengan cara ma’ruf (baik). Tetapi juga nahi munkar (larangan pada keburukan) pun perlu dilakukan dengan cara yang ma’ruf.

    Bukan dengan cara yang ternyata sebenarnya tidak kalah munkar.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/abah-kita-bag-2-makna-gelar-kiai/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Abah Kita (Bag.1) : Kelahiran Sang Semar

    Abah Kita (Bag.1) : Kelahiran Sang Semar

    Apa yang kita ingat tiap tanggal 11 Maret? Hampir semua akan menjawab ‘Supersemar’. Surat Perintah 11 Maret (Super Semar) yang menjadi legitimasi beralihnya tongkat pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru.

    Saya pun akan menjawab sama. Tapi bukan Supersemar yang merujuk pada surat kontroversial tahun 1966 itu. Melainkan pada sosok super nan kharismatik seperti Semar dalam pewayangan.

    Karakter Semar dalam kisah pewayangan diyakini merupakan warisan dari Kanjeng Sunan Kalijaga. Ia mendakwahkan Islam di nusantara demikian halusnya melalui budaya, yang salah satunya melalui karakter Semar.

    Semar dalam sebuah versi, sesungguhnya diambil dari kata ‘simaar’ yang berarti paku. Persisnya ‘simaarudunia’ atau paku dunia. Paku bertujuan sebagai pengokoh, mengokohkan nilai kebenaran.

    Dikisahkan, dalam upaya membangun kahyangan, Semar pernah bermaksud meminjam tiga pusaka Kerajaan Amarta. Jamus Kalimasada, Tumbak Kalawelang, dan Payung Tunggulnaga.

    Tetapi niat baik itu dicurigai dan dihalang-halangi para dewa di Suralaya, hingga akhirnya Suralaya pun guncang karena amuk sang Semar.

    * * *

    Tepat 76 tahun yang lalu, 11 Maret 1943, tokoh yang mengingatkan pada lakon Semar lahir di Desa Kresek. Kabupaten Tangerang, Banten.

    Ia sosok sederhana, bersahaja, bijaksana, dan jenaka. Karakter yang terbentuk dari kultur tempat ia lahir dan tumbuh, di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU).

    Banyak gagasan dan gerakannya –sebagaimana akan dibahas pada tulisan selanjutnya– yang kemudian mengantarkannya menjadi Rais Aam NU sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dua posisi prestisius yang menunjukkan ketinggian ilmu, dan tidak ada keraguan pada keulamaannya.

    Sampai akhirnya, saat seseorang memakinya di sebuah persidangan, jutaan ummat berbulan-bulan tumpah ke jalan mengawal fatwanya. Negara guncang, layaknya Suralaya oleh Semar.

    Tapi seperti juga halnya Semar memaafkan yang para dewa yang akhirnya mengaku salah, ia pun memaafkan mereka yang menyadari kesalahannya. Tidak ada dendam pada dirinya.

    * * *

    Kesamaan mereka bukan hanya pada kebesaran keduanya. Tetapi pada nilai-nilai yang mereka perjuangkan. Pusaka Kerajaan Amarta sesungguhnya hanyalah simbol yang dibawa Kanjeng Sunan dalam mendakwahkan Islam di jalur budaya nusantara.

    Jamus Kalimasada tidak lain adalah “Dua Kalimat Syahadat”, yang merupakan kunci keislaman. Tumbak Kalawelang adalah simbol hati dan pikiran yang jernih. Dan yang tidak boleh terlupakan, Payung Tunggulnaga adalah simbol pengayoman pada seluruh rakyat jelata.

    Pesan dalam lakon ‘Semar Mbangun Kahyangan’ adalah, untuk membangun sebuah negara jangan melupakan nilai luhur agama, tapi tetap dalam koridor akhlak mulia, dan melindungi rakyat kecil. Ma’ruf (kebaikan) yang juga selalu ditebar oleh sosok berdarah Sunda itu.

    Ya, orang itu adalah KH. Ma’ruf Amin. Sosok kharismatik yang selalu menyempatkan waktu mendengar segala curhat dan pertanyaan remaja yang kadang lucu dan ngga penting-penting banget saat kami berkunjung.

    Tapi dengan kedalaman ilmu dan akhlak agamanya ia tetap dengan sabar memberi nasehat, layaknya Abah (ayah) pada anak-anak yang sedang lucu-lucunya. Abah Ma’ruf Amin.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/abah-kita-bag-1-kelahiran-sang-semar/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Kerumunan Prabowo Lebih Banyak, Kok Kalah di Survei?

    Kerumunan Prabowo Lebih Banyak, Kok Kalah di Survei?

    OLEH: DENNY JA

    Hal ini yang paling sering ditanyakan pada saya. Dengan bahasa berbeda, ada yang tenang, ada yang emosional. Ada yang sepenuhnya bertanya, ada yang sebenarnya menggugat. Ada yang minta diyakinkan atau justru ingin meyakinkan dan membantah.

    Ujar mereka, coba bro lihat kondisi lapangan. Dimana saja Prabowo atau Sandiaga Uno tampil, massa yang datang lebih banyak. Kerumunan yang berkumpul lebih bersemangat. Kok bisa kalah dalam elektabilitas di lembaga survei?

    Ini pasti lembaga surveinya yang mempermainkan data!

    Dalam kunjungan Prabowo ke Batam, di provinsi Kepri, bulan Maret ini, Prabowo kembali melihat jumlah massa yang banyak dan bersemangat. Prabowopun berucap dan menjadi berita media: Jika begini, aromanya, rasa- rasanya, ramalan survei dari Jakarta meleset semua.

    Prabowo sangat paham. Delapan lembaga survei mainstream mempublikasikan kemenangan Jokowi dengan selisih sekitar 20 persen.

    -000-

    Seketika saya teringat kisah Bernie Sanders. Ia calon presiden Amerika Serikat dalam pemilu 2016. Kerumunan yang datang setiap kali ia rally ke daerah dan berpidato jauh lebih banyak ketimbang saingan.

    Ketika ia datang ke Washington Square, berkumpul jumlah massa hingga 27 ribu. Ketika ia datang ke New Haven, kerumunan hingga 14 ribu.

    Namun Bernie Sanders bukan saja tidak terpilih menjadi presiden Amerika Serikat. Ia bahkan dikalahkan Hillary Clinton sebagai calon presiden yang harus dipilih oleh Partai Demokrat.

    Kisah banyaknya massa yang kumpul tapi kalah dalam pemilihan bahkan begitu menarik perhatian. Tamara keith mengangkatnya menjadi tulisan, dengan judul Campaign Mistery: Why Don’t Bernie Sander’s Big Rally Lead to Big Wins. Mengapa aneka kunjungan Bernie Sanders yang dipenuhi massa tidak membawanya pada kemenangan.

    Sudah banyak riset yang dibuat soal efek Rally ataupun fenomena Rally. Salah satunya dikemukakan oleh Pakar ilmu politik dari komunikasi dari University of Calfornia.

    Ujarnya jumlah kerumunan yang datang pada calon presiden bukanlah prediktor yang baik untuk mengukur elektabilitas, bahkan popularitas calon. Massa yang datang itu tidak datang secara random, dan tidak bisa menjadi sampel yang baik untuk menggambarkan populasi.

    Massa yang datang itu umumnya dari segmen pemilih tertentu saja yang digerakkan oleh organizers. Penggerak massa itu bisa para aktivis yang militan atau kaum profesional. Keberhasilan mengumpulkan massa yang banyak lebih menunjukkan suksesnya para organizers, bukan cermin elektabilitas calon presiden.

    -000-

    Mengapa kerumunan yang datang dalam kunjungan Prabowo sangat banyak, juga kunjungan Sandiaga Uno, kok kalah dalam riset delapan lembaga survei mainstream?

    Untuk kasus Prabowo dan Sandi, ada dua jawaban. Pertama adalah matematika biasa.

    Katakanlah sebanyak banyaknya yang kumpul dalam kunjungan Prabowo atau Sandi adalah 50 ribu massa. Ini juga sudah jumlah massa yang sangat dilebih- lebihkan.

    Katakanlah sudah terjadi total 500 kali kunjungan ke daerah. Jumlah 500 kalipun dilebih lebihkan. Itu artinya jika Sandi dan Prabowo serentak ke daerah sekali setiap hari, itu sama dengan 250 kunjungan dalam 250 hari.

    Sedangkan 250 hari itu total dari delapan bulan lebih. Sementara kampanye baru berlangsung 4-5 bulan.

    Dengan angka yang dilebih-lebihkan pun, total yang datang dalam Rally Prabowo dan Sandiaga Uno digabung menjadi satu itu sama dengan 50 ribu massa dikali 500 kali itu sama dengan 25 juta massa.

    Sementara total pemilih Indonesia adalah 190 juta. Total 25 juta massa itu hanyalah 14 persen dari total pemilih.

    Sudah dikatakan dalam riset, yang datang pada event Rally itu bukan random yang dapat menjadi gambaran populasi. Bahkan angka yang dilebih-lebihkan itu masih 14 persen.

    Dalam riset di delapan lembaga survei mainstream bahkan perolehan Prabowo lebih besar dari 14 persen, yaitu 30-35 persen. Tapi masih kalah dibandingkan Jokowo yang memperoleh 53-58 persen.

    Dari sisi matematika elementer itu sudah terjawab. Walau kerumunan yang datang banyak tapi belum cukup banyak untuk dibandingkan dengan populasi pemilih. Apalagi jika kita hitung bahwa yang datang pada Rally Prabowo dan Sandi tidak otomatis memilih mereka pula.

    -000-

    Alasan kedua: Yang istimewa dalam aneka Rally Prabowo dan Sandi justru bukan massa yang berkumpul, tapi para aktivis yang menggerakkannya.

    Banyak aktivis yang bekerja bahkan sukarela untuk Prabowo. Dari ragam aktivis, yang paling militan mungkin dari kalangan Reuni 212. Bahkan ketua GP Ansor dan Ketum PPP menyatakan banyak eks HTI berada di belakang Prabowo. Tentu juga FPI. Tentu juga PKS selaku partai pengusung.

    Mengapa aktivis di kubu Prabowo lebih militan? Darimana datangnya militansi itu? Satu jawaban adalah survival politik. Tak ada enerji yang lebih kuat ketimbang yang lahir dari kondisi prihatin, dan berharap agar survive dalam politik, bahkan berkembang.

    Jika anggapan GP Ansor dan Ketum PPP benar, berarti ada banyak aktivis HTI yang ikut menyukseskan Prabowo. Eks anggota HTI, yang mencintai organisasinya, yang meyakini perjuangan, pasti sudah mengembangkan imajinasi.

    Bagi HTI, jika Jokowi terpilih, HTI akan tetap menjadi organisasi terlarang. Tapi jika Prabowo terpilih, ada harapan yang berbeda.

    Bagi FPI, militansi mereka juga dalam rangka survival politik. Ketum dan Imam besar mereka Habieb Rizieq terasing di Arab Saudi. Jika Jokowi terpilih kembali, susah bagi Rizieq untuk pulang dan tidak diburu petugas hukum. Tapi jika Prabowo menang, bahkan presiden terpilih setelah dilantik akan menjemput Rizieq pulang ke Indonesia.

    Bagi PKS, ini juga masalah survival politik. Jika Jokowi menang, sulit PKS membayangkan PDIP bersedia mengajak PKS bersama dalam pemerintahan. Bahkan Gerindra partainya Prabowo lebih mungkin diajak Jokowi (PDIP) bergabung.

    Bagi PKS, untuk berada dalam kekuasaan eksekutif, tak lain dan tak bukan, Prabowo harus menjadi Presiden.

    -000-

    Masuk di common sense, walau kerumunan yang datang pada Prabowo dan Sandi banyak tapi dalam survei di delapan lembaga survei mainstream Prabowo masih tertinggal.

    Kerumunan tidak menggambarkan elektabilitas. Itu terjadi di Amerika Serikat, Eropa, aneka negara demokrasi karena sudah diriset banyak peneliti. Dan tentu itu berlaku pula untuk kasus Indonesia.

    Lalu bagaimana cara kita mengapresiasi banyaknya kerumunan yang datang? Berilah apresiasi pada organizers yang pandai mengumpulkan mereka. Namun tak perlu mengembangkan harapan seolah itulah kenyataan di kotak suara. Tiada yang lebih menyakitkan daripada harapan palsu, baik untuk kisah cinta ataupun kisah pemilu.😁

    Maret 2019 (sumber: dari WAG)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/kerumunan-prabowo-lebih-banyak-kok-kalah-di-survei/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Golongan Putih

    Golongan Putih

    Oleh: Franz Magnis Suseno, Rohaniwan; Mantan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

    Istilah ”golput”, singkatan dari golongan putih, menurut Wikipedia, diciptakan tahun 1971 oleh Imam Waluyo bagi mereka yang tak mau memilih. Dipakai istilah ”putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta pemilu kalau tak menyetujui pembatasan pembentukan partai-partai oleh pemerintah Orde Baru.

    Jadi, golput artinya sama dengan menolak untuk memberikan suara. Setiap kali ada pemilu, kemungkinan golput, diperdebatkan. Memang, UU pemilu kita, seperti halnya di mayoritas demokrasi di dunia, tak mewajibkan warga negara harus memilih. Masalahnya: bagaimana penolakan warga negara untuk ikut pemilu harus dinilai?

    Yang sulit disangkal: hasil pemilu legislatif dan pilpres pada 17 April nanti akan krusialbagi masa depan bangsa dan negara. Itu hal serius. Karena itu pertimbangan-pertimbangan berikut juga serius. Jangan harap pendapat berikut akan diajukan secara santun, adem-ayem, baik-baik. Tidak! Saya mau menulis dengan jelas.

    Tentu ada beberapa situasi di mana Anda berhak, barangkali bahkan wajib untuk tak ikut memilih. Misalnya, biaya untuk ikut memilih terlalu mahal karena tempat pemungutan suara (TPS) terlalu jauh dari tempat tinggal Anda, pekerjaan Anda tak dapat diinterupsi, atau Anda harus merawat seseorang yang tak dapat ditinggalkan.

    Untuk alasan seperti itu, yang akan saya tulis tak berlaku bagi Anda. Ada alasan-alasan sah untuk tak ikut memilih. Namun, kalau tak ada alasan yang betul-betul sah dan obyektif seperti, jelas Anda wajib memilih.

    Bukan wajib secara hukum, melainkan wajib secara moral. Kalau Anda, meskipun sebenarnya dapat, tetapi Anda memilih untuk tak memilih atau golput, maaf, hanya ada tiga kemungkinan: Anda bodoh, just stupid; atau Anda berwatak benalu, kurang sedap; atau Anda secara mental tidak stabil, Anda seorang psycho-freak.

    Misalnya Anda menganggap kedua capres sama-sama tak memuaskan. Oke!Namun, itu tak berarti kedua capres adalah sama—dan dua capres sekarang jelas tak sama. Dalam pandangan Anda, dari dua calon ini pasti ada yang kurang baik dan ada yang lebih lagi kurang baik.

    Pastikan agar jangan calon yang Anda anggap lebih kurang baik yang terpilih. Artinya, meski juga tak memuaskan, pilihlah yang lebih baik di antara keduanya. Jangan mendukung yang lebih tidak baik dibanding calon satunya dengan cara abstain! Dalam suatu pemilu, kita tak memilih yang terbaik, melainkan berusaha memastikan yang terburuk jangan terpilih.

    Mencegah yang buruk berkuasa

    Tak ikut memilih karena tak ada calon yang betul-betul sesuai dengan cita-cita Anda adalah, maaf, tanda kebodohan. Antara yang kurang memuaskan dan yang sama sekali tak memuaskan masih ada perbedaan besar. Yang betul-betul buruk adalah: ada yang bersikap ”peduli amat” dengan siapa yang dipilih. Dia tak bersedia ”membuang waktu” dengan repot-repot memilih. Yang dia pikirkan adalah kariernya sendiri. Nasib negara dia tak peduli.

    Itu sikap benalu atau parasit. Dia hidup atas usaha bersama masyarakat, tetapi tak mau menyumbang sesuatu. Kita dengan susah payah berhasil mewujudkan demokrasi di Indonesia, tetapi Anda ”tak peduli politik”. Betul-betul tak sedap! Sikap itu juga bukan tanda kepintaran. Bisa saja hasil pemilihan punya dampak pada karier Anda.

    Ada juga yang tak mau memilih karena kecewa. Misalnya, capres A yang begitu diidam-idamankan ternyata juga punya kelemahan, bukan seratus persen ksatria putih bersinar seperti dibayangkan karena ia ternyata juga mengambil sikap politik yang sangat mengecewakan. Atau, Anda barangkali begitu mengharapkan capres B akan membawa Indonesia ke pantai-pantai baru, tetapi ia ternyata mengambil sikap kompromistis, tak konsekuen seperti Anda harapkan. Maka, karena kecewa, Anda tidak memilih, baik capres A maupun B.

    Anda menggerutu dan golput. Seakan dengan tak ikut memilih, Anda mau menghukum si capres karena ia mengecewakan Anda. Itu pilihan buruk. Bukan hanya karena alasan di atas. Mengambil sikap atas dasar rasa kecewa adalah tanda mental yang lemah. Orang yang mentalnya baik tak akan mengizinkan rasa kecewa memengaruhi keputusannya.

    Kalau Anda menolak Prabowo, pilih Jokowi!, meski Anda kecewa dengan Jokowi. Kalau Anda tak mau Jokowi jadi presiden lagi lima tahun ke depan, pilih Prabowo, meski ia jauh dari harapan Anda! Dua tokoh itulah yang kini tersedia bagi Indonesia. Kenyataan ini harus diterima. Sekali lagi, kita tak memilih yang terbaik, melainkan mencegah yang terburuk berkuasa. Dalam suatu demokrasi kita wajib memberi bagian kita.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/golongan-putih-oleh-franz-magnis-suseno/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Siapa Lebih “Receh” Di 2019?

    Siapa Lebih “Receh” Di 2019?

    Oleh: Hendri Satrio

    Analis Komunikasi Politik (Direktur KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia)

    MASIH segar di ingatan saya saat Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla menjadi pemenang pada perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.

    Pasangan ini unggul 6,3 persen dari lawannya, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Saat itu Jokowi-Jk mampu meraih 53,15 persen suara, sementara Prabowo-Hatta hanya 46,85 persen.

    Jokowi-JK dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2014. Seiring berjalannya waktu, saat ini Jokowi bersiap untuk mengulang sejarah Presiden ke 6 Indonesia, SBY untuk memperpanjang kepemimpinannya menjadi 2 periode bila dirinya lolos dari evaluasi rakyat dan menang pada Pilpres yang pencoblosannya dilaksanakan 17 April 2019 kelak.

    Jokowi Vs Prabowo Lagi

    Tadinya saya sempat memperkirakan pertarungan ulang yang membosankan di Pilpres 2019. Tapi ternyata sejak ditetapkan Agustus 2018 lalu sebagai Capres pertarungan kedua tokoh ini sangat menghibur meski juga sangat receh.

    Iya receh, mirip perdebatan pasangan anak muda yang baru putus pacaran. Saling sindir terus terusan sambil berharap yang diseberang mendengar dan membalas sindiran itu. Nah, bila sudah dibalas sindirannya maka disiapkan peluru baru untuk dilontarkan. Begitu terus dan nampaknya dua pasangan capres cawapres itu sangat menikmati hal ini.

    Apakah rakyat menikmati hal receh ini? Ya, bila mengacu pada hasil survei banyak lembaga termasuk KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) nampaknya rakyat “enjoy” aja, menikmati kampanye model begini. Buktinya, jawaban tentang keinginan berpartisipasi dalam Pilpres 2019 selalu di atas 80 persen. Nah mendidik atau tidak soal lain ini.

    Jangankan rakyat pemilik suara, media konvensional dan netizen pemilik akun media sosial pun nampaknya ikut menikmati arus receh ini. Begitu ada diksi atau lontaran baru maka kemudian ramai diperbincangkan.

    Contohnya? Wah banyak. Paling dekat dengan saat tulisan ini misalnya “Indonesia bisa punah” atau tantangan jadi imam Sholat untuk membuktikan tingkat ke-Islaman calon Presiden yang dilontarkan tokoh di kubu petahana.

    Bagaimana responnya? Wah ramai. Tentang ‘imam salat’ misalnya, kubu Jokowi terlepas sengaja atau tidak sengaja langsung merilis klip dan foto saat Jokowi menjadi imam salat, lengkap dengan bunyi klik camera dan kilatan “flashlight”. Sementara Prabowo membalasnya dengan pengakuan yang jujur bahkan hampir seperti menelanjangi diri sendiri. Prabowo sadar bahwa ilmu agamanya belum tinggi dan mempersilakan orang lain yang berilmu lebih tinggi memimpin salat.

    Rakyat bagaimana? Saya yang juga rakyat sih bingung. Baru kali ini ada kompetisi capres salah satu gimmick pentingnya “lomba” jadi imam salat. Waktu saya di sekolah dasar lomba yang terkait agama ada banyak, misalnya adzan, baca terjemahan Alquran, nasyid tapi belum ada lomba imam salat.

    Bila begini terus yang paling rugi menurut saya, Jokowi, petahana. Nah, hasil kerja kan banyak yang sudah selesai, segala pencitraan juga sudah dilakukan.

    Kan bisa itu dikomunikasikan lagi, tapi kalau terjebak dengan diksi yang jauh dari hasil pembangunan seperti tabok, genderuwo, sontoloyo maka rakyat lama-lama juga akan lebih sering membicarakan genderuwo dan lupa dengan tol laut. Apalagi ngomongin genderuwo lebih enak dan renyah buat bahan gaul daripada ngomongin tol laut. Walaupun banyak program yang belum selesai mestinya petahana lebih percaya diri membicarakannya daripada ikut-ikutan perang diksi dengan kubu Prabowo.

    Nah, bagaimana kubu Prabowo? Kubu penantang sih lebih bebas bergerak. Bahkan mereka boleh membuat panggung sendiri tanpa harus memaksakan berada satu panggung dengan petahana. Itulah mengapa kubu Prabowo Sandi lebih bebas berkomentar misalnya saat kunjungan ke pasar.

    Sandi Uno misalnya, diksi dan gayanya cukup menjadi magnet perbincangan bahkan terkadang justru petahana yang ingin tampil satu panggung dengan lawannya itu. Contoh, Sandi ke tempe, Jokowi juga ke tempe, Sandi ke pete, Jokowi juga ke pete.

    Bagaimana Dengan 2019?

    Banyak yang memprediksikan kedua calon ini akan sprint, berlari cepat mulai Januari 2019. Menurut saya, bukan hanya Capres Cawapres, para caleg pun demikian. Tapi, kembali ke Capres, apakah diksi receh itu tetap ada?

    Saya langsung jawab, ada! Walaupun nanti 17 Januari 2019 adalah gelaran debat pertama dan suguhan program pertama kali untuk rakyat tapi sudah berkali-kali usai debat yang diperbincangkan selalu hal receh yang mudah diingat.

    Kendati demikian kita harus optimis bahwa saat gelaran debat nanti Capres Cawapres bisa memberikan diksi berkualitas tapi tetap mudah diingat dan diperbincangkan. Saat 2014, kartu-kartu Jokowi berhasil unggul dan diingat bila dibandingkan dengan diksi “bocor-bocor” nya Prabowo. Pun, oke oce Sandi Uno mampu lebih diingat dan bicarakan ketimbang program lain dari AHY dan Ahok saat Pilkada Jakarta 2017 lalu.

    Sesungguhnya Pilpres 2019 adalah evaluasi rakyat untuk Presiden Joko Widodo. Evaluasi ini langsung diberikan rakyat dalam bentuk suara. Bila rakyat menilai Jokowi tidak berhasil memenuhi janji kampanyenya, tidak berhasil membuat ekonomi membaik atau bahkan dinilai tidak berhasil menegakkan hukum maka rakyat tidak akan memberikan rekomendasi kepada Jokowi untuk meneruskan ke periode selanjutnya. Tapi bila berhasil maka Jokowi akan meneruskan sejarah SBY langgeng melaju ke periode ke 2.

    Bila kita buka hasil survei banyak lembaga tentang kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi, maka Jokowi masih bisa mengelus dada. Rakyat yang mengaku puas masih lebih banyak dibanding yang tidak puas.

    Bagi seorang Jokowi perhelatan pemilihan pemimpin selalu ajang yang ramah untuk dirinya. Jokowi belum pernah kalah sejak di Solo, Jakarta dan akhirnya menjadi Presiden. Hal ini pasti membuat pendukungnya percaya diri menghadapi pemilihan di 2019 mendatang.

    Tapi sekali lagi, evaluasi dari rakyat bisa mengenyampingkan rentetan kemenangan. Sebab rakyat sering menilai keberhasilan seorang Presiden hanya dengan satu indikator yaitu perut kenyang.

    Jokowi punya keunggulan sebagai petahana, maka, sudah pasti akan memanfaatkan keuntungan itu dengan membuat kebijakan-kebijakan populis seperti bantuan sosial atau peresmian-peresmian infrastruktur untuk menutup ruang gerak penantang.

    Politik adalah bisnis harapan. Maka siapa yang paling dianggap mampu memberikan harapan lebih baik akan dipilih sebagai pemimpin. Jokowi kemungkinan akan tetap dengan janji nawacita sementara Prabowo memainkan isu ekonomi dan lapangan kerja dengan bumbu diksi nasionalisme bahkan memprediksi Indonesia Punah bila dirinya tidak terpilih. Nah, kita tunggu ya, siapa yang paling receh Di 2019, siapapun yang anda percaya silahkan dipilih, bukan hanya boleh tapi harus!

    Siapa yang akan anda pilih itu urusan anda, hanya saja, perbedaan kubu capres sebaiknya kita selesaikan nanti saja saat dibilik suara, pilih yang anda percaya. Sebelum masuk bilik suara, kita damai-damai saja, bersahabat, tidak perlu mempersoalkan kubu sebab teman dan sahabat kita adalah yang akan langsung membantu kita bila ada kesulitan, bukan Capres-Cawapres terpilih, mereka jauh di Istana sana.

    Lebih sayangi keluarga, saudara dan teman anda daripada Capres dan Cawapres anda! Selamat Tahun Baru 2019.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/siapa-lebih-receh-di-2019/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Quo Vadis Pemberantasan Korupsi?

    2019; Quo Vadis Pemberantasan Korupsi?

    “Aku dapat menyimpulkan bahwa etika dan kesopanan semakin melorot. Orang-orang kota, pada umumnya, banyak melakukan kefasikan, kajahatan, dusta atau omong kosong dan berusaha mencari kehidupan dengan cara apa saja. Akibatnya, orang-oranng hanya brpikir dan memfokuskan energinya untuk melakukan kecurangan dan tipu daya hukum” (Ibnu Khaldun)

    “Mereka yang melawan korupsi harus bersih dan tidak punya track record sebagai pelaku korupsi” (Vladimir Putin)

    Sejak keruntuhan orde baru 20 tahun silam di 1998, bangsa Indonesia memasuki tahapan baru, era reformasi demikian kita sebut, situasi dimana keran demokrasi terbuka lebar. Namun, ada penyakit bangsa yang masih tetap kronis, sekalipun virus tersebut menyebar dan menggorogoti negeri ini dimasa orde baru, sampai hari ini tetap terwariskan. Yah, praktik-praktik korupsi tetap marak, suap tetap merajalela, kongkalikong antara eksekutif, legislative, dan yudikatif tetap berlangsung, yang lebih menyakitkan elit Negara dengan kelompok pemodal bermaksiat dan terus memperkosa kekayaan bangsa dan menyengsarakan masyarakat umum.

    Produk reformasi melahirkan KPK ternyata belum bisa berbuat banyak, dalam beberapa diskursus bahkan KPK sebagai lembaga anti rasuah dianggap melanggengkan praktik korupsi di negeri ini, bahkan modus operandi tindak pidana korupsi juga mengalami diversifikasi yang makin beraneka ragam. Jika dulu korupsi dianggap tindakan yang dilakukan dibawah meja, hari ini perilaku korupsi sudah diatas meja, tidak sampai disitu, meja sekalipun juga dikorupsi. Sepertinya jenis hukuman yang diberlakukan selama ini pada pelaku pencurian uang rakyat tersebut belum menemukan efek jerah, mungkin sudah waktunya menggunakan hukuman jenis untuk menghentikan korupsi di negeri ini.

    Situasi demikian tentu terus memancing kita sebagai anak bangsa untuk berpikir ulang dalam kerangka strategi pemberantasan korupsi, hal ini penting, mengingat hasil riset Daniel Kaufmann, menunjukkan bahwa korupsi memiliki kecendrungan untuk terjadi pada Negara-negara dimana birokrasi berada pada posisi tawar yang lebih rendah daripada sector swasta, riset tersebut mengkonfirmasi penyataan bahwa korupsi hari ini tidak saja melulu soal perilaku aparat pemeritah.

    Transparency International memberikan defenisi bahwa korupsi adalah “the misuse of entrusted power for private benefit” dimana defenisi tersebut terkesan bahwa korupsi hanya wilayah dan potensial dilalukan oleh aparatur Negara, hasil riset diatas memiliki tafsiran yang lebih luas, Indonesia yang masih dalam proses transisi termasuk dalam menata system birokrasi, tentunya sistuasi itu membuat banyaknya perselingkuhan yang dilakukan oleh aparatur Negara dengan kelompok swasta terutama pemilik modal, proses kongkalikong ini sangat banya terjadi dalam proses penyusunan dan penentuan peraturan-peraturan serta kebijakan public.

    Korupsi yang masuk kategori kejahatan luar biasa mempunyai dampak yang sangat besar bagi berjalannya porses pembangunan bangsa Indonesia, hal lain, penyebab begitu sulitnya menghilangkan atau setidaknya mengurangi tindakan koruptif bagi aparatus Negara pernah disampaikan oleh Benedict Anderson yang melakukan analisis terhadap novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, disimpulkan bahwa pribumi Indonesia yang gemar akan kekuasaan, jabatan kekuasaan dianggap segalanya, “harta benda boleh punah, keluarga boleh hancur, nama boleh rusak, tapi jabatan harus selamat”. Lewat jabatan itulah penghidupan yang rakus dan tamak itu bisa didapatkan.

    Momentum pemilu 2019 tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja, momen ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh komponen bangsa, untuk melibatkan agenda pemberantasan korupsi sebagai diskursus yang wajib, pemilihan presiden, wakil presiden dan anggota legislative, poin penting dan strategis dalam menentukan pilihan politik adalah sejauh mana keseriusan dan konsep yang ditawarkan para kandidat dalam melakukan pemberantasan korupsi. Para kandidat, wajib membangun diskursus tersebut dalam ruang public, karena agenda pemberantasan korupsi sudah tidak ada tawar menawar, Negara mengalami kronis akut diberbagai sector akibat perilaku koruptif yang begitu massif.

    Pendekatan yang dapat dilakukan, salah satunya adalah melihat track record para kandidat, dimana tahapannya adalah lahir dari proses kaderisasi partai politik yang menjadi kendaraan bagi opera kandidat bertarung dipemilu. Munculnya figure-figur yang hanya berkemampuan logistic tinggi serta moda popular akan tetapi tidak pernah melalui proses kaderisasi akan berakibat lahirnya pejabat politik dengan cara instan, sehingga tidak memiliki keterikatan ideolgis dan flatfom partai yang bermuara pada perjuangan kepentingan masyarakat.

    Terpilihnya para pejabat politik yang pro pemberantasan korupsi akan berimplikasi pada kerja-kerja KPK, sebagai lembaga yang sangat kuat dan popular dimasyarakat, KPK sudah sewajibnya bekerja secara professional, netral dan indpenden. Bahkan, KPK baiknya belajar bagaimana sejarah pemberantasan korupsi yang pernah di lakukan di negeri Cina. Ketika zaman Dinasti Qin, Kaisar Qin Shihuang mengesahkan UU dimana salah satu bunyi UU tersebut adalah “siapa pun yang menerima suap, atau menilap uang Negara satu koin perunggu saja, wajahnya akan ditato dan diwajibkan menjalani hukuman kerja paksa” penerapan hokum seperti ini tentu akan memberikan efek jerah yang lebih kepada pelaku dan calon koruptor.

    Masih banyak model-model pemberantasan korupsi yang bisa diadopsi oleh Indonesia, banyak Negara yang berhasil keluar dari cengkraman kejahatan yang mematikan HAM jutaan warga Negara, Cina dan Hongkong diantranya. Ironisnya, berbanding terbalik Indonesia negeri yang kaya raya namun penduduknya miskin ini, masyarakat dininabobokkan untuk percaya bahwa para koruptor harus dimanusiakan juga, padahal kita sepakat bahwa koruptor adalah pelanggar HAM yang sangat kejam karena merampas hak hak ratusan juta masyarakat lainnya.

    Kehadiran kelompok civiel society juga sangat dibutuhkan, masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam proses pemberantasan korupsi, partisipati aktif dalam mengawal jalannya fungsi Negara oleh aparatus Negara, kekuatan Negara, Pasar dan civiel Society tentunya harus berimbang, tidak boleh ada yang lebih mendominsai diantara ketiganya. Ini penting untuk terjadinya control yang baik termasuk mengawasi setiap situasi yang berpotensi terjadi perilaku koruptif didalamnya.

    Dalam konteks dan perspektif seperti ini, tampaknya masih sangat panjang jalan Indonesia menuju Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotimse. Untuk menghilangkan bobrok dan penyakit korupsi yang melanda negeri ini, kita harus saling membantu secara sinergis. Jika tidak, maka tidak ada harapan perbaikan negeri ini. Tentu kita tidak menginginkan itu, maka matikanlah setiap potensi korupsi yang bisa mengancam masa depan bangsa kita dimulai dengan diri kita masing-masing.

    “Korupsi bukanlah tanda bahwa Negara kuat dan serakah. Korupsi adalah sebuah privatisasi, tapi yang selingkuh. Kekuasaan sebagai amanat publik telah diperdagangkan sebagai milik pribadi, dan akibatnya ia hanya merepotkan, tapi tanpa kewibawaan.” (Goenawan Mohamad)

    “Memerangi korupsi itu bukan hanya lewat pemerintahan yang bersih, ini perthanan diri, ini aksi patriotism, ini aksi kepahlawanan.” (Joe Biden)

    “Saya telah mengajak orang-orang yang telah meyakini ide saya bahwa korupsi adalah akar kemiskinan, jadi mengakhiri sikap dan tindakan koruptif berarti mengakhiri terjadinya kemiskinan”. (Benigno Aquini III).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-quo-vadis-pemberantasan-korupsi/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

    2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

    “Para pemimpin yang menawarkan darah, kerja keras, keringat dan air mata selalu mendapatkan lebih banyak dukungan dari pengikut mereka daripada mereka yang menawarkan keamanan dan waktu yang baik. Ketika datang kesakitan, manusia manusia histeris.” (George Orwell)

    “Jaga dirimu: dan jangan lupa bahwa gagasan itu juga merupakan senjata” (Subcomandante Marcos)

    “Seorang pemimpin adalah pemberi harapan” (Napoleon Boneparte)

    Budayawan dan sastrawan andalan Indonesia, Dr. Kuntowijoyo pernah menulis cerpen yang cukup menarik sekalipun sedikit kontroversial jika dilihat dalam tatanan sosio-kultural masyarakat kita, cerpen yang berjudul Dilarang Mencintai Bunga-Bunga ditulis pada tahun 1968. Tulisan ini tidak berkaitan dengan cerpen tersebut hanya ingin sedikit meminjam istilah yang digunakan Kuntowijoyo, memasuki masa kampanye pemilihan umum 2019 maka judul yang tepat saat ini adalah “Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk”.

    Kalau dahulu bahkan hingga saat ini, orang sering menggunkan bunga sebagai media untuk mengungkapkan “kesenangannya” terhadap sesuatu, bahkan ada adegium yang cukup populer “katakan dengan bunga”, saat ini tidak berlaku. Menuju pesta demokrasi 17 april 2019 yang lebih tepat adalah “katakan dengan spanduk”. Pasalnya, spanduk telah menjelma menjadi mode of existence bagi seluruh kompenen yang terlibat dalam pesta demokrasi, terkhusus kontestan yang akan terlibat pertarungan. Partai politik, calon Presiden dan wakil presiden, calon legislative (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD RI), kesemuanya itu telah menjadikan spanduk sebagai wujud eksistensinya, kutipan paling populer dari Descartes berubah menjadi “jika aku memiliki spanduk, maka aku ada”.

    Tentu sistuasi ini bagi sebagian kalangan cukup memprihatinkan, tidak hanya bagi kelompok yang bersentuhan lansung dengan situasi politik jelang pemilu, aktivis lingkungan tentu banyak yang berteriak sekaitan dengan spanduk. Dari segi estetika tentu maraknya spanduk akan merusak pemandangan dan tatanan kota, bisa dibayangkan dalam satu lokasi jika semua kontestan pemilu baik pilpres dan pileg, jika meraka memasang satu saja spanduk, maka akan ada ratusan kandidat dalam setiap daerah pemilihan yang berarti akan ada ratusan spanduk pula yang terpasang. Tentu kondisi itu akan sangat mengganggu dan menciptakan kesemrawutan, itu jika ditinjau dari sisi estetika dan linkungan.

    Spanduk yang dijadikan sebagai media untuk moda keberadaan para kontestan di pemilu sekaligus sebagai ajang sosialisasi diri kepada para calon pemilih. Sepertinya, sampai saat ini belum memperlihatakan sesuatu yang menggembirakan untuk proses berdemokrasi kita, terlebih jika kita mengharapkan proses tranformasi kepemimpinan yang lebih berkualitas, proses pemilu sebagai manfestasi system berdemokrasi yang kita jalankan dipahami hanya sampai pada tinginya keterlibatan public didalamnya, belum pada bagaimana proses berdemokrasi bisa melahirkan pemimpin nasional yang berkualitas serta serta wakil rakyat yang berkualitas pula.

    Nurcholis Majid sampai pernah berujar bahwa proses demokrasi kita, seandainya setan gundul pun yang terpilih, maka kita harus menerimanya. Terkait etika politik, kepatutan politik, dan kesantunan politik adalah wilayah yang sangat subjektif dan penuh perdebatan, terutama kelompok moralis. Kerena didalam demokrasi, yang penting adalah dan hanyalah bahwa pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat, adil, jujur, serta jauh dari manipulasi dan money politics. Jika demikian maka sekalipun proses pemilu berjalan dengan baik, harapan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas jauh kenyataan.

    Menghitung jumlah biaya spanduk yang dipajang oleh seluruh kontestan pemilu, maka kita pasti akan menemukan akan yang fantastis, kita berandai saja bilamana anggaran tersebut dialihkan pada proses pemberdayaan masyarakat sebagai model dalam membangun jaringan pemilih. Dampaknya tentu akan lebih terasa bagi masyarakat, sekalipun itu mustahil, karena semua konsultan politik akan mengarahkan kandidat untuk menyebar spanduk, poster, kartu nama dan seterusnya sebagai alat sosialisasi awan untuk meningkatkan popularitas para kontestan.

    Jika kita amati, spanduk dan sejenisnya yang dalam beberapa bulan terakhir banyak memenuhi ruang public, spanduk-spaduk itut bertebaran dan banyak berdampingan dengan iklan-iklan yang melakukan promosi produk. Yah, spanduk kontestan pemilu memang hadir untuk menjual produk, yaitu dirinya sebagai produk yang dijual ke pemilih, maka tidak jarang kita akan menemukan spanduk yang penuh dengan citra agar mudah diingat oleh konsumen. Dewasa ini, momentum pesta demokrasi telah berubah menjadi sebuah komoditas, komodifikasi itu telah membuat politik kehilangan makna dimana pemilu sebagai ajang pertarungan program dalam menyelenggrakan fungsi Negara.

    Politik itu sendiri, dalam bahasa Yunani berarti Polis yakni penyelenggara pemerintahan kota yang artinya kehadiran pemilu adalah ajang pertarungan ide dan gagasan para kandidat pelayan public yang akan menjalankan dan menyelenggarakan amanat konstitusi serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, kita saksikan disepanjang jalan dan ruang public di Indonesia saat ini, spanduk yang bermunculan itu hanya dibubuhi foto kandidat, lambang partai politik, angka, sederet gelar kesarjaan, gelar keagamaan, gelar kebangsawanan. Pastinya spanduk-spanduk itu lebih banyak menampilkan pesan-pesan teknis seperti apa nantinya pemilih saat berada dibilik suara.

    Pesan teknis yang meramaikan spanduk tentunya tidak dibutuhkan karena sudah mejadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, yang harusnya kandidat hadirkan adalah pesan politik. Pesan politik selalu mengandung gagasan, dimana gagasan itu memiliki daya untuk membangun kesadaran massa serta menciptakan daya imaginative dimasyarakat untuk menggerakkan cipta, rasa dan karsa kita semua. Sayang itu semua tidak kita temukan diruang public kita, kalaupun ada diluar yang sifatnya pesan teknis, hanya sebatas hastag-hastag yang diberikan oleh konsultan politik, dimana kontestan tidak memahami pesan dan makna hastag tersebut.

    2019 tentu menjadi waktu yang tepat untuk berhenti “mencintai” spanduk, Karena spanduk tidak dapat memberikan informasi yang tepat dalam menentukan kepemimpinan yang berkualitas, spanduk bisa tampil dengan sangat antikorusi tapi ternyata isinya adalah koruptor, spanduk kadang tampil sebagai pembela lingkungan ternyata mereka adalah perusak lingkungan, spanduk sangat pandai berbohong bahkan bisa saja spanduk menampilkan para politisi demagog. Jika mempercayai dan mencintai spanduk maka kita akan menghasilkan pemimpin bermuka dua, indahnya hanya di spanduk tapi faktanya penuh dengan hipokrisi dan kemunafikan.

    Pesta demokrasi kali ini, kita tidak menginginkan lahir politisi-politisi sebagaimana pada pada masa orde baru, dimana kerjaan anggaota legislative layaknya paduan suara yang hanya tahu bersorak “setuju” dan bertepuk tangan. Olehnya itu masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan politiknya, para kandidat yang akan bertarung mutlak dipilih berdasarkan kredibilitas, kapabiltas dan integritas yang baik, jangan karena isi tasnya. Sekalipun, demokrasi langsung memerlukan prasyarat dan prakondisi social tertentu untuk dapat berjalan secara sehat, jika angka kesejahteraan masyarakat masih rendah, pengagguran masih tinggi serta akses pedidikan yang masih terbatas, maka demokrasi langsung selamanya memang problematis dan dilematis.

    Momentum kampanya yang sementara berlangsung, baiknya para kontestan tidak hanya mengisi ruang public dengan spanduk, tapi hadirlah dengan pidato-pidato dan orasi-orasi politik tentang arah perbaikan bangsa yang dicanangkan, masyarakat jangan mau memilih yang miskin gagasan dipanggung kampanye, para politisi janganlah jadikan panggung kampanye sebagai ajang dangdutan, dimana goyangan pedangtut lebih dominan dari orasi politik para kandidat. Kita berharap seperti yang pernah disampaikan Prof. Suhartono, pemimpin bangsa ini harus kembali menjadi manusia yang perasaannya mati serta kematian perasaan.

    Spanduk-spanduk itu cukuplah menjadi penanda bahwa persaingan antar kandidat dalam memperebutkan simpati para pemilih sangatlah ketat, mereka berlomba-lomba berebut lahan dijalan, merebut perhatian dengan strategi visual, dari yang paling normal sampai yang tidak bisa dinalar. Kesemuanya itu kembali kepada masyarakat, mau terjerat strategi yang mana, semoga tidak terjerumus pada pilihan yang bermental hipokrisi, yang pasti 2019 dilarang mencintai spanduk-spanduk.

    “Dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah, bukakan mata yang buta, korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang putera tumpah darahnya”. (Tan Malaka).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-dilarang-mencintai-spanduk-spanduk/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Grasak-Grusuk Politik Agama 2019

    Grasak-Grusuk Politik Agama 2019

    Perdebatan menuju tahun politik 2019 menjadi trend perbincangan yang paling tinggi dari level masyarakat awam hingga ke level akademisi dan politisi. Bagaimana tidak, sejak munculnya trend dengan hastag #2019GantiPresiden, polarisasi antara pro dan kontra yang dilatarbelakangi dengan trend politisasi agama sedemikian rupa menguasasi politik praktis hari ini.

    Iming-iming mengusung #2019GantiPresiden, yang terjadi adalah sebuah faksi gerakan politik agama yang serupa terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Satu yang pasti, bahwa kemenangan kelompok yang disebutnya sebagai Gerakan 212 waktu itu, ada semacam arogansi untuk melakukan pemenangan di level nasional (pilpres 2019).

    Tak main-main, gerakan ini pun berujung pada mengkampenyekan hanstag tersebut di seluruh Indonesia. Pola gerakan ini juga berupaya menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah dengan terus-menerus menebar fitnah murahan, bukan kritik yang konstruktif, terhadap pemerintah. Indikasi menguatnya penggunaan kedok agama demi kepentingan ini, terlihat dalam banyak hal, diantaranya adalah penggunaan masjid sebagai markas keberangkatan demonstran, dan juga terlibatnya tokoh-tokoh yang berjubah agama dalam memanfaatkan momentum tersebut.

    Belum selesai soal perang hanstag, muncul lagi suasana baru yang begitu ramai di media massa. Hampir seluruh jagat Indonesia ikut memperbincangkannya, yakni pembakaran bendera berkalimat “Tauhid”, “Lailahaillallah” yang dilakukan oleh oknum GP Anshor. Kendati dalam perpesktif pelaku adalah membakar “Bendera HTI” yang menurut pelaku adalah organisasi terlarang oleh pemerintah, namun aksi tersebut membuat heboh, di tengah-tengah panasnya perpolitikan di Indonesia.

    Meskipun bendera tersebut adalah simbol, namun secara nyata simbol tersebut mampu menggerakkan gelombang massa berupa “Aksi Bela Kalimat Tauhid”. Jika ini tak dilakukan peredaman dan antisipasi, maka aksi Bela Islam yang berjilid-jilid pada Pilkada DKI Jakarta 2017 itu bisa jadi terulang hal yang sama menjelang Pilpres 2019. Lagi-lagi hal semacam ini adalah aksi politisasi agama dalam panggung politik praktis. Agama yang semestinya pada kelas yang paling tinggi, kini telah diperdagangkan oleh para pemuka agama itu sendiri. Agama dipentaskan dalam konstetasi perpolitikan di Indonesia, yang dimana politik adalah tempatnya pergumulan mereka yang nafsu pada kekuasaan.

    Pasca pembakaran bendera Tauhid, muncul lagi adigium bermakna menyindir. Yakni, tampang Boyolali versus Politisi Sontoloyo yang memberi warna spesifik soal potret masyarakat yang terjebak pada makna simbolik, satir memang jauh dari perbincangan politisasi agama tapi paling tidak ini juga menggambarkan tentang wajah Islam pada daerah tertentu dan objek politik tertentu. Keprihatinan politik Indonesia seperti ini yang mesti menjadi diskursus ilmiah, politisasi agama menjadi senjata ampuh melawan pemerintah. Seolah-olah pemerintah tak memberi ruang pada Islam dalam mengembangkan, memajukan, dan meningkatkan taraf kebangsaan kita.

    Mengapa agama menjadi alat dalam berpolitik? Apakah memang dia begitu efektif dalam mendapatkan simpatik publik? Ataukah memang murni demi menjunjung nilai agama itu menjadi ruang kelas yang paling tinggi di perpolitikan Indonesia? Dalam yang liberal seperti di Indonesia, agama hanyalah iming-iming demi mendulang simpati publik. Apalagi Islam disebut-sebut sebagai pemilih 80 persen di Indonesia. Namun, apakah sudah sewajarnyakah Islam yang harusnya berada pada kotak keagungan, begitu kerasnya memperebutkan kekuasaan?

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/grasak-grusuk-politik-agama-2019/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASILI[/btn]

  • Saya Bermimpi Tentang Kampung Tani

    Saya Bermimpi Tentang Kampung Tani

    Saya bermimpi, kelak satu desa menjadi “cermin” di Halmahera Utara ada kelompok-kelompok petani. Saya membayangkan lima kelompok petani dalam satu desa. Kelompok A menanam cabai, kelompok B menanam bawang merah, dan kelompok C menanam tomat, terus kelompok D dan E menanam padi atau membudidayakan pohon sagu, atau komoditas-komoditas lain. Kalau pun ada yang lebih terpesona dengan laut dan ombak yang riak di samudera, bentangkan layar dan peganglah dayung dan kemudi yang kencang, jangan lupa untuk kembali, anak-anak dan istri menanti berkah samudera. Setelah kelompok-kelompok tani ini memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia, menanam dan memanen, kebutuhan-kebutuhan pangan di desa tersedia, seperti tempo hari yang lampau di Halmahera, orang Halmahera tidak menjual hasil kebun kepada tetangga, melainkan saling tukar hasil kebun antar tetangga.

    Saya bermimpi di desa itu transaksi antar warga desa tak lagi mennggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tetapi ada satu lembaga yang dibentuk oleh para petani untuk mengatur hasil tani untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pangan di desa dengan cara saling tukar hasil tani dari kelompok-kelompok tani. Setelah itu hasil panen yang di atur itu di bawah keluar dari desa untuk dijual, mungkin di pasar. Apabila kebutuhan-kebutuhan pangan di desa sudah terpenuhi, dan sebagian yang lain di bawah ke pasar, saya bermimpi petani dapat menguasai pasar, karena petani tak hanya menyediakan kebutuhan pangan untuk desa tetapi juga kebutuhan pasar.

    Lembaga yang telah dibentuk itu “entah apa namanya”, juga mengelola keuangan hasil tani. Mungkin semacam koperasi. Keuangan hasil tani itu juga dimanfaatkan untuk kebutuhan-kebutuhan lain, semisal pendidikan dan kesehatan, dll. Para sarjana-sarjana kelak tidak lagi menjadi pelayan-pelayan penguasa-penguasa yang “gila” harta dan kekuasaan. Toh, para sarjana itu pencipta keadaban manusia.

    Apakah dengan hasil tani dan pengelolaan yang efektif, para petani dapat mendirikan sekolah tingkat dasar hingga tingkat atas, puskesmas di desa, tenaga listrik, mendatangkan guru, dokter, alat-alat listrik, bahkan memberikan gaji dan tunjangan lainnya? Jika para petani dapat menyediakan kebutuhan pasar dan menguasai, barangkali mimpi ini tidak terlalu berilusi.

    Saya bermimpi dengan adanya kelompok-kelompok tani, lapangan kerja semakin banyak tersedia untuk penduduk desa, memberantas kemiskinan di desa-desa. Anak-anak dengan mudah dan murah mengakses pendidikan, dan juga kebutuhan kesehatan untuk penduduk desa dari sekolah dan puskesmas yang mereka bangun sedndiri.

    Pendeknya, mimpi ini ingin menegaskan bahwa desa dan petani adalah jantung yang terus menyuplai darah segar pembangunan manusia dan lingkungannya. Bisa dimaknai pembangunan daerah.

    Tanah tak sekedar tempat berpijak, saya melihat dari tanah manusia dapat saling menyambungkan rasa kemanusiaan dan saling memakmurkan. Hidup tak lagi tampak semacam cangkang pertarungan syahwat, politik, harta, kekuasaan, agama, dan lain-lain. Tetapi saling memandang sebagai manusia biasa, sebagai cermin, si fulan melihat dalam diri sifulan bin fulan ada nilain ketuhanan dan kemanusiaan, pun sebaliknya. Laiknya cermin, agar dapat menyaksikan pantulan bayangan secara jernih, cerminnya perlu digosok hingga mengkilap sampai tak ada satu titik debu pun yang menempel di permukaan cermin.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/saya-bermimpi-tentang-kampung-tani/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Pengaruh Pasar Global Terhadap Hasil Komoditi Lokal dan Tindakan Represif Negara

    Pengaruh Pasar Global Terhadap Hasil Komoditi Lokal dan Tindakan Represif Negara

    Anjloknya harga kopra saat ini sangat dipengaruhi oleh pasar global. Harga sawit dunia turun akibat embargo Eropa terhadap komoditas sawit Indonesia. Satu sisi, penurunan kuota impor India juga menjadi ujian telak bagi sawit Indonesia dan Malaysia. Sementara sisi lainnya, produksi sawit Indonesia tidak ada penurunan, tapi bertahan konstan. Jika didasarkan pada hukum pasar, supply and demand jumlah stok banyak, suplay kurang mengakibatkan harga menurun. Permintaan menciptakan penawaran sendiri, demand creates it’s own supply. Seperti pernyataan Robert Malthus, bahwa tanpa ada yang mengonsumsi, tidak mungkin ada yang memproduksi dan adanya pendistribusian.

    Dampak itu, secara langsung memukul harga kopra hingga babak belur. Monopoli perang dagang antara Amerika, Tiongkok dengan Cina juga melibas pasar minyak nabati dunia. Minyak kedelai dan bunga matahari juga menurun drastis. Itu sebabnya, pemerintah membuat regulasi perluasan B20 (biodisel 20%). Dimana solar untuk industri dan angkutan saat ini wajib menggunakan minyak sawit 20%. Menitikberat pada persoalan anjloknya harga komoditi petani local kopra, perlu penting adanya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Kemendag dan Disperindag, BUMN dan PERUSDA, untuk menyikapi persoalan dimaksud.

    Solusi kongkrit yang harus dibijaki, baik proses jangka pendek, jangka menegah dan proses jangka panjang adalah menambahan produk turunan kelapa. Sehingga tidak bergantung pada satu turunan produk (kopra) saja. tanggung jawab ini harus dipegang oleh Pempus, Pemprov dan Pemda semaksimal mungkin melalui peran BUMN dan PERUSDA. Kalau kerja sama PERUSDA dengan BUMN bisa membeli buah kelapa, maka harga bisa dipastikan stabil. Pasalnya, buah yang dibeli didalam buah itu terdapat puluhan bahkan ratusan produk turunan yang bisa dikelola dan dihasilkan. Dengan demikian bukan hanya kopra saja, tetapi juga, santan, bubuk kelapa, minyak kelapa, bungkil, natadecoco, sabut, arang dan lainnya. Upaya dimaksud dapat dijadikan solusi kalau harga kopra turun mendadak, maka masih bisa dapat untung dari produk turunan yang lain.

    Proses penyelamatan jangka pendek mungkin bisa juga diupayakan sistem lobi pemerintah terhadap pengusaha besar di Filipina, pemerintah mensubsidi biaya angkut, upaya jangka pendekini bisa menyelamatkan situasi. Kita tidak bisa berbuat banyak karena harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Kalau dijual langsung ke Filiphina, harga bisa dijamin ideal karena keuntung diperoleh dari selisih kurs, apalagi pemerintah yang menanggung biaya angkut.

    Tak dapat dipungkiri, bahwa anjloknya harga kopra bisa dipolitisir. Namun terlalu absurd kalau terjun bebasnya harga kopra dinilai politis. Hubungan antara pengaruh politik terhadap pasar secara makro ada ditingkat pusat, dan pengaruh poliitk didaerah terhadap mekanisme pasar sangat kecil. Issue pasar dipolitisasi bisa saja terjadi. Tapi jika pasar diatur oleh issue politik, sangatlah primitive. Sebab, bila politikus memainkan issue sara dan ada ketakutan terjadi caos, maka bisa saja melambungkan inflasi. Dengan demikian, semua harga naik, tapi harga komoditas justru bisa anjlok. Karena pengusaha pasti menahan diri untuk menambah stok, lantaran suplay yang banyak, harga pasti turun.

    Anjlonya harga komoditi lokal kopra, menjadi catatan dan tangisan tersendiri bagi rakyat di republic ini, terlebih khusus wiyalah timur. Kejatuhan harga kopra ini, melahirkan risalah anak-anak petani kopra dan dipastikan nasib generasi kelak akan suram ketika persoalan ini tidak teratasi. Runtuhnya harga kopra sudah seperti kangker yang harus diatasi dengan serius. Pasalnya, persoalan ini menimbulkan keresahan, protes, kekecewaan bahkan protes di mana-mana. Reaksi ini tidak menjadi ukuran bahwa sepenuhnya kita mendukung Negara (pemerintah), apalagi menitipkan nasib rakyat pada elite-elite Negara.

    Wujud dari pemikiran yang melatarbelakangi tulisan ini, tidak berarti pula menolak gerakan masa yang tumpa ruah di jalanan sebagai bentuk protes. Lagi pula, setiap gerakan yang dihandle oleh pemuda adalah wujud keberadaan itu lahir karna alasan undang-undan yang tertera jelas pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E bahwah; setiap warga Negara berhak berkumpul, dan menyampaikan pendapat di depan umum asalkan dalam keadaan sadar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Suara-suara protes yang bertumpah ruah di jalanan, tidak serta merta dinilai sebagai tindakan yang tidak baik. Demikian itu adalah aksi pemuda dan rakyat yang sadar akan nasib dan masa depan mereka, sehingga melahirkan protes. Gerakan rakyat yang dimotori oleh pemuda untuk menyuarakan suara-suara kebenaran dan keadilan juga, memiliki kajian tersendiri.

    Faktanya, Negara (pemerintah) yang diharapkan lebih bijak dan cepat mengambil langka untuk mengatasi persoalan tersebut ditengah aksi pemuda sebagai lokomotif perubahan di negeri ini, terus mempresure tanpa kenal lelah, malah melakukan tindakan represif, kekerasan, intimidasi terhadap masa aksi dimana-mana.

    Meski begitu, kekhwatiran lainnya adalah anjloknya harga kopra bisa membuka peluang bagi investor asing bercokol di bangsa ini, sebut saja kelapa sawit.

    Keistimewahan petani berupa cingke, pala, coklat dan kelapa, tidak bisa ditukar dengan tanaman lain, apalagi kelapa sawit. Sebagai seorang anak yang lahir dari rahim ayah dan ibu berlatar belakang petani dan dibesarkan oleh berkat komoditi cingke, pala, colat dan kelapa, bukan malapetaka kelapa sawit: Bersikeras dan konsisten, meloak kepala sawit bercokol di bumi ibu pertiwi ini.

    Itu sebabnya, menolak investor kelapa sawit di nusantara, juga mengutuk keras tindakan kekerasan Negara terhadap aktivis maupun rakyat yang sadar dan melawan saat membela hak hidupnya adalah komitmen utama.

    Republik ini, merdeka atau bebas dengan perlawanan. Pemberontakan dan peperangan. Olehnya, gerakan masa tidak bisa dinilai sebagai ancaman bagi Negara sehingga melakukan kesewenang-wenangan. Negara demokrasi seharusnya mencitakan kondisi kondusif tanpa pembungkaman kebebasan bicara, terutama pada perjuangan rakyat melalui gerakan mahasiswa dan pemuda yang menuntut kenaikan komoditi di Maluku Utara, terutama Kopra. Dan bukan Sawit.[]

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pengaruh-pasar-global-terhadap-hasil-komoditi-local-dan-tindakan-represif-negara/” text_color=”#000000″ bg_color=”#ffffff” icon=”” icon_position=”start” size=”14″ id=”” target=””]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Demokrasi Partisipatif = Kebijakan Public Partisipatif

    2019; Demokrasi Partisipatif = Kebijakan Public Partisipatif

    Who control the past control the future, Who control the present, control the past. (George Orwell)

    Genderang Pesta demokrasi telah ditabuh, agenda 5 tahunan yang akan berlangsung pada 2019 mendatang telah dipanaskan, tahapan kampanye sedang berjalan sebagai ajang sosialisasi bagi para kandidat. Perhelatan 17 april 2019 mendatang sedikit berbeda dari biasanya, hal ini diakibatkan disahkannya UU terkait pemilihan umum secara serentak dimana pemilihan presiden dan legislatif dilakukan secara bersamaan meskipun tulisan ini tidak akan mebahas sekaitan dengan pro kontra dari model pemilihan serentak tersebut.

    Momentum pemilihan Presiden dan Legislatif (DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) sering kita bincangkan sebagai tahun politik karena seharusnya menghadirkan euphoria bagi segenap warga Negara, hampir semua orang baik dalam diskusi warung kopi dunia nyata ataupun dimedia social sebagai ruang maya ramai mengomentari terkait tahun politik ini. Sebahagian dengan terang dan jelas mengemukakan pilihan politik dan menyatakan sikap politiknya. Mulai dari buruh, petani, pelajar, para tukang becak, pedagang kecil, seniman, artis, hingga para pemuka agama.

    Ironisnya dialektika perbincangan tahun politik ditengah-tengah masyarakat masih belum subtansi dari pesta demokrasi itu sendiri, parahnya semua kalangan hampir seragam dimulai dari para elit politik sebagai kontestan, cendekiawan, intelektual, akademisi, aktivis, masyarakat awam kesemuanya terjebak pada narasi yang sama. Tentunya situasi tersebut tidak sehat dan jika terus berlangsung maka hanya akan melahirkan produk yang sakit.

    Sesekali kita perlu membuka literature lama terkait apa itu demokrasi, kita berharap pesta demokrasi yang yang harusnya dirayakan penuh kegembiraan layaknya sebuah pesta tidak berujung tragedy karena ketidakmampuan kita serta kedunguan para elit politik dalam memahami proses politik yang sedang berjalan. Dan ini menjadi tanggung jawab semua elemen untuk menghadirkan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Bahkan harusnya tidak hanya porsesnya, seperti yang dikampanyekan oleh penyelenggara untuk memaksimalkan partisipasi pemilih tetapi kita berharap hasil yang dilahirkan adalah para elit yang berkualitas pula.

    Josiah Ober dalam bukunya Arti Asli Demokrasi mengajukan pertanyaan berangkat dari definisi demokrasi yang berarti “kekuasaan oleh rakyat”, Ober mempersoalkan terkait kekuasaan seperti apakah yang dimaksud apatah lagi dalam situasi politik modern seperti saat ini. Apakah demokrasi itu sekeder system pengambilan keputusan berdasarkan voting. Bahkan Kenneth Arrow memaknai jika secara inheren voting mengandung cacat sebagai mekanisme pengambilan keputusan, maka demokrasi secara inheren juga cacat sebagai sistem politik, makanya dibutuhkan definisi baru akibat pemaknaan yang kurang tepat tersebut.

    Memahami Demokrasi sebagai “Kekuasaan oleh mayoritas” tidaklah cukup, kratos harusnya dimaknai dengan tiga aspek yang merentang dari “dominasi”, “aturan”, hingga “kapasitas”. Analogi pada istilah Yunani isokratia yang berarti akses yang sama bagi warganegara terhadap barang publik, kratos berarti kekuasaan publik mewujudkan kebaikan umum melalui pelaksanaan hal-hal baik di ranah public. Artinya perdebatan kita soal pesta demokrasi harusnya berimplikasi pada lahirnya kebaikan umum, kesetaraan, atau kapabilitas.

    Problem lain yang kita rasakan dalam ajang 5 tahunan ini adalah munculnya tradisi politik baru yang sama sekali berbeda dari tradisi politik sebelumnya terkusus pada masa orde baru, yaitu politik citra atau image politics, model politik ini sangat menonjol bahkan menjadi dominan dalam menentukan kehidupan politik Indonesia. Sekalipun ini normal dalam aktivitas politik, namun yang menonjol dari politik citra didukung kemajuan teknologi informasi adalah lebih menampilkan sesuatu yang bersifat fenomenal dan permukaan sebagai yang utama ketimbang hal yang subtansial. Politik citra juga berdampak dimana ruang politik hanya menjadi milik para elit politik yang berakibat perjuangan politik tidak lagi berdasarkan ideology yang harusnya menjadi prinsip dan asa utama dalam menjalankan proses politik tersebut.

    Situasi yang demikianlah memaksa kita untuk membangun narasi baru soal situasi perpolitikan kita menuju pesta demokrasi 5 tahunan. Semua komponen sudah saatnya mengubur model politik yang hanya menciptakan sensasi tapi miskin subtansi. Debat kita tidak boleh terpolarisasi oleh mainan elit politik baik yang digaungkan oleh kelompok oposisi maupun permainan statistic oleh penguasa. Apapun pilihan politik kita, semua wajib mengedepankan perdebatan yang subtansial sebagai proses pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga perjalanan bernegara kita yang harus diakui masih mencari bentuk terbaiknya dapat terarah dengan baik.

    Naskah pembukaan UUD 1945 sangat jelas apa tujuan kita bernegara yang melandasi diadakannya proses pemilihan umum, (…Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social…). Poin tersebut harusnya menjadi pokok perdiskusian yang dihadirkan oleh para elit politik dalam mengarungi tahun politik ini.

    Inti dari proses demokrasi yang kita lakukan adalah melahirkan kepemimpinan negera, tugas negara adalah memproduksi kebijakan public berasaskan falsafah negara yang telah disepakati bersama oleh founding fathers kita. Paradigama kebijakan public kita hari-hari ini telah bergeser dari dasar falsafah negara, pemangku kebijakan banyak yang keliru memahami apa itu kebijakan public dan untuk apa kebijakan public itu, sebagai contoh para elit banyak memproklamirkan program pembangunan yang bersifat fisik, penguasa mengkampanyekan soal keberhasilan pemerintah menjalankan fungsinya terkait pembangunan infrastruktur dan pembangunan yang nampak secara fisik lainnya.

    Paradigma pembangunan negara atau pemerintah kemudian hadir dalam bentuk kebijakan public ini perlu kita diskusikan ulang, karena jika kita kembali pada tujuan bernegara maka pembangunan fisik bukanlah poin yang menjadi prinsip dasar, yang terpenting adalah pembangunan manusia Indonesia yang sejahtera, cerdas dan berkeadilan. Dengan demikian perdebatan menuju pemilihan umum adalah perdebatan gagasan yang mengarahkan pada tujuan bernegara sebagai hal yang subtansial.

    Pada titik inilah demokrasi (Pemilihan Umum) sebagai system yang kita gunakan untuk melakukan proses sirkulasi elit (Eksekutif & Legislatif) punya keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan dengan lahirnya produk kebijakan public. Logika demokrasi kita tidak hanya terbatas pada persoalan pemilu, partai politik, parlemen dan sekitarnya. Jurgen Hubermas meletakkan demokrasi, sebagai wujud sebenar-benarnya kedaulatan rakyat, mesti dibasiskan pada apa yang ia sebut sebagai public sphere. Ruang publik dibangun di atas tindakan-tindakan komunikatif, interaksi antar-warga, atau yang ia sebut sebagai diskursus. Demokrasi dijadikan ruang partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan secara aktif dengan demikian logika pengambilan kebijakan publik juga harus diubah dari logika teknokratik menjadi logika partisipatoris.

    Kesimpulannya adalah bagaimana kita merekonstruksi paradigma kebijakan public, dimana partisipasi public sebagai variabel utama dalam demokrasi, maka proses penyusunan kebijakan publik harus pula berangkat secara partisifatif dengan kata lain semua proses kebijakan public yang dengan mekanisme memberdayakan masyarakat.

    “Democracy cannot function or survive without a sufficient medium by which citizens remain informed and engaged in public policy debates.” (Nancy Snow)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-demokrasi-partisipatif-kebijakan-public-partisipatif/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Pemilih Muda Butuh Pendidikan Politik Pancasila

    Pemilih Muda Butuh Pendidikan Politik Pancasila

    Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) sedang memasuki masa kampanye yang berjalan sekitar satu bulan sejak ditetapkan waktu kampanye pada tanggal 23 september 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kunjungan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sudah sering kita lihat di berbagai media, manuver politik sudah mulai sedikit demi sedikit terlihat.

    Beberapa istilah dan gelar untuk merebut hati para pemilih sesuai segmentasinya masing-masing sudah sering kita dengan antara lain “partai emak-emak” yang dibuat oleh capres-cawapres pasangan nomor urut satu Prabowo-Sandi untuk menggaet pemilih ibu-ibu, gelar “santri post modernisme” yang diberikan kepada Sandiaga Uno juga tidak lepas dari upaya politik untuk menggaet pemilih muslim terutama dikalangan umat muslim ta’at.

    Namun diluar itu semua, upaya saling serang satu sama lain dalam bentuk sindiran juga semakin terasa. Banyak istilah-istilah yang selalu digoreng-goreng oleh masing-masing tim sukses  pasangan calon (timses paslon)  yang saya rasa adalah upaya agar menurunkan tingkat electoral masing-masing capres-cawapres. Istilah Politikus Sontoloyo yang disampaikan Capres Jokowi pada kegiatan pembagian sertifikat tanah di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2018) tidak luput dari pengamatan lawan politik yang akhirnya dijadikan bahan untuk menjatuhkan presiden jokowi begitu pula dengan statemen “tampang boyolali” yang disampaikan Capres Prabowo Subianto saat pertemuan dengan tim pemenang Prabowo-Sandi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)  juga bernasib sama bahkan bisa dikatakan lebih berdampak buruk di karenakan beberapa hari setelah statemen itu dikeluarkan beberapa masyarakat Boyolali dan juga Bupati Boyolali, Seno Samodro sampai turun tangan menuntut Prabowo Subianto untuk meminta maaf kepada masyarakat Boyolali.

    Selain itu istilah “Politik Genderuwo”, “Politik Tuyul”, “buta dan budeg”, “Politik Babi Ngepet” masih mengisi berita kontestasi Pilpres. Bagi penulis sendiri istilah yang berupa sindiran-sindiran yang viral hingga hari ini tidak bernilai edukatif sedikitpun terutama dalam upaya pencerdasan politik bangsa. Sampai saat ini masih banyak rakyat yang tidak mengetahui visi misi serta program-program unggulan, tiap capres-cawapres. Ini juga tidak lepas dari peran dari beberapa media yang terkesan lebih senang memberikan berita yang provokatif dibanding memberitakan gagasan dan ide-ide setiap paslon dalam setiap kampanye capres-cawapres.

    Selama satu bulan lebih berjalannya masa kampanye, kita lebih sering mendengar berbagai macam sindiran dibandingkan gagasan-gagasan setiap paslon capres-cawapres, karena terkesan para timses hanya berusaha mencari-cari kesalahan lawan politik dan memviralkannya  baik di media   cetak, televisi maupun daring. Padahal  sebagai negara dengan Umat Islam terbanyak di Dunia harusnya selalu berusaha menjaga kesantunan dan tindakan mencari-cari kesalahan orang lain sebagaimana firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Hujurat Ayat 12 : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain”.

    Apalagi pada pemilu 2019 ini pemilih muda menurut data dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang berusia di bawah 35 tahun mencapai 79 juta dan ketika naikkan usia nya menjadi di bawah 40 tahun maka jumlah pemilih muda berada pada jumlah 100 juta orang. Jumlah ini tentunya sangat banyak dan menjadi sangat seksi untuk di jaring oleh para timses masing-masing paslon. Namun jika yang ditampilkan di media selalunya berita yang isinya hanya tentang istilah-istilah yang kurang edukatif dan sindir-menyindir membuat pemilih muda yang masih banyak merasa bahwa politik sangat jauh dari kehidupan mereka akan memilih untuk apatis, padahal sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa peran politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan bagian yang sangat vital, karena hampir setiap aktivitas tidak lepas dari hasil keputusan politik.

    Sudah seharusnya setiap timses paslon harus mereformasi cara berkampanye mereka, upaya sindir menyindir, menggoreng-goreng istilah yang kurang baik dari setiap paslon harusnya dikurangi kalau bisa dihentikan, mungkin memang sangat aneh saat ini jika berpolitik tanpa adanya sindir menyindir, karena hal itu merupakan hal yang lumrah apalagi dalam momentum besar seperti ini. Tetapi pendidikan politik juga merupakan hal yang penting dalam membentuk iklim demokrasi yang baik. Penulis mengingat beberapa waktu lalu ketika pesilat Indonesia berhasil menoreh mendali emas pada ajang Asian Games menjadi viral karena upaya pesilat yang merangkul kedua capres menjadi tontonan yang menyejukkan.

    Saya melihat bahwa pada dasarnya bangsa Indonesia sangat cinta akan persatuan dan kekeluargaan dan tugas kita saat ini menjaga agar nilai-nilai persatuan dan kekeluargan tetap terjaga dalam momentum Pilpres tahun ini.

    Sudah saatnya setiap timses dan parpol pendukung dua paslon memberikan pendidikan politik pada generasi emas bangsa, yaitu pendidikan poilitik yang ramah, yang mengajarkan pada nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan sehingga semangat pemilih muda untuk berkontribusi dalam perpolitikan semakin tinggi sehingga nuansa persatuan selalu terasa dalam momentum pilpres 2019 ini. Karena pada hakikatnya inilah yang diajarkan oleh Pancasila dalam butiran sila ketiga dan tidak salah jika penulis mengistilahkan poltik seperti ini sebagai Politik Pancasila.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pemilih-muda-butuh-pendidikan-politik-pancasila/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

    Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

    Melalui tulisan ini saya akan berbagi trik tentang tatacara menipu calon legislatif (caleg) yang katanya akan mewakili kita di parlemen.

    Mendekati pileg mendatang, sebagai rakyat, atau minimal orang-orang yang dipaksa menjadi rakyat, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup agar sukses menipu caleg. Sebab, kesuksesan seorang rakyat di abad ini dilihat dari sejauh mana mereka mampu menipu caleg. Tidak lama lagi, mungkin akan ada riset khusus terkait kemampuan rakyat menipu caleg. Kita tunggu saja.

    Sembari menunggu hasil riset yang penelitinya belum kita kenal, sekarang kita akan mencoba mengulas beberapa trik ampuh tersebut.

    Pertama, jika ada caleg yang meminta dukungan, segera sambut dengan ramah. Katakan bahwa rakyat membutuhkan orang-orang seperti dia. Katakan juga bahwa dia harus memantapkan pikiran dan tekad untuk maju. Puji dia setinggi langit, setinggi-tingginya. Khusus caleg-caleg baru, biasanya akan tergoda. Setelah itu, minta sedikit uang kopi untuk membicarakan pencalonannya dengan kawan-kawan. Kalu tipuan pertama ini berhasil, maka lanjutkan dengan tipuan berikutnya.

    Kedua, setelah caleg menaruh kepercayaan kepada kita, segera usulkan pembentukan tim sukses. Untuk tahap awal, silakan catat beberapa nama anggota tim sukses di kertas, kalau bisa diketik rapi dan dilengkapi dengan foto copi KTP. Untuk mendapatkan foto copi KTP, kita bisa meminta bantuan perangkat desa seperti kepala lorong. Setelah daftar nama-nama tim sukses diajukan kepada caleg, jangan lupa minta biaya administrasi.

    Ketiga, setelah tim sukses terbentuk, segera ajukan jadwal pertemuan tim sukses dengan caleg. Untuk mempermudah mengumpulkan orang-orang, usulkan agar pertemuan dilakukan di kedai kopi. Setelah usulan pertemuan dan tempat diterima, jangan lupa minta sejumlah dana untuk mengorganisir tim sukses dan biaya makan-minum saat acara. Agar keuangan aman terkendali, jumlah anggaran yang diajukan harus dikalikan dua, tiga, atau empat; sesuai kebutuhan.

    Keempat, pada hari pertemuan tim sukses, orang-orang harus dikumpulkan tiga puluh menit sebelum jadwal. Buat saja pengumuman di kampung bahwa ada acara makan-minum di kedai si A pada pukul sekian. Pada saat mereka sudah terkumpul, beri sedikit penjelasan kepada mereka, bahwa sebentar lagi akan ada caleg yang datang. Mereka boleh pesan kopi, jus dan makanan apa saja dengan syarat harus mengangguk apa saja yang akan disampaikan caleg. Ingatkan mereka agar jangan ada yang membantah. Jika perlu, atur beberapa orang untuk menipu si caleg bahwa di beberapa kampung, rakyat sudah sepakat memilih dia. Intinya beri motivasi kepada caleg. Tetap semangat!

    Kelima, pada saat caleg tiba di lokasi, sebelum acara dimulai, segera bisik kepada caleg agar nanti setelah acara disediakan sedikit uang transpor. Minta uang itu dititipkan kepada kita saja. Usahakan orang-orang yang sudah dikumpulkan tadi jangan sampai mengetahui persoalan uang transpor. Mereka cukup diberi makan minum dan rokok.

    Keenam, setelah pertemuan selesai, segera sampaikan kepada caleg bahwa tim sukses membutuhkan spanduk, baliho, stiker banner dan kartu nama. Minta agar caleg mencetak dalam jumlah banyak, karena tim sukses kita sangat ramai. Usahakan dan rayu si caleg agar dia memercayakan kita untuk mencari percetakan yang pas. Ini penting agar kita juga mendapat keuntungan di percetakan.

    Ketujuh, pada saat alat peraga kampanye tersebut selesai dicetak, segera temui caleg untuk meminta biaya distribusi kartu nama, stiker, banner spanduk dan baliho. Untuk spanduk dan baliho jangan lupa minta juga biaya tambahan untuk membeli tali dan tiang. Biasanya harga tali dan tiang lebih mahal dari spanduk/baliho. Satu lagi, ongkos pasang harus di atas UMP.

    Kedelapan, kalau biaya distribusi sudah dicairkan, segera keliling kampung. Untuk menghemat anggaran, kartu nama dan stiker bagikan saja sendiri di kedai-kedai kopi dan tempat keramaian, atau minta anak-anak yang punya sepeda untuk membagikannya ke rumah-rumah di kampung. Biasanya anak-anak tidak meminta bayaran mahal. Untuk memasang spanduk dan baliho, silakan ajak beberapa pengangguran di kampung dengan sistem kerja borong. Dengan pola ini akan banyak uang yang tersisa.

    Kesembilan, segera usulkan kepada caleg untuk melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan para pemuda. Untuk meyakinkan si caleg, pada saat bertemu , ajaklah satu atau dua orang teman yang mirip tokoh, misalnya yang sering pakai peci. Pada saat usulan sudah diterima, segera minta dana dari caleg untuk mengatur pertemuan dengan para tokoh; sewa tempat dan konsumsi. Lebih baik pertemuan dilaksanakan di aula hotel. Jangan lupa buat perjanjian komitmen fee dengan penyedia tempat dan konsumsi. Sampaikan juga tentang uang saku perserta pertemuan kepada caleg. Tapi, seperti biasa, jumlah uang saku ini jangan sampai diketahui oleh peserta agar nanti dana ini bisa kita cubit sedikit.

    Kesepuluh, setelah semuanya beres, segera cari tokoh untuk diangkut ke tempat acara. Tidak perlu susah-susah, ajak saja beberapa orang ketua pemuda, kepala desa dan beberapa orang teungku. Atau kalau tidak ada teungku, cari saja orang-orang yang wajah dan pakaiannya mirip teungku. Katakan kepada mereka bahwa acara ini hanya ceramah politik biasa, tugas mereka hanya mendengar saja. Agar mereka bersemangat kabarkan juga bahwa dalam acara ini disediakan uang saku, dan nanti kalau caleg itu terpilih mereka bisa memasukkan proposal. Kemudian, pada saat acara berlangsung, jangan lupa *menyetel* beberapa tokoh tersebut untuk menyampaikan kepada caleg bahwa dia sangat berpotensi untuk menang. Informasi bohong ini penting diketahui oleh caleg agar ia semakin percaya dengan kita.

    Kesebelas, biasanya kalau pertemuan dengan tokoh ini sukses, si caleg akan mengundang kita secara khusus ke rumahnya. Sampai di sana dia akan menepuk bahu kita dan memberikan sejumlah bonus. Jangan lupa gunakan kepercayaan ini untuk memasang tipuan selanjutnya. Segera usulkan untuk persiapan saksi menjelang pileg. Untuk tahap pertama minta dana perekrutan saksi, kemudian biaya pelatihan saksi. Sebagai saksi cari saja anak muda pengangguran di kampung, pasti mereka bersedia. Untuk pelatihan saksi cukup buat pertemuan kecil saja guna menghemat anggaran.

    Keduabelas, menjelang pileg, segera panggil saksi untuk dipertemukan dengan caleg. Ini penting agar si caleg tidak ragu atas kerja kita sehingga ia pun akan berani mengeluarkan sejumlah dana untuk biaya saksi. Tapi, kepada para saksi jangan pernah sampaikan berapa total biaya saksi yang diberikan caleg. Hal ini penting diingat agar nantinya kita bisa memotong dana saksi tanpa diketahui oleh saksi dan caleg sendiri. Dan, jangan lupa meminta mobil operasional plus BBM dari caleg untuk mengontrol kerja saksi di hari H.

    Ketigabelas, pada hari H sebaiknya kita menjaga jarak dengan caleg. Kalau perlu merantau sejenak ke luar kota. Dari sana kita melakukan pemantauan dengan cara menelepon para saksi setelah penghitungan suara. Jika si caleg menang, maka secepat kilat kita harus menjumpai caleg untuk melaporkan kesuksesan kita. Tapi, seandainya terjadi kecelakaan sehingga caleg kalah, maka segera matikan HP dan melanjutkan perantauan. Tentunya selama menipu caleg beberapa bulan, atau mungkin setahun, modal kita sudah lebih dari cukup. Bukan tidak mungkin, dengan modal itu, lima tahun ke depan kita bisa mencalonkan diri sebagai caleg tanpa bisa ditipu oleh siapa pun, sebab kita sendiri sudah berpengalaman menipu.

    Semoga trik ini bermanfaat bagi kita semua.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/trik-ampuh-menipu-caleg-yang-katanya-akan-mewakili-rakyat-di-parlemen/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Mempertanyakan Kesaktian Pancasila, Jargon Tanpa Pemaknaan

    Mempertanyakan Kesaktian Pancasila, Jargon Tanpa Pemaknaan

    Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang “tidak lupa” terhadap peristiwa-peritiwa penting dalam perjalanannya sebagai sebuah bangsa. Salah satu bentuknya yaitu adanya sebuah peringatan terhadap hari-hari penting. Diantaranya yang selalu diperingati setiap tahunnya yaitu Hari Kesaktian Pancasila yang dirayakan pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.

    Penetapan 1 Oktober sendiri sebagai hari kesaktian Pancasila tidak terlepas dari usaha pemerintah Orde Baru untuk “menyingkirkan”  Partai Komunis Indonesia (PKI) dan semua pihak yang dianggap terlibat didalamnya karena dianggap akan menghancurkan Pancasila melalui perisiwa 30 September 1965 (G30S).

    Penetapan 1 Oktober sebagai hari kesaktian Pancasila dikuatkan melalui surat Keppres No. 153/ tahun 1967 yang ditandatangani oleh Soeharto selaku Pejabat Presiden Republik Indonesia saat itu. Pada awalnya peringatan kesaktian Pancasila ditujukan untuk memperingati  peristiwa G30S yang dituduhkan kepada PKI yang dianggap akan menghancurkan Pancasila dan berhasil ditumpas serta digagalkan.

    Dalam perkembangannya, makna dari Hari Kesaktian Pancasila pun makin berkembang. Jika pada perayaan-perayaan sebelumnya peringatan ini selalu dikaitkan dengan penumpasan G30S/PKI, maka pada “era kekinian” Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai salah satu bagian dari hari penting nasional untuk mengingatkan kembali kepada segenap rakyat Indonesia akan pentingnya” mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Namun yang menjadi pertanyaan “kekinian” apakah Kesaktian masih melekat pada Pancasila? Jika pada kenyataannya saat ini, Pancasila saat ini hanya sebatas hafalan, alat politik, bahkan sebagai bahan seremonial semata tanpa pemaknaan mendalam terhadap nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Padahal, Pancasila dibentuk dari nilai-nilai bangsa Indonesia yang disarikan  oleh para bapak bangsa sebagai dasar atau pondasi kehidupan bernegara. Faktanya kini dasar tersebut seolah goyah. Ideologi Pancasila diganggu-gugat dan tak mampu menjadi sebuah pondasi dari negara Indonesia.

    Bukti dari goyahnya ideologi Pancasila adalah munculnya berbagai kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat-pejabat negara menjadi bukti bahwa sila Ketuhanan yang Maha Esa sudah menghilang. Mereka tak takut lagi, bahkan mungkin tak lagi percaya pada Tuhan, dan memilih untuk menyembah uang dan kekuasaan. Bahkan, agama pun dijadikan alat meraih kekuasaan oleh para elit negeri ini.

    Sila Kemanusian yang Adil dan Beradab ikut terkoyak bagaimana antar anak bangsa saling membunuh hanya masalah sepele, contoh lain misal aparat keamanan hanya mengamankan kepentingan kekuasaan semata dan mengorbankan rakyat kecil dengan hunusan senjatanya.

    Sila Persatuan Indonesia nilainya meluntur, menyusul berbagai aksi kekerasan yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan yang terus terjadi di negeri ini. Bahkan untuk memilih pewakilan di negeri ini telah jauh dari nilai-nilai musyawarah mufakat dan digantikan demokrasi prosedural yang berbiaya tinggi. Bahkan sila terakhir dalam Pancasila yaitu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hingga saat ini hanya sebuah impian yang entah kapan akan tercapai.

    Pancasila yang secara umum memiliki lima fungsi, yaitu sebagai pedoman hidup, jiwa bangsa, kepribadian bangsa, sumber hukum, dan cita-cita bangsa. Sayangnya kelima fungsi ini terabaikan begitu saja. Kesaktian Pancasila kini hanya sebatas berdiri diranah “mitos” atau jargon bahkan seremonial  yang diceritakan terus menerus setiap waktunya kepada anak bangsa tanpa mau memaknai atau bahkan melaksanakan dengan segenap hati demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Penulis : Hidayatullah Rabbani

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/mempertanyakan-kesaktian-pancasila-jargon-tanpa-pemaknaan/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Orang-Orang Kaya Yang Mengaku Hidupnya Makin Sulit

    Orang-Orang Kaya Yang Mengaku Hidupnya Makin Sulit

    Oleh: Rhenald Kasali*

    Sambil senyum-senyum saya membaca keluh kesah kawan-kawan saya. Meski hidupnya enak, rumah besar, ada mobil, pesta pernikahan anaknya wah, bahkan ada yang memelihara hewan-hewan mahal, tetapi tak semua merasa makin kaya. Perhatian saya justru pada teman-teman yang “merasa makin miskin.”

    Well, tak ada yang mengatakan kini kehidupan jauh lebih enak. Namun, ada konsekuensi dari keinginan kita yang menuntut perubahan, apalagi ini era disrupsi.

    Di sisi lain, saat tatanan ekonomi dunia chaos, selalu ada energi besar yang memicu kreativitas, bahkan mencuri kemenangan. Persis seperti tim Indonesia dalam Asian Games 2018 ini. Sometimes you win and sometimes you learn.

    Kembali ke kawan-kawan tadi. Dalam WA grup. Sama seperti Anda, kami juga membahas segala “kesulitan.” Tapi belakangan saya sering bertanya, orang kaya, kok merasa hidupnya susah?

    Suka Mengatasnamakan Rakyat

    Akhirnya saya mulai sungguhan melakukan riset. Persis seperti waktu kuliah S-3. Saya kelompokkan mereka berdasarkan tempat tinggal dan simbol-simbol kekayaan yang mereka pamerkan.

    Saya juga menelisik apakah mereka punya “calling” sosial atau tidak, semisal kontribusi dalam pendidikan, kesehatan, atau pembinaan anak-anak muda yang motifnya bukan kekuasaan atau kelompok identitas, melainkan yang altruistik, dengan ketulusan.

    Saya lakukan analytics kata-kata kunci yang sering sekali mereka ucapkan. Memakai semacam big data.

    Ternyata kata-kata negatif, benci pada keadaan, justru banyak dikeluarkan oleh mereka yang hidupnya, maaf, kering-kerontang atau yang terbiasa mengedepankan identitas kelompok. Padahal, sekali lagi, mereka tidak miskin.

    Sayangnya, mereka juga mudah dihasut kebencian, padahal Tuhan sudah pernah memberi kesempatan sebagian mereka untuk berkuasa menjadi pejabat atau pemimpin.

    Dan yang lebih menarik lagi, mereka yang merasa hidupnya tambah susah itu, selalu terkait dengan kata “rakyat.”

    Maksud saya, mereka sering sekali mengatasnamakan rakyat. “Rakyat hidup semakin sulit,” “harga-harga yang harus dibayar rakyat terus melambung,” “daya beli turun.” Dan akhirnya “Rakyat di desa hidup merana, pekerjaan sulit.”

    Mereka membuat rakyat merasa lebih susah, padahal rakyat yang dimaksud itu harus diajarkan keluar dari perangkap kepindahan (the great shifting), supaya usahanya kembali pulih dan ekonomi tumbuh lebih tinggi lagi.

    Setiap kali melihat “rakyat susah” mereka ikut susah, tetapi hatinya tak tergerak sama sekali untuk mengulurkan bantuan, selain kata-kata.

    Sementara teman-teman saya yang justru berjiwa sosial, tidak sekalipun mengatasnamakan rakyat.

    Hartanya Naik

    Pergunjingan pun beralih ke soal harta. Sebab sewaktu nilai rupiah terdesak, kawan-kawan saya yang merasa susah itu menawarkan asetnya untuk dijual. Ya rumah, apartemen, tanah, bahkan barang-barang tertentu.

    Sama seperti Anda, saya berpikir mereka sedang butuh uang (BU), “pasti harganya turun.” Ternyata mereka berkata lain. “Tidak dong. dollar naik, harga tanah dan bangunan juga naik dong.” Ternyata mereka tidak sedang BU, tetapi mencari keuntungan juga.

    Saya semakin terkesima saat membaca Twitter yang dikirim seorang anak muda tentang besarnya kekayaan calon-calon presiden dan wakil presiden. Ternyata sama saja. Besar harta mereka setahun terakhir ini naik fantastis. Tetapi dalam pernyataannya, mereka selalu mengatasnamakan rakyat dan merasa hidup di sini semakin susah.

    “Rada ngga nyambung,” sergah anak muda yang menulis itu di Twiter.

    The Empty Raincoat

    Hampir 20 tahun lalu, saat dunia mulai mengenal internet, Prof Charles Handy mengajak kita “making sense of the future.” Ya, mengendus masa depan. Ia menyebut fenomena ini sebagai the empty raincoat. Sebuah perasaan yang berbeda dengan realitas yang ada.

    Wajar bahwa orang-orang bingung, selalu membuat kebingungan. Kalau mereka tak kontrol mulutnya dan kebijaksanaan tak datang menemui hari tuanya, maka kesusahan akan menjadi sahabat teman-teman dan bangsanya. Sesungguhnya, orang yang banyak mengeluh adalah orang yang dikeluhkan teman-temannya.

    Ini disindir Handy dalam Paradox of Riches. Tentu orang yang semakin kaya (secara ekonomi) merasa lebih punya kontrol dan maunya lebih dan lebih banyak lagi. Tetapi celakanya, ada semakin banyak harta yang tak bisa dimiliki orang berada pada harga berapa pun.

    Ekonom menyebut hal itu sebagai public goods, dan untuk menikmatinya kita harus berbagi tempat (sharing space) dengan orang lain. Anda bisa membeli mobil, tapi jalanannya harus berbagi dengan orang lain.

    Ketika perekonomian membaik dan daya beli naik, semua orang bisa memilikinya. Kini Anda harus berbagi kemacetan, bahkan ada kalanya tak bisa dipakai karena aturan ganjil-genap. Anda tak bisa membeli kelancaran lalu lintas berapa pun besarnya uang Anda selain berbagi hari dan mau diatur.

    Udara dan air bersih, lingkungan yang aman, politik yang menenteramkan, masyarakat yang tidak pemarah, dan seterusnya juga sama saja.

    Paradox of Poverty

    Kini teknologi semakin memudahkan. Bekerja dari rumah misalnya. Dulu keduanya dibentangkan oleh jarak dan waktu. Jadi banyak yang bisa diselesaikan dengan waktu yang lebih sedikit (working less time). Tetapi, kini ada tuntutan untuk bekerja serba cepat. Bekerja dari rumah berarti tak punya waktu juga karena begitu banyak yang harus dan bisa dikerjakan. Pusing, bukan?

    Tetapi, masih ada yang lebih paradox. Ini soal bagaimana kaum superkaya memaknai arti kemiskinan? Maksud saya, kalau tak pernah hidup melarat lalu ujug-ujug bisa menjadi presiden atau wakilnya, benarkah mampu membuat program yang meaningful untuk memberantas kemiskinan?

    Saya beri contoh saja Donald Trump yang superkaya itu. Sama seperti politisi-politisi kaya Indonesia yang menjual kemelaratan (poverty) dan “penderitaan rakyat” sewaktu kampanye, Trump membekukan Obama Care yang pro poor. Tetapi di lain pihak, Trump justru mengusir para imigran miskin dan menurunkan pajak perusahaan-perusahaan besar dari 35 persen menjadi 21 persen.

    Saya semakin tertegun ketika membaca buku Homo Deus yang ditulis profesor Yuval Noah Harari: A Brief History of Tomorrow. Ia mengingatkan:

    “Saat negara-negara terfokus mengentaskan kemiskinan, kita menemukan pembunuh terbesar umat manusia. Bukan lagi kurang gizi, penyakit menular atau terorisme, melainkan gula.”

    Ada paradoks antara eating too little (yang mengakibatkan kurang gizi) vs eating too much (yang mengakibatkan diabetes dan obesitas).

    Science telah turut mengatasi banyak masalah kaum papa. Di Indonesia, dengan program dana desa yang generous kita menyaksikan telah ada lebih dari 100.000 km jalan desa. Penyakit-penyakit menular pun cepat diberantas.

    Tetapi, tiga pembunuh terbesar manusia Indonesia menurut survei yang dilakukan oleh Balitbangkes (Sample Registration Survey) adalah diabetes, stroke, dan penyakit jantung. Ketiganya, konon banyak diderita kelompok kaya. Bukan kaum miskin.

    Di sisi lain, ditemukan realitas bahwa komplain besar terhadap layanan BPJS Kesehatan, ternyata bukan dari kaum miskin, melainkan kelas menengah yang malas bayar iuran. Mereka lebih mengedepankan hak ketimbang kewajibannya. Bisa dibayangkan, masa depan layanan yang generous ini kalau kelak negara dipimpin orang kaya seperti Trump.

    Begitulah kita menyaksikan sebagian orang-orang kaya yang merasa hidupnya semakin sulit. Mereka komplain apa saja, mulai dari ganjil-genap, jalan yang jauh di bandara, parkir yang padat, demo yang dilarang, sampai tadi itu: kok hidup jadi lebih susah?

    *Penulis adalah Akademisi dan praktisi bisnis yang juga guru besar bidang Ilmu manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sejumlah buku telah dituliskannya antara lain Sembilan Fenomena Bisnis (1997), Change! (2005), Recode Your Change DNA (2007).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/orang-orang-kaya-yang-mengaku-hidupnya-makin-sulit/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Drama Mahfud MD dan Peta Politik Nasional

    Drama Mahfud MD dan Peta Politik Nasional

    oleh: Ahmad Syafii Ma’arif

    Tegang, geli, membosankan, tetapi tidak terlalu gaduh. Itulah kira-kira potret perpolitikan nasional kita bulan Juli dan Agustus 2018 ini. Nama Mahfud MD telah jadi buah bibir publik pada minggu-minggu terakhir ini, sebagai cawapres untuk pejawat presiden yang sekarang untuk Pilpres 2019 sekalipun yang bersangkutan tenang-tenang saja.

    Dari seorang menteri lingkungan istana saya diberi tahu bahwa Mahfud memang telah diplot untuk mendampingi pejawat pada periode yang akan datang sekiranya terpilih kembali. Sementara, beberapa teman di BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) juga telah bergerak ke jurusan yang sama. Bahkan, telah mengutus salah seorang anggotanya menjumpai tokoh politik berpengaruh di negeri ini agar mempertimbangkan sosok Mahfud untuk posisi di atas.

    So far so smooth, tidak ada sebuah rintangan yang berarti. Tetapi, proses pertarungan politik sering tidak bisa diramalkan. Di detik-detik terakhir pada 9 Agustus ini berlakulah sebuah drama yang sebelumnya tak terduga: Mahfud tersingkir secara tragis dari pencalonan pada saat-saat yang bersangkutan sudah siap memasuki gelanggang deklarasi. Semua elite parpol pengusung Jkw secara “kejam” tiba-tiba memunculkan Prof DR KH Ma’ruf Amin untuk menggantikan posisi Mahfud, sedangkan presiden seperti tak berdaya berhadapan dengan para politisi yang lagi garang ini.  Publik terkejut, lemas, dan bingung dalam membaca situasi apa sebenarnya yang tengah berlangsung.

    Pada malam Kamis tanggal di atas, saya coba kontak via telepon tokoh-tokoh penting di negara ini: presiden, mantan presiden, beberapa menteri, politisi, dan petinggi pers nasional untuk menanyakan tentang drama Mahfud di atas. Semuanya tersambung dan telah memberikan penjelasan menurut versinya masing-masing yang tidak perlu direkam di sini. Bung Jeffrie Geovanie (DPD RI), Fajar Zia Ul Haq, Endang Tirtana yang bersama saya malam itu menyimak dengan saksama pembicaraan dengan orang-orang penting itu. Sekalipun kecewa, mereka mudah memahami peradaban politik di Indonesia yang memang baru sampai pada tingkat yang sekarang ini. Hanya mereka merasa iba dan prihatin karena Mahfud telah menjadi korban politik dengan cara sekasar itu.

    Di ranah lain, pertarungan elite politik tidak kurang serunya, tetapi yang diperebutkan bukan kursi presiden, tetapi posisi wakilnya yang kemudian mengerucut pada Ma’ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno untuk cawapres Prabowo Subianto. Maka, pada 17 April 2019, pasangan Jkw/Ma’ruf Amin akan berhadapan dengan pasangan Prabowo Subianto/Sandiaga Salahuddin Uno. Kedua kubu sudah sama berjanji untuk menjaga pilpres berlangsung damai, aman, dan nyaman, sebuah iklim yang memang demikian itu diharapkan masyarakat luas. Suasana “perang” seperti yang berlaku dalam Pilkada DKI yang lalu adalah bentuk kebiadaban politik. Kita ingin kontestasi politik menjadi semakin beradab agar negara Pancasila ini memberikan suasana aman untuk didiami.

    Fenomena lain yang cukup mengundang gelak terbahak adalah perilaku seorang pemimpin partai demi ingin melestarikan dinastinya, telah, menggelepar kian ke mari seperti cacing kepanasan. Akhirnya, yang diperoleh adalah bergabung dengan salah satu kubu karena strategi politiknya yang kabarnya jitu itu ternyata kandas di berbagai penjuru. Alangkah sunyinya negeri ini dari sosok negarawan yang lebih memikirkan masa depan bangsa dan negara, bukan perpanjangan dinasti yang menjadi ranah politisi tuna jam terbang.

    Gejala lain lagi yang tidak kurang membuat kening berkerut adalah sikap sebuah partai yang mengunci gerak dan langkah seorang capres untuk mendapatkan calon wakilnya. Saya tidak tahu apakah di negara-negara lain perebutan posisi cawapres yang hiruk ini juga dialami. Bahkan, terkesan salah satu calon yang diajukan seperti asal-asalan. Maka berlakulah seperti nasib seorang yang nyaris tenggelam di air, benda apa pun akan dipegangnya untuk menyelamatkan diri, tidak peduli barang najis sekalipun.

    Di tengah gelanggang politik yang demikian itulah seorang Mahfud MD digelar pada pusaran kekuasaan yang aneh sementara ini, padahal saya sudah memberikan ucapan selamat kepadanya. Bagi kedua pasangan di atas, saya sebagai seorang senior citizen mengimbau agar berkompetisi secara sehat dan adu program dalam pilpres tahun depan. Buang topeng-topeng, tampilkan wajah yang autentik, berseri, dan menawan.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/drama-mahfud-md-dan-peta-politik-nasional/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Pilpres Hitung Kepala

    Pilpres Hitung Kepala

    Oleh : Sahrin Hamid

    Salah satu capres di kediaman salah satu tokoh partai di Jakarta, mengatakan bahwa. Mestinya tokoh-tokoh ini sangat layak untuk maju pada pilpres. Namun sayangnya, nama mereka tidak mengandung huruf “o”. Dengan maksud bercanda, disebutlah nama-nama tersebut dengan menambahkan o di belakangnya. Di tempat lain di masa kampanye, ada salah satu capres berkunjung ke Papua, dan menyampaikan di sana. “Saya ke Papua bukan karna ingin menggalang suara…” Ya. Dengan maksud bahwa suara Papua memang tidak banyak, tidak lebih dari 2 %.

    Apa yang disampaikan ke dua pasangan Capres tersebut, dapat disimpulkan bahwa kedua pasangan capres mengakui bahwa faktor “Jawa” sangat mempengaruhi keterpilihan capres. Baik itu aspek etnis, ataupun kewilayahan. Dengan tidak bermaksud SARA dapat dikatakan bahwa Orang Jawa dan Pulau Jawa yang menentukan keterpilihan Capres Indonesia. Makanya tidak salah jika Aidit tokoh PKI jauh hari telah mengatakan bahwa : “Kuasai Jawa, maka akan menguasai Indonesia”.

    Dilihat dari persebaran penduduk yang memilih. Maka, Jawa sudah mengantongi 60 % suara, Sumatera 20 % Suara dan Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua semuanya digabung baru bisa mencapai 20 %. Artinya, sangat wajar jika secara politis bahwa Jawa diuntungkan dalam sistim pemilihan presiden yang ada seperti ini.

    UUD 1945 sudah diamandemen menjadi UUD Negara RI 1945. Yang telah merubah dari pemilihan perwakilan, menjadi pemilihan langsung. Yang diturunkan dengan UU Pilpres, yang pada pokoknya mensyaratkan bahwa setiap warga negara (yang telah memenuhi syarat) memiliki 1 suara untuk memilih Presiden dan dihitung langsung secara nasional. Walaupun ada ketentuan sebaran di atas 20 % untuk sekian propinsi. Namun, tetap saja bahwa dengan ketentuan tersebut bisa disimpulkan. Menang di Jawa, maka Menang di Indonesia. Maka, sangat wajar pula jika setiap Tim Sukses selalu mengagendakan kandidat serta prioritas perhatian tim dan logistik diarahkan di Jawa. Ini tidak bisa dipungkiri.

    Makanya, kenapa tidak ada satupun Capres yang datang di Maluku Utara pada saat masa kampanye? Karna Maluku Utara total suara tidak mencapai 1 % dari total pemilih Indonesia. 1 propinsi Maluku Utara, masih lebih besar suara yang ada di Kota Bandung Jawa Barat, atau Kota Surabaya di Jawa Timur. maka, secara hitung-hitungan matematis maka lebih menguntuntungkan “menggarap” Bandung atau Surabaya dibanding dengan 1 Propinsi Maluku Utara. Kenapa bisa begini ? yah, inilah sistim pilpres yang kita anut saat ini. Atau sering dikatakan demokrasi langsung, atau pemilihan langsung.

    Maka, bisa jadi wajar pula jika di sebagian besar wilayah Maluku Utara yang tidak masuk listrik pln, tidak ada jembatan, tidak ada akses ke kota yang langsung. Semakin jauh geografis semakin sulit pula terakses dengan sarana-saran yang disiapkan negara. Karena secara suara Maluku Utara bukan apa-apa. Masih ada di luar sana 99 % suara, dilihat dari alokasi APBN ke Maluku Utara, kurang lebih 1 triliun rupiah, juga hanya nol koma sekian % dari 1400 triliun.

    Padahal, semua mengakui bahwa kelahiran Indonesia ini adalah kerelaan dari para raja-raja atau penguasa wilayah-wilayah yang rela bersatu untuk melawan penjajah dan bergabung menjadi Republik Indonesia dengan semangat kesamaan nasib dijajah dan bersatu untuk kuat melawan penjajah. Sehingga pengorbanan dengan harta, jiwa dan raga dibaktikan bagi Indonesia merdeka. Ini aspek historisnya. Yang kedua, bahwa sumbangan terhadap republik Indonesia juga tidak sedikit, terutama melalui suplai pendapatan di sektor sumbar daya alam, baik di atas tanah, di perut bumi maupun di lautan yang penentuannya oleh Pusat dan pendapatannya pula dominan masuk di pundi-pundi pusat. Bisa disebutkan bahwa Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua tidak kalah sumbangannya bagi pendapatan negara. Dan aspek strategis yang ketiga adalah luas wilayah daratan dan lautan ini juga merupakan bagian penting yang memberikan kekuatan bagi keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara.

    Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa dalam sistim pemilihan presiden langsung ini yang diperhitungkan hanya “kepala” ? 1 kepala 1 suara. Tidak memperhitungkan 3 aspek strategis yang juga menjadi penting di daerah-daerah berpemilih kecil ? . Jika dengan sistim yang seperti ini, maka yakinlah bahwa proses seleksi kepemimpinan nasional untuk Presiden RI. Yang menjadi perhitungan dan yang kan dihitung hanyalah Jawa. Baik orangnya maupun wilayahnya. Apakah yang seperti ini bisa dikatakan keadilan dalam ber-Indonesia ? keadilan bagi Halmahera, Papua, Sulawesi dll ? Menurut saya, Belum !.

    Indonesia harus dipandang secara komprehensif. Tidak hanya soal jumlah kepala. Tapi juga, 3 aspek strategis di atas. Yakni: historis, kontribusi, dan luas wilayah. Nah, jika ini yang menjadi barometer. Maka, sistim pemilihan harus diubah dengan sitim yang mampu mengakomodir ketiga hal di atas. Sehingga semua wilayah dan orang di Indonesia menjadi penting, bagi semua proses seleksi kepemimpinan nasional. Sehingga semua wilayah menjadi prioritas. dan memiliki kesempatan yang sama. Orangnya tidak mesti dengan nama berakhiran “o”. Dan wilayah konsentrasi tidak hanya di Jawa.

    Nah, sistim yang mampu mengakomodasi ide dan gagasan di atas adalah, sistim yang menganut sistim pemilihan yang berbasis zonasi. Misalnya saja, zona pemilihan untuk pilpres di bagi atas 5 zona. 1) Sumatera, 2) Jawa, 3) Nusa Tenggara-Bali, 4) Sulawesi-Kalimantan, 5) maluku- Papua. Nah, pemilihan dilakukan di tiap zonasi pemilihan. Dengan demikian, maka dari 5 zona, untuk dapat dinyatakan sebagai Pemenang adalah Capres yang unggul di 3 zona Pemilihan dari 5 zona pemilihan.

    Hemat saya, jika sistim pemilihan dilakukan seperti ini, maka setiap calon akan berupaya merebut kemenangan di Maluku Papua sebagai 1 zona pemilihan dengan tingkat konsentrasi dan pengerahan kekuatan yang sama sebagaimana di Pulau Jawa. Kenapa? Karna Maluku-Papua adalah 1 zona pemilihan, sebagaimana Jawa, 1 zona pemilihan. Dengan nilai yang sama ! Semua merasakan Indonesia, Indonesia Kita !

    Ciganjur, 31 Juli 2014

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pilpres-hitung-kepala/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]