Sedih Kebangsaan Digerogoti Paham Radikal, Dosen UGM Kirim Surat Pada Presiden

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Karena sedih dan khawatir paham kebangsaan NKRI yang terus digerogoti oleh paham dan kaum radikal, dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono, mengirimkan surat rekomendasi pada Presiden Jokowi mengenai langkah mengatasi hal itu.

Berikut redaksi surat tersebut yang diterima suaradewan.com.

Kepada Yth,

Presiden RI, Ir. Joko Widodo

c/o Bapak Teten Masduki

Kepala Staf Kepresidenan RI

Bina Graha Jl. Veteran 16, Jakarta Pusat

Hal: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:

N a m a                  : ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.

Pekerjaan             : Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM

Alamat Kantor   : Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta 55281

Bersama dengan ini menyampaikan rasa kesedihan, kekhawatiran dan kecemasan akan keutuhan NKRI dan Pancasila dari bahaya politik radikal agama.

Saya memohon bapak Presiden berkenan melindungi para pelajar dan mahasiswa Indonesia dari bahaya faham sesat radikal agama di sekolah dan kampus.

Baca Juga:  Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

Mereka adalah generasi penerus. Negara harus hadir dan bertanggung jawab penuh menyelamatkan anak bangsa.

Saat ini sekolah-sekolah negeri dan universitas negeri termasuk UGM begitu sangat radikal, intoleran, menggerogoti Ideologi Negara Pancasila, dan keutuhan NKRI.

Radikalisasi di Sekolah dan Universitas harus segera dihentikan.

Negara harus tegas dan keras soal Pancasila dan NKRI.

Kebebasan berpolitik bagi warga negara bukan berarti boleh menyentuh Ideologi Negara Pancasila dan menggerogoti keutuhan NKRI.

Saya mengusulkan sebagai berikut:

  1. Presiden mengeluarkan Kepres soal larangan pelaksanaan kebebasan berpolitik dengan cara menggerogoti Ideologi Negara Pancasila dan memecah belah keutuhan NKRI. Dan sekaligus menegaskan kembali, bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, dan NKRI harga mati. Ini amat sangat urgen. Kepres ini menjadi payung hukum bagi TNI-Polri untuk bertindak tegas, jika perlu tindakan represif. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus lebih banyak berperan sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Pemerintahan, sehingga nuansa politiknya minimal.
  2. Kurikulum pendidikan kulikuler dan ekstrakulikuler di sekolah-sekolah negeri dari TK hingga SMA harus berwawasan kebangsaan. Pancasila dan NKRI harus kembali digaungkan pada anak bangsa secara konsisten dan berkesinambungan dengan latar belakang pengetahuan sejarah yang memadahi. Bangsa uang besar adalah bangsa yang mau menghargai sejarah perjuangan bangsanya. Awasi dengan ketat guru-guru agama di sekolah yang begitu jahatnya telah menyusupkan faham sesat radikal agama ke anak bangsa.
  3. Benahi manajemen perguruan tinggi utamanya perguruan tinggi negeri, termasuk UGM, untuk fokus pada kegiatan akademik. Penggunaan fasilitas Negara di kampus-kampus oleh civitas akademika harus diutamakan untuk kegiatan akademik, bukan untuk kegiatan politik radikal agama yang ujung-ujungnya justru menggerogoti eksistensi NKRI.
  4. Awasi kegiatan-kegiatan di Masjid, jangan sampai Masjid yang mustinya jadi tempat ibadah, justru malah jadi tempat menebar kebencian antar anak bangsa dan sarang penjahat Negara.
  5. Negara secara riil harus memberdayakan Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam tengahan.
  6. Secara Teknis, Presiden Jokowi terlebih dahulu harus mencopot Mendikbud dan Menristek Dikti, karena kedua orang ini jelas-jelas telah melakukan politik pembiaran.
Baca Juga:  Proklamasi itu Berat, Dilan. Kamu Tak Akan Kuat

Terimakasih.

Yogyakarta, 2017-05-02

Hormat saya,

(Ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *