Penulis: Hasan

  • Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

    Oleh: AJI CHEN BROMOKUSUMO*

    Usai sudah hiruk pikuk pendaftaran calon legislatif untuk seluruh jenjang perwakilan di seluruh Indonesia. Pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPR Provinsi dan Kota serta Kabupaten ditutup tepat 00.00 pada tanggal 17 Juli 2018 yang lalu.

    Cukup banyak drama dan kejutan yang mewarnai pendaftaran ini. Baru pagi harinya di hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif di KPU Pusat, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama datang mendaftar pukul 08.15. Setelah itu suasana kembali “tenang tapi mendebarkan” sampai dengan sore harinya.

    Baru mulai sekitar pukul 14.30 mulai nampak beberapa beberapa parpol mendatangi Gedung KPU. Namun hingga pukul 20.30 baru tujuh parpol yang mendaftar.

    Sementara di Tangerang Selatan, juga terjadi hal yang sama. Tanggal 16 Juli 2018, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama mendaftar ke KPUD Tangerang Selatan. Setelah itu tidak ada satupun parpol mendaftar sampai dengan keesokan harinya tanggal 17 Juli 2018.

    Kenapa nyaris seluruh parpol mendaftarkan para calon anggota legislatif ke KPU dan KPUD di saat-saat terakhir pendaftaran? Semua parpol tanpa kecuali memberikan alasan bahwa pendaftaran di saat terakhir adalah strategi partai.

    Apakah benar demikian? Mungkin benar salah satu alasan adalah strategi partai, yang menahan terbukanya figur-figur andalan public figure ataupun politisi kawakan sebagai vote getter dalam daftar calon legislatif.

    Namun sepertinya ada yang luput dari pemberitaan ataupun tidak diakui oleh hampir semua parpol, yaitu karena sistem baru yang disebut dengan Sistem Informasi Pencalonan, yang disebut dengan SILON Komisi Pemilihan Umum.

    Banyak LO – Liaison Officer dari parpol yang kewalahan dengan SILON ini. KPU sudah memberikan username dan password kepada seluruh parpol dari semua jenjang perwakilan jauh hari, bahkan sebelum Lebaran sudah diberikan kepada masing-masing parpol.

    Namun ternyata sebagian besar parpol ditengarai cukup gaptek dengan sistem baru KPU ini. Masih diperparah dengan tabiat dan kultur sebagian masyarakat Indonesia yang demen mengurus segala sesuatu di saat-saat terakhir.

    Mungkin injury time attitude ini membuat semangat terpacu karena aliran adrenalin yang ditimbulkan dari sensasi mengurus di last minutes. Termasuk yang sekarang terjadi adalah persiapan Asian Games 2018 yang masih pontang-panting kebut sana kebut sini.

    Nyaris semua parpol dan para bakal calon legislatifnya mengurus semua persyaratan yang disyaratkan KPU di saat-saat terakhir. Rumah sakit-rumah sakit pemerintah penuh sesak antrean para bacaleg dan para LO yang mengurus surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

    Beberapa insiden terjadi ketika beberapa LO dengan arogan memotong antrean dan ada juga anggota dewan incumbent yang petentang-petenteng minta diistimewakan dilayani lebih dulu.

    Kantor-kantor polisi penuh antrean yang mengurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Kantor-kantor Pengadilan Negeri juga penuh antrean mengurus surat keterangan bebas pidana.

    Setelah semua persyaratan beres, kehebohan belum usai. Kegaptekan para LO dan bacaleg juga menjadi kendala tersendiri.

    Urusan memindai dokumen asli menjadi softcopy menjadi tantangan tersendiri. Mengunggah softcopy dokumen ke dalam SILON KPU tantangan lain lagi. Belum lagi cukup sering server KPU ambles tidak bisa diakses ataupun lamban sekali. Pendeknya heboh!

    Fenomena vote getter

    Hal yang cukup mengejutkan adalah fenomena semakin banyaknya public figure yang menjadi bacaleg lebih marak dibanding dengan Pemilu 2014. Orang-orang ramai menyebutnya sebagai fenomena caleg artis.

    Banyak sekali bintang film, bintang sinetron, penyanyi yang ramai-ramai bergabung atau ditarik menjadi bacaleg.

    Sebut saja: Syahrul Gunawan, Giring “Nidji”, Tina Toon, Jane Shalimar, Dirly Dave Sompie, Tommy Kurniawan, Tessa Kaunang, Eddies Adelia, Nafa Urbach, Kristina, Vena Melinda, Anissa Bahar, Chris John, Okky Asokawati, Sultan Djorghi, Desy Ratnasari, dan ada juga tokoh-tokoh figur publik, tokoh kontroversial, nama-nama beken yang ikut serta nyaleg.

    Lebih tepatnya: total taburan bintang ada 54 bintang film, bintang sinetron, penyanyi, bintang iklan dan sejenisnya.

    Sejumlah Artis yang nyaleg lewat Partai Nasdem

    Terbanyak ada di Nasdem sebanyak 27 orang; disusul PDI-P 13 orang; kemudian PKB 7 orang; Berkarya 5 orang; PAN, Demokrat, Golkar masing-masing 4 orang; Perindo dan Gerindra masing-masing 3 orang; dan PSI 1 orang. Sementara terbanyak transfer politisi adalah dari Hanura ke Nasdem yang disebabkan konflik internal Hanura.

    Yang mencengangkan adalah: Kapita Ampera, pengacara dan orang dekat Rizieq Shihab, menjadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Sumbar dan Yusuf Supendi, pendiri PKS, menjadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Bogor.

    Publik sangat jelas melihat dan menengarai dua sosok tokoh tersebut sangat kontroversial dan vokal selama ini berdiri di sisi berlawanan di manapun pemerintah berada. Namun sekali lagi berlaku, konon katanya dalam dunia politik tak ada lawan ataupun kawan abadi, yang ada adalah kepentingan bersama.

    Yang tak kalah menggemparkan adalah jajaran menteri yang masih menjabat, beramai-ramai nyaleg juga: Puan Maharani (Menko PMK) dari PDI-P Dapil Jateng V; Yasonna Laoly (Menhum HAM) dari PDI-P Dapil Sumut II; Hanif Dhakiri (Menaker) dari PKB Dapil Depok; Imam Nahrowi (Menpora) dari PKB Dapil Jakarta Timur; Eko Putro S (Menteri DPDT) dari PKB Dapil Bengkulu; Lukman Hakim (Menag) dari PPP Dapil Jabar VI; Asman Abdur (Menpan) dari PAN Dapil Riau; Nusron Wahid (Kepala BNP2TKI) dari Golkar Dapil Jateng II.

    Kenapa ini terjadi? Rupanya disebabkan oleh ini: Presidential Threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dan Parliamentary Threshold 4 persen (naik dari sebelumnya 3,5 persen).

    Tidak heran parpol berlomba menangguk perolehan suara. Nasdem dengan latar belakang pengalaman mengelola media, nampaknya aura pengelolaan parpolnya seperti pengelolaan media, figur publik, bintang dan rating; demikian juga dengan PDI-P sebagai partai penguasa harus mengukuhkan posisinya dengan menangguk suara semaksimal mungkin; terlihat dari dua tokoh yang berseberangan pun akhirnya nyaleg dengan kendaraan PDI-P.

    Yang menjadi momok bagi parpol adalah perubahan cara perhitungan peroleh kursi dewan. Perhitungan sebelumnya yang menggunakan Kuota Hare diubah menjadi Metode Sainte Lague Murni, yang diperkenalkan oleh ahli matematika asal Perancis, Andre Sainte Lague.

    Ilustrasi:

    Misal dalam Pemilu Legislatif 2019 di Dapil X perolehan suara:

    1. Partai A: 220.000
    2. Partai B: 100.000
    3. Partai C: 30.000
    4. Partai D: 25.000
    5. Partai E: 3.000

    Hitungan dengan Metode Kuota Hare (Pemilu 2014)

    Misal jatah 4 kursi dengan harga 1 kursi 200.000 suara. Jadi Perolehan Kursi:

    1 KURSI PERTAMA : UNTUK Partai 1

    1. Partai A: 1 kursi sisa 20.000
    2. Partai B: 0 kursi sisa 100.000
    3. Partai C: 0 kursi sisa 30.000
    4. Partai D: 0 kursi sisa 25.000
    5. Partai E: 0 kursi sisa 3.000

    Karena masih ada sisa 3 kursi, sisa kursi diberikan kepada perolehan terbanyak yaitu partai B, partai C, Partai D.

    Sehingga hasil akhirnya: Partai A, B, C dan D masing-masing satu kursi.

    Hitungan dengan Metode Sainte Lague Murni

    1. Partai A meraih 220.000 suara.
    2. Partai B meraih 100.000 suara.
    3. Partai C meraih 30.000 suara.
    4. Partai D meraih 25.000 suara.
    5. Partai E 3.000 suara.

    *Kursi Pertama*

    Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

    1. Partai A 220.000/1 = 220.000
    2. Partai B 100.000/1 = 100.000
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Jadi kursi pertama adalah milik partai A dengan 220.000 suara.

    *Kursi Kedua*

    Untuk kursi ke-2, dikarenakan A tadi sudah menang di pembagian 1. Maka berikutnya, A akan dibagi 3, sedangkan yang lain masih dibagi 1.

    Perhitungan kursi ke-2 adalah:

    1. Partai A 220.000/3 = 73.333
    2. Partai B 100.000/1 = 100.000
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Maka kursi ke-2 adalah milik partai B dengan 100.000 suara.

    *Kursi Ketiga*

    Sekarang kursi ke-3, Partai A dan B telah mendapatkan kursi dengan pembagian 1, maka mereka tetap dengan pembagian 3, sedangkan suara partai lain masih dengan pembagian 1.

    Maka perhitungan kursi ke 3 adalah:

    1. Partai A 220.000/3 = 73.333
    2. Partai B 100.000/3 = 33.333
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Maka di sini kursi ke-3 milik partai A lagi dengan 73.333 suara.

    *Kursi Keempat*

    Perhitungan suara untuk kursi ke 4, A dan B telah mendapat kursi dengan pembagian 3, maka mereka akan masuk ke pembagian 5.

    1. Partai A 220.000/5 = 44.000
    2. Partai B 100.000/3 = 33.333
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Kursi ke-4, jatuh di Partai A lagi.

    Hasil Akhir

    1. Partai A = 3 kursi
    2. Partai B = 1 kursi
    3. Partai C = 0 kursi
    4. Partai D = 0 kursi
    5. Partai E = 0 kursi

    Sekarang jelas dan gamblang kenapa begitu pentingnya untuk parpol mengusung ‘taburan bintang’ (bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, bintang politik, sosok kontroversial, figur publik, dsb) sebagai vote getter.

    Peta politik dan peta kekuatan parpol berubah total, Metode Sainte Lague bisa dibilang adalah the winner takes it all – pemenangnya sapu bersih kursi yang tersedia. Semoga bintang-bintang yang bertaburan ini tidak menjadikan wajah politik Indonesia menjadi seperti kebanyakan sinetron televisi yang hanya mengejar rating.

    Semoga yang terbaik untuk Indonesia. God bless Indonesia…

     

    * Penulis Adalah: Head of Cultural Research & Study, Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (http://aspertina.org)

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

  • ‘Agama Baru’ Itu Sepak Bola

    Oleh: Adnan

    Sepak Bola merupakan sebuah permainan beregu dua kesebelasan di lapangan yang menggunakan bola sepak, masing-masing terdiri atas sebelas pemain dan berlangsung selama 2 x 45 menit, serta kemenangan ditentukan oleh selisih gol yang masuk ke gawang lawan. Sepak bola termasuk satu permainan yang memiliki pendukung (supporter) fanatik.

    Fanatisme pendukungnya terkadang melebihi fanatisme mereka terhadap agama. Mereka marah ketika klub dan idola mereka dilecehkan kawan. Tapi, tak pernah marah ketika agama, kitab suci, dan nabi mereka dilecehkan lawan. Padahal yang perlu ditumbuhkan adalah fanatisme kepada agama, bukan kepada sepakbola. Sebab itu, wajar jika sepakbola menjadi “agama baru” dalam kehidupan manusia modern.

    Jika dalam agama terdapat pondasi penegak agama, semisal kitab suci, rumah ibadah, nabi, surga dan neraka, ibadah, zikir, dan pesan-pesan kebaikan. Maka dalam sepakbola juga memiliki pondasi yang mirip, sehingga sepakbola menjadi “agama baru” bagi manusia. Bahkan, bisa saja agama semisal Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Katolik, Kong Hu Cu, dan aliran kebatinan, menjadi agama dan kepercayaan kedua setelah “agama sepakbola”. Tentu persoalan tersebut menjadi sebuah ironi dalam kehidupan umat beragama. Sebab, agama diperlakukan laksana permainan, sebaliknya permainan diperlakukan laksana agama. Akibatnya, manusia lebih sering bersepakat nonton bola, dari pada mendengar ceramah agama.

    Beberapa fondasi
    Berikut beberapa fondasi “agama sepakbola” di antaranya: Pertama, rumah ibadah. Rumah ibadah merupakan pondasi penegak sebuah agama. semisal, masjid (Islam), Gereja (Kristen/Katolik), Pura (Hindu), Vihara (Budha), dan Klenteng (Kong Hu Cu). Keberadaan rumah ibadah sebagai tempat penyembahan dan pemujaan kepada Tuhan. Sedangkan rumah ibadah `agama sepakbola’ adalah lapangan, cafe, dan tempat-tempat pemutaran siaran langsung sepakbola. Tak jarang setiap sepakbola berlangsung, para supporter dan penonton penuh sesak untuk berkumpul di lapangan, atau cafe-cafe dan tempat pemutaran siaran langsung pun dipenuhi sesak oleh para pengikut “agama sepakbola”. Sebab, meninggalkan satu babak pertandingan laksana telah berbuat dosa besar.

    Kedua, kitab suci. Kitab suci merupakan sumber wahyu, pengetahuan, dan informasi yang berisi perintah dan larangan, serta pesan-pesan kebaikan dari Tuhan, semisal Alquran (Islam), Alkitab (Kristen/Katolik), Weda (Hindu), Tri Pitaka (Budha), dan Si Shu Wu Ching (Kong Hu Cu). Sedangkan kitab suci dalam “agama sepakbola” yakni media cetak dan elektronik yang berisi tentang berbagai informasi jadwal pertandingan, klub-klub yang akan bertanding, para pemain inti dan cadangan, klub yang gugur dari arena pertandingan, klub terkuat, dan lain sebagainya. Mungkin bagi “pemeluk agama sepakbola” tidak meng-update informasi sehari saja, laksana telah berbuat dosa setahun penuh.

    Ketiga, pembawa risalah. Pembawa risalah (Nabi) merupakan utusan Tuhan kepada umat. Keberadaan pembawa risalah bertugas mengajarkan umat, memberi contoh teladan, dan menerjemahkan pesan-pesan ketuhanan, semisal Muhammad saw (Islam), Yesus (Kristen/Katolik), Siddharta Gautama (Buddha), dan Kong Hu Cu (Kong Hu Cu). Sedangkan dalam “agama sepakbola” pembawa risalah merupakan para manager dan pelatih sepakbola. Mereka harus mampu menyuguhkan kehebatan dan kepintaran para pemain di lapangan dalam setiap pertandingan. Ketika sebuah pertandingan menang, maka manager dan pelatih akan mendapatkan pujian dari para pemeluk. Sebaliknya, jika kalah, maka tak jarang mereka mendapatkan kecaman.

    Keempat, ibadah. Ibadah merupakan segala aktivitas kebaikan yang dipersembahkan kepada Tuhan. Ibadah menjadi ukuran seseorang sebagai pemeluk agama yang taat atau tidak, semisal shalat, puasa, zakat, dan haji dalam Islam. Sedangkan ibadah dalam ‘agama sepakbola’ adalah membeli tiket atau segelas kopi, duduk di tribun lapangan atau kursi di cafe siaran langsung sepakbola, perhatian fokus menyaksikan pertandingan selama 2 x 45 menit. Mungkin tidak mengikuti satu babak pertandingan laksana telah berbuat dosa yang sulit terampuni. Aktivitas semacam ini terus dilakukan hingga akhir sebuah pertandingan. Menyaksikan pertandingan demi pertandingan merupakan aktivitas ibadah bagi pemeluk ‘agama sepakbola’.

    Kelima, hari-hari besar agama. Hari-hari tersebut merupakan hari-hari yang dibesarkan dalam agama, sebab didalamnya terdapat kemuliaan, kehebatan, dan kebahagiaan bagi para pemeluk, semisal, Idul fitri dan Idul adha (Islam), Natal dan Paskah (Kristen/Katolik), Nyepi (Hindu), Waisak (Budha), dan Imlek (Kong Hu Cu). Hari-hari besar itu dijadikan sebagai momentum untuk berbagi kepedulian, kasih-sayang (silaturrahmi), dan bahagia penuh kegembiraan. Adapun dalam “agama sepakbola” hari-hari besar adalah musim piala dunia. Ketika piala dunia berlangsung, maka itu momentum berkumpul dan berbagi analisa siapa sang juara. Tak jarang ketika musim Piala Dunia tiba, agama yang sebenarnya bisa saja mereka singkirkan. Mungkin bagi pemeluk “agama sepakbola” lebih afdal nonton bola hingga menjelang terbit fajar dari pada Tahajud dan shalat Fajar.

    Keenam, zikir dan selawatan. Dalam Islam, zikir merupakan ucapan kalimat-kalimat mulia (thayyibah), semisal tasbih, takhmid, takbir, untuk mengagungkan Allah Swt, dan selawat untuk memohon keselamatan dan kesejahteraan bagi Nabi Muhammad Saw. Jika Islam memiliki pekikan takbir, maka “agama sepakbola” memiliki “pekikan gol” saat bola masuk ke gawang lawan. Adapun yel-yel yang diucapkan supporter secara serentak laksana “selawatan” para pemeluk “agama sepakbola”. Bisa saja mereka jarang ke masjid dan meunasah untuk membaca selawat, tapi yel-yel dan pekikan gol tak pernah luput dari aktivitas ibadah pemeluk “agama sepakbola”.

    Ketujuh, aliran dalam agama. Meskipun agama wadah perkumpulan para pemeluk, tapi dalam agama memiliki multi-aliran, baik di bidang aqidah (teologis), fikih (fiqh), dan tasawuf. Dalam kajian pemikiran Islam dikenal Jabariyah, Qadariyah, Muktazilah, Syiah, dan Ahlussunnah Waljamaah. Pun, dalam “agama sepakbola” memiliki berbagai aliran, berupa klub-klub sepakbola. Setiap klub punya pengikut fanatik masing-masing. Tak jarang sesama pengikut fanatik klub terjadi tawuran dan konflik, meskipun berada dalam satu payung “agama sepakbola”. Tak lebih dari konflik keagamaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat disebabkan beda paham dan aliran, meskipun di bawah satu payung agama.

    Hanya permainan

    Meskipun demikian, penulis berharap bahwa para penonton dan pecinta sepakbola di Aceh tidak menjadikan sepakbola sebagai sebuah agama. Tapi, menonton sepakbola hanya untuk membangkitkan semangat juang, menumbuhkan sportivitas, meningkatkan kebersamaan dan kekompakan, belajar strategi dan taktik, serta menyalurkan hobi. Sebab itu, jangan sampai Piala Dunia 2018 yang kini sedang berlangsung di Rusia, melupakan kita dengan agama yang sebenarnya, suburnya aktivitas perjudian, menurun etos kerja karena jaga malam, enggan beribadah kepada Allah Swt, dan luput menjaga kesehatan. Sepakbola hanyalah sebuah permainan untuk “cuci-mata”, maka jangan sampai konflik dan tawuran disebabkan beda dukungan dan idola.

    Pun, dunia ini laksana sebuah permainan, sebagaimana firman Allah Swt, “Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain daripada permainan dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (QS. al-An’am: 32). Sebab itu, tidak haram menonton bola, tapi jangan sampai melupakan Allah Swt. Silahkan punya klub andalan, tapi zikir dan selawatan harus membudaya dalam kehidupan. Silahkan hobi bola, tapi tidak lupa mempersiapkan bekal takwa untuk pulang ke kampung akhirat. Mari!

    * Adnan, S.Kom.I., M.Pd.I., Dosen Bimbingan Konseling Islam, Sekretaris Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Lhokseumawe, Aceh. Email: adnanyahya50@yahoo.co.id

    Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul ‘Agama Baru’ Itu Sepakbola

  • Peluang Indonesia Ikut Piala Dunia

    Oleh: Muhammad Fadhli (Pengamat Sepakbola)

    Ajang bergengsi Piala Dunia yang selalu menarik perhatian penduduk bumi menjadi satu kebanggaan tersendiri bagi setiap negara yang bisa ikut tampil. Untuk dapat menjadi salah satu dari 32 negara pesertanya tentu tidaklah mudah, babak kualifikasi begitu ketat harus dihadapi.

    Sebagai bangsa Indonesia kita seperti sudah menisankan keinginan, seakan Indonesia tak layak tampil di ajang itu. Ironi, seperti di FIFA World Cup 2018 ini, kita menjagokan negara lain dan membelanya, sampai mau mengeluarkan biaya untuk mengoleksi bermacam merchandise dan mengenakan kaos tim negara itu.

    Menyaksikan setiap pertandingan FIFA World Cup yang digelar setiap sekali empat tahun ini kita bisa menarik kesimpulan, bahwa banyak faktor yang membuat sebuah tim untuk bisa jadi pesertanya. Mulai dari skill permainan, fisik, tim yang solid, dukungan pemerintah, dan lainnya.

    Meskipun bangsa Indonesia seakan telah menisankan keinginan Timnas dari negaranya untuk ikut Piala Dunia, namun bukan berarti Pemerintah tinggal menaburkan bunga. Justru pemerintah selalu berusaha menghidupkan terus kemungkinan itu, dengan memberikan perhatian dan dukungan nyata pada dunia persebakbolaan di Tanahair, baik dalam bentuk fasilitas, pendanaan, pelatihan, kaderisasi, dan berbagai bentuk dukungan moril dan materil lainnya. Tapi ini belum membuahkan hasil sesuai yang diinginkan.

    – Muhammad Fadhli, Pengamat Sepakbola. (Dok. Diatunes Management)

    Kita tahu, permainan sepakbola itu juga adalah adu kekuatan fisik, mental, dan sprint. Setiap tim yang ikut Piala Dunia sudah memiliki itu, bisa dikatakan Piala Dunia saat ini lebih pada adu strategi. Bagaimana otak akan bisa diadu ketika fisik dan mental belum mendukung?

    Membahas fisik tentu akan merujuk pada postur dan stamina atlitnya. Dan ini sangat erat kaitannya dengan ras. Selama ini rekrut permain untuk Timnas bertujuan baik, dari liga untuk melahirkan pemain yang layak dipilih. Tim yang berlaga berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan keadilan dan Bhineka Tunggal Ika.

    Kita juga tahu, Indonesia dihuni oleh beberapa ras, di antaranya; Negro Melanesia, Mongoloid Melayu, keturunan asing. Ras campuran secara fisik tidak sekuat ras murni.

    Di Indonesia ras negro melanesia diklasifikan sebagai ras yang memiliki tubuh yang tegap, dan lebih tinggi. Mayoritas mereka menghuni Papua, Maluku, dan Riau. Secara fisik mereka lebih kuat.

    Jika dari orang-orang dari ras negroid melanesia ini direkrut dan dibina, dengan penanganan khusus dan beradaptasi pada stereotip agar sejalan dengan regulasi yang ada dalam dunia persebakbolaan, akan jadi peluang besar bagi Indonesia untuk ikut Piala Dunia. (*)

  • Soeharto, Tabir dan Takbir 1997

    Oleh Selamat Ginting*

    Malam takbiran 1997, ada perhelatan agama dan budaya nasional di titik nol Jakarta, kawasan Monumen Nasional (Monas).

    Presiden Soeharto langsung memimpin gema takbir. Itulah kali pertama ia memimpin acara takbiran secara nasional.

    Media massa meliput secara khusus momentum yang jarang terjadi itu. Adakah tabir di balik acara tersebut? Maka, dibuat tim liputan khusus. Terdiri dari wartawan liputan istana, politik, agama, dan budaya. Saya masuk dalam tim liputan politik. Sekalian buka puasa hari terakhir dan malam takbiran di kawasan Monas.

    Sebagai wartawan politik, teringat istilah saat masih kuliah. Akronim Soeharto bagi aktivis mahasiswa adalah ‘SOEdah  HArus TObat’.

    Benarkah Soeharto mulai mendekati ‘pertobatan’? Artinya, perlahan-lahan membuka tabir ia akan menutup karier kepresidenannya yang lebih dari 30 tahun itu, dengan lebih mendekatkan diri pada Tuhan? Walahuallam. Itu takdir dan hanya Allah yang tahu.

    Sebagai wartawan, saya mengamati bagaimana Soeharto didampingi Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Menteri Agama Prof Dr Muhammad Quraish Shihab, sejumlah anggota kabinet, perwakilan negara-negara sahabat, para tokoh nasional. Tidak ketinggalan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Hasan Basri.

    Soeharto mengenakan baju koko putih, kopiah putih dan sarung. Ia  melantunkan takbir seperti umumnya.

    Allaahu akbar… Allaahu akbar… Allaahu akbar…..

    Laa – ilaaha – illallaahu wallaahu akbar.

    Allaahu akbar walillaahil – hamd. Menegaskan keagungan Tuhan dan bersaksi atas ke-esa-an Tuhan. Tiada Tuhan selain Allah.

    Jenderal bintang lima itu melantunkannya dengan bibir bergetar. Fokus perhatian utama, tentu saja kepada Pak Harto. Bukan hanya pada saat ia melantunkan takbir, tetapi juga saat ia menabuh beduk.

    Takbir dilakukan secara bergantian Pak Harto, Try Sutrisno, Rhoma Irama, Emha Ainun Najib, KH Zainuddin MZ, Qori senior Muammar Zainal Asykin, dan KH Hasan Basri.

    Kehadiran Rhoma, Emha, Zainuddin, dan Muammar turut menjadi daya tarik massa untuk hadir memenuhi monumen icon ibu kota negara.

    Takbir menjadi lebih syahdu dengan alunan parade beduk yang dibawakan santri-santri dari berbagai daerah.

    KH Hasan Basri dan Rais Aam PBNU KH Ilyas Ruhiyat mengakui  itulah kali pertama selama kepemimpinannya, Pak Harto memimpin langsung acara takbiran.

    Ini kah tanda-tanda tabir dalam waktu tidak lama lagi, ia akan lengser? Begitulah pertanyaan yang berkecamuk dalam diri wartawan politik. Jangan-jangan pada Pemilu 1997, ia tidak akan mencalonkan atau dicalonkan lagi sebagai presiden. Sebab, pada 8 Juni 1997, usianya genap 76 tahun.

    Namun, prediksi-prediksi politik saat itu dikesampingkan terlebih dahulu. Pertanyaan awal yang mengganggu saya, di mana Soeharto yang ‘kejawen’ itu belajar bertakbir dan menabuh beduk?

    Pertanyaan itu secara singkat terjawab mana kala membaca buku otobiografi ‘Soeharto Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya’ karangan Ramadhan KH dan G Dwipayana. Soeharto ternyata menyelesaikan SMP di sekolah Schakel Muhammadiyah. Di situ ia mulai bersentuhan dengan lembaga ke-Islam-an.

    Selain nuansa politis, acara itu juga kental dengan unsur budaya. Hadirnya ‘raja dangdut’ Rhoma Irama dan ‘kyai kanjeng’ Emha Ainun Najib menjadi magnet tersendiri. Takbir dan zikir penuh warna kesenian nuansa Islami yang tidak monoton. Iringan musik dengan hentakkan dan gamelan yang bertalu-talu membuat Pak Harto tersenyum dan bertepuk tangan.

    Begitu juga dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran yang dibawakan hafiz Indonesia Muammar ZA, membuat merinding yang mendengarkannya. Terjemahannya membuat pendengar akan menyadari betapa besar keagungan Tuhan dan manusia tak pantas untuk menyombongkan diri. Kekuasaan itu milik Allah dan dengan kehendak-Nya, Ia dapat mengambilnya kapan saja.

    Dubes Saudi Arabia seperti dikutip KH Hasan Basri mengungkapkan Gema Takbir di Monas, baru pertama kalinya terjadi di dunia. Di mana agama dan budaya berpadu begitu indahnya. “Semua khidmat selama mengikuti acara. Pak Harto pun terharu.”

    Ya, semua terharu setelah menyelesaikan ritual wajib keagamaan selama sebulan penuh bagi umat Islam. Semua merindukan kembali menjadi fitri (suci).

    Saya pun menghapus spekulasi politik acara tersebut. Saya buang jauh-jauh kata tabir. Di Monas itu kita sama sebagai Abdullah, abdi Allah. Tak pantas saya menilai orang. Biarlah itu menjadi raport masing-masing insan di akhirat kelak. Kita berdoa dan berbuat yang baik-baik saja.

    Maaf lahir dan batin.

    *) Penulis adalah jurnalis Republika

    (tulisan dimuat pertamakali di republika.co.id, edisi 16 Juni 2018)

  • Rasionalitas Syiah Menangkal Terorisme

    Oleh: Mawa Kresna

    Arif Mulyadi mendatangi saya di pojokan aula Islamic Cultural Center (ICC) begitu azan magrib terdengar sayup-sayup. Ia membawa tiga gelas air minum kemasan lalu menyodorkan kepada saya.

    “Silakan kalau mau membatalkan puasa dulu. Kalau kami nanti berbuka setelah gelap,” kata Arif.

    Tafsir waktu magrib pemeluk Syiah memang berbeda dari patokan jam yang dipakai umat Suni di Indonesia. Mereka benar-benar menunggu ufuk timur gelap. Saat itulah mereka baru berbuka, lalu menunaikan salat magrib.

    Setelah memberikan air minum, Arif kembali ke depan, duduk di tempatnya semula, mencermati lagi Alquran dan mengikuti bacaan qari.

    Ada sekitar empat puluhan orang yang menghadiri semaan Quran di aula itu. Semaan adalah membaca dan mendengarkan pembacaan Alquran. Kegiatan ini rutin dibikin penggiat ICC selama Ramadan. Mereka khusyuk mengikuti kegiatan itu di tengah puluhan kaligrafi yang yang dipajang pada dinding kiri dan kanan aula.

    Salah satu kaligrafi yang mencolok bertuliskan Ya Aba Shalih Al-Mahdi. Kata Arif, kaligrafi itu adalah seruan tawasul kepada Imam Mahdi. Imam Mahdi memiliki kuniah (julukan) Abu Shalih. Julukan ini hal lazim di masyarakat Arab. Biasanya julukan itu bersandar pada anak tertua atau karena alasan lain.

    Arif hanya satu dari 2,5 juta pemeluk Syiah di Indonesia. Di Indonesia, komunitas Syiah kerap menjadi target persekusi. Salah satu peristiwa yang mudah diingat adalah kasus di Sampang, Madura, pada akhir 2011 dan awal 2012. Di sana umat Syiah diusir dari kampung mereka. Meski demikian, umat Syiah lainnya tetap tenang.

    “Kami tidak akan terpancing. Kami melihat yang lebih penting, yaitu persatuan dan kebebasan beribadah,” kata Arif.

    Sore itu yang mendapat giliran menjadi penceramah adalah Dr. Umar Shahab, salah satu pendiri ICC. ICC didirikan menjadi yayasan yang menjadi pusat kajian Syiah di Indonesia. Dalam ceramah malam itu, Umar menyinggung fungsi salat.

    “Salat itu supaya kita jauh dari perbuatan keji dan mungkar,” katanya.

    Usai ceramah, kata-kata itu kembali diucapkan Umar ketika berbincang bersama saya tentang pandangan Syiah terhadap terorisme.

    “Pada dasarnya salat itu untuk menjauhkan dari perbuatan seperti itu. Kalau ada orang salat, lalu mengebom gereja, ini bagaimana? Kami yakin tidak ada orang Syiah yang seperti itu,” ucap Umar.

    Syiah dan Rasionalitas

    Keyakinan Umar bahwa pemeluk Syiah jauh dari aksi terorisme didasarkan pada cara Syiah memaknai Alquran dengan akal sehat. Dalam pandangan Syiah, akal menjadi bagian tak terpisahkan untuk memaknai Quran dan kebenaran. Bahkan akal, kata Umar, bisa berdiri sendiri untuk menentukan mana yang benar dan salah.

    “Dalam teologi Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah, akal tidak bisa berdiri sendiri, kebenaran hanya diketahui melalui wahyu. Syiah mengatakan akal mampu mengetahui kebenaran tanpa wahyu,” ujar Umar.

    Cara berteologi ini yang membuat Syiah berbeda. Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Islamic Cultural Center, Dr. Abdul Majid Hakim Elahi, perwakilan Iran yang ditunjuk untuk mengurusi ICC sebagai pusat kegiatan Syiah di Indonesia.

    Menurut Hakim, dalam Islam secara umum dibagi dalam tiga golongan. Pertama, golongan skripturalis yang “tidak menggunakan akal dan hanya bersandar pada teks” dalam memaknai ayat Quran. Golongan kedua adalah liberal yang “menafsirkan Quran seenaknya” dan cenderung lekat dengan “pemikiran Barat.” Golongan ketiga adalah yang menggunakan akal atau rasional untuk memahami Quran dan menjadikan akal sebagai “salah satu pilar dalam beragama.”

    “Syiah ada pada golongan ketiga. Maka, jangan heran kalau banyak pemikir, filsuf, ilmuwan dari Syiah. Dan Anda bisa lihat, dari golongan mana para teroris yang kini ada itu muncul? Dari golongan yang pertama, yang tidak menggunakan akal dalam beragama,” jelas Hakim.

    Rasionalitas beragama diwujudkan dengan memfokuskan gerakan Syiah dalam dunia pengetahuan dan pendidikan. Mereka sekolah untuk menjadi pemikir, akademisi, dan praktisi. Lainnya dengan menerbitkan buku-buku pemikiran Islam dan filsafat agama. Itu pula yang dilakukan oleh ICC di Indonesia.

    “Tahun kemarin kami membuat seminar internasional di sini, dihadiri oleh ilmuwan Islam di seluruh dunia. Alhamdulillah, acara itu berjalan dengan lancar. Ini sumbangsih kami untuk dunia Islam,” tambah Hakim.

    Syiah Menangkal Terorisme

    Berteologi menggunakan akal inilah yang menjadi resep jitu Syiah menangkal gerakan teror berbasis ajaran agama menyusup ke dalam komunitas mereka, khususnya di Indonesia. Kata Umar Shahab, “buaian janji surga dan tujuh bidadari” tidak cukup untuk membujuk orang-orang Syiah untuk meledakkan bom bunuh diri.

    “Itu karena mereka melihat tujuh bidadari secara tekstual. Ya ini akan jadi perdebatan, apakah itu hanya pengandaian atau secara harfiah? Tapi apa pun itu, umat Syiah tahu bahwa melukai orang lain yang tidak ada urusannya dengan kita itu adalah salah. Apalagi ini mengebom gereja,” kata Umar. “Bahkan untuk jihad pun ada syaratnya, salah satunya tidak boleh menyerang rumah ibadah.”

    Para pelaku bom bunuh diri itu, ujar Umar, berharap setelah mereka melakukan aksi terornya akan masuk surga. Cara pandang seperti ini yang dianggap oleh Syiah sebagai kesalahan berpikir yang paling mendasar.

    “Mereka berpikir bahwa mereka sudah melakukan kebaikan, tapi itu salah. Itu karena mereka melihat kebenaran dengan dangkal,” kata Umar.

    Abdul Majid Hakim Elahi menyadari terorisme bukan perkara merakit bom semata lalu meledakkannya. Masalah yang lebih mendasar adalah menjaga rasionalitas dalam beragama. Sebab, terorisme sejatinya adalah pemikiran, ujarnya.

    “Maka tidak bisa dilawan dengan fisik. Untuk meng-counter ya dengan pemikiran juga. Itu yang sudah dilakukan Syiah sejak dulu,” tambah Hakim.

    Hakim menilai ulama di Indonesia berperan penting dalam mereduksi penyebaran gagasan terorisme. Mereka bisa menyampaikan pada umat bagaimana praktik Islam yang baik, Islam yang membawa rahmat. Tujuannya, agar umat Islam berlaku sebagaimana seorang muslim.

    “Saya percaya Indonesia masih damai. Kita masih bisa lawan terorisme bersama-sama. Mereka hanya segelintir kecil,” kata Hakim. (tulisan pertama kali dimuat di tirto.id)

  • Mewaspadai Gerakan Generasi Ibnu Muljam, Ekstremis Fanatik

    JAKARTA, SUARADEWAN.com — Abdurrahman bin Muljam adalah orang yang membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib Karamallahu wajhah (Kwa), Peristiwa berdarah itu terjadi di Bulan Ramadhan, ketika Ibnu Muljam merasa paling benar dan menganggap orang di luar dirinya layak untuk dibunuh.

    Khalifah Ali bin Abi Thalib (Kwa) gugur sebagai syahid tanggal 21 Ramadhan akibat tebasan pedang salah seorang anggota sekte Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam Al Murodi saat shalat subuh 19 Ramadhan. Uniknya sang pembunuh ini melakukan aksinya sambil berkata,

    “Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”

    Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksi bejadnya ini Ibnu Muljam juga tidak berhenti mulutnya mengulang-ulang ayat 207 surat Al Baqarah yang artinya,

    “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”

    Pagi itu, 19 Ramadhan kepala Imam Ali AS ditebas oleh seorang durjana Abdurrahman bin Muljam di saat Imam sedang melakukan ruku’ dalam sholatnya. Abdurrahman bin Muljam adalah seorang muslim, namun dia kala itu berbeda dengan yg lainnya. Dia mengkafirkan semua yang tidak sejalan pemahaman dengannya. Padahal bin Muljam adalah seorang hafiz Qur’an, sholatnya tepat waktu.

    Pada waktu mulia, subuh; pada hari yang paling mulia, Jum’at; pada bulan yang mulia, Ramadan; seorang ekstremis fanatik mengutip firman mulia pada saat melakukan tindakan terkutuk terhadap manusia mulia, Imam Ali bin Abi Thalib As. Pedang yang melukai imam Ali meski tidak terlalu dalam menghujam tubuh Imam namun pedang itu beracun yang menyebabkan tubuh Imam terkulai lemah.

    Kaligrafi Khalifah ‘Aly bin Abi Thalib Kwa

    Tatkala khalifah Ali bin Abi Thalib Kwa akhirnya gugur, Ibnu Muljam pun dieksekusi mati dengan cara diqishas. Proses qishasnya pun bisa membuat kita tercengang karena saat tubuhnya telah diikat untuk dipenggal kepalanya, ia masih sempat berpesan kepada algojo yang mendapat tugas melakukan eksekusi,

    “Jangan penggal kepalaku sekaligus. Tapi potonglah anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”

    Demikianlah keyakinan Ibnu Muljam yang berpendapat bahwa membunuh Ali bin Abi Thalib Kwa yang nota bene salah satu sahabat yang dijamin masuk surga, menantu (suami Sayyidah Fathimah Ra) dan saudara sepupu Rasulullah SAW dan ayah dari Imam Hasan As dan Imam Husein As, dua pemimpin pemuda ahli surga, sebagai tindakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

    Aksi yang dilakukan oleh Ibnu Muljam ini adalah realitas pahit yang kita lihat pada kehidupan ummat Islam sekarang dimana diantara para pemuda kita terdapat kelompok yang giat melakukan provokasi untuk membunuh kaum muslimin yang tidak berdosa. Kelompok ini menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sebagai strategi perjuangan mereka.

    Merekalah yang pada raut wajahnya memancarkan hidayah dan mereka juga senantiasa membaca Al Qur’an di waktu siang dan malam. Namun sesungguhnya mereka adalah kelompok yang merugi sebab karakteristik mereka tepat sebagaimana sinyalemen yang disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya,

    “Akan ada para lelaki yang membaca Al Qur’an tanpa melampaui tulang selangka mereka. Mereka telah keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busur.”

    Kebodohan mengakibatkan mereka merasa berjuang membela kepentingan agama Islam padahal hakikatnya mereka sedang memerangi Islam dan kaum muslimin.

    Ibnu Muljam sejatinya adalah figur lelaki yang shalih, zahid dan bertaqwa. Bukan lelaki bengal yang buta sama sekali terhadap ilmu agama. Di wajahnya terlihat dengan nyata jejak sujud. Ia juga hapal Al Qur’an dan sekaligus sebagai guru yang berusaha mendorong orang lain untuk menghapalkannya.

    Khalifah Umar bin Khatthab pernah menugaskannya ke Mesir demi mengabulkan permohonan ‘Amr bin ‘Ash yang memohon kepada beliau untuk mengirim ke Mesir figur yang hafal Al Qur’an untuk mengajarkannya kepada penduduk Mesir. Tatkala ‘Amr bin ‘Ash meminta,

    “Wahai amirulmukminin, kirimkanlah kepadaku lelaki yang hafal Al Qur’an untuk mengajari penduduk Mesir, “

    Umar menjawab, “Saya mengirimkan untukmu seorang lelaki bernama Abdurrahman bin Muljam, salah seorang ahli Al Qur’an yang aku prioritaskan untukmu dari pada untuk diriku sendiri. Jika ia telah datang kepadamu maka siapkan rumah untuknya untuk mengajarkan Al Qur’an kepada kaum muslimin dan muliakanlah ia…!.”

    Meskipun Ibnu Muljam hafal Al Qur’an, bertaqwa dan rajin beribadah namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Ia mati dalam kondisi su’ul khatimah, tidak membawa iman dan Islam akibat kedangkalan ilmu agama yang dimilikinya dan berafiliasi dengan sekte Khawarij yang telah meracuni para pemuda muslim sehingga melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama Islam namun justru mengklaim semua itu dalam rangka membela ajaran Allah dan Rasulullah.

    Bercermin dari figur Ibnu Muljam tentu kita tidak perlu merasa aneh jika sekarang muncul kelompok-kelompok ekstrim yang mudah memvonis kafir terhadap sesama muslim yang berbeda pandangan melakukan tindakan yang sama persis dilakukan oleh Ibnu Muljam. Mereka mengklaim berjuang menegakkan agama Allah namun faktanya justru menebar ketakutan kepada ummat Islam dan menciptakan konflik internal berdarah-darah yang membuat mustahil membangun persatuan sesama kaum muslimin.

    Oleh karena itu menjadi tugas bersama para ulama dan umaro’ untuk membentengi kaum muslimin di Indonesia dari ide-ide keagamaan destruktif yang dikembangkan oleh generasi pewaris Abdurrahman bin Muljam dan untuk berusaha keras menghalangi siapapun yang ingin menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi tumbuhnya kelompok-kelompok khawarij modern (Neo Khawarij) yang militan namun miskin ilmu.

    Wallahu A’lam. (redaksi/islami.co)

  • Armani, Inter, dan Mimpi di Kota Milan

    Oleh Abdullah Sammy

    Perancang kenamaan Italia, Giorgio Armani awalnya tidak suka ketika pertama kali menginjakkan kaki di Kota Milan. Armani kecil menilai, Milan terlalu besar dan kacau bila dibandingkan dengan kota tempat dia tinggal, Piacenza.

    Hanya ada dua hal yang membuat Armani kecil suka dengan kota Milan, bioskop dan risotto alla Milanese. Sekitar 75 tahun berselang, Armani tak lagi membenci kota ini. Sebaliknya, rasa cinta Armani pada Milan tak sekadar lagi karena bioskop dan risotto.

    Cinta Armani pada Milan jadi begitu besar karena dia membuktikan sendiri bahwa kota ini membuka mimpi bagi siapapun yang hendak berusaha. “Milan adalah kota metropolis yang sesungguhnya. Kota yang kuat dan tak mengenal takut, tapi terbuka bagi siapapun dia. Sedikit demi sedikit, saya menyadari bahwa saya bisa menjadi besar di Kota ini,” kata Armani seperti dilansir dari laman V Magazine.

    Giorgio Armani

    Armani membuktikan bahwa Kota Milan selalu membuka peluang. Dari seorang anak desa di Piacenza, Armani menjelma menjadi salah satu manusia terkaya di jagad bisnis fashion dunia.

    Segala produk berlabel Armani menguasai pasar industri fashion. Walhasil dari Milan, Armani kini mencengkram dunia. Untuk mengabadikan perjalanan Armani yang menguasai dunia dari kota di utara Italia itu, Kota Milan membuka museum yang diberi nama Armani Silos pada 2015 lalu.

    Tak hanya Armani Silos yang menjadi situs pembuktikan kebesaran Kota Milan. Lebih dari itu, ada Stadion Giuseppe Meazza sebagai pembuktikan tuah Kota Milan.

    Di Giuseppe Meazza, klub sepak bola bernama Internazionale Milan (Inter Milan) mewakili filosofi Kota Milan yang terbuka bagi masyarakat dunia. Sejak pertama kali berdiri pada 9 Maret 1909, Inter Milan punya filosofi bahwa sepak bola harus membuka kesempatan yang sama pada manusia.

    Dari negara manapun dia, Inter Milan selalu membuka kesempatan bagi manusia untuk mewujudkan mimpinya. Ini sama halnya dengan filosofi Kota Milan yang begitu ramah pada orang asing. Data yang dilansir dari laman Wanted Milan mencatat, dari total 3,1 juta penduduk Kota Milan, sekitar 474 ribu di antaranya adalah imigran asal luar Uni Eropa.

    Giuseppe Meazza Stadium Milan

    Walhasil, Milan jadi kota dengan angka imigran tertinggi. Meski masih meninggalkan masalah sosial, taraf hidup imigran di Milan tergolong cukup baik. Ini terbukti dengan catatan 68 persen dari imigran di Kota Milan mampu meraih pekerjaan.

    Tak pelak, Milan pun jadi kota internasional di mana harmoni ragam suku, bangsa, agama, dan budaya membaur di satu wilayah. Segala keragaman itu tak membatasi seseorang di Kota Milan untuk mendapat kesempatan yang sama untuk meraih mimpinya.

    Di lapangan sepak bola, Inter benar-benar mewakili filosofi dari Kota Milan ini. Sejarah mencatat seorang asal negara tergolong kecil macam Makedonia (Goran Pandev) atau Albania (Rey Manaj) mampu mewujudkan mimpi di dunia sepak bola dengan baju kebesaran biru hitam milik Inter Milan.

    Bahkan sejak 2013, klub Inter Milan dipimpin oleh orang asal luar Italia, tepatnya dari Indonesia, Erick Thohir. Awalnya banyak yang memandang sebelah mata tentang sepak terjang orang Indonesia yang memimpin salah satu klub terbesar Italia itu. Tapi kini, pertanyaan itu mulai terjawab dengan keberhasilan Inter kembali ke Liga Champions mulai musim depan.

    Sejak pertama kali memegang kendali Inter Milan, Erick sudah memasang target bahwa dirinya butuh lima musim untuk mengembalikan hegemoni Inter. “Inter Milan harus kembali tampil konsisten di kompetisi papan atas Eropa dan mempunyai sistem manajemen yang tak kalah dengan klub papan atas dunia,” begitu pernyataan Erick di awal kiprahnya memegang kendali Inter Milan.

    Saat pertama kali diambil alih itu, kondisi Inter sedang dalam kondisi kurang baik di dalam dan luar lapangan. Inter hanya finish di posisi sembilan klasemen Seri A musim 2012/2013.

    Tak hanya di lapangan, di luar lapangan pun Inter pada 2012/2013 mencatat penurunan performa yang signifikan. Jika merujuk statistik tahunan yang dikeluarkan oleh Brand Finance, nilai produk Inter pada 2012/2013 melorot tajam dari 215 juta dolar AS menjadi 151 juta dolar AS. Inter mengalami penurunan nilai produk hingga 30 persen.

    Erick Thohir, Presiden Inter Milan

    Dengan segala keterpurukan itu, pemilik Inter kala itu Massimo Moratti memutuskan untuk melego klub yang telah dia kuasai selama 20 tahun ini. Moratti sadar bahwa Inter memerlukan nahkoda baru yang mampu membawa suntikan segar bagi manajemen tim. Sebab Inter mesti segera berbenah total guna mengimbangi kemajuan pesat industri olahraga.

    Akhirnya nahkoda itupun diambil alih Erick Thohir pada akhir 2013. Sejak 2013, usaha panjang mulai dilakukan untuk membangkitkan Inter. Manajemen baru Inter sadar, usaha membangkitkan Nerazzurri tak akan bebuah instan.  Butuh perbaikan jangka panjang untuk mengembalikan Inter ke khittahnya sebagai salah satu klub terbesar di dunia.

    Salah satu perubahan awal yang dilakukan manajemen baru Inter adalah dengan mengubah jajaran di balik layar. Inter merekrut sejumlah profesional papan atas, seperti Alessandro Antonello yang malang melintang di industri keuangan.

    Antonello adalah eks petinggi di Puma Italia dan perusahaan ekuitas Amerika Serikat, Sun Capital Partners. Selain Antonello, Erick juga memboyong Tim Williams yang merupakan salah satu orang di balik kesuksesan bisnis Manchester United sebagai tim terkaya di dunia.

    Dengan tim baru yang profesional, Inter mulai memperbaiki sisi bisnis. Ekspansi mulai dijalankan Inter ke sejumlah negara, terutama Cina. Puncaknya ketika Erick menggandeng raksasa bisnis Cina, Suning Group, sebagai mitra kepemilikan klub per 2016. “Kami memutuskan untuk menggandeng Suning untuk membuat klub semakin kuat,” kata Erick.

    Erick saat itu yakin, dengan segala perubahan yang dia lakukan, target kembali ke Liga Champions. “Target Inter adalah konsisten bermain di Liga Champions Eropa,” ujar Erick.

    Usaha perbaikan yang dilakukan manajemen Inter perlahan tapi pasti terlihat di neraca bisnis klub. Data Brand Finance pada 2018 ini pun berbanding terbalik dengan data pada 2013. Jika nilai ekonomis Inter Milan per 2012/2013 menurun 30 persen menjadi hanya 151 juta dolar AS, kini nilainya di musim 2017/2018 meroket hingga 475 juta dolar AS.

    Jika dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ekonomis Inter meroket sebesar 115 persen. Inter yang tahun 2017 hanya menghuni peringkat 28, kini duduk di peringkat 13 besar dunia dalam urusan nilai ekonomis klub. Angka kenaikan nilai ekonomis Inter merupakan yang tertinggi bersama klub Jerman, RB Leipzig.

    Data lembaga keuangan Deloite per Januari 2018 juga mencatat kenaikan signifikan Inter dari sisi ekonomis. Inter tercatat sebagai tim dengan pendapatan komersial tertinggi di Italia. Inter mencatat pendapatan komersial sebesar 130,1 juta euro. Jumlah ini lebih tinggi dari juara Seri A Juventus yang pendapatan dari sisi komersialnya hanya 114 juta euro.

    Proposi pendapatan dari sisi komersial Inter mencapai 50 persen dari total pemasukan. Ini berbanding terbalik dengan klub Italia lain yang porsi pendapatan terbesarnya dari hak siar. Padahal, jika ditilik lebih jauh, klub-klub terkaya di dunia pemasukan utamanya dari sisi komersial, bukan hak siar.

    Selain hitungan uang, tingkat popularitas Inter juga ikut terkerek. Jika pada 2013 lalu, Inter hanya punya followers kurang dari 0,7 juta di Twitter dan empat juta di Facebook, kini per 2018 pengikut Inter di Twitter sudah melonjak jadi 1,5 juta, 7,5 juta pengikut di Facebook, dan 1,7 juta di Instagram.

    Namun sisi yang paling penting dari semua itu adalah kebangkitan di atas lapangan. Keputusan manajemen Inter menunjuk Luciano Spalletti sebagai pelatih Inter di awal musim nyatanya membuahkan hasil manis.

    Spalletti yang sudah mengenal karakter sepak bola Italia, mampu mengembalikan gaya lama Inter yang bermain dengan 4-3-3. Pada awal musim 2017/2018, Inter di bawah Spalletti tak jor-joran dalam membeli pemain. Ini berbeda dengan saudara sekota mereka, yakni AC Milan yang menghabiskan dana transfer hingga lebih dari 200 juta euro.

    Inter dengan cermat membeli sejumlah pemain muda potensial macam Matias Vecino, Milan Skriniar, dan Dalbert. Inter juga meminjam dua pemain, yakni Joao Cancelo dari Valencia dan Rafinha. Total, dana transfer yang dihabiskan Inter pada awal musim 2017/2018 kurang dari 70 juta euro.

    Luciano Spaletti, Pelatih Inter Milan

    Dengan dana yang jauh lebih minim dari AC Milan, manajemen Inter awalnya dikritik. Banyak yang menilai, Inter tak akan mampu bersaing di papan atas. Tapi segala kritik itu coba ditepis manajemen Inter.

    Presiden lama Inter, Massimo Moratti pun angkat komentar. Moratti menilai, langkah yang dilakukan manajemen Inter sudah tepat. Inter, kata Moratti, berbeda dengan manajemen AC Milan.

    Menurut Moratti, dari segala sisi manajemen Inter jauh lebih baik dibanding saudara sekota mereka. Dari segala rekam jejak, Moratti menilai pengambilalihan saham Inter Milan jauh lebih baik daripada AC Milan.

     “Benar-benar tidak ada kesamaan antara penjualan saham saya kepada Erick Thohir dan penjualan saham AC Milan, keduanya memiliki karakter yang berbeda,” ujar Moratti.

    Apa yang disampaikan Moratti nyatanya terbukti di atas lapangan. Pada awal hingga pertengahan musim, Inter dengan kebijakan transfer yang lebih minim, nyatanya mampu bersaing di papan atas klasemen. Pada awal Desember 2017, Inter bahkan mampu merebut puncak klasemen Seri A.

    Namun pada awal paruh kedua, prestasi Inter sempat menurun. Inter yang awalnya berada di posisi teratas klasemen, perlahan tapi pasti mulai turun posisinya. Pada pertengahan Desember 2017 hingga Januari 2018, Inter mencatat delapan laga tanpa kemenangan.

    Hasil minor ini membuat Inter tak hanya terlempar dari peringkat teratas tapi juga posisinya di empat besar terancam. Penurunan prestasi Inter ini ditenggarai akibat minimnya stok pelapis.

    Inter MIlan

    Di lini depan, Inter tak punya banyak opsi selain Mauro Icardi. Walhasil, saat Icardi tampil jelek hasil buruk juga dipetik Inter.

    Walhasil, pada Januari manajemen Inter bergerak cepat di bursa transfer guna membangkitkan tim dari keterpurukan. Rafinha didatangkan dari Barcelona sebagai opsi tambahan.

    Bersama Rafinha, Spalletti mencoba untuk menerapkan taktik baru. Skema 4-2-3-1 diterapkan. Perubahan ini menjadi kunci Inter untuk bangkit di paruh terakhir kompetisi.

    Hadirnya Rafinha ini yang kembali mampu memperbaiki performa Inter. Rafinha yang malang melintang bersama Barcelona mampu mencetak assist dan gol bagi Inter di saat paling krusial kompetisi. Pada tiga laga terakhir Seri A, Rafinha mampu mencetak dua gol.

    Namun pemain yang punya peran terbesar bagi Inter adalah sang capitano, Mauro Icardi. Spanjang musim ini, Icardi mampu mencetak 29 gol yang membuatnya menjadi top skorer Seri A musim 2017/2018.

    Sosok sentral Icardi pun tampak pada laga penentuan Inter musim ini menghadapi Lazio di Olimpico, Senin (21/5) dini hari WIB. Inter yang sempat tertinggal 0-1 dan 1-2, mampu bangkit di penghujung laga. Adalah penalti Icardi pada menit ke-78 yang jadi kunci kebangkitan Inter. Ini disusul gol Vecino pada menit ke-81 yang memastikan Inter menang dramatis 3-2.

    Hasil ini sekaligus memastikan apa yang dijanjikan manajemen baru Inter pada 2013 lalu terwujud, yakni tiket Liga Champions.

    Selain Icardi, pujian besar juga patut diberikan pada sang pelatih, Spalletti. Spalletti dengan jeli mampu meramu skema 4-3-3  dan 4-2-3-1 Inter dengan sangat seimbang. Duet Skriniar dan Miranda di lini belakang mampu menjaga soliditas pertahanan. Sedangkan trio Ivan Perisic, Icardi, dan Candreva mampu jadi motor untuk menggedor pertahanan lawan.

    Ini juga ditambah kolaborasi apik Marcelo Brozovic, Roberto Gagliardini, dan Vecino di lini tengah. Pada Januari, kolaborasi ini diperkuat oleh Rafinha yang kemudian jadi kunci permainan tim pada paruh kedua kompetisi.

    Tak hanya soal teknis, hal terpenting yang dihadirkan Spalletti adalah mental bertanding. Ini terbukti dengan performa apik yang ditunjukkan Inter setiap melakoni laga besar.

    Musim ini, Intar tercatat mampu membawa pulang poin dari markas Juventus dan menang dari AC Milan. Puncaknya kala Spalletti mampu memenangkan laga final perebutan tiket Liga Champions melawan Lazio, akhir pekan lalu.

    “Spalletti memang memperlihatkan karakter Inter yang luar biasa. Selama beberapa tahun ini (Inter Milan) masih turun naik, tapi saat ini ia (Spalleti) sudah memperlihatkan karakternya sekarang,” ujar Erick Thohir.

    Dengan segala perubahan yang dilakukan, Inter telah berhasil mewujudkan mimpi yang sudah dirajut sejak lima tahun silam. Mimpi untuk mengembalikan Nerazzurri ke jajaran elite Eropa di ajang Liga Champions.

    Mulai musim depan, Inter akan kembali meretas mimpinya untuk tampil di babak utama Liga Champions melawan tim besar dunia macam Real Madrid, Barcelona, dan Manchester United.

    Kubu Inter menyadari bahwa keberhasilan lolos ke Liga Champions bukanlah akhir dari segalanya. Sebaliknya ini adalah awal dari mimpi besar untuk mengembalikan Inter layaknya musim 2010 saat mereka mampu menjadi tim Italia pertama yang meraih trbele winners.

    Awal mimpi baru pun kini coba dirajut Inter. Selain bekal ekonomi yang semakin membaik, Inter punya amunisi lain yang sangat vital bagi masa depan tim kedepan. Bekal itu adalah pembinaan pemain muda Inter yang sangat baik.

    Inter Milan Treble/ 2010

    Bukan rahasia lagi jikalau Inter memiliki primavera (tim U-19) yang terbaik di Italia saat ini. Salah satu pembuktiannya adalah di turnamen Viareggio Cup tiga musim terakhir. Pada kompetisi papan atas bagi tim usia muda di dunia itu, Inter dua kali tampil sebagai juara pada tiga musim terakhir.

    Kini di daftar skuat muda Inter, ada sejumlah nama potensial yang bisa menjadi pondasi klub untuk merajut kembali mimpinya sebagai raja Eropa. Pemain seperti Andrea Pinamonti, Federico Valietti, dan Nicolo Zainolo bisa mulai merajut mimpinya untuk menembus tim utama di masa mendatang.

    Ini karena manajemen Inter punya kebijakan untuk menjadikan pemain muda asli binaan Inter sebagai pondasi tim di masa depan.

    Dengan gabungan materi mumpuni, dukungan manajemen yang profesional, hingga bekal pemain muda potensial, mimpi baru kini dicanangkan Inter. Mereka bertekad untuk menjadi raja Italia di musim depan.

    Sebuah mimpi yang bukan barang mustahil terjadi di Kota Milan. Sebab Milan sudah terbukti menjadi pelabuhan mimpi bagi siapapun yang mau berusaha.

    Layaknya kisah seorang Giorgio Armani. Pria desa asal Piacenza yang pada 1957 hanya menjadi seorang penjaga toko di La Rinascente, kini, menjadi perancang busana tersukses dengan kekayaan total mencapai 8,1 miliar dolar AS.

    (dimuat pertama kali di republika dengan judul yang sama: Armani, Inter, dan Mimpi di Kota Milan

  • Jokowi, Prabowo, dan AHY, Koalisi atau Kompetisi di 2019?

    oleh: Herzaky Mahendra Putra

    BERBAGAI hasil survei jelang Pemilu 2019 dalam dua bulan terakhir masih menempatkan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dengan tingkat elektabilitas tertinggi.

    Hanya saja, elektabilitas kedua tokoh nasional tersebut bisa dikatakan cenderung tidak mengalami perubahan secara signifikan. Bahkan, bisa dikatakan hampir stagnan.

    Mengingat pemilihan presiden tahun 2019-2024 bakal berlangsung kurang dari setahun lagi, situasi ini harus benar-benar mendapat perhatian tim Jokowi dan Prabowo.

    Perlu ada langkah-langkah terobosan yang diambil, sehingga Jokowi bisa unggul jauh atas Prabowo atau Prabowo bisa meningkatkan elektabilitasnya secara signifikan.

    Di luar kompetisi Jokowi-Prabowo, ada satu fenomena baru yang bisa mengubah konstelasi peta koalisi untuk Pemilihan Presiden 2019. Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin menguat sebagai calon wakil presien, baik untuk Jokowi maupun Prabowo.

    Tak kurang dari lima survei terakhir mengamini sosok yang akrab dipanggil AHY ini sebagai salah satu cawapres paling potensial untuk Jokowi maupun Prabowo.

    Bahkan, di survei terbaru Indikator, AHY dianggap sebagai cawapres paling pas untuk Jokowi dengan dukungan 16,3 persen responden. Adapun untuk cawapres Prabowo, AHY berada setelah Anies Baswedan.

    Jokowi – AHY

    Situasi elektabilitas Jokowi dan Prabowo yang tidak mengalami perubahan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir, dan semakin menguatnya AHY sebagai salah satu cawapres potensial untuk Jokowi dan Prabowo, patut untuk dicermati.

    Tiga penyebab

    Jokowi selaku petahana memiliki segala sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan elektabilitasnya. Setiap program pemerintah merupakan sarana kampanye tidak langsung bagi kinerja Jokowi, dan ini bakal berpengaruh terhadap elektabilitasnya.

    Saat ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi di berbagai survei memang cukup tinggi. Hanya, yang menjadi pertanyaan, mengapa elektabilitasnya tidak setinggi tingkat kepuasan masyarakat.

    Kemungkinan ada tiga penyebabnya. Pertama, program pemerintah berjalan dengan baik, namun tidak menyentuh hal-hal mendasar di masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

    Kenaikan tarif listrik dan harga sembako, misalnya, cukup mengganggu sebagian masyarakat menengah ke bawah, meskipun salah satu program utama Jokowi, yaitu infrastruktur hasilnya cukup terlihat di beberapa wilayah.

    Kedua, komunikasi politik tim Jokowi ke masyarakat tidak berjalan dengan baik. Pernyataan atau tindakan Jokowi yang viral justru bukan hal-hal yang berkaitan dengan kinerja, bukan program pemerintah yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, melainkan hal-hal yang kurang relevan dengan masyarakat. Contohnya pernyataan tentang kalajengking dan penggunaan motor bebek oleh Jokowi di Papua.

    Dengan kondisi itu, politik simbol yang menjadi salah satu andalan Jokowi di dua tahun awal pemerintahannya dan selalu ditunggu-tunggu masyarakat menjadi kurang efektif dalam setahun terakhir ini. Segmen kaum intelektual dan muda sangatlah kritis dalam hal ini.

    Ketiga, kepuasan masyarakat tinggi bisa jadi karena sifat dasar sebagian besar masyarakat Indonesia yang cenderung permisif dan kurang berani menyampaikan kritik atau ketidakpuasan.

    Sebagian dari mereka kemungkinan kurang puas, namun tetap menyatakan puas karena melihat Jokowi sudah berusaha. Hanya, sebagian masyarakat ada yang merasa perlunya perubahan kepemimpinan di tingkat nasional, sehingga elektabilitas Jokowi tidak sebanding dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya.

    Perbaikan ketiga hal ini diprediksi bakal membuat perjalanan Jokowi menuju Pilpres 2019 lebih mulus.

    Minim penyikapan

    Di sisi lain, Prabowo selaku lawan tertangguh Jokowi saat ini tidak mendapatkan dampak positif apa pun dari elektabilitas Jokowi yang tidak mengalami perubahan signifikan. Dengan kata lain, peralihan dukungan pemilih Jokowi bukan ke kubu Prabowo.

    Selama ini, tim Prabowo menyampaikan pembenaran bahwa dengan belum melakukan apa-apa saja, elektabilitas Prabowo sudah setinggi ini. Pertanyaannya, sampai sejauh apa tindakan yang bisa dilakukan Prabowo dan timnya untuk mengerek elektabilitas yang tertinggal cukup signifikan?

    Komandan Satgas Bersama Pemenangan Pilkada dan Pemilu 2019 Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa (6/3/3018) (Biro Pers Istana/Haryanto)

    Munculnya Prabowo di muka publik selaku juru kampanye beberapa calon kepala daerah akhir-akhir ini memang cukup membantu mengingatkan publik mengenai sosok Prabowo.

    Hanya saja, Prabowo sangat jarang mengeluarkan pernyataan terkait situasi nasional terkini. Padahal, jika menilik kondisi masyarakat saat ini, Prabowo seharusnya perlu tampil di momen-momen dimana masyarakat merasa pemerintah saat ini kurang berpihak kepada mereka.

    Ada situasi-situasi nasional yang memerlukan penyikapan Prabowo selaku antitesis, ataupun minimal, alternatif dari kepemimpinan nasional saat ini.

    Dengan melakukan penyikapan terhadap situasi nasional, masyarakat yang merasa kurang mendapatkan perhatian pemerintah bakal menganggap Prabowo merupakan bagian dari solusi atas kesulitan mereka.

    Pernyataan yang akan dikeluarkan oleh Prabowo pun sebaiknya berfokus pada usulan-usulan solusi atas kekurangan kinerja pemerintah. Prabowo sebisa mungkin menghindari mengeluarkan pernyataan kontroversial yang rawan dipelintir.

    Tentunya kita masih ingat dengan pernyataan Prabowo mengenai potensi Indonesia bubar pada tahun 2030, bukan? Padahal, tujuan komunikasi politik seperti yang disampaikan Steven Chaffee dalam Rice (1981) adalah untuk memobilisasi dukungan pada salah satu kandidat. Dan, yang dilakukan Prabowo dengan ucapan terakhirnya itu malah membuat calon pemilihnya bisa berbalik arah.

    AHY, harapan baru?

    Menguatnya AHY dalam berbagai survei kemungkinan besar karena masyarakat butuh sosok baru, yang bisa memberikan angin segar bagi perpolitikan nasional. Bukan sosok yang itu-itu saja.

    Masyarakat perlu sosok yang bisa menerobos kebuntuan komunikasi dan kejenuhan situasi politik nasional terkini. Masyarakat sepertinya jenuh dengan dikotomi pendukung dari kedua capres terkuat saat ini (Jokowi dan Prabowo), dikotomi lovers atau haters pemerintah.

    Kalau merasa pendukung pemerintah, apa pun kebijakannya selalu didukung, meskipun kebijakan itu belum tentu berdampak baik bagi masyarakat. Di sisi lain, warga bukan pendukung pemerintah selalu menyerang kebijakan pemerintah.

    Padahal, seharusnya setiap kebijakan pemerintah ditelaah dengan kritis, dan jika memang baik, apa pun posisi politiknya, seharusnya mendukung kebijakan pemerintah. Begitu juga sebaliknya.

    Ruang-ruang diskusi publik, baik di jagat maya maupun di dunia nyata, pun sepertinya hanya menjadi ajang bagi kedua pihak ini, tanpa menyisakan tempat untuk yang lain.

    Dengan sosok AHY yang relatif baru di dunia politik dan masih bersih, masyarakat merasa memiliki harapan baru. Apalagi bagi swing voters dan pemilih pemula, yang didominasi kaum milenial, mereka merasa AHY merupakan alternatif baru.

    Mereka senang melihat sosok seperti mereka (kaum milenial) bisa tampil di pentas politik nasional. Bukan sosok yang dimirip-miripkan dengan kaum milenial.

    Untuk pendukung petahana yang saat ini kurang puas dengan kinerja pemerintah, namun tidak berminat beralih ke Prabowo, merasa Jokowi perlu dilengkapi dengan sosok yang bisa menjadi aspirasi mereka. Dan saat ini, bagi kaum milenial, salah satu pilihan terbaik mereka adalah AHY.

    Hal ini didukung hasil survei litbang Kompas bulan lalu yang menunjukkan bahwa AHY merupakan cawapres Jokowi dari kalangan politisi atau ketua umum partai yang paling didukung pendukung Jokowi (39,9 persen). Posisi AHY di atas Surya Paloh (36,7 persen) dan Puan Maharani (31,6 persen).

    Di sisi lain, mereka yang ingin memilih Prabowo, namun merasa generation gaps-nya lumayan jauh, merasa bahwa AHY merupakan salah satu figur yang bisa mendekatkan Prabowo dengan mereka.

    Dengan kata lain, menggaet AHY bisa jadi merupakan salah satu terobosan bagi Jokowi atau Prabowo dalam mempermulus jalannya menuju kontestasi Pemilu 2019.

    Agus Harimurti Yudhoyono menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Selasa (31/10/2017).(Dokumentasi Demokrat)

    Koalisi atau kompetisi?

    Pertanyaannya, apakah Jokowi ataukah Prabowo yang bakal mengejar AHY? Atau, malah akan ada poros baru yang menggandeng AHY?

    Politik memang dinamis dan pendaftaran capres-cawapres baru bakal ditutup 10 Agustus 2018. Situasi menjelang pendaftaran bakal ditentukan oleh beberapa hal.

    Yang pertama terkait relasi Jokowi dan PDI-P. Bagaimanapun, Jokowi adalah kader PDI-P dan, bagi PDI-P, sangat penting bila pemerintahan setelah Jokowi tetap dipegang oleh kader PDI-P juga.

    Peluang terbesar untuk melanjutkan pemerintahan pada 2024-2029, bila Jokowi kembali terpilih sebagai presiden pada 2019, bakal didapat oleh cawapres Jokowi tahun depan. Sehingga, momen Pilpres 2019 ini penting bagi PDI-P untuk mengusung cawapres dari kader PDI-P juga.

    Pertanyaannya adalah, apakah Jokowi sangat yakin bisa memenangi Pilpres 2019, siapapun cawapresnya? Bagaimana jika cawapres yang diajukan PDI-P diprediksi malah menggerus elektabilitasnya?

    Bisakah Jokowi meyakinkan PDI-P bahwa lebih penting memenangi pertarungan di 2019 dulu, siapa pun cawapresnya, dan memikirkan 2024 setelah Jokowi kembali terpilih daripada memikirkan 2024 saat ini tetapi malah menuai kegagalan pada Pemilu 2019?

    Kedua, relasi Jokowi dan parpol pendukungnya selain PDI-P. Bagaimana Jokowi bisa meyakinkan parpol pendukungnya agar tetap satu perahu dengannya jika dia tidak memilih cawapres dari parpol tersebut? Akankah koalisi ini rontok di tengah jalan?

    PKB dan PPP selama ini sangat getol menawarkan ketua umumnya sebagai cawapres Jokowi. Kedua parpol ini merepresentasikan segmen pemilih Muslim dari ormas Islam terbesar di Indonesia, Nadhlatul Ulama.

    Segmen pemilih Muslim ini sangat penting untuk didekati oleh Jokowi, mengingat berbagai isu yang menerpa Jokowi berkisar ketidakdekatannya dengan komunitas Muslim. Apakah Jokowi bakal memilih salah satunya?

    Belum lagi jika harus mengelola kerumitan baru yang ditimbulkan oleh Golkar. Golkar saat ini sudah mulai melontarkan wacana mengenai Airlangga Hartarto, ketua umumnya, untuk disandingkan dengan Jokowi.

    Airlangga memang dikenal luas di dunia bisnis karena rekam jejaknya di sana. Saat ini ia juga menjabat sebagai salah satu menteri Jokowi.

    Mengingat saat ini wapres Jokowi adalah tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla, tentunya wajar jika Golkar kembali menginginkan jatah kursi yang sama di 2019.

    Hal ketiga menyangkut peranan yang dipilih Prabowo. Gerindra memang telah memberikan mandat kepada Prabowo untuk menjadi capres 2019.

    AHY dan Prabowo

    PKS selaku mitra setia Gerindra sejak empat tahun terakhir ini memang menyatakan bakal berkoalisi dengan Gerindra. Hanya saja, siapa capres-cawapresnya masih sangat dinamis. Capres memang diserahkan kepada usulan Gerindra, namun PKS meminta cawapres dari internal PKS.

    Bagaimanapun, masa depan koalisi Gerindra-PKS bakal ditentukan peranan yang dipilih Prabowo, apakah memilih kembali melaju sebagai capres ataukah memberikan jalan untuk capres lain untuk memberikan surprise effect kepada Jokowi. Sehingga, perhitungan dan persiapan yang dilakukan kubu Jokowi mesti direkalkulasi karena menghadapi kandidat baru.

    Laiknya bermain catur, pengorbanan perwira-perwira berat untuk mendapatkan posisi lebih unggul atas lawan, sehingga membuat lawan terdesak dan kehabisan langkah, meskipun unggul perwira, merupakan terobosan yang diperlukan untuk mendapatkan kemenangan di akhir permainan.

    Keempat, keikhlasan PKS. Untuk memperkuat koalisi Gerindra-PKS, keberadaan Partai Demokrat memberikan suntikan darah segar yang bakal mengubah konstelasi. Hanya saja, jika Demokrat bergabung, apakah PKS ikhlas untuk memberikan posisi cawapres kepada perwakilan Demokrat?

    Hal itu mengingat PKS sebagai mitra setia Gerindra sejak 2014 sehingga tentu merasa lebih berhak menempatkan kadernya di posisi cawapres.

    Adapun Demokrat pun wajar meminta posisi cawapres karena memiiki kursi di parlemen lebih banyak daripada PKS dan memiliki sosok vote getter yang sedang naik daun seperti AHY.

    Faktor kelima adalah semakin meningkatnya eskalasi konflik dan dikotomi antarpendukung dua capres terkuat saat ini, yaitu Jokowi dan Prabowo, menjelang penutupan pendaftaran capres/cawapres.

    Situasi ini bisa mengakibatkan munculnya keresahan di kalangan silent majority maupun tokoh-tokoh politik nasional. Situasi ini juga bakal memicu kesadaran perlunya terobosan, dan di antaranya membentuk poros baru, agar bangsa ini tidak terbelah dua karena politik semata sehingga bisa fokus memikirkan masyarakat.

    Hanya saja, jika momentum ini muncul, ada satu faktor penting lagi yang diperlukan agar pembentukan poros baru bisa terwujud, yaitu sosok tokoh yang bisa diterima oleh berbagai pihak yang tergabung dalam koalisi.

    Kemenangan Pakatan Harapan atas Barisan Nasional di Malaysia baru-baru ini bisa menjadi pelajaran bagi pendukung poros ketiga.

    Bersatunya empat partai dalam Pakatan Harapan, salah satunya karena faktor ketokohan Mahathir Mohamad yang disepakati sebagai calon PM oleh keempat partai tersebut.

    Mahathir bukan ketua umum salah satu partai sehingga partai-partai lain nyaman dengan pilihan pada Mahathir. Selain itu, prestasi Mahathir selama menjabat, mengundang respek dari partai-partai lain.

    Untuk itu, poros ketiga ini memerlukan tokoh kaliber nasional yang tidak terlalu terasosiasi dengan salah satu partai sebagai perekat, baik sebagai capres maupun cawapres. Prestasinya selama ini, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan, mengundang respek dari partai-partai lain maupun bagi tokoh kunci dan konstituen partai-partai tersebut.

    Beberapa tokoh bisa dipertimbangkan, seperti Gatot Nurmantyo, Chairul Tanjung, bahkan Anies Baswedan maupun Tuanku Guru Bajang yang sedang menjabat sebagai gubernur.

    Tinggal didiskusikan kembali oleh para pemimpin partai, sosok mana yang lebih bisa mereka terima sebagai jalan tengah, dan mana yang lebih bisa diterima oleh para pemilih.

    Poros baru ini bagaimanapun bakal menggandeng AHY sebagai cawapres, atau bahkan capres. Ini mengingat Partai Demokrat tempat AHY bernaung bakal menjadi partai terbesar dalam koalisi baru ini.

    AHY sendiri merupakan magnet baru bagi segmen pemilih milenial, ceruk pemilih terbesar di 2019. Ini mengingat sosok AHY yang relatif baru di politik dan bersih, terlepas dari pertikaian dan dikotomi pendukung pemerintah-antipemerintah saat ini, dan sangat pas dengan niatan awal poros baru ini dibentuk.

    Lalu, apakah Jokowi, Prabowo, dan AHY bakal berkoalisi atau berkompetisi di 2019? Kita tunggu.

    *Direktur Manilka Research and Consulting

    (artikel ini dimuat pertama kali oleh Kompas.com, edisi 11/5/2018)

  • Banyak Alasan Untuk Mengatakan Prabowo Akan Kalah di Pilpres 2019

    oleh: Tony Rasyid

    Prabowo maju lagi? Banyak orang ragu, termasuk Prabowo sendiri. Kok ragu? Pertama, elektabilitas gak menggembirakan. Stagnan dan cenderung turun. Kedua, tak mudah “jualan”. Susah cari diksi untuk “branding” Prabowo. Sebagai satu-satunya “tokoh oposisi”, Prabowo tak cukup cerdas memanfaatkan setiap momentum untuk mem-branding dirinya. Malah keluar kata “goblok”. Kata yang tak membawa rasa simpati rakyat yang mayoritas Jawa. Prabowo terlalu polos dan lugu soal politik. Ketiga, potensi kekalahan ini mengakibatkan kesulitan cari dana.

    Kabarnya, Prabowo sudah kemana-mana, tapi kesulitan dapat pendana. Mereka pesimis terhadap Prabowo. Buat apa bantu yang kalah. Begitulah kira-kira yang ada dalam pikiran mereka yang punya uang.

    Sekali nyawapres kalah. Lanjut nyapres juga kalah. Yang mengalahkan adalah Jokowi, new comer yang belum punya pengalaman dan track record memadai. Belum pernah jadi pejabat tinggi. Ke Jakarta dan Jadi gubernur baru dua tahun. Tapi, Jokowi mampu mengalahkan Prabowo. Saat ini, Jokowi punya segalanya, kecuali elektabilitas yang juga tidak menggembirakan. Tapi, jika lawannya Prabowo, Jokowi jauh lebih unggul.

    Baca juga: Yusril Sebut Prabowo akan Takluk dari Jokowi jika Salah Pilih Cawapres

    Wajar jika Jokowi sangat percaya diri jika lawannya adalah Prabowo. Tim istana mendorong agar Prabowo yang maju. Tampak Luhut Binsar Panjaitan (LBP) girang kalau Prabowo yang maju. Dorong terus agar tetap maju. Salah seorang politisi PDIP pun bilang: kalau Prabowo gentle, maju sendiri. Jangan majukan calon yang lain. Mereka kompak dorong Prabowo maju. Mereka yakin Jokowi akan dengan mudah mengalahkan Prabowo. Semua survei punya kesimpulan yang sama.

    Prabowo sadar itu. Kenapa nekat mau maju? Sebab, Gerindra ingin naik suaranya. Prabowo maju, itu “branding” buat Gerindra. Jumlah kursi untuk anggota legislatif akan kedorong naik. Suara Gerindra diprediksi nambah. Apalagi, 2019 pilpres dan pileg bersamaan. Branding partai dan caleg akan mudah. Risikonya, Prabowo jadi martir. Dikorbankan untuk suara dan kursi Gerindra.

    Wajar jika PAN cenderung “emoh dukung” Prabowo. Bagaimana dengan PKS? Banyak tokoh dan elit PKS juga ragu. Tapi tak ada pilihan lain, “demi alasan persekutuan”. Satu keputusan yang tidak rasional. “Mangan ora mangan asal kumpul”. Ini filosofi Jawa yang sudah usang. Sudah ditinggalkan oleh kebanyakan orang Jawa, terutama yang perantauan. Karena sudah tidak lagi rasional. PKS mau mempertahankannya?

    Majunya Prabowo, jika jadi, akan melapangkan jalan buat Jokowi untuk dua periode. Diksi #2019 Ganti Presiden akan sia-sia. Jokowi tak perlu keluar banyak keringat untuk kalahkan Prabowo. Apalagi jika Demokrat dan PAN gabung dengan istana, sebagaimana kabar yang lagi santer. Dua partai ini bersikap rasional. Mereka tak akan dukung calon yang akan kalah. Kok mendahului takdir? Tuhan sudah menetapkan hukum sosial. Banyak orang dungu di negeri ini yang tak mau belajar tentang hukum sosial itu. Akibatnya, berulangkali tersungkur karena mengabaikan perhitungan sosial.

    Usia Prabowo sudah senja. Satu diantara dua pilihan: mau husnul khatimah menjadi begawan politik? Bijak dan legowo menyerahkan kepemimpinan bangsa ini kepada yang lebih muda? Atau mengakhiri masa tua dengan kekalahan ketiga kalinya? Jika ini benar-benar terjadi, maka akan jadi catatan politik yang serius buat anak bangsa kedepan. Orang akan bilang: jangan seperti prabowo, tiga kali nyalon kalah. Sebuah kalimat yang akan diabadikan di sepanjang sejarah untuk mereka yang tidak belajar dari kekalahan. Nafsu yang kurang perhitungan.

    Dipasangkan dengan siapapun, elektabilitas Prabowo diprediksi sulit terangkat. Sebab, capres menjadi faktor utama rakyat memilih. Cawapres hanya pendukung. Jika elektabilitas capres “gak nendang”, maka akan sulit untuk menang. Karena alasan inilah, kabarnya Gatot “emoh” dan menolak dengan tegas untuk menjadi cawapres Prabowo.

    Ada dua tokoh yang potensial mengalahkan Jokowi. Keduanya tokoh muda dan “rising star”. Pertama, Anies Baswedan. Gubernur DKI ini lagi naik daun. Eksistensinya jadi pembicaraan publik. “Media darling”. Kasak kusuk sejumlah elit politik membicarakan Anies for presiden 2019. Sebab, Anies paling potensial kalahkan Jokowi. PKS dan PAN kabarnya legowo mendukungnya.

    Faktor inilah yang membuat sejumlah pihak berupaya “dengan berbagai cara” menjegal Anies untuk nyapres. Anies berupaya “dibonsai” agar tak muncul. Dibully habis, agar namanya hancur. Tapi, Anies beruntung, masih kuat bertahan. Elektabilitasnya terus naik. Kelemahan Anies satu: gak punya uang. Amunisinya cekak. Tapi, jika Prabowo legowo mendeklarasikannya, besar kemungkinan donatur merapat. Bagi donatur, siapapun yang potensial menang akan dibantu. Bukan rahasia umum lagi.

    Baca juga: Yusril: Jokowi Cukup Satu Periode Saja, Negara Dalam Keadaan Berat

    Hanya Prabowo yang bisa mendeklarasikan Anies. Tidak yang lain. Kepada Prabowo, Anies “sendiko dawuh”. Fatwa politik Prabowo adalah satu-satunya tiket dan amanah Anies nyapres di 2019. Kenapa harus Prabowo? Toh ada partai lain? Kabarnya, Anies tak mau jadi penghianat. Jika sebelumnya ada sejumlah politisi dan elit negeri yang menghianati Prabowo, biarlah itu jadi masa lalu. Anies benar, bangsa ini mesti belajar berkomitmen dan menjaga moralitas berpolitik.

    Kedua, Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI ini berpotensi mengalahkan Jokowi. Duitnya banyak. Amunisinya lebih dari cukup. Dari mana? Jangan tanya. Yang jelas, soal dana politik, kabarnya, Gatot paling siap diantara calon lainnya.

    Kelemahan Gatot satu: masih punya masalah komunikasi dengan aktivis 212. Terutama dengan pimpinannya yaitu Habib Rizieq. Mesti dijalin komunikasi jika Gatot tak ingin ada kendala serius. Sebab, Habib Rizieq, saat ini, menjadi faktor penting untuk mendapatkan suara umat Islam.

    Soal cawapres, PKS punya stok berlimpah. Ada Ahmad Heryawan, Mardani Ali Sera, Sohibul Iman, Hidayat Nurwahid dan Anis Matta. Di luar PKS ada Tuan Guru Bajang, Zulkifli Hasan, AHY dan Muhaimin Iskandar.

    Jika Prabowo legowo memberikan tiket partainya kepada satu diantara dua tokoh di atas, yaitu Anies atau Gatot, maka potensi menangnya jauh lebih besar. Selain faktor “rising star” dan elektabilitas, kedua tokoh ini juga punya surplus lainnya.

    Anies tidak punya masalah dengan ulama dan umat. Malah sebaliknya, Anies sangat dekat dengan -dan didukung oleh- ulama dan umat. Sementara Gatot punya Amunisi (dana) berlimpah. Prabowo bisa pilih mana yang lebih dibutuhlan. Dengan catatan, kader Gerindra mesti bisa bersikap rasional. Sebaliknya, jika Prabowo dipaksa untuk terus maju, kemungkinan ia akan melengkapi dan menyempurnakan kekalahannya menjadi tiga kali. (kmp)

    (pertama kali dimuat di kumparan, (edisi 10/4)

  • Ancaman Konflik Di Tengah Pesta

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Belum lekang ingatan masyarakat Indonesia, khususnya warga Papua akan konflik berdarah yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya tahun 2017 lalu. Ratusan warga Nabire dan Timika terpaksa mengungsi akibat konflik politik yang memicu bentrok fisik, bahkan berujung kematian.

    Warga Sugapa, Kabupaten Intan Jaya harus meninggalkan kampung halamannya saat pecah konflik antarkubu pendukung calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) yang bertarung pada pilkada serentak itu.

    Konflik antarpendukung pasangan cabup-cawabup Intan Jaya pecah saat berlangsung rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tentang rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Intan Jaya yang berlangsung pada 23 Februari 2017. Laporan awal saat peristiwa itu terjadi menyebutkan bahwa akibat konflik itu, 3 warga meninggal dunia, 90 warga luka-luka dan sejumlah rumah warga dibakar massa.

    Jelang Pilkada serentak tahun 2018, seolah tak ingin konflik yang sama berulang, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sudah melakukan upaya pencegahan sejak pertengahan tahun 2017 lalu . Dia berharap pelaksanaan Pilkada 2018 berjalan tertib dan lancar serta tidak ada korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat keamanan.

    Polri dan TNI menggandeng tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak lagi terjadi pertikaian antarpendukung.

    “Kami akan melakukan roadshow menjelang Pilkada 2018 sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat pertikaian antarpendukung calon,” kata Boy.

    Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu juga mengatakan, agar Pilkada 2018 damai tanpa jatuh korban maka semua pihak hendaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jadi bila mendukung salah satu kandidat tidak sampai bertikai.

    “Untuk Pilkada 2017 tercatat lima orang meninggal akibat pertikaian antarpendukung di Intan Jaya,” ungkap dia.

    Karena itu ia berharap upaya yang dilakukan dapat mencegah berbagai insiden tidak diharapkan. Di hadapan sekitar 50 tokoh agama, masyarakat dan pemuda, Boy meminta para calon bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur tidak mengeksploitasi rakyat apalagi dengan yang berbau kekerasan.

    Konflik yang terjadi di Papua sangat mungkin terjadi di wilayah lain di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum RI memprediksi potensi konflik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2018 lebih besar dari pelaksanaan sebelumnya.

    Ketua KPU RI Arief Budiman menilai beberapa faktor yang menyebabkan potensi konflik meningkat pada Pilkada Serentak 2018, adalah terkait waktunya yang berdekatan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, banyaknya daerah yang menggelar pilkada, banyaknya pemilih, serta tingginya anggaran.

    “Potensi konflik selama pilkada 2018 bagi kami (KPU) sepertinya tinggi. Karena pertarungan di 2018 ini melibatkan paling banyak hal,” kata Arief.

    Pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung Juni 2018 diikuti oleh 171 daerah, yakni terdiri atas 17 provinsi dan 154 kabupaten-kota, bersamaan dengan tahapan persiapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden di 2019.

    Hal itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyelenggara pemilu di daerah karena bekerja ekstra untuk pelaksanaan pilkada dan persiapan Pemilu 2019.

    Selain itu, jumlah pemilih pilkada yang hampir menyerupai jumlah pemilih nasional juga menjadi faktor potensi konflik di daerah tinggi.

    “Jumlah pemilih di pilkada 2018 ada 158 juta, yang artinya itu 80% dari total pemilih nasional di 2019 yang mencapai 197 juta pemilih. Hal itu yang kemudian membuat kami memiliki banyak catatan di pilkada,” jelas dia.

    Terkait potensi konflik selama pilkada, pemerintah telah bekerja sama dengan lembaga penyelenggara, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memetakan kerawanan pemilu.

    Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah bersama dengan lembaga penyelenggara pemilu telah memetakan kerawanan pemilu, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat.

    Wiranto mengatakan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berkoordinasi untuk mempersiapkan langkah-langkah kewaspadaan guna menetralkan jika terjadi eskalasi kericuhan selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

    Potensi Konflik
    Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu adalah koordinasi dengan aparat keamanan serta membuat indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada 2018 yang di dalamnya menggambarkan potensi konflik di seluruh wilayah di Indonesia.

    IKP Pilkada 2018 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Dalam studi IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai berbagai hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.

    Pada tahun 2018 terdapat 171 daerah yang menggelar pilkada, yang terdiri atas 17 provinsi dan 154 kabupaten/ kota. Bawaslu menyusun IKP Pilkada di 171 daerah tersebut dengan menggunakan tiga aspek utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

    Ketiga aspek tersebut adalah penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Dari tiga aspek tersebut, IKP dirumuskan ke dalam 10 variabel dan 30 indikator untuk mengukur indeks agar lebih mudah diidentifikasi. Hasil pengukuran dari masing-masing aspek, variabel, dan indikator di 171 daerah tersebut dijadikan pijakan oleh Bawaslu menyusun IKP Pilkada 2018.

    Disebutkan bahwa penyusunan IKP mendasarkan pada tiga dimensi, yaitu kontenstasi, partisipasi dan penyelenggaraan. Dimensi kontestasi mencakup subjek peserta pemilu (partai politik dan kandidat) yang saling berkompetisi dalam meraih posisi politik tertentu. Dalam dimensi kontestasi dilihat seberapa adil dan setara proses kompetisi berlangsung di antara para kontestan.

    Sementara dimensi partisipasi menyangkut subjek masyarakat sebagai pemilih yang memiliki hak pilih. Dimensi ini melihat bagaimana hak masyarakat dijamin dan diberikan ruang berpartisipasi untuk mengawasi serta memengaruhi proses pemilihan umum.

    Adapun dimensi penyelenggaraan adalah penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Dimensi ini terkait bagaimana integritas dan profesionalitas penyelenggara dalam menjamin pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis.

    Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, potensi konflik masuk dalam parameter atau dimensi penilaian dalam menentukan indeks kerawanan pemilu. Menurutnya potensi konflik masuk dalam dimensi kontestasi. Diakui dia, IKP yang disusun pihaknya bisa berubah mengingat saat IKP disusun, pencalonan belum dimulai.

    “Setelah nanti pasca-pencalonan mungkin akan dinamis. Ini bagian dari untuk update terus, semacam pemetaan kami,” ungkap Abhan saat ditemui Validnews di ruangannya, Rabu (31/1).

    Dicontohkan dia, dalam pertarungan politik di satu daerah, jika yang bertarung hanya dua pasang kandidat (head to head) maka akan menyebabkan potensi konflik atau gesekan yang terjadi antar-dua kubu semakin tinggi pula.

    “Tentu ini jadi masuk updatean kami dalam pemetaan rawan konflik ataupun potensi-potensi rawan dalam pilkada ini,” jelas dia.

    Hal lain yang berpotensi menyebabkan konflik menurut Abhan adalah dimensi penyelenggaraan. Misalkan di Papua, persoalan yang terjadi di sana adalah dimensi penyelenggaraan, yakni berkaitan dengan integritas dari penyelenggara. Salah satu indikasinya menurut dia adalah banyaknya KPU yang kena sanksi peringatan maupun pemberhentian di aspek penyelenggaraan. Hal seperti ini menurutnya masuk dalam bagian dari dimensi penilaian untuk memastikan di daerah itu rawan atau tidak.

    Ia menyebutkan, dalam penyusunan IKP tersebut pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Polri, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.

    Bawaslu melibatkan berbagai pihak yang terdiri dari kementerian/ lembaga, akademisi, peneliti, praktisi, dan pegiat pemilu dalam proses penyempurnaan IKP tersebut. Sementara dalam tahapan pengumpulan data, Bawaslu RI melibatkan seluruh Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan Pilkada di tahun 2018. Dalam penyusunan tersebut dilakukan diskusi antarlembaga dan penyajian data.

    “(Data) kita analisis bersama,” tegasnya.

    Indikator Kerawanan Tinggi
    Berdasarkan IKP Pilkada 2018 yang diterima Validnews dari Bawaslu, ditemukan setidaknya lima aspek kerawanan tinggi. Setiap aspek kerawanan terdiri atas satu atau beberapa indikator IKP yang mendapatkan skor kerawanan tinggi (skor 5). Kelima aspek kerawanan tersebut adalah integritas dan profesionalitas penyelenggara, partisipasi, kontestasi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan keamanan.

    Integritas dan profesionalitas penyelenggara menjadi aspek dengan tingkat kerawanan tertinggi karena besaran skor pada tingkat kerawanan di tiga indikator, yaitu netralitas penyelenggara, penyalahgunaan wewenang penyelenggara, dan kualitas daftar pemilih tetap (DPT). Indikator kualitas DPT merupakan indikator dengan tingkat kerawanan paling tinggi, di mana pada 10 provinsi indikator ini mendapatkan skor 5.

    Hal ini disebabkan banyaknya laporan yang masuk, baik pada pengawasan atau pemantauan terkait data pemilih (pemutakhiran data pemilih dan pengumuman). Penyalahgunaan wewenang penyelenggara menjadi indikator dengan tingkat kerawanan tertinggi berikutnya. Indikator ini mendapatkan skor tertinggi (5,00) di lima provinsi.

    Indikator terakhir yang menunjukkan adanya tingkat kerawanan tinggi pada integritas dan profesionalitas penyelenggara adalah netralitas penyelenggara, di mana indikator ini juga mendapatkan skor 5,00 di empat provinsi. Banyaknya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencerminkan bahwa terdapat persoalan serius dalam tubuh penyelenggara pemilu, khususnya berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

    Modus yang sering terjadi di antaranya penyelenggara pemilu menjanjikan sesuatu kepada calon kepala daerah atau calon legislatif. Selain itu, penyelenggara pemilu juga memperlakukan peserta pemilu dengan tidak adil, terlibat dalam tindakan manipulasi suara, adanya kesalahan mengambil keputusan, sampai kelalaian penyelenggara.

    Sedangkan aspek kerawanan pada kontestasi disebabkan tingginya tingkat kerawanan pada tiga indikator. Pertama adalah dukungan ganda dari partai politik pengusung dalam proses pencalonan. Kedua, pada pilkada sebelumnya penyelenggara pemilu pernah mendiskualifikasi pasangan calon (bakal paslon). Ketiga, identifikasi pasangan calon petahana.

    Sebanyak delapan provinsi menilai indikator identifikasi petahana yang mencalonkan diri dengan kerawanan tinggi (skor 5,00). Dari seluruh indikator pada IKP 2018, indikator ini menempati tingkat kerawanan tinggi terbanyak kedua setelah kualitas daftar pemilih. Adanya calon petahana membuat kontestasi menjadi rawan. Hal ini berpotensi besar terhadap terjadinya penggunaan fasilitas negara, dan kemungkinan pelibatan ASN untuk memobilisasi dukungan.

    Partisipasi masyarakat termasuk dalam kategori rawan yang sangat tinggi berdasarkan pada empat indikator berikut. Pertama, berkaitan dengan pemilih. Pada kondisi ini, pemilih hendak memilih, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Setidaknya terdapat empat provinsi di mana terdapat sejumlah pemilih yang sudah hendak memilih tetapi tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka terhambat berbagai urusan administratif, baik mengenai kependudukan atau yang berkaitan dengan aturan kepemiluan.

    Kedua, banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap pemilih. Indikator ini juga merupakan alat ukur bagi aspek keamanan. Masih adanya tindakan kekerasan terhadap pemilih ini berkontribusi signifikan terhadap kerawanan mengenai partisipasi. Kasus kekerasan fisik menunjukkan tingginya kerawanan pada aspek partisipasi.

    Ketiga, berkaitan dengan kondisi geografis. Daerah-daerah tersebut memiliki kondisi geografis yang menghambat pemilih mencapai lokasi TPS. Keempat, terkait lembaga pemantau pemilu. Pada beberapa daerah ditemukan fakta tidak eksisnya lembaga pemantau pemilu yang melakukan pemantauan, memberikan advokasi, dan melaporkan temuan pelanggaran kepada Pengawas Pemilu. Fakta ini melengkapi penilaian bahwa dalam aspek partisipasi masih menjadi potensi kerawanan tinggi pada penyelenggaraan Pilkada 2018.

    Sedangkan aspek kerawanan pada netralitas ASN terlihat dari tingginya indikator penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Setidaknya indikator ini tersebar masif pada empat provinsi dengan perolehan kerawanan tinggi.

    Kemudian politik uang pun masuk dalam kerawanan tinggi yang diduga terjadi di banyak daerah pada pilkada sebelumnya dan juga pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014. Akan tetapi, pelanggaran politik uang hampir selalu lolos dari jaring pengawasan.

    Sumber Kerawanan

    IKP tersebut juga mengungkap bahwa ada tiga aspek penting yang dapat dipotret oleh IKP Pilkada 2018, yakni keamanan, politik identitas (politik SARA), dan penggunaan media sosial. Ketiga aspek tersebut menjadi perbincangan publik dan isu yang mengemuka pada penyelenggaraan Pilkada 2017.

    Penilaian terhadap aspek keamanan mencakup delapan indikator, yaitu perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara, intimidasi terhadap penyelenggara, substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, konflik antarpeserta pemilu, tim sukses, pendukung, pengaruh pemuka agama/ adat, dan kekerasan terhadap pemilih.

    Berdasarkan hasil pemetaan IKP Pilkada 2018 terhadap 8 indikator tersebut, sebanyak 2 provinsi, yaitu Kalimantan Barat dan Papua, termasuk ke dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam aspek keamanan. Sebanyak 12 provinsi termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan sedang dan 3 provinsi termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah.

    Kerawanan pada aspek keamanan di Kalimantan Barat dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator perusakan fasilitas penyelenggara, subtansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, dan konflik antarpeserta pemilu/ tim sukses ataupun pendukung.

    Tingginya kerawanan pada tiga indikator tersebut dipicu oleh kasus-kasus perusakan terhadap kantor KPU Kabupaten Kubu Raya oleh massa pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilu 2014 dan maraknya kampanye yang mengandung hoaks, hasutan, dan adu domba. Sementara kerawanan aspek keamanan di Papua disebabkan oleh tingginya kerawanan pada indikator kekerasan kepada pemilih. Hal ini dipicu oleh terjadinya kekerasan terhadap pemilih di TPS yang menimbulkan korban jiwa pada penyelenggaraan pilkada atau pemilu sebelumnya.

    Sedangkan untuk tingkat kabupaten/ kota, sebanyak 11 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kesebelas daerah tersebut adalah Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Murung Raya, Kota Sukabumi, dan Kota Tual.

    Sementara itu, sebanyak 42 kabupaten/ kota masuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Sisanya, 101 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah. Kerawanan aspek keamanan pada empat kabupaten/kota di Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Mimika memiliki tendensi yang sama, yakni disebabkan oleh tingginya tingkat kerawanan pada indikator perusakan terhadap fasilitas penyelenggara, kekerasan fisik terhadap penyelenggara, intimidasi terhadap penyelenggara, pengaruh pemuka agama atau pemuka adat, konflik antarpeserta pemilu, tim sukses, pendukung, dan kekerasan terhadap pemilih.

    Beberapa kasus yang memicu tingginya kerawanan pada indikator-indikator tersebut di antaranya perusakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat terhadap kantor KPU Kabupaten Mimika dan Kantor Panwaslu Kabupaten Mimika pada pilkada sebelumnya dan Pemilu 2014 serta pelemparan kantor KPU Kabupaten dan Kantor Panwaslu pada pilkada sebelumya di Kabupaten Puncak.

    Sementara untuk Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Murung Raya, Kota Sukabumi, dan Kota Tual, faktor dominan yang menyebabkan kerawanan aspek keamanan adalah tingginya kerawanan pada indikator pengaruh pemuka agama atau adat.

    Sedangkan yang berkaitan dengan politik identitas, terjadi di level agama, suku atau etnis tertentu, dan klan atau keluarga. Terdapat tiga indikator yang masuk dalam aspek politik identitas, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat.

    Dalam IKP 2018 disebutkan ada delapan provinsi yang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam aspek politik identitas. Delapan daerah tersebut, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

    Sementara lima provinsi termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Hanya empat provinsi yang termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah dalam aspek politik identitas.

    Kerawanan aspek politik identitas di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat, didominasi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media.

    Salah satu yang memicu tingginya kerawanan pada indikator tersebut misalnya di Nusa Tenggara Barat ditemukan adanya hubungan kekerabatan antara calon bupati dan calon gubernur dan menjelang Pilkada 2018 diketahui ada pasangan calon yang memiliki kekerabatan dengan kepala daerah lain.

    Sementara untuk Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Papua ditemukan tiga indikator, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat untuk memaksakan pilihan atau aspirasinya kepada publik.

    Kemudian di tingkat Kabupaten sebanyak 14 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi. Daerah-daerahnya adalah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Tegal, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Alor, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Mimika, Kota Subulusalam, dan Kota Prabumulih.

    Sementara 39 kabupaten/ kota masuk dalam daerah dengan kategori tingkat kerawanan sedang. Sisanya, 101 kabupaten/ kota termasuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan rendah. Kerawanan aspek politik identitas pada tiga kabupaten/ kota dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe yang dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media dan kekerabatan politik calon.

    Sedangkan di Kabupaten Puncak, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Morowali, dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator pengaruh pemuka agama atau adat. Lalu di Kota Prabumulih, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Alor dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media.

    Sedangkan di Kabupaten Tegal tingginya kerawanan didominasi kekerabatan politik calon. Sementara untuk Kabupaten Lebak, Kabupaten Mimika, dan Kota Subulusalam dipengaruhi oleh ketiga indikator, baik substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media, kekerabatan politik calon, dan pengaruh pemuka agama atau adat.

    Pada aspek penggunaan media sosial, penilaian terhadap aspek media sosial mencakup dua indikator, yaitu substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media serta kekerabatan politik calon. Bawaslu menyebut dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018, sebanyak 12 provinsi atau sekitar 71% masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media dalam menangkap isu-isu terkait pilkada.

    Provinsi-provinsi tersebut, yakni Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tenggara. Sisanya sebanyak lima provinsi atau 29%, yaitu Provinsi Papua, Lampung, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan masuk ke dalam kategori sedang. Hal tersebut berarti tidak ada provinsi yang tingkat penggunaan media sosialnya rendah untuk isu-isu terkait pilkada.

    Berdasarkan data temuan lapangan Bawaslu, tingkat penggunaan media sosial terkait isu-isu seputar pilkada, termasuk di antaranya terkait isu politik identitas hampir marak terjadi di semua daerah dengan derajat yang berbeda. Sebanyak 38 daerah atau 25% masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media untuk isu-isu pilkada di tingkat kabupaten/ kota.

    Sementara sebagian besar memang masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah atau 41%. Daerah dengan kategori sedang dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadinya ketegangan di sosial media terkait isu-isu pilkada. Sisanya, hanya sebanyak 53 daerah atau 34% yang masuk kategori rendah tingkat penggunaan sosial medianya terkait isu-isu pilkada.

    Dari 38 daerah yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi pada aspek media sosial, dua kabupaten/ kota dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Konawe yang dipengaruhi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media dan kekerabatan politik calon.

    Tingginya skor di kedua daerah ini dipengaruhi oleh maraknya isu tentang kesukuan dan calon putra daerah. Selain itu, wilayah kedua kabupaten ini merupakan daerah pertambangan sehingga riskan terjadi mobilisasi pekerja dari luar kedua daerah tersebut jika pemimpin yang terpilih bukanlah putra daerah.

    Terkait kerawanan di media sosial, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan untuk hal-hal yang berkaitan pelanggaran UU pemilu, yang paling kompeten dan punya kapasitas adalah Bawaslu. Karena itu menurutnya Bawaslu yang akan mengawasi konten yang ada di dunia maya.

    “Permintaan take down yang paling tahu kan Bawaslu. Nanti dia yang minta ke platform, tidak ada alasan kalau Bawaslu meminta, platform tidak melakukan take down. Permintaan tertulis, karena medsos kan akun. Kalau situs kami punya AIS. Kita bisa AIS dengan keyword tertentu. Di sini juga ada Ketua APJI, nanti kita melakukan pemblokiran,” papar Rudiantara saat ditemui Validnews di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.

    Koordinator Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyebutkan dengan mengacu kepada IKP tersebut pihaknya menjalankan tugas pencegahan dalam pengawasan pemilu dengan pemetaan yang lebih komprehensif terkait dengan potensi pelanggaran dan kerawanan penyelenggaraan pemilu.

    Dia juga berharap bahwa IKP tersebut dapat membantu para pemangku kepentingan dalam pemilu, seperti kementerian dan lembaga negara, institusi akademik, masyarakat sipil, media, serta publik untuk lengkah-langkah antisipasi terhadap berbagai hal yang dapat menghambat dan mengganggu proses pemilu di berbagai daerah di Indonesia.

    Juga diharapkan segala bentuk potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminimalisir, dan dicegah. Pendeteksian tingkat kerawanan dilakukan dengan cara mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu atau pilkada.

    “Tentu hal ini dilakukan dengan mendasarkan pada data dan pengalaman empiris praktik penyelenggaraan pemilu atau pilkada sebelumnya di masing-masing daerah,” kata dia.

    Isu SARA

    Anggota Tim Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Slamet Pribadi menambahkan, selain IKP yang dimiliki Bawaslu, Polri pun melakukan kajian dan pendataan berdasarkan data kerawanan yang dimiliki lembaga tersebut.

    Berdasarkan kajian yang dibuat Polri, indeks kerawanan Pilkada 2018 ada di lima wilayah, yakni Sumatra Utara, Jawa Tengah, Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. Pemetaan ini menurutnya dibuat berdasarkan karakteristik kerawanan daerah, situasi sosial politik, baik penyelenggaranya maupun masyarakatnya.

    “Terkadang kelemahan ada di penyelenggara. Itu diakui oleh KPU,” kata Slamet kepada Validnews, Kamis (1/2).

    Dia juga mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dimiliki pihaknya, potensi ancaman kerawanan berbau SARA mengancam di lima wilayah tersebut. Hal ini menjadi catatan bagi pihaknya dan bagi pihak penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan Pilkada.

    Informasi ini pun menurutnya melengkapi data IKP yang dimiliki Bawaslu dan menjadi pegangan bersama antar berbagai pihak, baik pihak keamanan maupun penyelenggara pemilu.

    Satu hal yang menurut Slamet perlu menjadi catatan adalah, meski ada wilayah yang dimasukkan dalam kategori kerawanan tertinggi, bukan berarti pengamanan dan upaya pencegahan hanya dilakukan pada wilayah-wilayah tersebut. Menurutnya, semua wilayah menjadi perhatian Polri dalam hal pengamanan dan pencegahan terjadinya konflik.

    “Semua sebenarnya kita perhatikan, tidak boleh kita menganggap enteng situasi,” tegas Slamet.

    Terpisah, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan isu SARA atau politik identitas memang merupakan faktor yang paling rawan menyebabkan terjadinya konflik. Dia mengungkapkan, sering kali isu SARA dimainkan bersamaan dengan konten-konten hoaks.

    “(SARA) itu memang yang paling rawan, karena itu tidak bisa diprediksi kapan datangnya. Hoaks ini sesuatu yang tidak dapat diprediksi datangnya kapan dan temanya,” ucap Bahtiar saat dihubungi Validnews melalui telepon selulernya, Kamis.

    Hal lain yang menurutnya membuat isu SARA dan hoaks bisa berbahaya adalah karena aktor di belakangnya bisa siapa saja, entah itu kontestan atau pun non-kontestan.

    “Yah bahkan mungkin kejadiannya di Papua pelakunya ada di Jakarta. Itu memang opsi ini menjadi sesuatu yang harus kita garap ramai-ramai dengan masyarakat sipil juga karena ini menjadi tanggung jawab bersama juga,” tegas dia.

    Bahtiar menambahkan, terkait pemetaan potensi konflik, peran tersebut sudah dimiliki Bawaslu, Polri, Kemenkominfo dan lembaga terkait. Sedangkan Kemendagri hanya bersifat sebagai pendukung, bagaimana menggerakan pemerintah daerah, menyukseskan pilkada tersebut.

    Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemetaan apakah dalam pilkada serentak nantinya isu SARA akan kembali digunakan. Menurut dia, gelagat tersebut ada, namun harus didalami lebih lanjut.

    Ia mengatakan, ada kekhawatiran bahwa isu-isu berbau SARA akan disebarkan melalui media sosial. Sedangkan berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya, ada sekitar 52% atau sekitar 84 juta generasi milenial yang berusia 17 hingga 40 tahun. Mereka inilah yang menurutnya aktif di media sosial.

    “Nah justru isu SARA ini khawatirnya justru masuk dalam penggunaan media-media sosial, ditransmisi lewat media sosial. Jadi kalo secara potensi, itu potensi itu masih ada, potensi itu cukup besar tapi kita memang harus cek lebih lanjut, kira-kira nanti formatnya seperti apa,” kata dia.

    Sayangnya, lanjut August, menyikapi potensi konflik yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2018, dari sisi kelembagaannya hingga sekarang masih belum terlihat skema di level penyelenggara terkait dengan manajemen risiko dalam pemilu.

    Padahal menurutnya momen pilkada ini adalah momen tersendiri yang mana banyak muncul persoalan-persoalan regulasi, seperti putusan MK yang bisa memecah konsentrasi penyelenggara pemilu. Hal semacam ini menurut August belum diantisipasi. Kemudian KPU maupun di Bawaslu juga disibukkan dengan skema-skema internal misalnya proses untuk rekrutmen sejumlah anggota KPU provinsi yang baru.

    “Jadi di momen yang bersamaan dengan pilkada bulan Juni, jadi mulai sekarang sampai nanti Juni, itu akan ada banyak pergantian-pergantian anggota KPU,” kata dia.

    Menurutnya, hal semacam ini adalah potensi kerawanan sendiri yang harus diantisipasi dengan baik. Karena itu ia berpendapat setiap pihak segera harus bisa bertemu satu meja, baik itu pemerintah, penyelenggara, pihak-pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk menyusun semacam skema terkait bagaimana manajemen risiko yang akan muncul sehingga bisa diproyeksikan sejak awal.

    Penulis : Jenda Munthe, James Manullang, Zsazya Senorita, Benny Silalahi

    sumber :  validnews.co

    Foto : google.com

  • Membedah Regulasi PI 10% Blok Migas Sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Energi dan Kemakmuran Masyarakat Ibukota

    Oleh : Iqbal Tawakal, S.T*

    Jakarta sebagai ibukota dan episentrum kemajuan Indonesia kini memasuki babak baru seusai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur baru. Dengan rancangan anggaran tahun 2018 yang mencapai 74 triliun tentunya distribusi dan alokasi dana harus disalurkan secara efektif melalui program-program yang tepat sasaran dan sifatnya sustainable.

    Selain program-program prioritas seperti pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya, pemerintah daerah dalam hal ini pemprov DKI dinilai perlu mencanangkan terobosan untuk membuat program yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai upaya mewujudkan asas desentralisasi.

    Menurut Saragih (2003), peningkatan PAD sebenarnya merupakan akses dari pertumbuhan ekonomi daerah yang pertumbuhan ekonominya positif sehingga mempunyai kemungkinan mendapatkan kenaikan PAD. Dari perspektif ini seharusnya pemprov DKI lebih berkosentrasi pada pemberdayaan kekuatan ekonomi lokal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dari pada sekedar mengeluarkan produk perundangan terkait dengan pajak atau rertribusi.

    DKI Jakarta memiliki potendo untuk menstimulus peningkatan PAD berupa penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari sektor migas. Saat ini tercatat 2 wilayah kerja (WK) migas yang beroperasi di wilayah perairan Jakarta yaitu blok South East Sumatera (SES) yang dikelola oleh kontraktor kerja sama (KKKS) CNOOC dan blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dikelola oleh kontraktor kerja sama (KKKS) Pertamina Hulu Energi.

    Selama semester 1 tahun 2017, pemprov DKI menerima dana bagi hasil (DBH) dari kumulatif lifting minyak sebesar 1.634.266,56 barel dan lifting gas sebesar 5.680.477,32 MMBTU yang diperoleh dari produksi kedua blok tersebut. Kucuran DBH migas tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk menyumbang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan membangun infrastruktur ataupun proyek mercusuar yang identik dengan simbol kemajuan dan kemakmuran daerah penghasil. Contoh sukses dari keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola DBH migas dapat dilihat di Bojonegoro. Pemerintah daerah Bojonegoro berhasil memanfaatkan aset migasnya untuk menciptakan efek berantai bagi perekonomian dan masyarakat di daerahnya melalui pengoperasian Blok Cepu.

    Pertumbuhan ekonomi daerah kabupaten tersebut tahun lalu tergolong tinggi yaitu sebesar 19%. Sementara dalam APBD 2017 tercatat perolehan DBH migas pemerintah daerah Bojonegoro sebesar Rp700 miliar, yang mana untuk periode triwulan II saja sudah terealisasi DBH sebesar Rp225 miliar.

    Berkaca dari success story pemerintah daerah Bojonegoro yang berhasil mengoptimalkan potensi kekayaan sumber daya alamnya, maka suatu program penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang diplot untuk memiliki hak kelola migas menjadi prospek bisnis yang menarik untuk digagas. Semangat pemerintah daerah lewat BUMD terkait pengelolaan migas sudah tertuang dalam peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

    Dalam Permen ini, para kontraktor migas diwajibkan untuk melepas 10% Participating Interest alias hak kelola blok migas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah daerah didorong untuk berpartisipasi aktif dalam kebijakan PI 10% ini karena merupakan hak dari daerah atas kepemilikan sumber daya minyak dan gas bumi di wilayahnya masing-masing agar daerah ikut memiliki dan ikut menikmati kekayaan migas di wilayahnya. Dengan ikut menjadi pemilik dan pemegang hak kelola, pemerintah daerah diharapkan dapat memudahkan perizinan serta tidak menerbitkan peraturan-peraturan daerah yang menghambat kegiatan operasi dan produksi di wilayah kerja migas.

    Prinsip dari kebijakan PI ini adalah kontraktor kerja sama (KKKS) menawarkan porsi PI 10% pengelolaan migas kepada daerah dalam skema bisnis antar badan usaha (business to business). Oleh karena itu pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyiapkan BUMD yang nantinya akan mengelola PI tersebut, tanpa campur tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah yang boleh menerima PI wajib memenuhi beberapa kriteria. Pertama, BUMD bisa perusahaan daerah atau perseroan terbatas yang 99 persen sahamnya dimiliki pemda yang bersangkutan dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemda serta tidak terdapat unsur swasta dalam kepemilikan saham. Kedua, status BUMD disahkan melalui peraturan daerah. Ketiga, BUMD atau perseroan terbatas daerah tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI blok migas.

    Pada bulan Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jabar terkait pengambilan dan pembagian Porsi PI 10% pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ). Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat jatah sebesar 20,29% dari 10% hak kelola sedangkan bagian yang diterima Pemprov Jabar sebesar 69%. Sementara untuk BUMD yang mengelola PI milik Pemprov DKI adalah PT Jakarta Propertindo.

    Pemprov DKI Jakarta sebenarnya berkesempatan untuk mengakuisisi PI dari blok migas lainnya. Berdasarkan data kementerian ESDM saat ini tercatat ada delapan kontrak blok migas yang akan berakhir pada 2017 dan 2018. Delapan kontrak ini adalah Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok Tengah dan Blok Kalimantan. Ada juga Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh anak usaha. Blok migas yang habis masa kontraknya kemudian akan dilelang oleh kementrian ESDM untuk menentukan siapa operator/KKKS yang akan mengelola blok-blok tersebut selanjutnya.

    Perhatian ditujukan khususnya kepada Blok South East Sumatera (SES) yang saat ini dikelola oleh CNOOC yang mana kontraknya akan berakhir pada tahun 2018 dan wilayah kerjanya mencakup dua daerah penghasil yaitu DKI Jakarta dan Lampung. Senada dengan persyaratan penawaran PI yang hanya berlaku wajib untuk kontrak blok migas baru maka pemprov DKI Jakarta diharapkan lebih responsif dalam menyiapkan segala hal yang bersifat mandatory dari proses administrasi maupun operasional akuisisi PI.

    Selanjutnya, untuk menetapkan proporsi penawaran PI dapat merujuk pada pasal 4 huruf c pada permen ESDM no.37 tahun 2016, yang mana untuk kondisi lapangan yang berada di daratan dan/ atau perairan lepas pantai yang berada di wilayah administrasi lebih dari satu provinsi maka pelaksanaan penawaran PI 10% dilaksanakan dengan ketentuan yang didasarkan pada kesepakatan antara gubernur bersangkutan yang dikoordinasikan oleh gubernur yang wilayahnya melingkupi sebagian besar lapangan yang akan dikembangkan. Proses konsensi tersebut harus sepenuhnya berlandaskan kepada payung konstitusi yang berlaku dan juga mengedepankan nilai-nilai good will dan mutual respect antara sesama pemerintah daerah penghasil migas.

    Hubungan kemitraan bisnis yang terjalin antar pemerintah daerah semestinya tidak hanya mementingkan soal pembagian dividen dan sebatas asas profitability saja, melainkan adanya sinergisitas dalam semangat pengembangan otonomi daerah yang tidak lagi sekedar menjalankan instruksi dari pusat. Kedepannya pemerintah daerah bersama BUMD diharapkan semakin mandiri dalam menggerakkan perekonomiannya sendiri serta mempunyai kekuasaan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan potensi lokalnya secara maksimal sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, bukan hanya terkait dengan pembiayaan tetapi juga terkait dengan kemampuan daerah.

    Pemprov DKI Jakarta beserta dengan segenap stake holder dibantu dengan tenaga konsultan dapat membentuk suatu badan/lembaga khusus yang diproyeksikan bergerak dalam ranah pengembangan hulu migas dan berfungsi untuk mempersiapkan teknis dan mekanisme dalam mengelola PI sehingga kemungkinan timbulnya conflict of interest antara dua daerah penghasil dapat diantisipasi. Pemprov Kalimantan Timur contohnya membentuk tim satuan tugas pengembangan hulu migas yang beranggotakan dari unsur pemda, DPRD, dan pakar/praktisi migas yang mana secara independen dan profesional telah sukses menyelesaikan proses pembagian porsi PI blok Mahakam antara pemprov Kaltim dengan pemkab Kutai Kartanegara.

    Berdasarkan hasil dari kajian data konsultan dan satgas hulu migas Kaltim, porsi pembagian Participating Interest (PI) 10% Blok Mahakam adalah 66,5% untuk Pemprov Kaltim dan 33,5% untuk Pemkab Kutai Kartanegara.

    Kemudian karena setiap BUMD hanya dapat diberikan pengelolaan PI untuk satu wilayah kerja saja, maka PT Jakarta Propertindo yang telah menerima PI dari blok ONWJ tidak dapat diserahkan wewenang untuk mengelola PI dari blok migas lain. Artinya pemprov DKI Jakarta harus membentuk perusahaan baru untuk menerima PI di suatu wilayah kerja. BUMD juga bisa menawarkan jatah PI yang didapat kepada anak usahanya yang dimiliki 100% oleh BUMD tersebut. Dikarenakan PI tidak bisa diperjualbelikan/dialihkan/dijaminkan ke pihak lain maka jika BUMD tidak sanggup atau tidak berminat atas PI yang ditawarkan, kontraktor wajib menawarkan jatah daerah ini kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sehingga apabila dilanggar maka Menteri ESDM akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis hingga pembekuan PI. Sisi lainnya adalah pihak kontraktor migas berhak mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan PI 10% terlebih dahulu sehingga tidak ada kecemasan bahwa kebijakan ini beresiko akan merugikan kontraktor. Bagi pihak kontraktor migas, mungkin ada beban awal yang timbul karena harus melepas dan menalangi 10% hak kelola ke BUMD. Tapi kontraktor akan diuntungkan juga secara jangka panjang dikarenakan lewat PI pemda akan cenderung memberi kemudahan perizinan, bukan mempersulit dengan perda-perda yang tidak memberikan added value. Bahkan kalau bisa, pemda sendiri yang mengurus izin-izin di daerahnya.

    Jika pemda membuat perda-perda yang mempersulit atau berbelit-belit tentunya mereka sendiri yang akan rugi karena dapat menghambat kegiatan operasi sehingga berdampak kepada hilangnya pendapatan dari migas dan memperlambat investment rate bagi pemda itu sendiri. Sebaliknya apabila iklim kerja sama yang efektif antara pemda dengan kontraktor dapat tercipta maka proses pembagian dividen tentunya akan menjadi lebih cepat.

    Secara teknis, besar kewajiban PI 10% dihitung secara proporsional dari biaya-biaya yang dikeluarkan kontraktor untuk blok migas tersebut. Meliputi biaya operasi selama masa eksplorasi dan eksploitasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran. Pembayaran atas kewajiban PI daerah ini wajib ditanggung terlebih dahulu oleh pihak kontraktor. Pengembalian dana ini bisa diambil dari bagian hasil produksi yang didapat BUMD sesuai kontrak kerja sama, tanpa dikenakan bunga. Besaran pengembalian biaya dilakukan setiap tahunnya menurut kelaziman bisnis yang ada.

    Meski begitu, kontraktor juga wajib menjamin adanya penerimaan bagi hasil produksi migas dalam jumlah tertentu untuk BUMD. Jangka waktu pengembalian dimulai pada saat produksi sampai dengan terpenuhinya kewajiban BUMD. Selain dana talangan kontraktor, alternatif pendanaan yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai PI BUMD adalah melalui suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh pemerintah daerah penghasil.

    Seperti yang diketahui pada 2016 yang lalu pemda DKI Jakarta telah memberikan PMD kepada sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 5,54 triliun yang mana untuk PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD pengelola PI blok ONWJ dikucurkan PMD sebesar Rp 1 triliun. Melalui dukungan dana PMD bukan tidak mungkin nantinya dalam pelaksanaan operasional migas Pemda/BUMD dapat berpartisipasi aktif dalam bentuk investasi aset melalui pengajuan CAPEX (Capital Expenditure). Output dari CAPEX dapat berwujud aset/fasilitas utilisasi yang menunjang aktivitas operasi migas seperti pembangunan dermaga, shore base, camp pekerja, pembangkit listrik, dan lain-lain. Aset-aset tersebut kedepannya akan tetap fungsional bagi kegiatan industri lain di sekitar wilayah penghasil migas nantinya walaupun pasca berakhirnya kontrak blok migas.

    Mengutip peribahasa kontemporer Syrus (449) yaitu Occasio aegre offertur, facile amittitur yang bermakna kesempatan yang tepat jarang datang dan gampang terlepas sehingga kita mudah kehilangan kesempatan yang tepat itu, maka kebijakan PI 10% blok migas ini terbilang strategis untuk kemudian dimaknai sebagai kesempatan emas bagi pemerintah daerah untuk memperkaya daerah serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat lewat kekayaan alamnya sendiri. Kesempatan tersebut lumrahnya akan hilang jika tidak disikapi dengan persiapan dan eksekusi yang matang. Segala tantangan yang mungkin akan menghambat implementasi PI 10% harus diidentifikasi secara komprehensif melalui pola pendekatan project management yang tepat.

    Dapatkah pemda menerapkan good governance dalam mengeluarkan perizinan?Apakah BUMD dapat membiayai kegiatan operasional migas sebagai salah satu pemegang hak kelola?Apakah kontraktor mendapatkan jaminan ekonomis dari skema kebijakan ini?Seberapa besar beban kontraktor untuk menalangi porsi PI? serta beberapa isu lain yang akan muncul perlu dikaji dan dirumuskan solusi penyelesaiannya yang terbaik.

    Harapan besar kebijakan PI 10% terletak pada implikasinya dalam peningkatan PAD yang otomatis akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kenaikan PAD juga dapat menghidupkan dan mengoptimalkan aktivitas pada sektor-sektor yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, seperti sektor industri dan perdagangan, sektor jasa, dan sektor-sektor lainnya. (FH)

    Iqbal Tawakal, S.T,

    *Penulis adalah Direktur Utama Indonesian Community Energy Research (ICER)

  • Apa Yang Kau Cari Jenderal Gatot?

    Oleh: Hersubeno Arief

    Panglima TNI Jenderal Gatot tengah jadi sasaran tembak. Bukan di medan tempur, namun di medan pertempuran opini dan politik.

    Dia digempur dari berbagai arah. Politisi, pengamat, akademisi, sejumlah LSM, bahkan sejumlah media dan media sosial, beramai-ramai menghujaninya dengan berbagai kritik dan kecaman.

    Gatot dinilai telah menyeret kembali TNI ke kancah politik dan mempunyai agenda politik menuju Pilpres 2019. Para pengecamnya mendesak Presiden Jokowi memecatnya, atau Gatot mengundurkan diri.

    Majalah Tempo Edisi Senin (2/10) dengan judul “Gaduh Jenderal Gatot” versi Pdf-nya sudah beredar dengan cepat di medsos sejak hari Minggu (1/10). Agaknya ada yang sengaja mengedarkannya secara “illegal” sebagai bentuk counter terhadap berbagai langkah Gatot.

    Lucunya di halaman majalah tersebut tercantum peringatan berupa larangan untuk menggandakan dan mengedarkan file tersebut tanpa izin.

    Sikap Majalah Tempo sangat jelas. Dalam opini berjudul “Siasat Panglima dan Bencana Demokrasi,” redaksi Tempo dengan tegas menyatakan “ Di negara demokrasi, apa yang dilakukan Gatot tidak bisa ditolerir. Seorang Panglima Angkatan Bersenjata yang sibuk berpolitik seharusnya tidak dipertahankan dalam pemerintahan.”

    Baca juga: 

    Sebelumnya Direktur Setara Institut Hendardi juga menyebut Gatot sebagai Panglima TNI terburuk sepanjang sejarah reformasi.

    Para pengecam Gatot sesungguhnya sudah sejak lama memendam kejengkelan. Kedekatan dan “keberpihakannya” dengan ulama dan umat Islam, utamanya pada hari-hari menjelang Pilkada DKI dan Aksi Bela Islam 212, membuat mereka geram sekaligus curiga.

    Para pembenci (haters) Gatot tambah kesal dan jengkel dengan aksinya memerintahkan jajaran TNI untuk menggelar nonton bareng (Nobar) film G30S/PKI di markas-markas tentara. Kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah sebuah isu yang selama ini dipakai oleh sebagian kalangan aktivis Islam untuk menyerang balik pemerintah dan partai pendukungnya, ketika mereka diserang dengan isu intoleransi, anti NKRI dan anti Pancasila.

    Tak mengherankan bila kemudian instruksi Gatot untuk menggelar Nobar mendapat sambutan yang gegap gempita. Isu kebangkitan PKI menjadi sebuah bara yang membakar sangat cepat. Isu tersebut ternyata sangat efektif dan membuat banyak kalangan khawatir. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahkan menyebut isu PKI dimanfaatkan untuk memisahkan Presiden Jokowi dan Megawati.

    Semula posisi Presiden Jokowi dalam soal isu PKI tidak begitu jelas. Apakah dia menolak atau mendukung. Sampai kemudian Jokowi memutuskan ikut Nobar di Markas Korem Suryakencana, Bogor. Jokowi tampaknya memilih bergabung dengan arus besar rakyat, terutama umat Islam dan TNI yang sangat gencar menyuarakan kewaspadaan bangkitnya PKI.

    Survei SMRC yang menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat tidak percaya PKI akan bangkit kembali, ternyata tidak berhasil meyakinkan Jokowi. Dia memilih mengambil sebuah strategi “If you can’t beat them, joint them.”

    Langkah Jokowi ikut Nobar, mengingatkan kita pada saat dia memutuskan untuk bergabung melaksanakan salat Jumat bersama jutaan umat Islam dalam Aksi 212. Dalam dua peristiwa tersebut Gatot mempunyai andil besar.

    Mendapat Momentum

    Isu “penyelundupan” 5.000 senjata untuk instansi di luar TNI-Polri yang “bocor” ke media menjadi momentum bagi para penentang Gatot . Apalagi Menko Polkam dan Menhan meralatnya. Gatot disebut sebagai jenderal “gaduh,” karena itu harus segera dicopot, atau mengundurkan diri.

    Sejauh ini Jokowi belum menanggapi berbagai desakan tersebut. Dalam pertemuan di istana dengan Wiranto dan Gatot, Jokowi mengingatkan agar jangan membuat kegaduhan dan masyarakat ditenangkan.

    Jika semuanya berjalan normal, maka Gatot baru akan pensiun pada bulan Maret 2018, saat dia berumur 58 tahun. Bila Presiden menghendaki, jabatannya bisa diperpanjang.

    Ribut-ribut soal Gatot ini sesungguhnya muaranya pada Pilpres 2019 dan pergulatan politik memperebutkan suara umat Islam. Sebagai pemilih terbesar, siapapun kandidatnya harus mempertimbangkan suara mayoritas yang dimiliki umat Islam.

    Baca juga:

    Gatot oleh kelompok penentangnya dinilai sengaja mendekat dan merangkul umat Islam untuk mendapat dukungan dan meraup suara pada Pilpres 2019. Gatot juga disebut-sebut telah menyiapkan tim sukses yang terdiri dari kalangan perwira tinggi, aktivis, akademisi, media dan juga ulama. Seorang taipan dikabarkan sudah mengucurkan dana untuk pencalonannya. Konsultan politik Denny JA sudah direkrut Gatot. Kabar yang segera dibantah oleh Denny.

    Tudingan bahwa Gatot sudah membentuk tim sukses dan bersiap menghadapi Pilpres 2019 tidaklah berlebihan melihat berbagai langkah politiknya yang “tidak biasa.” Di Medsos berbagai artikel, meme dan berbagai testimoni tentang Gatot juga bertebaran.

    Ucapan Gatot “emang gua pikirin” ketika diwawancarai Karni Ilyas pada Program ILC TV One, hanya dalam hitungan puluhan menit memenya sudah menyebar di medsos. Tampak semuanya sudah dipersiapkan dengan baik. Belakangan gerakan dukungan untuk Gatot itu mulai mendapat perlawanan di medsos.

    Jika benar seperti yang dituduhkan para penentangnya, upaya Gatot relatif berhasil. Di berbagai kelompok umat Islam nama Gatot sudah digadang-gadang sebagai capres yang dinilai sangat berpihak kepada umat. Dia mulai dijodoh-jodohkan dengan nama sejumlah tokoh. Dua nama yang paling banyak digadang-gadang adalah Gubernur NTB Tuan Guru Bajang dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher).

    Dua gubernur yang dinilai merupakan representasi umat itu, pada tahun 2018 akan mengakhiri jabatan mereka selama dua periode. Keduanya dinilai cukup sukses dan sudah waktunya naik kelas.

    Tuan Guru Bajang merupakan kader Partai Demokrat. Sementara Aher kader PKS. Ganjalannya pada Tuan Guru Bajang adalah adanya putera mahkota Agus Harimurti Yudhoyono di Demokrat dan jumlah penduduk NTB yang relatif kecil.

    Sebaliknya Aher punya keunggulan selain sukses mengendalikan provinsi Jabar yang penduduknya terbesar di Indonesia, dia juga representasi suku Sunda yang merupakan etnis kedua terbesar setelah Jawa.

    Meski mendapat dukungan luas, namun di kalangan aktivis Islam masih ada yang mencurigai langkah Gatot sebagai bagian dari strategi besar Jokowi merangkul kembali umat Islam. Berbagai manuver Gatot yang terkesan dibiarkan — bahkan didukung oleh Jokowi seperti pada kasus Nobar– merupakan indikasi bahwa semua itu berada dalam kendali Jokowi.

    Gatot diduga tengah dipersiapkan Jokowi untuk menjadi cawapres. Dengan memasang Gatot, Jokowi seperti sekali tepuk mendapat dua lalat: Umat Islam dan TNI!

    Waktu yang akan menjawab, apakah berbagai manuver Jenderal Gatot merupakan langkah yang tulus dan sebuah keberpihakan kepada umat. Atau hanya sebuah strategi politik untuk meraih kekuasaan?

    (Tulisan sudah dimuat sebelumnya di Republika.co.id)

  • Gus Dur; Ketidaksepakatan dan LGBT

    Oleh: Deni Gunawan*

    Persoalan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan isu yang menjadi perbincangan dan perdebatan yang juga banyak menyedot perhatian masyarakat dunia, terutama saat Mahkamah Agung Amerika mengesahkan undang-undang yang melegalkan perkawinan sejenis, atau baru-baru ini heboh pernikahan sejenis yang terjadi di Bali, dan penangkapan puluhan laki-laki di Jakarta yang diduga melakukan pesta gay.

    Persoalan tersebut jelas dan pasti menimbulkan dua kubu pandangan yang bertentangan satu sama lainnya di masyarakat, ada yang menolak dan ada yang mendukung. Hemat penulis—persoalan ini—bagaimanapun akan terus menjadi perdebatan di antara dua kubu dan akan sulit sekali mendapatkan titik temu terkait diterima atau tidaknya LGBT. Mereka yang menolak akan “keukeuh” dengan argumentasinya dengan menyatakan LGBT adalah penyakit dan penyimpangan, sementara yang “getol” mendukung, mengatakan LGBT bukan penyakit dan penyimpangan.

    Persoalan LGBT menjadi meruncing tatkala pembicaraan ini ditarik pada ranah Hak Asasi Manusia, terutama dalam konteks perkawinan, kebebasan serta jaminan atas hidup mereka. Dalam konteks perkawinan, persoalan tersebut hanya terkait dengan dua isu LGBT, yakni Lesbi dan Gay. Dalam konteks Indonesia, persoalan perkawinan sejenis kemungkinan besar pasti mendapatkan resistensi, hal ini karena undang-undang perkawinan di Indonesia hanya membenarkan perkawinan lain jenis antara laki-laki dengan perempuan.

    Bagi kelompok pro LGBT, undang-undang ini dianggap berlaku diskriminatif bagi kelompok rentan, LGBT. Kelompok ini menyatakan bahwa kelompok lesbi dan gay juga memiliki hak yang sama sebagaimana kelompok heteroseksual, yakni melakukan perkawinan dan membentuk keluarga dengan sesama jenis. Sementara itu bagi kelompok yang kontra terhadap LGBT, Lesbi dan Gay bertentangan dengan kodrat manusia, sehingga menuntut hak asasi manusia dalam konteks memberikan keabsahan pada perkawinan sejenis menjadi invalid.

    Jika dilihat secara konstitusi berdasarkan undang-undang perkawinan no. 1 tahun 1974 pasal 1 disebutkan bahwa, “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.” Berdasarkan aturan tersebut jelas bahwa negara hanya mengakui perkawinan apabila dilakukan oleh seorang pria dan wanita sebagai suami isteri sehingga perkawinan pria dengan pria atau wanita dengan wanita dianggap inkonstitusional. Maka perkawinan sejenis—dalam konteks ini tidak benar berdasarkan kontitusi negara.

    Sementara itu, Gus Dur yang dikenal sebagai tokoh pluralis, toleran dan humanis memiliki pendapat yang sama pada mayoritas masyarakat, ini tentu tidak mengejutkan, sebab sebagai muslim yang taat ia pasti akan meyakini demikian. Hal ini karena pendekatan agama, dalam konteks Islam, dalam beberapa kasus memang bersifat doktrin. Bagi Gus Dur, LGBT adalah merupakan persoalan orang yang jiwanya sakit. Pendapat ini tentu debatable. Terlepas dari itu, Gus Dur memiliki pendekatan yang sifatnya etis dan agamis dalam kasus lesbi dan gay ini, baginya, karena Gay dan Lesbi merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang yang sakit, maka bagi Gus Dur, orang tidak boleh anti kepada mereka.

    Baca juga: Polisi Grebek Pesta Homo Seratusan Orang di Ruko Jakarta

    Katanya, “Lesbi dan Gay itu masalah sakit jiwa. Kita tidak bisa bilang anti atau tidak kepada mereka, karena yang melakukan itu orang sakit. Saya berani berhadapan dengan siapapun, termasuk lesbian sendiri, untuk mengatakan bahwa mereka orang sakit. Jangankan lesbi-nya, bagi mereka yang merasa dirinya waria, wanita dan pria, bagi saya, itu sudah termasuk penyakit” (Wahid: 2010).

    Dari pernyataan di atas, dapat dilihat bahwa sikap Gus Dur jelas mempelihatkan ketidaksepakatannya dengan lesbi dan gay. Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya, menjadi menarik melihat pandangan Gus Dur tentang kasus lesbi dan gay ini karena Gus Dur dianggap orang yang konsisten menjunjug tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan. Bagi Gus Dur, Lesbi dan homoseks adalah problem sosial. Karena itu baginya apa yang dituntut sekarang tentang hak kelompok lesbi dan gay itu menyalahi fitrah atau tidak sesuai kodrati sebagai kemanusiaan.

    Gus Dur menjelaskan kodrat kemanusiaan itu adalah untuk bereproduksi. Ia mendasari keyakinannya ini pada Qs. An-Nisa ayat 1 yang artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

    Dalam pandangan Gus Dur, fiungsi reproduksi adalah mutlak dalam diri manusia. Sementara bagi mereka yang sudah kawin namun tidak menghendaki kepememilikan anak, bagi Gus Dur hal itu sesungguhnya sudah tidak kodrati. Meski begitu Gus Dur tidak melarang hal tersebut, baginya hal itu boleh-boleh saja, sebab pada dasarnya dalam perkawinan tidak ada kewajiban untuk memiliki anak. Namun, bagi Gus Dur hal tersebut justru akan merugikan bagi diri mereka sendiri, kecuali ada alasan yang membuat mereka tidak bisa memiliki anak. Sementara dalam kasus suami istri yang tidak ingin memiliki anak, lantaran sebab-sebab seperti ingin meniti karir masing-masing di tempat yang berlainan, maka hal ini bagi Gus Dur sudah merupakan persoalan perseorangan, karena itu pendekatan hukumnya tidak lagi pakai hukum umum (‘am) tetapi hukum khusus (khās).

    Karena itu gay dan lesbi bagi Gus Dur adalah bentuk penyimpangan seksualitas dan tentu menyalahi kodrat kemanusiaan, disamping juga kodrat manusia yang lain, seperti kodrat menciptakan keluarga yang mawaddah wa rahmah. Ia menyatakan bahwa al-Qur’an dengan jelas menyatakan, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21).

    Ayat tersebut baginya menunjukkan bahwa dari awalnya Allah telah menurunkan mawaddah dan rahmah tesebut sebagai konteks sosial dalam hubungan pria dan wanita di dalam Islam. Karena itulah jika hal tersebut digunakan untuk melihat lesbi, homoseksual baginya jelas tidak akan tercapai mawaddah dan rahmah tersebut. Mawaddah mungkin bisa namun rahmah tidak, jelasnya. Persamaan hak wanita dan pria haruslah dipersamakan dimuka undang-undang, tetapi baginya kodrat manusia bukan hanya kodrat wanita. Sebab wanita dalam kodrat kemanusiaan bersama-sama dengan laki-laki membentuk keluarga agar bisa melaksanakan reproduksi keturunan, disamping menciptakan ikatan-ikatan sosial yang langgeng atas dasar kekeluargaan. Gus Dur melihat pandangan seperti ini penting untuk dijadikan paradigma dalam merumuskan pandangan Islam mengenai hak-hak asasi wanita.

    Namun begitu, pandangan yang demikian tidak dimaksudkan untuk menghukum lesbianisme dan homokseksualitas. Baginya, karena lesbi, homoseksualitas adalah sebuah masalah, menjadi aneh jika suatu yang merupakan masalah harus dihukum. Gus Dur tidak sepakat jika kaum lesbian dan homoseksual diperlakukan secara tidak baik dalam konteks pergaulan sosial, seperti diskriminasi, diancam dan atau dihukumi. Alasannya karena cara seperti itu tidak akan pernah bisa memecahkan masalah. Sedangakan jalan keluar untuk pemecahan masalah tersebut haruslah secara konsultatif dan berangsur-angsur.

    Di sinilah kemudian letak persoalannya, bahwa LGBT, khususnya lesbi dan gay, akan tetap mendapatkan resistensi di Indonesia, sebab pendekatan mayoritas masyarakat Indonesia adalah pendekatan ke-agamaan yang sifatnya sebagian hal bersifat doktrin, salah satu hal itu adalah persoalan lesbi dan gay. Hal inilah yang juga digunakan oleh Gus Dur dalam melihat problem lesbi dan gay. Meski terdaat ketidaksepakatan dalam diri Gus Dur, ia tetap mengajukan sarat lain berupa rehabilitasi serta penghargaan atas hak hidup kelompok LGBT dengan tidak melakukan diskriminasi yang sifatnya ancaman serta penghakiman.

    * Penulis adalah Koordinator Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Jakarta Selatan, penyuka buku-buku filsafat, mistik dan ilmu-ilmu sosial.

  • Takbir, “Tekbir”, dan Takabur

    JAKARTA, SUARADEWAN.com — Entah paham atau tidak, banyak sekali umat Islam menulis kata “takbir” ketika update status di Facebook, atau mengomentari status temannya. Dengan enteng mereka menulis dan juga secara verbal meneriakkan “takbir” dalam pergaulan sehari-hari. Bahkan, secara verbal tidak diucapkan “takbir” melainkan “tekbir”.

    Takbir merupakan salah satu kalimat tayibah “allahu akbar” yang berarti pengakuan, diucapkan ketika melihat, merasa dan mendengar kebesaran Allah. Namun, belakangan takbir tidak lagi diucapkan dalam ruang religius, melainkan masuk dalam wilayah budaya, bahkan aksi politik. Kita tentu masih ingat demo besar-besaran yang identik dengan teriakan takbir.

    Setiap kata dalam Islam diucapkan sesuai sebab dan ada nuansanya. Takbir, secara illat atau sebab, dikatakan ketika melihat sesuatu yang besar dan mengakui kebesaran Tuhan. Ingat, hanya Tuhan yang “boleh” dan punya hak “takabur” atau yang paling besar serta Maha Besar. Tidak ada yang besar di dunia ini kecuali Tuhan.

    Belakangan, kata takbir justru digunakan untuk “membunuh orang” dengan dalih jihad, menyerang, demo dan juga untuk kepentingan golongan tertentu. Apakah ini wujud “kejumudan” manusia atau sekadar “topeng” agama yang “seolah-olah” religius?

    Dalam Islam, takbir diucapkan dalam ibadah mahzah seperti salat, haji, juga ritual “takbiran” menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha. Begitu juga dengan kalimat tayibah lain, seperti tahmid (“alhamdulillah“) diucapkan ketika mendapat rezeki. Tahlil (“la ilaha illallah“), tasyahud(“asyahadu alla ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah”) diucapkan untuk mengakui tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dan lainnya.

    Politisasi Takbir

    Indonesia memang menarik dengan berbagai budaya dan keanekaragaman faham yang berkembang. Adanya ormas radikal belakangan ini mengusik perdamaian dan kerukunan umat beragama, bahkan menodai ajaran Islam sendiri. Dengan sombong, mereka lantang meneriakkan takbir di berbagai ruang tanpa mengetahui dan menerapkan prinsip rendah hati.

    Takbir menjadi dalih untuk menyerang, menyalahkan bahkan menjadi “legitimasi” perbuatan sekelompok orang untuk melabeli perbuatan itu agar dicap religius, benar dan jihad. Padahal, tiap kalimat tayibah, semua baik, namun akan tidak baik jika penempatannya salah.

    Ketika umat Islam terkena musibah, tidak mungkin bahkan “haram” mengucapkan alhamdulillah. Begitu juga dengan peristiwa lain, di mana umat Islam harus mengucapkan kalimat tayibah sesuai konteks, bahkan inter-teks.

    Klaim benar sendiri dan yang lain salah juga memicu intoleransi dan penyempitan ajaran Islam. Banyak penganut faham radikal dengan dalih “jihad”, melakukan kekerasan dengan menyuarakan kalimat takbir. Hal itu seolah-olah “didorong” Tuhan, padahal dalam Islam, Tuhan selalu menyeru persaudaraan dan perdamaian. Baik itu ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

    Politisasi takbir untuk kepentingan golongan tertentu ini menjadikan wajah Islam semakin belang bonteng alias rusak. Islam yang menjadi agama rahmat bagi semua makhluk, harus dipahami di berbagai wilayah. Artinya, orang Islam harus bisa menjadi agen perdamaian; di mana ada dia, maka amanlah nyawa, martabat dan harta orang di sekitarnya.

    Jika ada orang Islam, atau organisasi Islam, namun tidak bisa menciptakan kegembiraan orang di sekitarnya, maka mereka hakikatnya “pura-pura” Islam. Lebih tepatnya, mereka belum mencapai derajat khalifah di bumi. Sebab, tugas manusia tidak hanya menjadi “abdullah” atau hamba Allah, namun ia harus menjadi khalifah yang membawa misi kasih sayang, perdamaian dan rahmat bagi semua makhluk.

    Hakikat Takbir

    Takbir hakikatnya pengakuan manusia kepada Tuhan bahwa manusia adalah kecil dan hina. Maka, Tuhan melalui perintah puasa, mengajarkan umat Islam untuk menjadi manusia yang lemah selama sebulan penuh. Ketika berpuncak pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka diperintahkan untuk “merayakan takbir” semalam suntuk.

    Pesan itu menjadikan kita tahu, bahwa takbir bukan sekadar ucapan verbal, melainkan ada aspek teologis, sosiologis, dan juga aspek humanis. Namun, mengapa banyak umat Islam salah memahami takbir dan menggunakannya untuk kepentingan kelompok?

    Dalam usul fikih, ada kaidah alhukmu yazurru ma’a illatihi, wujudan au adaman (hukum beredar sesuai illat-nya, baik yang tampak maupun yang tidak). Artinya, hukum mengucapkan takbir adalah ketika kita melihat kebesaran Tuhan yang membuat manusia itu kecil dan tidak berdaya. Bukan mengucapkan takbir untuk “menjadi takabur” dan seolah-olah menjadi Tuhan.

    Pengkuan itu menjadi representasi bahwa manusia adalah makhluk lemah, tempatnya salah dan lupa. Maka dalam Islam, setelah Hari Raya Idul Fitri, setelah semalam suntuk menggemakan takbir, kita disuruh meminta maaf kepada Tuhan, orangtua, saudara dan semua makhluk. Di sinilah salah satu hakikat takbir yang menyeru umat Islam untuk “bisa merasa”, bukan “merasa bisa”.

    Maka, falsafah orang Jawa berbunyi bisa rumangsa (bisa merasa) bukan rumangsa bisa (merasa bisa) harus menjadi jalan untuk mengakui kebesaran dan kebenaran Tuhan. Sebab, yang pantas dan punya hak atas baju kebesaran adalah Tuhan, bukan nabi, malaikat apalagi manusia biasa.

    Ketika kita meneriakkan takbir, justru hal itu menjadi pengakuan lisan bahwa hanya Tuhan yang Maha Besar. Namun, hakikat takbir tidak sekadar diucapkan, melainkan mendarahdaging dan berangkat dari hati manusia. Sebab, setiap kata yang keluar dari mulut kita ada nuansanya, rasa, dan juga sesuai mitra tutur.

    Dalam sosiolinguistik, tingkatan bahasa juga variatif dan memakai kode. Mulai dari kode bahasa, kode sastra dan kode budaya. Jika mengucapkan takbir untuk melegitimasi kebenaran dan menyerang orang, hal itu belum termasuk kode bahasa, apalagi masuk ke kode sastra dan budaya. Sebab, kode bahasa menganjurkan orang berbahasa harus sesuai konteks, mitra tutur dan menggembirakan lawan bicara.

    Dengan perangkat bahasa yang menjadi kelebihan manusia dibandingkan hewan, sudah seharusnya manusia berbahasa santun, sesuai konteks, menyenangkan dan membangkitkan kemesraan. Kalimat takbir harus mendekatkan kita dengan Tuhan, bukan sebaliknya; masih banyak orang mengucapkan kalimat takbir untuk “menyombongkan” diri, takabur berlebihan, dan melegitimasi perbuatan dengan label jihad.

    Hamidulloh Ibda pengajar di STAINU Temanggung dan Alumnus Ponpes Mambaul Huda Pati (detik)

  • Mr. Mohamad Roem: Sekarang Saya tidak Lagi Toleran

    Oleh : Lukman Hakiem *

    Belakangan ini “toleransi” menjadi kosa kata yang sangat populer. Terutama sejak muncul sebuah kelompok yang mendaku paling toleran sembari menganggap siapapun yang tidak sependapat dengan kelompok itu: intoleran. 

    Mereka terlihat bersemangat mengajak semua orang untuk bertoleransi. Semangat itu terlihat saat mereka berkegiatan di Palembang. Bersamaan dengan ritual membakar lilin, terdengar alunan adzan Isya dari Masjid Agung. Jangankan hening sejenak untuk mendengarkan panggilan shalat Isya itu, para pengklaim toleransi itu malah ramai-ramai berteriak: “Huuu…!”

    Rupanya toleransi sudah mengalami perubahan makna yang sangat ekstrim dan radikal!

    Bala tentara keselamatan

    Setelah selesai Muktamar I Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)  pada pekan pertama November 1968 di Malang,  Ketua Umum Parmusi Mr Mohamad Roem (1908-1983) diminta menyampaikan kuliah Subuh di sebuah masjid.

    Dalam dialog, seorang peserta bertanya: “Bolehkah saya memasang di depan rumah saya sendiri papan atau plang bertuliskan ‘Ini Rumah Keluarga Islam’.”

    Roem heran mendapat pertanyaan seperti itu. Bukankah identitas kemusliman itu sebaiknya dipahatkan di dalam kalbu, dan diejawantahkan dengan perbuatan?  Mengapa harus berpayah-payah menuliskannya di tembok atau di papan?

    Rupanya di Malang pada saat itu sedang marak aksi para propagandis dan missionaris Nasrani bernama “Bala Tentara Keselamatan” mendatangi rumah-rumah keluarga Muslim.

    Mereka datang pagi hari saat ayah –kadang-kadang juga ibu– sedang bekerja di luar rumah, dan anak-anak sedang bersekolah.

    Saat rumah sedang ditunggui oleh pembantu dan anak yang masih kecil itulah, missionaris Nasrani datang,  sehingga si pembantu rumah tangga tidak mampu menolak hadiah kitab Injil dan buku-buku Nasrani lainnya.

    Aksi missionaris itu ternyata tidak hanya terjadi di Malang. Mereka juga beraksi di Jakarta, dan mendatangi rumah Roem.

    Seperti tabiat orang Indonesia pada umumnya, Roem segan menolak tamu,  walaupun tetamu itu tidak dikenal dan tidak diundang.

    Pejuang-perunding itu mempersilakan sang missionaris masuk, mempersilakan duduk, menyuguhi teh, dan menemaninya ngobrol. Sesudah menerima Injil dan beberapa buku Nasrani, Roem berpura-pura ada kegiatan lain sehingga sang missionarispun pamit.  Dengan sikap seperti itu, Roem merasa sudah melaksanakan toleransi.

    Toleransi yang tidak perlu

    Lama kelamaan Roem berpikir, benarkah yang dilakukannya itu bentuk dari toleransi? Ketika berkunjung ke Belanda, bekas Menteri Dalam Negeri itu menceritakan pengalamannya itu kepada temannya, seorang penganut Katolik. Mantan Menteri Luar Negeri itu bertanya kepada sahabatnya apakah di Belanda ada kegiatan missionaris yang berkunjung dari rumah ke rumah?

    Sahabat Roem itu menjawab lugas, tidak ada kegiatan seperti itu di Belanda. Jikapun ada, pasti tidak akan diterima, apalagi diajak minum teh.

    Sepulang dari Belanda, mantan Wakil Perdana Menteri itu tidak lagi melaksanakan toleransi yang tidak perlu. Missionaris dan propagandis Nasrani cukup diterimanya di pintu pagar. Dengan cara itu, Roem merasa hanya kehilangan waktu beberapa menit saja. Tidak kehilangan waktu setengah jam lebih seperti sebelumnya.

    Kelompok Cibulan

    Di awal Orde Baru, ada sekelompok aktivis dan cendekiawan yang secara rutin menyelenggarakan diskusi. Pemerakarsa dan pengundang diskusi ini ialah Anwar Harjono, Deliar Noer, TB Simatupang, Rosihan Anwar,  Tandiono Manu, Listio, dan Bachar Mu’id.

    Tokoh-tokoh yang diundang diskusi oleh ketujuh pemerakarsa, baik sebagai narasumber maupun sebagai partisipan, memperlihatkan spektrum yang sangat luas. Hal itu terlihat dari nama-nama berikut: Mohamad Roem, Harsja W. Bachtiar, Alfian, Ny Sri Widojati Wiratmo Sukito, Sajidiman Surjohadiprodjo PD Latuihamallo, Melly G Tan, VB  Da Costa,  Adnan Buyung Nasution,  SAE Nababan, Nurcholish Madjid, Ridwan Saidi, Nono Anwar Makarim, Ida Bagus Mantra, Zamroni, Sutan Takdir Alisyahbana, Dick Hartoko, Harun Nasution, Aristides Katopo, dan Mochtar Lubis.

    Meskipun pemerakarsa, narasumber, dan partisipan diskusi ini sangat luas spektrumnya baik dilihat dari sudut politik, agama, profesi, gender, dan lain-lain,  kelompok ini tidak pernah menyebut dirinya sebagai “kelompok lintas agama”, “kelompok pluralis”, atau “kelompok Bhinneka Tunggal Ika”.

    Karena kelompok ini rutin menyelenggarakan diskusi di Cibulan,  Bogor,  maka kelompok diskusi yang bergengsi inipun cukup menamakan dirinya sebagaj “Kelompok Diskusi Cibulan”.

    Waktu Roem ikut Diskusi Cibulan, tokoh Partai Masyumi itu menceritakan peristiwa yang dialaminya didahului dengan kalimat: “Saya sekarang sudah menjadi kurang toleran.”

    *Penulis adalah Wakil Ketua Majelis Pakar Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PPP

    Sumber: Republika

  • Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk Ummat

    Oleh: Ulya (Audit Manager Parker Randall International Public Accountants)

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Komisi VIII telah melakukan Fit and proper test anggota Dewan Pengawas BPKH yang digelar pada tanggal 25 sampai 26 April. Komisi VIII telah memilih lima nama dari 10 nama yang diajukan oleh tim pansel BPKH. Tepatnya hari kamis tanggal 27 April 2017 melalui rapat paripurna DPR pun telah menetapkan ke lima nama anggota dewan pengawas yang terpilih. Adapun kelima nama tersebut adalah:

    1. KH. Masryudi Syuhud (dipilih 10 fraksi)
    2. Suhaji Lestiadi (dipilih 10 fraksi)
    3. Yuslam Fauzi (dipilih 10 fraksi)
    4. M. Akhyar Adnan (dipilih 6 fraksi)
    5. Abd. Hamid Paddu (dipilih 5 fraksi)

    Selanjutnya berdasarkan UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji paragraf 10 pasal 32 Pimpinan DPR menyampaikan nama anggota Dewan Pengawas terpilih kepada presiden paling lama 5 (lima) hari kerja.

    Dan selanjutnya presiden menetapakan anggota dewan pengawas terpilih paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima. Dari 5 anggota dewan pengawas terpilih ditambah 2 (dua) dari unsur pemerintah, 1 dari kementrian keuangan dan 1 (satu) lagi dari kementrian agama. Selanjutnya Presiden akan menetapkan salah seorang Dewan Pengawas sebagai ketua Dewan Pengawas. 

    Dalam UU dewan pengawas memiliki fungsi dan kewenangan antara lain.

    Fungsi:

    1. Melaksanakan penilaian atas kebijakan, rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.
    2. Melaksanakan pengawasan dan pemantauan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan haji, dan
    3. Menilai dan memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan haji dan pengelolaan BPKH sebelum ditetapkan menjadi laporan BPKH.

    Kewenangan:

    1. Memberikan persetujuan atas rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.
    2. Memberikan persetujuan atas penempatan dan/atau investasi keuangan haji.
    3. Mendapatkan dan/atau meminta laporan dari badan pelaksana.
    4. Mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan haji.
    5. Melakukan penelaahan terhadap data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan haji; dan
    6. Memberikan saran dan rekomendasi kepada presiden melalui menteri mengenai kinerja badan pelaksana.

    Fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh dewan pengawas sangat penting dalam mewujudkan sistem dan tatakelola keuangan haji yang yang berlandaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat tercapainya kualitas penyelenggaraan ibadah haji baik dari sisi layanan dan efisiensi dalam penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. 

    Berdasarkan laporan Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Dana BPIH atau yang disebut Dana Haji per 31 Desember 2016 berjumlah sebesar Rp 90,6 Triliun. Yang terdiri dari Kas dan setara Kas Rp 111,81 milyar; investasi jangka pendek Rp 54,57 triliun; investasi jangka panjang 35,78 triliun dan hasil optimalisasi yang masih harus diterima Rp 137,91 milyar. Dan ditambah Dana Abadi Umat (DAU) sebesar Rp2,99 triliun. Dan kedepan dana ini akan terus bertambah seiring dengan semakin bertambahnya calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu yang di sebabkan keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Dan di prediksi sampai tahun 2020 dana haji ini akan mencapai 150 Triliun.

    Pengelolaan BPIH atau dana haji yang disetor melalui rekening Menteri Agama via bank penerima BPIH dikelola berdasarkan nilai manfaat yang diatur dalam peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.13 Tahun 2008. Dan selanjutnya diatur dalam PMA (Peraturan Menteri Agama No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan BPIH. BPIH dikembangkan untuk mendapatkan nilai manfaat dan likuiditas pengembangan dengan cara menempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito. 

    Sesuai UU Pengelolaan Keuangan Haji maka Kemenag menyerahkan kewenangan pengelolaan dan pengembangan dana haji dan Dana Abadi Umat kepada BPKH. Mengenai pola pengembangan dana haji selanjutnya menjadi domain BPKH yang mengacu kepada UU Pengelolaan Keuangan Haji serta peraturan pelaksanannya.  

    Kehadiran BPKH tentu diharapkan dapat terwujudnya sistem dan tatakelola keuangan dana haji yang dapat memberikan nilai manfaat bagi umat. Baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi optimalisasi pencapai nilai manfaat yang dapat menekan BPIH. 

    Dalam suatu sesi penulis berkesempatan diskusi pagi dengan salah satu anggota dewan pengawas yang telah di tetapkan oleh sidang paripurna DPR RI dia adalah Ir. Suhaji Lestiadi, ME. 

    Menurut Suhaji dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang undangan, Dewan Pengawas BPKH harus mampu mewujudkan visi dan misi sebagai lembaga yang mampu mendorong, menjaga dan mengawasi pengelolaan keuangan haji yang terpercaya, adil, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel yang berbasis syariah. 

    Sedangkan upaya yang harus dicapai dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan  haji adalah:

    1. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberi manfaat efesiensi bagi penurunan BPIH.
    2. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan haji dengan melengkapai berbagai pembangunan infrastruktur haji seperti membangun Islamic Centre di mekah dan madinah dan tentunya ini harus mendapatkan persetujuan oleh pemerintah kedua Negara melalui G to G.
    3. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberikan maslahat berupa manfaat bagi jemaah haji dan meningkatkan perekonomian umat Islam Indonesia. 

    BPKH hadir sebagai badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan seiring yang disampaikan oleh Suhaji, Presiden berpesan BPKH harus mampu menjadi Badan yang independen yang mengelola dana haji secara profesional yang tentunya dapat memberikan keuntungan nilai manfaat untuk umat khususnya bagi jemah haji dan umat islam pada umumnya.

    Selanjutnya menurut Suhaji keberadaan dan kehadiran BPKH selain memberikan keberkahan bagi jemaah haji, secara tidak langsung BPKH akan memberi manfaat bagi ekonomi umat,  sejalan dengan apa yang menjadi agenda pemerintah Presiden Jokowi dalam upaya menggerakan sektor riil, yaitu mendorong ekonomi umat melalui UMKM, di mana BPKH dapat berperan menjadi katalisator bersinergi dgn instrumen perbankan syariah yang memberikan pembiayaan kepada UMKM.

    Selama ini UMKM merupakan sektor yang belum mendapatkan pembiayaan secara optimal. Hal itu tercermin dari dari struktur pembiayaan UMKM yang diberikan oleh lembaga perbankan masih kurang dari 20%. Presiden juga dalam beberapa bulan yang lalu telah setuju dgn berdirinya bank wakaf yg diinisasi oleh ICMI,  di mana Suhaji adalah Sekretaris Panitia Pendirian Bank Wakaf tersebut. Bank wakaf ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakan ekonomi nasional khususnya sektor mikro yaitu kecil dan menengah.

    Kedepannya tiga lembaga umat seperti Baznas, Badan Wakaf dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), akan bekerjasama menjadi instrumen untuk menggerakan ekonomi umat, yang ke tiga lembaga ini akan menjadi pemegang saham pengendali pada Bank wakaf. Bank wakaf memiliki modal dasar Rp 1 (satu) triliun saat ini tinggal menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Terakhir dengan hadirnya BPKH kita titipkan berbagai harapan yang pastinya memiliki orientasi untuk umat. Antara lain:

    1. Dengan BPKH diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan, perlindungan dan pembinaan terhadap jamaah haji Indonesia, terutama pelayanan atas sarana transportasi dan penginapan di mekah dan madinah. 
    2. Dengan BPKH diharapkan terjadi penurunan BPIH yang harus dibayar oleh calon Jemaah haji. 
    3. Dengan BPKH diharapkan terjadi penerapan keadilan atas distribusi nilai manfaat (bagi hasil) pengelolaan keuangan haji kepada masing-masing jemaah haji sesuai masa tunggunya.
    4. Dengan BPKH diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan haji yang mabrur dan terhindar dari arah penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan haji yang lebih menonjolkan aspek bisnisnya. 
    5. Dengan BPKH diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan dan peningkatan ekonomi umat dan bangsa Indonesia.

    Jakarta, 7 Mei 2017