Kategori: MUDA

  • Kartini Masa Kini: Perempuan Melek Politik

    Oleh: Mutya Gustina*

    Sebagai manusia yang dilahirkan menjadi perempuan, menjadi penggerak dan pelaku perubahan adalah hal yang terus diusahakan dalam setiap langkah dalam semua lini kehidupan. Ketidaktahuan, ketidakberdayaan dan pemiskinan perempuan selama ini telah menempatkannya sebagai second person dalam banyak aspek pembangunan bangsa.

    Jumat (20/4), saya bersama perwakilan pimpinan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan se-Indonesia hadir dalam acara “Deklarasi Anti Politik Uang dan Politisasi SARA” yang diadakan oleh Bawaslu RI. Momentum ini dimaknai sebagai komitmen negara untuk melibatkan masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan pemilu, terutama pada pilkada 2018 dan pemilu 2019 mendatang. Dalam identifikasi masalah pemilu, muncul beberapa kelompok rentan yang menjadi objek politik uang dan politisasi SARA yaitu: perempuan, masyarakat adat, disabilitas, pemuka agama, dan kelompok muda atau pemilih pemula. Berkaca pada momentum pemilu legislatif tahun 2014, DPT perempuan yang mencapai 93.147.643 orang hanya mampu terwakili oleh 97 orang atau setara dengan 17,32 % dari total jumlah anggota DPR RI. Angka ini berkurang dari periode sebelumnya, sekali lagi kuota affirmative action belum terpenuhi.

    Momentum pemilu merupakan momentum politik yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Perempuan maupun laki-laki memberikan hak pilihnya untuk menentukan arah pembangunan bangsa. Akan tetapi masalahnya, dalam setiap momentum politik perempuan sering menjadi salah satu objek yang rentan mendapatkan tekanan atau intervensi serta tidak bebas dalam menentukan pilihan politiknya. Hal tersebut disebabkan salah satunya oleh peran budaya patriarki yang telah menempatkan perempuan pada keterbatasan informasi atau secara lebih umumnya pendidikan. Politik kerap kali dianggap sebagai dunia laki-laki dan suara perempuan hanya diperlukan saat politik elektoral semata yang itupun masih sarat dengan politik uang.

    Bersamaan dengan persoalan yang saya paparkan diatas, bahwa tanggal 21 April dirayakan sebagai hari Kartini. Kartini merupakan salah satu sosok perempuan yang menjadi pemantik semangat bagi gerakan perempuan untuk melawan segala bentuk ketertindasan. Keteguhannya memperjuangkan hak-hak perempuan dalam pendidikan, salah satunya untuk bisa membaca dan menulis telah mampu menginpirasi banyak perempuan, termasuk saya pribadi.

    Perjuangan Kartini, telah melahirkan banyak perempuan hebat dalam segala bidang, beberapa dari mereka telah mampu hadir dalam ruang-ruang politik baik legislatif, eksekutif, yudikatif maupun pimpinan partai politik yang telah berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

    Akan tetapi bahwa masih ada persoalan pelik hari ini juga tidak bisa dinafikkan. Salah satunya adalah bahwa tingkat pendidikan perempuan di Indonesia masih sangat rendah, sehingga perempuan sering menjadi korban atau objek yang dimanfaatkan dalam mencapai tujuan-tujuan tertentu dan hal ini juga terjadi dalam momentum pemilu. Perempuan mengalami ketidakbebasan dalam menentukan pilihan politiknya. Alasannya adalah, pertama, keterbatasan pengetahuan perempuan tentang politik. Pengetahuan politik perempuan mempengaruhi konsepsi pemikiran atas dasar apa perempuan menentukan pilihan politiknya. Kedua, adanya konstruksi sosial yang terbangun dalam institusi keluarga tentang ketidakserataan relasi yang bisa memunculkan pemaksaan dalam memberikan hak pilih, misalnya istri mengikuti pilihan suami, anak perempuan mengikuti pilihan keluarga atau lainnya. Jika terjadi pembiaran, hal ini akan mengikis peran perempuan dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas.

    Sebab itu, semangat perjuangan Kartini untuk permasalahan hari ini masih sangat relevan. Semangat Kartini adalah semangat perlawanan dan perjuangan memperoleh akses pendidikan yang sama dan berkeadilan. Pun jika hari ini kita maknai hari Kartini sebagai semangat untuk mencerdaskan pilihan politik perempuan. Perempuan harus memiliki kemerdekaan dalam menentukan pilihannya, karenanya perempuan harus memiliki pengetahuan tentang politik, khususnya tentang bagaimana menentukan pilihan politik yang cerdas dan bebas tanpa intervensi atau tekanan. Mari membangun proses pemilu yang berkualitas dengan gerakan perempuan melek politik dan pemilih perempuan cerdas.

    Jakarta, 21 April 2018

    *Penulis adalah  Sekretaris Umum KOHATI PB HMI Periode 2018-2020

  • 13 Tahun Munir : Munir Terus Hidup Tak Pernah Tiada

    Oleh : Ega Melindo *

    September bagi  seorang Ega bulan yang istimewa, jelas saja karena di bulan September ia dilahirkan dari seorang perempuan luar biasa, tak pentinglah tahun berapa ia dilahirkan, yang  jelas ayah dan ibunya senang Ega telah lahir.

    September penuh sesuatu baginya, September tahun ini berkecamuk dalam  hatinya, bukan soal usianya yang akan bertambah lagi, tapi September jika Fina Panduwinata  bilang September ceria, namun bagi sahabat-sahabat Munir  September sesungguhnya penuh cerita bahkan duka, Munir Said Thalib, Suami, Ayah, Kakak dan Sahabat bagi semua orang yang mengenalnya, kematian munir yang tiba-tiba tiga belas tahun lalu  takkan  dilupakan, bagaimana cara dan akibat kematiannya kan terus diingat.

    “Munir dibunuh karena benar” kalimat ini tak henti tertulis, sepanjang masa tentulah saja karena fakta Munir  meninggal dibunuh dengan racun arseik  diatas pesawat Garuda GA 974  menuju Amsterdam  Belanda. Hingga tiga belas tahun sepeninggalnya 7 september 2017 titik terang penuntasan kasusnya tak kunjung menemukan keadilan.

    Tahun ke tahun berlalu upaya  menutasan kasusnya terus diupayakan, tim pencari fakta  untukpenyelesaian  kasus pembunuhan munir dibentuk pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu.  Tapi hasilnya tak kunjung diumumkan ke publik, hukuman pun hanya diberikan kepada pelaku lapangan saja, Policarpus Budiprianto, sementara tahun ke tahun rezim ke rezim aktor intlektual di balik pembunuhan Munir tak kunjung  diseret ke meja hukum.

    Munir Said Thalib, layaknya manusia biasa kebanyakan, bedanya munir adalah cahaya yang bernilai, pilihan dan dedikasinya pada advokasi kasus dan pembelaanya kepada korban pelanggaran HAM berat dan HAM masa lalu, pembelaannya kepada buruh, petani, masyarakat marjinal, selama hidupnya Munir kritis  terhadap  rezim pemerintahan waktu itu  hingga akhirnya ia dihabisi.

    Baca juga: Mereka yang Muda; Kritis lalu Dilenyapkan

    Karena Ia Berlipat Ganda

    Cak Munir terus berlipat ganda, lihat saja bagaimana Kamis 7 september tepat dengan 505  kali kamis para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berdiri bersama masyarakat lainya didepan istana menagih janji Jokowi yang disebutnya dalam masa kampanye waktu itu, dalam balut Nawacita tapi terlihat jauh dari cita-cita yang menjadi nyata, rezim ini telah impunitas, pikun dan lupa.

    Tiga belas tahun mengingat bagaimana dan kenapa munir dibunuh tentu penting kisah dan apa yang  terjadi pada Cak Munir tentu tak boleh hilang, nilai-nilai kemanusiaan, tolerasi dan anti kekerasaan adalah hal yang  membuat Munir terus  hidup  dan diingat  situasi hari ini juga rasanya tak mungkin melepaskan Munir dari semangat yang terus dirawat, 505 kali  aksi berdiri diam tiap kamis didepan istana masih  belangsung,   7  September bersama para petani Kendeng membangun tenda perjuangan didepan istana menolak berdirinya pabrik Semen di pegunungan Kendeng.

    Kini munir jasadnya boleh saja sudah pergi tapi sesungguhnya semangat dan  nilai-nilai yang diperjuangakan Munir menjadi teladan terus hidup  “Nilai-nilai perjuangan Munir adalah terang. Wajib hukumnya negara menuntaskan penyelesaian kasus cak Munir, sebab keadilan pada kasus Munir adalah hak istri Munir  Suciwati dan anak-anak Munir Alif (18) dan dan Diva(15) serta hak  masyarakat yang akan terus bertanya.

    “Pertanyaan yang tak kunjung dijawab, keadilan bagi Para Korban Pelanggaran HAM yang tak kunjung ada,  disanalah Munir  ada dan akan terus  berlipat ganda “

    *Penulis adalah aktivis Solidaritas Perempuan (SP)

  • Gus Dur; Ketidaksepakatan dan LGBT

    Oleh: Deni Gunawan*

    Persoalan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan isu yang menjadi perbincangan dan perdebatan yang juga banyak menyedot perhatian masyarakat dunia, terutama saat Mahkamah Agung Amerika mengesahkan undang-undang yang melegalkan perkawinan sejenis, atau baru-baru ini heboh pernikahan sejenis yang terjadi di Bali, dan penangkapan puluhan laki-laki di Jakarta yang diduga melakukan pesta gay.

    Persoalan tersebut jelas dan pasti menimbulkan dua kubu pandangan yang bertentangan satu sama lainnya di masyarakat, ada yang menolak dan ada yang mendukung. Hemat penulis—persoalan ini—bagaimanapun akan terus menjadi perdebatan di antara dua kubu dan akan sulit sekali mendapatkan titik temu terkait diterima atau tidaknya LGBT. Mereka yang menolak akan “keukeuh” dengan argumentasinya dengan menyatakan LGBT adalah penyakit dan penyimpangan, sementara yang “getol” mendukung, mengatakan LGBT bukan penyakit dan penyimpangan.

    Persoalan LGBT menjadi meruncing tatkala pembicaraan ini ditarik pada ranah Hak Asasi Manusia, terutama dalam konteks perkawinan, kebebasan serta jaminan atas hidup mereka. Dalam konteks perkawinan, persoalan tersebut hanya terkait dengan dua isu LGBT, yakni Lesbi dan Gay. Dalam konteks Indonesia, persoalan perkawinan sejenis kemungkinan besar pasti mendapatkan resistensi, hal ini karena undang-undang perkawinan di Indonesia hanya membenarkan perkawinan lain jenis antara laki-laki dengan perempuan.

    Bagi kelompok pro LGBT, undang-undang ini dianggap berlaku diskriminatif bagi kelompok rentan, LGBT. Kelompok ini menyatakan bahwa kelompok lesbi dan gay juga memiliki hak yang sama sebagaimana kelompok heteroseksual, yakni melakukan perkawinan dan membentuk keluarga dengan sesama jenis. Sementara itu bagi kelompok yang kontra terhadap LGBT, Lesbi dan Gay bertentangan dengan kodrat manusia, sehingga menuntut hak asasi manusia dalam konteks memberikan keabsahan pada perkawinan sejenis menjadi invalid.

    Jika dilihat secara konstitusi berdasarkan undang-undang perkawinan no. 1 tahun 1974 pasal 1 disebutkan bahwa, “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.” Berdasarkan aturan tersebut jelas bahwa negara hanya mengakui perkawinan apabila dilakukan oleh seorang pria dan wanita sebagai suami isteri sehingga perkawinan pria dengan pria atau wanita dengan wanita dianggap inkonstitusional. Maka perkawinan sejenis—dalam konteks ini tidak benar berdasarkan kontitusi negara.

    Sementara itu, Gus Dur yang dikenal sebagai tokoh pluralis, toleran dan humanis memiliki pendapat yang sama pada mayoritas masyarakat, ini tentu tidak mengejutkan, sebab sebagai muslim yang taat ia pasti akan meyakini demikian. Hal ini karena pendekatan agama, dalam konteks Islam, dalam beberapa kasus memang bersifat doktrin. Bagi Gus Dur, LGBT adalah merupakan persoalan orang yang jiwanya sakit. Pendapat ini tentu debatable. Terlepas dari itu, Gus Dur memiliki pendekatan yang sifatnya etis dan agamis dalam kasus lesbi dan gay ini, baginya, karena Gay dan Lesbi merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang yang sakit, maka bagi Gus Dur, orang tidak boleh anti kepada mereka.

    Baca juga: Polisi Grebek Pesta Homo Seratusan Orang di Ruko Jakarta

    Katanya, “Lesbi dan Gay itu masalah sakit jiwa. Kita tidak bisa bilang anti atau tidak kepada mereka, karena yang melakukan itu orang sakit. Saya berani berhadapan dengan siapapun, termasuk lesbian sendiri, untuk mengatakan bahwa mereka orang sakit. Jangankan lesbi-nya, bagi mereka yang merasa dirinya waria, wanita dan pria, bagi saya, itu sudah termasuk penyakit” (Wahid: 2010).

    Dari pernyataan di atas, dapat dilihat bahwa sikap Gus Dur jelas mempelihatkan ketidaksepakatannya dengan lesbi dan gay. Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya, menjadi menarik melihat pandangan Gus Dur tentang kasus lesbi dan gay ini karena Gus Dur dianggap orang yang konsisten menjunjug tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan. Bagi Gus Dur, Lesbi dan homoseks adalah problem sosial. Karena itu baginya apa yang dituntut sekarang tentang hak kelompok lesbi dan gay itu menyalahi fitrah atau tidak sesuai kodrati sebagai kemanusiaan.

    Gus Dur menjelaskan kodrat kemanusiaan itu adalah untuk bereproduksi. Ia mendasari keyakinannya ini pada Qs. An-Nisa ayat 1 yang artinya, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

    Dalam pandangan Gus Dur, fiungsi reproduksi adalah mutlak dalam diri manusia. Sementara bagi mereka yang sudah kawin namun tidak menghendaki kepememilikan anak, bagi Gus Dur hal itu sesungguhnya sudah tidak kodrati. Meski begitu Gus Dur tidak melarang hal tersebut, baginya hal itu boleh-boleh saja, sebab pada dasarnya dalam perkawinan tidak ada kewajiban untuk memiliki anak. Namun, bagi Gus Dur hal tersebut justru akan merugikan bagi diri mereka sendiri, kecuali ada alasan yang membuat mereka tidak bisa memiliki anak. Sementara dalam kasus suami istri yang tidak ingin memiliki anak, lantaran sebab-sebab seperti ingin meniti karir masing-masing di tempat yang berlainan, maka hal ini bagi Gus Dur sudah merupakan persoalan perseorangan, karena itu pendekatan hukumnya tidak lagi pakai hukum umum (‘am) tetapi hukum khusus (khās).

    Karena itu gay dan lesbi bagi Gus Dur adalah bentuk penyimpangan seksualitas dan tentu menyalahi kodrat kemanusiaan, disamping juga kodrat manusia yang lain, seperti kodrat menciptakan keluarga yang mawaddah wa rahmah. Ia menyatakan bahwa al-Qur’an dengan jelas menyatakan, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21).

    Ayat tersebut baginya menunjukkan bahwa dari awalnya Allah telah menurunkan mawaddah dan rahmah tesebut sebagai konteks sosial dalam hubungan pria dan wanita di dalam Islam. Karena itulah jika hal tersebut digunakan untuk melihat lesbi, homoseksual baginya jelas tidak akan tercapai mawaddah dan rahmah tersebut. Mawaddah mungkin bisa namun rahmah tidak, jelasnya. Persamaan hak wanita dan pria haruslah dipersamakan dimuka undang-undang, tetapi baginya kodrat manusia bukan hanya kodrat wanita. Sebab wanita dalam kodrat kemanusiaan bersama-sama dengan laki-laki membentuk keluarga agar bisa melaksanakan reproduksi keturunan, disamping menciptakan ikatan-ikatan sosial yang langgeng atas dasar kekeluargaan. Gus Dur melihat pandangan seperti ini penting untuk dijadikan paradigma dalam merumuskan pandangan Islam mengenai hak-hak asasi wanita.

    Namun begitu, pandangan yang demikian tidak dimaksudkan untuk menghukum lesbianisme dan homokseksualitas. Baginya, karena lesbi, homoseksualitas adalah sebuah masalah, menjadi aneh jika suatu yang merupakan masalah harus dihukum. Gus Dur tidak sepakat jika kaum lesbian dan homoseksual diperlakukan secara tidak baik dalam konteks pergaulan sosial, seperti diskriminasi, diancam dan atau dihukumi. Alasannya karena cara seperti itu tidak akan pernah bisa memecahkan masalah. Sedangakan jalan keluar untuk pemecahan masalah tersebut haruslah secara konsultatif dan berangsur-angsur.

    Di sinilah kemudian letak persoalannya, bahwa LGBT, khususnya lesbi dan gay, akan tetap mendapatkan resistensi di Indonesia, sebab pendekatan mayoritas masyarakat Indonesia adalah pendekatan ke-agamaan yang sifatnya sebagian hal bersifat doktrin, salah satu hal itu adalah persoalan lesbi dan gay. Hal inilah yang juga digunakan oleh Gus Dur dalam melihat problem lesbi dan gay. Meski terdaat ketidaksepakatan dalam diri Gus Dur, ia tetap mengajukan sarat lain berupa rehabilitasi serta penghargaan atas hak hidup kelompok LGBT dengan tidak melakukan diskriminasi yang sifatnya ancaman serta penghakiman.

    * Penulis adalah Koordinator Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Jakarta Selatan, penyuka buku-buku filsafat, mistik dan ilmu-ilmu sosial.

  • Perempuan Muda dan Panggung Politik Indonesia

    Oleh : Deni Gunawan*

    Indonesia pernah memiliki seorang presiden perempuan bernama Megawati Soekarno Putri, anak kandung dari mendiang  Presiden pertama, Soekarno. Meski jabatan kepresidennya itu sendiri didapat dari proses politik yang pelik di mana ia diangkat sebagai presiden menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid yang dimakzulkan oleh MPR atas tuduhan korupsi.

    Terlepas dari soal politik tersebut, yang jelas Indonesia pernah memiliki presiden perempuan, dan tentu ini adalah salah satu sinyal penting dalam perjalanan bangsa Indonesia terkait kesetaraan dalam ranah politik. Hal ini mafhum, sebab dalam sejarah perpolitikan Indonesia, perempuan hampir tidak pernah mendapatkan tempat khusus. Sekalipun diberikan, kebanyakan hanya sebagai bumbu pelengkap perpolitikan Indonesia saja, yang notabene didominasi kaum lelaki.

    Proses seorang Megawati (perempuan) menjadi pemimpin di negeri ini sebelumnya tidaklah mudah, saat pemilu pertengahan tahun 1999 pasca reformasi, isu mengenai perempuan tidak boleh menjadi pemimpin menjadi sangat kuat. Akibatnya, Megawati yang dalam hal ini adalah calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai terbesar pemenang pemilu kala itu, menjadi sasaran tembak lawan politiknya dan didukung oleh agamawan konservatif, khususnya di kalangan Islam, bahwa perempuan haram menjadi pemimpin.

    Faktanya, ia kalah dan tidak terpilih menjadi presiden pada pemilu tersebut, yang pada akhirnya dimenangkan oleh sahabat seperjuangannya, Abdurrahman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Patut diingat bahwa, sejak lengsernya Soeharto sebagai presiden Indonesia, rakyat disibukkan dengan agenda proyek nasional berskala besar; penciptaan “Indonesia Baru”. Di sini, kaum perempuan sejatinya turut memainkan peranan penting dalam mendesak Soeharto untuk turun. Mulai dari berbagai demonstrasi yang berkali-kali dilancarkan kaum ibu, professional perempuan, mahasiswa, dan aktivis; tuntutan sejumlah akademisi perempuan agar Soeharto turun dari jabatannya; hingga Megawati sebagai simbol berbagai akibat buruk kekuasaan eksekutif tanpa batas. Untuk pertama kalinya, setelah lebih dari tiga dekade, kaum perempuan turun ke jalan. Seperti halnya anggota masyarakat lainnya, mereka pun akhirnya sadar; kekuasaan politik, apalagi yang diselewengkan, berakibat langsung pada kehidupan mereka (Julia: 2012).

    Kenyataannya, meski perempuan terlibat dalam proses politik kala itu, perempuan dan isu perempuan seakan dipaksa menyingkir dan hanya menjadi latar belakang dalam tata “Indonesia Baru”. Menurut Julia, meski perempuan berperan penting dalam gerakan menurunkan Soeharto, perempuan dan isu perempuan terkesampingkan dalam proses transisi politik selanjutnya. Bagi Julia, hal ini disebabkan bawaan masa lalu, namun juga diakibatkan berbagai isu signifikan politik kontemporer.

    Pertama isu yang sifatnya simbolis pasca turunnya Soeharto membuat perempuan dan isu perempuan terkesampingkan, kedua penolakan perempuan menjadi pemimpin negara “Islam”, meski kenyataanya, penolakan ini adalah permainan politik belaka. Toh pada akhirnya Megawati sebagai simbol perempuan Indonesia pernah menjadi presiden Indonesia tanpa ketegangan politik yang berarti. Ini artinya bahwa perempuan pada dasarnya diterima sebagai pemimpin asal menguntungkan secara politik.

    Julia misalnya, menjelaskan bahwa pemahaman keperempuanan di Indonesia banyak ragamnya, tergantung suku, kelas sosial dan agama. Meskipun demikian secara umum, perempuan selalu pertama-tama dan terutama diharapkan menjadi ibu dan isteri. Kemampuan mereka selalu dinilai dalam tataran keberhasilan mereka mengelola rumah tangga. Pemahaman tentang kodrat seringkali dimunculkan sebagai pembenaran kesesuaian laki-laki dan perempuan dalam tugas-tugas yang berbeda.

    Ini kemudian dikonstruksikan oleh berbagai argumen biologis dan reduksionis dengan tujuan agar pemahaman ini tetap mapan, bahwa perempuan harus di rumah. Sialnya, hal ini juga diamini oleh mayoritas pemeluk Islam (agama mayoritas) dalam tafsiran sebagian besar pemeluknya tentang perempuan dan juga paham-paham tradisionalis kebanyakan suku di Indonesia, terkecuali Minangkabau —misalnya di Jawa, perempuan disebut sebagai “konco wingking” (teman di belakang).

    Hal tersebut tidak hanya mendiskriminasi perempuan dalam wilayah domestik saja, akan tetapi hal tersebut juga berlanjut pada ruang publik. Secara tradisional, wilayah pengambilan keputusan bagi perempuan adalah di rumah tangga, dan partisipasi dalam kehidupan publik membawa mereka ke ranah yang berbeda (Julia: 2012). Praktis pasca Megawati sebagai presiden, tidak ada lagi perempuan yang tampil dalam ruang-ruang politik untuk menampilkan dirinya sebagai calon presiden atau pimpinan partai. Nyatanya bahwa Megawati satu-satunya perempuan yang mencalonkan dirinya sebagai presiden pada pemilu 2004 dan 2009 meski pada akhirnya kalah. Hal yang memprihatinkan adalah setelahnya, praktis pada pemilu 2014 tak ada satupun calon presiden dari perempuan.

    Namun, angin segar masih dapat dihirup bahwa perempuan Indonesia masih mau dan sadar akan peran politiknya dalam berbangsa dan bernegara ini, dan Negara masih memberikan tempat pada perempuan, ini terlihat dari susunan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla yang banyak mengakomodir menteri dari kalangan perempuan. Meski hal ini tidak bisa menghilangkan begitu saja diskriminasi sana sini terhadap perempuan di ruang publik.

    Masih segar juga ingatan kita, bahwa ada yang menggembirakan dari politik Jakarta kemarin lalu dalam pemilihan Gubernur dan Wakilnya, terdapat seorang perempuan yang dicalonkan sebagai wakil Gubernur bernama Sylviana Murni berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono, meski pada akhirnya tetap kalah. Tentu hal ini menjadi preseden yang baik bagi perjalanan politik perempuan Indonesia di ruang-ruang publik guna menutupi kekurangan dan borok sana sini dari tradisi diskriminasi yang terjadi.

    Di sisi lain, jika pembaca belakangan ini aktif di dunia maya, terutama twitter, beberapa belakang ini dunia maya disuguhkan dengan perdebatan gadis muda Tsamara Amani dengan politikus senior Fahri Hamzah terkait persoalan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tsamara dalam twit-twittnya terhadap Fahri Hamzah, yang ia sendiri sebut sebagai twittwar, telah membawa dirinya pada satu popularitas khusus di jagat maya, bahkan dalam beberapa kesempatan ia tampil di telivisi sebagai pembicara terkait sikapnya soal penolakan hak angket DPR terhadap KPK.

    Gadis muda yang masih aktif sebagai mahasiswi di Universitas Paramadina Jakarta dan salah satu pimpinan partai baru (Partai Solidaritas Indonesia) secara berani mengemukakan ketidak sepakatannya terhadap kebijakan-kebijakan politik yang dianggapnya keliru.

    Ini terbukti dari kritik-kritiknya terhadap politikus senior yang sekaligus pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah tersebut di twitter, terkait pernyataan-pernyataan Fahri soal angket KPK dan pemberantaran korupsi. Meskipun pada akhirnya Fahri Hamzah secara sinis menanggapi kritikan-kritikan Tsamara, bahkan Fahri menganggap Tsamara tidak selevel dengannya untuk ditanggapi, terlebih Tsamara dianggapnya hanya anak muda dari partai baru. Maksudnya tentu ingin mengatakan bahwa kritikan dari seorang perempuan, muda (anak bau kencur), dari partai baru seperti Tsamara itu tidak penting.

    Pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah ini tentu tidak memiliki relasinya sama sekali dengan kebenaran dan keabsahan suatu hal, atau dalam bahasa logika disebut fallacy (sesat pikir), sebab kebenaran sesuatu atau penting tidaknya sesuatu tidak bisa diukur dari kemudaan, gender, seks ataupun kebaruan sesuatu itu sendiri, dan Tsamara telah menjawab segala fallacy Fahri Hamzah itu dalam dua buah esai yang dibuatnya kemudian, “Anak Bau Kencur, Fahri Hamzah, dan KPK” serta “Sesat Pikir Fahri Hamzah”.

    Jika Tsamara konsisten terhadap pandangan politiknya yang sekarang ini —sebagaimana Fahri Hamzah juga mengingatkan dalam mention twitter nya ke Tsamara, bahwa jagad politik adalah wilayah “nista” karena itu mesti wasapada karena tak mudah, atau dalam bahasa Soe Hok  Gie “Lumpur-lumpur kotor”— tentu akan ada jalan terang bagi percaturan politik perempuan Indonesia di republik ini, termasuk cita-citanya menjadi Gubernur DKI 10 tahun lagi. Tsamara hanyalah contoh, dan tentu masih banyak lagi perempuan muda yang diharapkan mau ikut terlibat dalam soal-soal politik seperti ini, termasuk perjuangan terhadap perempuan dan isunya yang didiskriminasi.

     * Penulis adalah Koordinator Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Jaksel, serta penggemar buku filsafat,  mistik dan ilmu-ilmu sosial
  • Mereka yang Muda; Kritis lalu Dilenyapkan

    oleh : Amir Whata*

    Anak muda sering berada pada titik puncak eufhoria, partisipan, dan mengambang. Mereka berputar antara dilema stagnanisasi, visioner, atau seringkali hanya berada pada arus pengikut. Namun, tolak ukur kemajuan bangsa, terletak pada peran aktif mereka.

    Untuk menjadi anak muda, tidaklah gampang. Di zaman mereka, kadang sebuah tanggungjawab besar berani dipikul dan harapan bernegara menjadi taruhan.  Dari mereka, tidak sedikit ide-ide cemerlang lahir, meski sering bernada sumbang, beringas dan kritis.

    Tapi tak jarang juga, keberanian mereka menjadi pemicu konflik, kebernasan mereka menjadi peledak dan sikap kritis mereka menjadi ketakutan pada tirani. Maka yang kritis, yang menyuarakan kebenaran sering dilecuti dengan kekuasaan.

    Pada titik ini, mereka mengalami intervensi dari segala lini dan pembungkaman. Dari gorong-gorong kemunafikan mereka dijadikan sasaran pencarian dan penghakiman kekuasaan.

    Adalah Soekarno yang masa mudanya ditakuti Belanda, lalu diasingkan hingga ke Ende. Muhammad Hatta yang sosialis revolusioner sering dibungkam lalu dibuang ke Tanah Merah Papua, tidak sedikit juga perjuangan Syahril membuat Belanda geram kepadanya.

    Indonesia pra-kemerdekaan juga melahirkan banyak pemuda kritis, tahun 1966 menjadi puncak kesaksian Mahasiswa bergerak meruntuhkan tirani yang telah 20 tahun berkuasa. Muncul pemuda seperti Soe Hok Gie, pemuda yang apatis terhadap organisasi tapi suka naik Gunung dan membuat puisi-puisi ditengah keterasingannya.

    Soe Hok Gie yang beringas, paling aktif menyuarakan kritik terhadap raja Soekarno dengan PKI nya. Bukan hanya sekadar menulis puisi, gagasannya juga mewarnai koran-koran nasional. Dia juga paling aktif menulis buku, skripsi S1 nya bukan tak sengaja dibukukan mengulas soal pemberontakan PKI di Madiun yang diberi judul ‘Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan.’

    Oleh Dr. John Maxwell, Soe Hok Gie dijadikan sebagai subjek dalam buku yang ditulisnya berjudul, Soe Hok Gie; Diary of Young Indonesian Intellectual, yang kini sudah diterjemahkan ke  dalam bahasa Indonesia pada tahun 2001, yang berjudul Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani.

    Namun, umur pendek menyertai Soe Hok Gie, sehari sebelum ia meninggal, usianya tepat 27 tahun. Pemuda yang mencintai alam sebagai kesaksian keangkuhan penguasa menjadi pangkuan terakhirnya menghembuskan nafas.

    Jauh sebelumnya, Soe Hok Gie seperti menjadi target operasi intelijen. Soeharto yang anti kritik menyelipkan mata-mata mengincar pemuda yang aktif menulis ini, mencoba buat dia bungkam, bahkan menyebarkan teror dengan mengasingkannya dari orang sekitanya. “Lebih baik diasingkan daripada harus tunduk pada kemunafikan,” kata Soe Hok Gie.

    Tokoh pemuda yang tak kalah pentingnya adalah Ahmad Wahib. Pemuda yang aktif menulis ini, menuangkan idenya seperti ini :

    Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.” (Catatan Harian 9 Oktober 1969)

    Ahmad Wahib tumbuh di era yang sama dengan Soe Hok Gie. Namun, di Yogyakarta tahun 60-an, era di mana pergulatan Agama menjadi parameter bernegara, Wahib hadir dengan ide pembaharuan yang bertolak belakang dengan arus utama. Oleh Douglas E. Ramage, seorang Indonesianis lulusan University of South Carolina menyebut Wahib sebagai salah satu pemikir baru Islam yang revolusioner.

    Wahib tampil sebagai sosok anak muda yang cerdas, kerapkali melahirkan gagasan bernas tentang Agama-agama. Latar belakang dari seorang anak pemimpin pesantren ini yang kemudian membuat dirinya  berpikir secara terbuka, sebagian besar pemikirannya dipengaruhi oleh cara berpikir pembaharuan Muhammad Abduh.

    Di Yogyakarta, ia tumbuh menjadi mahasiswa yang kritis di tengah pergolakan pemikiran yang tumbuh segar pada waktu itu. Ketegangan politik dan kup PKI 1965 yang gagal total, oleh penguasa orde baru mengincar pemuda yang dituduh antek-antek PKI,  terjadilah pembunuhan besar-besaran oleh penguasa di Jawa Tengah.

    Dengan kondisi seperti itu, Wahib mengalami loncatan berpikir. Ia bersama kelompok-kelompok diskusinya, kerap mendialogkan tentang isu-isu agama dan Negara.

    Ia wafat tertabrak motor pada saat tengah menjalankan tugasnya sebagai wartawan Tempo, pada 30 Maret 1973, usia nya hanya berumur 31 tahun. Pemikirannya mewarnai pemikiran Islam pada waktu itu, diwariskan melalui catatan hariannya yang kemudian di bukukan dengan judul yang menggugah, Pergolakan Pemikiran Islam (LP3ES, 1981).

    Di Jakarta pasca reformasi tak membuat pemuda kritis satu ini mendiamkan diri pada penguasa. Ia tampil dengan gagah gempita seperti pemberontak kezhaliman pada umumnya. Teatrikal aksi demonstrasinya, sering menciut keberanian penguasa, dia hidup dengan jujur, berani, dan terus mendampingi korban kejahatan masa lalu.

    Adalah Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM Indonesia berketurunan Arab Indonesia, yang namanya melambung tinggi sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik. Munir berbeda dengan aktivis HAM lainnya, tidak ada sisi arogansi, kesederhanaannya dilihat melalui motor bututnya yang setiap hari pulang-pergi ke kantor  kontrasnya.

    Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998 versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNIBRAW yang sukses, sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan.

    Sementara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi As Leader for the Millennium dari Asia Week pada tahun 2000, The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, Stockholm pada Desember 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.

    Keberanian Munir juga terlihat saat dia membongkar besar-besaran kasus HAM yang dilakukan oleh Prabowo Subianto bersama Tim Mawar dari Kopassus yang menculik sejumlah aktivis. Oleh TNI dia bersama kantor Kontrasnya diintervensi dan dituduh sebagai antek-antek asing.

    Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik. Pada Tahun 2003, saat dia masing terbaring di rumah sakit, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paska penyerangan dan kekerasn yang terjadi di kantor Tempo, padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh dokter.

    Tulisan-tulisan Munir juga mewarnai berbagai media cetak dan elektronik, tak ayal bukunya selalu mengisahkan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian, Politik dan perburuhan.

    Di tengah perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda, Munir meninggal di dalam pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G. Dalam berbagai kesaksian dan bukti, Munir sengaja dibunuh dengan racun Arsenik yang dicampur dalam makanannya oleh Pollycarpus.

    Namun, motif pembunuhan Munir sang pahlawan HAM ini masih sebuah misteri, oleh sebagian pegiat HAM Munir diincar karena terkenal dengan sikapnya yang kritis terhadap pemerintah. Di umur yang ke 40 dia menjadi simbol pejuang HAM yang tak pernah gentar pada penguasa apapun.

    Mengakhiri tulisan ini, sejarah akan terus mencatat tokoh pemuda yang seperti mereka. Pemuda yang tampil dengan kesederhanaan, tapi bertindak dengan tidak sederhana. Adakalanya keberanian harus ditulis dengan tinta berdarah, agar semua tahu bahwa menjadi manusia merdeka harus dikorbankan dengan darah.

    Soe Hok Gie, pemuda kritis dengan gaya romantismenya, menulis puisi melankolisnya yang banyak menginspirasi anak muda sekarang. Buku-bukunya yang tersimpan rapi dalam rak, masih melantangkan suara keberanian dan kebernasan berpikir.

    Ahmad Wahib bersuara lantang tentang Islam yang keterbelakangan, kolot dan kakuh. Dia menampilkan pembaharuan yang berbeda dengan cara berpikir ulama terdahulu. Melalui catatan hariannya dia menjadi simbol pemuda dengan Pergolakan Pemikiran Islam.

    Munir, tampil dengan keberanian tanpa secela ketakutan. Kehidupan sederhananya, adalah simbol keprihatinannya kepada masyarakat yang tertindas. Dia adalah pejuang HAM yang penuh kejujuran. Oleh pegiat HAM, dia ditakuti semasa hidupnya, dan tetap ditakuti saat dia mati.

    Baik Soe Hok Gie, Ahmad Wahib, dan Munir, jelas sebagai simbol perlawanan. Penulis juga yakin, di Indonesia masih banyak pemuda yang seperti mereka, meski kritis dan mati muda, kita harus tetap tampil menyuarakan keberanian pada penguasa yang timpang ini.

    *Penulis adalah pemred suaradewan.com
     direktur politik dan strategi isu Leader center

  • Mengawal Sepuluh Komitmen Kader HMI

    Oleh: Pahmuddin

    Senin pagi (20/2), Pengurus Besar HMI menghadiri undangan Presiden RI. Sepuluh orang fungsionaris PB HMI mendatangi istana negara, dan bertemu langsung Presiden RI, Joko Widodo. Pertemuan yang berlangsung singkat ini, ketua umum dan jajaran pengurus PB HMI menyerahkan 10 poin gagasan HMI seluruh Indonesia.

    Perjumpaan antara pimpinan HMI dan Presiden RI ini diharapkan mampu memberikan angin segar atas kompleksnya masalah kebangsaan yang dihadapi Indonesia saat ini. HMI yang saat ini dipimpin oleh sosok Mulyadi P Tamsir memang dikenal pro-aktif melakukan konsolidasi internal dalam rangka memfokuskan gerakan HMI dalam memberikan perhatian atas peliknya permasalahan ummat Islam dan bangsa Indonesia saat ini.

    Sebagai kader HMI, kita wajib memahami perjumpaan itu sebagai terobosan positif dalam proses penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Kita semua tentu paham bahwa presiden adalah penentu segala kebijakan. Maka, menjadi tanggungjawab kita pula sebagai kader HMI se-Nusantara untuk mengawal hasil perjumpaan yang berbuah kesepahaman yaitu sepuluh poin tuntutan HMI.

    Adapun kesepuluh komitmen yang dimaksud yaitu: pertama, menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan segala keanekaragaman Suku dan Budaya. Dalam hal ini, tetap teguh dalam rel kebenaran yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Poin penting tersebut muncul atas dasar keresahan masyarakat Indonesia dengan lemahnya pemerintah dalam mengamalkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

    Kedua, menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam dengan sepenuh-penuhnya berdasarkan Alquran dan hadits. Menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa dan kehormatan alim ulama sebagai pemimpin tertinggi umat Islam. Ketiga, penegakkan hukum yang berkeadilan dan menolak pelaksanaan hukum yang diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia. Penegakan hukum saat ini memang banyak menuai sorotan publik.

    Dalam beberapa kasus implementasi penegakan hukum terindikasi melenceng dari nilai keadilan dan masih sangat jauh harapan masyarakat Indonesia. Kesenjangan tersebut lebih banyak diakibatkan oleh pilihan-pilihan politik antara kelompok yang merasa berada di lingkaran kekuasaan dengan kelompok yang berseberangan dengan kekuasaan.

    Keempat, melindungi pemanfaatan sumber daya alam Indonesia dan menolak segala bentuk eksploitasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia saat ini didominasi oleh bangsa-bangsa lain. Sementara, masyarakat Indonesia masih banyak yang hidup serba kekurangan di bawah garis kemiskinan.

    Seharusnya segala kekayaan alam ini diperuntukkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, bukan dibiarkan dieksploitasi oleh bangsa lain. Kelima, membangun sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, kompetitif dan berdaya saing global. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat berkewajiban untuk bersama-sama mendorong prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang berkemanusiaan dan mementingkan keseimbangan antara tujuan nilai, karakter dan profesionalisme. Sebagai contoh, muatan teknis dari poin ini adalah upaya menggenjot muatan pendidikan moral pancasila, pendidikan agama, pendidikan bermuatan lokal, IPTEK dan sebagainya.

    Keenam, membangun sistem perekonomian yang berpihak terhadap seluruh rakyat Indonesia. Ketujuh, mengembangkan industri dalam negeri, berupaya mewujudkan Indonesia sebagai lumbung energi dan lumbung pangan dunia. Serta menolak masuknya imigran asing yang dapat mengancam kesempatan kerja rakyat Indonesia. Kedelapan, Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan, menolak liberalisasi, dan politik dinasti. Kesembilan, menolak berkembangnya paham komunis di Indonesia yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terakhir, berkomitmen memerangi peredaran dan penggunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

    Demikian kesepuluh poin penting gagasan fundamental yang tegas dibacakan oleh ketua umum PB HmI dihadapan presiden RI. Sebagai kader HMI, kita patut bersyukur dengan tersalurkannya aspirasi ini. Semoga, komitmen ini bisa ditindaklanjuti, bukan untuk sekedar didengar oleh penguasa sebagai ‘obat penenang’. Berkenaan soal tempat dan waktu pertemuan ini, bagi saya tidak ada persoalan, yang terpenting adalah merawat idealisme gerakan dan tetap menjaga independensi organisasi.

    *Penulis adalah Wasekjend Bidang LH PB HMI

  • Nusron Wahid antithesis NU

    oleh:   Imam Shamsi Ali*

    Saya cukup terkejut dan sangat terusik dengan sikap Nusron di acara ILC TVOne semalam. Baik pada sikap pikirannya maupun sikap bahasa lisan dan tubuh (body language) menunjukkan kerendahan yang sangat. Ketidak mampuan seseorang menyampaikan pemikiran secara elok, walaupun seandainya benar, menunjukkan adanya sesuatu yang salah. Apalagi ketika pemikiran atau pemahaman itu memang, selain ignorant, arrogant, juga memang “blunder”.

    Saya banyak tidak setuju dengan pola pikir kaum liberal. Karena liberalisme berbeda dengan logika dalam pemikiran. Logika itu sehat dan perlu. Tapi liberal bisa berarti ketidak inginan terikat dengan batas-batas keagamaan, bahkan yang disetujui sebagai batas fundamental sekalipun.

    Saya sangat logis. Bahkan menganggap bahwa agama dan iman sekalipun itu memiliki basis logika yang kuat. Tapi tidak berarti batas-batas atau dalam bahasa agama “huduud” harus diinjak-injak atas nama logika. Karena selogis apapun pemikiran manusia, niscaya memiliki keterbatasan, bahkan cenderung menjadi perangkap kekeliruan. Oleh karenanya memang pada akhirnya, logika tetap harus dipergunakan pada batas-batas yang telah ditetap oleh ketetapan langit (wahyu).

    Nusron tidak saja liberal. Tapi karakter yang mengekpresikan liberalisme dia dibangun di atas karakter yang tidak berakhlak. Kata-kata kasar, mimik wajah, mata terbelalak, dan jelas menampakkan emosi yang tidak terkontrol, semuanya menunjukkan siapa Nusron sesungguhnya.

    Sejujurnya saya tidak terlalu kenal Nusron. Dan saya juga tidak terlalu ingin membuang energi, waktu dan pemikiran untuk membicarakannya. Karena sesungguhnya tidak terlalu bermutu untuk dibahas. Tapi dalam acara ILC itu terdapat beberapa hal yang sangat menggelitik, bahkan mengusik intelektualitas, bahkan sensitifitas iman saya.

    Pertama, pernyataan bahwa yang berhak memahami Al-Quran adalah hanya Allah dan RasulNya. Pernyataan ini sangat paradoks dengan posisi keagamaan Nusron yang selau mengatakan bahwa teks-teks agama itu harus dengan logika. Bahkan yang menentukan kebenaran adalah logika manusia, seperti pada posisi dasar liberalisme.

    Kedua, pernyataan di atas sejatinya bertentangan dengan tujuan dasar Al-Quran untuk dipahami oleh manusia: “inna anzalnaahu Qur’aanan Arabiyan la’allakuk ta’qiluun”. Intinya Al-Quran diturunkan untuk dipahami. Dan kalau hanya Allah dan RasulNya yang paham makna Al-Quran, untuk apa diturunkan kepada manusia? Apalagi jika memang Al-Qur’an itu ditujukan sebagai petunjuk (hudan linnas). Bisakah manusia menjadikannya sebagai manual hidup jika tidak memahaminya?

    Ketiga, pernyataannya tentang pernyataan Ahok bahwa hanya Ahoklah yang paham. Nusron secara tidak langsung mengatakan semua orang harus menutup telinga dan mata dari sikap dan kata Ahok. Ada dua kemungkinan dalam hal ini. 1. Boleh jadi karena kebutaan dan ketulian Nusron menghendaki semua manusia buta dan tuli. Sehingga tidak perlu lagi atau berpura-pura tidak tahu lagi apa yang diucapkan oleh Ahok. 2. Boleh juga karena Nusron sudah menempatkan Ahok pada posisi Tuhan yang firmanNya absolut dan hanya dia yang paham.

    Keempat, penampilan Nusron dengan mimik wajah yang emosional, kata-kata yang tidak terkontrol, nampaknya memang satu karakter dengan orang yang ingin dimenangkannya. Tampil dalam setting diskusi, apalagi disiarkan secara langsung le seluruh pelosok tanah air melalui televisi nasional, sangatlah tidak pantas dengan emosi yang tidak terkontrol. Biasanya sikap seperti itu sekaligus menjadi ukuran kedalaman ilmu dan kematangan kejiwaan seseorang.

    Kelima, mungkin yang paling mengusik adalah sebagai kader NU (semoga benar) sikap Nusron adalah antithesis dari karakater NU yang tradisinya menghormati para ulama. Ketika Nusron berteriak-teriak menunjuk-nunjuk ulama, langsung atau tidak, maka dalam bahasa jalanan itu namanya “kurang ajar”.

    Oleh karenanya semua pihak harus mencari cara agar Nusron ini tidak lagi mengulangi. Perbedaan pendapat okelah. Saya mendukung adanya perbedaan pendapat, termasuk dalam penafsiran teks-teks agama. Tapi hendaknya dilakukan pada batas-batas syar’i, dan yang lebih penting dibangun di atas dasar “khuluqi”.

    Wallahu al-Muwaffiq ilaa aqwamit thoriq (penutup ala NU).

    New York, 12 Oktober 2016

    * Presiden Nusantara Foundation & Muslim Foundation of America, Inc.

  • Muda, Kritis dan Meninggal Muda

    Oleh : Amir Wata

    Anak muda sering berada pada titik puncak eufhoria, partisipan, dan mengambang. Mereka berputar antara dilema stagnanisasi, visioner, atau seringkali hanya berada pada arus pengikut. Namun, tolak ukur kemajuan bangsa, terletak pada peran aktif mereka.

    Untuk menjadi anak muda, tidaklah gampang. Di zaman merekalah, kadang sebuah tanggungjawab besar berani dipikul dan harapan bernegara menjadi taruhan.  Dari mereka, tidak sedikit ide-ide cemerlang lahir, meski sering bernada sumbang, beringas dan kritis.

    Tapi tak jarang juga, keberanian mereka menjadi pemicu konflik, kebernasan mereka menjadi peledak dan sikap kritis mereka menjadi ketakutan pada tirani. Maka yang kritis, yang menyuarakan kebenaran sering dilecuti dengan kekuasaan.

    Pada titik ini, mereka mengalami intervensi dari segala lini dan pembungkaman. Dari gorong-gorong kemunafikan mereka dijadikan sasaran pencarian dan penghakiman kekuasaan.

    Adalah Soekarno yang masa mudanya ditakuti Belanda, lalu diasingkan hingga ke Ende. Muhammad Hatta yang sosialis revolusioner sering dibungkam lalu dibuang ke Tanah Merah Papua, tidak sedikit juga perjuangan Syahril membuat Belanda geram kepadanya.

    Indonesia pra-kemerdekaan juga melahirkan banyak pemuda kritis, tahun 1966 menjadi puncak kesaksian Mahasiswa bergerak meruntuhkan tirani yang telah 20 tahun berkuasa. Muncul pemuda seperti Soe Hok Gie, pemuda yang apatis terhadap organisasi tapi suka naik Gunung dan membuat puisi-puisi ditengah keterasingannya.

    Mati Muda dalam Pelukan Semeru

    Soe Hok Gie yang beringas, paling aktif menyuarakan kritik terhadap raja Soekarno dengan PKI nya. Bukan hanya sekadar menulis puisi, gagasannya juga mewarnai koran-koran nasional. Dia juga paling aktif menulis buku, skripsi S1 nya bukan tak sengaja dibukukan mengulas soal pemberontakan PKI di Madiun yang diberi judul ‘Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan.’

    Oleh Dr. John Maxwell, Soe Hok Gie dijadikan sebagai subjek dalam buku yang ditulisnya berjudul, Soe Hok Gie; Diary of Young Indonesian Intellectual, yang kini sudah diterjemahkan ke  dalam bahasa Indonesia pada tahun 2001, yang berjudul Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani.

    Namun, umur pendek menyertai Soe Hok Gie, sehari sebelum ia meninggal, usianya tepat 27 tahun. Pemuda yang mencintai alam sebagai kesaksian keangkuhan penguasa menjadi pangkuan terakhirnya menghembuskan nafas.

    Jauh sebelumnya, Soe Hok Gie seperti menjadi target operasi intelijen. Soeharto yang anti kritik menyelipkan mata-mata mengincar pemuda yang aktif menulis ini, mencoba buat dia bungkam, bahkan menyebarkan teror dengan mengasingkannya dari orang sekitanya. “Lebih baik diasingkan daripada harus tunduk pada kemunafikan,” kata Soe Hok Gie.

    Achmad Wahib

    Mati Muda dalam Pergolakan Pemikiran

    Tokoh pemuda yang tak kalah pentingnya adalah Ahmad Wahib. Pemuda yang aktif menulis ini, menuangkan idenya seperti ini :

    Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.” (Catatan Harian 9 Oktober 1969)

    Ahmad Wahib tumbuh di era yang sama dengan Soe Hok Gie. Namun, di Yogyakarta tahun 60-an, era di mana pergulatan Agama menjadi parameter bernegara, Wahib hadir dengan ide pembaharuan yang bertolak belakang dengan arus utama. Oleh Douglas E. Ramage, seorang Indonesianis lulusan University of South Carolina menyebut Wahib sebagai salah satu pemikir baru Islam yang revolusioner.

    Wahib tampil sebagai sosok anak muda yang cerdas, kerapkali melahirkan gagasan bernas tentang Agama-agama. Latar belakang dari seorang anak pemimpin pesantren ini yang kemudian membuat dirinya  berpikir secara terbuka, sebagian besar pemikirannya dipengaruhi oleh cara berpikir pembaharuan Muhammad Abduh.

    Di Yogyakarta, ia tumbuh menjadi mahasiswa yang kritis di tengah pergolakan pemikiran yang tumbuh segar pada waktu itu. Ketegangan politik dan kup PKI 1965 yang gagal total, oleh penguasa orde baru mengincar pemuda yang dituduh antek-antek PKI,  terjadilah pembunuhan besar-besaran oleh penguasa di Jawa Tengah.

    Dengan kondisi seperti itu, Wahib mengalami loncatan berpikir. Ia bersama kelompok-kelompok diskusinya, kerap mendialogkan tentang isu-isu agama dan Negara.

    Ia wafat tertabrak motor pada saat tengah menjalankan tugasnya sebagai wartawan Tempo, pada 30 Maret 1973, usia nya hanya berumur 31 tahun. Pemikirannya mewarnai pemikiran Islam pada waktu itu, diwariskan melalui catatan hariannya yang kemudian di bukukan dengan judul yang menggugah, Pergolakan Pemikiran Islam (LP3ES, 1981).

    Mati Muda dan Penegakan HAM di Pundaknya

    Di Jakarta pasca reformasi tak membuat pemuda kritis satu ini mendiamkan diri pada penguasa. Ia tampil dengan gagah gempita seperti pemberontak kezhaliman pada umumnya. Teatrikal aksi demonstrasinya, sering menciut keberanian penguasa, dia hidup dengan jujur, berani, dan terus mendampingi korban kejahatan masa lalu.

    Adalah Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM Indonesia berketurunan Arab Indonesia, yang namanya melambung tinggi sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik. Munir berbeda dengan aktivis HAM lainnya, tidak ada sisi arogansi, kesederhanaannya dilihat melalui motor bututnya yang setiap hari pulang-pergi ke kantor  kontrasnya.

    Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998 versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNIBRAW yang sukses, sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan.

    Sementara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi As Leader for the Millennium dari Asia Week pada tahun 2000, The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, Stockholm pada Desember 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000

    Keberanian Munir juga terlihat saat dia membongkar besar-besaran kasus HAM yang dilakukan oleh Prabowo Subianto bersama Tim Mawar dari Kopassus yang menculik sejumlah aktivis. Oleh TNI dia bersama kantor Kontrasnya diintervensi dan dituduh sebagai antek-antek asing.

    Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik. Pada Tahun 2003, saat dia masing terbaring di rumah sakit, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paska penyerangan dan kekerasn yang terjadi di kantor Tempo, padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh dokter.

    Tulisan-tulisan Munir juga mewarnai berbagai media cetak dan elektronik, tak ayal bukunya selalu mengisahkan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian, Politik dan perburuhan.

    Di tengah perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda, Munir meninggal di dalam pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G. Dalam berbagai kesaksian dan bukti, Munir sengaja dibunuh dengan racun Arsenik yang dicampur dalam makanannya oleh Pollycarpus.

    Namun, motif pembunuhan Munir sang pahlawan HAM ini masih sebuah misteri, oleh sebagian pegiat HAM Munir diincar karena terkenal dengan sikapnya yang kritis terhadap pemerintah. Di umur yang ke 40 dia menjadi simbol pejuang HAM yang tak pernah gentar pada penguasa apapun.

    Mengakhiri tulisan ini, sejarah akan terus mencatat tokoh pemuda yang seperti mereka. Pemuda yang tampil dengan kesederhanaan, tapi bertindak dengan tidak sederhana. Adakalanya keberanian harus ditulis dengan tinta berdarah, agar semua tahu bahwa menjadi manusia merdeka harus dikorbankan dengan darah.

    Soe Hok Gie, pemuda kritis dengan gaya romantismenya, menulis puisi melankolisnya yang banyak menginspirasi anak muda sekarang. Buku-bukunya yang tersimpan rapi dalam rak, masih melantangkan suara keberanian dan kebernasan berpikir.

    Ahmad Wahib bersuara lantang tentang Islam yang keterbelakangan, kolot dan kakuh. Dia menampilkan pembaharuan yang berbeda dengan cara berpikir ulama terdahulu. Melalui catatan hariannya dia menjadi simbol pemuda dengan Pergolakan Pemikiran Islam.

    Munir, tampil dengan keberanian tanpa secela ketakutan. Kehidupan sederhananya, adalah simbol keprihatinannya kepada masyarakat yang tertindas. Dia adalah pejuang HAM yang penuh kejujuran. Oleh pegiat HAM, dia ditakuti semasa hidupnya, dan tetap ditakuti saat dia mati.

    Baik Soe Hok Gie, Ahmad Wahib, dan Munir, jelas sebagai simbol perlawanan. Penulis juga yakin, di Indonesia masih banyak pemuda yang seperti mereka, meski kritis dan mati muda, kita harus tetap tampil menyuarakan keberanian pada penguasa yang timpang ini.