Penulis: Zakaria

  • Dominasi Senyap Parpol Islam dalam Pilkada Serentak

    Oleh Fitriyan Zamzami*

    Partai-partai berbasis massa Islam secara kumulatif banyak memenangkan pasangan calon yang diusung maupun didukung dalam perhelatan pilkada serentak 2018, terutama di tingkat pemilihan gubernur. Sejumlah kader parpol berbasis massa Islam, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur, juga berhasil unggul merujuk hitung cepat.

    Dari 17 pemilihan gubernur (pilgub) tahun ini, paslon yang diusung PKB menang di enam daerah, sedangkan PAN memenangkan paslon yang mereka dukung di 10 daerah. Jumlah tersebut adalah yang terbanyak, bersanding dengan calon yang didukung Nasdem dalam berbagai pilgub tahun ini.

    Sementara, PPP memenangkan calon yang mereka dukung di tujuh provinsi. Jumlah itu persis dengan jumlah kemenangan calon yang didukung PKS.

    Pada tingkat pilgub, satu-satunya partai pemuncak pemilihan legislatif 2014 yang juga memuncaki jumlah kemenangan paslon yang mereka usung adalah Golkar di sembilan daerah. Sementara, PDIP hanya menang di empat provinsi, Gerindra di tiga provinsi, dan Demokrat di enam provinsi.

    Pada tingkat pasangan calon, di pilgub NTB 2018, kader PKS Zulkieflimansyah sebagai calon gubernur berhasil memuncaki hasil hitung cepat. Merujuk hitung cepat LSI Denny JA, pasangan Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah unggul dengan 30,16 persen suara. Diikuti paslon M Suhaili-Muhammad Amin sebesar 28,86 persen dan paslon Ahyar Abduh-Mori Hanafi dengan suara 24,77 persen.

    Selain pada Zulkieflimansyah, nuansa Islami juga kental pada pasangan ini, mengingat Sitti Rohmi Djalilah merupakan kader yang diajukan Nahdlatul Wathan, ormas Islam terbesar di NTB. Ia juga merupakan kakak kandung Gubernur NTB TGB Zainul Majdi.

    Pasangan Edy Rahmadi-Musa Rajekshah juga unggul di Pilkada Sumut menurut hitung cepat LSI Denny JA. Mereka memperoleh 56,52 persen suara mengalahkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Meski sejauh ini keduanya belum resmi menjadi kader, mereka kerap terlihat mengenakan jaket putih PKS selama kampanye, sehubungan partai itu adalah salah satu yang paling getol menyokong Edy-Musa.

    Dalam pidato menyambut keunggulan merujuk hitung cepat kemarin, tampak juga Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain yang berperan penting dalam gerakan pemidanaan kasus penodaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

    Di Riau, lembaga riset dan konsultan politik Pollmark Indonesia dalam hitung cepatnya menyatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar-Edy Nasution unggul dalam pilgub Riau 2018 dengan perolehan suara mencapai 38,17 persen. Syamsuar merupakan kader PAN dan diusung oleh parpol tersebut bersama PKS dan Nasdem.

    Di Sumatra Selatan (Sumsel), hitung cepat LSI Denny JA dan Puskaptis menunjukkan keunggulan tipis pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya atas pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas. LSI menempatkan keunggulan Herman-Mawardi pada angka 35,91 persen berbanding 31,76 persen. Sedangkan, Puskaptis menghitung, Herman Mawardi memperoleh 34,23 persen dibandingkan dengan 34,04 persen yang diperoleh pasangan Dodi-Giri.

    Herman Deru mula-mulanya dilamar PAN untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Sumsel 2018. Belakangan, Nasdem dan Hanura ikut mengusung saat pendaftaran sebagai calon.

    Sementara, PPP berhasil menempatkan kader mereka, UU Ruzhanul Ulum, mendampingi Ridwan Kamil sebagai calon gubernur yang unggul dalam hitung cepat. Pasangan itu menurut sejumlah hitung cepat unggul sekitar 2 hingga 3 persen dari pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Gerindra dan PKS.

    Pergerakan mesin partai PKS pada pekan-pekan menjelang pencoblosan disebut sejumlah pengamat mendongkrak raihan Sudrajat-Syaikhu yang sebelumnya sempat disurvei hanya memiliki elektabilitas 7 persen.

    PKS juga menempatkan kader mereka, Hadi Mulyadi, sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Timur mendampingi Isran Noor. Pasangan itu menurut hitung cepat juga unggul di Pilkada Kaltim 2018.

    Di Jawa Tengah, pasangan Sudirman Said dan kader PKB Ida Fauziyah memunculkan sedikit kejutan dengan mementahkan sejumlah hasil survei. Mereka berhasil memperoleh sekitar 44 persen suara dalam hitung cepat, melonjak tajam dari hasil berbagai survei sebelum pilkada yang mentok di angka belasan. Tidak hanya aktif di PKB, Ida Fauziah juga aktivis Muslimat Nahdlatul Ulama.

    Sedangkan, di Lampung, paslon Arinal Djunaidi-Chusnuniah unggul dalam hitung cepat lembaga survei Cyrus Network pada Pilkada Lampung dengan perolehan 38,9 persen. Pasangan itu diusung Golkar, PKB, dan PAN, sementara Chusnuniah merupakan kader PKB.

    Peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai faktor kader partai politik Islam terhadap suara partai politik Islam turut memengaruhi hasil pilkada serentak 2018 ini. Menurut dia, kemenangan sejumlah pasangan calon yang lekat dengan figur dalam parpol Islam juga menyumbangkan suara bagi pasangan calon.

    “Jadi, kita memang tidak bisa memandangnya secara hitam putih. Tapi, ya, kalau format, itu idealnya gabungan antara nasional dan Islam,” ujar Syamsudin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/6).

    Karena itulah, menurut dia, kerja sama antara kader parpol Islam berperan penting dalam proses pengambilan suara di parpol Islam.

    Peneliti dari LIPI lainnya, Siti Zuhro, tidak menyangkal bahwa parpol Islam dari segi kadernya sangat memengaruhi hasil perolehan suara dalam pilkada tahun ini. Kendati demikian, ia menyayangkan belum ada soliditas di antara parpol-parpol Islam.

    “Mereka (parpol Islam) jalan sendiri-sendiri sehingga tidak mampu memenangkan pilkada 2018 secara telak. Padahal, kalau parpol-parpol bisa bersatu, dampaknya akan jauh lebih signifikan,” kata Siti Zuhro

    *) Penulis adalah Redaktur Republika

    (Pertama kali muat di Republika.id, edisi 28 Juni 2018)

  • PERPPU dan Perlindungan Kebebasan

    Oleh : Yudi Latif*

    Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menuai kontroversi di ruang publik. Meski sebagian besar setuju atas langkah tegas pemerintah dalam menyikapi perkembangan ekslusivisme (radikalisme) yang mengancam budaya kewargaan dan tatanan kenegaraan, ada pihak-pihak yang menguatirkan kebijakan ini bisa mengancam hak kebebasan berserikat.

    Di sini perlu ditegaskan bahwa demokrasi memang bermaksud menghilangkan pemerintahan otoriter, tetapi tak bisa ditegakkan tanpa wibawa otoritas. Tanpa wibawa otoritas, demokrasi bisa mengarah pada anarki.  Dalam kaitan dengan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM), otoritas negara memiliki peran sentral dalam penegakan HAM. Menurut hukum hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam International Bill of Human Rights (UDHR), pertanggungjawaban untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam hukum internasional berada di tangan negara. Pengertian kebebasan negatif yang dianut oleh liberalisme ekstrem–otonomi maksimum individu dari komunitas dan negara—adalah asing bagi UDHR.

    Dalam melindungi hak asasi, fungsi negara bersifat ganda. Di satu sisi,  negara harus melindungi hak asasi manusia (sebagai individu dan warga negara) dari berbagai ancaman yang berpotensi merenggutnya dengan memikul 4 perangkat kewajiban: untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill), dan memfasilitasi (to facilitate) hak asasi. Di sini lain, negara harus menjaga agar penggunaan hak asasi tersebut tidak menimbulkan marabahaya bagi individu (kelompok) lain dan juga bagi tatanan kehidupan publik bersama.

    Dengan merebaknya ekspresi kekerasan, kebencian, kesemena-menaan dan perskusi di ruang publik, negara dituntut untuk memenuhi basis legitimasi ontologisnya sebagai palayan keselamatan dan kebahagiaan kolektif, yakni: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Nyaris tak ada perbantahan antara teoretisi negara lintas zaman dan lintas ideologis, mulai dari Niccolo Machiavelli, John Stuart Mill, hingga pengusung indikator Gross National Happiness, dalam menempatkan tugas perlindungan negara atas keselamatan seluruh warga dan tatanan kolektif pada jantung dari segala kontrak negara dengan rakyatnya.

    Pentingnya proteksi warga dan tatanan hidup bersama dari ancaman marabahaya juga menjadi latar yang membentuk liberalisme modern. Dalam tulisan John Stuart Mill ditekankan, satu-satunya justifikasi bagi tindakan melawan yang lain adalah perlindungan diri (self-protection) dan satu-satunya rintangan atas kebebasan yang bisa dijustifikasi adalah untuk mencegah bahaya bagi orang lain.  Maka dari itu, kebebasan seseorang (kelompok) bukanlah suatu kebebasan tak tak terbatas. Kebebasan seseorang (kelompok), bisa dibatasi oleh perlindungan atas keselamatan publik (public safety), ketertiban publik (public order), kesehatan publik (public health), moral publik (public morals), perlindungan hak dan kemerdekaan (rights and freedom).

    Perlindungan atas keselamatan warga dan negara penting karena ketertiban dan keselamatan sangat esensial, bukan saja agar hidup berjalan, melainkan juga agar rakyat hidup secara baik. Data komparatif lintas negara membenarkan stabilitas dan ketertiban politik, pemerintahan, hukum, dan keadilan menentukan pencapaian kebahagiaan. Tingkat kebahagiaan bangsa yang paling rendah tercatat atas nama Republik Dominika awal 1960-an setelah pembunuhan Presiden Trujillo yang memicu kekacauan kronis. Tingkat kebahagiaan bangsa tertinggi umumnya ditemukan di negara demokrasi yang stabil, seperti Selandia Baru, Norwegia, Swiss, dan Denmark, yang mengindikasikan pentingnya pemerintahan yang kuat, stabil, protektif, dan legitimate bagi kebajikan dan kebahagiaan hidup warga (Geoff Mulgan, 2006).

    Setiap demokrasi konstitusional harus diberi sabuk keselamatan. Bahwa dalam kondisi-kondisi rawan yang bisa membahayakan keselamatan warga dan tatanan.

    *Penulis adalah Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP Pancasila).

    ( Tulisan ini sudah terbit di Kompas, Selasa, 25 Juli 2017)

  • Meluruskan Logika Bengkok Ahmad Dhani Soal Penanggulangan Terorisme

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Musisi yang saat ini tengah menjajal dunia politik praktis Indonesia, Ahmad Dhani, sekali lagi sudah mengeluarkan sebuah tulisan yang kali ini ditujukan pada ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

    Dalam tulisan itu, Ahmad Dhani meminta PBNU dan PP Muhammadiyah untuk mengusulkan pada DPR RI supaya menghapus dana penanggulangan teroris dan radikalisme demi nama baik agama Islam. Sebab, menurut logika Dhani, jika dana tersebut terus ada dan mengalir, maka sama saja artinya dengan membiarkan Islam difitnah sebagai agama teror.

    Alasannya, berdasarkan keyakinan Dhani, semua teror di dunia atas nama Islam adalah buatan alias rekayasa pihak tertentu saja.

    Dasar keyakinan Ahmad Dani atas pandangannya itu dibangun berdasarkan contoh demo berjilid-jilid sejumlah ormas keagamaan atas kasus penodaan agama yang menjerat mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Dalam demo yang diberi nama ‘Aksi Bela Islam’ itu, menurut Dhani, ternyata tidak ada teroris yang beraksi saat Ahok menjadi tersangka hingga terdakwa penodaan agama Islam. Bahkan menurut mantan calon wakil walikota Bekasi itu, Aksi Bela Islam yang lalu sudah membuktikan pada dunia bahwa tidak ada radikalisme dalam aksi tersebut selama ini.

    Logika lainnya, Ahmad Dhani mengatakan tidak ada satupun ormas Islam yang berani perang melawan TNI, karena itu tidak ada satu pun ormas yang berani mau mengganti Pancasila.

    Pandangan yang Terburu-Buru

    Pandangan Ahmad Dhani tersebut memang memperlihatkan semangat yang positif, namun ceroboh. Bahkan pandangan itu bisa berbahaya jika seandainya terealisasi persis seperti yang diinginkan Ahmad Dhani.

    Pertama, dalam pandangannya, Ahmad Dhani terkesan menuding bahwa dana penangulangan teroris dan radikalisme selama ini sebutan lainnya adalah sebagai dana ‘khusus’ untuk pembangunan dan pemeliharaan fitnah atas Agama Islam sebagai agama teror.

    Dalam tulisannya itu Dhani meyakini jika dana penanggulangan teror dan radikalisme itu dihapuskan, maka fitnah terhadap agama Islam sebagai agama teror otomatis akan hilang.

    Sayangnya, Ahmad Dhani hanya mempersoalkan tentang citra dan pencitraan saja. Ia dengan kemampuan pengabaian tingkat tinggi berusaha menolak realitas bahwa memang terjadi aksi teror di tanah air, terlepas dari pakaian agama apa yang dipakai pelaku.

    Bayangkan saja, dengan anggaran penanggulangan yang lebih terbatas saja aksi teror masih (sering) terjadi malah sebagiannya di Ibukota Negara yang merupakan pusat pemerintahan republik Indonesia. Jika anggaran pananggulangan teroris dan radikalisme itu benar dihapuskan, maka ngeri membayangkan potensi kekacauan yang akan terjadi nantinya di tanah air? Sebab, dengan dihentikannya dana penanggulangan tersebut, tidak ada jaminan bahwa (calon) pelaku teror juga akan berhenti berpikir melakukan aksi teror.

    Kedua, Ahmad Dhani menjadikan demo ‘Aksi Bela Islam’ berjilid-jilid lalu sebagai prototipe alias contoh dan wujud ideal dari Islam dan praktik ke-Islam-an. Atau dengan kata lain seperti itulah yang disebut Islam.

    Jika pandangan Dhani tersebut sedikit saja dipikirkan oleh yang mampu berpikir, maka akan terlihat kelemahannya. Pertama, apa tolak ukur yang dipakai untuk menilai dan membenarkan bahwa ‘Aksi Bela Islam’ dan semua unsurnya sebagai propotipe Islam dan ke-Islam-an? Sebab tidak semua ormas Islam dan umat Islam terlibat dan mendukung aksi tersebut. Kedua, Ahmad Dhani sudah keliru menggeneralisir beberapa aksi damai mengatasnamakan agama terkait suatu konteks, dan menyematkannya ‘pasti damai juga’ untuk aksi-aksi lainnya di masa depan meskipun berbeda konteks, ruang, dan masa.

    Kemudian, Ahmad Dhani juga mengatakan bahwa tidak ada satupun ormas Islam yang berani perang melawan TNI, karena itu tidak ada satu pun ormas yang berani mau mengganti Pancasila.

    Jika ‘perang’ yang dimaksud Ahmad Dhani itu adalah perang yang dilakukan oleh sejumlah orang tanpa berpikir dan asal hantam saja tanpa strategi, apalagi kalau dibayangkan seperti di film kolosal yang terjadi di sebuah tanah lapang dengan keroyokan, pasca reformasi hingga saat ini memang tidak ada.

    Kecuali jika Ahmad Dhani sudah melakukan penelitian dan pembacaaan secara detil terhadap akal dan hati semua orang di ormas yang mengatasnamakan Islam, dan mendapati bahwa tidak satupun dari mereka yang berani perang melawan TNI dan berani mengganti Pancasila. Itu pun Ahmad Dhani harus bisa menjamin secara mutlak bahwa selama NKRI berdiri hingga di masa depan nanti, tidak akan pernah ada satu pun pihak atau ormas yang berani perang melawan TNI dan ingin mengganti Pancasila.

    Padahal, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, sudah mengumumkan mengenai rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena mereka terindikasi anti terhadap Pancasila dan menganggap ideologi NKRI itu sebagai toghut, dan ingin mengganti konsep NKRI dengan konsep Khilafah Islam versi mereka.

    Pertanyaannya, apakah Ahmad Dhani ‘lupa’ dengan fenomena ini? Atau jangan-jangan ia memang menganggap dan meyakini bahwa HTI selama ini adalah organisasi yang cinta pada Pancasila dan NKRI? Atau barangkali memang ada penjelasan lainnya. (za)

  • Surat Untuk Para Pencaci Banser NU

    Oleh : Harun al Rasyid*

    Kau anggap kami memusuhi, kau anggap kami memerangi; Padahal kau kobarkan api pengingkaran jerih payah pejuang negeri ini.

    Kau anggap kami memusuhi, kau anggap kami memerangi; Tak merasakah kau kufurkan kami dan pendiri bangsa ini.

    Kau anggap kami tak peduli pada korupsi, kau anggap kami tak peduli pada PKI;

    Tak mengertikah engkau semua itu siapa yang tangani, dan buta sejarahkah engkau siapa mengganyang PKI dan pengkhianat NKRI.

    Kau anggap kami tak peduli pada separatis timur negeri, kau anggap kami sok NKRI sendiri; Tak tahukah engkau negara dan TNI membenahi, dan kemanakah engkau saat mengumbar ilusi khilafah itu mencaci-maki lambang negeri.

    Kau anggap kami keras pada saudara seiman, dengan non-muslim mesra berteman; Tidak sadarkah engkau negeri ini milik kita bagai rumah dan taman, permusuhan hanya pada mereka yang ingin meruntuhkan bangunan.

    Kau anggap pengusung ilusi tak masalah sambil mencaci, kau anggap mereka memiliki hak hakiki; Tak pernah sekolah kah engkau bahwa negeri ini adalah kesepakatan perjanjian yang harus ditepati, dan apakah hanya hak yang diminta padahal kewajiban tak pernah dijalankan oleh pengusung khilafah ilusi.

    Kau jual Nabi untuk mengelabui, kau jual syari’at untuk ambisi; Padahal negeri ini sudah dikaji oleh para ulama pejuang pendiri, sebagai penjabaran nilai syari’ah yang ditetapkan ilahi.

    (Ketua PW GP Ansor Kalimantan Selatan)

  • Sedih Kebangsaan Digerogoti Paham Radikal, Dosen UGM Kirim Surat Pada Presiden

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Karena sedih dan khawatir paham kebangsaan NKRI yang terus digerogoti oleh paham dan kaum radikal, dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono, mengirimkan surat rekomendasi pada Presiden Jokowi mengenai langkah mengatasi hal itu.

    Berikut redaksi surat tersebut yang diterima suaradewan.com.

    Kepada Yth,

    Presiden RI, Ir. Joko Widodo

    c/o Bapak Teten Masduki

    Kepala Staf Kepresidenan RI

    Bina Graha Jl. Veteran 16, Jakarta Pusat

    Hal: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila

    Dengan hormat,

    Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:

    N a m a                  : ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.

    Pekerjaan             : Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM

    Alamat Kantor   : Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta 55281

    Bersama dengan ini menyampaikan rasa kesedihan, kekhawatiran dan kecemasan akan keutuhan NKRI dan Pancasila dari bahaya politik radikal agama.

    Saya memohon bapak Presiden berkenan melindungi para pelajar dan mahasiswa Indonesia dari bahaya faham sesat radikal agama di sekolah dan kampus.

    Mereka adalah generasi penerus. Negara harus hadir dan bertanggung jawab penuh menyelamatkan anak bangsa.

    Saat ini sekolah-sekolah negeri dan universitas negeri termasuk UGM begitu sangat radikal, intoleran, menggerogoti Ideologi Negara Pancasila, dan keutuhan NKRI.

    Radikalisasi di Sekolah dan Universitas harus segera dihentikan.

    Negara harus tegas dan keras soal Pancasila dan NKRI.

    Kebebasan berpolitik bagi warga negara bukan berarti boleh menyentuh Ideologi Negara Pancasila dan menggerogoti keutuhan NKRI.

    Saya mengusulkan sebagai berikut:

    1. Presiden mengeluarkan Kepres soal larangan pelaksanaan kebebasan berpolitik dengan cara menggerogoti Ideologi Negara Pancasila dan memecah belah keutuhan NKRI. Dan sekaligus menegaskan kembali, bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, dan NKRI harga mati. Ini amat sangat urgen. Kepres ini menjadi payung hukum bagi TNI-Polri untuk bertindak tegas, jika perlu tindakan represif. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus lebih banyak berperan sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Pemerintahan, sehingga nuansa politiknya minimal.
    2. Kurikulum pendidikan kulikuler dan ekstrakulikuler di sekolah-sekolah negeri dari TK hingga SMA harus berwawasan kebangsaan. Pancasila dan NKRI harus kembali digaungkan pada anak bangsa secara konsisten dan berkesinambungan dengan latar belakang pengetahuan sejarah yang memadahi. Bangsa uang besar adalah bangsa yang mau menghargai sejarah perjuangan bangsanya. Awasi dengan ketat guru-guru agama di sekolah yang begitu jahatnya telah menyusupkan faham sesat radikal agama ke anak bangsa.
    3. Benahi manajemen perguruan tinggi utamanya perguruan tinggi negeri, termasuk UGM, untuk fokus pada kegiatan akademik. Penggunaan fasilitas Negara di kampus-kampus oleh civitas akademika harus diutamakan untuk kegiatan akademik, bukan untuk kegiatan politik radikal agama yang ujung-ujungnya justru menggerogoti eksistensi NKRI.
    4. Awasi kegiatan-kegiatan di Masjid, jangan sampai Masjid yang mustinya jadi tempat ibadah, justru malah jadi tempat menebar kebencian antar anak bangsa dan sarang penjahat Negara.
    5. Negara secara riil harus memberdayakan Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam tengahan.
    6. Secara Teknis, Presiden Jokowi terlebih dahulu harus mencopot Mendikbud dan Menristek Dikti, karena kedua orang ini jelas-jelas telah melakukan politik pembiaran.

    Terimakasih.

    Yogyakarta, 2017-05-02

    Hormat saya,

    (Ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.)

  • Suatu Ketika Ada yang Bertanya Kepadaku

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    “Bung, menurut bung kenapa sebagian besar orang begitu mudah menyesatkan dan mengafirkan orang lain, padahal mereka mengaku beragama dan memahami ajaran-ajaran Suci Allah Swt. Di samping itu ada juga yang dengan mudah menuding bahwa Pancasila itu Thogut, sesat, kafir dll karena buatan manusia, bukan berasal dari Allah.

    Mendengar pertanyaan itu, aku terdiam sejenak, lalu aku menjawab;

    “Bung, manusia itu sangat beragam, kualitasnya pun bertigkat-tingkat. Ada yang paling bodoh, setengah bodoh dan ada yang berilmu, bahkan hingga sampai pada derajat Waliyullah alias Kekasih Allah. Nah, oleh karena itu, maka kita harus melacak, siapakah mereka-mereka yang mudah menyesatkan bahkan mengafirkan orang lain itu. Apakah mereka itu berilmu, waliyullah dan semacamnya. Ataukah mereka itu sesungguhnya adalah orang bodoh yang hanya sedikit pengetahuannya. Ingat, buru-buru harus saya berikan batasan, bahwa sejatinya, orang yang berilmu itu harus arif lagi bijaksana. Sebab, puncak dari ilmu itu ialah yang mampu membuat kita arif dan bijaksana. Jika ngaku berilmu, tapi masih suka berlaku seperti itu, maka dijamin mereka sejatinya tidak berilmu. Seandainyapun ada ilmu pada mereka, maka itu adalah ilmu ‘iblissiyyah’. Sebab Iblis itu juga menyembah Allah swt, tapi kerjaannya menyesatkan dan berusaha membuat manusia jadi kafir dan masuk neraka. Iblis berkata kepada Tuhan seakan-akan dia lebih tahu. Padahal Tuhan yang Maha Mengetahui.

    Untuk lebih jelasnya saya kasih analogi begini, ada sebuah tembok, lalu ada satu pertanyaan, tembok itu tersusun dari apa? Kemudian kita bertanya kepada tukang bangunan, tentu tukang bangunan akan menjawab, tembok itu tersusun dari semen, pasir, air dan batu. Lalu kita bertanya lagi kepada seorang saintik, dan dia menjawab, tembok itu tersusun dari atom-atom. Nah, dari pertanyaan itu telah muncul dua jawaban yang berbeda. Apakah keduanya salah, atau salah satunya benar, ataukah dua-duanya benar? Tentu, dua jawaban itu benar. Sebab mereka menjawab sesuai dengan keahlian mereka. Benar bahwa tembok itu tersusun dari semen, bata, pasir dan air sebagaimna yang dikemukakan oleh si tukang bangunan. Tapi benar juga bahwa tembok itu terususun dari unsur-unsur yang paling kecil yakni atom sebagaiman jawaban si Saintik.

    Pertanyaan kemudian adalah apakah si Saintik tidak mengetahui bahwa tembok itu tersusun dari pasir, semen, air dan batu? Tentu ia pasti tahu. Sedang apakah sesungguhnya unsur-unsur terkecil dari tembok itu adalah atom, belum tentu diketahui oleh si tukang bangunan. Lalu kemudian si tukang bagunan tertawa dan mengejek si saintik, bahwa si saintik itu salah. Sebab tembok itu hanya dari semen, batas, pasir dan air. Sebab tembok itu yang membuatnya adalah si tukang bangunan itu sendiri. Kemudian si saintik memilih diam, dan mengiyakan sanggahan si tukang bangunan dengan mengatakan, “ya, anda benar”. Si saintik tidak ingin berdebat. Sedang si tukang bangunan terus mendebati si saintik, dengan mengatakan bahwa “mana mungkin dari atom, sedangkan aku sendiri yang membuat tembok itu”.

    Disini terlihat bahwa diamnya si saintik bukan karena ia salah, akan tetapi diamnya karena ia mengetahui dengan kedalaman ilmunya. Sedang si tukang hanya berdasarkan fenomena pengalamannya semata. Dengan sedikit pengetahuan, ia dengan angkuh mendebati si saintik yang lebih berilmu ketimbang dirinya. Bahkan dengan dengan gencar memberitahu kepada semua orang, bahwa si saintik ini telah salah dengan mengatakan bahwa tembok tersusun dari atom. Lalu semua orang yang cara berfikir sama dengan situkang itu tentu akan ikut-ikutan menyalahkan si saintik. Semua itu di lakukan semata-mata karena kedangkalan ilmu si tukang dan semua konco-konconya itu.

    Nah, persoalan saat ini juga demikian, bung. Seringkali sebagian orang yang dangkal ilmunya mau sok-sok mendebati mereka-mereka yang lebih berilmu. Bahkan anehnya, mereka tidak sadar dan tdak tahu akan kedangkalan ilmu mereka itu. Dan parahnya, mereka mengajak banyak orang untuk membela posisi mereka.

    Bung, ketahuilah, orang berilmu itu sesugguhnya ketika berpendapat, mereka berpendapat dengan landasan berfikir yang komprehensif, kuat, logis dan rasional secara ilmiah maupun filososfis. Dan yang lebih penting lagi, mereka tidak sibuk mencari pembela dan pengikut. Sebab, mereka akan arif dan bijaksana, jika pendapatnya tidak di ikuti, itu tidak menjadi soal.

    Sedangkan si dangkal alias bodoh ketika berpendapat, mereka tidak perlu komprehensif, kuat, logis dan rasional, yang penting apa yang ada di dalam kepala mereka saat itu, itulah kebenaran. Mereka tidak mau mencari tahu lebih dalam mengenai suatu perkara. Dan yang paling penting, adalah mereka akan sibuk mencari pengikut dan pembela seraya mencaci pendapat yang lain.

    Kira-kira begitu bung. Begitu pula yang terjadi dengan Pancasila. Mereka yang menuding Pancasila seperti itu sebenarnya juga tidak paham apa itu Pancasila. Yang mereka tahu hanyalah rumusan Pancasila dari sila 1-5. Mengenai nilai-nilainya, landasan Ideologisnya, Pandangan Dunianya hingga Epistemologinya, mereka tidak tahu apa-apa!

    Sampai disitu, lalu ia bertanya lagi.

    “Emang Nilai-Nilai, Landasan Ideologi, Pandangan Dunia dan Epistemologi Pancasila itu kaya gimana bung?

    “Untuk lebih jelasnya, kamu bisa ikuti kajian di Human Illumination (HI), yakni Pendidikan Dasar Pancasila. (PDP)”, singkat jawabku.

    “Ohh gitu, oke siap bung”. Demikian jawabnya.

    Aku kemudian menyeruput kembali kopiku yang nikamatnya maksimal ini. Sekian.

    Salam Peradaban…

    *Penulis adalah Ketua DPC Human Illumintion (HI) Tangerang Raya dan Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

  • Freeport, Parlemen dan Kapitalisme di Indonesia

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    Dalam tulisan saya sebelumnya, saya sedikitnya sudah memberikan gambaran mengenai Freeport dan Kapitalisme di Indonesia. Di sini akan di uraikan kepada pembaca lebih jelas lagi persoalan tersebut.

    Sebelum membahas lebih jauh tentang Freeport sebagai mesin-mesin eksploitasi kapitalisme di dalam negeri, dan apa yang sekiranya dapat kita lakukan, maka pertama-tama penting untuk menguraikan secara singkat mengenai apa yang dimaksud dengan Kapitalisme. Dalam tulisannya Bung Karno menguraikan, “Kapitalisme adalah stelsel pergaulan hidup yang timbul daripada cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde (nilai tambah atau keuntungan) tidak jatuh didalam tangannya kaum buruh melainkan jatuh didalam tangannya kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, adalah menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung. Yakni menyebarkan kesengsaraan.”

    Oleh karena Kapitalisme itu tidak berwarna kulit, tidak juga berbangsa, berbahasa dan beragama tertentu, melainkan suatu sistem pencaharian kebutuhan dan keuntungan hidup yang menghalalkan segala cara, tanpa memikirkan nasib dan keadilan manusia dan bangsa lain, maka siapapun dapat mempraktikkannya secara sadar atau tanpa ia sadari sekalipun.

    Kapitalisme di Indonesia; Dulu dan Sekarang

    Pada Tahun 1926, Tan Malaka menulis sebuah Brosur dengan judul Massa Aksi. Dalam brosur itu Tan mengurai tentang kondisi dan perkembangan kapitalisme di Indonesia. Menurutnya, “Sistem kapitalisme di Indonesia masih muda atau masih prematur karena negara Indonesia baru menggunakan mesin untuk proses industri seperempat abad belakangan ini. Susunan kapital Indonesia yang prematur ini dikarenakan penjajah yang terlalu lama mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, sehingga orang Indonesia belum dapat menggunakan sumber daya alamnya dengan maksimal.” (Tan Malaka, Massa Aksi, 1926)

    Uraian Tan di atas di tulis pada Tahun 1926, artinya sejak 90 Tahun yang lalu. Waktu yang terbilang panjang untuk perkembangan suatu Ideologi apalagi cara hidup suatu masyarakat. Lalu bagaimana dengan saat ini? Apakah kapitalisme di Indonesia masih terus muda ataukah ia semakin matang? Untuk menjawabnya maka kita harus mengetahui faktor-faktor penyebab tumbuh kembangnya sistem kapitalisme itu sendiri.

    Jika di bandingkan ketika kapitalisme mulai masuk menjalar dalam kehidupan Indonesia zaman dulu dengan yang terjadi saat ini, nampaknya tidak jauh berbeda kondisinya. Masih dalam uraian Massa Aksi, pada waktu itu, Tan menjelaskan,

    “Karena kapitalisme di Indonesia masih muda, produksi dan pemusatannya belumlah mencapai tingkat yang semestinya. Kira-kira seperempat abad belakangan baru dimulai industrialisasi di Indonesia. Baru pada waktu itulah dipergunakan mesin yang modern dalam perusahaan-perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang dan timah.

    Industri Indonesia, terutama industri pertanian, masih tetap terbatas di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera. Tanah yang luas, yang biasanya sangat subur dan mengandung barang-barang logam yang tak ternilai harganya, seperti Sumatera, Borneo, Sulawesi dan pulau-pulau yang lain masih menunggu-nunggu tangan manusia. Meskipun Pulau Jawa dalam hal perkebunan dan alat-alat angkutan sudah mencapai tingkatan yang tinggi, tetapi umumnya pulau luar Jawa, kecuali Sumatera, masih rimba raya.

    Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis.”

    Dari gambaran di atas, coba kita bandingkan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Kita dapati tidak ada perbedaan yang tampak antara kapitalisme muda kala itu dengan kapitalisme yang di praktekkan, atau minimal yang berkembang saat ini. Komoditas dalam negeri kita secara umum masih di impor dari luar. Bahkan, yang paling menggelitik, Negara yang garis pantainya terpanjang di dunia ini untuk persoalan garam saja masih harus didatangkan dari luar negeri. Itu artinya, desa-desa kita belum menjadi pemasok bahan-bahan baku atau kebutuhan-kebutuhan perkotaan kita. Padahal, hal ini merupakan faktor-faktor penentu perkembangan kapitalisme.

    Minyak, Tembaga, bahkan Emas, dll, walaupun kita mempunyai cadangan yang lumayan melimpah, namun semua itu masih dikuasai oleh korporasi asing. Bahan mentahnya dikirim ke luar negeri, dikelola disana, di perusahaan-perusahaan mereka. Lalu ketika sudah jadi, hasilnya dijual kembali ke Negara kita. Hal ini tentu semakin membuat kapitalisme dalam negeri tidak mampu menyempurnakan dirinya sendiri sebagaimana mestinya. Keadaan seperti ini justru semakin memperkuat posisi kapitalisme internasional. Karena industri mereka semakin maju pesat.

    Padahal, perkembangan kapitalisme sangat ditentukan oleh kemajuan industri suatu bangsa. Artinya, kapitalisme tidak akan mungkin berkembang jika industrinya mandeg atau tidak tumbuh dengan semestinya. Untuk hal ini Tan melanjutkan, “kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan barang-barang desa yang berlebih itu.” Dan hal ini, kondisi yang menentukan perkembangan dan kemajuan kapitalisme ini tidak terjadi dengan baik di Indonesia sampai saat ini. Oleh karena itulah maka perkembangannya selalu dikatakan prematur. Setidaknya hal itulah yang dikatakan banyak pengamat. Artinya ketika kapitalisme dalam negeri masih mandeg perkembangannya, kapitalisme internasional justru berkembang semakin canggih-canggihnya.

    Persinggungan Kapitalisme Bangsa sendiri dan Kapitalisme Global

    Telah jelas bagi pembaca bahwa kapitalisme bangsa sendiri sesungguhnya belumlah matang. Sebab industri dalam negeri belum mampu berkembang sebagaimana mestinya. Bahkan, kapitalisme bangsa sendiri itu masih sangat tergantung pada suntikan kapital dari kapitalisme internasional. Persinggungan ini terjadi tentu karena adanya hubungan tersebut, yakni saling ketergantungan antara kapitalisme bangsa sendiri yang membutuhkan suntikan finansial, dan kapitalisme internasional yang telah matang dan sedang mencari lahan dan ladang eksploitasi baru untuk menambah keuntungan mereka.

    Itu artinya, ketika kapitalisme bangsa sendiri belum terlalu matang untuk mengeksploitasi sumber kekayaan Indonesia, maka ia harus bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan kapitalisme internasional itu untuk mengeruk kekayaan alam kita. Ini bisa dilihat dari banyaknya perusahaan-perusahaan dalam negeri yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan asing dalam mengeksploitasi kekayaan Indonesia selama ini. Akan tetapi, kapitalisme bangsa sendiri pada akhirnya akan berusaha menguasai sendiri sumber kekayaan yang ada. Dan kemudian berusaha menyingkirkan kapitalisme internasional.

    Keadaan ini terus terjadi sejak Undang-Undang Penanaman Modal Asing di berlakukan pada Tahun 1967 di bawah kekuasaan rezim Soeharto. Pertanyaannya, apakah lantas dengan demikian Kapitalisme Internasional itu akan membiarkan Kapitalisme bangsa sendiri tumbuh berkembang dengan baik dan matang? Tentu tidak akan pernah sama sekali. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan membahayakan posisi dan kelanjutan kapitalisme internasional di dalam negeri. Bahkan pada akhirnya kapitalisme internasional itu akan ditendang keluar. Sehingga yang ada dan berkuasa hanyalah kapitalisme bangsa sendiri.

    Kampanye-kampanye semisal cintailah produk-produk dalam negeri, sedikitnya dapat dijadikan contoh konkrit, bahwa tanpa memperhatikan tahap-tahap perkembangan kapitalisme dengan semestinya, mereka, kapitalisme bangsa sendiri berusaha untuk menunjukkan tajinya untuk bersaing dengan kapitalisme internasional. Tentu hal itu tidak akan dibiarkan begitu saja oleh kapitalisme internasional itu. Mereka akan melakukan segala cara untuk menghambat perkembangan kapitalisme dalam negeri. Kondisi semacam ini tidak ada bedanya dengan gerakan swadesi yang pernah terjadi di India.

    Sesungguhnya semua itu menggambarkan kepada kita, bahwa persinggungan-persinggungan yang terjadi saat ini dalam tahap dan kondisi tertentu bukanlah persinggungan antara rakyat yang tertindas melawan kapitalisme. Melainkan antara kaum kapitalisme dengan kapitalisme itu sendiri, antara kapitalisme bangsa sendiri dan kapitalisme internasional. Sementara rakyat terus menjadi korban kemarukan dan ketamakan mereka semua.

    Freeport dan Keadaan Parlemen Kita

    Dalam tulisan saya sebelumnya dengan judul “Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita”, telah saya gambarkan mengenai persoalan Freeport, juga masalah korporasi Asing lainnya di Indonesia. Kemudian pada kesempatan kali ini, saya ingin memberikan sedikit gambaran mengenai persoalan Freeport dan Kapitalisme bangsa sendiri, agar para pembaca dapat dengan jelas memahami bagaimana harus bersikap dalam melihat persoalan-persoalan yang beberapa waktu terakhir ini sedang hangat diperbincangkan.

    Freeport, dan juga perusahaan-perusahaan asing lainnya, apakah mereka adalah mesin-mesin Kapitalisme? Ataukah mereka hanya sedang melakukan usaha sebagaimana pengertian umum? Dengan tegas kita harus katakan bahwa tidak. Perusahaan-perusahaan seperti Freeport, Newmont, dll, mereka adalah jelmaan Kapitalisme Internasional yang sedang bercokol di dalam Negeri, yang aktifitas usaha mereka sejatinya senantiasa mengeruk sumber kekayaan kita, sementara mereka tidak memberi manfaat pada Bangsa dan Negara. Aktifitas mereka, yang telah bertahan begitu lama, selain karena perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang sangat pro kepentingan mereka, juga karena adanya sokongan dan perlindungan dari para kapitalisme bangsa sendiri. Bahkan di beberapa waktu perlindungan mereka juga diperoleh dari sebagian kaum yang sedang terjangkit penyakit neofeodalisme. Untuk neofeodalisme ini akan saya jelaskan lebih jauh pada pembahasan lain.

    Sebagaimana telah di uraikan sebelumnya, bahwa di era Globalisasi, Kapitalisme Internasional akan selalu memiliki pertalian hidup dan pertautan kepentingan dengan Kapitalisme Bangsa sendiri, dimanapun dan kapanpun. Kita memang harus melawan Kapitalisme Internasional itu, tapi kita jangan sampai lupa bahwa kita juga punya musuh dalam negeri, yakni Kapitalisme Bangsa sendiri!

    Sementara itu, ketika pertentangan-pertrntangan mencuat, maka akan ada dua kondisi yang terjadi. Pertama, para kapitalisme bangsa sendiri akan bergabung dengan kita untuk melawan kapitalisme internasional itu, jika mereka merasa sudah memiliki cukup modal dan kemampuan untuk mengeksploitasi sendiri sumber kekayaan yang ada. Kedua, bisa jadi juga mereka akan membela mati-matian kepentingan kapitalisme internasional itu apabila mereka melihat kondisi mereka belum cukup kuat untuk tumbuh berkembang dalam melakukan aktifitasnya. Itu artinya, terusir atau tidaknya kapitalisme internasional, kaum kapitalisme bangsa sendiri akan selalu mendapat keuntungan. Sementara rakyat terus dikorbankan, dan hidup dalam kesengsaaraan, kemiskinan dan kemelaratan. Hal ini tentu harus kita cermati dengan seksama.

    Pada tulisan kali ini pula, saya ingin menambahkan satu faktor yang menurut hemat saya merupakan hal penting dalam menyikapi masalah ini, yakni keadaan dan sikap parlemen kita. Terkait kondisi yang menimpa badan-badan negara kita saat ini, sungguh sangat memilukan dan membuat hati kita berteriak histeris. Mengakibatkan luka lebam disekujur badan-badan Negara kita. Sebab dihadapan mata, kita menyaksikan parlemen yang seharusnya menjadi tumpuan rakyat saat ini sudah sangat di isi dan dikuasai oleh komprador kapitalisme internasioanal, dan tidak sedikit juga dari anggota-anggota parlemen kita itu adalah kapitalisme bangsa sendiri. Sehingga Parlemen yang dibentukndengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, membuat aturan yang melindungi dan dapat mengangkat harkat martabat rakyat secara sosial, ekonomi dan politik, justru jauh api dari panggang.

    Dalam tulisan saya yang lain, dengan judul “Parlemen dan Kesengsaraan Wong Cilik”, di situ saya jelaskan, “Parlemen pada awal-awal reformasi mulai menunjukan taringnya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya. Dapat berani dengan tegas menentang segala bentuk otoritarianisme dan militerisme. Parlemen dapat dengan tegas pula memperjuangkan hak-hak serta aspirasi rakyat untuk kesejahteraan rakyat seutuhnya pula.

    Akan tetapi ketika semakin berjalannya reformasi itu, dan dapat kita saksikan saat ini, orientasi parlemen yang mulanya adalah kesejahteraan rakyat, pada faktanya hanyalah suatu lembaga tempat berkumpulnya pihak-pihak yang sedang berbicara tentang proyek. Proyek pribadi, proyek ‘kongko-kongko’, proyek perusahaan, proyek partai, dan bahkan proyek menjelang pemilu berikutnya. Intinya proyek mencari keuntungan untuk sebesar-besar kemakmuran  diri dan kelompok sendiri.”

    Lalu kenapa penulis mengaitkan Freeport dengan Parlemen dan Kapitalisme Bangsa sendiri? Hal itu tak lain dan tak bukan karena semua legitimasi bercokolnya Freeport dengan segala arogansinya disebabkan oleh Produk Perundang-undangan parlemen yang sangat pro kepentingan asing. Kontrak Karya, Izin Usaha Perusahaan Khusus, Izin ekspor Konsentrat dan lain-lain yang jelas-jelas merugikan Negara, adalah bermula karena dalam UU produk parlemen sangat terbuka celah untuk kepentingan mereka.

    Sebagai gambaran, saya ingin menginformasikan sedikit tentang beberapa peraturan perundang-undang yang diketahui justru menjadi celah bagi kapitalisme untuk semakin bercokol didalam negeri. Secara umum ada 7 Produk DPR pasca reformasi yang sangat pro terhadap kepentingan asing, diantaranya: 1.Undang-undang No. 22 Tahun 2001 mengenai Minyak dan Gas. 2. Undang-undang No. 21 tahun 2002 mengenai Ketenaga Listerikan. 3. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. 4.Undang-undang No. 7 Tahun 2004  mengenai Sumber Daya Air, yang beberapa Tahun laku telah digugat oleh PP Muhammadiyah karena sangat Inkonstitusional. 5. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 mengenai Penanaman Modal. 6. Undang-undang No. 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dan yang terakhir, 7. Undang-Undang No. 9 Tahun 2009  mengenai Badan Hukum pendidikan. Dan masih banyak lagi. Mengenai uraian dari semua peraturan tersebut akan dibahas pada lain tempat. Sebab yang menajdi fokus dalam tulisan ini adalah terkait persoalan Freeport, posisi Parlemen kita dan Kapitalisme bangsa sendiri.

    Artinya jelas bahwa Parlemen kita saat ini secara umum tak lain dan tak bukan hanyalah merupakan kumpulan orang-orang yang justru menebarkan kesengsaraan rakyat. Kerjanya hanya bermain proyek, berbagi komisi dalam setiap komisi-komisi di parlemen. Wajar saja jika dalam parlemen itu terdapat komisi-komisi. Sebab disitulah tempatnya pembagian komisi-komisi proyek yang selama ini menjadi ladang penghasilan tambahan mereka. Bukan berarti saya ingin menghukumi semua anggota-anggota parlemen itu adalah komprador, tukang main proyek dan semacamnya, sebab banyak juga yang benar-benar memiliki semangat kebangsaan yang bulat dan konsekuen. Memperjuangkan aspirasi rakyat dengan segala daya dan upaya. Tapi inilah faktanya.

    Jika ada peraturan perundang-undangan yang tidak pro kepentingan bangsa sendiri, tidak pro kepentingan rakyat, malah sangat pro kepentingan asing, maka hanya ada dua kemungkinan, yang membuat peraturan tidak mengetahui dan memahami kepentingan bangsa dan rakyatnya, ataukah anggota tersebut adalah jenderal, sersan dan atau serdadu kapitalisme dalam negeri! Inilah keadaan yang kita saksikan saat ini yang sedang terjadi dalam tubuh parlemen kita.

    Data statistik menunjukkan bahwa sebagian besar anggota parlemen memiliki saham dan kongsi ekonomi di hampir semua korporasi asing maupun dalam negeri dari mulai ditingkat pusat hingga ke daerah. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi pelindung bagi tumbuh suburnya perusahaan-perusahaan kapitalis asing itu. Kasus Papa minta saham hanyalah merupakan fenomena gunung es yang sempat terkuak ke permukaan.

    Tapi buru-buru ingin saya tegaskan disini, bahwa yang dimaksud melawan kapitalisme bangsa sendiri, itu bukan berarti bahwa semua perusahaan atau pemilik modal, atau pengusaha bangsa sendiri harus kita lawan, harus kita musuhi, harus kita tendang. Sebab tidak semua dari mereka dalam aktifitas usahanya mempraktikkan cara-cara kapitalisme. Untuk hal ini Bung Karno menegaskan, “Ya, kita harus juga anti kepada kapitalisme bangsa sendiri itu. Kita harus juga anti isme yang ikut menyengsarakan Marhaen, …tetapi, apakah ini berarti, bahwa kita harus memusuhi tiap-tiap orang Indonesia yang mampu? Sama sekali tidak. Sebab pertama-tama: kita tidak memerangi “orang”, — kita memerangi stelsel (sistem). Dan tidak tiap-tiap orang yang mampu menjalankan kapitalisme. Tidak tiap-tiap orang yang mampu adalah mampu karena meng-eksploitasi orang lain. Tidak tiap-tiap orang mampu adalah menjalankan cara-produksi—kapitalisme. Dan tidak tiap-tiap orang mampu adalah ikut atau hidup didalam ideologi kapitalisme, yakni didalam akal, fikiran, budi, pekerti kapitalisme. Pendeknya, tidak tiap-tiap orang mampu adalah jenderal atau sersan atau serdadu kapitalisme.”

    Lalu bagaimana caranya membedakan antara mereka yang mampu, dalam hal ini pengusaha dan pemilik modal dalam negeri yang tidak menjalankan sistem kapitalisme? Di atas sudah dijelaskan, bahwa sistem kapitalisme menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung, yakni menyebarkan kemiskinan dan kesengsaraan. Sehingga mereka yang mepraktikkan hal-hal semacam inilah yang akan kita katakan sebagai kaum kapitalisme bangsa sendiri dan harus kita lawan.

    Dengan demikian, dalam persoalan Freeport belakangan ini, maka barangsiapa yang berusaha melindunginya dan atau korporasi asing lainnya yang selama ini mempraktikkan sistem kapitalisme, jelaslah, bahwa mereka juga adalah tergolong kapitalisme dalam negeri. Mereka adalah fihak-fihak yang turut andil mewujudkan sistem kapitalisme bercokol di dalam negeri. Oleh karena itulah maka kepada mereka itu akan kita siapkan perlawanan. Kita lawan bersama. Inilah sikap tegas kita. Dan tidak ada kompromi bagi mereka yang telah turut serta dalam menyebarkan kesengsaraan bagi rakyat sendiri yang berpuluh-puluh Tahun hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan.

    Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Sebenarnya persoalan Freeport, juga perusahaan-perusahaan lainnya, adalah akibat kelalaian dan kelengahan kita dalam usaha merebut kekuasaan. Padahal, selama kekuasaan tidak berada ditangan kita, sebagai kaum yang benar-benar ingin memperjuangkan kehidupan rakyat, maka selama itu pula rakyat akan selalu dalam keadaan melarat dan sengsara.

    Lalu bagaimana kita harus melawan dan memutus mata rantai pertautan antara kapitalisme internasional dengan bangsa sendiri itu? Dalam Negara yang aman dan kondusif seperti ini, Hukum masih tetap harus kita taati. Sistem bernegarapun masih harus kita ikuti dengan konsekuen. Maka itu, Revolusi yang sifatnya sporadis dan menimbulkan kekacaun sosial harus kita hindari agar tidak terjadi perang saudara yang akhirnya akan menunpahkan darah bangsa sendiri. Aksi realistis yang harus dilakukan adalah dengan cara menguasai Parlemen dan Badan-Badan Negara lainnya terlebih dahulu. Jika kita masih meyakini bahwa Eksekutif hanya bertugas menjalankan Perundang-Undangan, dan diawasi oleh parlemen, maka mutlak parlemen itu pertama kali harus direbut dan di isi oleh kita kaum yang ingin mengusir dan memutus mata rantai Kapitalisme dari setiap jengkal Negara ini. Barulah kemudian eksekutif harus kita rebut.

    Jika kita memiliki komitmen untuk menyelamtakan Indonesia dari cengkeraman kapitalisme internasional dan kapitalisme bangsa sendiri. Maka kita mutlak harus melalukan hak tersebut. Sebab tidak mungkin Peradaban Pancasila akan dapat kita wujudkan bilamana sistem kapitalisme itu masih menjalar tumbuh subur dalam diri kita, dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi kita, dalam badan-badan Negara kita. Maka yang harus dilakukan adalah setiap kaum pergerakan yang memiliki komitmen tersebut harus membangun gerakan yang terstruktur dan sistematis untuk merebut semua kanal-kanal kekuasaan di republik ini. Masuklah kedalam badan-badan Negara itu.

    Kita harus menduduki semua kursi-kursi pemerintahan mulai dari parlemen hingga eksekutif. Untuk itulah maka kita harus menggunakan Partai yang memang benar-benar mengemban dan memperjuangkan Amanat Rakyat. Tanpa partai yang progressif revolusioner, maka perjuangan dalam Negara yang Demokratis Konstitusional seperti saat ini akan mengalami kegagalan bahkan sejak awalnya.

    Sebab ingatlah, ketika kita ingin bergerak, maka sesungguhnya mereka juga akan melakukan pergerakan, bahkan kita sedang tertinggal jauh beberapa langkah dibelakang mereka. Tapi ingat dan yakinlah, tidak akan pernah ada kata terlambat. Usaha, do’a, militansi, komitmen dan konsistensi perjuangan adalah syarat mutlak untuk melakukan semua itu. Dan kita pasti akan menang. Mari terus dan terus bergerak untuk selamatkan Indonesia, Bangsa dan Negara yang kita cintai sepenuh jiwa dan raga. Kita pasti akan memang. Semoga.

    *Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Human Illumination (HI) Tangerang Raya.

  • Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    Melihat masalah antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport saat ini saya jadi teringat Kasus Papa Minta Saham Tahun lalu yang menjerat seorang Ketua DPR RI, sebut saja SN yang ketahuan melakukan pertemuan dengan seorang Direktur PT. Freeport disalah satu Hotel ternama di Indonesia.

    Dalam pembicaraan itu, SN meminta beberapa saham PT. Freeport untuk dimiliknya. Tapi supaya lebih menarik dan menemukan benang merahnya, mari kita mulai jauh sebelum kasus Papa Minta Saham itu mencuat.

    Kita tentu masih ingat beberapa waktu sebelum kasus tersebut, sebagian besar rakyat pernah ngebully habis-habusan SN karena ketika berkunjung ke Amerika sempet berfoto dengan Donald Trump sebelum Pilpres Amerika. Foto-fotonya dibanjiri dengan komentar yang sinis dan antipati. Foto-foto itu diambil ketika waktu itu Trump sedang kampanye disalah satu pusat perbelanjaan di Amerika.

    Sebagai informasi, Pemegang Saham terbesar PT. Freeport saat ini adalah Penasihat Donald Trump. President and CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, mengungkapkan salah satu pemilik saham Freeport McMoRan Inc adalah Carl Icahn, pendiri Icahn Enterprises. Icahn memegang 7% saham Freeport McMoRan, dan tercatat sebagai pemegang saham terbesar sejak 1,5 tahun terakhir.

    Icahn kini menduduki posisi penting pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Ia adalah ‘Special Advisor’ alias staf khusus Trump. Kisruh mengenai kelanjutan investasi Freeport di Indonesia tentu tak lepas dari perhatian Icahn.

    Kita kembali ke topik utama soal Kasus SN. Lalu ketika balik dari Amerika, tiba-tiba Kasus Papa Minta Saham menjadi viral hingga disidangkan di Badan Kehormatan DPR RI terkait dugaan SN bermain mata dengan fihak PT. Freeport untuk penguasaan beberapa persen Sahamnya. Sayangnya ketahuan melalui rekaman.

    Dalam rekaman tersebut, orang yang diduga SN mencatut nama Presiden dan beberapa Menteri lainnya. Lalu kasus ini menjadi perhatian publik. Presiden bahkan menanggapi kasus ini dengan sangat marah. Lalu SN mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

    Sementara itu, tak lama dari peristiwa Kasus Papa Minta Saham dan Pencatutan nama Presiden, Munas Golkar digelar. Anehnya, Presiden malah (diduga) mendukung SN sebagai kandidat Partai Golkar. Bahkan menurut keterangan ARB, dia sangat kaget ketika tahu bahwa Presiden mengatakan “katanya SN juga maju”.

    Sunggu sesuai dugaan,  SN dengan mulus memenangkan Pemilihan di Munas Partai Golkar. Padahal sebelumnya di hantam dengan isu Papa Minta Saham. Lebih anehnya lagi, SN malah di angkat kembali sebagai Ketua DPR RI menggantikan AK yang sebelumnya menjabat menggantikan dirinya sendiri.

    Nah, dari kejadian-kejadian itu, dikaitkan dengan kondisi saat ini, dimana Pemerintah dengan tegas dan garang menantang PT. Freeport, terlihat jelas bahwa Freeport seperti kehilangan nyali dan taji. Hingga isu yang diangkat untuk menakut-nakuti Pemerintah adalah PHK besar-besaran.

    Aneh betul, nampaknya mereka sudah mengalami jalan buntu untuk melobi pemerintah. Mau lobi bagaimana, kalau para broker dan antek-anteknya sudah di taklukan lebih dulu oleh Jokowi. SN, JK, ARB, dll, dibuat mati kutu sama sekali. Khusus ARB yang juga merupakan bagian dari pemilik Saham di PT. Freeport bahkan sedang memohon-mohon agar Kasus Lapindo tidak di perpanjang.

    Kita juga masih ingat beberapa waktu lalu sempat heboh mengenai isu Papua Merdeka. Bahkan Negara-Negara Melanesia membawa isu ini di sidang umum PBB. Dan telaknya, serangan mereka semua hanya dijawab oleh seorang diplomat junior dan itu juga perempuan. Lalu isu itu hilang entah kemana.

    Sementara itu, Jokowi begitu ngotot melakukan pembangunan besar-besaran di Tanah Papua. Jalan-jalan dibuka hampir menembus semua pedalaman. Tentu itu sebagai jawaban nyata, bahwa pemerintah punya komitmen untuk untuk memperhatikan Papua.

    Saya sebut semua peristiwa itu adalah perang dingin antara Pemerintah dan Kapitalisme Global. Lalu puncaknya seperti saat ini, ketika semua bidak-bidak catur lawan sudah dikunci ruang geraknya. Dan Jokowi sudah merapikan bidak-bidaknya sesuai strateginya, maka satu langkah lagi untuk skak mat. Freeport harus tunduk kepada Kedaulatan, Konstitusi dan Harga Diri Bangsa Indonesia.

    Oh, betapa aku jadi teringat perkataan Bung Karno. Bahkan seakan-akan pekikan itu menggelegar dalam dadaku. Kata beliau; Saudara-saudara dan rombongan-rombongan: “Buka mata! Buka otak! Buka telinga! Perhatikan, Perhatikan keadaan dan sedapat mungkin carilah pelajaran dari hal hal ini semuanya, agar supaya saudara-saudara dapat mempergunakan itu dalam pekerjaan raksasa kita membangun Negara dan Tanah Air!”

    Dan untuk saat ini, “…tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri.” Bung Karno. Mari kita bersatu rapatkan barisan untuk menantang segala macam arogansi Kapitalisme Global itu. Mari kita tunjukan, bahwa kita adalah bangsa yang sejatinya Bangsa Yang Bersatu, Bangsa Bergotong Royong dalam memperjuangkan Kepentingan Nasionalnya!

    Mari kita sama-sama bergerak dengan Pemerintah untuk Selamatkan Indonesia! Mari sejenak tanggalkan perbedaan-perbedaan kita. Apakah kita tidak malu dengan adik kandung kita Timor Leste yang rakyatnya bersatu untuk melawan Arogansi Australia.

    Ayo, Mari kita tunjukkan, bahwa kita adalah Bangsa yang mengandalkan Persatuan untuk mencapai Kemerdekaan, Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa kita sendiri. Ya, kita mampu untuk berdiri di atas kaki sendiri dengan persatuan dan kesatuan kita!

    *Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Human Illumination (HI) Tangerang Raya.