Freeport, Parlemen dan Kapitalisme di Indonesia

Oleh : M. Fazwan Wasahua*

Dalam tulisan saya sebelumnya, saya sedikitnya sudah memberikan gambaran mengenai Freeport dan Kapitalisme di Indonesia. Di sini akan di uraikan kepada pembaca lebih jelas lagi persoalan tersebut.

Sebelum membahas lebih jauh tentang Freeport sebagai mesin-mesin eksploitasi kapitalisme di dalam negeri, dan apa yang sekiranya dapat kita lakukan, maka pertama-tama penting untuk menguraikan secara singkat mengenai apa yang dimaksud dengan Kapitalisme. Dalam tulisannya Bung Karno menguraikan, “Kapitalisme adalah stelsel pergaulan hidup yang timbul daripada cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde (nilai tambah atau keuntungan) tidak jatuh didalam tangannya kaum buruh melainkan jatuh didalam tangannya kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, adalah menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung. Yakni menyebarkan kesengsaraan.”

Oleh karena Kapitalisme itu tidak berwarna kulit, tidak juga berbangsa, berbahasa dan beragama tertentu, melainkan suatu sistem pencaharian kebutuhan dan keuntungan hidup yang menghalalkan segala cara, tanpa memikirkan nasib dan keadilan manusia dan bangsa lain, maka siapapun dapat mempraktikkannya secara sadar atau tanpa ia sadari sekalipun.

Kapitalisme di Indonesia; Dulu dan Sekarang

Pada Tahun 1926, Tan Malaka menulis sebuah Brosur dengan judul Massa Aksi. Dalam brosur itu Tan mengurai tentang kondisi dan perkembangan kapitalisme di Indonesia. Menurutnya, “Sistem kapitalisme di Indonesia masih muda atau masih prematur karena negara Indonesia baru menggunakan mesin untuk proses industri seperempat abad belakangan ini. Susunan kapital Indonesia yang prematur ini dikarenakan penjajah yang terlalu lama mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, sehingga orang Indonesia belum dapat menggunakan sumber daya alamnya dengan maksimal.” (Tan Malaka, Massa Aksi, 1926)

Uraian Tan di atas di tulis pada Tahun 1926, artinya sejak 90 Tahun yang lalu. Waktu yang terbilang panjang untuk perkembangan suatu Ideologi apalagi cara hidup suatu masyarakat. Lalu bagaimana dengan saat ini? Apakah kapitalisme di Indonesia masih terus muda ataukah ia semakin matang? Untuk menjawabnya maka kita harus mengetahui faktor-faktor penyebab tumbuh kembangnya sistem kapitalisme itu sendiri.

Jika di bandingkan ketika kapitalisme mulai masuk menjalar dalam kehidupan Indonesia zaman dulu dengan yang terjadi saat ini, nampaknya tidak jauh berbeda kondisinya. Masih dalam uraian Massa Aksi, pada waktu itu, Tan menjelaskan,

“Karena kapitalisme di Indonesia masih muda, produksi dan pemusatannya belumlah mencapai tingkat yang semestinya. Kira-kira seperempat abad belakangan baru dimulai industrialisasi di Indonesia. Baru pada waktu itulah dipergunakan mesin yang modern dalam perusahaan-perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang dan timah.

Industri Indonesia, terutama industri pertanian, masih tetap terbatas di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera. Tanah yang luas, yang biasanya sangat subur dan mengandung barang-barang logam yang tak ternilai harganya, seperti Sumatera, Borneo, Sulawesi dan pulau-pulau yang lain masih menunggu-nunggu tangan manusia. Meskipun Pulau Jawa dalam hal perkebunan dan alat-alat angkutan sudah mencapai tingkatan yang tinggi, tetapi umumnya pulau luar Jawa, kecuali Sumatera, masih rimba raya.

Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis.”

Dari gambaran di atas, coba kita bandingkan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Kita dapati tidak ada perbedaan yang tampak antara kapitalisme muda kala itu dengan kapitalisme yang di praktekkan, atau minimal yang berkembang saat ini. Komoditas dalam negeri kita secara umum masih di impor dari luar. Bahkan, yang paling menggelitik, Negara yang garis pantainya terpanjang di dunia ini untuk persoalan garam saja masih harus didatangkan dari luar negeri. Itu artinya, desa-desa kita belum menjadi pemasok bahan-bahan baku atau kebutuhan-kebutuhan perkotaan kita. Padahal, hal ini merupakan faktor-faktor penentu perkembangan kapitalisme.

Minyak, Tembaga, bahkan Emas, dll, walaupun kita mempunyai cadangan yang lumayan melimpah, namun semua itu masih dikuasai oleh korporasi asing. Bahan mentahnya dikirim ke luar negeri, dikelola disana, di perusahaan-perusahaan mereka. Lalu ketika sudah jadi, hasilnya dijual kembali ke Negara kita. Hal ini tentu semakin membuat kapitalisme dalam negeri tidak mampu menyempurnakan dirinya sendiri sebagaimana mestinya. Keadaan seperti ini justru semakin memperkuat posisi kapitalisme internasional. Karena industri mereka semakin maju pesat.

Padahal, perkembangan kapitalisme sangat ditentukan oleh kemajuan industri suatu bangsa. Artinya, kapitalisme tidak akan mungkin berkembang jika industrinya mandeg atau tidak tumbuh dengan semestinya. Untuk hal ini Tan melanjutkan, “kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan barang-barang desa yang berlebih itu.” Dan hal ini, kondisi yang menentukan perkembangan dan kemajuan kapitalisme ini tidak terjadi dengan baik di Indonesia sampai saat ini. Oleh karena itulah maka perkembangannya selalu dikatakan prematur. Setidaknya hal itulah yang dikatakan banyak pengamat. Artinya ketika kapitalisme dalam negeri masih mandeg perkembangannya, kapitalisme internasional justru berkembang semakin canggih-canggihnya.

Baca Juga:  Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita

Persinggungan Kapitalisme Bangsa sendiri dan Kapitalisme Global

Telah jelas bagi pembaca bahwa kapitalisme bangsa sendiri sesungguhnya belumlah matang. Sebab industri dalam negeri belum mampu berkembang sebagaimana mestinya. Bahkan, kapitalisme bangsa sendiri itu masih sangat tergantung pada suntikan kapital dari kapitalisme internasional. Persinggungan ini terjadi tentu karena adanya hubungan tersebut, yakni saling ketergantungan antara kapitalisme bangsa sendiri yang membutuhkan suntikan finansial, dan kapitalisme internasional yang telah matang dan sedang mencari lahan dan ladang eksploitasi baru untuk menambah keuntungan mereka.

Itu artinya, ketika kapitalisme bangsa sendiri belum terlalu matang untuk mengeksploitasi sumber kekayaan Indonesia, maka ia harus bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan kapitalisme internasional itu untuk mengeruk kekayaan alam kita. Ini bisa dilihat dari banyaknya perusahaan-perusahaan dalam negeri yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan asing dalam mengeksploitasi kekayaan Indonesia selama ini. Akan tetapi, kapitalisme bangsa sendiri pada akhirnya akan berusaha menguasai sendiri sumber kekayaan yang ada. Dan kemudian berusaha menyingkirkan kapitalisme internasional.

Keadaan ini terus terjadi sejak Undang-Undang Penanaman Modal Asing di berlakukan pada Tahun 1967 di bawah kekuasaan rezim Soeharto. Pertanyaannya, apakah lantas dengan demikian Kapitalisme Internasional itu akan membiarkan Kapitalisme bangsa sendiri tumbuh berkembang dengan baik dan matang? Tentu tidak akan pernah sama sekali. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan membahayakan posisi dan kelanjutan kapitalisme internasional di dalam negeri. Bahkan pada akhirnya kapitalisme internasional itu akan ditendang keluar. Sehingga yang ada dan berkuasa hanyalah kapitalisme bangsa sendiri.

Kampanye-kampanye semisal cintailah produk-produk dalam negeri, sedikitnya dapat dijadikan contoh konkrit, bahwa tanpa memperhatikan tahap-tahap perkembangan kapitalisme dengan semestinya, mereka, kapitalisme bangsa sendiri berusaha untuk menunjukkan tajinya untuk bersaing dengan kapitalisme internasional. Tentu hal itu tidak akan dibiarkan begitu saja oleh kapitalisme internasional itu. Mereka akan melakukan segala cara untuk menghambat perkembangan kapitalisme dalam negeri. Kondisi semacam ini tidak ada bedanya dengan gerakan swadesi yang pernah terjadi di India.

Sesungguhnya semua itu menggambarkan kepada kita, bahwa persinggungan-persinggungan yang terjadi saat ini dalam tahap dan kondisi tertentu bukanlah persinggungan antara rakyat yang tertindas melawan kapitalisme. Melainkan antara kaum kapitalisme dengan kapitalisme itu sendiri, antara kapitalisme bangsa sendiri dan kapitalisme internasional. Sementara rakyat terus menjadi korban kemarukan dan ketamakan mereka semua.

Freeport dan Keadaan Parlemen Kita

Dalam tulisan saya sebelumnya dengan judul “Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita”, telah saya gambarkan mengenai persoalan Freeport, juga masalah korporasi Asing lainnya di Indonesia. Kemudian pada kesempatan kali ini, saya ingin memberikan sedikit gambaran mengenai persoalan Freeport dan Kapitalisme bangsa sendiri, agar para pembaca dapat dengan jelas memahami bagaimana harus bersikap dalam melihat persoalan-persoalan yang beberapa waktu terakhir ini sedang hangat diperbincangkan.

Freeport, dan juga perusahaan-perusahaan asing lainnya, apakah mereka adalah mesin-mesin Kapitalisme? Ataukah mereka hanya sedang melakukan usaha sebagaimana pengertian umum? Dengan tegas kita harus katakan bahwa tidak. Perusahaan-perusahaan seperti Freeport, Newmont, dll, mereka adalah jelmaan Kapitalisme Internasional yang sedang bercokol di dalam Negeri, yang aktifitas usaha mereka sejatinya senantiasa mengeruk sumber kekayaan kita, sementara mereka tidak memberi manfaat pada Bangsa dan Negara. Aktifitas mereka, yang telah bertahan begitu lama, selain karena perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang sangat pro kepentingan mereka, juga karena adanya sokongan dan perlindungan dari para kapitalisme bangsa sendiri. Bahkan di beberapa waktu perlindungan mereka juga diperoleh dari sebagian kaum yang sedang terjangkit penyakit neofeodalisme. Untuk neofeodalisme ini akan saya jelaskan lebih jauh pada pembahasan lain.

Sebagaimana telah di uraikan sebelumnya, bahwa di era Globalisasi, Kapitalisme Internasional akan selalu memiliki pertalian hidup dan pertautan kepentingan dengan Kapitalisme Bangsa sendiri, dimanapun dan kapanpun. Kita memang harus melawan Kapitalisme Internasional itu, tapi kita jangan sampai lupa bahwa kita juga punya musuh dalam negeri, yakni Kapitalisme Bangsa sendiri!

Sementara itu, ketika pertentangan-pertrntangan mencuat, maka akan ada dua kondisi yang terjadi. Pertama, para kapitalisme bangsa sendiri akan bergabung dengan kita untuk melawan kapitalisme internasional itu, jika mereka merasa sudah memiliki cukup modal dan kemampuan untuk mengeksploitasi sendiri sumber kekayaan yang ada. Kedua, bisa jadi juga mereka akan membela mati-matian kepentingan kapitalisme internasional itu apabila mereka melihat kondisi mereka belum cukup kuat untuk tumbuh berkembang dalam melakukan aktifitasnya. Itu artinya, terusir atau tidaknya kapitalisme internasional, kaum kapitalisme bangsa sendiri akan selalu mendapat keuntungan. Sementara rakyat terus dikorbankan, dan hidup dalam kesengsaaraan, kemiskinan dan kemelaratan. Hal ini tentu harus kita cermati dengan seksama.

Baca Juga:  Pasar Sehat, Masyarakat Bermartabat

Pada tulisan kali ini pula, saya ingin menambahkan satu faktor yang menurut hemat saya merupakan hal penting dalam menyikapi masalah ini, yakni keadaan dan sikap parlemen kita. Terkait kondisi yang menimpa badan-badan negara kita saat ini, sungguh sangat memilukan dan membuat hati kita berteriak histeris. Mengakibatkan luka lebam disekujur badan-badan Negara kita. Sebab dihadapan mata, kita menyaksikan parlemen yang seharusnya menjadi tumpuan rakyat saat ini sudah sangat di isi dan dikuasai oleh komprador kapitalisme internasioanal, dan tidak sedikit juga dari anggota-anggota parlemen kita itu adalah kapitalisme bangsa sendiri. Sehingga Parlemen yang dibentukndengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, membuat aturan yang melindungi dan dapat mengangkat harkat martabat rakyat secara sosial, ekonomi dan politik, justru jauh api dari panggang.

Dalam tulisan saya yang lain, dengan judul “Parlemen dan Kesengsaraan Wong Cilik”, di situ saya jelaskan, “Parlemen pada awal-awal reformasi mulai menunjukan taringnya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya. Dapat berani dengan tegas menentang segala bentuk otoritarianisme dan militerisme. Parlemen dapat dengan tegas pula memperjuangkan hak-hak serta aspirasi rakyat untuk kesejahteraan rakyat seutuhnya pula.

Akan tetapi ketika semakin berjalannya reformasi itu, dan dapat kita saksikan saat ini, orientasi parlemen yang mulanya adalah kesejahteraan rakyat, pada faktanya hanyalah suatu lembaga tempat berkumpulnya pihak-pihak yang sedang berbicara tentang proyek. Proyek pribadi, proyek ‘kongko-kongko’, proyek perusahaan, proyek partai, dan bahkan proyek menjelang pemilu berikutnya. Intinya proyek mencari keuntungan untuk sebesar-besar kemakmuran  diri dan kelompok sendiri.”

Lalu kenapa penulis mengaitkan Freeport dengan Parlemen dan Kapitalisme Bangsa sendiri? Hal itu tak lain dan tak bukan karena semua legitimasi bercokolnya Freeport dengan segala arogansinya disebabkan oleh Produk Perundang-undangan parlemen yang sangat pro kepentingan asing. Kontrak Karya, Izin Usaha Perusahaan Khusus, Izin ekspor Konsentrat dan lain-lain yang jelas-jelas merugikan Negara, adalah bermula karena dalam UU produk parlemen sangat terbuka celah untuk kepentingan mereka.

Sebagai gambaran, saya ingin menginformasikan sedikit tentang beberapa peraturan perundang-undang yang diketahui justru menjadi celah bagi kapitalisme untuk semakin bercokol didalam negeri. Secara umum ada 7 Produk DPR pasca reformasi yang sangat pro terhadap kepentingan asing, diantaranya: 1.Undang-undang No. 22 Tahun 2001 mengenai Minyak dan Gas. 2. Undang-undang No. 21 tahun 2002 mengenai Ketenaga Listerikan. 3. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. 4.Undang-undang No. 7 Tahun 2004  mengenai Sumber Daya Air, yang beberapa Tahun laku telah digugat oleh PP Muhammadiyah karena sangat Inkonstitusional. 5. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 mengenai Penanaman Modal. 6. Undang-undang No. 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dan yang terakhir, 7. Undang-Undang No. 9 Tahun 2009  mengenai Badan Hukum pendidikan. Dan masih banyak lagi. Mengenai uraian dari semua peraturan tersebut akan dibahas pada lain tempat. Sebab yang menajdi fokus dalam tulisan ini adalah terkait persoalan Freeport, posisi Parlemen kita dan Kapitalisme bangsa sendiri.

Artinya jelas bahwa Parlemen kita saat ini secara umum tak lain dan tak bukan hanyalah merupakan kumpulan orang-orang yang justru menebarkan kesengsaraan rakyat. Kerjanya hanya bermain proyek, berbagi komisi dalam setiap komisi-komisi di parlemen. Wajar saja jika dalam parlemen itu terdapat komisi-komisi. Sebab disitulah tempatnya pembagian komisi-komisi proyek yang selama ini menjadi ladang penghasilan tambahan mereka. Bukan berarti saya ingin menghukumi semua anggota-anggota parlemen itu adalah komprador, tukang main proyek dan semacamnya, sebab banyak juga yang benar-benar memiliki semangat kebangsaan yang bulat dan konsekuen. Memperjuangkan aspirasi rakyat dengan segala daya dan upaya. Tapi inilah faktanya.

Jika ada peraturan perundang-undangan yang tidak pro kepentingan bangsa sendiri, tidak pro kepentingan rakyat, malah sangat pro kepentingan asing, maka hanya ada dua kemungkinan, yang membuat peraturan tidak mengetahui dan memahami kepentingan bangsa dan rakyatnya, ataukah anggota tersebut adalah jenderal, sersan dan atau serdadu kapitalisme dalam negeri! Inilah keadaan yang kita saksikan saat ini yang sedang terjadi dalam tubuh parlemen kita.

Data statistik menunjukkan bahwa sebagian besar anggota parlemen memiliki saham dan kongsi ekonomi di hampir semua korporasi asing maupun dalam negeri dari mulai ditingkat pusat hingga ke daerah. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi pelindung bagi tumbuh suburnya perusahaan-perusahaan kapitalis asing itu. Kasus Papa minta saham hanyalah merupakan fenomena gunung es yang sempat terkuak ke permukaan.

Baca Juga:  Kemiskinan Sebagai Salah Satu Dampak dari Korupsi di Indonesia, Benarkah?

Tapi buru-buru ingin saya tegaskan disini, bahwa yang dimaksud melawan kapitalisme bangsa sendiri, itu bukan berarti bahwa semua perusahaan atau pemilik modal, atau pengusaha bangsa sendiri harus kita lawan, harus kita musuhi, harus kita tendang. Sebab tidak semua dari mereka dalam aktifitas usahanya mempraktikkan cara-cara kapitalisme. Untuk hal ini Bung Karno menegaskan, “Ya, kita harus juga anti kepada kapitalisme bangsa sendiri itu. Kita harus juga anti isme yang ikut menyengsarakan Marhaen, …tetapi, apakah ini berarti, bahwa kita harus memusuhi tiap-tiap orang Indonesia yang mampu? Sama sekali tidak. Sebab pertama-tama: kita tidak memerangi “orang”, — kita memerangi stelsel (sistem). Dan tidak tiap-tiap orang yang mampu menjalankan kapitalisme. Tidak tiap-tiap orang yang mampu adalah mampu karena meng-eksploitasi orang lain. Tidak tiap-tiap orang mampu adalah menjalankan cara-produksi—kapitalisme. Dan tidak tiap-tiap orang mampu adalah ikut atau hidup didalam ideologi kapitalisme, yakni didalam akal, fikiran, budi, pekerti kapitalisme. Pendeknya, tidak tiap-tiap orang mampu adalah jenderal atau sersan atau serdadu kapitalisme.”

Lalu bagaimana caranya membedakan antara mereka yang mampu, dalam hal ini pengusaha dan pemilik modal dalam negeri yang tidak menjalankan sistem kapitalisme? Di atas sudah dijelaskan, bahwa sistem kapitalisme menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung, yakni menyebarkan kemiskinan dan kesengsaraan. Sehingga mereka yang mepraktikkan hal-hal semacam inilah yang akan kita katakan sebagai kaum kapitalisme bangsa sendiri dan harus kita lawan.

Dengan demikian, dalam persoalan Freeport belakangan ini, maka barangsiapa yang berusaha melindunginya dan atau korporasi asing lainnya yang selama ini mempraktikkan sistem kapitalisme, jelaslah, bahwa mereka juga adalah tergolong kapitalisme dalam negeri. Mereka adalah fihak-fihak yang turut andil mewujudkan sistem kapitalisme bercokol di dalam negeri. Oleh karena itulah maka kepada mereka itu akan kita siapkan perlawanan. Kita lawan bersama. Inilah sikap tegas kita. Dan tidak ada kompromi bagi mereka yang telah turut serta dalam menyebarkan kesengsaraan bagi rakyat sendiri yang berpuluh-puluh Tahun hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan.

Apa yang Harus Kita Lakukan?

Sebenarnya persoalan Freeport, juga perusahaan-perusahaan lainnya, adalah akibat kelalaian dan kelengahan kita dalam usaha merebut kekuasaan. Padahal, selama kekuasaan tidak berada ditangan kita, sebagai kaum yang benar-benar ingin memperjuangkan kehidupan rakyat, maka selama itu pula rakyat akan selalu dalam keadaan melarat dan sengsara.

Lalu bagaimana kita harus melawan dan memutus mata rantai pertautan antara kapitalisme internasional dengan bangsa sendiri itu? Dalam Negara yang aman dan kondusif seperti ini, Hukum masih tetap harus kita taati. Sistem bernegarapun masih harus kita ikuti dengan konsekuen. Maka itu, Revolusi yang sifatnya sporadis dan menimbulkan kekacaun sosial harus kita hindari agar tidak terjadi perang saudara yang akhirnya akan menunpahkan darah bangsa sendiri. Aksi realistis yang harus dilakukan adalah dengan cara menguasai Parlemen dan Badan-Badan Negara lainnya terlebih dahulu. Jika kita masih meyakini bahwa Eksekutif hanya bertugas menjalankan Perundang-Undangan, dan diawasi oleh parlemen, maka mutlak parlemen itu pertama kali harus direbut dan di isi oleh kita kaum yang ingin mengusir dan memutus mata rantai Kapitalisme dari setiap jengkal Negara ini. Barulah kemudian eksekutif harus kita rebut.

Jika kita memiliki komitmen untuk menyelamtakan Indonesia dari cengkeraman kapitalisme internasional dan kapitalisme bangsa sendiri. Maka kita mutlak harus melalukan hak tersebut. Sebab tidak mungkin Peradaban Pancasila akan dapat kita wujudkan bilamana sistem kapitalisme itu masih menjalar tumbuh subur dalam diri kita, dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi kita, dalam badan-badan Negara kita. Maka yang harus dilakukan adalah setiap kaum pergerakan yang memiliki komitmen tersebut harus membangun gerakan yang terstruktur dan sistematis untuk merebut semua kanal-kanal kekuasaan di republik ini. Masuklah kedalam badan-badan Negara itu.

Kita harus menduduki semua kursi-kursi pemerintahan mulai dari parlemen hingga eksekutif. Untuk itulah maka kita harus menggunakan Partai yang memang benar-benar mengemban dan memperjuangkan Amanat Rakyat. Tanpa partai yang progressif revolusioner, maka perjuangan dalam Negara yang Demokratis Konstitusional seperti saat ini akan mengalami kegagalan bahkan sejak awalnya.

Sebab ingatlah, ketika kita ingin bergerak, maka sesungguhnya mereka juga akan melakukan pergerakan, bahkan kita sedang tertinggal jauh beberapa langkah dibelakang mereka. Tapi ingat dan yakinlah, tidak akan pernah ada kata terlambat. Usaha, do’a, militansi, komitmen dan konsistensi perjuangan adalah syarat mutlak untuk melakukan semua itu. Dan kita pasti akan menang. Mari terus dan terus bergerak untuk selamatkan Indonesia, Bangsa dan Negara yang kita cintai sepenuh jiwa dan raga. Kita pasti akan memang. Semoga.

*Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Human Illumination (HI) Tangerang Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *