PT. Antam, Tbk Harus Diaudit Tim Independen

Oleh: Hasyemi Faqihudin*

Provinsi Jawa Barat dalam sektor pertambangan terdapat di tiga titik saja yang mendapat sorotan tajam dari para investor dan pemegang saham. Diantaranya, Kabupaten Bogor, Cianjur dan sukabumi. Di kota/kabupaten ini cukup memilki SDA yang begitu kaya.

Dalam tahun 2016 PT. Antam TBK UBPE Pongkor kabupaten bogor dalam realisasi bukaan lahan mencapai 83,59 hektare, realisasi reklamasi 47,25 hektare. Rencana reklamasi pada 2017 hingga 2021 seluas 25,14 hektare dan sarana yang dipertahankan 5 hektare dengan sisa area terbuka 36,34.

Menyebut bahwa Rencana reklamasi revegetasi tahun 2021 hingga selesai seluas 6,20 hektare. Ada empat portal tambang yang akan ditutup, yakni Ciurug L 600, Ciurug L 700, Ciurug L 703 dan Gudang Handak L 515.

Sebuah catatan yang dirilis dalam kegiatan konsultasi Publik Untuk Rencana Pascatambang PT.Antam TBk UPE Pongkor pada tahun 2021 nanti Rencananya akan ditutup. Sehingga PT. Antam berniat untuk membuka ekowisata berbasis pertambangan.

Adapun GM PT Antam Pongkor, pasca operasi penambangan mineral berhenti pada 2021 nanti, revegetasi akan dilakukan pada lahan seluas 11,20 hektare yang terbagi atas 5 hektare digunakan sebagai peruntukkan lain dan 6,20 hektare akan direvegetasi.

Baca Juga:  Mewaspadai Cyber-Crime Keuangan

Langkah terpisah dalam kontra sosial ialah, Adapun langkah strategis yang di hadapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kepada masyarakat sekitar mengingat bahayanya pelaku Gurandil di area pertambangan emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor, Kecamatan Nanggung dalam titik kontradiktif.

Dilansir beberapa media, bahwa pasca penertiban Gurandil yang dilakukan aparat keamanan bekerja sama dengan aparatur pemerintahan hingga dewan mengklaim bahwa bisa meningkatkan pendapatan produksi emas. Dengan demikian kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor pun meningkat.

Lalu pertanyaannya adalah dalam subtansi daripada penertiban gurandil agar PAD meningkat dan rencana strategis direvegetasi dan juga penutupan pertambangan tahun 2021 dan akan membuat ekowisata berbasis pertambangan. Lantas PAD ini kenapa masih minim dirasakan masyarakat dalam konteks pemberdayaan dan pembangunan di kabupaten bogor? Karena berawal lemahnya perhatian oleh pemerintah sehingga berdampak psikologis ekstrem yang menjadi rendahnya pendapatan ekonomi warga.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Ada temuan menarik dalam rapat soal Antam yang kami lakukan yakni laporan dari pihak Taman Nasional bahwa masih ada Gurandil yang beroperasi, namun tak terkoordinasi. Ini yang tidak kita inginkan, ungkapannya. Namun penulis dapat mengartikan secara berlawanan arus, yaitu siapa yang ingin menginginkan hal tsb, kalau toh nilai pendapatan di PT. ANTAM saja hanya dinikmati oleh para pemegang proyek di tingkat dewan.

Baca Juga:  Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita

Maka ketika keberhasilan Pemkab melakukan penertiban Gurandil hingga Sungai Cikaniki kembali bisa dinikmati warga tak berbanding lurus dengan produksi PT Antam itu sendiri. Pertanyaan dasar ialah, apakah warga mengetahui pendapatan hasil emas yang tidak transparansi yang dilakukan oleh pemegang kebijakan.

Dan anehnya, pernyataan berbeda, entah kenapa berbalik arah yang dilontarkan ketua komisi III DPRD Kab. Bogor. Menurutnya Produksi ko tak berubah. Seharusnya dengan tidak ada lagi Gurandil produksi emas Antam harus naik. Selama ini kan mereka teriak-teriak, produksi turun akibat adanya Gurandil. Nah, sekarang Gurandil sudah pergi, produksi malah cenderung turun. Ada apa ini?

Sebelum statistik prosentase angka kemiskinan se kabupaten bogor. Maka tentunya menelisik yang dirasakan warga Kecamatan Nanggung yang berada disekitar penambangan PT ANTAM. Data merilis angka kemiskinan rakyatnya menempati urutan lima besar dari 40 kecamatan. Dan int tentunya tidak sesuai apa yang dipernyatakan oleh dewan juga pemkab. Indikasi sudah tidak dikawatirkan, namun pertanyaannya kemana dana CSR disalurkan selama 22 tahun PT. Antam UPBE Pongkor beroperasi?

Baca Juga:  Kemiskinan Sebagai Salah Satu Dampak dari Korupsi di Indonesia, Benarkah?

Bahkan upaya upaya ketua DPRD Kab. Bogor dalam mempertanyakan kepada pihak Antam, masyarakat menilai gagal total.

Pusaran hantam sangat membelit, SDA sudah habis dikeruk. Bahkan target penertiban gurandil di tahun kemarin pun sempat terjadi patroli, sehingga banyak warga yang diproses secara hukum. Namun kenapa upaya peningkatan PAD berbalik arah kenyataan merosotnya kemiskinan?

Bahkan sempat terjadi pada dewan atas usulan Antam yaitu merekomendasikan agar dibentuk panitia khusus (Pansus) soal tidak transparannya pemberian Corporate Social Responsibility (CSR). CSR tersebut diantaranya membantu dalam alih profesi gurandil, jumlah produksi hingga kontribusi dalam pembangunan ekonomi masyarakat Nanggung menjadi dasar pembentukan Pansus tersebut. Tetapi apa nyatanya sampe sekarang ini?

Yang jelas, pansus jangan dibentuk oleh DPRD Kab bogor atau DPR RI. Namun Lembaga khusus pertambangan yang harus terjun mengaudit dan mengoptimalisasi keadaan sebenarnya PT antam.

*Penulis adalah Koordinator Indonesia Community Energi Research (ICER) Wilayah Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *