Kategori: POLITIK

  • Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

    Oleh: AJI CHEN BROMOKUSUMO*

    Usai sudah hiruk pikuk pendaftaran calon legislatif untuk seluruh jenjang perwakilan di seluruh Indonesia. Pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPR Provinsi dan Kota serta Kabupaten ditutup tepat 00.00 pada tanggal 17 Juli 2018 yang lalu.

    Cukup banyak drama dan kejutan yang mewarnai pendaftaran ini. Baru pagi harinya di hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif di KPU Pusat, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama datang mendaftar pukul 08.15. Setelah itu suasana kembali “tenang tapi mendebarkan” sampai dengan sore harinya.

    Baru mulai sekitar pukul 14.30 mulai nampak beberapa beberapa parpol mendatangi Gedung KPU. Namun hingga pukul 20.30 baru tujuh parpol yang mendaftar.

    Sementara di Tangerang Selatan, juga terjadi hal yang sama. Tanggal 16 Juli 2018, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama mendaftar ke KPUD Tangerang Selatan. Setelah itu tidak ada satupun parpol mendaftar sampai dengan keesokan harinya tanggal 17 Juli 2018.

    Kenapa nyaris seluruh parpol mendaftarkan para calon anggota legislatif ke KPU dan KPUD di saat-saat terakhir pendaftaran? Semua parpol tanpa kecuali memberikan alasan bahwa pendaftaran di saat terakhir adalah strategi partai.

    Apakah benar demikian? Mungkin benar salah satu alasan adalah strategi partai, yang menahan terbukanya figur-figur andalan public figure ataupun politisi kawakan sebagai vote getter dalam daftar calon legislatif.

    Namun sepertinya ada yang luput dari pemberitaan ataupun tidak diakui oleh hampir semua parpol, yaitu karena sistem baru yang disebut dengan Sistem Informasi Pencalonan, yang disebut dengan SILON Komisi Pemilihan Umum.

    Banyak LO – Liaison Officer dari parpol yang kewalahan dengan SILON ini. KPU sudah memberikan username dan password kepada seluruh parpol dari semua jenjang perwakilan jauh hari, bahkan sebelum Lebaran sudah diberikan kepada masing-masing parpol.

    Namun ternyata sebagian besar parpol ditengarai cukup gaptek dengan sistem baru KPU ini. Masih diperparah dengan tabiat dan kultur sebagian masyarakat Indonesia yang demen mengurus segala sesuatu di saat-saat terakhir.

    Mungkin injury time attitude ini membuat semangat terpacu karena aliran adrenalin yang ditimbulkan dari sensasi mengurus di last minutes. Termasuk yang sekarang terjadi adalah persiapan Asian Games 2018 yang masih pontang-panting kebut sana kebut sini.

    Nyaris semua parpol dan para bakal calon legislatifnya mengurus semua persyaratan yang disyaratkan KPU di saat-saat terakhir. Rumah sakit-rumah sakit pemerintah penuh sesak antrean para bacaleg dan para LO yang mengurus surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

    Beberapa insiden terjadi ketika beberapa LO dengan arogan memotong antrean dan ada juga anggota dewan incumbent yang petentang-petenteng minta diistimewakan dilayani lebih dulu.

    Kantor-kantor polisi penuh antrean yang mengurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Kantor-kantor Pengadilan Negeri juga penuh antrean mengurus surat keterangan bebas pidana.

    Setelah semua persyaratan beres, kehebohan belum usai. Kegaptekan para LO dan bacaleg juga menjadi kendala tersendiri.

    Urusan memindai dokumen asli menjadi softcopy menjadi tantangan tersendiri. Mengunggah softcopy dokumen ke dalam SILON KPU tantangan lain lagi. Belum lagi cukup sering server KPU ambles tidak bisa diakses ataupun lamban sekali. Pendeknya heboh!

    Fenomena vote getter

    Hal yang cukup mengejutkan adalah fenomena semakin banyaknya public figure yang menjadi bacaleg lebih marak dibanding dengan Pemilu 2014. Orang-orang ramai menyebutnya sebagai fenomena caleg artis.

    Banyak sekali bintang film, bintang sinetron, penyanyi yang ramai-ramai bergabung atau ditarik menjadi bacaleg.

    Sebut saja: Syahrul Gunawan, Giring “Nidji”, Tina Toon, Jane Shalimar, Dirly Dave Sompie, Tommy Kurniawan, Tessa Kaunang, Eddies Adelia, Nafa Urbach, Kristina, Vena Melinda, Anissa Bahar, Chris John, Okky Asokawati, Sultan Djorghi, Desy Ratnasari, dan ada juga tokoh-tokoh figur publik, tokoh kontroversial, nama-nama beken yang ikut serta nyaleg.

    Lebih tepatnya: total taburan bintang ada 54 bintang film, bintang sinetron, penyanyi, bintang iklan dan sejenisnya.

    Sejumlah Artis yang nyaleg lewat Partai Nasdem

    Terbanyak ada di Nasdem sebanyak 27 orang; disusul PDI-P 13 orang; kemudian PKB 7 orang; Berkarya 5 orang; PAN, Demokrat, Golkar masing-masing 4 orang; Perindo dan Gerindra masing-masing 3 orang; dan PSI 1 orang. Sementara terbanyak transfer politisi adalah dari Hanura ke Nasdem yang disebabkan konflik internal Hanura.

    Yang mencengangkan adalah: Kapita Ampera, pengacara dan orang dekat Rizieq Shihab, menjadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Sumbar dan Yusuf Supendi, pendiri PKS, menjadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Bogor.

    Publik sangat jelas melihat dan menengarai dua sosok tokoh tersebut sangat kontroversial dan vokal selama ini berdiri di sisi berlawanan di manapun pemerintah berada. Namun sekali lagi berlaku, konon katanya dalam dunia politik tak ada lawan ataupun kawan abadi, yang ada adalah kepentingan bersama.

    Yang tak kalah menggemparkan adalah jajaran menteri yang masih menjabat, beramai-ramai nyaleg juga: Puan Maharani (Menko PMK) dari PDI-P Dapil Jateng V; Yasonna Laoly (Menhum HAM) dari PDI-P Dapil Sumut II; Hanif Dhakiri (Menaker) dari PKB Dapil Depok; Imam Nahrowi (Menpora) dari PKB Dapil Jakarta Timur; Eko Putro S (Menteri DPDT) dari PKB Dapil Bengkulu; Lukman Hakim (Menag) dari PPP Dapil Jabar VI; Asman Abdur (Menpan) dari PAN Dapil Riau; Nusron Wahid (Kepala BNP2TKI) dari Golkar Dapil Jateng II.

    Kenapa ini terjadi? Rupanya disebabkan oleh ini: Presidential Threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dan Parliamentary Threshold 4 persen (naik dari sebelumnya 3,5 persen).

    Tidak heran parpol berlomba menangguk perolehan suara. Nasdem dengan latar belakang pengalaman mengelola media, nampaknya aura pengelolaan parpolnya seperti pengelolaan media, figur publik, bintang dan rating; demikian juga dengan PDI-P sebagai partai penguasa harus mengukuhkan posisinya dengan menangguk suara semaksimal mungkin; terlihat dari dua tokoh yang berseberangan pun akhirnya nyaleg dengan kendaraan PDI-P.

    Yang menjadi momok bagi parpol adalah perubahan cara perhitungan peroleh kursi dewan. Perhitungan sebelumnya yang menggunakan Kuota Hare diubah menjadi Metode Sainte Lague Murni, yang diperkenalkan oleh ahli matematika asal Perancis, Andre Sainte Lague.

    Ilustrasi:

    Misal dalam Pemilu Legislatif 2019 di Dapil X perolehan suara:

    1. Partai A: 220.000
    2. Partai B: 100.000
    3. Partai C: 30.000
    4. Partai D: 25.000
    5. Partai E: 3.000

    Hitungan dengan Metode Kuota Hare (Pemilu 2014)

    Misal jatah 4 kursi dengan harga 1 kursi 200.000 suara. Jadi Perolehan Kursi:

    1 KURSI PERTAMA : UNTUK Partai 1

    1. Partai A: 1 kursi sisa 20.000
    2. Partai B: 0 kursi sisa 100.000
    3. Partai C: 0 kursi sisa 30.000
    4. Partai D: 0 kursi sisa 25.000
    5. Partai E: 0 kursi sisa 3.000

    Karena masih ada sisa 3 kursi, sisa kursi diberikan kepada perolehan terbanyak yaitu partai B, partai C, Partai D.

    Sehingga hasil akhirnya: Partai A, B, C dan D masing-masing satu kursi.

    Hitungan dengan Metode Sainte Lague Murni

    1. Partai A meraih 220.000 suara.
    2. Partai B meraih 100.000 suara.
    3. Partai C meraih 30.000 suara.
    4. Partai D meraih 25.000 suara.
    5. Partai E 3.000 suara.

    *Kursi Pertama*

    Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

    1. Partai A 220.000/1 = 220.000
    2. Partai B 100.000/1 = 100.000
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Jadi kursi pertama adalah milik partai A dengan 220.000 suara.

    *Kursi Kedua*

    Untuk kursi ke-2, dikarenakan A tadi sudah menang di pembagian 1. Maka berikutnya, A akan dibagi 3, sedangkan yang lain masih dibagi 1.

    Perhitungan kursi ke-2 adalah:

    1. Partai A 220.000/3 = 73.333
    2. Partai B 100.000/1 = 100.000
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Maka kursi ke-2 adalah milik partai B dengan 100.000 suara.

    *Kursi Ketiga*

    Sekarang kursi ke-3, Partai A dan B telah mendapatkan kursi dengan pembagian 1, maka mereka tetap dengan pembagian 3, sedangkan suara partai lain masih dengan pembagian 1.

    Maka perhitungan kursi ke 3 adalah:

    1. Partai A 220.000/3 = 73.333
    2. Partai B 100.000/3 = 33.333
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Maka di sini kursi ke-3 milik partai A lagi dengan 73.333 suara.

    *Kursi Keempat*

    Perhitungan suara untuk kursi ke 4, A dan B telah mendapat kursi dengan pembagian 3, maka mereka akan masuk ke pembagian 5.

    1. Partai A 220.000/5 = 44.000
    2. Partai B 100.000/3 = 33.333
    3. Partai C 30.000/1 = 30.000
    4. Partai D 25.000/1 = 25.000
    5. Partai E 3.000/1 = 3.000

    Kursi ke-4, jatuh di Partai A lagi.

    Hasil Akhir

    1. Partai A = 3 kursi
    2. Partai B = 1 kursi
    3. Partai C = 0 kursi
    4. Partai D = 0 kursi
    5. Partai E = 0 kursi

    Sekarang jelas dan gamblang kenapa begitu pentingnya untuk parpol mengusung ‘taburan bintang’ (bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, bintang politik, sosok kontroversial, figur publik, dsb) sebagai vote getter.

    Peta politik dan peta kekuatan parpol berubah total, Metode Sainte Lague bisa dibilang adalah the winner takes it all – pemenangnya sapu bersih kursi yang tersedia. Semoga bintang-bintang yang bertaburan ini tidak menjadikan wajah politik Indonesia menjadi seperti kebanyakan sinetron televisi yang hanya mengejar rating.

    Semoga yang terbaik untuk Indonesia. God bless Indonesia…

     

    * Penulis Adalah: Head of Cultural Research & Study, Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (http://aspertina.org)

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

  • Dominasi Senyap Parpol Islam dalam Pilkada Serentak

    Oleh Fitriyan Zamzami*

    Partai-partai berbasis massa Islam secara kumulatif banyak memenangkan pasangan calon yang diusung maupun didukung dalam perhelatan pilkada serentak 2018, terutama di tingkat pemilihan gubernur. Sejumlah kader parpol berbasis massa Islam, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur, juga berhasil unggul merujuk hitung cepat.

    Dari 17 pemilihan gubernur (pilgub) tahun ini, paslon yang diusung PKB menang di enam daerah, sedangkan PAN memenangkan paslon yang mereka dukung di 10 daerah. Jumlah tersebut adalah yang terbanyak, bersanding dengan calon yang didukung Nasdem dalam berbagai pilgub tahun ini.

    Sementara, PPP memenangkan calon yang mereka dukung di tujuh provinsi. Jumlah itu persis dengan jumlah kemenangan calon yang didukung PKS.

    Pada tingkat pilgub, satu-satunya partai pemuncak pemilihan legislatif 2014 yang juga memuncaki jumlah kemenangan paslon yang mereka usung adalah Golkar di sembilan daerah. Sementara, PDIP hanya menang di empat provinsi, Gerindra di tiga provinsi, dan Demokrat di enam provinsi.

    Pada tingkat pasangan calon, di pilgub NTB 2018, kader PKS Zulkieflimansyah sebagai calon gubernur berhasil memuncaki hasil hitung cepat. Merujuk hitung cepat LSI Denny JA, pasangan Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah unggul dengan 30,16 persen suara. Diikuti paslon M Suhaili-Muhammad Amin sebesar 28,86 persen dan paslon Ahyar Abduh-Mori Hanafi dengan suara 24,77 persen.

    Selain pada Zulkieflimansyah, nuansa Islami juga kental pada pasangan ini, mengingat Sitti Rohmi Djalilah merupakan kader yang diajukan Nahdlatul Wathan, ormas Islam terbesar di NTB. Ia juga merupakan kakak kandung Gubernur NTB TGB Zainul Majdi.

    Pasangan Edy Rahmadi-Musa Rajekshah juga unggul di Pilkada Sumut menurut hitung cepat LSI Denny JA. Mereka memperoleh 56,52 persen suara mengalahkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Meski sejauh ini keduanya belum resmi menjadi kader, mereka kerap terlihat mengenakan jaket putih PKS selama kampanye, sehubungan partai itu adalah salah satu yang paling getol menyokong Edy-Musa.

    Dalam pidato menyambut keunggulan merujuk hitung cepat kemarin, tampak juga Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain yang berperan penting dalam gerakan pemidanaan kasus penodaan agama oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

    Di Riau, lembaga riset dan konsultan politik Pollmark Indonesia dalam hitung cepatnya menyatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar-Edy Nasution unggul dalam pilgub Riau 2018 dengan perolehan suara mencapai 38,17 persen. Syamsuar merupakan kader PAN dan diusung oleh parpol tersebut bersama PKS dan Nasdem.

    Di Sumatra Selatan (Sumsel), hitung cepat LSI Denny JA dan Puskaptis menunjukkan keunggulan tipis pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya atas pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas. LSI menempatkan keunggulan Herman-Mawardi pada angka 35,91 persen berbanding 31,76 persen. Sedangkan, Puskaptis menghitung, Herman Mawardi memperoleh 34,23 persen dibandingkan dengan 34,04 persen yang diperoleh pasangan Dodi-Giri.

    Herman Deru mula-mulanya dilamar PAN untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Sumsel 2018. Belakangan, Nasdem dan Hanura ikut mengusung saat pendaftaran sebagai calon.

    Sementara, PPP berhasil menempatkan kader mereka, UU Ruzhanul Ulum, mendampingi Ridwan Kamil sebagai calon gubernur yang unggul dalam hitung cepat. Pasangan itu menurut sejumlah hitung cepat unggul sekitar 2 hingga 3 persen dari pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Gerindra dan PKS.

    Pergerakan mesin partai PKS pada pekan-pekan menjelang pencoblosan disebut sejumlah pengamat mendongkrak raihan Sudrajat-Syaikhu yang sebelumnya sempat disurvei hanya memiliki elektabilitas 7 persen.

    PKS juga menempatkan kader mereka, Hadi Mulyadi, sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Timur mendampingi Isran Noor. Pasangan itu menurut hitung cepat juga unggul di Pilkada Kaltim 2018.

    Di Jawa Tengah, pasangan Sudirman Said dan kader PKB Ida Fauziyah memunculkan sedikit kejutan dengan mementahkan sejumlah hasil survei. Mereka berhasil memperoleh sekitar 44 persen suara dalam hitung cepat, melonjak tajam dari hasil berbagai survei sebelum pilkada yang mentok di angka belasan. Tidak hanya aktif di PKB, Ida Fauziah juga aktivis Muslimat Nahdlatul Ulama.

    Sedangkan, di Lampung, paslon Arinal Djunaidi-Chusnuniah unggul dalam hitung cepat lembaga survei Cyrus Network pada Pilkada Lampung dengan perolehan 38,9 persen. Pasangan itu diusung Golkar, PKB, dan PAN, sementara Chusnuniah merupakan kader PKB.

    Peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai faktor kader partai politik Islam terhadap suara partai politik Islam turut memengaruhi hasil pilkada serentak 2018 ini. Menurut dia, kemenangan sejumlah pasangan calon yang lekat dengan figur dalam parpol Islam juga menyumbangkan suara bagi pasangan calon.

    “Jadi, kita memang tidak bisa memandangnya secara hitam putih. Tapi, ya, kalau format, itu idealnya gabungan antara nasional dan Islam,” ujar Syamsudin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/6).

    Karena itulah, menurut dia, kerja sama antara kader parpol Islam berperan penting dalam proses pengambilan suara di parpol Islam.

    Peneliti dari LIPI lainnya, Siti Zuhro, tidak menyangkal bahwa parpol Islam dari segi kadernya sangat memengaruhi hasil perolehan suara dalam pilkada tahun ini. Kendati demikian, ia menyayangkan belum ada soliditas di antara parpol-parpol Islam.

    “Mereka (parpol Islam) jalan sendiri-sendiri sehingga tidak mampu memenangkan pilkada 2018 secara telak. Padahal, kalau parpol-parpol bisa bersatu, dampaknya akan jauh lebih signifikan,” kata Siti Zuhro

    *) Penulis adalah Redaktur Republika

    (Pertama kali muat di Republika.id, edisi 28 Juni 2018)

  • Quo Vadis 20 Tahun Reformasi

    Oleh: Shiny Ane

    Bulan Mei diidentikkan dengan peringatan reformasi, tonggak perubahan yang meruntuhkan kekuasaan Soeharto. Gerakan massa waktu itu ibarat air bah yang tak terbendung.

    Sejarah saat itu melahirkan kebebasan, melahirkan euforia. Seluruh rakyat Indonesia bersorak soai menyambut hari yang baru, dengan semangat baru, harapan baru, dan cita-cita baru. Tetapi … benarkah?

    Sekarang, bahkan setelah hampir dua dekade kita masih melihat berbagai gelagap sikap menghadapi realitas baru di era baru ini. Seolah apa yang telah dilahirkan oleh sejarah bangsa ini pada dua puluh tahun kebelakang begitu prematur. Banyak pengamat mengatakan bahwa reformasi dianggap gagal.

    Bangsa ini pernah dibuat kaget dengan sebuah rilis penelitian dari Indo Barometer yang memublikasikan hasil survei nasional sepanjang 25 April-4 Mei, yang menyatakan 40,9 persen responden mempersepsikan Orde Baru lebih baik dari Orde Lama dan reformasi. Hanya 22,8 persen yang memilih era Reformasi sebagai yang terbaik.

    Tentu, hasil survei itu menjadi polemik. Mereka yang melihat dari cara pandang skeptis akan memunculkan pertanyaan: benarkah hasil survei itu merefleksikan pandangan umum masyarakat Indonesia?

    Tetapi persoalannya bukan di situ, melainkan pada hal yang lebih substansial, yakni menguatnya gejala kekecewaan masyarakat terhadap kaum elite, baik di kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

    Kekecewaan atas jalannya reformasi bisa kita dari berbagai diskusi di kampus-kampus, hingga warung kopi yang bertajuk Quo Vadis Reformasi…

    Hal lain yang membuat reformasi kita nampak berjalan di tempat adalah politisasi hukum. Proses penegakan hukum menjadi lamban, bahkan terkadang keluar jalur dan masuk di ranah politik.

    Misalnya, rakyat mungkin sudah bosan melihat berbagai kasus hukum yang menguap tanpa alasan jelas. Tindakan korupsi yang dilakukan sejumlah politikus dan pejabat sangat kental dengan ciri permainan politik ketimbang penegakan hukum. Beragam kasus hukum didorong ke permukaan untuk menjadi pembuka sejumlah negosiasi dengan kekuatan lain.

    Korupsi menjadi momok lain bagi jalannya agenda reformasi. Saat ini ada kecenderungan parpol tergerus habis oleh pusaran korupsi para elite yang ada di dalamnya. Budaya korupsi ini kian melembaga karena parpol harus bertarung di pemilu dan pilkada yang sangat mahal.

    Ongkos demokrasi elektoral sangat tinggi akibat politik yang tak berbasis kinerja, melainkan hanya berupa transaksi menjelang pemilu. Konsekuensinya, politikus dan parpol harus bergerilya, bahkan kerap menjadi “drakula” untuk megisap banyak sumber finansial, agar bisa bertahan di medan pertempuran yang panjang dan melelahkan dan masih banyak maslah lainnya.

    Lantas bagaimana kemudian kita akan melihat Indonesia kedepan dalam momentum 20 tahun reformasi esok?

    Oleh karenanya, dalam rangka memperingati 20 tahun reformasi ini, kami selaku kelompok generasi muda yang masih mempunyai cita-cita panjang ke depan untuk mengawal bangsa ini, mengundang bapak/ibu sekalian untuk membincangkan kembali agenda reformasi melalui sebuah penerbitan antologi esai sosial-politik bersama.

    Sehingga, kita saat ini dapat melihat dengan jelas dan terang sebenarnya, masalahnya dengan data-data yang lebih tajam, dan bagaimana kita mesti menyikapi 20 tahun reformasi ini. “Quo Vadis 20 Tahun Reformasi: Dari mana mau ke mana?” (aw)

     

  • Jokowi, Prabowo, dan AHY, Koalisi atau Kompetisi di 2019?

    oleh: Herzaky Mahendra Putra

    BERBAGAI hasil survei jelang Pemilu 2019 dalam dua bulan terakhir masih menempatkan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dengan tingkat elektabilitas tertinggi.

    Hanya saja, elektabilitas kedua tokoh nasional tersebut bisa dikatakan cenderung tidak mengalami perubahan secara signifikan. Bahkan, bisa dikatakan hampir stagnan.

    Mengingat pemilihan presiden tahun 2019-2024 bakal berlangsung kurang dari setahun lagi, situasi ini harus benar-benar mendapat perhatian tim Jokowi dan Prabowo.

    Perlu ada langkah-langkah terobosan yang diambil, sehingga Jokowi bisa unggul jauh atas Prabowo atau Prabowo bisa meningkatkan elektabilitasnya secara signifikan.

    Di luar kompetisi Jokowi-Prabowo, ada satu fenomena baru yang bisa mengubah konstelasi peta koalisi untuk Pemilihan Presiden 2019. Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semakin menguat sebagai calon wakil presien, baik untuk Jokowi maupun Prabowo.

    Tak kurang dari lima survei terakhir mengamini sosok yang akrab dipanggil AHY ini sebagai salah satu cawapres paling potensial untuk Jokowi maupun Prabowo.

    Bahkan, di survei terbaru Indikator, AHY dianggap sebagai cawapres paling pas untuk Jokowi dengan dukungan 16,3 persen responden. Adapun untuk cawapres Prabowo, AHY berada setelah Anies Baswedan.

    Jokowi – AHY

    Situasi elektabilitas Jokowi dan Prabowo yang tidak mengalami perubahan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir, dan semakin menguatnya AHY sebagai salah satu cawapres potensial untuk Jokowi dan Prabowo, patut untuk dicermati.

    Tiga penyebab

    Jokowi selaku petahana memiliki segala sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan elektabilitasnya. Setiap program pemerintah merupakan sarana kampanye tidak langsung bagi kinerja Jokowi, dan ini bakal berpengaruh terhadap elektabilitasnya.

    Saat ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi di berbagai survei memang cukup tinggi. Hanya, yang menjadi pertanyaan, mengapa elektabilitasnya tidak setinggi tingkat kepuasan masyarakat.

    Kemungkinan ada tiga penyebabnya. Pertama, program pemerintah berjalan dengan baik, namun tidak menyentuh hal-hal mendasar di masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

    Kenaikan tarif listrik dan harga sembako, misalnya, cukup mengganggu sebagian masyarakat menengah ke bawah, meskipun salah satu program utama Jokowi, yaitu infrastruktur hasilnya cukup terlihat di beberapa wilayah.

    Kedua, komunikasi politik tim Jokowi ke masyarakat tidak berjalan dengan baik. Pernyataan atau tindakan Jokowi yang viral justru bukan hal-hal yang berkaitan dengan kinerja, bukan program pemerintah yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, melainkan hal-hal yang kurang relevan dengan masyarakat. Contohnya pernyataan tentang kalajengking dan penggunaan motor bebek oleh Jokowi di Papua.

    Dengan kondisi itu, politik simbol yang menjadi salah satu andalan Jokowi di dua tahun awal pemerintahannya dan selalu ditunggu-tunggu masyarakat menjadi kurang efektif dalam setahun terakhir ini. Segmen kaum intelektual dan muda sangatlah kritis dalam hal ini.

    Ketiga, kepuasan masyarakat tinggi bisa jadi karena sifat dasar sebagian besar masyarakat Indonesia yang cenderung permisif dan kurang berani menyampaikan kritik atau ketidakpuasan.

    Sebagian dari mereka kemungkinan kurang puas, namun tetap menyatakan puas karena melihat Jokowi sudah berusaha. Hanya, sebagian masyarakat ada yang merasa perlunya perubahan kepemimpinan di tingkat nasional, sehingga elektabilitas Jokowi tidak sebanding dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya.

    Perbaikan ketiga hal ini diprediksi bakal membuat perjalanan Jokowi menuju Pilpres 2019 lebih mulus.

    Minim penyikapan

    Di sisi lain, Prabowo selaku lawan tertangguh Jokowi saat ini tidak mendapatkan dampak positif apa pun dari elektabilitas Jokowi yang tidak mengalami perubahan signifikan. Dengan kata lain, peralihan dukungan pemilih Jokowi bukan ke kubu Prabowo.

    Selama ini, tim Prabowo menyampaikan pembenaran bahwa dengan belum melakukan apa-apa saja, elektabilitas Prabowo sudah setinggi ini. Pertanyaannya, sampai sejauh apa tindakan yang bisa dilakukan Prabowo dan timnya untuk mengerek elektabilitas yang tertinggal cukup signifikan?

    Komandan Satgas Bersama Pemenangan Pilkada dan Pemilu 2019 Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa (6/3/3018) (Biro Pers Istana/Haryanto)

    Munculnya Prabowo di muka publik selaku juru kampanye beberapa calon kepala daerah akhir-akhir ini memang cukup membantu mengingatkan publik mengenai sosok Prabowo.

    Hanya saja, Prabowo sangat jarang mengeluarkan pernyataan terkait situasi nasional terkini. Padahal, jika menilik kondisi masyarakat saat ini, Prabowo seharusnya perlu tampil di momen-momen dimana masyarakat merasa pemerintah saat ini kurang berpihak kepada mereka.

    Ada situasi-situasi nasional yang memerlukan penyikapan Prabowo selaku antitesis, ataupun minimal, alternatif dari kepemimpinan nasional saat ini.

    Dengan melakukan penyikapan terhadap situasi nasional, masyarakat yang merasa kurang mendapatkan perhatian pemerintah bakal menganggap Prabowo merupakan bagian dari solusi atas kesulitan mereka.

    Pernyataan yang akan dikeluarkan oleh Prabowo pun sebaiknya berfokus pada usulan-usulan solusi atas kekurangan kinerja pemerintah. Prabowo sebisa mungkin menghindari mengeluarkan pernyataan kontroversial yang rawan dipelintir.

    Tentunya kita masih ingat dengan pernyataan Prabowo mengenai potensi Indonesia bubar pada tahun 2030, bukan? Padahal, tujuan komunikasi politik seperti yang disampaikan Steven Chaffee dalam Rice (1981) adalah untuk memobilisasi dukungan pada salah satu kandidat. Dan, yang dilakukan Prabowo dengan ucapan terakhirnya itu malah membuat calon pemilihnya bisa berbalik arah.

    AHY, harapan baru?

    Menguatnya AHY dalam berbagai survei kemungkinan besar karena masyarakat butuh sosok baru, yang bisa memberikan angin segar bagi perpolitikan nasional. Bukan sosok yang itu-itu saja.

    Masyarakat perlu sosok yang bisa menerobos kebuntuan komunikasi dan kejenuhan situasi politik nasional terkini. Masyarakat sepertinya jenuh dengan dikotomi pendukung dari kedua capres terkuat saat ini (Jokowi dan Prabowo), dikotomi lovers atau haters pemerintah.

    Kalau merasa pendukung pemerintah, apa pun kebijakannya selalu didukung, meskipun kebijakan itu belum tentu berdampak baik bagi masyarakat. Di sisi lain, warga bukan pendukung pemerintah selalu menyerang kebijakan pemerintah.

    Padahal, seharusnya setiap kebijakan pemerintah ditelaah dengan kritis, dan jika memang baik, apa pun posisi politiknya, seharusnya mendukung kebijakan pemerintah. Begitu juga sebaliknya.

    Ruang-ruang diskusi publik, baik di jagat maya maupun di dunia nyata, pun sepertinya hanya menjadi ajang bagi kedua pihak ini, tanpa menyisakan tempat untuk yang lain.

    Dengan sosok AHY yang relatif baru di dunia politik dan masih bersih, masyarakat merasa memiliki harapan baru. Apalagi bagi swing voters dan pemilih pemula, yang didominasi kaum milenial, mereka merasa AHY merupakan alternatif baru.

    Mereka senang melihat sosok seperti mereka (kaum milenial) bisa tampil di pentas politik nasional. Bukan sosok yang dimirip-miripkan dengan kaum milenial.

    Untuk pendukung petahana yang saat ini kurang puas dengan kinerja pemerintah, namun tidak berminat beralih ke Prabowo, merasa Jokowi perlu dilengkapi dengan sosok yang bisa menjadi aspirasi mereka. Dan saat ini, bagi kaum milenial, salah satu pilihan terbaik mereka adalah AHY.

    Hal ini didukung hasil survei litbang Kompas bulan lalu yang menunjukkan bahwa AHY merupakan cawapres Jokowi dari kalangan politisi atau ketua umum partai yang paling didukung pendukung Jokowi (39,9 persen). Posisi AHY di atas Surya Paloh (36,7 persen) dan Puan Maharani (31,6 persen).

    Di sisi lain, mereka yang ingin memilih Prabowo, namun merasa generation gaps-nya lumayan jauh, merasa bahwa AHY merupakan salah satu figur yang bisa mendekatkan Prabowo dengan mereka.

    Dengan kata lain, menggaet AHY bisa jadi merupakan salah satu terobosan bagi Jokowi atau Prabowo dalam mempermulus jalannya menuju kontestasi Pemilu 2019.

    Agus Harimurti Yudhoyono menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Selasa (31/10/2017).(Dokumentasi Demokrat)

    Koalisi atau kompetisi?

    Pertanyaannya, apakah Jokowi ataukah Prabowo yang bakal mengejar AHY? Atau, malah akan ada poros baru yang menggandeng AHY?

    Politik memang dinamis dan pendaftaran capres-cawapres baru bakal ditutup 10 Agustus 2018. Situasi menjelang pendaftaran bakal ditentukan oleh beberapa hal.

    Yang pertama terkait relasi Jokowi dan PDI-P. Bagaimanapun, Jokowi adalah kader PDI-P dan, bagi PDI-P, sangat penting bila pemerintahan setelah Jokowi tetap dipegang oleh kader PDI-P juga.

    Peluang terbesar untuk melanjutkan pemerintahan pada 2024-2029, bila Jokowi kembali terpilih sebagai presiden pada 2019, bakal didapat oleh cawapres Jokowi tahun depan. Sehingga, momen Pilpres 2019 ini penting bagi PDI-P untuk mengusung cawapres dari kader PDI-P juga.

    Pertanyaannya adalah, apakah Jokowi sangat yakin bisa memenangi Pilpres 2019, siapapun cawapresnya? Bagaimana jika cawapres yang diajukan PDI-P diprediksi malah menggerus elektabilitasnya?

    Bisakah Jokowi meyakinkan PDI-P bahwa lebih penting memenangi pertarungan di 2019 dulu, siapa pun cawapresnya, dan memikirkan 2024 setelah Jokowi kembali terpilih daripada memikirkan 2024 saat ini tetapi malah menuai kegagalan pada Pemilu 2019?

    Kedua, relasi Jokowi dan parpol pendukungnya selain PDI-P. Bagaimana Jokowi bisa meyakinkan parpol pendukungnya agar tetap satu perahu dengannya jika dia tidak memilih cawapres dari parpol tersebut? Akankah koalisi ini rontok di tengah jalan?

    PKB dan PPP selama ini sangat getol menawarkan ketua umumnya sebagai cawapres Jokowi. Kedua parpol ini merepresentasikan segmen pemilih Muslim dari ormas Islam terbesar di Indonesia, Nadhlatul Ulama.

    Segmen pemilih Muslim ini sangat penting untuk didekati oleh Jokowi, mengingat berbagai isu yang menerpa Jokowi berkisar ketidakdekatannya dengan komunitas Muslim. Apakah Jokowi bakal memilih salah satunya?

    Belum lagi jika harus mengelola kerumitan baru yang ditimbulkan oleh Golkar. Golkar saat ini sudah mulai melontarkan wacana mengenai Airlangga Hartarto, ketua umumnya, untuk disandingkan dengan Jokowi.

    Airlangga memang dikenal luas di dunia bisnis karena rekam jejaknya di sana. Saat ini ia juga menjabat sebagai salah satu menteri Jokowi.

    Mengingat saat ini wapres Jokowi adalah tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla, tentunya wajar jika Golkar kembali menginginkan jatah kursi yang sama di 2019.

    Hal ketiga menyangkut peranan yang dipilih Prabowo. Gerindra memang telah memberikan mandat kepada Prabowo untuk menjadi capres 2019.

    AHY dan Prabowo

    PKS selaku mitra setia Gerindra sejak empat tahun terakhir ini memang menyatakan bakal berkoalisi dengan Gerindra. Hanya saja, siapa capres-cawapresnya masih sangat dinamis. Capres memang diserahkan kepada usulan Gerindra, namun PKS meminta cawapres dari internal PKS.

    Bagaimanapun, masa depan koalisi Gerindra-PKS bakal ditentukan peranan yang dipilih Prabowo, apakah memilih kembali melaju sebagai capres ataukah memberikan jalan untuk capres lain untuk memberikan surprise effect kepada Jokowi. Sehingga, perhitungan dan persiapan yang dilakukan kubu Jokowi mesti direkalkulasi karena menghadapi kandidat baru.

    Laiknya bermain catur, pengorbanan perwira-perwira berat untuk mendapatkan posisi lebih unggul atas lawan, sehingga membuat lawan terdesak dan kehabisan langkah, meskipun unggul perwira, merupakan terobosan yang diperlukan untuk mendapatkan kemenangan di akhir permainan.

    Keempat, keikhlasan PKS. Untuk memperkuat koalisi Gerindra-PKS, keberadaan Partai Demokrat memberikan suntikan darah segar yang bakal mengubah konstelasi. Hanya saja, jika Demokrat bergabung, apakah PKS ikhlas untuk memberikan posisi cawapres kepada perwakilan Demokrat?

    Hal itu mengingat PKS sebagai mitra setia Gerindra sejak 2014 sehingga tentu merasa lebih berhak menempatkan kadernya di posisi cawapres.

    Adapun Demokrat pun wajar meminta posisi cawapres karena memiiki kursi di parlemen lebih banyak daripada PKS dan memiliki sosok vote getter yang sedang naik daun seperti AHY.

    Faktor kelima adalah semakin meningkatnya eskalasi konflik dan dikotomi antarpendukung dua capres terkuat saat ini, yaitu Jokowi dan Prabowo, menjelang penutupan pendaftaran capres/cawapres.

    Situasi ini bisa mengakibatkan munculnya keresahan di kalangan silent majority maupun tokoh-tokoh politik nasional. Situasi ini juga bakal memicu kesadaran perlunya terobosan, dan di antaranya membentuk poros baru, agar bangsa ini tidak terbelah dua karena politik semata sehingga bisa fokus memikirkan masyarakat.

    Hanya saja, jika momentum ini muncul, ada satu faktor penting lagi yang diperlukan agar pembentukan poros baru bisa terwujud, yaitu sosok tokoh yang bisa diterima oleh berbagai pihak yang tergabung dalam koalisi.

    Kemenangan Pakatan Harapan atas Barisan Nasional di Malaysia baru-baru ini bisa menjadi pelajaran bagi pendukung poros ketiga.

    Bersatunya empat partai dalam Pakatan Harapan, salah satunya karena faktor ketokohan Mahathir Mohamad yang disepakati sebagai calon PM oleh keempat partai tersebut.

    Mahathir bukan ketua umum salah satu partai sehingga partai-partai lain nyaman dengan pilihan pada Mahathir. Selain itu, prestasi Mahathir selama menjabat, mengundang respek dari partai-partai lain.

    Untuk itu, poros ketiga ini memerlukan tokoh kaliber nasional yang tidak terlalu terasosiasi dengan salah satu partai sebagai perekat, baik sebagai capres maupun cawapres. Prestasinya selama ini, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan, mengundang respek dari partai-partai lain maupun bagi tokoh kunci dan konstituen partai-partai tersebut.

    Beberapa tokoh bisa dipertimbangkan, seperti Gatot Nurmantyo, Chairul Tanjung, bahkan Anies Baswedan maupun Tuanku Guru Bajang yang sedang menjabat sebagai gubernur.

    Tinggal didiskusikan kembali oleh para pemimpin partai, sosok mana yang lebih bisa mereka terima sebagai jalan tengah, dan mana yang lebih bisa diterima oleh para pemilih.

    Poros baru ini bagaimanapun bakal menggandeng AHY sebagai cawapres, atau bahkan capres. Ini mengingat Partai Demokrat tempat AHY bernaung bakal menjadi partai terbesar dalam koalisi baru ini.

    AHY sendiri merupakan magnet baru bagi segmen pemilih milenial, ceruk pemilih terbesar di 2019. Ini mengingat sosok AHY yang relatif baru di politik dan bersih, terlepas dari pertikaian dan dikotomi pendukung pemerintah-antipemerintah saat ini, dan sangat pas dengan niatan awal poros baru ini dibentuk.

    Lalu, apakah Jokowi, Prabowo, dan AHY bakal berkoalisi atau berkompetisi di 2019? Kita tunggu.

    *Direktur Manilka Research and Consulting

    (artikel ini dimuat pertama kali oleh Kompas.com, edisi 11/5/2018)

  • “Mendadak Caleg !”

    Oleh: Heryadi Silvianto *)

    Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 17 Februari 2018 telah menetapkan 16 partai politik menjadi peserta pemilu 2019. Tak lama berselang, setelah melalui proses pengadilan di Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi kontestan terakhir yang ditetapkan dengan nomer urut 19.

    Kejutan belum selesai sampai di situ, berdasar pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, Rabu (11/4), memerintahkan KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi parpol peserta Pemilu 2019. Sontak saja, partai tersebut langsung mengklaim telah mempersiapkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg).

    Sejak saat itu, secara formal genderang perang ditabuh, kalkulasi politik dihitung, dan strategi pemenangan yang telah dirumuskan siap digelontorkan ke konsituten. Partai lama dan partai baru, saling berebut suara lebih dari 200 juta jiwa. Konsensus informal terbentuk: inilah tahun politik.

    Atas dasar itu, kini mulai bermunculan gambar, poster dan iklan diberbagai sudut kota para calon anggota legislatif (caleg), bahkan partai yang sangat digdaya di social media pun mencuri start pasang baliho dan spanduk di dunia nyata. Setidaknya, ini menjadi pertanda bahwa tidak ada yang terlampau dominan di semua medan perang, baik offline maupun online.

    Catatan khas lainnya yang perlu diperhatikan dari pemilu 2019, pemilihan anggota parlemen dan presiden berlangsung serentak dalam waktu yang bersamaan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya, untuk pemilihan presiden formulasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diprediksi sekitar dua dan maksimal tiga pasangan calon. Sedangkan di saat yang bersamaan warga juga akan memilih puluhan ribu calon anggota legislatif, untuk kemudian menjadi legislator di pusat maupun daerah. Anggota DPR dan DPRD Provinsi/kab/kota pada akhirnya akan menjadi wajah resmi partai politik dalam etalase demokrasi selama lima tahun ke depan.

    Sebagaimana kita paham, para caleg partai politik tidak bebas nilai. Setidaknya dengan itikad mereka menjadi caleg menunjukan bahwa mereka punya ‘ambisi’ politik. Yang membedakan hanya kadar dan derajatnya saja. Pun demikian ternyata latar belakang para caleg beragam; pengusaha, purnawirawan, anak muda dan bahkan tukang ojek.

    Setidaknya secara sederhana, membuktikan bahwa demokrasi telah memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk dipilih. Latar belakang boleh beda, tapi motif yang ditempuh relatif sama; meraih kekuasaan dan menikmati jabatan. Jika kita hendak sinis mengambil kesimpulan akhir.

    Hingga saat ini harus diakui, alih-alih menyaksikan diskursus ideologis sesuai dengan platform partai, justru kita mencermati banyak anggota dewan baik di level pusat maupun daerah seperti mati suri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Senyap dalam riuh agregasi politik, namun riuh dalam menuntut fasilitas.

    Menurut Miriam Budiardjo (2003), ada empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik dan pengelolaan konflik. Dalam hal ini, penulis ingin memberikan penekanan kepada fungsi rekruitmen politik yang nampak kedodoran dari proses pencalegan, terlihat dari apa yang dilakukan oleh partai politik di ‘tahun politik’ ini.

    Dalam proses pencalonan anggota legislatif dan mencari pejuang ideologis partai yang hendak ditempatkan di Parlemen justru dilakukan di persimpangan jalan–di tengah jalan-bukan sesuatu yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Penyelenggara pun mengingatkan ini, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan agar parpol bisa selektif mengusung calon dalam pemilihan legislatif yang berlangsung 2019 mendatang.

    Mengukur daya tahan ideologis di tahun politik

    Ukuran proses kaderisasi yang sehat dari partai politik sejatinya bisa dilihat pada pesta demokrasi yang akan digelar, setidaknya kita bisa lihat dari kesungguhan partai sepanjang lima tahun terakhir mendidik dan melakukan kaderisasi untuk mengisi kolom kosong di nomor urut caleg. Nampaknya, situasi tersebut tidak bisa ideal di semua partai, dengan dalih mencari putra purti terbaik bangsa untuk berjuang bersama partai mereka melakukan outsourcing politik secara instan. Kader ditemukan ditengah jalan, bukan di awal perjuangan.

    Faktanya proses rekruitmen caleg dilakukan tidak hanya berdasarkan pertimbangan aspek teknis administrative dan subtansial parpol. Namun juga kebutuhan partai – dana – serta kehendak electoral – pemilih – . Semisal untuk mememenuhi keterwakilan perempuan 30 persen perempuan sebagian partai asal memasukan yang penting ada dan terdaftar, bukan semata-mata karena alasan kesetaraan gender dan keberpihakan kaum marginal. Masih jauh filosofis itu.

    Epik lain dari peristiwa mendadak caleg, partai politik membuka pendaftaran caleg setahun terakhir seperti dikejar setoran. Akibatnya, tentu membuka peluang cela dan seleksi yang tidak kredibel. Partai politik secara terbuka membuka pendaftaran caleg lewat media massa, luar ruang, bahkan dalam ruang senyap sekalipun.

    Prasyarat pun dilengkapi oleh setiap caleg, selain aspek administratif juga syarat prinsip kompetisi prosedural: popularitas, elektabilitas dan ‘isi tas’. Sekali lagi mahfum adanya, bermunculanlah nama-nama mengisi kolom kosong dari berbagai latar belakang profesi; artis, pengusaha dan lain sebagainya. Tidak bisa dipungkiri, sebagian dari mereka semua awam politik. Berbekal ‘euphoria’ membela rakyat, mereka masuk hutan belantara politik.

    Selama ini, ada tiga ‘rumus penting’ dalam proses pencalegan, yaitu modal politik, modal sosial, dan modal ekonomi. Seakan ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tapi, faktanya bahwa ‘rumus’ itu tidak selamanya benar, masih ada saja caleg yang kemudian jadi anggota dewan dengan cara-cara yang ‘normal’. Meski jumlahnya tidak banyak. Sebagai catatan dalam periode keanggotaan DPR 2014-2019 telah terpilih 560 (lima ratus enam puluh) wakil rakyat yang duduk di DPR RI, berasal dari 77 Daerah Pemilihan (Dapil). Anggota Dewan yang terpilih bertugas mewakili rakyat selama 5 (lima) tahun, kecuali bagi mereka yang tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

    Ternyata, mereka terpilih menjadi ‘juara’ dari dapilnya dengan beragam sebab, tidak semata-mata karena popularitas dan isi tas yang selama ini menjadi asumsi umum dan hukum linier pemilihan umum. Tapi, karena kecerdasan dalam membangun personal branding, menciptakan difrensiasi dan menentukan positioning yang tepat.

    Buktinya cukup banyak anggota DPR RI yang malang melintang muncul di media, ternyata tidak terpilih di pemilu. Pun anggota yang terkenal sangat kaya juga tidak terpilih. Di titik ini, kita masih bisa sedikit menghela napas, bahwa seseorang terpilih tidak semata-mata karena modal finansial dan popularitas, namun juga karena modal sosial dan politik yang telah dihimpun sekian lama. Dikemas dalam pendekatan komunikasi dan marketing politik yang ciamik. Di sisi lain kita juga diuntungkan dengan mulai adanya geliat pemilih cerdas yang tidak pernah sepi dari hiruk pikuk pemilu.

    Selebritas sosial media dalam kontentasi politik faktual

    Di pemilu kali ini uniknya para selebritas media social nampak turun gunung dan ikut serta, tersebutlah nama Guntur Romli, Tsamara Amany dan Kokok Dirgantoro dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Juga Reiza Patters dari Partai Demokrat dan Adly Fairuz dengan follower mencapai 1,2 juta merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski kita sempat ‘kecele’ dengan manuver Pandji Pragiwaksono dalam promosi tour dunia standup comedy, mengira akan ikut serta dalam kompetisi pemilu 2019.

    Para seleb medsos, mereka terjun ke gelanggang politik berbekal kepercayaan diri bahwa popularitas virtual dapat menjadi salah satu modal dan amunisi yang berharga untuk mengarungi pertarungan pemilu. Masih harus diuji!. Jika selama ini mereka berselimut dalam balutan akun media social, mengeluarkan pendapatnnya dengan sangat baik dalam teks, kata, dan visual secara mandiri.

    Tentu saja, akhirnya, perlu dibuktikan dalam kawah candradimuka bertemu pemilih real di lapangan dengan beragam kompleksitasnya. Proses transformasi untuk mempolitisasi serta mengkapitalisasi follower (pengikut) menjadi voter (pemilih) dalam waktu tidak lebih dari satu tahun, menjadi tantangan tersendiri dan hanya waktu yang bisa menjawab.

    Cross market: caleg virtual dan factual. 

    Konfigurasi caleg yang kuat di medsos tentu akan diuji di ruang nyata, pun sebaliknya. Bagi caleg yang selama ini jarang berkecimpung di medsos, mereka seakan terpaksa harus ‘nyemplung’ tanpa pelampung yang memadai kedalamnya. Para caleg non medsos perlu masuk ke dunia baru dengan satu asumsi bahwa ada pemilih pemula di medium tersebut, segmentasi yang jumlahnya relatif besar di pemilu 2019. Terjadi semacam cross marketing yakni mengacu pada praktik yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan, tetapi biasanya hanya dua, bersama-sama mengiklankan atau mengizinkan fasilitas untuk menjual produk dan layanan yang berbeda.

    Seseorang yang terkenal dan memiliki follower yang banyak di dunia maya, dengan kontestasi caleg harus terjun ke dunia nyata. Menyapa masyarakat dan menggalang dukungan. Pun demikian dengan caleg yang ‘gaptek’ mendadak mengaktivasi sosial media asset yang selama ini terbengkalai. Atas kebutuhan dan waktu yang mendesak, tersedaklah popularitas diruang publik. Muak dan bising di Publik. Atas proses itu akhirnya kita akan menyaksikan tejadi kompetisi dalam perspektif sehat, maupun ‘kanibalisasi’ dalam perspektif negative. Pasar politik akan penuh sesak, karenanya perlu kecerdasan tersendiri dari pemilih untuk mencermati situasi ini.

    Strategi yang menentukan atau taktik yang mematikan

    Bagi para caleg yang percaya pada proses, meraih elektabilitas harus dibangun dengan tekun dan pendekatan yang sangat kreatif. Namun bagi caleg yang percaya proses, maka meraih elektabilitas adalah dengan jalan pintas dan cara tuntas; transaksional semata. Bayar dan menang!. Sekilas cara ini nampak ampuh dan ajaib, namun dalam jangka panjang jika situasi tersebut terus dipelihara maka akan membahayakan demokrasi yang kita tempuh selama ini. Nampak mahal dan miskin narasi. Asal beda, asal menang, asal-asalan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    Maka, perlu ada terobosan yang kreatif untuk menghentikan praktek instan dan transaksional model seperti itu, selain perlunya penguatan sistem yang secara ampuh membatasi pergerakan money politik. Di sisi lain diperlukan pemilih yang semakin mandiri dan bertanggung jawab untuk menentukan caleg yang akan dipilih.  Membaca track record mereka, menguji gagasannya dan mamastikan bahwa apa yang diucapkan saat kampanye berbanding lurus saat menjadi anggota legisaltif kelak.

    *) Peneliti di Institute for Social, Law, and Humanities Studies (ISLAH)

    (pertama kali dimuat oleh Republika )

  • Banyak Alasan Untuk Mengatakan Prabowo Akan Kalah di Pilpres 2019

    oleh: Tony Rasyid

    Prabowo maju lagi? Banyak orang ragu, termasuk Prabowo sendiri. Kok ragu? Pertama, elektabilitas gak menggembirakan. Stagnan dan cenderung turun. Kedua, tak mudah “jualan”. Susah cari diksi untuk “branding” Prabowo. Sebagai satu-satunya “tokoh oposisi”, Prabowo tak cukup cerdas memanfaatkan setiap momentum untuk mem-branding dirinya. Malah keluar kata “goblok”. Kata yang tak membawa rasa simpati rakyat yang mayoritas Jawa. Prabowo terlalu polos dan lugu soal politik. Ketiga, potensi kekalahan ini mengakibatkan kesulitan cari dana.

    Kabarnya, Prabowo sudah kemana-mana, tapi kesulitan dapat pendana. Mereka pesimis terhadap Prabowo. Buat apa bantu yang kalah. Begitulah kira-kira yang ada dalam pikiran mereka yang punya uang.

    Sekali nyawapres kalah. Lanjut nyapres juga kalah. Yang mengalahkan adalah Jokowi, new comer yang belum punya pengalaman dan track record memadai. Belum pernah jadi pejabat tinggi. Ke Jakarta dan Jadi gubernur baru dua tahun. Tapi, Jokowi mampu mengalahkan Prabowo. Saat ini, Jokowi punya segalanya, kecuali elektabilitas yang juga tidak menggembirakan. Tapi, jika lawannya Prabowo, Jokowi jauh lebih unggul.

    Baca juga: Yusril Sebut Prabowo akan Takluk dari Jokowi jika Salah Pilih Cawapres

    Wajar jika Jokowi sangat percaya diri jika lawannya adalah Prabowo. Tim istana mendorong agar Prabowo yang maju. Tampak Luhut Binsar Panjaitan (LBP) girang kalau Prabowo yang maju. Dorong terus agar tetap maju. Salah seorang politisi PDIP pun bilang: kalau Prabowo gentle, maju sendiri. Jangan majukan calon yang lain. Mereka kompak dorong Prabowo maju. Mereka yakin Jokowi akan dengan mudah mengalahkan Prabowo. Semua survei punya kesimpulan yang sama.

    Prabowo sadar itu. Kenapa nekat mau maju? Sebab, Gerindra ingin naik suaranya. Prabowo maju, itu “branding” buat Gerindra. Jumlah kursi untuk anggota legislatif akan kedorong naik. Suara Gerindra diprediksi nambah. Apalagi, 2019 pilpres dan pileg bersamaan. Branding partai dan caleg akan mudah. Risikonya, Prabowo jadi martir. Dikorbankan untuk suara dan kursi Gerindra.

    Wajar jika PAN cenderung “emoh dukung” Prabowo. Bagaimana dengan PKS? Banyak tokoh dan elit PKS juga ragu. Tapi tak ada pilihan lain, “demi alasan persekutuan”. Satu keputusan yang tidak rasional. “Mangan ora mangan asal kumpul”. Ini filosofi Jawa yang sudah usang. Sudah ditinggalkan oleh kebanyakan orang Jawa, terutama yang perantauan. Karena sudah tidak lagi rasional. PKS mau mempertahankannya?

    Majunya Prabowo, jika jadi, akan melapangkan jalan buat Jokowi untuk dua periode. Diksi #2019 Ganti Presiden akan sia-sia. Jokowi tak perlu keluar banyak keringat untuk kalahkan Prabowo. Apalagi jika Demokrat dan PAN gabung dengan istana, sebagaimana kabar yang lagi santer. Dua partai ini bersikap rasional. Mereka tak akan dukung calon yang akan kalah. Kok mendahului takdir? Tuhan sudah menetapkan hukum sosial. Banyak orang dungu di negeri ini yang tak mau belajar tentang hukum sosial itu. Akibatnya, berulangkali tersungkur karena mengabaikan perhitungan sosial.

    Usia Prabowo sudah senja. Satu diantara dua pilihan: mau husnul khatimah menjadi begawan politik? Bijak dan legowo menyerahkan kepemimpinan bangsa ini kepada yang lebih muda? Atau mengakhiri masa tua dengan kekalahan ketiga kalinya? Jika ini benar-benar terjadi, maka akan jadi catatan politik yang serius buat anak bangsa kedepan. Orang akan bilang: jangan seperti prabowo, tiga kali nyalon kalah. Sebuah kalimat yang akan diabadikan di sepanjang sejarah untuk mereka yang tidak belajar dari kekalahan. Nafsu yang kurang perhitungan.

    Dipasangkan dengan siapapun, elektabilitas Prabowo diprediksi sulit terangkat. Sebab, capres menjadi faktor utama rakyat memilih. Cawapres hanya pendukung. Jika elektabilitas capres “gak nendang”, maka akan sulit untuk menang. Karena alasan inilah, kabarnya Gatot “emoh” dan menolak dengan tegas untuk menjadi cawapres Prabowo.

    Ada dua tokoh yang potensial mengalahkan Jokowi. Keduanya tokoh muda dan “rising star”. Pertama, Anies Baswedan. Gubernur DKI ini lagi naik daun. Eksistensinya jadi pembicaraan publik. “Media darling”. Kasak kusuk sejumlah elit politik membicarakan Anies for presiden 2019. Sebab, Anies paling potensial kalahkan Jokowi. PKS dan PAN kabarnya legowo mendukungnya.

    Faktor inilah yang membuat sejumlah pihak berupaya “dengan berbagai cara” menjegal Anies untuk nyapres. Anies berupaya “dibonsai” agar tak muncul. Dibully habis, agar namanya hancur. Tapi, Anies beruntung, masih kuat bertahan. Elektabilitasnya terus naik. Kelemahan Anies satu: gak punya uang. Amunisinya cekak. Tapi, jika Prabowo legowo mendeklarasikannya, besar kemungkinan donatur merapat. Bagi donatur, siapapun yang potensial menang akan dibantu. Bukan rahasia umum lagi.

    Baca juga: Yusril: Jokowi Cukup Satu Periode Saja, Negara Dalam Keadaan Berat

    Hanya Prabowo yang bisa mendeklarasikan Anies. Tidak yang lain. Kepada Prabowo, Anies “sendiko dawuh”. Fatwa politik Prabowo adalah satu-satunya tiket dan amanah Anies nyapres di 2019. Kenapa harus Prabowo? Toh ada partai lain? Kabarnya, Anies tak mau jadi penghianat. Jika sebelumnya ada sejumlah politisi dan elit negeri yang menghianati Prabowo, biarlah itu jadi masa lalu. Anies benar, bangsa ini mesti belajar berkomitmen dan menjaga moralitas berpolitik.

    Kedua, Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI ini berpotensi mengalahkan Jokowi. Duitnya banyak. Amunisinya lebih dari cukup. Dari mana? Jangan tanya. Yang jelas, soal dana politik, kabarnya, Gatot paling siap diantara calon lainnya.

    Kelemahan Gatot satu: masih punya masalah komunikasi dengan aktivis 212. Terutama dengan pimpinannya yaitu Habib Rizieq. Mesti dijalin komunikasi jika Gatot tak ingin ada kendala serius. Sebab, Habib Rizieq, saat ini, menjadi faktor penting untuk mendapatkan suara umat Islam.

    Soal cawapres, PKS punya stok berlimpah. Ada Ahmad Heryawan, Mardani Ali Sera, Sohibul Iman, Hidayat Nurwahid dan Anis Matta. Di luar PKS ada Tuan Guru Bajang, Zulkifli Hasan, AHY dan Muhaimin Iskandar.

    Jika Prabowo legowo memberikan tiket partainya kepada satu diantara dua tokoh di atas, yaitu Anies atau Gatot, maka potensi menangnya jauh lebih besar. Selain faktor “rising star” dan elektabilitas, kedua tokoh ini juga punya surplus lainnya.

    Anies tidak punya masalah dengan ulama dan umat. Malah sebaliknya, Anies sangat dekat dengan -dan didukung oleh- ulama dan umat. Sementara Gatot punya Amunisi (dana) berlimpah. Prabowo bisa pilih mana yang lebih dibutuhlan. Dengan catatan, kader Gerindra mesti bisa bersikap rasional. Sebaliknya, jika Prabowo dipaksa untuk terus maju, kemungkinan ia akan melengkapi dan menyempurnakan kekalahannya menjadi tiga kali. (kmp)

    (pertama kali dimuat di kumparan, (edisi 10/4)

  • Mendorong Pembentukan PERDA Perlindungan & Pemberdayaan Petani Kategori Sedang & Kecil Halmahera Utara

    Oleh: Pian Tengku (Pegiat Sosial Canga Comuniti)

    Petani dalam lintasan sejarah Bangsa Indonesia selalu saja diposisikan kedalam struktur sosial yang paling bawa dan kadang dibilang tidak beradab dengan berbagai macam stigma buruk yang muncul. demikian pula posisi mereka dalam kebijakan, selalu saja di No 10 kan alias tidak penting. Kita bisa mengambil banyak bukti dengan melihat sebuah kebijakan Politik dari masa ke masa di setiap Daerah, kerap yang diambil oleh pemerintah selalu tidak berpihak pada kepentingan Petani. Naas memang, tapi itulah fakta yang harus diterima oleh kita semua dengan dada bangka.

    Membicarakan Petani sedang-kecil Dan masa depanya seperti membicarakan si-pendosa yang ingin masuk surga. Seperti sebuah mitos dan mimpi yang tidak pernah akan menjadi kenyataan. Kenapa demikan? Jawabanya adalah: Sarana Produksi yang menjadi basis Ekonomi tidak dimilki oleh petani. Sehingga hal tersebut berdampak pada pendapatan yang tidak berbanding lurus dengan kebutuhan mereka. seperti memenuhi kebutuhan Pendidikan, kesehatan dan membangun rumah. Hal ini menjadi Masalah yang paling krusial dan pelik yang kerap menggerogoti Jiwa dan pikiran petani di Halmahera Utara. Menghadapi kebutuhan-kebutuhan tersebut Mereka seperti ketemu setan. Menyeramkan!

    Agenda Politik yang kita harapkan seperti yang di idealkan oleh plato. Bahwa politik sebagai sebuah proses mewujudkan kebahagian seluruh warga negara termasuk Petani. Namun menjadi Omong Kosong kala kita melihat sebuah fakta hari ini yang terjadi Di Halmahera Utara. Masalah terus-menurus mencengkram kehidupan petani. Dari Persoalan sengketa lahan yang melibatkan Petani 200 KK dengan perusahan, kemudian tidak ada pendampingan dalam peningkatan SDM petani, minimnya sarana seperti pembangunan irigasi, pupuk, bibit, masalah harga kopra, Kemudian masalah terjadinya over produksi hasil tanaman pangan yang kadang kala membuat harga komoditi pertanian jatuh di pasar, tidak ada modal usaha bunga rendah untuk petani.

    (Ilustrasi)

    Masih banyak lagi masalah yang kerap dihadapi oleh petani yang membuat mereka terlunta-lunta. Dan kadang gairah hidup mereka hilang. Salah satu petani Galela mengatakan ketika harga kopra turun garam pun kami tidak mampu membelinya.

    Jerit mereka tidak pernah dibayar dengan sebuah langka kongkrit oleh Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif yang kita kenal sebagai pesuruh maupun juru urus Publik. Buktinya tidak ada satu regulasi yang secara tegas dan memiliki kekuatan hukum yang kuat yang memerintahkan pemerintah harus lebih menaruh kepentingan petani, Lebih khususnya petani sedang dan kecil di atas segala-galanya.

    Kehilangan kepedulian pemerintah, membuat masalah yang dihadapi petani tidak pernah selesai. Maka perlu didorong satu regulasi yang memiliki kekuatan hukum. Yaitu pembuatan PERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Petani kategori sedang dan kecil. Sehingga masalah yang mereka hadapi tidak diwariskan kepada anak dan cucu mereka.

    Bentuk perlindungan yang harus didapatkan dengan memperoleh prasarana dan sarana produksi, ketersediaan lahan, kepastian usaha, perlindungan hukum, resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi, kredit usaha bunga rendah dan perubahan Iklim.

    Pemberdayaan Petani mencakup: meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan usaha tani yang lebih baik. Melalui pendidikan dan pelatihan, Penyeluhan dan pendampingan, Pengembangan dan sistem sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan kesediaan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu pengetahuaan, teknologi dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani.

    Canga Comuniti bersama petani akan mengusulkan ke DPRD Kab Halut pembuatan PERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (AT)

  • Demokrasi Yang Berdebu

    Oleh : Wahyu Hamdani

    Ada uang, abang disayang. Gak ada uang, abang dibuang. Tak dipilih untuk jadi pemimpin. Uang menjadi perangkat utama untuk memilih pemimpin. Akhirnya, hanya yang berpikiran jernih ke depan yang akan teguh bersikap. Tidak menggadaikan masa depan dengan kesenangan sesaat nan sesat.

    Konsekuensi kerusakan dari politik uang, tak hanya soal moralitas. Melainkan juga bibit kehancuran tatanan sosial. Awal dari lahirnya pemimpin korup. Maka daripada itu, tak boleh  didiamkan dan dibiarkan. Gerakan politik bersih harus jadi ujung tombak pembaharuan.

    Dalam konteks ini, masyarakat tidak salah sama sekali. Tapi pemimpin yang mengajarkan. Mengajarkan memilih karena segepok uang 100-200 ribuan. Masa depan kota akhirnya diserahkan ke “pemimpin pegadaian”. Betapa murahnya masa depan yang gilang gemilang.

    Politik uang, meski susah untuk dibuktikan sudah menjadi rahasia umum. Tak kelihatan apinya, tetapi asapnya membumbung di angkasa.  Tidak jelas memang definisi dari politik uang. Namun, dari banyak pengalaman, kasus-kasus politik uang menguap dipersidangan ketika tidak ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan.

    Halalkan Segala Cara

    Dalam suksesi kepemimpinan, aneka bentuk keculasan, kecurangan, intrik-intrik politik, black campaign, money politicmerupakan hiasan dalam etalase perpolitikan. Strategi yang disebut Machiavelli “menghalalkan segala cara” sudah merupakan strategi turunan sejak zaman baheula.

    Berbagai bentuk pelanggaran pemilukada bukan merupakan sesuatu yang asing terdengar. Dari perkara memberikan bantuan beras, DPT/DPS, money politic, curi start kampanye hingga penggunaan fasilitas negara terutama bagi incumbent. Dari pelanggaran yang bersifat administratif sampai pelanggaran pidana. Tentu yang paling susah disorot adalah soal politik uang.

    Namun, yang menjadi persoalan hingga sekian ratus perhelatan pemilukada adalah tidak adanya ketegasan pihak-pihak terkait untuk memberikan sanksi yang membuat pelaku kapok dan tidak  akan mengulangi perbuatan yang sama. Sehingga, tidak ditiru di daerah lain yang hendak menyelenggarakan pemilukada.

    Penegakan aturan yang ketat terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi adalah keniscayaan yang tidak bisa terelakkan. Sebuah keharusan yang bertujuan untuk memperkuat sendi-sendi demokrasi. Sebagai upaya awal untuk menciptakan pemerintah yang bersih, amanah, dan bertanggung jawab terhadap rakyat.

    Sungguh ironis, bila kepala daerah yang nantinya terpilih. Bukan sepenuhnya terpilih karena suara hati nurani rakyat. Melainkan dipilih karena banyaknya gizi yang diberikan pada rakyat baik melalui bantuan-bantuan, seperti membangun masjid maupun fasilitas jalan menjelang pemilihan, pemberian voucher beras, atau “serangan fajar”.

    Di lapangan pelanggaran-pelanggaran yang tersebut diatas, adalah sesuatu yang masih dipermukaan bukan bentuk pelanggaran yang fatal dan besar. Dikatakan demikian, sebab selama ini temuan maupun laporan mengenai pelanggaran jarang sekali diproses dan diberikan sanksi yang tegas bagi para pelakunya. Yang terjadi berbagai bentuk pelanggaran dibiarkan seiring proses pelantikan kepala daerah baru. Padahal, politik uang sesungguhnya menjadi biang rusaknya pembangunan.

    Menggejalanya politik uang ditunjang pula dengan paradigma masyarakat yang akan memilih, bila ada yang memberikan uang pengganti ke TPS. Ini sumber penyakit baru. Faktor pengangguran dan kemiskinan memberikan kontribusi besar terhadap menjamur politik uang. Di samping pula, faktor pendidikan yang rendah. Dampaknya kesadaran memilih ala kadarnya, bukan dimaknai sebagai titik tolak perubahan hidupnya.

    Bila perilaku seperti ini terus berlangsung. Mana mungkin clean and good governance yang kita impikan akan tercapai. Kepala daerah terpilih, secara rasional akan berpikir keras bagaimana mengembalikan modalnya setelah memenangkan pemilukada. Bahkan menggadaikan kebijakan pada pemilik modal. Dan inilah yang dimaksud dengan demokrasi yang kotor karena berdebu oleh praktik-praktik KKN.

    Jernihkan Kesadaran Politik

    Makin maraknya politik uang, dalam jangka panjang masyarakat yang akan dirugikan. Apalagi jika pemimpin yang terpilih berprinsip ketika jadi harus mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Kebijakan yang akan diambilnya tentu akan berpihak pada dirinya sendiri. Rakyat akan terlantar. Kesejahteraan dan kemakmuran makin menjauh.

    Jadi masalah pokoknya, sebenarnya kesadaran rakyat yang perlu dibenahi. Wawasan yang perlu ditingkatkan. Pengetahuan yang perlu diperbaiki. Bukan sistem yang digugat. Sistem pemilihan langsung sebenarnya cukup memberikan ruang untuk perbaikan. Terutama mengenai partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

    Akan tetapi, masalahnya, sistem ini terbuka untuk ditunggangi oleh para penumpang gelap demokrasi yang tak bertanggung jawab. Pelaku  demokrasi yang berperilaku menguntungkan dirinya sendiri. Pelaku yang membeli suara rakyat dengan uang ganti transport. Ihwal dari transaksionalisasi politik.

    Konsekuensinya, kesadaran memilihnya bukan karena hak dan kewajiban melainkan tergantung imbalan. Kesadaran memilihnya karena hutang budi, setelah kandidat/timsesnya memberikan uang. Persoalan ini tidak lepas dari pengetahuan dan SDM masyarakat yang rendah. Sehingga masyarakat tidak berpikir panjang akan pengaruh hak pilihnya terhadap kebijakan pembangunan.

    Kesadaran dan pengetahuan bahwa pilihanya akan menentukan arah dan kebijakan pembangunan belum banyak diketahui. Permasalahan ini yang semestinya terus didengungkan, diajarkan, disosialisasikan kepada masyarakat. Maka, logika kesadaran bahwa hak pilih mereka menentukan masa depan yang masih belum banyak terekam dalam masyarakat harus diinstal dalam kesadaran pikiran.

    Masyarakat kelas bawah, rentan sekali dengan politik uang. Sebab cara berpikir pendek mereka, yang penting bisa makan. Tidak perduli akan lahir kebijakan kedepan yang menindas dan menzholiminya. Sebuah pekerjaan rumah yang harus cepat diselesaikan.

    Terbit :  di Harian Pelita Medio Oktober 2013

  • Membedah Regulasi PI 10% Blok Migas Sebagai Upaya Peningkatan Ketahanan Energi dan Kemakmuran Masyarakat Ibukota

    Oleh : Iqbal Tawakal, S.T*

    Jakarta sebagai ibukota dan episentrum kemajuan Indonesia kini memasuki babak baru seusai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur baru. Dengan rancangan anggaran tahun 2018 yang mencapai 74 triliun tentunya distribusi dan alokasi dana harus disalurkan secara efektif melalui program-program yang tepat sasaran dan sifatnya sustainable.

    Selain program-program prioritas seperti pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya, pemerintah daerah dalam hal ini pemprov DKI dinilai perlu mencanangkan terobosan untuk membuat program yang berpotensi dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain. Pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai upaya mewujudkan asas desentralisasi.

    Menurut Saragih (2003), peningkatan PAD sebenarnya merupakan akses dari pertumbuhan ekonomi daerah yang pertumbuhan ekonominya positif sehingga mempunyai kemungkinan mendapatkan kenaikan PAD. Dari perspektif ini seharusnya pemprov DKI lebih berkosentrasi pada pemberdayaan kekuatan ekonomi lokal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dari pada sekedar mengeluarkan produk perundangan terkait dengan pajak atau rertribusi.

    DKI Jakarta memiliki potendo untuk menstimulus peningkatan PAD berupa penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari sektor migas. Saat ini tercatat 2 wilayah kerja (WK) migas yang beroperasi di wilayah perairan Jakarta yaitu blok South East Sumatera (SES) yang dikelola oleh kontraktor kerja sama (KKKS) CNOOC dan blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dikelola oleh kontraktor kerja sama (KKKS) Pertamina Hulu Energi.

    Selama semester 1 tahun 2017, pemprov DKI menerima dana bagi hasil (DBH) dari kumulatif lifting minyak sebesar 1.634.266,56 barel dan lifting gas sebesar 5.680.477,32 MMBTU yang diperoleh dari produksi kedua blok tersebut. Kucuran DBH migas tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk menyumbang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan membangun infrastruktur ataupun proyek mercusuar yang identik dengan simbol kemajuan dan kemakmuran daerah penghasil. Contoh sukses dari keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola DBH migas dapat dilihat di Bojonegoro. Pemerintah daerah Bojonegoro berhasil memanfaatkan aset migasnya untuk menciptakan efek berantai bagi perekonomian dan masyarakat di daerahnya melalui pengoperasian Blok Cepu.

    Pertumbuhan ekonomi daerah kabupaten tersebut tahun lalu tergolong tinggi yaitu sebesar 19%. Sementara dalam APBD 2017 tercatat perolehan DBH migas pemerintah daerah Bojonegoro sebesar Rp700 miliar, yang mana untuk periode triwulan II saja sudah terealisasi DBH sebesar Rp225 miliar.

    Berkaca dari success story pemerintah daerah Bojonegoro yang berhasil mengoptimalkan potensi kekayaan sumber daya alamnya, maka suatu program penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang diplot untuk memiliki hak kelola migas menjadi prospek bisnis yang menarik untuk digagas. Semangat pemerintah daerah lewat BUMD terkait pengelolaan migas sudah tertuang dalam peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

    Dalam Permen ini, para kontraktor migas diwajibkan untuk melepas 10% Participating Interest alias hak kelola blok migas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah daerah didorong untuk berpartisipasi aktif dalam kebijakan PI 10% ini karena merupakan hak dari daerah atas kepemilikan sumber daya minyak dan gas bumi di wilayahnya masing-masing agar daerah ikut memiliki dan ikut menikmati kekayaan migas di wilayahnya. Dengan ikut menjadi pemilik dan pemegang hak kelola, pemerintah daerah diharapkan dapat memudahkan perizinan serta tidak menerbitkan peraturan-peraturan daerah yang menghambat kegiatan operasi dan produksi di wilayah kerja migas.

    Prinsip dari kebijakan PI ini adalah kontraktor kerja sama (KKKS) menawarkan porsi PI 10% pengelolaan migas kepada daerah dalam skema bisnis antar badan usaha (business to business). Oleh karena itu pemerintah daerah harus terlebih dahulu menyiapkan BUMD yang nantinya akan mengelola PI tersebut, tanpa campur tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah yang boleh menerima PI wajib memenuhi beberapa kriteria. Pertama, BUMD bisa perusahaan daerah atau perseroan terbatas yang 99 persen sahamnya dimiliki pemda yang bersangkutan dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemda serta tidak terdapat unsur swasta dalam kepemilikan saham. Kedua, status BUMD disahkan melalui peraturan daerah. Ketiga, BUMD atau perseroan terbatas daerah tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI blok migas.

    Pada bulan Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jabar terkait pengambilan dan pembagian Porsi PI 10% pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ). Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat jatah sebesar 20,29% dari 10% hak kelola sedangkan bagian yang diterima Pemprov Jabar sebesar 69%. Sementara untuk BUMD yang mengelola PI milik Pemprov DKI adalah PT Jakarta Propertindo.

    Pemprov DKI Jakarta sebenarnya berkesempatan untuk mengakuisisi PI dari blok migas lainnya. Berdasarkan data kementerian ESDM saat ini tercatat ada delapan kontrak blok migas yang akan berakhir pada 2017 dan 2018. Delapan kontrak ini adalah Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok Tengah dan Blok Kalimantan. Ada juga Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh anak usaha. Blok migas yang habis masa kontraknya kemudian akan dilelang oleh kementrian ESDM untuk menentukan siapa operator/KKKS yang akan mengelola blok-blok tersebut selanjutnya.

    Perhatian ditujukan khususnya kepada Blok South East Sumatera (SES) yang saat ini dikelola oleh CNOOC yang mana kontraknya akan berakhir pada tahun 2018 dan wilayah kerjanya mencakup dua daerah penghasil yaitu DKI Jakarta dan Lampung. Senada dengan persyaratan penawaran PI yang hanya berlaku wajib untuk kontrak blok migas baru maka pemprov DKI Jakarta diharapkan lebih responsif dalam menyiapkan segala hal yang bersifat mandatory dari proses administrasi maupun operasional akuisisi PI.

    Selanjutnya, untuk menetapkan proporsi penawaran PI dapat merujuk pada pasal 4 huruf c pada permen ESDM no.37 tahun 2016, yang mana untuk kondisi lapangan yang berada di daratan dan/ atau perairan lepas pantai yang berada di wilayah administrasi lebih dari satu provinsi maka pelaksanaan penawaran PI 10% dilaksanakan dengan ketentuan yang didasarkan pada kesepakatan antara gubernur bersangkutan yang dikoordinasikan oleh gubernur yang wilayahnya melingkupi sebagian besar lapangan yang akan dikembangkan. Proses konsensi tersebut harus sepenuhnya berlandaskan kepada payung konstitusi yang berlaku dan juga mengedepankan nilai-nilai good will dan mutual respect antara sesama pemerintah daerah penghasil migas.

    Hubungan kemitraan bisnis yang terjalin antar pemerintah daerah semestinya tidak hanya mementingkan soal pembagian dividen dan sebatas asas profitability saja, melainkan adanya sinergisitas dalam semangat pengembangan otonomi daerah yang tidak lagi sekedar menjalankan instruksi dari pusat. Kedepannya pemerintah daerah bersama BUMD diharapkan semakin mandiri dalam menggerakkan perekonomiannya sendiri serta mempunyai kekuasaan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan potensi lokalnya secara maksimal sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, bukan hanya terkait dengan pembiayaan tetapi juga terkait dengan kemampuan daerah.

    Pemprov DKI Jakarta beserta dengan segenap stake holder dibantu dengan tenaga konsultan dapat membentuk suatu badan/lembaga khusus yang diproyeksikan bergerak dalam ranah pengembangan hulu migas dan berfungsi untuk mempersiapkan teknis dan mekanisme dalam mengelola PI sehingga kemungkinan timbulnya conflict of interest antara dua daerah penghasil dapat diantisipasi. Pemprov Kalimantan Timur contohnya membentuk tim satuan tugas pengembangan hulu migas yang beranggotakan dari unsur pemda, DPRD, dan pakar/praktisi migas yang mana secara independen dan profesional telah sukses menyelesaikan proses pembagian porsi PI blok Mahakam antara pemprov Kaltim dengan pemkab Kutai Kartanegara.

    Berdasarkan hasil dari kajian data konsultan dan satgas hulu migas Kaltim, porsi pembagian Participating Interest (PI) 10% Blok Mahakam adalah 66,5% untuk Pemprov Kaltim dan 33,5% untuk Pemkab Kutai Kartanegara.

    Kemudian karena setiap BUMD hanya dapat diberikan pengelolaan PI untuk satu wilayah kerja saja, maka PT Jakarta Propertindo yang telah menerima PI dari blok ONWJ tidak dapat diserahkan wewenang untuk mengelola PI dari blok migas lain. Artinya pemprov DKI Jakarta harus membentuk perusahaan baru untuk menerima PI di suatu wilayah kerja. BUMD juga bisa menawarkan jatah PI yang didapat kepada anak usahanya yang dimiliki 100% oleh BUMD tersebut. Dikarenakan PI tidak bisa diperjualbelikan/dialihkan/dijaminkan ke pihak lain maka jika BUMD tidak sanggup atau tidak berminat atas PI yang ditawarkan, kontraktor wajib menawarkan jatah daerah ini kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sehingga apabila dilanggar maka Menteri ESDM akan memberikan sanksi berupa teguran tertulis hingga pembekuan PI. Sisi lainnya adalah pihak kontraktor migas berhak mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan PI 10% terlebih dahulu sehingga tidak ada kecemasan bahwa kebijakan ini beresiko akan merugikan kontraktor. Bagi pihak kontraktor migas, mungkin ada beban awal yang timbul karena harus melepas dan menalangi 10% hak kelola ke BUMD. Tapi kontraktor akan diuntungkan juga secara jangka panjang dikarenakan lewat PI pemda akan cenderung memberi kemudahan perizinan, bukan mempersulit dengan perda-perda yang tidak memberikan added value. Bahkan kalau bisa, pemda sendiri yang mengurus izin-izin di daerahnya.

    Jika pemda membuat perda-perda yang mempersulit atau berbelit-belit tentunya mereka sendiri yang akan rugi karena dapat menghambat kegiatan operasi sehingga berdampak kepada hilangnya pendapatan dari migas dan memperlambat investment rate bagi pemda itu sendiri. Sebaliknya apabila iklim kerja sama yang efektif antara pemda dengan kontraktor dapat tercipta maka proses pembagian dividen tentunya akan menjadi lebih cepat.

    Secara teknis, besar kewajiban PI 10% dihitung secara proporsional dari biaya-biaya yang dikeluarkan kontraktor untuk blok migas tersebut. Meliputi biaya operasi selama masa eksplorasi dan eksploitasi berdasarkan rencana kerja dan anggaran. Pembayaran atas kewajiban PI daerah ini wajib ditanggung terlebih dahulu oleh pihak kontraktor. Pengembalian dana ini bisa diambil dari bagian hasil produksi yang didapat BUMD sesuai kontrak kerja sama, tanpa dikenakan bunga. Besaran pengembalian biaya dilakukan setiap tahunnya menurut kelaziman bisnis yang ada.

    Meski begitu, kontraktor juga wajib menjamin adanya penerimaan bagi hasil produksi migas dalam jumlah tertentu untuk BUMD. Jangka waktu pengembalian dimulai pada saat produksi sampai dengan terpenuhinya kewajiban BUMD. Selain dana talangan kontraktor, alternatif pendanaan yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai PI BUMD adalah melalui suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh pemerintah daerah penghasil.

    Seperti yang diketahui pada 2016 yang lalu pemda DKI Jakarta telah memberikan PMD kepada sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 5,54 triliun yang mana untuk PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD pengelola PI blok ONWJ dikucurkan PMD sebesar Rp 1 triliun. Melalui dukungan dana PMD bukan tidak mungkin nantinya dalam pelaksanaan operasional migas Pemda/BUMD dapat berpartisipasi aktif dalam bentuk investasi aset melalui pengajuan CAPEX (Capital Expenditure). Output dari CAPEX dapat berwujud aset/fasilitas utilisasi yang menunjang aktivitas operasi migas seperti pembangunan dermaga, shore base, camp pekerja, pembangkit listrik, dan lain-lain. Aset-aset tersebut kedepannya akan tetap fungsional bagi kegiatan industri lain di sekitar wilayah penghasil migas nantinya walaupun pasca berakhirnya kontrak blok migas.

    Mengutip peribahasa kontemporer Syrus (449) yaitu Occasio aegre offertur, facile amittitur yang bermakna kesempatan yang tepat jarang datang dan gampang terlepas sehingga kita mudah kehilangan kesempatan yang tepat itu, maka kebijakan PI 10% blok migas ini terbilang strategis untuk kemudian dimaknai sebagai kesempatan emas bagi pemerintah daerah untuk memperkaya daerah serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat lewat kekayaan alamnya sendiri. Kesempatan tersebut lumrahnya akan hilang jika tidak disikapi dengan persiapan dan eksekusi yang matang. Segala tantangan yang mungkin akan menghambat implementasi PI 10% harus diidentifikasi secara komprehensif melalui pola pendekatan project management yang tepat.

    Dapatkah pemda menerapkan good governance dalam mengeluarkan perizinan?Apakah BUMD dapat membiayai kegiatan operasional migas sebagai salah satu pemegang hak kelola?Apakah kontraktor mendapatkan jaminan ekonomis dari skema kebijakan ini?Seberapa besar beban kontraktor untuk menalangi porsi PI? serta beberapa isu lain yang akan muncul perlu dikaji dan dirumuskan solusi penyelesaiannya yang terbaik.

    Harapan besar kebijakan PI 10% terletak pada implikasinya dalam peningkatan PAD yang otomatis akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kenaikan PAD juga dapat menghidupkan dan mengoptimalkan aktivitas pada sektor-sektor yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, seperti sektor industri dan perdagangan, sektor jasa, dan sektor-sektor lainnya. (FH)

    Iqbal Tawakal, S.T,

    *Penulis adalah Direktur Utama Indonesian Community Energy Research (ICER)

  • Politik di Negeri Demokrasi “Katanya!”

    Oleh : Hersan D Nejad*

    Menjelang Pemilukada diberbagai daerah di Indonesia, genderang kompetisi pasangan calon dimulai. Berbagai agenda politik dilaksanakan  mulai dari silaturahmi bersama warga, sampai kampanye akbar yang dilakukan oleh setiap pasangan calon. Simpatisan dari tiap calon pun tak tinggal diam, berbagai aktifitas mereka lakukan demi memenagkan kandidat yang mereka yakini mampu mampu membawa perubahan untuk daerah yang lebih maju dan lebih sejahtera.

    Dalam pandangan masyarakat pada umumnya, memilih seorang pemimpin harapan mereka adalah bagaimana kehidupan mereka yang sebelumnya bisa berubah menjadi lebih baik. Tentunya disinilah peran dari Paslon, Tim Pemenangan dan Simpatisan bagaimana mereka berusaha untuk menjawab masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Janji atau kontrak politik digelontarkan demi mendapat dukungan dan simpati masyarakat.

    Cerminan dari suatu negara menganut Demokrasi adalah adanya politik aktif, sebagaimana guru besar demokrasi dari Indonesia Almadudi, mengemukakan bahwa demokrasi memiliki 11 prinsip, salah satu prinsip yang disebutkan itu adalah adanya pemilihan yang bebas, jujur dan adil. Berpolitik dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi konsumsi publik, namun bukan berarti bahwa hanya di negara yang menganut sistem demokrasilah politik itu diberlakukan, eksis dan aktif. Tetapi, kita akan mencoba membahas bagaimana praktek politik dinegara yang “katanya” menganut Demokrasi.

    Demokrasi kita ketahui bersama pertamakali dekemukakan oleh warga AthenaCleisthenesh, karenanya dijuluki sebagai bapak demokrasi Athena. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani (Demokratia) yang artinya kekuasaan rakyat. Sebagaimana arti dari kata demokrasi itu bahwa Kekuasaan rakyat, berarti dalam  suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi yang menjadi penguasa utama, pemegang kebijakan tertinggi adalah Rakyat.

    Dalam kaitannya dengan Politik, eksistensi demokrasi ditunjukkan saat menjelang Pemilihan Umum (baik Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Legislatif, dan Kepala Negara/Presiden). Pemilihan umum adalah tentang bagaimana kita bisa memilih seorang pemimpin yang bisa membawa perubahan lebih baik untuk Rakyat, Pemilihan Umum adalah langkah untuk menentukan masa depan suatu Negara atau daerah 5 tahun yang akan datang. apakah benar seperti demikian?

    Amanat Undang-Undang Dasar, yang lebih spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang Hak tiap  warga negara, diantaranya menyebutkan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih  dan mempunyai keyakinan politiknya”, kemudian lebih lanjut diatur bahwasanya “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Akan tetapi tak jarang kita menemukan dalam momentum pemilihan kepala daerah atau pemilihan lain seperti yang disebutkan ditas, banyak hal-hal yang dilakukan oleh pasangan calon dan simpatisan mereka yang jauh dari nilai-nilai demokrasi. Sehingga hal tersebut membuat kebanyakan masyarakat melihat momentum tersebut hanya suatu rutinitas 5 tahunan yang tidak berkualitas. Kekecewaan masyarakat ditunjukkan dengan sikap Apatis dengan Pemilihan Umum yang notabene untuk menentukan 5 (lima) tahun kedepan dari suatu daerah. Ini merupakan  hal wajar saja sebab dalam momen Politik tersebut hal yang paling sering kita jumpai seperti adanya Backing kekuasaan sehingga munculnya gerakan-gerakan yang sifatnya intimidatif, contoh paling umum saat momentum Pilkada adanya mutasi besar-besaran dilingkup pejabat akibat bersebrangan pandangan politik.

    Begitupun dengan Money Politics, bahwa sudah menjadi rahasia umum hal tersebut mewarnai momen politik yang katanya menjadi pesta demokrasi. Merupakan tanggungjawab bagi kita untuk memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat bukan memanfaatkan demi tujuan ambisi jabatan semata. Sebuah study mengungkapkan bahwa Money Politik sangat rentan dengan praktik Korupsi, hal itu disebabkan karena adanya aksi “Balik Modal” jika kelak menjabat. Tak hanya itu, Politik uang juga akan melatih masyarakat untuk berbuat curang. Masyarakat memilih bukan lagi karena hati nurani sebab telah “dibeli” demi  kepentingan.

    kita mengenal prinsip bebas dan jujur dalam Pemilu namun telah tercoreng oleh mereka yang berburu kekuasaan. Dimanakah nilai dari Demokrasi itu, bukti bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat hanyalah merupakan konsep yang tertuang dalam teks mimpi yang tak pernah terlihat bagaimana wujudnya.

    “Politik Balas Budi” hal ini juga sudah menjadi warna dalam setiap momentum pesta demokrasi 5 tahunan, mereka yang tergabung dalam barisan pemenangan paslon akan menduduki posisi tertentu baik dalam pemerintahan maupun non-pemerintahan. seberapa besar hal ini memberikan pengaruh dan dampak bagi tatanan pemerintahan yang kita harapkan? banyaknya pejabat-pejabat yang tidak kompetibel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu, seperti menempatkan Pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang seharusnya sesuai dengan Kompetensi masing-masing guna untuk mendapatkan hasil yang bisa kita harapkan demi perkembangan dan pembangunan Daerah. akan tetapi hari ini justru hal itu bukan lagi menjadi pertimbangan kita bisa melihat banyak pejabat terutama dilingkup Pemerintahan yang menduduki suatu jabatan tetapi tidak sesuai dengan kompetensi.

    Sepak terjang dari para politkus dan penguasa dalam berpolitik pada umumnnya, yang tampak dipermukaan adalah sebuah “permainan” ambisi, kelicikan, tipu muslihat, demi mewujudkan satu kepentingan yakni kekuasaan. setelah seseorang atau sekelompok orang memegang kekuasaan, segeralah mereka berubah menjadi opresif, keras kepala, hegemonik, otoriter demi melanggengkan kekuasaan. Begitu umum praktik seperti ini dipertontonkan diberbagai Masyarakat, Daerah, dan Bangsa, sehingga publipun tak melihat sesuatu yang lain dari politik itu. Politik hanyalah ambisi untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dan setelah kekuasaan ditangan, lantas si penguasa menjadi “Fir’aun” (Politik Khomaeni/Wajah Etika Islam)

    Inilah gambaran praktek politik dari negara yang katanya menganut Demokrasi, berbagai praktek kecurangan masih dilakukan demi langgengnya kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah dari rakyat melainkan wadah untuk mengais pundi-pundi demi langgengnya kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraan pribadi dan golongan. “Suaramu bukan lagi suara kami, teriakanmu bukan berasal dari rintihan hati kami”.

    Wasiat Poltik dari Ali Bin Abi Thalib :

    “Cintailah segala sesuatu yang paling dekat dengan Rakyat, paling menyeluruh dalam keadilan, dan sangat menyempurnakan kepuasaan rakyat banyak. karena kemurkaan Rakyat bisa mengalahkan keinginan kaum elite dan keinginan kaum elite dapat diabadikan oleh kehendak rakyat banyak

    Nyalakan hatimu dengan kasih sayang terhadap rakyatmu, dan begitu juga perasaan cinta dan kepedulianmu terhadap mereka. Janganlah engkau bertindak seperti binatang buas yang akan melahap habis segala yang ada di depannya”

    *Penulis adalah Peneliti di Leaders Center

  • The Yudhoyono Institute dan Prospek AHY di Panggung Politik Nasional

    Oleh : Arif Nurul Iman

    KEHADIRAN Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) dalam panggung politik Indonesia sesungguhnya agak mengejutkan publik.

    Betapa tidak, sebagai orang yang memiliki peluang karir militer moncer, putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ini justru banting stir, pindah di dunia politik yang sama-sekali baru, untuk tidak mengatakan tuna pengalaman.

    Berbekal sebagai anak mantan presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, tentu tak sebagaimana politisi lainnya yang harus tertatih meniti karir dari bawah. Tampil perdana di dunia politik langsung menggebrak maju sebagai calon gubernur di palagan Pilkada DKI Jakarta dengan menggandeng birokrat senior Sylviana Murni.

    Meski kalah dalam bursa Pilkada, namun bukan berarti sia-sia karena ada manfaat yang bisa dipetik. Setidaknya, momentum tersebut, memberi pelajaran berharga bagaimana kehidupan riil politik sehingga bisa menjadi bekal dalam meniti karir politik selanjutnya.

    Selain itu, perhelatan itu juga bisa dibaca sebagai langkah cerdik SBY dalam memanfaatkan momentum untuk mengorbitkan putra sulung agar bukan hanya dikenal publik, melainkan juga membangun ketokohan.

    Kekalahan Pilkada DKI Jakarta, tentu bukanlah akhir dari karir politiknya. Peristiwa itu justru merupakan tonggak yang bakal menjadi tangga politik untuk meroket. Tentu dengan sejumlah syarat, terutama soal bagaimana mengelola, memanfaatkan dan memperbesar modal politik serta sabar dalam proses penokohan.

    Modal politik

    Selain memiliki modal politik yang bersifat given, AHY juga mempunyai modal yang datang dari dirinya sendiri. Artinya, ia tak sekadar mengandalkan modal politik yang bersifat keberuntungan, melainkann memiliki perpaduan modal politik yang potensial bisa mengeskalasi kiprahnya di panggung politik.

    Pertama, karakter dan personalitas. Kepribadian seorang politisi tentu menjadi salah satu tolak ukur sejauhmana seseorang pantas-tidaknya menjadi pelayan publik alias politisi. Karakter dan personalitas AHY nampaknya termasuk jenis yang mendukung untuk berkiprah di rimba politik.

    Sosok yang luwes dalam berkomunikasi, mudah beradaptasi, kalem dan santun. Ini karakter dan personalitas yang cocok bagi politisi yang hidup di iklim politik Indonesia.

    Keluwesan berkomunikasi misalnya, ditunjukkan ketika secara elegan menyatakan menerima kekalahan dalam Pilkada usai hitung cepat.

    Walhasil, meski kalah justru mendapat simpati dan pujian publik, bahkan menjadi topik hangat di sosial media, seperti Facebook dan Twitter.

    Kedua, kapasitas intelektual. Kapasitas intelektual laki-laki berusia 39 tahun ini memang tak diragukan lagi. Selain berkarir di militer, AHY juga relatif bagus dari sisi studi akademik.

    Tiga gelar master berhasil berhasil disabet. Setidaknya, kapasitas intelektual bisa menjadi modal yang turut menentukan karir di panggung politik.

    Ketiga, klan politik Yudhoyono. Sebagai anak SBY, ia memperoleh modal yang bersifat given karena berupa warisan. Sebagai putra mahkota pewaris klan politik Yudhoyono, hampir dipastikan akan menjadi petinggi Partai Demokrat menggantikan ayahnya.

    Thomas Carothers (2006;66) menyimpulkan, parpol di negara transisi demokrasi cenderung bersifat top down, figur sentris, lemah dalam organisasi, korup dan kabur dalam ideologi.

    Dengan iklim politik semacam ini, tidak terlalu sulit bagi SBY untuk mewariskan kemudi Partai Demokrat pada putra mahkota.

    Penokohan

    Penokohan adalah syarat mutlak untuk terjun dipolitik. Seseorang bisa duduk di jabatan publik, di antaranya karena faktor ketokohan. Ini sangat dipahami SBY sehingga, mau tak mau, mantan presiden ke-6 ini menyiapkan sekoci sebagai alat membangun ketokohan putra mahkotanya.

    “Berdirinya The Yudhoyono Institute ini nantinya diharapkan dapat melahirkan generasi masa depan, calon pemimpin bangsa yang berjiwa patriotik, berakhlak baik, dan unggul, yang dapat membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan niscaya dapat menjadi bangsa yang memimpin di dunia internasional di masa mendatang,” kata AHY.

    Dibentuknya The Yudhoyono Institute sebagai lembaga think-thank, tentu tak bisa dibaca sekadar lembaga riset biasa. Lembaga yang diinisiasi oleh SBY dan dipimpin langsung AHY boleh jadi juga diperuntukkan sebagai lembaga pematangan sekaligus membangun ketokohan.

    The Yudhoyono Institute, sudah tentu, menjadi wadah artikulasi dan aktualisasi AHY di satu sisi, dan di sisi lain bisa dibaca sebagai wadah yang berfungsi juga sebagai “panggung”.

    Panggung bagi AHY untuk terus muncul di publik melalui pemikiran-pemikiran sehingga pada gilirannya terbangun ketokohan.

    Paling tidak, melalui lembaga ini, AHY bisa menjalin komunikasi di level elit politik, seperti misalnya, bertandang ke Istana bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan undangan ketika hendak peresmian lembaga tersebut.

    PR AHY

    Dengan modal politik yang bisa dikatakan komplit, AHY cuma menyisakan pekerjaan rumah untuk terus menerus serta konsisten membangun ketokohan, melalui berbagai aktivitas yang positif bagi publik, termasuk melalui The Yudoyono Institute.

    Ia tak perlu susah-payah menyiapkan atau membangun gerbong politik. Karena kita paham, AHY adalah putra mahkota pewaris Partai Demokrat yang bakal menjadi penerus dan tokoh utama partai tersebut sebagai sekoci politik dalam meniti karir di pentas politik.

    Jika cerdik dan piawai dalam mengelola modal politik, bukan tidak mungkin, pada saatnya nanti bakal muncul sebagai tokoh politik nasional, bahkan menjadi pucuk pimpinan republik ini. Mari kita lihat dan uji dalam prosesnya.

    *(Analis Politik POINT Indonesia dan Direktur Program Sosmed Society. Selain itu, aktif di Sanggar MAOS TRADISI, dan Wasekjen Pergerakan Indonesia)

    (tulisan ini sudah terbit di kompas.com, 12 Agustus 2017)

  • Angket DPR Terhadap KPK merupakan bentuk Evaluasi

    oleh : Ali Lubis, SH (Praktisi Hukum)

    Hak Angket merupakan Suatu Hak yang yang diberikan kepada Anggota DPR RI dalam menjalankan Fungsinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20A UUD 1945.

    Didalam Prakteknya Anggota DPR RI didalam menggunakan Hak Angket tersebut berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3 khususnya pada Pasal 79 ayat 3 dimana bunyinya jelas mengatakan ” Hak Angket sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b adalah Hak DPR untuk melakukan suatu penyeledikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang dan /atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”.

    Kalau dilihat dari Posisi Lembaga KPK sangatlah jelas dapat dilakukan angket oleh anggota DPR RI, karena Lembaga KPK terlahir dari rahim suatu pelaksanaan Undang-Undang yaitu UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Hak Angket KPK dapat diartikan sebagai Hak untuk melakukan suatu penyelidikan, didalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK diberi anggaran yang berasal dari uang rakyat.

    Oleh karena itu KPK Sebagai Lembaga Negara yang menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat, anggota DPR RI sebagai wakil rakyat berhak untuk melakukan penyelidikan atau melakukan angket terkait penggunaan anggaran dan kinerja yang dilakukan oleh seluruh pegawai KPK.

    Jadi, menurut saya angket anggota DPR RI terhadap KPK merupakan bentuk Evaluasi saja, sebab tidak ada satupun manusia dapat menjamin kalau Lembaga KPK didalam menjalankan tugas dan wewenangnya didalam memberantas korupsi sudah sesuai dengan harapan semua orang ? Sebab saat ini masih ada beberapa kasus yang ditangani oleh KPK belum juga selesai, lalu apakah ada jaminan pula didalam Penggunaan Anggarannya KPK tidak menyimpang ?

    Oleh karena itu janganlah langsung memberikan kesimpulan negatif terlebih dahulu terhadap angket dari anggota DPR RI tersebut apalagi berpikir dapat melemahkan KPK sebagai Lembaga Negara.

    Jadi kita tunggu saja dulu apakah ada hasil dari penggunaan hak angket dari anggota DPR RI tersebut.

  • Pilkada Yang Berkualitas Melahirkan Pemimpin Yang Berkualitas

    Tulisan ini menyambung dari apa yang ditulis oleh penulis Asriyon Roza, “PADANG BUTUH PEMIMPIN KUAT DAN BERKARAKTER”. Untuk mewujudkan itu tentu bukan hal yang mudah. Perlu dilihat berbagai aspek antara lain seperti tingkat kualitas pemilih yang minim dari pendidikan politik, media yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam menyampaikan informasi yang mencerdaskan wawasan politik masyarakat dan Peran serta Fungsi penyelenggara Pilkada sebagai penjaga dan penjamin berlangsungnya proses politik dan demokrasi yang jujur dan berkeadilan.

    Lembaga penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Kato Padang dan Panwaslih sedini mungkin harus menunjukan keserius dan untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang mencerdaskan masyarakat pemilih. Penyelenggara harus mampu berdiri ditengah. Penyelenggara harus menjaga kode etik dan independensinya sebagai wasit yang menegakan nilai-nilai keadilan demokrasi.

    Sangat naif sekali dalam sebuah proses perhelatan demokrasi dapat terwujudnya Pilkada yang berkulitas kalau penyelenggara tidak mampu menunjukan komitmennya menjadi wasit yang berdiri diatas keadilan demokrasi. Hal ini menjadi jamak disetiap perhelatan Pilkada selalu terjadi sengketa. Mulai dari tahap penetapan pasangan calon saja telah ada indikasi yang dapat disematkan kepada penyelengara tidak berada pada posisi yang mengedepankan fair play seperti yang terjadi pada Pilkada di beberapa kabupaten kota seperti Aceh Barat Daya, Buton, Jayapura dan lain-lain. Yang berujung masuknya keranah sengketa hukum dan di DKPP kannya komsioner KPU beserta Panwaslih.

    Tentu kita berharap penyelenggaraan Pilkada kota Padang jauh lebih baik dari apa yang telah terjadi kalau dibandingkan kabupaten kota lainnya. Seluruh tahapan dan verifikasi pasangan calon harus benar-benar dilakukan untuk mencegah adanya praktek-praktek curang dalam tahapan pencalonan. Pilkada adalah pintu gerbang untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas. Peran dan fungsi penyelenggara sangat vital dalam menjaga itu semua.

    Telah menjadi rahasia umum bahwa setiap proses penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari praktek-praktek politik uang. Semua pihak yang berkepentingan tentu akan bermain dalam tahapan-tahapan tertentu. Hal ini pastinya tidak terlepas dari adanya kepentingan bisnis yang terkait dengan kebijakan yang dibuat nantinya. Komitmen atau janji menjadi sesuatu yang harus di bayar lunas dikemudian hari. Belum lagi mahar yang harus dibayar oleh pasangan calon untuk mendapatkan dukungan partai politik. Praktek-praktek seperti itu tentunya telah mencedrai proses demokrasi yang dilandasi prinsip-prinsip kejujuran dan akuntabel.

    Melibatkan KPK

    Untuk menjamin agar tidak terjadinya praktek-praktek penyimpangan dalam proses demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada, dalam hal ini KPUD dan Panwaslih harus menggandengan Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK). KPK harus hadir dalam setiap tahapan untuk mencegah sedini mungkin praktek-praktek yang dapat menjadi benih terjadinya korupsi. Tentunya hal ini sejalan dengan fungsi KPK untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadinya pidana korupsi dikemudian hari. Tidak dapat di pungkuri telah banyak kepala daerah yang ditangkap oleh KPK setelah menjabat posisi Walikota dan Bupati.

    Seperti disalah satu forum diskusi yang pernah penulis ikuti dimana salah seorang penyelenggara komisioner KPUD mengungkapkan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan terhadap penyelenggaraan Pilkada sebagian besar dimenangkan melalui praktek Money Politic. Dia mengatakan praktek Money Politic ini menurutnya seperti hantu atau bau kentut tercium tapi tidak terlihat. Saya pikir ini hanya sebagai bentuk pernyataan atas ketidak beraniaanya dalam mencegah itu semua. Seakan akan ada aspek pembiaran oleh penyelenggara tersebut. Penulis berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi dalam penyelenggaraan pilkada Kota Padang dimana ada komitment dan keinginan semua elemen untuk mewujudkan proses perhelatan politik di Kota Padang nantinya berjalan dengan jujur, adil dan akuntabel untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas dan terpilihkan pemimpin yang berkualitas dalam hal ini kuat dan berkarakter.

  • Kepanikan Elit Pendukung Ahok dan Teori Layang-Layang Putus

    Oleh Ma’mun Murod Al-Barbasy

    Hasil survei lembaga survei yang dilakukan jelang Putaran II Pilkada Jakarta semua memenangkan Anies, kecuali Charta Politica. Bahkan SMRC yang notabene “Ahoker” pun “terpaksa” memenangkan Anies meski hanya selisih 1 persen. Sepertinya rekayasa hasil survey pun sulit untuk dilakukan guna memenangkan Ahok.

    Merujuk pada hasil-hasil survey tersebut, saya menduga bahwa sebagian besar elite politik pendukung Ahok saat ini sedang mengalami kepanikan abis, mulai lesuh darah. Dan biasanya, ciri orang yang dalam keadaan panik, biasanya cenderung akan melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan diri.

    Nah, kalau yang terkena kepanikan itu elit politik yang tengah berkuasa, maka harus diwaspadai secara serius. Bila Paijo, Paino, dan Panjul yang panik, paling banter yang bakal dilakukan adalah dengan membakar ban bekas, menghadang laju kendaraan di jalan tol atau merobohkan pagar DPR. Tapi ingat, kalau yang mengalami kepanikan dan apalagi kalah dalam pertarungan politik yang sudah sedemikian rupa direkayasa, maka bukan hanya ban yang dibakar, jalan tol diblokir, atau pagar DPR dirobohkan, tapi bisa lebih sadis lagi, ratusan nyawa pun bisa melayang dengan begitu gampang. Logika ini saya pakai sekadar meniru logika yang dipakai para pembela video kampanye Ahok yang rasis, yang melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa “ïbu dan anak yang terjebak dalam kerusuhan, tulisan ganyang Cina itu juga pernah terjadi, fakta.”

    Soal kepanikan elit politik yang kalah kemudian berlaku sadis juga pernah terjadi di negeri ini. Tentu sebagian besar memori publik masih ingat ketika rezim Orde Baru kalah secara politik berhadapan dengan Ibu Megawati, muncul Tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996). Berapa puluh nyawa melayang. Mereka yang jadi korban adalah pendukung dan simpatisan Ibu Megawati dan para pegiat demokrasi yang sebelumnya cukup lama berorasi di depan Kantor DPP PDI Jl. Doponegoro. Saya sempat dua hari berada di Kantor PDI dan sesekali ikut orasi hanya dua hari sebelum tragedi itu terjadi. Puluhan orang berambut cepak berkaos merah (sepertinya saat itu diskenariokan sebagai pendukung Suryadi) menyerbu Kantor PDI. Semoga Ibu Megawati yang waktu itu masih jadi elit politik pinggiran ingat dengan Tragedi Kudatuli. Sekadar mengingatkan, kalau-kalau Ibu Mega lupa akan peristiwa yang berhasil melambungkan namanya, menjadikan PDIP berhasil memenangkan Pemilu 1999 dan mengantarkan Ibu Mega menjadi Wakil Presiden untuk kemudian menjadi Presiden menggantikan Gus Dur. Sekali lagi, semoga Ibu Megawati dan elit PDI-P yang mengelilingi Ibu Megawati saat ini juga selalu ingat Tragedi Kudatuli.

    Tragedi Mei 1998, termasuk tragedi kemanusiaan lainnya yang terjadi Pasca 1998, seperti Tragedi Ambon (Muslim dan Kristen dibenturkan), Tragedi Sampit, Tragedi Poso, dan peristiwa berdarah lainnya, saya meyakini semua dilakukan oleh elit yang kalah. Sebab banyak kejadian yang janggal. Sekadar contoh, bagaimana mungkin Muslim dan Kristen di Ambon bisa konflik, sementara ratusan tahun mereka hidup rukun berdampingan. Dalam satu keluarga ada anggota keluarga yang Muslim dan Kristen biasa dan sangat biasa. Mereka diikat oleh budaya “pela gandong”.

    Pela gandong ini kerap menjadi kebanggaan masyarakat Maluku sejak dulu hingga sekarang. Pela diartikan sebagai suatu relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain yang berada di pulau lain dan kadang juga menganut agama yang berbeda, sedangkan gandong sendiri bermakna adik. Perjanjian ini kemudian diangkat dalam sumpah yang tidak boleh dilanggar. Pada saat upacara sumpah berlangsung, campuran soppi (tuak) dan darah yang diambil dari tubuh masing-masing pemimpin negeri akan diminum oleh kedua pihak yang bersangkutan setelah senjata dan alat-alat tajam lain dicelupkan ke dalamnya.

    Tapi ketika elit Jakarta yang kalah dalam pertarungan politik kemudian masuk ke Ambon, ratusan bahkan ada yang menyebut ribuan nyawa melayang. Dan dampaknya hingga sekarang ini masih dirasakan oleh masyarakat Ambon.
    Sekali lagi semua peristiwa yang saya sebutkan terjadi dikarenakan kekalahan elit. Bukan karena Muslim yang galak, ekstrim atau anarkhi seperti yang digambarkan oleh video kampanye murahan yang dibuat oleh Tim Kampanye Ahok.

    Berangkat dari semua peristiwa berdarah tersebut, maka penting untuk mewaspadai pasca 19 April 2017. Kalau berangkat dati hasil-hasil survei jelang Putaran II, rasanya –seperti saya utarakan pada tulisan sebelumnya– hanya kecurangan yang akan mampu memenangkan Ahok. Itu artinya, kekalahan Ahok sebenarnya sudah di depan mata. Karenanya, harus diwaspadai pada dua hal.

    Pertama, waspadai kalau Ahok kalah. Pilkada Jakarta kali ini berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Pilkada berlangsung di tengah masyarakat yang terbelah secara ekstrim. Bagi partai-partai besar pendukung Ahok, Pilkada Jakarta juga akan menjadi pertaruhan politik secara nasional.

    Kalau berangkat dari berbagai peristiwa yang terjadi pasca 1998, maka potensi elit politik yang kalah akan membikin Jakarta chaos perlu diwaspadai. “Teori layang-layang putus” pun bisa jadi akan dipakainya. Tentu kita semua pernah tahu bagaimana sekumpulan anak-anak kecil berebut mengejar layang-layang yang putus. Biasanya anak yang tak mungkin bisa merebut layang-layang tersebut, apalagi anak yang bersangkutan merasa paling besar dan kuat, maka dia bisa saja akan merebut layang-layang yang sudah didapat oleh anak lainnya dan merusaknya, menyobek-nyobeknya. Prinsipnya, tidak boleh ada satu anak pun yang dapat layang-layang tersebut. Berlaku rumus “tiji tibeh”: mati siji, mati kabeh, mati satu, mati semua.

    Kedua, waspadai juga kalau Ahok menang dengan segala bentuk kecurangan, sementara aparat berwenang melakukan pembiaran, maka waspadai pula terjadinya chaos, chaos yang merupakan pantulan dari “akibat” dilakukannya pembiaran atas segala bentuk kecurangan Pilkada. Peringatan ini perlu disampaikan agar menjadi perhatian pihak-pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

    Akhirnya, semoga Pilkada 19 April berjalan lancar. Semoga yang berniat curang, urungkan niatnya. Semoga yang berniat bikin kacau, batalkan niatnya, semoga aparat kepolisian dan militer yang di-BKO-kan juga bisa bersikap adil, dan KPU dan Panwaslu sebagai penyelenggara Pilkada juga mampu menjaga netralitasnya

    (Hotel Crowne Jakarta, 17/4/2017).

    Penulis adalah: Wakil Dekan FISIP UMJ 

  • Meramu Sosok Pemimpin Pilihan Rakyat Riau

    Oleh: Saud Marganda Tampubolon*

    Keberhasilan masyarakat Riau dalam membangun iklim demokrasi yang teduh dan sejuk sudah teruji. Hal itu dapat dilihat dari suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 dan 2017.

    Dari 12 kabupaten/kota yang sudah menyelenggarakan Pilkada di rentang periode sebelumnya, secara menyeluruh dapat dikategorikan berhasil meskipun ada beberapa hal yang harus dievaluasi.

    Merujuk pada kontestasi Pilkada sebelumnya, Pilkada serentak jilid III tahun 2018, yakni pemilihan Gubernur Riau, disinyalir bakal seru dan terjadi pertarungan sengit di antara kandidat yang akan maju.

    Pergerakan beberapa bakal calon (balon) akhir-akhir ini semakin masif dengan semakin intensnya balon Gubernur turun menemui masyarakat. Hal ini gencar dilakukan sebagai bentuk upaya masing-masing calon untuk memperbaiki elektabilitas dan popularitas pada setiap survei menjelang Pilkada.

    Seperti diketahui, pada demokrasi dewasa ini, trend hasil survei menjadi rujukan utama bagi setiap Partai Politik dalam memberikan dukungan terhadap para kandidat Pilkada.

    Menilik dari beberapa nama yang muncul, tentu sosok incumbent Arsyadjuliandi Racham menjadi penantang terkuat. Diuntungkan dengan posisi sebagai Ketua DPD 1 Golkar Riau, Andi Rachman (sapaan akrab) berpotensi sangat berpeluang memenangkan Pemilihan Gubernur Riau 2018 mengingat dominasi golkar yang belum terkalahkan pada beberapa edisi Pilkada sebelumnya.

    Pesimisme di awal transisi kekuasaan ditandai pembangunan Riau yang terkesan lambat. Namun, secara perlahan, simpati masyarakat mulai pulih terhadap kepemimpinan gubernur.

    Kepiawaian Andi Rachman menjaga keseimbangan politik Riau pasca diangkat sebagai Plt. Gubernur hingga ditetapkan menjadi Defenitif oleh Mendagri beberapa waktu lalu menjadi modal kepemimpinan yang bagus untuk bertarung di periode kedua.

    Politisi nasional asal Riau, seperti Lukman Edi, Jhon Erijal, Instiawaty Ayus dan Rusli Effendi, juga tak luput dari pemberitaan terkait hasrat maju berkandidat. Merunut rekam jejak karir politik dan jaringan di kancah nasional, merupakan indikator yang patut diperhitungkan bagi setiap lawan untuk tampil berkontestasi di Pilkada mendatang.

    Selain itu, beberapa nama mantan dan atau kepala daerah (bupati) aktif, juga sudah mulai secara terang maupun yang masih malu-malu kucing menyatakan sikap turut ambil bagian.

    Syamsuar, H. Haris, Yopi Arianto, Sukarmis, Jefri Noer, dan Ahmad merupakan penantang serius mengingat masing-masing sosok ini memiliki basis dukungan massa kuat dari daerahnya.

    Banyaknya pilihan tokoh tentu menjadi berkah tersendiri. Setidaknya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemimpin Riau yang dikenal buruk dengan rentetan kasus pemimpin-pemimpin Riau yang berakhir di balik jeruji besi akibat skandal kasus korupsi segera di akhiri.

    Secara umum, keseluruhan calon diharapkan dapat menghasilkan kombinasi dari setiap kandidat dalam rangka meramu sosok pemimpin ideal pilihan rakyat.

    *Penulis adalah Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Bidang Sosial Politik Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)

  • Risalah Sarang untuk Gerombolan Rizieq FPI & Wahabi

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kamis, 16 Maret 2017, 99 ulama sepuh kumpul di kediaman Kiai Haji Maimoen Zubair di Kompleks Pondok Pesantren al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawat Tengah. Para ulama sepuh yang hadir, di antaranya KH Maimoen Zubair, KH Tholhah Hasan, KH Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, dan lain sebagainya.

    Menurut keterangan dari Joxzin Jogja (Pasukan Wani Mulyo Jogja Kota), sebanyak 99 ulama sepuh itu, bermusyawarah yang selanjutnya menghasilkan “Risalah Sarang”. Risalah ini sendiri dibacakan oleh Gus Mus sapaan akrab KH. Mustofa Bisri.

    “Risalah Sarang berisi 5 poin penting yang memberikan pesan keras kepada Rizieq Shihab FPI dan gerombolannya,” tulis pemilik akun Twitter @joxzin_jogja, Senin (20/3/2017).

    Di poin pertama, “Risalah Sarang” menegaskan bahwa NU akan senantiasa mengawal Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penegasan ini dipandang penting mengingat Rizieq FPI dan gerombolannya membawa konsep NKRI Bersyariah.

    “Seolah-olah mengusung NKRI, tapi NKRI yang disampaikan Rizieq FPI, bukan NKRI-Pancasila tapi NKRI Bersyariah,” tegas Joxzin Jogja.

    Risalah ini juga menegaskan bahwa antara NKRI dengan Pancasila merupakan satu tarikan nafas yang tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, dalam risalah tersebut, isinya mengajak umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mengedepankan pemeliharaan negara.

    “Pemeliharaan negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah,” terang Joxzin Jogja kembali.

    Selain itu, poin pertama dari “Risalah Sarang” tersebut juga jelas sebagai peringatan para Kiai kepada Rizieq FPI dan gerombolannya. Seperti diketahui, mereka (Rizieq dkk) sering tampil dengan sikap intoleran dengan penggunaan kata-kata yang kasar.

    “Peringatan para Kiai pada Rizieq FPI dan gerombolannya yang tidak menjaga akhlak, gunakan cara-cara radikal dan sering memaksakan kehendak,” imbuhnya.

    Di poin kedua, “Risalah Sarang” dirasa sangat tepat membidik akar masalah kebangsaan saat ini, yakni penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi.

    “Para ulama menyebut lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi menjadi sumber utama kegelisahan masyarakat dan juga akar radikalisme,” sambungnya.

    Untuk itu, menurut Joxzin Jogja, para ulama menghimbau pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif guna mengatasi masalah tersebut. Termasuk himbauan ulama agar pemerintah menerapkan kebijakan yang berpihak pada yang lemah.

    “Para ulama ingin terwujud pembangunan ekonomi yang lebih merata dan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil,” serunya.

    Adapun di poin ketiga, “Risalah Sarang” secara khusus menyoroti penyebaran fitnah, kebencian, propaganda radikalisme yang merusak kerukunan melalui media sosial.

    “Rupanya para ulama sepuh ini gerah dengan penyebaran berita hoax dan provokatif,” lanjut Joxzin Jogja menerangkan.

    Seperti diketahui, Rizieq FPI dan gerombolannya sangat gencar membentuk cyber army dengan menyebarkan kebencian SARA.

    “Bahkan yang paling akhir adalah gerombolan FPI memasang spanduk larangan menyolatkan jenazah bagi pendukung kafir,” tegas Joxzin Jogja yakin.

    Baginya, peringatan para ulama sepuh ini sejalan dengan strategi gerakan Islam transnasional yang melakukan propaganda melalui media online dan media sosial. Bahwa melalui propaganda inilah para pendukung Khilafah merongrong NKRI dan Pancasila.

    “Gerakan Islam transnasional tidak hanya merebut masjid dan sekolah NU tapi juga menyerang sendi-sendi keyakinan kaum Nahdliyin melalui media sosial. NU vs Gerakan Transnasional,” tegasnya.

    Joxzin Jogja meyakini bahwa tradisi kultural yang hidup dan berkembang di Nahdliyin mencoba dirobohkan dengan ceramah-ceramah ustad Wahabi-Salafi di media sosial. Para pengekornya sangat mudah menuduh kaum Nahdliyin sebagai kafir, sesat, musyrik dan munafik.

  • Ketika Lembaga Survei Menghitung Suara

    Oleh : Hasyemi Faqihudin*

    Fluktuasi angin sepoy pilkada serentak, semoga tak menjadi pemenang masuk angin. Berawal bisa menempati duduk di kursi rentetan pemimpin daerah ialah hasil dari buah janji yang mengguyur di pilkada serentak 15 februari 2017. Kontestasi sengit dalam pilkada serentak di 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota menjadi lembaran baru dalam tugas teman teman atau adik adik BEM se Nusantara dan alumni BEM se Nusantara.

    Menyoroti sejumlah rapot merah kinerja pemerintah di setiap daerah. Sub koordinasi Alumni mahasiswa BEM se Nusantara dari sabang hingga mmerauke yang melaporkan di 7 provinsi dalam jalinan group komunikasi secara effektif menghasilkan instrumen bahwa mendorong pemprov agar mentuntaskan pekerjaan rumah yang belum direalisasikan. Tetapi, tak lepas dari janji yg terurai yang harus dijalankan.

    Dilansir dalam sebuah website resmi yang dikeluarkan KPU, Pilkada Aceh dilaksanakan untuk menentukan satu gubernur dan 20 bupati/wali kota. Data yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh mencapai 3.431.582 orang. Quick count mencatat dalam persaingan sengit hasil di bilik suara, paslon Irwandi dan nova lebih unggul dari pertahana tarmizi machsal. Perolehan 10.709 suara untuk irwandi menjadikan persiapan irwandi menuntaskan pekerjaan yang krusial di pemprov aceh.

    Selain merealisasikan ucap janji kesejahteraan rakyat aceh, irwandi harus dapat menyelesaikan diantaranya pemba­ngunan yang diagendakan pada RPJ­MD 2012-2017, seperti pembangunan membantu pembangunan infrasturktur di aceh utara misalnya waduk krueng keureuto, daerah irigasi krueng pase. Selanjutnya Irigasi jambo aye, pembangunan jalan cut meutia, Lubuk Tilam hingga Samarkilang, perbatasan bener meriah, dan lainnya. Apalagi menjadi isu strategis adalah tingkat kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi, infrastruktur dasar irigasi yang kompleks, jalan dan jembatan masih banyak dalam kondisi rusak parah, kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan belum memenuhi standar dan marak­nya pengguna nar­koba, tingginya kasus HIV dan masih ditemukan kasus gizi buruk di sejumlah wilayah aceh.

    Menurut data yang dihimpun, capaian pembangunan bidang ekono­mi, laju inflasi terkendali dari ditar­getkan pada 2015 sebesar 4,00 persen dan realisasinya sebesar 2,44 persen. Juga pekerjaan yg belum rampung melanjutkan pembangunan jalan lingkar di wilayah itu yang menjadi urat nadi perekonomian penduduk di Simeulue. Ditargetkan jalan lingkar akan tuntas dibangun pada 2017 mendatang. tetapi hasil belum maksimal. Pertanyaan nya dimana kesungguhan pemprov aceh?

    Kemudian bergeser ke bangka belitung, provinsi kepulaan ini memiliki sumber daya alam yang indah, namun keindahan itu tak pernah dimiliki oleh pemprov dalam kinerjanya. Data melansir dari web quick count secara resmi, Paslon Yurson Ihza-Yusroni Yazid, memperoleh 19.2% di Nomor Urut 2 (dua). Pasangan Rustam Irwansyah, perolehan suara: 24.45% di Nomor Urut 3 (tiga). Cagub-Cawagub Hidayat Arsani-Sukirman. Hasilnya: 18.46%
    Nomor Urut 4 (empat). Sedangkan Erzaldi-Fatah. mendapat suara sebesar 37.9%. Artinya erzaldi dalam gelombang tenang daripada rival paslon yang lainnya. Pesta pora cukuplah ditangguhkan bagi erzaldi cs, sebab amanah lebih dipikul sangat berat dan akan dipertanggung jawabkan. Saat ini ekonomi yang melanda bangka belitung merupakan terendah ketiga se Sumatera, yakni 3,5%, posisi dua terendah lainnya yaitu Aceh 2,9% dan Riau 2,0%.
    Perkembangan makro ekonomi regional perekonomian Babel triwulan I- 2016 tumbuh melambat 3,30% dibandingkan triwulan sebelumnya 4,2% (yoy). Artinya pengamat memprediksi apabila babel terus melambat reg perekonomian maka akan terjadi kemerosotan yang signifikan dan tajam. Padahal dengan destinasi wisata yg limpah ruah, timah dan aset sumber daya alam dll seharusnya pemprov babel dapat mengelola aset dengan baik. Maka ini diantara tugas pemprov selain tugas tugas krusial lainya dari sektor infrastruktur, sosial, pendidikan dll.

    Bergeser ke serambi madinah, ditengah provinsi sulawesi utara dan sulawesi tengah yaitu provinsi gorontalo. Hasil hitung cepat quick count pemilihan gubernur provinsi Gorontalo yang digelar Indikator Politik Indonesia menempatkan pertahana Rusli Habibie-Idris Rahim paling unggul diantara tiga kandidat, dengan perolehan suara 50,65%. Sementara itu dua pasangan lain, yakni Hanna Hasanah Fadel – Tonny S Junus meraup 26,07% dan Zainuddin Hasan – Adnan Dambea memperoleh 23,27%. Namun jangan sangka, dibalik rusli kembali menduduki bangku gubernur. Ternyata tugas sebelumnya yang diemban tak sepenuhnya dijalankan sesuai janji sejak 5 tahun kebelakang. Melirik dari sektor pendidikan, kualitas saat ini sangat memprihatinkan. Ini bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dari tahun kemarin tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Gorontalo yang rendah.

    Menurut pemerhati pendidikan yang juga manta presiden mahasiswa unv gorontalo bahwa Program “Pendidikan Gratis” milik Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo periode 2012-2017 belum mampu memberikan kontribusi nyata berupa peningkatan kualitas SDM rakyat Gorontalo, Program ini barangkali hanya mampu memberikan kesempatan belajar bagi sebagian masyarakat Gorontalo, serta tidak menjamin peluang kerja apalagi peningkatan hidup masyarakat itu sendiri. Maka selain dari sektor pendidikan, masih lumrah dan eksplisit tugas yang belum
    dijalankan rusli selama menjabat gubernur tahun lalu. Belum lagi sekarang yang kian ditambah guyuran janji. Yang terpenting penting masyarakat terus mengkawal jalannya pemerintahan di pemprov gorontalo.

    Pesta demokrasi pun kian sengit di provinsi sulawesi barat, padahal kita ingat sejak beberapa tahun terakhir, telah tercatat sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat esselon II di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tercatat Provinsi Sulawesi Barat pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Ditetapkan sebagai provinsi baru pada 5 Oktober 2004 berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004. Luas wilayah 16,796.19 km² dan beribukota di Mamuju, memiliki potensi sumberdaya alam cukup besar di bidang pertanian dengan semua subsektornya, termasuk perut buminya kaya dengan berbagai jenis barang tambang. Tetapi provinsi tergolong muda ini, marak merajarelanya koruptor dini yang tertangkap tangan yaitu diantaranya Mereka diantaranya, Mantan Kepala Biro keuangan, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Mantan Kepala Dinas PU; hingga 2 kali diproses hukum, Mantan Kepala
    Dinas PU, Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Mantan Kepala Dinas Perkebunan, Mantan Tenaga Ahil Pemprov, Mantan Direktur Rumah Sakit Regional. Ladanv korupsi yang besar sejatinya masyarakat perlu waspada dan mengkawal jalannya pemerintah rancu tsb. Maka perlu kini sulbar mereboisasikan birokrasi yang bersih dan mensejahterakan rakyat.

    Berikut adalah hasil quick count Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat versi lembaga survei polmark Indonesia:
    1. Suhardi Duka – Kalma Katta: 34,08 %
    2. Salim S. Mengga – Hasanuddin Mashud : 26,19 %
    3. Ali Baal Masdar – Enny Anggraeni Anwar: 39,73 %.

    Paslon kuat yang akan menggawangi sulawesi barat yang akan memimpin suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar (1,59%) dan suku lainnya (19,15%). Menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselsesaikan. Infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan penanganan marak terjadinya korupsi di birokrasi yang patut dikawal dan diawasi oleh masyarakat luas.

    Tak luput yang kita bahas daerah yang memiliki potensi gas yang besar, pertambangan emas yang megah dan sumber saya alam yang melimpah ruah yaitu papua dan papua barat. Namun kita lirik sejenak ramai nya pilkada yang berpusat di kota sorong yaitu papua barat. Kesejahteraan masih jauh dirasakan oleh masyarakat, padahal potensi mensejahterakaan rakyat diatas potensi kekayaan alam yang hebat. Pendidikan bermutu semakin jauh dari kelompok miskin, situasi inilah sedang dialami oleh warga pedalaman Papua Barat. Mereka masih sulit mengakses pendidikan yang dijamin oleh pemerintah. Pemprov pun tak pantas menyudutkan pemerintah pusat, dan pemerintah pusat pun kurangnya perhatian kondisi di papua barat hingga merauke. Yang terjadi adalah membangun sesuatu yang menjadi kepentingan pemerintah namun bagian itu tidak dirasakan oleh masyarakat di papua barat, misalnya rehab gedung, meningkatkan sarana prasarana pejabat hingga sebenarnya sampai sekarang rakyat papua dan papua barat yang menjadi korban. Disudut pelosok desa masih ada yang belum menikmati listrik 24 jam. Ada juga daerah pelosok belum ada listrik sama sekali. Ini menjadi tugas besar yang harus diemban. Dan juga isu pelanggaran ham yang lemah dalam investigasi.hingga berlalunya pilkada serenak, tidak menjadi hanya benak popularitas tapi bagiamana memperbaiki kondisi kerakyaatan di papua dan papua barat. Di jayapura dan lainya di sekitar tembagapura pun kini sedang berjalan pilkada kota dan kabupaten. Namun quick count mencatat pemilihan Gubernur Papua Barat Adalah sebagai berikut:

    1. Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani : 69%,
    2. Irene Manibuy – Abdullah Manaray : 24,73%
    3. Stepanus Malak – Ali Hindom : 6,93%.

    Sehingga siapapun yang menduduki kepemimpinan nanti, maka harus siap menyapu bersih masalah di papua dan papua barat.

    Tak lengkap rasanya sorak pora penuh politis dan sensi di pusat ibukota DKI Jakarta. Peningkatan infrastrukur tak menjamin kestabilan ekonomi rakyat merata kekalangan kaum bawah, masih marak pengemis dan pengamen dijakarta akibat sempitnya lowongan pekerjaan, apalagi banjir yang tak kunjung usai, desas desus permainan proyek MRT. Ditambah macet yang tiada tara. Tercatat dalam tahun ini 13 ribu kendaraan bermotor, dan 6 ribu mobil menghujani ibukota jakarta dalam prediksi pengamat transportasi. Bahkan kemacetaan panjang ini membuat kerugian ekonomi sampai diangka triliyunan rupiah. Dan masih banyak masalah kompleks yang tak kunjung usai. 3 paslon melaju licin dalam kontrak politik dan umbar janji di setiap sudut ibu kota, namun hasil dalam quick count mencatat ahok djarot 42,9% dan anies sandi 40,2% yang akan bertarung memperebutkan tugas DKI dalam 5 tahun kedepan. Sungguh pekerja dan pengangguran akan dapat menilai kinerja yang semestinya diemban.

    Tak lepas aktivis pun menyoroti pilkada untuk memilih jawara banten, dahulu yang mendampingi atut sebagai gubernur, pasca tejeratnya kasus korupsi. Rano karno artis terkenal si doel anak betawi mencalonkan diri dalam pergulatan pilkada pemprov banten. Namu kali ini rivalnya pemain lama yang juga mantan walikota tangerang yaitu wahidin halim yang secara percaya diri menyanggupi mengatasi masalah di wilayah banten. Padahal dahulu wahidin memperoleh rapot merah atas kemimpinan tahun lalu. Begitu pula rano karno yang belum sempat menetaskan masalah kemiskinan di sekitat banten. Kasus terakhir yang didesak BPK RI Pemprov Banten belum menyelesaikan 45 persen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2005 hingga 2015. Oleh karena itu, BPK RI Perwakilan Banten meminta pemprov segera menuntaskan temuan-temuan tersebut agar tidak terakumulasi pada tahun-tahun berikutnya. permasalahan aset tetap yang menjadi pengecualian (dalam LHP BPK 2015) agar segera diselesaikan. Artinya marak validitasi birokrasi di pemprov banten masih rancu, sehingga apabila banten banyak yang memberikan rapot merah oleh masyarakat, maka jelas dari beberapa sektor riil yang berhubungan masyarakat masih jauh dari kesejahteraan. misal lemahnya ekonomi kerakyatan, tata kelola daerah, kemiskinan merajarela hingga tak berkualitasnya jaminan pendidikan.

    Kiranya pilkada di 7 provinsi ini mampu menggawangi kota kabupaten. Begitu pula di kota kabupaten lain yang tidak ada pemilihan di tingkat gubernur dan wagub, yaitu dari jawa barat ada cimahi, tasik, dan kab.bekasi dari provinsi lampung ada pilkada lampung barat, di sulawesi utara ada bolaang mongondow dan sejumlah kota kabupaten lainnnya harus memberikan kerja nyata dalam mengemban amanah. Misal di bolaang mongondow masih rendah stabilnya ekonomi kerakyatan padahal memiliki aset sumber daya alam yang hebat. Filosofi plato menyebutkan politik merupakan cara untuk menghasilkan kebaikan atau kesejahteraan dalam komunitas negara.
    Semoga senantiasa perubahan melalui pilkada serentak 2017 menjadikan bahwa tanggung jawab bukan sekedar disaat sebelum pilakada untuk memperoleh hati rakyat, tetapi menjalankan amanah sebagai prinsip dasar. Tidak ada lagi mencederai hati rakyat dengan maraknya korupsi anggaran yang seharusnya di distribusikan untuk kesejahteraan rakyat.

    Dan berharap dengan issu permainan aktor politik dibalik kasus jambore mahasiswa kemarin, maka baiknya pertemuan BEM se Nusantara dan Alumni BEM Nusantara dapat membuka pertemuan mengubah stigma karena mahasiswa sebagai agent of change and sosial control.

    *Penulis adalah : Mantan Koordinator DKI Jakarta BEM se Nusantara) Periode 2013 – 2014, Pimpinan Koordinator DKI Perhimpunan Akartapura (Mahasiswa Aceh – Jakarta – Papua), Mantan Ketua Umum BEM Komunikasi Unv. Mercu Buana Jakarta Periode 2013 – 2014

  • Pilkada Bukan Bencana Demokrasi

    Oleh: Mulawarman Hannase

    Beberapa saat lagi, masyarakat indonesia akan melaksanakan hajat demokrasi, Pilkada serentak termasuk di DKI Jakarta. Berkenaan dengan hal tersebut, tulisan ini akan mencoba menganalisa dinamika Pilkada dengan menggunakan teori ‘perspektif’. Kata ‘perspektif’ dalam filsafat modern berarti sudut pandang yang bersumber dari pengalaman visual, empirik dan nonempirik yang mempengaruhi cara berfikir dan perilaku. Arti sederhananya, ‘perspektif’ adalah ‘sudut pandang’. Dengan demikian, perilaku dan pilihan-pilihan hidup yang ditempuh oleh manusia sangat dipengaruhi oleh ‘perspektif’nya. Semua orang pasti mempunyai pengalaman yang berbeda-beda sehingga pilihan-pilihan hidupnya pun akan beranega ragam.

    Katherine Miller dalam bukunya Communication Theories: Perspectives, Process and Contexts melihat betapa besar pengaruh ‘perspektif’ dalam perilaku dan pola interaksi seseorang. Oleh karena itu, dengan memahami sudut pandang yang digunakan orang lain, maka semakin mudah kita memahami dan menerima sikap dan perilakunya. Mari kita coba menjelaskan kontestasi politik di DKI Jakarta saat ini dengan menggunakan teori ‘perspektif’.

    Di sini, penulis tidak akan menganalisa bagaimana ‘perspektif’ para politisi dan partai-partai politiknya dalam kontestasi demokrasi. Sudah pasti, mereka pasti memihak dan justeru bisa mengambil keuntungan dari kegaduhan yang terjadi. Yang perlu dijelaskan di sini adalah bagaimana seharusnya civil society menyikapi sebuah kontestasi politik sehingga mereka tidak menjadi korban kegaduhan.

    Primordialisme dan Leadership
    Sebagaimana kita saksikan, telah terjadi gesekan yang sangat tajam dalam proses Pilkada DKI Jakarta kali ini. Caci-maki, olok-olok, ujaran kebencian setiap hari menghiasi halaman-halaman media sosial yang kita akses. Intimidasi, intervensi dan gerakan saling melaporkan ke pihak yang berwajib menjadi pemberitaan yang setiap hari kita konsumsi. Tentu suasana ini sangat mengganggu dan mongoyak-oyak kondisi kebatinan kita. Fenomena di atas terjadi karena manusia di Jakarta bahkan di Indonesia saat ini secara keseluruhan sangat keras dalam menggunakan dan mempertahankan persepektifnya, khususnya dalam menyikapi proses demokrasi yang sedang berjalan di ibu kota.

    Pertama-tama, yang paling problematik dalam kontestasi politik yang kita rasakan di ibu kota saat ini adalah masalah religio-centrism (sudut pandang agama). Ini sebenarnya juga termasuk dalam isu primordialisme. Bagi sebagian besar penganut agama, preferensi dalam memilih figur pemimpin adalah berdasarkan doktrin agamanya. Bukan hanya bagi pemeluk agama tertentu saja, tetapi bagi semua pemeluk agama. Ketika seseorang atau kelompok mempunyai pilihan figur seiman, mereka cenderung memilih berdasarkan asas kesamaan iman tersebut. Apakah ini salah dan bertentangan dengan demokrasi? Tentunya tidak. Dalam konsep demokrasi, setiap orang bebas memilih jalan atau sebuah keputusan selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Apalagi, kalau pilihannya itu dikaitkan dengan doktrin ketaatan terhadap agamanya. Ini sama sekali tidak melanggar konstitusi. Sudut pandang agama dalam hal ini tentunya sah-sah saja.

    Yang menjadi dilematis dalam isu yang kita bahas ini bahwa seorang yang tampil dalam kontestasi politik tersebut berasal dari kelompok agama minoritas. Pada titik inilah isu agama sangat kuat mewarnai konstestasi itu. Muncullah kemudian sentimen agama antara mayoritas dan minoritas. Belum lagi isu-isu yang berkaitan dengan etika, sopan santun dan tatakrama bagi figur calon pemimpin. Intinya, agama merupakan salah satu perspektif bagi seseorang dalam menentukan pilihan dan dukungan dalam sebuah kontenstasi politik.

    PIlkada Serentak 2017
    Pilkada Serentak 2017

    Selanjutnya, isu personal branding juga mempunyai peran penting dalam sebuah kontestasi demokrasi. Seperi dijelaskan sebelumnya, ada kelompok yang selalu menonjolkan isu agama tapi banyak juga yang tidak. Mereka itulah yang hanya membatasi sudut pandangnya pada aspek-aspek yang berkaitan kualitas leadership. Yang menjadi penilaian baginya adalah sejauh mana figur yang berkompetisi, mumpuni dalam hal kepemimpinan. Bagaimana track record yang dimiliki, apakah ia jujur, bersih, berpihak ke rakyat kecil, anti korupsi dan kriteria-kriteria lainnya, itulah yang menjadi referensinya dalam memilih.

    Apakah mereka bukan orang-orang beragama? Jelas, mereka adalah orang beragama karena Indonesia tidak mengakui eksistensi orang yang tidak bertuhan (ateis). Hanya saja, mereka lebih suka melihat dari sudut pandang kualitas kepemimpinan sang figur daripada  latar belakang agamanya.

    Selain itu, isu etnisitas (kesukuan) juga kerap menjadi faktor penting dalam meraih kesuksesan dalam sebuah kontestasi politik. Dalam sebuah proses sebelum memasuki kontestasi politik, isu etnisitas merupakan komponen yang perlu dipertimbangkan dan dirumuskan secara matang. Komponen Jawa, luar Jawa, Betawi, Sunda dan lainnya kerap menjadi pertimbangan dalam mengusung pemimpin nasional. Bahkan, hal ini terjadi juga dalam demokrasi di DKI Jakarta. Kenapa ini penting, karena sistem demokrasi terbuka menganut pendekatan kuantitatif. Siapa yang mempunyai pendukung dan pemilih yang paling banyak niscaya ia akan memenangkan kontestasi. Dengan demikian, menggunakan sudut pandang etnisitas dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah dan bukanlah sesuatu yang aneh.

    Ada pula kelompok masyarakat yang terlalu sederhana dalam menyikapi kontestasi politik. Sebagai contoh, ada tiga orang ibu-ibu di wilayah padat penduduk, di sebuah gang sempit ditanya tentang calon gubernur DKI Jakarta. Ibu pertama mengatakan, “saya memilih nomor 1 karena orangnya muda dan ganteng”. Ibu kedua menjawab, “Saya memilih nomor 2 karena kulitnya putih dan bersih”. Ibu ketiga juga menjawab, “Saya pilih nomor 3 karena hidungnya mancung mirip orang Arab”.

    Dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta yang menjadi sorotan nasional bahkan internasional sekarang ini, apakah salah ketika memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan preferensi agama, leadership, etnisitas dan isu primordialisme lainnya? Tentunya tidak salah selama tidak melakukan pemaksaan terhadap orang lain. Jadi sesungguhnya, isu SARA (suku, agama dan ras) tidak bisa terpisahkan dalam setiap kontestasi politik terbuka. Hanya saja, isu SARA tidak boleh nenjadi bahan kampanye dan menjadi alat pemaksaan bagi orang atau kelompok lain. Pemakasaan inilah yang sesungguhnya melanggar konstitusi.

    Bagaimana Seharusnya?

    Semestinya tidak perlu terjadi gesekan keras di tengah masyarakat kita ketika memahami teori ‘perspektif’ ini. Namun pada kenyataanya, hanya sedikit orang yang bisa menggunakan pandangan yang komprehensif dalam memilih. Kalaupun dia berusaha mengguanakan perspektif yang luas, ujung-ujungnya akan mengerucut pada salah satu ‘perspektif’ seperti yang dijelaskan di atas. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk tidak menghargai pilihan orang lain, karena sudut pandanglah yang menggiring orang untuk memilih, sedangkan sudut pandang tersebut ke-berbedaan-nya  bersifat niscaya.

    Sebagai pemilih yang baik, perspektifnya harus luas sehingga tidak picik memandang perpedaan dan tidak terlalu sederhana menilai calon pemimpin. Sedangkan bagi seoarang calon pemimpin yang ingin masuk dalam kontestasi politik, hendaknya terlebih dahulu membangun kualitas dirinya. Ketika pemimpin itu agamanya bagus, leadershipnya kuat, track record-nya jujur dan bersih, etika dan komunikasinya santun maka dilihat dari segala ‘perspektif’ manapun dia nampak menarik.

    Ketika mayoritas pemilih ‘perspektif’nya luas dan calon pemimpinnya menarik dalam semua ‘perspektif’, maka kontestasi politik itu menjadi sangat menyenangkan dan benar-benar menjadi pesta demokrasi, bukan bencana demokrasi.

    Penulis:
    Dosen Filsafat dan Agama Program Pascasarjana PTIQ Jakarta.

  • Tetaplah Teguh Pak Anies

    Oleh: Arditya Hadiwinata

    Saya tergerak untuk menulis ini sebab beberapa waktu lalu, ada satu artikel yang ditulis oleh kawan satu almamater saya yang mengaku sebagai Tsamara Amany tentang kekecewaannya kepada Pak Anies, karena Pak Anies dianggap terlalu cepat berubah dan berkunjung ke Markas FPI di Petamburan. Saya pun tak tahu harus mengawali tulisan ini darimana dan bagaimana. Saya bukan ingin membela Pak Anies apalagi tercatat sebagai tim sukses Anies-Sandy. Secara pribadi, saya akui memang Pak Anies merupakan salah satu faktor mengapa saya rela pindah kuliah dari salah satu universitas swasta di Jakarta ke Universitas Paramadina.

    Saya memang tak sampai meninggalkan kelas untuk duduk didepan mendengarkan Pak Anies bicara ketika beliau sebagai Mendikbud datang ke Paramadina. Saya juga tidak mengejar tandatangan beliau pada bukunya yang berjudul “Melunasi Janji Kemerdekaan.” Saya juga tidak menunda mengerjakan tugas untuk mendengarkan Pak Anies memberikan sambutan dalam acara perayaan Hari Film Nasional tahun 2016. Walau demikian, hal ini tidak lantas mengurangi rasa hormat dan apresiasi saya kepada beliau. Hormat atas berbagai gagasan yang sangat inspiratif dan apresiasi atas gerakan-gerakan positif yang telah beliau inisiasi.

    Bagi saya kekecewaan Tsamara kepada Pak Anies akibat beliau dianggap terlalu cepat berubah sangatlah rancu. Soal Pilgub DKI, Pak Anies memang diusung dan didukung oleh dua partai yang dulu sempat berseberangan dengan dirinya saat Pilpres 2014. Saya tak mau terlalu dalam membahas ini atau menganalisa bak seorang pengamat politik ulung. Saya sadar bahwa diri ini belum pantas dan belum cukup ilmu untuk mengatakan bahwa Pak Anies terlalu cepat berubah atau bahkan luntur idealismenya.

    Ketika Pak Anies ikut dalam konvensi Partai Demokrat pun, banyak yang mempertanyakan keputusannya itu, kemudian ia menjawab pertanyaan publik melalui sebuah video dari akun youtube miliknya. Pak Anies memilih untuk turun tangan dan mengikuti konvensi Partai Demokrat karena memang hanya Partai Demokrat yang terbuka bagi siapapun untuk ikut konvensi saat itu. Padahal saat itu kita ketahui bersama bagaimana citra Partai Demokrat, dan Pak Anies sering juga mengkritisi Pemerintahan SBY. Selain itu, Pak Anies pun sering mengatakan bahwa bagi dirinya, ketika ada tugas untuk mengabdi pada bangsa dan negara ia akan selalu siap ditempatkan dimanapun dan sebagai apapun.

    Saya coba untuk berpikir, lalu kenapa kawan saya sampai “kaget” dengan apa yang Pak Anies lakukan sekarang karena maju di Pilgub DKI yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS? Apa betul begitu cepatnya Pak Anies berubah? Ah saya rasa tak ada yang berubah dari Pak Anies, justru Pilgub DKI ini menunjukan konsistensi beliau bahwa bagi dirinya, apapun partainya, apabila memang dengan terbuka menawarkan dia untuk mengabdi pada bangsa dan negara, maka tak ada masalah baginya.

    Dalam tulisan anda, anda juga menafsirkan bahwa opini Pak Anies tahun 2012 di Kompas mengenai Tenun Kebangsaan mengarah pada FPI, sehingga kedatangan Pak Anies ke Petamburan menjadi salah satu alasan kekecewaan anda. Padahal, apakah betul opini Pak Anies tersebut mengarah kepada FPI? Apakah betul Pak Anies menilai FPI lah yang telah merusak tenun kebangsaan dalam tulisannya? Jangan-jangan anda yang gagal paham dengan apa yang dimaksud oleh Pak Anies dalam opini tersebut, atau mungkin anda memang tidak bisa berlaku adil sejak dalam pikiran.

  • Restorasi Birokrasi Menuju Indonesia Tanpa Korupsi

    Oleh : Andriyatno (Akademisi)

    Menyingkap permasalahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terkait masalah Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh staf Kemenhub terkait pungli perizinan buku pelaut, perizinan kapal, dan perizinan rumput laut.

    Ini menandakan bahwa birokrasi kita sudah hancur dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas kedudukannya, yang ingin sebuah jabatan dengan jalan mudah tanpa dibarengi dengan kerja yang baik dan jujur. Misalnya, betapa banyak PNS disegala struktural dan birokrasi pemerintahan, yang masuk melalui cara suap menyuap. Hasilnya ketika ia bekerja, mental seperti inilah yang didapat (pungli), sebagai suatu bagian apa yang disebut “balas dendam”, yakni ketika mereka masuk birokrasi pemerintahan dengan mengeluarkan materi yang sangat banyak, maka setelah masuk dalam birokrasi pemerintahan tersebut, mereka berusaha agar modal pengeluaran diawal tersebut, sebisa mungkin harus kembali dengan segala macam cara.

    Beredarnya pungutan liar (pungli), sudah masuk dari segala macam struktural birokrasi pemerintahan, sampai ditingkatan paling bawah. Inilah yang patut dibenahi dari birokrasi kita. Terjadinya pungli biasanya terjadi : 1. Kebutuhan akan materi 2. Proses Simbiosis Mutualisme, baik bagi yang menyuap maupun yang menerima suap. Terlebih bagi penyuap, yakni agar urusannya mudah dan tidak dipersulit.

    Perkembangan zaman dari filosofis menuju ke zaman dan alam materialistik, dengan ditandai renainsance, modernisasi, dan globalisasi, pada akhirnya membawa manusia bergantung kepada “materi”, karena kebutuhan hidup yang semakin tinggi dengan pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran, maka manusia pada akhirnya bergantung kepada “materi” tertuju pada “materi”, yang dapat menjawab segala macam kebutuhannya tersebut, sehingga kehidupannya mengalami mengada-ngada (being), angan-angan panjang, dan bersandar kepada sesuatu dari itu semua (i’timad), sehingga ia menghalalkan segala sesuatu (machiavelistis), dan tidak percaya kepada anugerah (fadlal) Tuhan, lalu pada akhirnya tidak percaya akan dosa dan alam sesudah kematian (akhirat).

    Seharusnya mereka menyadari bahwa Tuhan Maha Hadir (omnipresent), dan apapun yang dilakukan dan diperbuat oleh manusia baik atau buruk, sekecil apapun, Tuhan akan mengetahui dan memperhitungkannya (Qs. Al-Zalzalah:7-8).

    Dan inilah apa yang dikatakan Rasul SAW dahulu, bahwa ummatku diakhir zaman akan terkena dua penyakit yang tidak ada obatnya, yakni cinta dunia secara berlebihan (hubbud dunia) dan takut mati. Untuk itu seharusnya manusia bertaqwa hingga mencapai titel “kesadaran ketuhanan” (God-Consciousness). Terlebih Paul Tillich melalui karyanya yang berjudul “The Courage To Be” mengatakan “Dengan keberanian hidup bersandarkan kesadaran ketuhanan, maka manusia akan terbebaskan dari berbagai macam kecemasan eksistensial diri, yang sering menghantui kehidupan manusia”.

    Selain itu, apa yang dilakukan staf Kemenhub, atas apa yang mereka perbuat (pungli), yakni merupakan akibat cinta dunia yang terlalu berlebihan (hubbud dunia), karena ketakutan tidak bisa hidup tanpa materi yang banyak, lalu terpengaruh oleh nafsu, dan akhirnya melakukan perbuatan seperti itu. Dan dengan melakukan perbuatan seperti itu sama saja mereka tidak takut mati, dan tidak takut atas hari pembalasan diakhirat nanti. Seharusnya mereka melakukan pekerjaan, seperti apa yang dikatakan oleh Robert Kiyosaki “Bekerjalah untuk belajar, janganlah bekerja untuk uang” (Rich Dad, Poor Dad:1998). Serta meminjam istilah Sejarawan Kuntowijaya mengenai apa yang disebut sebagai “Liberasi”, yakni “missi pembebasan manusia dari kungkungan sistem pengetahuan materialistik”

    Dan seharusnya manusia bukan bagaimana berfikir panjang untuk menimbun dan memperbanyak harta kekayaan. Terlebih Islam mengajarkan agar menafkahkan sebagian harta kekayaan untuk dijalan-Nya (Qs. Al-Baqarah:267), melarang untuk bersombong dan berbuat kerusakan dimuka bumi (Qs. Al-Qashash:83), serta dilarang untuk berlebih lebihan dimuka bumi ini (Qs. Al-Isra:26).

    Lalu faktor selanjutnya adalah, adanya proses “Simbiosis Mutualisme”, baik bagi penyuap dan penerima suap. Sehingga memunculkan istilah “Who Gets What” (siapa mendapat apa). Bagi si penerima suap, penjelasannya seperti apa yang dipaparkan diatas, yakni adanya keinginan untuk memperkaya diri akibat tuntunan modernisasi dan globalisasi. Dan bagi penyuap inilah yang menjadi permasalahan di Indonesia, mayoritas masyarakat Indonesia mau yang serba praktis dan instan terkait berhubungan dengan administrasi birokrasi pemerintahan, baik membayar pajak, dan administrasi yang lainnya, karena menurut mereka hal dan cara administrasi tersebut menguras tenaga dan melalui proses yang sangat panjang. Sehingga mereka lebih baik membayar orang untuk mengurusi administrasi tersebut, atau menyuap para pekerja birokrasi pemerintahan tersebut, agar mudah dan cepat terselesaikan.

    Kalau seperti itu yang terjadi adalah kemunduran bagi Indonesia, baik bagi birokrasi pemerintahan dan masyarakat Indonesia mengalami degradasi moral dan akhlak. Seharusnya birokrasi memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa embel-embel apapun, dan masyarakat seharusnya dapat belajar cerdas, mampu mempelajari, dan mencari info terkait permasalah administrasi disegala birokrasi pemerintahan.

    Maka perlu adanya “Restorasi Birokrasi” di segala lini dan pelayanan birokrasi berupa :

    1. Ketegasan seorang pemimpin dalam birokrasi. Yakni seorang pemimpin birokrasi tersebut, harus mempunyai ketegasan bagi bawahannya dan dipilih pemimpin birokrasi tersebut yang mampu bekerja secara profesional dan mengerti dalam bidangnya.
    2. Pemberdayaan penegakkan hukum (law enforcement). Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan seluruh masyarakat Indonesia semua sama dimata hukum. Namun seperti yang nampak dipermukaan, bahwa hukum di Indonesia “Tajam Kebawah, Tumpul Keatas”, sehingga bagi mereka yang bermodal, hukum dapat dipermainkan, Untuk itulah “Gerry Spence mengkritik ujaran yang berbunyi “Equal Justice Underaw” Lalu menambahkan menjadi “Equal Justice Under Law, To All Who Can Afford It” ?. Maka hukuman bagi pelaku korupsi maupun suap harus mengikat, dan dilakukan setimpal tanpa adanya tarik menarik akibat kepentingan dan modal.
    3. Dalam pelayanan birokrasi, maka perlu adanya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait administrasi birokrasi, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dan ketidak mengertian ditengah-tengah masyarakat. Dan birokrasi pemerintahan harus mengupayakan bagaimana suatu proses administrasi birokrasi, harus dibuat semudah dan sepraktis mungkin, karena masyarakat Indonesia mayoritas banyak yang berpendidikan rendah, dan tidak mampu mengerti maupun mengakses segala macam bentuk-bentuk proses administrasi dalam birokrasi pemerintahan.

    Dan yang menarik dari proses penangkapan tersebut adalah bagaimana keputusan langsung dicetuskan oleh Presiden RI Bapak Jokowi, yang langsung meninjau proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kemenhub beberapa waktu lalu, yang mana beliau akan membuat Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah RI sebagai respon oleh maraknya pungli di tataran birokrasi pemerintahan.

    Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) ini serasa tidak akan berjalan dengan efektif, jika tidak dibarengi oleh penegakan hukum yang mampu menembus dari segala macam ketidak adilan hukum. Serta tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), nantinya harus diisi oleh orang-orang profesional yang kompeten di bidangnya serta independent, karena banyak kejadian bahwa penegak hukum banyak yang membela para tersangka pelanggaran hukum.

    Untuk itulah “Restorasi Birokrasi” pada saat ini sangatlah diperlukan bangsa Indonesia, agar Indonesia kedepannya bisa terlepas dari cengkraman Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN), yang dapat menghambat segala macam bentuk keadilan dinegara tercinta ini, sehingga imbas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tersebut, terjadinya pengkelasan dalam rana status sosial (stratifikasi sosial), lalu berujung pada ketidakadilan terhadap masyarakat kecil dan perbuatan sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil, sehingga masyarakat madani (civil society) sulit diterapkan di Indonesia ini.

  • Melawan Politik Primordial

    Oleh: Amir Wata

    “Konflik politik disebabkan ikatan primordialisme yang mengalami percampur-adukkan antara kesetiaan politik dan kesetiaan primordial, solidaritas kelompok sangat mempengaruhi konflik politik dapat berkembang. Sumber solidaritas kelompok adalah ikatan-ikatan primordial yang menjadi perekat kelompok primordial bersangkutan dan ikatan primordial inilah yang melahirkan sentimen primordial dan kesetiaan primordial (Clifford Geertz)”.

    Hampir tak bisa dibedakan, antara pilihan primordial atau professional. Kedua-duanya tentu memiliki subtansi yang mirip tetapi beda akan definisi dan tataran aplikasinya. Primordialisme menjadikan suatu faham melalui pendekatan budaya dan subkultur yang sangat mengikat, akan tetapi buruknya istilah ini terkadang dikarenakan faktor  ideologi etnografis yang berlebihan.

    Sementara profesionalisme menuntut kita pada cara kerja yang terapi, terstruktur, tata kelola yang baik, dan tentu-nya kecerdasan Ilmu Pengetahuan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

    Merujuk dari judul yang dimaksud diatas, tentu ada dua variabel yang  menjadi kajian kita dalam menyimak bangsa ini. Pertama adalah teori mengenai primordialisme dan yang kedua adalah teori tentang profesionalisme, pertanyaan dasar yang muncul adalah seberapa efektifkah teori mengenai primordial dan seberapa pentingkah profesionalisme dalam tataran politik, organisasi dan kelompok-kelompok sosial.

    Apalagi jika rumusan masalahnya adalah “Ketika konspirasi politik dijadikan sebagai isu Geopolitik bercirikan Isu SARA”. Kita bahkan akan jauh dari makna primordial dan professional yang sesungguhnya.

    Jika apa yang dikatakan oleh Clifford Geertz; tentang primordial adalah sebagai sumber solidaritas kelompok yang menghasilkan kelompok-kelompok sosial, maka definisi primordial harus menjadi teori yang baku untuk digunakan. Sebab, dengan primordial menjadikan segala sesuatu dalam kelompok-kelompok masyarakat terasa lebih berbaur satu dengan yang lainnya.

    Tapi yang perlu dikaji ulang, primordial bukan berarti tidak professional, bahkan untuk mengklasifikasi sifat ke-kauman ini kita juga harus selektif dan bijak.

    Tidak bisa dipungkiri, rumitnya persoalan di negeri ini dikarenakan oleh faktor primordial yang terlalu tensi yang mengikat dan berlebihan. Tak jauh-jauh kita menyimak tentang geopolitik yang terjadi, bagaimana kultus budaya sudah menjadi sebuah ikatan yang paling berpengaruh dan menjadi wacana menuju ajang konsilidasi pada pilihan politik.

    Tanpa melihat factor-faktor tertentu ternyata primordialisme ini menjadi sarana mencari simpatik publik. Bahkan dalam hal tertentu, terkadang selalu menghubungkan status, etnis, agama dan suku terhadap pilihan politiknya. Apapun itu, yang jelasnya isu primordial seperti serangan balik pada kepemimpinan yang dianggap sebagai kontradiktif.