Risalah Sarang untuk Gerombolan Rizieq FPI & Wahabi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kamis, 16 Maret 2017, 99 ulama sepuh kumpul di kediaman Kiai Haji Maimoen Zubair di Kompleks Pondok Pesantren al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawat Tengah. Para ulama sepuh yang hadir, di antaranya KH Maimoen Zubair, KH Tholhah Hasan, KH Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, dan lain sebagainya.

Menurut keterangan dari Joxzin Jogja (Pasukan Wani Mulyo Jogja Kota), sebanyak 99 ulama sepuh itu, bermusyawarah yang selanjutnya menghasilkan “Risalah Sarang”. Risalah ini sendiri dibacakan oleh Gus Mus sapaan akrab KH. Mustofa Bisri.

“Risalah Sarang berisi 5 poin penting yang memberikan pesan keras kepada Rizieq Shihab FPI dan gerombolannya,” tulis pemilik akun Twitter @joxzin_jogja, Senin (20/3/2017).

Di poin pertama, “Risalah Sarang” menegaskan bahwa NU akan senantiasa mengawal Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penegasan ini dipandang penting mengingat Rizieq FPI dan gerombolannya membawa konsep NKRI Bersyariah.

“Seolah-olah mengusung NKRI, tapi NKRI yang disampaikan Rizieq FPI, bukan NKRI-Pancasila tapi NKRI Bersyariah,” tegas Joxzin Jogja.

Baca Juga:  Dominasi Senyap Parpol Islam dalam Pilkada Serentak

Risalah ini juga menegaskan bahwa antara NKRI dengan Pancasila merupakan satu tarikan nafas yang tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, dalam risalah tersebut, isinya mengajak umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mengedepankan pemeliharaan negara.

“Pemeliharaan negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah,” terang Joxzin Jogja kembali.

Selain itu, poin pertama dari “Risalah Sarang” tersebut juga jelas sebagai peringatan para Kiai kepada Rizieq FPI dan gerombolannya. Seperti diketahui, mereka (Rizieq dkk) sering tampil dengan sikap intoleran dengan penggunaan kata-kata yang kasar.

“Peringatan para Kiai pada Rizieq FPI dan gerombolannya yang tidak menjaga akhlak, gunakan cara-cara radikal dan sering memaksakan kehendak,” imbuhnya.

Di poin kedua, “Risalah Sarang” dirasa sangat tepat membidik akar masalah kebangsaan saat ini, yakni penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi.

“Para ulama menyebut lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi menjadi sumber utama kegelisahan masyarakat dan juga akar radikalisme,” sambungnya.

Untuk itu, menurut Joxzin Jogja, para ulama menghimbau pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif guna mengatasi masalah tersebut. Termasuk himbauan ulama agar pemerintah menerapkan kebijakan yang berpihak pada yang lemah.

Baca Juga:  Jokowi, Prabowo, dan AHY, Koalisi atau Kompetisi di 2019?

“Para ulama ingin terwujud pembangunan ekonomi yang lebih merata dan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil,” serunya.

Adapun di poin ketiga, “Risalah Sarang” secara khusus menyoroti penyebaran fitnah, kebencian, propaganda radikalisme yang merusak kerukunan melalui media sosial.

“Rupanya para ulama sepuh ini gerah dengan penyebaran berita hoax dan provokatif,” lanjut Joxzin Jogja menerangkan.

Seperti diketahui, Rizieq FPI dan gerombolannya sangat gencar membentuk cyber army dengan menyebarkan kebencian SARA.

“Bahkan yang paling akhir adalah gerombolan FPI memasang spanduk larangan menyolatkan jenazah bagi pendukung kafir,” tegas Joxzin Jogja yakin.

Baginya, peringatan para ulama sepuh ini sejalan dengan strategi gerakan Islam transnasional yang melakukan propaganda melalui media online dan media sosial. Bahwa melalui propaganda inilah para pendukung Khilafah merongrong NKRI dan Pancasila.

“Gerakan Islam transnasional tidak hanya merebut masjid dan sekolah NU tapi juga menyerang sendi-sendi keyakinan kaum Nahdliyin melalui media sosial. NU vs Gerakan Transnasional,” tegasnya.

Joxzin Jogja meyakini bahwa tradisi kultural yang hidup dan berkembang di Nahdliyin mencoba dirobohkan dengan ceramah-ceramah ustad Wahabi-Salafi di media sosial. Para pengekornya sangat mudah menuduh kaum Nahdliyin sebagai kafir, sesat, musyrik dan munafik.

Baca Juga:  Ketika Lembaga Survei Menghitung Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *