Kategori: ULASAN

  • Investors dump Lyft on rising fears of Uber taking market share

    Investors dump Lyft on rising fears of Uber taking market share

    By Nivedita Balu

    Nov 8 (Reuters) – Lyft Inc shares sank 20% to near record lows on Tuesday after a miss on active rider growth fanned fears that bigger rival Uber Technologies Inc was eating into its market share.

    More than a dozen analysts slashed their price targets on Lyft by as much as $23 after third-quarter results.
    In stark contrast, investors had last week cheered Uber’s results and bumper holiday-quarter forecast.

    “We believe Uber has done a much better job at rebuilding driver supply, likely leaving Lyft with a structurally smaller share of the market than it had pre-pandemic,” Atlantic Equities analyst James Cordwell said.

    Active riders on Lyft’s platform grew just 7.2% to 20.3 million in the July-September period, the slowest pace this year and a million below market expectations.

    Uber posted a 22% jump in active consumers in the rideshare segment during the same period.

    “While we think Lyft will remain the second-largest ride-hailing platform in the U.S., we are now assuming Uber will slightly increase its market share over Lyft during the next few years,” Morningstar analyst Ali Mogharabi said.

    Lyft’s stock was trading at $11.30, hovering near its record low of $10.83.

    The shares have lost more than 70% of their value this year, 1win partners apk compared with Uber’s 35% decline.

    Investors have also focused on Uber’s delivery business that had also helped it ride out a slump in demand during lockdowns better than pure-play ride-hailing provider Lyft.

    A cost-cutting drive should help ease some of the pressure and help boost Lyft’s profitability, according to Daiwa Capital Markets analyst Jairam Nathan.

    The company is betting on stronger demand and higher service fees to offset an expected increase in insurance-related costs for the current quarter.

    Still, some analysts preferred Uber given its scale, business model and global presence.

    “While we view Lyft’s competitive position favorably, the company may need to demonstrate a quarter or two of growth at or above industry levels to bolster investor confidence,” Canaccord Genuity analyst Michael Graham said.

    (Reporting by Nivedita Balu in Bengaluru; Editing by Devika Syamnath and Sriraj Kalluvila)

  • Sosiologi Hukum

    Sosiologi Hukum

    Oleh : Muhammad Kukuh Setiawan

    (Mahasiswa Prodi Ahwal Syakhsiyah, Fakultas Syariah IAIN Sorong).

    Sebelumnya sosiologi hukum ini berbeda dan terlepas dari Hukum pada umumnya. Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

    Mengutip pendapat Brade Meyer, Sociology af the law – Menjadikan hukum sebagai alat pusat penelitian secara sosiologis yakni sama halnya bagaimana sosiologi meneliti suatu kelompok kecil lainnya.

    Sociology in the law – Untuk memudahkan fungsi hukumnya, pelaksanaan fungsi hukum dengan dibantu oleh pengetahuanatau ilmu sosial pada alat-alat hukumnya.

    Gejala social lainnya – Sosiologi bukan hanya saja mempersoalkan penelitian secara normatif (dassollen) saja tetapi juga mempersoalkan analisa-analisa normatif didalam rangka efektifitas hukum agar tujan kepastian hukum dapat tercapai.

    Sejarah Lahirnya Sosiologi Hukum

    Dari sudut sejarah, sosiologi hukum untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh seorang Itali yang bernama Anzilotti, pada tahun 1882. Sosiologi hukum pada hakekatnya lahir dari hasil-hasil pemikiran para ahli, baik di bidang filsafat hukum, ilmu maupun sosiologi (Yesmil Anwar dan Adang,2008,109).

    Menurut C.J.M Schuyt, salah satu tugas Sosiologi Hukum adalah mengungkapkan sebab atau latar belakang timbulnya ketimpangan antara tata tertib masyarakat yang dicita-citakan dengan keadaan masyarakat yang ada di dalam kenyataan.

    Sebelum tahun 1976 di Unpad lahir suatu mahzab yang digagas oleh Mochtar Kusumaatmadja yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Guru Besar Unpad, ia diminta menyusun konsep hukum yang mendukung pembangunan oleh Bapenas, maka dari itu kemudian lahirlah konsep pembinaan hukum. Konsep pembinaan hukum menurut Mochtar Kusumaatmadja diantaranya yaitu :

    Hukum tidak meliputi asas dan kaidah yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat termasuk lembaga dan proses didalam mewujudkan kaedah itu dalam kenyataan.

    Sosiologi Hukum Sebagai Ilmu

    Pada lahirnya sosiologi hukum dipengaruhi oleh 3 (tiga) disiplin ilmu, yaitu filsafat hukum, ilmu hukum dan sosiologi yang berorientasi dibidang hukum.

    1. Filsafat hukum

    Konsep yang dilahirkan oleh aliran positivisme (Hans Kelsen) yaitu “stufenbau des recht” atau hukum bersifat hirarkis artinya hukum itu tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang lebih atas derajatnya. Dimana urutannya yaitu :

    a. Grundnorm (dasar social daripada hukum)

    b. Konstitusi

    c. Undang-undang dan kebiasaan

    d. Putusan badan pengadilan

    Dalam filsafat hukum terdapat beberapa aliran yang mendorong tumbuh dan berkembangnya sosilogi hukum, diantaranya yaitu;

    a) Mazhab sejarah, tokohnya Carl Von Savigny (hukum itu tidak dibuat, akan tetapi tumbuh da berkembang bersama-sama masyarakat). Hal tersebut merupakan perwujudan dari kesadaran hukum masyarakat, perkembangan hukum dari statu ke control sejalan dengan perkembangan masyarakat sederhana ke masyarakat modern.

    b) Mazhab utility, tokohnya Jeremy Bentham (hukum itu harus bermanfaat bagi masyarakat guna mencapai hidup bahagia). Dimana manusia bertindak untuk memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi penderitaan dan pembentuk hukum harus membentuk hukum yang adil bagi segenap warga-warga masyarakat secara individual). Rudolph von Ihering (social utilitarianism yaitu hukum merupakan suatu alat bagi masyarakat untuk mencapai tujuan).

    c) Aliran sociological jurisprudence, tokohnya Eugen Ehrlich (hukum yang dibuat harus sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masyarakat atau living law).

    d) Aliran pragmatical legal realism, tokohnya Roscoe Pound (law as a tool of social engineering), Karl Llewellyn, Jerome Frank, Justice Oliver (hakim-hakim tidak hanya menemukan huhum akan tetapi bahkan membentuk hukum)

    2. Ilmu hukum

    Yang mendukung ilmu soiologi hukum adalah ilmu hukum yang menganggap bahwa hukum itu adalah gejala social.

    3. Sosiologi yang berorientasi dibidang hukum

    Menurut Emile Durkhain mengungkapkan bahwa dalam masyarakat selalu ada solideritas social yang meliputi :

    Solidaritas social mekanis yaitu terdapat dalam masyarakat sederhana dimana kaidah hukumnya bersifat represif (yang diasosiasikan dalam hukum pidana)

    Solideritas social organis yaitu terdapat dalam masyarakat modern dimana kaidah hukumnya bersifat restitutif (yang diasosiasikan dalam hukum perdata).

    Max Weber dengan teori ideal type, mengungkapkan bahwa hukum meliputi :

    • Irasionil materil (pembentuk undang-undang mendasarkan keputusan-keputusannya semata-mata pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun).

    • Irasionil formal (pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah diluar akan, oleh karena didasarkan pada wahyu atau ramalan).

    • Rasional materil (keputusan-keputusan para pembentuk undang-undnag dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksanaan penguasa atau ideologi).

    • Rasional formal (hukum dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum).

    Kedudukan dan Letak Sosiologi Hukum Di bidang Ilmu Pengetahuan

    Sosiologi adalah merupakan cabang dari ilmu hukum. Menurut Soerjono Soekanto sosiologi hukum adalah cabang ilmu hukum yaitu ilmu hukum tentang kenyataan. Pendapat ini didasarkan pada pengertian tentang disiplin yaitu suatu ajaran tentang kenyataan yang meliputi :

    • Disiplin analitis : sosiologi, psikologi
    • Disiplin hukum (perspektif): ilmu hukum normative dan kenyataan (ilmu hukum kenyataan, sosiologi hukum, antropologi hukum

    Hukum secara sosiologi  merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang diartikan sebagai suatu himpunan nilai nilai, kaidah kaidah dari pola perikelakuan yang berkisar pada kebutuhan kebutuhan pokok manusia dan saling mempengaruhi. Sosiologi hukum merupakan refleksi dari inti pemikiran pemikiran tersebut.

    • Aliran hukum alam (Aristoteles, Aquinas, Grotius)

    − Hukum dan moral

    − Keepastian hukum dan keadilan sebagai tujuan dari sistem hukum

    • Madzhab formalisme (austin, kelsen)

    − Logika hukum

    − Fungsi keajegan dari pada hukum

    − Peranan formal dari petugas hukum

    • Mazhab kebudayaan dan sejarah (Carl von savigny, Maine)

    − Kerangka budaya dari hukum, termasuk hubungan antara hukum dan sistem nilai nilai

    − Hukum dan perubahan perubahan social

    • Aliran utilitarianisme dan sociological jurisprudence (J. Bentham, Jhering, Eurlich, Pound)

    − Konsekuensi konsekuensi sosial dari hukum ( w. Friedman ).

    − Penggunaan yang tidak wajar dari pembentuk undang undang.

    − Klasifikasi tujuan tujuan mahluk hidup dan tujuan tujuan social.

    • Aliran sociological jurisprudence (Eurlich, Pound) dan legal realism (holmes, llewellyn, frank)

    − Hukum sebagai mekanisme pengendalian social

    − Faktor faktor politis dan kepentingan dalam hukum, termasuk hukum dan stratifikasi social.

    − Hubungan antara kenyataan hukum dengan hukum yang tertulis

    − Hukum dan kebijaksanaan kebijaksanaan hukum

    − Segi perikemanusiaan dari hukum

    − Studi tentang keputusan keputusan pengadilan dan pola pola perikelakuannya.

    Sosiologi hukum adalah merupakan cabang sosiologi

    Menurut Satjipto Rahardjo mengungkapkan bahwa sosiologi hukum adalah merupakan cabang sosiologi yaitu sosiologi bidang hukum.

    Berbeda dengan ilmu hukum, sosiologi hukum tidak melakukan penilaian terhadap hukum. Perilaku yang mentaati hukum dan yang menyimpang dari hukum sama sama merupakan objek pengamatan yang setaraf. Sosiologi hukum tidak menilai yang satu lebih dari yang lain. Perhatian yang utama hanyalah pada memberikan penjelasan terhadap penjelasan terhadap objek yang dipelajari. Sosiologi hukum tidak memberikan penilaian, melainkan mendekati hukum dari segi objektivitas semata dan bertujuan untuk memberikan penjelasan terhadap fenomena hukum yang nyata.

    Konsep-Konsep Sosiologi Hukum.

    1. Hukum Berfungsi Sebagai Sarana Social Control (Pengendalian Sosial)

    Hukum sebagai sosiol control : kepastian hukum, dalam artian UU yang dilakukan benar-benar terlaksana oleh penguasa, penegak hukum. Fungsinya masalah penginterasian tampak menonjol, dengan terjadinya perubahan perubahan pada faktor tersebut diatas, hukum harus menjalankan usahanya sedemikian rupa sehingga konflik konflik serta kepincangan kepincangan yang mungkin timbul tidak mengganggu ketertiban serta produktivitas masyarakat

    Pengendalian sosial adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam masyarakat, yang bertujuan terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat.

    2. Hukum Berfungsi Sebagai Sarana Social Engineering

    Hukum dapat bersifat sosial engineering : merupakan fungsi hukum dalam pengertian konservatif, fungsi tersebut diperlukan dalam setiap masyarakat, termasuk dalam masyarakat yang sedang mengalami pergolakan dan pembangunan. Mencakup semua kekuatan yang menciptakan serta memelihara ikatan sosial yang menganut teori imperative tentang fungsi hukum.

    Hal ini dimaksudkan dalam rangka memperkenalkan lembaga-lembaga hukum modern untuk mengubah alam pikiran masyarakat yang selama ini tidak mengenalnya, sebagai konsekuensi Negara sedang membangun, yang kaitannya menuju modernisasi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    3. Wibawa Hukum

    Melemahnya wibawa hukum menurut O. Notohamidjoyo, diantaranya karena hukum tidak memperoleh dukungan yang semestinya dari norma-norma sosial bukan hukum, norma-norma hukum belum sesuai dengan norma-norma sosial yang bukan hukum, tidak ada kesadaran hukum dan kesadaran norma yang semestinya, pejabat-pejabat hukum yang tidak sadar akan kewajibannya untuk memelihara hukum Negara, adanya kekuasaan dan wewenang, ada paradigma hubungan timbal balik antara gejala sosial lainnya dengan hukum.

    4. Ciri-ciri Sistem Hukum Modern

    Sistem hukum yang modern haruslah merupakan hukum yang baik, dalam arti hukum tersebut harus mencerminkan rasa keadilan bagi para pihak yang terlibat/diatur oleh hukum tersebut. Hukum tersebut harus sesuai dengan kondisi masyarakat yang diaturnya. Hukum tersebut harus dibuat sesuai dengan  prosedur yang ditentukan. Hukum yang baik harus dapat dimengerti atau dipahami oleh para pihak yang diaturnya.

    Ciri ciri hukum modern :

    • Terdiri dari peraturan yang isi dan pelaksanaannya seragam.
    • Sistem hukum yang transaksional dimana hak dan kewajiban dalam perjanjian tidak memandang usia, kelas, agama dan jenis kelamin.
    • Bersifat universal dan dilaksanakan secara umum.
    • Adanya hirarkis yang tegas.
    • Melaksanakan hukum sesuai dengan prosedur.
    • Rasional.
    • Dilaksanakan oleh orang yang berpengalaman.
    • Spesialisasi dan diadakan penghubung diantara bagian bagian.
    • Hukum mudah berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat.
    • Penegak hukum dan lembaga pelaksana hukum adalah lembaga kenegaraan, artinya negara memonopoli kekuasaan.
    • Perbedaan yang tegas diantara 3 lembaga negara (eksekutif – legislative – yudicatif).

    Ciri manusia modern :

    • Rasional
    • Jujur
    • Tepat waktu
    • Efisien
    • Orientasi ke masa depan
    • Tidak status symbol (gengsi)

    5. Suatu kenyataan bahwa hukum hanya diperlukan untuk mereka yang stratanya rendah sedangkan strata tinggi seolah kebal hukum.

    Hingga saat ini banyak pelaku kejahatan kelas atas atau yang disebut kejahatan Kerah Putih (White Colour Crime) yang dihukum sangat ringan bahkan tidak sedikit yang divonis bebas, karena mereka memegang kekuasaan dan wewenang yang dapat mengintervensi para penegak hukum, hal ini berakibat bahwa mereka yang berstrata tinggi seolah kebal hukum dan sebaliknya hukum hanya dipergunakan untuk mereka yang berstrata rendah.

    7. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum

    Sadar : dari hati nurani

    Patuh : Takut sanksi yang negatif

    Kesadaran hukum merupakan konsepsi abstrak didalam diri manusia, tentang keserasian antara ketertiban dan ketentraman yang dikehendaki atau sepantasnya. Kesadaran hukum sering dikaitkan dengan pentaatan hukum, pembentukan hukum, dan efektivitas hukum. Kesadaran hukum merupakan kesadaran/nilai-nilai yang terdapat dalam manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan.

    Kesadaran hukum berkaitan dengan kepatuhan hukum, hal yang membedakannya yaitu dalam kepatuhan hukum ada rasa takut akan sanksi.

    kesadaran : tidak ada sanksi, merupakan perumusan dari kalangan hukum mengenai penilaian tersebut, yang telah dilakukan secara ilmiah, nilai nilai yang terdapat dalam manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada.

    Indicator kesadaran hukum :

    − pengetahuan hukum

    − pemahaman hukum

    − sikap hukum

    − pola perilaku hokum

    Faktor penghambat perkembangan sosiologi hukum

    • Tidak samanya bahasa kerangka pemikiran yang digunakan antara ahli sosiologi dengan ahli hokum.

    • Sulitnya bagi para sosiologi hukum untuk menempatkan dirinya dialam yang normative.

    • Pada umumnya para sosiolog dengan begitu saja menerima pendapat bahwa hukum merupakan himpunan peraturan-peraturan yang statis.

    • Kadangkala seorang sosiolog merasakan adanya kesulitan-kesulitan untuk menguasai keseluruhan data tentang hukum yang demikian banyaknya yang pernah dihasilkan oleh beberapa generasi ahli-ahli hokum.

    • Para ahli hukum lebih memusatkan perhatian pada kejadian-kejadian konkret sedangkan para sosiolog menganggap kejadian konkret tersebut sebagai refleksi dari gejala-gajala atau kecenderungan-kecenderungan umum.

    Akhirul Kalam (*)

  • Pengantar Ilmu Hukum

    Pengantar Ilmu Hukum

    Oleh : Muhammad Kukuh Setiawan
    (Mahasiswa Prodi Ahwal Syakhsiyah, Fakultas Syariah IAIN Sorong)

    Pengertian Ilmu Hukum

    Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata Hukum, bahkan hampir dalam setiap sendi kehidupan kita selalu berkaitan atau bersentuhan dengan kata hukum.

    Namun hukum yang di pahami oleh masyarakat luas masih bersifat umum, jarang di ketahui bahwa secara spesifikasi hukum mempunyai banyak skali pencabangan, namun terlepas dari itu semua yang menjadi peletak batu dasar atau pondasi dari semua pencabangan itu adalah ilmu hukum.

    Ilmu hukum pada dasarnya adalah suatu pengetahuan yang objeknya adalah hukum dan khususnya mengajarkan perihal hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya, bagaimana ilmu hukum sebagai kaidah, bagaimana ilmu hukum sebagi ilmu pengertian dan bagaimana ilmu hukum sabagai ilmu kenyataan.

    Ilmu hukum itu sendiri adalah peraturan-peraturan yang hidup dan berlaku di masyarakat, ia bersifat mengatur dan juga memaksa.

    Mengutip pendapat Curzon, Satjpto Raharjo dalam jurnal penelitiannya berpendapat bahwa ilmu hukum adalah suatu ilmu pengetahuan yang mencakup dan membicarakan segala hal yang berhubungan dengan hukum.

    Ruang lingkup ilmu hukum pun sangat kompleks, tidak hanya membicarakan tentang peraturan perundang-undangan saja, melainkan juga sifat, serta perkembangannya dari masa ke mada, dan juga fungsi-fungsi ilmu hukum pada tingkat peradaban umat manusia.

    Jadi ilmu hukum tidak hanya mempersoalkan tatanan suatu hukum tertentu disuatu Negara, atau dapat dikatakan bahwa obyek ilmu hukum ialah hukum dalam suatu fenomena dalam kehidupan manusia di mana saja dan kapan saja, dan Hukum itu sebagai fenomena universal dan bukan lokal atau regional.

    Kedudukan dan Fungsi Pengantar Ilmu Hukum

    Terkait kedudukan dan fungsinya, sebnarnya keadaan hukum suatu masyarakat tentu akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan-perubahan yang berlangsung secara terus-menerus dalam masyarakat pada semua sektor kehidupan.

    Soerjono Soekanto mengatakan, bahwa proses hukum berlangsung di dalam suatu jaringan atau sistem sosial yang dinamakan masyarakat. Artinya bahwa hukum hanya dapat dimengerti dengan jalan memahami sistem sosial terlebih dahulu dan bahwa hukum merupakan suatu proses.

    Dalam sejarah pemikiran ilmu hukum terdapat dua paham yang berbeda yaitu:

    Menurut Mazhab Sejarah dan Kebudayaan ( Cultuur histirische school ) oleh Frederich Carl Von Savigny (1799-1861), seorang ahli hukum jerman. Ia berpendapat bahwa fungsi hukum hanyalah mengikuti perubahan-perubahan itu dan sedapat mungkin mengesahkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

    Jeremy Bentham (1748-1852) ahli hukum Inggris, dan dikembangkan oleh Roscoe Pound (1870-1964) ahli hukum USA dari aliran Sociological Jurisprudience. Pendapatnya, bahwa hukum berfungsi sebagai sarana untuk melakukan perubahan-perubahan dalam masyarakat.

    Hubungan antara manusia, masyarakat dan kaidah social

    Pada prinsipnya manusia sebagai makhluk monodualistik, atau mahluk indvidu (perseorangan) yang memiliki kecenderungan menyendiri, namun juga memiliki kecenderungannya untuk bergaul dan berkomunikasi terhadap sesama yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.

    Menurut Aristoteles (Filsuf Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut sebagai makhluk sosial.

    Nah disini terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul pertikaian atau kericuhan.

    Disinilah peran hukum mengatur kepetingan-kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajibannya. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.

    Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat.

    Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri.Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.

    Atau sederhananya dimana ada masyarakat disitu ada hukum (ubi societes ibi ius). Hukum ada sejak masyarakat ada.

    Sumber Hukum

    Sumber hukum dibagi menjadi dua jenis yaitu sumber hukum material dan sumber hukum formal.

    1. Sumber hukum material

    Yaitu semua aturan, norma atau kaidah yang menjadi sumber dari manusia untuk bersikap dan bertindak. Atau pengertian lainnya dari sumber hukum materi adalah tempat dari manakah material itu diambil. Sebuah keyakinan dan atau perasaan hukum dari seseorang atau individu dan juga pendapat masyarakat yang bisa menentukan isi hukum. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang bisa mempengaruhi pembentukan hukum adalah adanya keyakinan atau perasaan hukum seseorang dan pendapat masyarakat.

    2. Sumber hukum formal

    Yaitu merupakan sumber hukum yang juga bisa disebut sebagai penerapan dari hukum meterial, sehingga hukum formas bisa berjalan dan ditaati oleh seluruh objek hukum. Macam-macam hukum formal seperti:

    a. Undang-undang, yaitu segala sesuatu aturan yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, yang dijaga oleh pemerintah negara tersebut. Contohnya seperti: UU, PP, Perpu, dan lain sebagainya.

    b. Kebiasaan, yaitu segala macam perbuatan yang sama dan dilakukan secara continue sehingga menjadi hal yang umum dilakukan. Contohnya: adat istiadat di daerah yang dilaksanakan dengan cara turun-temurn yang sudah menjadi hukum di daerah tersebut.

    c. Yurisprudensi, yaitu segala macam keputusan hakim dari masa lampau atau masa lalu dari suatu perkara yang sama, sehingga dijadikan keputusan oleh para hakim dimasa kini. Seorang hakim dapat membuat suatu putusan sendiri, jikalau perkara yang sedang disidangkan tersebut tidak diatur sama sekali oleh Undang-Undang.

    d. Traktat, yaitu segala macam bentuk perjanjian yang dilaksanakan oleh 2 (dua) negara atau lebih. Dan perjanjian tersebut mempunyai sifat yang mengikat bagi antar negara-negara yang terlibat trakat ini, dan otomatis trakat tersebut juga mengikat warga negara dari negara yang bersangkutan.

    e. Doktrin, yaitu segala macam pendapat para ahli hukum terkenal yang dijadikan patokan atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya.

    Subjek Hukum dan Objek Hukum

    Pengertian subjek hukum secara umum adalah suatu pihak yang berdasarkan hukum telah mempunyai hak/kewajiban/ kekuasaan tertentu atas sesuatu tertentu. Pada dasarnya, subjek hukum terbagi menjadi dua, yaitu orang dan badan hukum.

    Sejak seseorang dilahirkan, maka sejak itu pula ia dianggap sebagai subjek hukum. Bahkan, janin yang masih ada dalam kandungan bisa dianggap sebagai objek hukum jika ada kepentingan yang mengkehendakinya.

    Orang yang menjadi subjek hukum akan memperoleh statusnya sejak ia dilahirkan, baru setelah kematiannya maka ia dianggap berhenti menjadi subjek hukum.

    Badan hukum adalah suatu badan usaha yang berdasarkan hukum yang berlaku serta berdasarkan pada kenyataan persyaratan yang dipenuhinya telah diakui sebagai badan hukum, yakni badan usaha yang telah dianggap atau digolongkan berkedudukan sebagai subjek hukum sehingga mempunyai kedudukan yang sama dengan orang, meskipun dalam menggunakan hak dan pelaksanaan kewajibannya dilakukan atau diwakilkan oleh pengurusnya.

    Contoh badan hukum yang menjadi subjek hukum adalah badan-badan hukum yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas), Yayasan, CV, Firma, dan lain-lain sebagainya.

    Pengertian objek hukum secara umum ialah segala sesuatu yang menjadi sasaran pengaturan hukum di mana segala hak dan kewajiban serta kekuasaan subjek hukum berkaitan di dalamnya. Sebagai contoh, misalnya benda-benda ekonomi, yaitu benda-benda yang untuk dapat memperolehnya membutuhkan pengorbanan terlebih dahulu.

    Hal pengorbanan dan prosedur perolehan benda-benda tersebut inilah yang menjadi sasaran pengaturan hukum dan merupakan perwujudan dari hak dan kewajiban subjek hukum yang bersangkutan sehingga benda-benda ekonomi tersebut menjadi subjek hukum.

    Macam-macam asas hukum di Indonesia

    Dalam tatanan hukum di Indonesia dikenal adanya dua asas yaitu asas hukum umum dan asas hukum khusus.

    1. Asas hukum umum
    Asas hukum umum merupakan asas hukum yang berhubungan dengan keseluruhan bidang hukum. Misalnya;

    a. Asas lex posteriori derogat legi priori (peraturan yang baru akan menghapus peraturan yang lama), misalnya UU No. 13 Tahun 1965 diganti dengan UU No.14 Tahun 1992 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    b. Asas lex speciali derogat legi generali (peraturan yang lebih khusus akan mengesampingkan peraturan yang bersifat lebih umum), misalnya KUH Dagang dapat mengesampingkan KUH perdata dalam hal perdagangan.

    c. Asas lex superior derogat legi inferior (peraturan yang lebih tinggi akan mengesampingkan peraturan yang lebih rendah), misalnya Pasal 7 UU No. 10 Tahun 2004.

    2. Asas hukum khusus
    Asas hukum khusus ialah asas yang berlaku dalam lapangan hukum tertentu. Misalnya

    a. Dalam hukum perdata berlaku asas pacta sunt servanda (setiap janji itu mengikat), asas konsensualisme.

    b. Dalam hukum pidana berlaku Presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), asas legalitas.

    Sistem Hukum

    Mengutip pendapat M Friedman, Sistem hukum adalah suatu sistem yang meliputi substansi, hukum, dan budaya hukum. Terdapat juga unsur unsur Sistem Hukum dapat dibagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu :

    1. Substance (Substansi Hukum)
    Pengertian Substansi Hukum adalah hakikat dari isi yang dikandung di dalam peraturan perundang-undangan. Substansi meliputi semua aturan hukum, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis, seperti halnya hukum materiil (hukum substantif), hukum formil (hukum acara) dan hukum adat.

    2. Structure (Struktur Hukum)
    Pengertian Struktur Hukum adalah tingkatan atau susunan hukum, pelaksana hukum, lembaga-lembaga hukum, peradilan dan pembuat hukum. Struktur hukum ini didirikan atas tiga elemen yang mandiri, yaitu :

    (a) beteknis-system, yaitu keseluruhan dari aturan-aturan, kaidah dan asas hukum yang dirumuskan ke dalam sistem pengertian.

    (b) intellingen, yaitu pranata-pranata (lembaga-lembaga) dan pejabat pelaksana hukum yang keseluruhannya merupakan elemen operasional (pelaksanaan hukum).

    (c) beslissingen en handelingen, yaitu putusan-putusan dan tindakan-tindakan konkret, baik itu dari pejabat hukum maupun para warga masyarakat. Akan tetapi, hanya terbatas pada putusan-putusan serta tindakan-tindakan yang memiliki hubungan atau ke dalam hubungan yang dapat dilakukan dengan sistem pengertian tadi.

    3. Legal Culture (Kultur Hukum)
    Pengertian Kultur Hukum adalah bagian-bagian dari kultur dan pelaksana hukum, cara-cara bertindak dan berpikir (besikap), baik yang berdimensi untuk membelokkan kekuatan-kekuatan sosial menuju hukum atau yang menjauhi hukum. Kultur hukum merupakan gambaran dari perilaku dan sikap terhadap hukum itu, serta keseluruhan dari faktor-faktor yang menetukan bagaimana sistem hukum memperoleh tempat yang sesuai dan dapat diterima oleh warga masyarakat di dalam kerangka budaya masyarakat.

    Macam-Macam Sistem Hukum Dunia

    a. Sistem Hukum Eropa Kontinental
    Pada awalnya sistem hukum ini berkembang di negara-negara Eropa daratan yang sering disebut sebagai “Civil Law”. Sebenarnya semula berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku di Kekaisaran Romawi pada masa pemerintahan Kaisar Justinianus abad VI Sebelum Masehi. Peraturan-peraturan hukumnya merupakan kumpulan dari berbagai kaidah hukum yang ada sebelum masa Justinianus yang kemudian disebut “Corpus Juris Civilis”.

    Dalam perkembangannya, prinsip-prinsip hukum yang terdapat pada Corpus Juris Civilis itu dijadikan dasar perumusan dan kodifikasi hukum di negara-negara Eropa Daratan, seperti Jerman, Belanda, Perancis, dan Italia, juga Amerika Latin dan Asia termasuk Indonesia pada masa penjajahan pemerintah Belanda.

    Prinsip utama yang menjadi dasar sistem hukum Eropa Kontinental itu ialah “hukum memperoleh kekuatan mengikat, karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang dan tersusun secara sistematik di dalam kodifikasi atau kompilasi tertentu”.

    Prinsip dasar itu dianut mengingat bahwa nilai utama yang merupakan tujuan hukum adalah “kepastian hukum”. Dan kepastian hukum hanya dapat diwujudkan kalau tindakan-tindakan hukum manusia di dalam pergaulan hidup diatur dengan peraturan-peraturan hukum yang tertulis.

    Dengan tujuan hukum itu dan berdasarkan sistem hukum yang dianut, maka hakim tidak dapat leluasa untuk menciptakan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat umum. Hakim hanya berfungsi “menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan dalam batas-batas wewenangnya”. Putusan seorang hakim dalam suatu perkara hanya mengikat para pihak yang berperkara saja (doktrins Res Ajudicata).

    Berdasarkan sumber-sumber hukum itu, maka sistem hukum Eropa Kontinental penggolongannya ada dua yaitu penggolongan ke dalam bidang “hukum publik” dan hukum privat”.

    Hukum publik mencakup peraturan-peraturan hukum yang mengatur kekuasaan dan wewenang penguasa/negara serta hubungan-hubungan antara masyarakat dan negara. Termasuk dalam hukum publik ini adalah :
    1) Hukum Tata Negara
    2) Hukum Administrasi Negara
    3) Hukum Pidana

    Hukum privat mencakup peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu-individu dalam memenuhi kebutuhan hidup demi hidupnya. Termasuk dalam hukum privat ialah :
    1) Hukum Sipil
    2) Hukum Dagang

    b. Sistem Hukum Anglo Saxis (Anglo Amerika)

    Pada awalnya sistem hukum Anglo Saxon, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Anglo Amerika”, mulai berkembang di Inggris pada abad XI yang sering disebut sebagai sistem “Common Law” dan sistem “Unwritten Law” (tidak tertulis).

    Walaupun disebut sebagai unwritten law tetapi tidak sepenuhnya benar, karena di dalam sistem hukum ini dikenal pula adanya sumber-sumber hukum yang tertulis (statutes).

    Sistem hukum Anglo Amerika ini dalam perkembangannya melandasi pula hukum positif di negara-negara Amerika Utara, seperti Kanada dan beberapa negara Asia yang termasuk negara-negara persemakmuran Inggris dan Australia selain di Amerika Serikat sendiri.

    Sumber hukum dalam sistem hukum Anglo Amerika ialah “putusan-putusan hakim/pengadilan” (judicial decision). Melalui putusan-putusan hakim yang mewujudkan kepastian hukum, maka prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum dibentuk dan menjadi kaidah yang mengikat umum.

    Di samping putusan hakim, maka kebiasaan-kebiasaan dan peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis itu berasal dari putusan-putusan di dalam pengadilan.

    Sumber-sumber hakim itu (putusan hakim, kebiasaan dan peraturan administrasi negara) tidak tersusun secara sistematik dalam hirarki tertentu seperti pada sistem hukum Eropa Kontinental.

    Selain itu juga di dalam sistem hukum Anglo Amerika adanya “peranan” yang diberikan kepada seorang hakim berbeda dengan sistem hukum Eropa Kontinental. Hakim berfungsi tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum saja, melainkan peranannya sangat besar yaitu membentuk seluruh tata kehidupan masyarakat.

    Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan peraturan hukum yang berlaku dan menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang akan menjadi pegangan bagi hakim-hakim lain untuk memutuskan perkara yang sejenis.

    Sistem hukum Anglo Amerika menganut suatu doktrin yang dikenal dengan nama “the doctrine of precedent / state decisis “ yang pada hakikatnya menyatakan bahwa dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim harus mendasarkan putusannya kepada prinsip hukum yang sudah ada di dalam putusan hakim lain dari perkara sejenis sebelumnya (preseden).

    Dalam hal tidak lain ada putusan hakim lain dari perkara atau putusan hakim yang telah ada sebelumnya kalau dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, maka hakim dapat menetapkan putusan baru berdasarkan nilai-nilai keadilan, kebenaran mmd 5dan akal sehat (common sense) yang dimiliknya.

    Melihat kenyataan bahwa banyak prinsip-prinsip hukum yang timbul dan berkembang dari putusan-putusan hakim untuk suatu perkara atau kasus yang dihadapi, maka sistem hukum Anglo Amerika secara berlebihan sering disebut juga sebagai Case Law.

    Demikian ringkas pembahasan seputaran Ilmu Hukum, semoga sedikit pembahasan diatas dapat merfaedah dalam menambah khasanah pembaca, semoga Allah meridhoi semua langkah kita dalam ikhtiar perjuangan yang hanif. (*)

  • HMI dan Islamisasi Gerakan, Refleksi 73 Tahun HMI

    HMI dan Islamisasi Gerakan, Refleksi 73 Tahun HMI

    Spirit ke-Islaman yang menyertai kelahiran HMI, mewajibkan HMI menjadikan Islam sebagai roh dan karakternya. Semangat kesejarahan ini memberikan makna bahwa dalam keadaan bagaimanapun dan kapanpun HMI tidak boleh atau haram hukumnya melepaskan keterikatannya pada ajaran–ajaran Islam. Sebab Islam adalah kodrat dan fitrah HMI sejak kelahirannya. Bagi HMI, Islam adalah kebenaran yang baik dan haq, tidak ada lagi kebenaran selain Islam.

    Penerimaan Islam bagi HMI adalah untuk memberikan pedoman pada para anggotanya bagaimana kehidupan manusia yang benar dan fitri, kehidupan yang benar adalah kehidupan manusia yang fitri sesuai dengan fitrahnya, yaitu paduan yang utuh antara aspek duniawi dan Ukhrawi, individual dan sosial, serta Integralisasi antara iman, ilmu dan amal dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

    Islam dan HMI merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan. Premis inilah yang menjadikan Keislaman merupakan sebuah identitas yang menjadi pilar sandaran perjuangan HMI. Karenanya praktek Islam harus dipegang teguh oleh HMI. Sebagaimana dikatakan oleh Pendiri HMI yang juga pahlawan nasional Prof. Lapran Pane: “Dimanapun kau berkiprah, tak ada masalah. Yang penting adalah semangat Keislaman-Keindonesiaan itu yang harus kau pegang terus.

    HMI dan Gerakan Islam

    Akhir-akhir ini HMI disinyalir  telah jauh dari nilai-nilai Islam. Tapi hal ini tidak perlu diperdebatkan, yang terpenting adalah bagaimana sinyalir itu dijadikan sebagai kritik agar HMI teguh memegang nilai-nilai keislaman dan sarana introspeksi untuk terus memperbaiki diri. Caranya adalah dengan kembali pada Tradisi Islam Profetik, yaitu tradisi islam yang dihidup-hidupkan pada saat kenabian dan pewahyuan Islam ada. Dimana Nabi Muhammad SAW telah ditetapkan untuk menyempurnakan Gerakan Tauhid yang akan terus bergulir sepanjang sejarah. Kanon risalah yang dipikulnya diarahkan untuk melawan penipuan, kepalsuan, syirik, sekat-sekat dan lapisan sosial serta kemunafikan.

    Dalam tradisi Islam profetik ada dua wujud kesalehan yang dimiliki yaitu kesalehan individual dan kesalehan sosial. Kesalehan individual merujuk pada dua hal yaitu ketaatan untuk menjalankan ritual yang disyariatkan oleh Islam dan terinternalisasinya akhlakul karimah. Dalam masalah ritual pegiat HMI tidak boleh bersikap abai. Menyangkut akhlakul karimah kita dituntut untuk senantiasa bersikap jujur, amanah, toleran, menjauhi kesombongan, santun, saling bernasehat kepada kebaikan, kebenaran, kesabaran dan sebagainya.

    Sementara itu, kesalehan sosial adalah suatu sikap penolakan terhadap segala realitas yang anti kemanusiaan. Dalam tradisi Islam profetik, pemeluknya sangat kritis terhadap segala bentuk penindasan, eksploitasi, kekerasan, perilaku koruptif, dan sebagainya. Pada saat itu Islam benar-benar menjadi sumber ideologi yang membebaskan bagi siapapun. Islam menebar keselamatan dan kedamaian. Dalam konteks institusi, HMI harus mampu menjadikan Islam sebagai panduan untuk melakukan pembebasan terhadap segala bentuk realitas yang anti kemanusiaan.

    Karenanya diperlukan ideologisasi HMI dalam makna keharusan HMI untuk melawan segala realitas sosial yang anti kemanusiaan dengan menggunakan Islam sebagai panduannya. Dua ranah tersebut secara bersamaan harus menjadi akhlak dari HMI sebagai individu maupun organisasi. HMI tidak boleh hanya mengedepankan satu sisi saja, sementara itu sisi yang lain dikesampingkan secara semena-mena.

    Gerakan Tauhid dalam HMI harus menjadi poros dari segala aktifitasnya. Lawan dari Tauhid adalah Syirik atau beriman kepada Thagut. Thagut adalah segala sesuatu yang menyebabkan manusia melewati batas, berbuat sewenang-wenang, serta siapa saja yang berhukum dengan hukum selain Allah, kufur terhadap thagut termasuk salah satu makna dari rukun laa ilaaha illallah yaitu meniadakan segala bentuk kepercayaan dan memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya.

    Thaghut itu tiada lain adalah tirani, sikap-sikap tiranik, sikap memaksakan suatu kehendak kepada orang lain. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW sendiri telah diperingatkan agar tidak menjadi tiran dengan memaksakan kehendak kepada orang lain dalam Al-Qur’an (Qs.74:1-2/ 10:99-101). Tentu saja tirani yang paling berbahaya adalah Tirani Politik.

    Seorang yang beriman tidak mungkin mendukung sistem tiranik (thughyân) apalagi tirani politik, sebabnya setiap tirani bertentangan dengan pandangan hidup, yang hanya memutlakkan Tuhan Yang Maha Esa. Sikap terbuka kepada sesama manusia, dalam kedalaman jiwa saling menghargai namun tidak terlepas dari sikap kritis, adalah indikasi adanya petunjuk dari Tuhan. Sikap kritis yang mendasari keterbukaan itu merupakan konsistensi iman, karena merupakan kelanjutan dari sikap pemutlakan yang ditujukan hanya kepada Tuhan (tauhîd itu), dan penisbian kepada segala sesuatu selain Tuhan.

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi Mahasiswa. Mahasiswa sering dilekatkan sebagai seorang yang terdidik, berpandangan luas, dan intelektual. Intelektual sebagai human transformer serta mencerahkan lapisan masyarakat yang terpinggirkan. Dan khusus bagi intelektual beragama –intelektual muslim –gerakan intelektual untuk perubahan dan pencerahan harus berangkat dari nilai-nilai suci keagamaan. Atau dengan kata lain harus memiliki etos kenabian atau semangat profetik. Seperti ungkapan sabda Rasulullah SAW: al’ulamaa’u waratsatul anbiyaa’ kelompok intelektual (ulama) adalah pewaris para Nabi.

    Sebagai bagian dari Gerakan Islam, HMI lahir dan berjuang untuk mengembangkan posisi kekuatan Islam sebagaimana mestinya. Sehingga di masa depan tuntutan untuk menghadirkan kekuatan umat yang progresif adalah keharusan dalam wacana Pergerakan HMI. Pada gerakan keorganisasiannya, HMI harus memiliki kesadaran intelektual untuk membaca dan menyikapi persoalan secara tepat. Dalam konsepsi keorganisasiannya HMI harus menyadari pentingnya merespon agenda keummatan masa mendatang dengan suatu gerakan revolusioner lewat suatu kontekstualisasi ajaran kenabian.

    Sebagai Gerakan Islam, HMI telah mengidentifikasi diri sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan yang mencakup pembinaan kader menjadi insan cita serta perjuangan ke arah terwujudnya tatanan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Selain itu, juga menegaskan bahwa organisasinya memperjuangkan suatu tatanan sosial yang diletakkan di atas landasan kebenaran dien Islam, yaitu suatu sistem nilai universal, bukan suatu simbolisasi kaum tertentu.

    Islam yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, kejujuran, keilmuan, persamaan, penghargaan, kesederajatan, pembelaan kepada yang dilemahkan, dan perlawanan keras kepada penindasan. Dimana-mana begitulah Islam. Akhirnya, selamat milad HMI yang ke-73. Yakin Usaha Sampai.

    Wallahu a’lam.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/hmi-dan-islamisasi-gerakan-refleksi-73-tahun-hmi/” text_color=”#000000″ bg_color=”#ffffff” icon=”” icon_position=”start” size=”14″ id=”” target=”on”]Artikel Asli[/btn]

  • Strategi Cadar dan Cingkrang Menteri Agama

    Strategi Cadar dan Cingkrang Menteri Agama

    Wacana Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi (FR), yang mengusulkan pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kementerian Agama menuai banyak kritik. Perdebatan meluas sampai pada persoalan deradikalisasi. Yakni apa hubungannya antara gerakan radikal dengan pakaian?

    Keamanan

    Keamanan adalah alasan utama FR mempertimbangan aturan ini. Hal ini bisa dimengerti mengingat latar belakangnya sebagai seorang militer; purnawirawan Jendral TNI. Apalagi baru-baru ini, mantan Menkopolhukam Wiranto mengalami insiden penusukan oleh kelompok gerakan Islam radikal.

    Usulan Menag bisa dilihat sebagai langkah antisipatif terulangnya kejadian serupa. Persoalannya, apakah pakaian merupakan indikator tingkat radikalisme seseorang. Sebelum itu, kita kembali ke makna awal kata “radikal”.

    Radikal

    Radikal secara kebahasaan berasal dari kata Latin radix yang berarti akar. Karenanya, makna awal radikal adalah sesuatu yang bersifat sampai ke akar-akarnya. Ini sama pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di mana salah satu arti kata radikal adalah secara menyeluruh atau habis-habisan.

    Dalam pengertian di atas, radikal sejauh ini tidak ada persoalan. Bahkan memang sudah seharusnya seseorang menganut keyakinannya secara radikal. Di Islam definisi ini mirip dengan kata ’kaffah’ yang berarti menyeluruh atau total.

    Dalam al-Qur’an firman Allah misalnya. “Ya ayyuha ladzina amanu udkhulu fissilmi kaffah” yang berarti “Hai orang-orang beriman masuklah ke dalam Islam secara total”. Masuk secara menyeluruh, secara habis-habisan, secara radikal.

    Ayat ini juga sangat mungkin dijadikan alat rekrutmen kelompok gerakan Islam radikal. Persoalannya gerakan radikal (radikalisasi) sudah memiliki makna yang sangat berbeda dengan definisi di atas.

    Radikalisasi

    Meski kebahasaan terkait erat, kenyataannya “radikal” dan “radikalisasi” memiliki makna yang berbeda. Radikal hanya mengandaikan totalitas tentang keyakinan yang dianut. Sementara radikalisasi (gerakan radikal) selain memiliki makna yang sama dengan radikal, juga memiliki agenda untuk menyerang yang tidak sepaham dengannya. Dan ini dilakukan dengan cara kekerasan. Inilah yang berbahaya!

    Saat seseorang mengatakan, “Istri saya memang cantik,” orang lain tidak akan mempersoalkan. Malah sangat mungkin memuji dia sebagai suami yang baik. Tetapi jika ia mengatakan, “Istri saya memang cantik. Dan istri kalian semuanya jelek!” ceritanya pasti jauh berbeda karena menyerang yang lain. Itu perbedaan mendasar radikal dan radikalisasi.

    Deradikalisasi

    Yang ingin diberantas Pemerintah adalah “radikalisasi”; gerakan radikalnya. Karena itu, agendanya dikenal sebagai “deradikalisasi”.

    Di Islam, kelompok-kelompok ini biasanya memang menggunakan pakaian berupa cadar dan celana cingkrang.

    Tetapi juga tidak tepat jika menggeneralisir bahwa semua yang bercadar dan bercelana cingkrang adalah kelompok gerakan Islam radikal. Sebab pakaian ini bukan bagian dari “gerakan radikal”, tetapi –bagi sebagian umat– kepercayaan secara radikal atau kaffah.

    Lalu apakah langkah yang diambil Menag FR keliru?

    Strategi FR

    Sebelum mengambil keputusan, idealnya Menag FR memang perlu melibatkan kelompok-kelompok agama untuk meminta pertimbangan terlebih dahulu. Jika tidak, hasilnya seperti sekarang ini. Kelompok agama tersebut bersuara di luar sebab ini sudah menjadi konsumsi publik.

    Tetapi sebagai sebuah strategi, langkah yang diambil Menag tidak sepenuhnya keliru.

    Sadar akan latar belakangnya yang bukan seorang agamawan, FR tahu bahwa penunjukannya sebagai Menag banyak dipertanyakan kelompok umat Islam. Yang ia belum tahu adalah seberapa besar penolakan tersebut.

    Sebelum nantinya akan banyak berinteraksi dengan mereka yang merespon saat ini, langkah awal yang perlu FR pastikan adalah pemetaan.

    Dengan melempar isu ini ke publik sebelum pembahasan, FR kemudian bisa melihat tingkat resistensi kelompok-kelompok yang mempertanyakannya. Sebab dengan seperti ini akan terlihat perbedaan reaksi penolakan, mulai dari yang bijak, lunak, sampai dengan keras.

    Bahkan dengan begini ia sudah bisa memetakan mana saja wilayah yang Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya nantinya akan sangat resisten, seperti Aceh dan Banten. Di mana sebagian mereka tegas mengatakan lebih baik kehilangan status ASN, ketimbang menanggalkan pakaian –yang dalam keyakinan mereka– islami tersebut.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/strategi-cadar-dan-cingkrang-menteri-agama/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]Atikel Asli[/btn]

  • TGUPP dan Cuap Soal IMB Reklamasi

    TGUPP dan Cuap Soal IMB Reklamasi

    Senin, 01 Juli 2019 kemarin lalu, saya tiba di Balaikota DKI Jakarta dalam rangka membawa surat permohonan pembicara kepada salah satu Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Waktu itu masih sekira pukul 10.00 WIB, selangkah kemudian menuju Gedung F, yang katanya disana di huni oleh TGUPP.

    Gedung megah Ibukota negara ini, tentu saja tidak hanya dihuni oleh para ASN tapi dilengkapi juga dengan para tim bayangan Gubernur yang sering disebut sebagai TGUPP sejak pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

    Ada yang unik dari pembagian TGUPP ini. Pertama, ada TGUPP Wakil Gubernur dan ada pula TGUPP Gubernur. Yang akhirnya membuat kebingungan ketika ditanya sama penjaga “suratnya untuk TGUPP Wakil Gubernur atau TGUPP Gubernur?

    Tentu saja, bagi pendatang baru seperti saya akan mengalami kebingungan yang kadang bikin kepala sedikit ‘cincai’. Ketika diarahkan ke TGUPP Wagub setibanya di pos securiti lalu ditimpalkan lagi ke gedung sebelah. Tak berhenti sampai disitu saja, sesampai di pos TGUPP Gubernur dipertanyakan lagi surat yang dituju kepada siapa, dibagian apa dan pertanyaan yang diulang lagi adalah soal ke TGUPP Gubernur atau TGUPP Wakil Gubernur?? “alamak” gumam ku dalam hati.

    Sejenak dalam benak “Apakah seperti ini birokrasi yang dibangun oleh seorang mantan Rektor dan pernah menjadi Menteri?” hanya untuk memasuki ‘Surat’ saja tidak melalui manajemen satu pintu.  Oh iya, saya kemudian baru ingat, GoodBener “dalam istilah para pendukungnya” ini, tentu saja bukanlah penggagas birokrasi satu pintu. Berbeda tentunya pada Gubernur yang dulu dipimpin Jokowi.

    Dengan berbagai kebijakan yang sering menjadi sorotan, tim bayangan Gubernur juga memiliki gaji yang fantastis. Belum lagi persoalan gemuknya birokrasi yang dirancangnya ini, bayangkan, kehadiran TGUPP yang sempat mengalami kontroversial ini tidak ditunjangi dengan manajemen yang baik. Hingga kini, saya belum mendapatkan apa terobosan penting dan urgensi yang dilahirkan TIM asuhan pak GoodBener Anies Baswedan ini.

    Banyak kebijakan Gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik, tentu tak lepas dari bisikan (masukan) dari Tim ini. Tim yang dirancang sebagai Tim Thank Gubernur tidak serta merta melahirkan gagasan yang banyak merugikan berbagai pihak.

    Atau, coba kita masuk ke dalam konteks yang lebih penting lagi persoalan IMB Reklamasi Teluk Jakarta. Di tengah sibuknya rakyat pesisir tidak menginginkan reklamasi dilanjutkan, si GoodBener ini justru menerbitkan IMB pulau reklamasi. Konon kebijakan yang jauh sebelum dia menjadi Gubernur telah diputuskan menjadi sandaran hukum untuk mengambil kebijakan ini.

    Menerbitkan kembali IMB Reklamasi adalah luka lama yang kembali digoreskan kepada rakyat pesisir Teluk Jakarta, penderitaan itu semakin menjadi ketika mereka semakin tak memiliki kesempatan atas hak hidup terhadap kekayaan alam laut serta ketersediaan air bersih.

    Nelayan tetaplah nelayan yang menginginkan laut mereka tak ingin dikotori dengan hadirnya sebuah kota ditengah laut, meskipun dalih pemerintah adalah akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta.

    Baik, saya tak terlalu pandai mengukur kebenaran soal IMB Reklamasi dengan dalih yang hampir diujung pengharapan kaum nelayan. Tapi dalam catatan terakhir Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang dimuat oleh teropongsenayan.com akan ada kurang dari 25 ribu nelayan terancam digusur akibat kebijakan ini. Logika sederhananya adalah jika IMB kembali diterbitkan maka proyek reklamasi akan kembali berjalan.

    Dampak dari proyek yang berjalan akan membuat hak hidup kaum nelayan terancam digusur. Apalagi diketahui dalam Raperda RZWP3K DKI Jakarta ada peraturan pengalokasi pemukiman non-nelayan seluas 70 Ha di wilayah Penjaringan, khususnya di kawasan elite Pantai Mutiara. Artinya alokasi itu adalah untuk orang-orang elit Jakarta yang sama saja dirancang oleh pendahulunya.

    Okelah, sampai disini saya baru paham. Apa yang telah diperjuangkan oleh rakyat Jakarta dengan menghadirkan Gubernur Muslim yang pandai beretorika itu tidak serta merta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat Jakarta itu sendiri. Dulu kita mati-matian mendemo Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok atas ulah salah omong, tapi kita tak pernah ingin mendemo orang yanng salah kebijakan yang lebih menusuk rasa hajat hidup orang banyak.

    Pemerintahan yang disusun berdasarkan porsi timsesnya menjadi pemerintahan Jakarta dalam kesembarayutan diluar akal sehat. Demi apa? Ya, demi tidak ingin mengecewakan para relawan yang pernah ikut mendemo Ahok. Sampai disini anda paham? saya masih belum paham.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/tgupp-dan-cuap-soal-imb-reklamasi/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Debat Pilpres dan Narasi Ideologi

    Debat Pilpres dan Narasi Ideologi

    Debat Pilpres 2019 telah memasuki putaran keempat,hari ini, Sabtu (30/3/2019).Tema debat kali ini sangat strategis dan fundamental, yakni ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dan capres penantang Prabowo Subianto akan memperdebatkan “tema-tema berat”tersebut tepat pukul 20.00 WIB,di Hotel Sangri La, Jakarta.

    Semua pihak sepakat, ideologi merupakan tema serius,yang tentunya harus diperdebatkan secara serius pula. Tak hanya tataran terminologi, masing-masing capres seyogyanya membincangkannya dari tataran substansi. Keduanya harus lancar menjahit dan menyambung kata demi menjelaskan terminologi dan substansi ideologi secara mudah dan tak melebar kemana-mana.

    Sekali lagi ideologi adalah tema serius. Maka harapannya, kedua capres juga berdebat dengan serius pula.

    Dalam kosa kata ilmu pengetahuan dan filsafat, kata “ideologi” merupakan kata yang teramat tua. Istilah ini sudah lahir tiga abad silam, tepatnya pada 1796. Filsuf Prancis Destutt de Tracy adalah orang pertama yang mempopulerkan istilah tersebut.

    Sesuai kebangsaan de Tracy, kata ideologi berasal dari Bahasa Prancis, ideologie. Kata benda ini merupakan gabungan dari dua kata, yakni ideo (gagasan) dan logie (logika/rasio). Dalam pengertian etimologinya, menurut de Tracy, ideologi berarti  ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.

    Kata kunci dari idelogi adalah gagasan dan rasio. Jikadisambungkan dengan kebangsaan, dan menjadi ideologi kebangsaan, maka berarti sebuah gagasan berbangsa yang digali dan dilaksanakan berdasarkan logika atau pemikiran original bangsa bersangkutan.

    Jika ditarik ke Indonesia,maka ideologi adalah gagasan besar, yang digali, disepakati, dan dilaksaknakan berdasarkan pemikiran khas Indonesia.Ideologi bangsa Indonesia tidak akan dan tidak boleh terkontaminasi oleh paham dan kecenderungan politik bangsa lain.

    Lalu bagaimana caranya agar kontaminasi itu tidak terjadi? Semoga para capres bisa memperdebatkannya dengan bahasa sederhana dan mudah diterima. Semoga.(*)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/debat-pilpres-dan-narasi-ideologi/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Kerumunan Prabowo Lebih Banyak, Kok Kalah di Survei?

    Kerumunan Prabowo Lebih Banyak, Kok Kalah di Survei?

    OLEH: DENNY JA

    Hal ini yang paling sering ditanyakan pada saya. Dengan bahasa berbeda, ada yang tenang, ada yang emosional. Ada yang sepenuhnya bertanya, ada yang sebenarnya menggugat. Ada yang minta diyakinkan atau justru ingin meyakinkan dan membantah.

    Ujar mereka, coba bro lihat kondisi lapangan. Dimana saja Prabowo atau Sandiaga Uno tampil, massa yang datang lebih banyak. Kerumunan yang berkumpul lebih bersemangat. Kok bisa kalah dalam elektabilitas di lembaga survei?

    Ini pasti lembaga surveinya yang mempermainkan data!

    Dalam kunjungan Prabowo ke Batam, di provinsi Kepri, bulan Maret ini, Prabowo kembali melihat jumlah massa yang banyak dan bersemangat. Prabowopun berucap dan menjadi berita media: Jika begini, aromanya, rasa- rasanya, ramalan survei dari Jakarta meleset semua.

    Prabowo sangat paham. Delapan lembaga survei mainstream mempublikasikan kemenangan Jokowi dengan selisih sekitar 20 persen.

    -000-

    Seketika saya teringat kisah Bernie Sanders. Ia calon presiden Amerika Serikat dalam pemilu 2016. Kerumunan yang datang setiap kali ia rally ke daerah dan berpidato jauh lebih banyak ketimbang saingan.

    Ketika ia datang ke Washington Square, berkumpul jumlah massa hingga 27 ribu. Ketika ia datang ke New Haven, kerumunan hingga 14 ribu.

    Namun Bernie Sanders bukan saja tidak terpilih menjadi presiden Amerika Serikat. Ia bahkan dikalahkan Hillary Clinton sebagai calon presiden yang harus dipilih oleh Partai Demokrat.

    Kisah banyaknya massa yang kumpul tapi kalah dalam pemilihan bahkan begitu menarik perhatian. Tamara keith mengangkatnya menjadi tulisan, dengan judul Campaign Mistery: Why Don’t Bernie Sander’s Big Rally Lead to Big Wins. Mengapa aneka kunjungan Bernie Sanders yang dipenuhi massa tidak membawanya pada kemenangan.

    Sudah banyak riset yang dibuat soal efek Rally ataupun fenomena Rally. Salah satunya dikemukakan oleh Pakar ilmu politik dari komunikasi dari University of Calfornia.

    Ujarnya jumlah kerumunan yang datang pada calon presiden bukanlah prediktor yang baik untuk mengukur elektabilitas, bahkan popularitas calon. Massa yang datang itu tidak datang secara random, dan tidak bisa menjadi sampel yang baik untuk menggambarkan populasi.

    Massa yang datang itu umumnya dari segmen pemilih tertentu saja yang digerakkan oleh organizers. Penggerak massa itu bisa para aktivis yang militan atau kaum profesional. Keberhasilan mengumpulkan massa yang banyak lebih menunjukkan suksesnya para organizers, bukan cermin elektabilitas calon presiden.

    -000-

    Mengapa kerumunan yang datang dalam kunjungan Prabowo sangat banyak, juga kunjungan Sandiaga Uno, kok kalah dalam riset delapan lembaga survei mainstream?

    Untuk kasus Prabowo dan Sandi, ada dua jawaban. Pertama adalah matematika biasa.

    Katakanlah sebanyak banyaknya yang kumpul dalam kunjungan Prabowo atau Sandi adalah 50 ribu massa. Ini juga sudah jumlah massa yang sangat dilebih- lebihkan.

    Katakanlah sudah terjadi total 500 kali kunjungan ke daerah. Jumlah 500 kalipun dilebih lebihkan. Itu artinya jika Sandi dan Prabowo serentak ke daerah sekali setiap hari, itu sama dengan 250 kunjungan dalam 250 hari.

    Sedangkan 250 hari itu total dari delapan bulan lebih. Sementara kampanye baru berlangsung 4-5 bulan.

    Dengan angka yang dilebih-lebihkan pun, total yang datang dalam Rally Prabowo dan Sandiaga Uno digabung menjadi satu itu sama dengan 50 ribu massa dikali 500 kali itu sama dengan 25 juta massa.

    Sementara total pemilih Indonesia adalah 190 juta. Total 25 juta massa itu hanyalah 14 persen dari total pemilih.

    Sudah dikatakan dalam riset, yang datang pada event Rally itu bukan random yang dapat menjadi gambaran populasi. Bahkan angka yang dilebih-lebihkan itu masih 14 persen.

    Dalam riset di delapan lembaga survei mainstream bahkan perolehan Prabowo lebih besar dari 14 persen, yaitu 30-35 persen. Tapi masih kalah dibandingkan Jokowo yang memperoleh 53-58 persen.

    Dari sisi matematika elementer itu sudah terjawab. Walau kerumunan yang datang banyak tapi belum cukup banyak untuk dibandingkan dengan populasi pemilih. Apalagi jika kita hitung bahwa yang datang pada Rally Prabowo dan Sandi tidak otomatis memilih mereka pula.

    -000-

    Alasan kedua: Yang istimewa dalam aneka Rally Prabowo dan Sandi justru bukan massa yang berkumpul, tapi para aktivis yang menggerakkannya.

    Banyak aktivis yang bekerja bahkan sukarela untuk Prabowo. Dari ragam aktivis, yang paling militan mungkin dari kalangan Reuni 212. Bahkan ketua GP Ansor dan Ketum PPP menyatakan banyak eks HTI berada di belakang Prabowo. Tentu juga FPI. Tentu juga PKS selaku partai pengusung.

    Mengapa aktivis di kubu Prabowo lebih militan? Darimana datangnya militansi itu? Satu jawaban adalah survival politik. Tak ada enerji yang lebih kuat ketimbang yang lahir dari kondisi prihatin, dan berharap agar survive dalam politik, bahkan berkembang.

    Jika anggapan GP Ansor dan Ketum PPP benar, berarti ada banyak aktivis HTI yang ikut menyukseskan Prabowo. Eks anggota HTI, yang mencintai organisasinya, yang meyakini perjuangan, pasti sudah mengembangkan imajinasi.

    Bagi HTI, jika Jokowi terpilih, HTI akan tetap menjadi organisasi terlarang. Tapi jika Prabowo terpilih, ada harapan yang berbeda.

    Bagi FPI, militansi mereka juga dalam rangka survival politik. Ketum dan Imam besar mereka Habieb Rizieq terasing di Arab Saudi. Jika Jokowi terpilih kembali, susah bagi Rizieq untuk pulang dan tidak diburu petugas hukum. Tapi jika Prabowo menang, bahkan presiden terpilih setelah dilantik akan menjemput Rizieq pulang ke Indonesia.

    Bagi PKS, ini juga masalah survival politik. Jika Jokowi menang, sulit PKS membayangkan PDIP bersedia mengajak PKS bersama dalam pemerintahan. Bahkan Gerindra partainya Prabowo lebih mungkin diajak Jokowi (PDIP) bergabung.

    Bagi PKS, untuk berada dalam kekuasaan eksekutif, tak lain dan tak bukan, Prabowo harus menjadi Presiden.

    -000-

    Masuk di common sense, walau kerumunan yang datang pada Prabowo dan Sandi banyak tapi dalam survei di delapan lembaga survei mainstream Prabowo masih tertinggal.

    Kerumunan tidak menggambarkan elektabilitas. Itu terjadi di Amerika Serikat, Eropa, aneka negara demokrasi karena sudah diriset banyak peneliti. Dan tentu itu berlaku pula untuk kasus Indonesia.

    Lalu bagaimana cara kita mengapresiasi banyaknya kerumunan yang datang? Berilah apresiasi pada organizers yang pandai mengumpulkan mereka. Namun tak perlu mengembangkan harapan seolah itulah kenyataan di kotak suara. Tiada yang lebih menyakitkan daripada harapan palsu, baik untuk kisah cinta ataupun kisah pemilu.😁

    Maret 2019 (sumber: dari WAG)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/kerumunan-prabowo-lebih-banyak-kok-kalah-di-survei/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Golongan Putih

    Golongan Putih

    Oleh: Franz Magnis Suseno, Rohaniwan; Mantan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

    Istilah ”golput”, singkatan dari golongan putih, menurut Wikipedia, diciptakan tahun 1971 oleh Imam Waluyo bagi mereka yang tak mau memilih. Dipakai istilah ”putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta pemilu kalau tak menyetujui pembatasan pembentukan partai-partai oleh pemerintah Orde Baru.

    Jadi, golput artinya sama dengan menolak untuk memberikan suara. Setiap kali ada pemilu, kemungkinan golput, diperdebatkan. Memang, UU pemilu kita, seperti halnya di mayoritas demokrasi di dunia, tak mewajibkan warga negara harus memilih. Masalahnya: bagaimana penolakan warga negara untuk ikut pemilu harus dinilai?

    Yang sulit disangkal: hasil pemilu legislatif dan pilpres pada 17 April nanti akan krusialbagi masa depan bangsa dan negara. Itu hal serius. Karena itu pertimbangan-pertimbangan berikut juga serius. Jangan harap pendapat berikut akan diajukan secara santun, adem-ayem, baik-baik. Tidak! Saya mau menulis dengan jelas.

    Tentu ada beberapa situasi di mana Anda berhak, barangkali bahkan wajib untuk tak ikut memilih. Misalnya, biaya untuk ikut memilih terlalu mahal karena tempat pemungutan suara (TPS) terlalu jauh dari tempat tinggal Anda, pekerjaan Anda tak dapat diinterupsi, atau Anda harus merawat seseorang yang tak dapat ditinggalkan.

    Untuk alasan seperti itu, yang akan saya tulis tak berlaku bagi Anda. Ada alasan-alasan sah untuk tak ikut memilih. Namun, kalau tak ada alasan yang betul-betul sah dan obyektif seperti, jelas Anda wajib memilih.

    Bukan wajib secara hukum, melainkan wajib secara moral. Kalau Anda, meskipun sebenarnya dapat, tetapi Anda memilih untuk tak memilih atau golput, maaf, hanya ada tiga kemungkinan: Anda bodoh, just stupid; atau Anda berwatak benalu, kurang sedap; atau Anda secara mental tidak stabil, Anda seorang psycho-freak.

    Misalnya Anda menganggap kedua capres sama-sama tak memuaskan. Oke!Namun, itu tak berarti kedua capres adalah sama—dan dua capres sekarang jelas tak sama. Dalam pandangan Anda, dari dua calon ini pasti ada yang kurang baik dan ada yang lebih lagi kurang baik.

    Pastikan agar jangan calon yang Anda anggap lebih kurang baik yang terpilih. Artinya, meski juga tak memuaskan, pilihlah yang lebih baik di antara keduanya. Jangan mendukung yang lebih tidak baik dibanding calon satunya dengan cara abstain! Dalam suatu pemilu, kita tak memilih yang terbaik, melainkan berusaha memastikan yang terburuk jangan terpilih.

    Mencegah yang buruk berkuasa

    Tak ikut memilih karena tak ada calon yang betul-betul sesuai dengan cita-cita Anda adalah, maaf, tanda kebodohan. Antara yang kurang memuaskan dan yang sama sekali tak memuaskan masih ada perbedaan besar. Yang betul-betul buruk adalah: ada yang bersikap ”peduli amat” dengan siapa yang dipilih. Dia tak bersedia ”membuang waktu” dengan repot-repot memilih. Yang dia pikirkan adalah kariernya sendiri. Nasib negara dia tak peduli.

    Itu sikap benalu atau parasit. Dia hidup atas usaha bersama masyarakat, tetapi tak mau menyumbang sesuatu. Kita dengan susah payah berhasil mewujudkan demokrasi di Indonesia, tetapi Anda ”tak peduli politik”. Betul-betul tak sedap! Sikap itu juga bukan tanda kepintaran. Bisa saja hasil pemilihan punya dampak pada karier Anda.

    Ada juga yang tak mau memilih karena kecewa. Misalnya, capres A yang begitu diidam-idamankan ternyata juga punya kelemahan, bukan seratus persen ksatria putih bersinar seperti dibayangkan karena ia ternyata juga mengambil sikap politik yang sangat mengecewakan. Atau, Anda barangkali begitu mengharapkan capres B akan membawa Indonesia ke pantai-pantai baru, tetapi ia ternyata mengambil sikap kompromistis, tak konsekuen seperti Anda harapkan. Maka, karena kecewa, Anda tidak memilih, baik capres A maupun B.

    Anda menggerutu dan golput. Seakan dengan tak ikut memilih, Anda mau menghukum si capres karena ia mengecewakan Anda. Itu pilihan buruk. Bukan hanya karena alasan di atas. Mengambil sikap atas dasar rasa kecewa adalah tanda mental yang lemah. Orang yang mentalnya baik tak akan mengizinkan rasa kecewa memengaruhi keputusannya.

    Kalau Anda menolak Prabowo, pilih Jokowi!, meski Anda kecewa dengan Jokowi. Kalau Anda tak mau Jokowi jadi presiden lagi lima tahun ke depan, pilih Prabowo, meski ia jauh dari harapan Anda! Dua tokoh itulah yang kini tersedia bagi Indonesia. Kenyataan ini harus diterima. Sekali lagi, kita tak memilih yang terbaik, melainkan mencegah yang terburuk berkuasa. Dalam suatu demokrasi kita wajib memberi bagian kita.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/golongan-putih-oleh-franz-magnis-suseno/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Siapa Lebih “Receh” Di 2019?

    Siapa Lebih “Receh” Di 2019?

    Oleh: Hendri Satrio

    Analis Komunikasi Politik (Direktur KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia)

    MASIH segar di ingatan saya saat Juli 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla menjadi pemenang pada perhelatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.

    Pasangan ini unggul 6,3 persen dari lawannya, Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Saat itu Jokowi-Jk mampu meraih 53,15 persen suara, sementara Prabowo-Hatta hanya 46,85 persen.

    Jokowi-JK dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2014. Seiring berjalannya waktu, saat ini Jokowi bersiap untuk mengulang sejarah Presiden ke 6 Indonesia, SBY untuk memperpanjang kepemimpinannya menjadi 2 periode bila dirinya lolos dari evaluasi rakyat dan menang pada Pilpres yang pencoblosannya dilaksanakan 17 April 2019 kelak.

    Jokowi Vs Prabowo Lagi

    Tadinya saya sempat memperkirakan pertarungan ulang yang membosankan di Pilpres 2019. Tapi ternyata sejak ditetapkan Agustus 2018 lalu sebagai Capres pertarungan kedua tokoh ini sangat menghibur meski juga sangat receh.

    Iya receh, mirip perdebatan pasangan anak muda yang baru putus pacaran. Saling sindir terus terusan sambil berharap yang diseberang mendengar dan membalas sindiran itu. Nah, bila sudah dibalas sindirannya maka disiapkan peluru baru untuk dilontarkan. Begitu terus dan nampaknya dua pasangan capres cawapres itu sangat menikmati hal ini.

    Apakah rakyat menikmati hal receh ini? Ya, bila mengacu pada hasil survei banyak lembaga termasuk KedaiKOPI (Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia) nampaknya rakyat “enjoy” aja, menikmati kampanye model begini. Buktinya, jawaban tentang keinginan berpartisipasi dalam Pilpres 2019 selalu di atas 80 persen. Nah mendidik atau tidak soal lain ini.

    Jangankan rakyat pemilik suara, media konvensional dan netizen pemilik akun media sosial pun nampaknya ikut menikmati arus receh ini. Begitu ada diksi atau lontaran baru maka kemudian ramai diperbincangkan.

    Contohnya? Wah banyak. Paling dekat dengan saat tulisan ini misalnya “Indonesia bisa punah” atau tantangan jadi imam Sholat untuk membuktikan tingkat ke-Islaman calon Presiden yang dilontarkan tokoh di kubu petahana.

    Bagaimana responnya? Wah ramai. Tentang ‘imam salat’ misalnya, kubu Jokowi terlepas sengaja atau tidak sengaja langsung merilis klip dan foto saat Jokowi menjadi imam salat, lengkap dengan bunyi klik camera dan kilatan “flashlight”. Sementara Prabowo membalasnya dengan pengakuan yang jujur bahkan hampir seperti menelanjangi diri sendiri. Prabowo sadar bahwa ilmu agamanya belum tinggi dan mempersilakan orang lain yang berilmu lebih tinggi memimpin salat.

    Rakyat bagaimana? Saya yang juga rakyat sih bingung. Baru kali ini ada kompetisi capres salah satu gimmick pentingnya “lomba” jadi imam salat. Waktu saya di sekolah dasar lomba yang terkait agama ada banyak, misalnya adzan, baca terjemahan Alquran, nasyid tapi belum ada lomba imam salat.

    Bila begini terus yang paling rugi menurut saya, Jokowi, petahana. Nah, hasil kerja kan banyak yang sudah selesai, segala pencitraan juga sudah dilakukan.

    Kan bisa itu dikomunikasikan lagi, tapi kalau terjebak dengan diksi yang jauh dari hasil pembangunan seperti tabok, genderuwo, sontoloyo maka rakyat lama-lama juga akan lebih sering membicarakan genderuwo dan lupa dengan tol laut. Apalagi ngomongin genderuwo lebih enak dan renyah buat bahan gaul daripada ngomongin tol laut. Walaupun banyak program yang belum selesai mestinya petahana lebih percaya diri membicarakannya daripada ikut-ikutan perang diksi dengan kubu Prabowo.

    Nah, bagaimana kubu Prabowo? Kubu penantang sih lebih bebas bergerak. Bahkan mereka boleh membuat panggung sendiri tanpa harus memaksakan berada satu panggung dengan petahana. Itulah mengapa kubu Prabowo Sandi lebih bebas berkomentar misalnya saat kunjungan ke pasar.

    Sandi Uno misalnya, diksi dan gayanya cukup menjadi magnet perbincangan bahkan terkadang justru petahana yang ingin tampil satu panggung dengan lawannya itu. Contoh, Sandi ke tempe, Jokowi juga ke tempe, Sandi ke pete, Jokowi juga ke pete.

    Bagaimana Dengan 2019?

    Banyak yang memprediksikan kedua calon ini akan sprint, berlari cepat mulai Januari 2019. Menurut saya, bukan hanya Capres Cawapres, para caleg pun demikian. Tapi, kembali ke Capres, apakah diksi receh itu tetap ada?

    Saya langsung jawab, ada! Walaupun nanti 17 Januari 2019 adalah gelaran debat pertama dan suguhan program pertama kali untuk rakyat tapi sudah berkali-kali usai debat yang diperbincangkan selalu hal receh yang mudah diingat.

    Kendati demikian kita harus optimis bahwa saat gelaran debat nanti Capres Cawapres bisa memberikan diksi berkualitas tapi tetap mudah diingat dan diperbincangkan. Saat 2014, kartu-kartu Jokowi berhasil unggul dan diingat bila dibandingkan dengan diksi “bocor-bocor” nya Prabowo. Pun, oke oce Sandi Uno mampu lebih diingat dan bicarakan ketimbang program lain dari AHY dan Ahok saat Pilkada Jakarta 2017 lalu.

    Sesungguhnya Pilpres 2019 adalah evaluasi rakyat untuk Presiden Joko Widodo. Evaluasi ini langsung diberikan rakyat dalam bentuk suara. Bila rakyat menilai Jokowi tidak berhasil memenuhi janji kampanyenya, tidak berhasil membuat ekonomi membaik atau bahkan dinilai tidak berhasil menegakkan hukum maka rakyat tidak akan memberikan rekomendasi kepada Jokowi untuk meneruskan ke periode selanjutnya. Tapi bila berhasil maka Jokowi akan meneruskan sejarah SBY langgeng melaju ke periode ke 2.

    Bila kita buka hasil survei banyak lembaga tentang kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi, maka Jokowi masih bisa mengelus dada. Rakyat yang mengaku puas masih lebih banyak dibanding yang tidak puas.

    Bagi seorang Jokowi perhelatan pemilihan pemimpin selalu ajang yang ramah untuk dirinya. Jokowi belum pernah kalah sejak di Solo, Jakarta dan akhirnya menjadi Presiden. Hal ini pasti membuat pendukungnya percaya diri menghadapi pemilihan di 2019 mendatang.

    Tapi sekali lagi, evaluasi dari rakyat bisa mengenyampingkan rentetan kemenangan. Sebab rakyat sering menilai keberhasilan seorang Presiden hanya dengan satu indikator yaitu perut kenyang.

    Jokowi punya keunggulan sebagai petahana, maka, sudah pasti akan memanfaatkan keuntungan itu dengan membuat kebijakan-kebijakan populis seperti bantuan sosial atau peresmian-peresmian infrastruktur untuk menutup ruang gerak penantang.

    Politik adalah bisnis harapan. Maka siapa yang paling dianggap mampu memberikan harapan lebih baik akan dipilih sebagai pemimpin. Jokowi kemungkinan akan tetap dengan janji nawacita sementara Prabowo memainkan isu ekonomi dan lapangan kerja dengan bumbu diksi nasionalisme bahkan memprediksi Indonesia Punah bila dirinya tidak terpilih. Nah, kita tunggu ya, siapa yang paling receh Di 2019, siapapun yang anda percaya silahkan dipilih, bukan hanya boleh tapi harus!

    Siapa yang akan anda pilih itu urusan anda, hanya saja, perbedaan kubu capres sebaiknya kita selesaikan nanti saja saat dibilik suara, pilih yang anda percaya. Sebelum masuk bilik suara, kita damai-damai saja, bersahabat, tidak perlu mempersoalkan kubu sebab teman dan sahabat kita adalah yang akan langsung membantu kita bila ada kesulitan, bukan Capres-Cawapres terpilih, mereka jauh di Istana sana.

    Lebih sayangi keluarga, saudara dan teman anda daripada Capres dan Cawapres anda! Selamat Tahun Baru 2019.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/siapa-lebih-receh-di-2019/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Quo Vadis Pemberantasan Korupsi?

    2019; Quo Vadis Pemberantasan Korupsi?

    “Aku dapat menyimpulkan bahwa etika dan kesopanan semakin melorot. Orang-orang kota, pada umumnya, banyak melakukan kefasikan, kajahatan, dusta atau omong kosong dan berusaha mencari kehidupan dengan cara apa saja. Akibatnya, orang-oranng hanya brpikir dan memfokuskan energinya untuk melakukan kecurangan dan tipu daya hukum” (Ibnu Khaldun)

    “Mereka yang melawan korupsi harus bersih dan tidak punya track record sebagai pelaku korupsi” (Vladimir Putin)

    Sejak keruntuhan orde baru 20 tahun silam di 1998, bangsa Indonesia memasuki tahapan baru, era reformasi demikian kita sebut, situasi dimana keran demokrasi terbuka lebar. Namun, ada penyakit bangsa yang masih tetap kronis, sekalipun virus tersebut menyebar dan menggorogoti negeri ini dimasa orde baru, sampai hari ini tetap terwariskan. Yah, praktik-praktik korupsi tetap marak, suap tetap merajalela, kongkalikong antara eksekutif, legislative, dan yudikatif tetap berlangsung, yang lebih menyakitkan elit Negara dengan kelompok pemodal bermaksiat dan terus memperkosa kekayaan bangsa dan menyengsarakan masyarakat umum.

    Produk reformasi melahirkan KPK ternyata belum bisa berbuat banyak, dalam beberapa diskursus bahkan KPK sebagai lembaga anti rasuah dianggap melanggengkan praktik korupsi di negeri ini, bahkan modus operandi tindak pidana korupsi juga mengalami diversifikasi yang makin beraneka ragam. Jika dulu korupsi dianggap tindakan yang dilakukan dibawah meja, hari ini perilaku korupsi sudah diatas meja, tidak sampai disitu, meja sekalipun juga dikorupsi. Sepertinya jenis hukuman yang diberlakukan selama ini pada pelaku pencurian uang rakyat tersebut belum menemukan efek jerah, mungkin sudah waktunya menggunakan hukuman jenis untuk menghentikan korupsi di negeri ini.

    Situasi demikian tentu terus memancing kita sebagai anak bangsa untuk berpikir ulang dalam kerangka strategi pemberantasan korupsi, hal ini penting, mengingat hasil riset Daniel Kaufmann, menunjukkan bahwa korupsi memiliki kecendrungan untuk terjadi pada Negara-negara dimana birokrasi berada pada posisi tawar yang lebih rendah daripada sector swasta, riset tersebut mengkonfirmasi penyataan bahwa korupsi hari ini tidak saja melulu soal perilaku aparat pemeritah.

    Transparency International memberikan defenisi bahwa korupsi adalah “the misuse of entrusted power for private benefit” dimana defenisi tersebut terkesan bahwa korupsi hanya wilayah dan potensial dilalukan oleh aparatur Negara, hasil riset diatas memiliki tafsiran yang lebih luas, Indonesia yang masih dalam proses transisi termasuk dalam menata system birokrasi, tentunya sistuasi itu membuat banyaknya perselingkuhan yang dilakukan oleh aparatur Negara dengan kelompok swasta terutama pemilik modal, proses kongkalikong ini sangat banya terjadi dalam proses penyusunan dan penentuan peraturan-peraturan serta kebijakan public.

    Korupsi yang masuk kategori kejahatan luar biasa mempunyai dampak yang sangat besar bagi berjalannya porses pembangunan bangsa Indonesia, hal lain, penyebab begitu sulitnya menghilangkan atau setidaknya mengurangi tindakan koruptif bagi aparatus Negara pernah disampaikan oleh Benedict Anderson yang melakukan analisis terhadap novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, disimpulkan bahwa pribumi Indonesia yang gemar akan kekuasaan, jabatan kekuasaan dianggap segalanya, “harta benda boleh punah, keluarga boleh hancur, nama boleh rusak, tapi jabatan harus selamat”. Lewat jabatan itulah penghidupan yang rakus dan tamak itu bisa didapatkan.

    Momentum pemilu 2019 tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja, momen ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh komponen bangsa, untuk melibatkan agenda pemberantasan korupsi sebagai diskursus yang wajib, pemilihan presiden, wakil presiden dan anggota legislative, poin penting dan strategis dalam menentukan pilihan politik adalah sejauh mana keseriusan dan konsep yang ditawarkan para kandidat dalam melakukan pemberantasan korupsi. Para kandidat, wajib membangun diskursus tersebut dalam ruang public, karena agenda pemberantasan korupsi sudah tidak ada tawar menawar, Negara mengalami kronis akut diberbagai sector akibat perilaku koruptif yang begitu massif.

    Pendekatan yang dapat dilakukan, salah satunya adalah melihat track record para kandidat, dimana tahapannya adalah lahir dari proses kaderisasi partai politik yang menjadi kendaraan bagi opera kandidat bertarung dipemilu. Munculnya figure-figur yang hanya berkemampuan logistic tinggi serta moda popular akan tetapi tidak pernah melalui proses kaderisasi akan berakibat lahirnya pejabat politik dengan cara instan, sehingga tidak memiliki keterikatan ideolgis dan flatfom partai yang bermuara pada perjuangan kepentingan masyarakat.

    Terpilihnya para pejabat politik yang pro pemberantasan korupsi akan berimplikasi pada kerja-kerja KPK, sebagai lembaga yang sangat kuat dan popular dimasyarakat, KPK sudah sewajibnya bekerja secara professional, netral dan indpenden. Bahkan, KPK baiknya belajar bagaimana sejarah pemberantasan korupsi yang pernah di lakukan di negeri Cina. Ketika zaman Dinasti Qin, Kaisar Qin Shihuang mengesahkan UU dimana salah satu bunyi UU tersebut adalah “siapa pun yang menerima suap, atau menilap uang Negara satu koin perunggu saja, wajahnya akan ditato dan diwajibkan menjalani hukuman kerja paksa” penerapan hokum seperti ini tentu akan memberikan efek jerah yang lebih kepada pelaku dan calon koruptor.

    Masih banyak model-model pemberantasan korupsi yang bisa diadopsi oleh Indonesia, banyak Negara yang berhasil keluar dari cengkraman kejahatan yang mematikan HAM jutaan warga Negara, Cina dan Hongkong diantranya. Ironisnya, berbanding terbalik Indonesia negeri yang kaya raya namun penduduknya miskin ini, masyarakat dininabobokkan untuk percaya bahwa para koruptor harus dimanusiakan juga, padahal kita sepakat bahwa koruptor adalah pelanggar HAM yang sangat kejam karena merampas hak hak ratusan juta masyarakat lainnya.

    Kehadiran kelompok civiel society juga sangat dibutuhkan, masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam proses pemberantasan korupsi, partisipati aktif dalam mengawal jalannya fungsi Negara oleh aparatus Negara, kekuatan Negara, Pasar dan civiel Society tentunya harus berimbang, tidak boleh ada yang lebih mendominsai diantara ketiganya. Ini penting untuk terjadinya control yang baik termasuk mengawasi setiap situasi yang berpotensi terjadi perilaku koruptif didalamnya.

    Dalam konteks dan perspektif seperti ini, tampaknya masih sangat panjang jalan Indonesia menuju Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotimse. Untuk menghilangkan bobrok dan penyakit korupsi yang melanda negeri ini, kita harus saling membantu secara sinergis. Jika tidak, maka tidak ada harapan perbaikan negeri ini. Tentu kita tidak menginginkan itu, maka matikanlah setiap potensi korupsi yang bisa mengancam masa depan bangsa kita dimulai dengan diri kita masing-masing.

    “Korupsi bukanlah tanda bahwa Negara kuat dan serakah. Korupsi adalah sebuah privatisasi, tapi yang selingkuh. Kekuasaan sebagai amanat publik telah diperdagangkan sebagai milik pribadi, dan akibatnya ia hanya merepotkan, tapi tanpa kewibawaan.” (Goenawan Mohamad)

    “Memerangi korupsi itu bukan hanya lewat pemerintahan yang bersih, ini perthanan diri, ini aksi patriotism, ini aksi kepahlawanan.” (Joe Biden)

    “Saya telah mengajak orang-orang yang telah meyakini ide saya bahwa korupsi adalah akar kemiskinan, jadi mengakhiri sikap dan tindakan koruptif berarti mengakhiri terjadinya kemiskinan”. (Benigno Aquini III).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-quo-vadis-pemberantasan-korupsi/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

    2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

    “Para pemimpin yang menawarkan darah, kerja keras, keringat dan air mata selalu mendapatkan lebih banyak dukungan dari pengikut mereka daripada mereka yang menawarkan keamanan dan waktu yang baik. Ketika datang kesakitan, manusia manusia histeris.” (George Orwell)

    “Jaga dirimu: dan jangan lupa bahwa gagasan itu juga merupakan senjata” (Subcomandante Marcos)

    “Seorang pemimpin adalah pemberi harapan” (Napoleon Boneparte)

    Budayawan dan sastrawan andalan Indonesia, Dr. Kuntowijoyo pernah menulis cerpen yang cukup menarik sekalipun sedikit kontroversial jika dilihat dalam tatanan sosio-kultural masyarakat kita, cerpen yang berjudul Dilarang Mencintai Bunga-Bunga ditulis pada tahun 1968. Tulisan ini tidak berkaitan dengan cerpen tersebut hanya ingin sedikit meminjam istilah yang digunakan Kuntowijoyo, memasuki masa kampanye pemilihan umum 2019 maka judul yang tepat saat ini adalah “Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk”.

    Kalau dahulu bahkan hingga saat ini, orang sering menggunkan bunga sebagai media untuk mengungkapkan “kesenangannya” terhadap sesuatu, bahkan ada adegium yang cukup populer “katakan dengan bunga”, saat ini tidak berlaku. Menuju pesta demokrasi 17 april 2019 yang lebih tepat adalah “katakan dengan spanduk”. Pasalnya, spanduk telah menjelma menjadi mode of existence bagi seluruh kompenen yang terlibat dalam pesta demokrasi, terkhusus kontestan yang akan terlibat pertarungan. Partai politik, calon Presiden dan wakil presiden, calon legislative (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD RI), kesemuanya itu telah menjadikan spanduk sebagai wujud eksistensinya, kutipan paling populer dari Descartes berubah menjadi “jika aku memiliki spanduk, maka aku ada”.

    Tentu sistuasi ini bagi sebagian kalangan cukup memprihatinkan, tidak hanya bagi kelompok yang bersentuhan lansung dengan situasi politik jelang pemilu, aktivis lingkungan tentu banyak yang berteriak sekaitan dengan spanduk. Dari segi estetika tentu maraknya spanduk akan merusak pemandangan dan tatanan kota, bisa dibayangkan dalam satu lokasi jika semua kontestan pemilu baik pilpres dan pileg, jika meraka memasang satu saja spanduk, maka akan ada ratusan kandidat dalam setiap daerah pemilihan yang berarti akan ada ratusan spanduk pula yang terpasang. Tentu kondisi itu akan sangat mengganggu dan menciptakan kesemrawutan, itu jika ditinjau dari sisi estetika dan linkungan.

    Spanduk yang dijadikan sebagai media untuk moda keberadaan para kontestan di pemilu sekaligus sebagai ajang sosialisasi diri kepada para calon pemilih. Sepertinya, sampai saat ini belum memperlihatakan sesuatu yang menggembirakan untuk proses berdemokrasi kita, terlebih jika kita mengharapkan proses tranformasi kepemimpinan yang lebih berkualitas, proses pemilu sebagai manfestasi system berdemokrasi yang kita jalankan dipahami hanya sampai pada tinginya keterlibatan public didalamnya, belum pada bagaimana proses berdemokrasi bisa melahirkan pemimpin nasional yang berkualitas serta serta wakil rakyat yang berkualitas pula.

    Nurcholis Majid sampai pernah berujar bahwa proses demokrasi kita, seandainya setan gundul pun yang terpilih, maka kita harus menerimanya. Terkait etika politik, kepatutan politik, dan kesantunan politik adalah wilayah yang sangat subjektif dan penuh perdebatan, terutama kelompok moralis. Kerena didalam demokrasi, yang penting adalah dan hanyalah bahwa pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat, adil, jujur, serta jauh dari manipulasi dan money politics. Jika demikian maka sekalipun proses pemilu berjalan dengan baik, harapan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas jauh kenyataan.

    Menghitung jumlah biaya spanduk yang dipajang oleh seluruh kontestan pemilu, maka kita pasti akan menemukan akan yang fantastis, kita berandai saja bilamana anggaran tersebut dialihkan pada proses pemberdayaan masyarakat sebagai model dalam membangun jaringan pemilih. Dampaknya tentu akan lebih terasa bagi masyarakat, sekalipun itu mustahil, karena semua konsultan politik akan mengarahkan kandidat untuk menyebar spanduk, poster, kartu nama dan seterusnya sebagai alat sosialisasi awan untuk meningkatkan popularitas para kontestan.

    Jika kita amati, spanduk dan sejenisnya yang dalam beberapa bulan terakhir banyak memenuhi ruang public, spanduk-spaduk itut bertebaran dan banyak berdampingan dengan iklan-iklan yang melakukan promosi produk. Yah, spanduk kontestan pemilu memang hadir untuk menjual produk, yaitu dirinya sebagai produk yang dijual ke pemilih, maka tidak jarang kita akan menemukan spanduk yang penuh dengan citra agar mudah diingat oleh konsumen. Dewasa ini, momentum pesta demokrasi telah berubah menjadi sebuah komoditas, komodifikasi itu telah membuat politik kehilangan makna dimana pemilu sebagai ajang pertarungan program dalam menyelenggrakan fungsi Negara.

    Politik itu sendiri, dalam bahasa Yunani berarti Polis yakni penyelenggara pemerintahan kota yang artinya kehadiran pemilu adalah ajang pertarungan ide dan gagasan para kandidat pelayan public yang akan menjalankan dan menyelenggarakan amanat konstitusi serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, kita saksikan disepanjang jalan dan ruang public di Indonesia saat ini, spanduk yang bermunculan itu hanya dibubuhi foto kandidat, lambang partai politik, angka, sederet gelar kesarjaan, gelar keagamaan, gelar kebangsawanan. Pastinya spanduk-spanduk itu lebih banyak menampilkan pesan-pesan teknis seperti apa nantinya pemilih saat berada dibilik suara.

    Pesan teknis yang meramaikan spanduk tentunya tidak dibutuhkan karena sudah mejadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, yang harusnya kandidat hadirkan adalah pesan politik. Pesan politik selalu mengandung gagasan, dimana gagasan itu memiliki daya untuk membangun kesadaran massa serta menciptakan daya imaginative dimasyarakat untuk menggerakkan cipta, rasa dan karsa kita semua. Sayang itu semua tidak kita temukan diruang public kita, kalaupun ada diluar yang sifatnya pesan teknis, hanya sebatas hastag-hastag yang diberikan oleh konsultan politik, dimana kontestan tidak memahami pesan dan makna hastag tersebut.

    2019 tentu menjadi waktu yang tepat untuk berhenti “mencintai” spanduk, Karena spanduk tidak dapat memberikan informasi yang tepat dalam menentukan kepemimpinan yang berkualitas, spanduk bisa tampil dengan sangat antikorusi tapi ternyata isinya adalah koruptor, spanduk kadang tampil sebagai pembela lingkungan ternyata mereka adalah perusak lingkungan, spanduk sangat pandai berbohong bahkan bisa saja spanduk menampilkan para politisi demagog. Jika mempercayai dan mencintai spanduk maka kita akan menghasilkan pemimpin bermuka dua, indahnya hanya di spanduk tapi faktanya penuh dengan hipokrisi dan kemunafikan.

    Pesta demokrasi kali ini, kita tidak menginginkan lahir politisi-politisi sebagaimana pada pada masa orde baru, dimana kerjaan anggaota legislative layaknya paduan suara yang hanya tahu bersorak “setuju” dan bertepuk tangan. Olehnya itu masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan politiknya, para kandidat yang akan bertarung mutlak dipilih berdasarkan kredibilitas, kapabiltas dan integritas yang baik, jangan karena isi tasnya. Sekalipun, demokrasi langsung memerlukan prasyarat dan prakondisi social tertentu untuk dapat berjalan secara sehat, jika angka kesejahteraan masyarakat masih rendah, pengagguran masih tinggi serta akses pedidikan yang masih terbatas, maka demokrasi langsung selamanya memang problematis dan dilematis.

    Momentum kampanya yang sementara berlangsung, baiknya para kontestan tidak hanya mengisi ruang public dengan spanduk, tapi hadirlah dengan pidato-pidato dan orasi-orasi politik tentang arah perbaikan bangsa yang dicanangkan, masyarakat jangan mau memilih yang miskin gagasan dipanggung kampanye, para politisi janganlah jadikan panggung kampanye sebagai ajang dangdutan, dimana goyangan pedangtut lebih dominan dari orasi politik para kandidat. Kita berharap seperti yang pernah disampaikan Prof. Suhartono, pemimpin bangsa ini harus kembali menjadi manusia yang perasaannya mati serta kematian perasaan.

    Spanduk-spanduk itu cukuplah menjadi penanda bahwa persaingan antar kandidat dalam memperebutkan simpati para pemilih sangatlah ketat, mereka berlomba-lomba berebut lahan dijalan, merebut perhatian dengan strategi visual, dari yang paling normal sampai yang tidak bisa dinalar. Kesemuanya itu kembali kepada masyarakat, mau terjerat strategi yang mana, semoga tidak terjerumus pada pilihan yang bermental hipokrisi, yang pasti 2019 dilarang mencintai spanduk-spanduk.

    “Dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah, bukakan mata yang buta, korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang putera tumpah darahnya”. (Tan Malaka).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-dilarang-mencintai-spanduk-spanduk/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Pengaruh Pasar Global Terhadap Hasil Komoditi Lokal dan Tindakan Represif Negara

    Pengaruh Pasar Global Terhadap Hasil Komoditi Lokal dan Tindakan Represif Negara

    Anjloknya harga kopra saat ini sangat dipengaruhi oleh pasar global. Harga sawit dunia turun akibat embargo Eropa terhadap komoditas sawit Indonesia. Satu sisi, penurunan kuota impor India juga menjadi ujian telak bagi sawit Indonesia dan Malaysia. Sementara sisi lainnya, produksi sawit Indonesia tidak ada penurunan, tapi bertahan konstan. Jika didasarkan pada hukum pasar, supply and demand jumlah stok banyak, suplay kurang mengakibatkan harga menurun. Permintaan menciptakan penawaran sendiri, demand creates it’s own supply. Seperti pernyataan Robert Malthus, bahwa tanpa ada yang mengonsumsi, tidak mungkin ada yang memproduksi dan adanya pendistribusian.

    Dampak itu, secara langsung memukul harga kopra hingga babak belur. Monopoli perang dagang antara Amerika, Tiongkok dengan Cina juga melibas pasar minyak nabati dunia. Minyak kedelai dan bunga matahari juga menurun drastis. Itu sebabnya, pemerintah membuat regulasi perluasan B20 (biodisel 20%). Dimana solar untuk industri dan angkutan saat ini wajib menggunakan minyak sawit 20%. Menitikberat pada persoalan anjloknya harga komoditi petani local kopra, perlu penting adanya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Kemendag dan Disperindag, BUMN dan PERUSDA, untuk menyikapi persoalan dimaksud.

    Solusi kongkrit yang harus dibijaki, baik proses jangka pendek, jangka menegah dan proses jangka panjang adalah menambahan produk turunan kelapa. Sehingga tidak bergantung pada satu turunan produk (kopra) saja. tanggung jawab ini harus dipegang oleh Pempus, Pemprov dan Pemda semaksimal mungkin melalui peran BUMN dan PERUSDA. Kalau kerja sama PERUSDA dengan BUMN bisa membeli buah kelapa, maka harga bisa dipastikan stabil. Pasalnya, buah yang dibeli didalam buah itu terdapat puluhan bahkan ratusan produk turunan yang bisa dikelola dan dihasilkan. Dengan demikian bukan hanya kopra saja, tetapi juga, santan, bubuk kelapa, minyak kelapa, bungkil, natadecoco, sabut, arang dan lainnya. Upaya dimaksud dapat dijadikan solusi kalau harga kopra turun mendadak, maka masih bisa dapat untung dari produk turunan yang lain.

    Proses penyelamatan jangka pendek mungkin bisa juga diupayakan sistem lobi pemerintah terhadap pengusaha besar di Filipina, pemerintah mensubsidi biaya angkut, upaya jangka pendekini bisa menyelamatkan situasi. Kita tidak bisa berbuat banyak karena harga ditentukan oleh mekanisme pasar. Kalau dijual langsung ke Filiphina, harga bisa dijamin ideal karena keuntung diperoleh dari selisih kurs, apalagi pemerintah yang menanggung biaya angkut.

    Tak dapat dipungkiri, bahwa anjloknya harga kopra bisa dipolitisir. Namun terlalu absurd kalau terjun bebasnya harga kopra dinilai politis. Hubungan antara pengaruh politik terhadap pasar secara makro ada ditingkat pusat, dan pengaruh poliitk didaerah terhadap mekanisme pasar sangat kecil. Issue pasar dipolitisasi bisa saja terjadi. Tapi jika pasar diatur oleh issue politik, sangatlah primitive. Sebab, bila politikus memainkan issue sara dan ada ketakutan terjadi caos, maka bisa saja melambungkan inflasi. Dengan demikian, semua harga naik, tapi harga komoditas justru bisa anjlok. Karena pengusaha pasti menahan diri untuk menambah stok, lantaran suplay yang banyak, harga pasti turun.

    Anjlonya harga komoditi lokal kopra, menjadi catatan dan tangisan tersendiri bagi rakyat di republic ini, terlebih khusus wiyalah timur. Kejatuhan harga kopra ini, melahirkan risalah anak-anak petani kopra dan dipastikan nasib generasi kelak akan suram ketika persoalan ini tidak teratasi. Runtuhnya harga kopra sudah seperti kangker yang harus diatasi dengan serius. Pasalnya, persoalan ini menimbulkan keresahan, protes, kekecewaan bahkan protes di mana-mana. Reaksi ini tidak menjadi ukuran bahwa sepenuhnya kita mendukung Negara (pemerintah), apalagi menitipkan nasib rakyat pada elite-elite Negara.

    Wujud dari pemikiran yang melatarbelakangi tulisan ini, tidak berarti pula menolak gerakan masa yang tumpa ruah di jalanan sebagai bentuk protes. Lagi pula, setiap gerakan yang dihandle oleh pemuda adalah wujud keberadaan itu lahir karna alasan undang-undan yang tertera jelas pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E bahwah; setiap warga Negara berhak berkumpul, dan menyampaikan pendapat di depan umum asalkan dalam keadaan sadar dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Suara-suara protes yang bertumpah ruah di jalanan, tidak serta merta dinilai sebagai tindakan yang tidak baik. Demikian itu adalah aksi pemuda dan rakyat yang sadar akan nasib dan masa depan mereka, sehingga melahirkan protes. Gerakan rakyat yang dimotori oleh pemuda untuk menyuarakan suara-suara kebenaran dan keadilan juga, memiliki kajian tersendiri.

    Faktanya, Negara (pemerintah) yang diharapkan lebih bijak dan cepat mengambil langka untuk mengatasi persoalan tersebut ditengah aksi pemuda sebagai lokomotif perubahan di negeri ini, terus mempresure tanpa kenal lelah, malah melakukan tindakan represif, kekerasan, intimidasi terhadap masa aksi dimana-mana.

    Meski begitu, kekhwatiran lainnya adalah anjloknya harga kopra bisa membuka peluang bagi investor asing bercokol di bangsa ini, sebut saja kelapa sawit.

    Keistimewahan petani berupa cingke, pala, coklat dan kelapa, tidak bisa ditukar dengan tanaman lain, apalagi kelapa sawit. Sebagai seorang anak yang lahir dari rahim ayah dan ibu berlatar belakang petani dan dibesarkan oleh berkat komoditi cingke, pala, colat dan kelapa, bukan malapetaka kelapa sawit: Bersikeras dan konsisten, meloak kepala sawit bercokol di bumi ibu pertiwi ini.

    Itu sebabnya, menolak investor kelapa sawit di nusantara, juga mengutuk keras tindakan kekerasan Negara terhadap aktivis maupun rakyat yang sadar dan melawan saat membela hak hidupnya adalah komitmen utama.

    Republik ini, merdeka atau bebas dengan perlawanan. Pemberontakan dan peperangan. Olehnya, gerakan masa tidak bisa dinilai sebagai ancaman bagi Negara sehingga melakukan kesewenang-wenangan. Negara demokrasi seharusnya mencitakan kondisi kondusif tanpa pembungkaman kebebasan bicara, terutama pada perjuangan rakyat melalui gerakan mahasiswa dan pemuda yang menuntut kenaikan komoditi di Maluku Utara, terutama Kopra. Dan bukan Sawit.[]

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pengaruh-pasar-global-terhadap-hasil-komoditi-local-dan-tindakan-represif-negara/” text_color=”#000000″ bg_color=”#ffffff” icon=”” icon_position=”start” size=”14″ id=”” target=””]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Demokrasi Partisipatif = Kebijakan Public Partisipatif

    2019; Demokrasi Partisipatif = Kebijakan Public Partisipatif

    Who control the past control the future, Who control the present, control the past. (George Orwell)

    Genderang Pesta demokrasi telah ditabuh, agenda 5 tahunan yang akan berlangsung pada 2019 mendatang telah dipanaskan, tahapan kampanye sedang berjalan sebagai ajang sosialisasi bagi para kandidat. Perhelatan 17 april 2019 mendatang sedikit berbeda dari biasanya, hal ini diakibatkan disahkannya UU terkait pemilihan umum secara serentak dimana pemilihan presiden dan legislatif dilakukan secara bersamaan meskipun tulisan ini tidak akan mebahas sekaitan dengan pro kontra dari model pemilihan serentak tersebut.

    Momentum pemilihan Presiden dan Legislatif (DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) sering kita bincangkan sebagai tahun politik karena seharusnya menghadirkan euphoria bagi segenap warga Negara, hampir semua orang baik dalam diskusi warung kopi dunia nyata ataupun dimedia social sebagai ruang maya ramai mengomentari terkait tahun politik ini. Sebahagian dengan terang dan jelas mengemukakan pilihan politik dan menyatakan sikap politiknya. Mulai dari buruh, petani, pelajar, para tukang becak, pedagang kecil, seniman, artis, hingga para pemuka agama.

    Ironisnya dialektika perbincangan tahun politik ditengah-tengah masyarakat masih belum subtansi dari pesta demokrasi itu sendiri, parahnya semua kalangan hampir seragam dimulai dari para elit politik sebagai kontestan, cendekiawan, intelektual, akademisi, aktivis, masyarakat awam kesemuanya terjebak pada narasi yang sama. Tentunya situasi tersebut tidak sehat dan jika terus berlangsung maka hanya akan melahirkan produk yang sakit.

    Sesekali kita perlu membuka literature lama terkait apa itu demokrasi, kita berharap pesta demokrasi yang yang harusnya dirayakan penuh kegembiraan layaknya sebuah pesta tidak berujung tragedy karena ketidakmampuan kita serta kedunguan para elit politik dalam memahami proses politik yang sedang berjalan. Dan ini menjadi tanggung jawab semua elemen untuk menghadirkan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Bahkan harusnya tidak hanya porsesnya, seperti yang dikampanyekan oleh penyelenggara untuk memaksimalkan partisipasi pemilih tetapi kita berharap hasil yang dilahirkan adalah para elit yang berkualitas pula.

    Josiah Ober dalam bukunya Arti Asli Demokrasi mengajukan pertanyaan berangkat dari definisi demokrasi yang berarti “kekuasaan oleh rakyat”, Ober mempersoalkan terkait kekuasaan seperti apakah yang dimaksud apatah lagi dalam situasi politik modern seperti saat ini. Apakah demokrasi itu sekeder system pengambilan keputusan berdasarkan voting. Bahkan Kenneth Arrow memaknai jika secara inheren voting mengandung cacat sebagai mekanisme pengambilan keputusan, maka demokrasi secara inheren juga cacat sebagai sistem politik, makanya dibutuhkan definisi baru akibat pemaknaan yang kurang tepat tersebut.

    Memahami Demokrasi sebagai “Kekuasaan oleh mayoritas” tidaklah cukup, kratos harusnya dimaknai dengan tiga aspek yang merentang dari “dominasi”, “aturan”, hingga “kapasitas”. Analogi pada istilah Yunani isokratia yang berarti akses yang sama bagi warganegara terhadap barang publik, kratos berarti kekuasaan publik mewujudkan kebaikan umum melalui pelaksanaan hal-hal baik di ranah public. Artinya perdebatan kita soal pesta demokrasi harusnya berimplikasi pada lahirnya kebaikan umum, kesetaraan, atau kapabilitas.

    Problem lain yang kita rasakan dalam ajang 5 tahunan ini adalah munculnya tradisi politik baru yang sama sekali berbeda dari tradisi politik sebelumnya terkusus pada masa orde baru, yaitu politik citra atau image politics, model politik ini sangat menonjol bahkan menjadi dominan dalam menentukan kehidupan politik Indonesia. Sekalipun ini normal dalam aktivitas politik, namun yang menonjol dari politik citra didukung kemajuan teknologi informasi adalah lebih menampilkan sesuatu yang bersifat fenomenal dan permukaan sebagai yang utama ketimbang hal yang subtansial. Politik citra juga berdampak dimana ruang politik hanya menjadi milik para elit politik yang berakibat perjuangan politik tidak lagi berdasarkan ideology yang harusnya menjadi prinsip dan asa utama dalam menjalankan proses politik tersebut.

    Situasi yang demikianlah memaksa kita untuk membangun narasi baru soal situasi perpolitikan kita menuju pesta demokrasi 5 tahunan. Semua komponen sudah saatnya mengubur model politik yang hanya menciptakan sensasi tapi miskin subtansi. Debat kita tidak boleh terpolarisasi oleh mainan elit politik baik yang digaungkan oleh kelompok oposisi maupun permainan statistic oleh penguasa. Apapun pilihan politik kita, semua wajib mengedepankan perdebatan yang subtansial sebagai proses pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga perjalanan bernegara kita yang harus diakui masih mencari bentuk terbaiknya dapat terarah dengan baik.

    Naskah pembukaan UUD 1945 sangat jelas apa tujuan kita bernegara yang melandasi diadakannya proses pemilihan umum, (…Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social…). Poin tersebut harusnya menjadi pokok perdiskusian yang dihadirkan oleh para elit politik dalam mengarungi tahun politik ini.

    Inti dari proses demokrasi yang kita lakukan adalah melahirkan kepemimpinan negera, tugas negara adalah memproduksi kebijakan public berasaskan falsafah negara yang telah disepakati bersama oleh founding fathers kita. Paradigama kebijakan public kita hari-hari ini telah bergeser dari dasar falsafah negara, pemangku kebijakan banyak yang keliru memahami apa itu kebijakan public dan untuk apa kebijakan public itu, sebagai contoh para elit banyak memproklamirkan program pembangunan yang bersifat fisik, penguasa mengkampanyekan soal keberhasilan pemerintah menjalankan fungsinya terkait pembangunan infrastruktur dan pembangunan yang nampak secara fisik lainnya.

    Paradigma pembangunan negara atau pemerintah kemudian hadir dalam bentuk kebijakan public ini perlu kita diskusikan ulang, karena jika kita kembali pada tujuan bernegara maka pembangunan fisik bukanlah poin yang menjadi prinsip dasar, yang terpenting adalah pembangunan manusia Indonesia yang sejahtera, cerdas dan berkeadilan. Dengan demikian perdebatan menuju pemilihan umum adalah perdebatan gagasan yang mengarahkan pada tujuan bernegara sebagai hal yang subtansial.

    Pada titik inilah demokrasi (Pemilihan Umum) sebagai system yang kita gunakan untuk melakukan proses sirkulasi elit (Eksekutif & Legislatif) punya keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan dengan lahirnya produk kebijakan public. Logika demokrasi kita tidak hanya terbatas pada persoalan pemilu, partai politik, parlemen dan sekitarnya. Jurgen Hubermas meletakkan demokrasi, sebagai wujud sebenar-benarnya kedaulatan rakyat, mesti dibasiskan pada apa yang ia sebut sebagai public sphere. Ruang publik dibangun di atas tindakan-tindakan komunikatif, interaksi antar-warga, atau yang ia sebut sebagai diskursus. Demokrasi dijadikan ruang partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan secara aktif dengan demikian logika pengambilan kebijakan publik juga harus diubah dari logika teknokratik menjadi logika partisipatoris.

    Kesimpulannya adalah bagaimana kita merekonstruksi paradigma kebijakan public, dimana partisipasi public sebagai variabel utama dalam demokrasi, maka proses penyusunan kebijakan publik harus pula berangkat secara partisifatif dengan kata lain semua proses kebijakan public yang dengan mekanisme memberdayakan masyarakat.

    “Democracy cannot function or survive without a sufficient medium by which citizens remain informed and engaged in public policy debates.” (Nancy Snow)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-demokrasi-partisipatif-kebijakan-public-partisipatif/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Pemilih Muda Butuh Pendidikan Politik Pancasila

    Pemilih Muda Butuh Pendidikan Politik Pancasila

    Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) sedang memasuki masa kampanye yang berjalan sekitar satu bulan sejak ditetapkan waktu kampanye pada tanggal 23 september 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kunjungan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sudah sering kita lihat di berbagai media, manuver politik sudah mulai sedikit demi sedikit terlihat.

    Beberapa istilah dan gelar untuk merebut hati para pemilih sesuai segmentasinya masing-masing sudah sering kita dengan antara lain “partai emak-emak” yang dibuat oleh capres-cawapres pasangan nomor urut satu Prabowo-Sandi untuk menggaet pemilih ibu-ibu, gelar “santri post modernisme” yang diberikan kepada Sandiaga Uno juga tidak lepas dari upaya politik untuk menggaet pemilih muslim terutama dikalangan umat muslim ta’at.

    Namun diluar itu semua, upaya saling serang satu sama lain dalam bentuk sindiran juga semakin terasa. Banyak istilah-istilah yang selalu digoreng-goreng oleh masing-masing tim sukses  pasangan calon (timses paslon)  yang saya rasa adalah upaya agar menurunkan tingkat electoral masing-masing capres-cawapres. Istilah Politikus Sontoloyo yang disampaikan Capres Jokowi pada kegiatan pembagian sertifikat tanah di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2018) tidak luput dari pengamatan lawan politik yang akhirnya dijadikan bahan untuk menjatuhkan presiden jokowi begitu pula dengan statemen “tampang boyolali” yang disampaikan Capres Prabowo Subianto saat pertemuan dengan tim pemenang Prabowo-Sandi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)  juga bernasib sama bahkan bisa dikatakan lebih berdampak buruk di karenakan beberapa hari setelah statemen itu dikeluarkan beberapa masyarakat Boyolali dan juga Bupati Boyolali, Seno Samodro sampai turun tangan menuntut Prabowo Subianto untuk meminta maaf kepada masyarakat Boyolali.

    Selain itu istilah “Politik Genderuwo”, “Politik Tuyul”, “buta dan budeg”, “Politik Babi Ngepet” masih mengisi berita kontestasi Pilpres. Bagi penulis sendiri istilah yang berupa sindiran-sindiran yang viral hingga hari ini tidak bernilai edukatif sedikitpun terutama dalam upaya pencerdasan politik bangsa. Sampai saat ini masih banyak rakyat yang tidak mengetahui visi misi serta program-program unggulan, tiap capres-cawapres. Ini juga tidak lepas dari peran dari beberapa media yang terkesan lebih senang memberikan berita yang provokatif dibanding memberitakan gagasan dan ide-ide setiap paslon dalam setiap kampanye capres-cawapres.

    Selama satu bulan lebih berjalannya masa kampanye, kita lebih sering mendengar berbagai macam sindiran dibandingkan gagasan-gagasan setiap paslon capres-cawapres, karena terkesan para timses hanya berusaha mencari-cari kesalahan lawan politik dan memviralkannya  baik di media   cetak, televisi maupun daring. Padahal  sebagai negara dengan Umat Islam terbanyak di Dunia harusnya selalu berusaha menjaga kesantunan dan tindakan mencari-cari kesalahan orang lain sebagaimana firman Allah SWT. dalam Q.S. Al-Hujurat Ayat 12 : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain”.

    Apalagi pada pemilu 2019 ini pemilih muda menurut data dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang berusia di bawah 35 tahun mencapai 79 juta dan ketika naikkan usia nya menjadi di bawah 40 tahun maka jumlah pemilih muda berada pada jumlah 100 juta orang. Jumlah ini tentunya sangat banyak dan menjadi sangat seksi untuk di jaring oleh para timses masing-masing paslon. Namun jika yang ditampilkan di media selalunya berita yang isinya hanya tentang istilah-istilah yang kurang edukatif dan sindir-menyindir membuat pemilih muda yang masih banyak merasa bahwa politik sangat jauh dari kehidupan mereka akan memilih untuk apatis, padahal sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa peran politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan bagian yang sangat vital, karena hampir setiap aktivitas tidak lepas dari hasil keputusan politik.

    Sudah seharusnya setiap timses paslon harus mereformasi cara berkampanye mereka, upaya sindir menyindir, menggoreng-goreng istilah yang kurang baik dari setiap paslon harusnya dikurangi kalau bisa dihentikan, mungkin memang sangat aneh saat ini jika berpolitik tanpa adanya sindir menyindir, karena hal itu merupakan hal yang lumrah apalagi dalam momentum besar seperti ini. Tetapi pendidikan politik juga merupakan hal yang penting dalam membentuk iklim demokrasi yang baik. Penulis mengingat beberapa waktu lalu ketika pesilat Indonesia berhasil menoreh mendali emas pada ajang Asian Games menjadi viral karena upaya pesilat yang merangkul kedua capres menjadi tontonan yang menyejukkan.

    Saya melihat bahwa pada dasarnya bangsa Indonesia sangat cinta akan persatuan dan kekeluargaan dan tugas kita saat ini menjaga agar nilai-nilai persatuan dan kekeluargan tetap terjaga dalam momentum Pilpres tahun ini.

    Sudah saatnya setiap timses dan parpol pendukung dua paslon memberikan pendidikan politik pada generasi emas bangsa, yaitu pendidikan poilitik yang ramah, yang mengajarkan pada nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan sehingga semangat pemilih muda untuk berkontribusi dalam perpolitikan semakin tinggi sehingga nuansa persatuan selalu terasa dalam momentum pilpres 2019 ini. Karena pada hakikatnya inilah yang diajarkan oleh Pancasila dalam butiran sila ketiga dan tidak salah jika penulis mengistilahkan poltik seperti ini sebagai Politik Pancasila.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pemilih-muda-butuh-pendidikan-politik-pancasila/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Orang-Orang Kaya Yang Mengaku Hidupnya Makin Sulit

    Orang-Orang Kaya Yang Mengaku Hidupnya Makin Sulit

    Oleh: Rhenald Kasali*

    Sambil senyum-senyum saya membaca keluh kesah kawan-kawan saya. Meski hidupnya enak, rumah besar, ada mobil, pesta pernikahan anaknya wah, bahkan ada yang memelihara hewan-hewan mahal, tetapi tak semua merasa makin kaya. Perhatian saya justru pada teman-teman yang “merasa makin miskin.”

    Well, tak ada yang mengatakan kini kehidupan jauh lebih enak. Namun, ada konsekuensi dari keinginan kita yang menuntut perubahan, apalagi ini era disrupsi.

    Di sisi lain, saat tatanan ekonomi dunia chaos, selalu ada energi besar yang memicu kreativitas, bahkan mencuri kemenangan. Persis seperti tim Indonesia dalam Asian Games 2018 ini. Sometimes you win and sometimes you learn.

    Kembali ke kawan-kawan tadi. Dalam WA grup. Sama seperti Anda, kami juga membahas segala “kesulitan.” Tapi belakangan saya sering bertanya, orang kaya, kok merasa hidupnya susah?

    Suka Mengatasnamakan Rakyat

    Akhirnya saya mulai sungguhan melakukan riset. Persis seperti waktu kuliah S-3. Saya kelompokkan mereka berdasarkan tempat tinggal dan simbol-simbol kekayaan yang mereka pamerkan.

    Saya juga menelisik apakah mereka punya “calling” sosial atau tidak, semisal kontribusi dalam pendidikan, kesehatan, atau pembinaan anak-anak muda yang motifnya bukan kekuasaan atau kelompok identitas, melainkan yang altruistik, dengan ketulusan.

    Saya lakukan analytics kata-kata kunci yang sering sekali mereka ucapkan. Memakai semacam big data.

    Ternyata kata-kata negatif, benci pada keadaan, justru banyak dikeluarkan oleh mereka yang hidupnya, maaf, kering-kerontang atau yang terbiasa mengedepankan identitas kelompok. Padahal, sekali lagi, mereka tidak miskin.

    Sayangnya, mereka juga mudah dihasut kebencian, padahal Tuhan sudah pernah memberi kesempatan sebagian mereka untuk berkuasa menjadi pejabat atau pemimpin.

    Dan yang lebih menarik lagi, mereka yang merasa hidupnya tambah susah itu, selalu terkait dengan kata “rakyat.”

    Maksud saya, mereka sering sekali mengatasnamakan rakyat. “Rakyat hidup semakin sulit,” “harga-harga yang harus dibayar rakyat terus melambung,” “daya beli turun.” Dan akhirnya “Rakyat di desa hidup merana, pekerjaan sulit.”

    Mereka membuat rakyat merasa lebih susah, padahal rakyat yang dimaksud itu harus diajarkan keluar dari perangkap kepindahan (the great shifting), supaya usahanya kembali pulih dan ekonomi tumbuh lebih tinggi lagi.

    Setiap kali melihat “rakyat susah” mereka ikut susah, tetapi hatinya tak tergerak sama sekali untuk mengulurkan bantuan, selain kata-kata.

    Sementara teman-teman saya yang justru berjiwa sosial, tidak sekalipun mengatasnamakan rakyat.

    Hartanya Naik

    Pergunjingan pun beralih ke soal harta. Sebab sewaktu nilai rupiah terdesak, kawan-kawan saya yang merasa susah itu menawarkan asetnya untuk dijual. Ya rumah, apartemen, tanah, bahkan barang-barang tertentu.

    Sama seperti Anda, saya berpikir mereka sedang butuh uang (BU), “pasti harganya turun.” Ternyata mereka berkata lain. “Tidak dong. dollar naik, harga tanah dan bangunan juga naik dong.” Ternyata mereka tidak sedang BU, tetapi mencari keuntungan juga.

    Saya semakin terkesima saat membaca Twitter yang dikirim seorang anak muda tentang besarnya kekayaan calon-calon presiden dan wakil presiden. Ternyata sama saja. Besar harta mereka setahun terakhir ini naik fantastis. Tetapi dalam pernyataannya, mereka selalu mengatasnamakan rakyat dan merasa hidup di sini semakin susah.

    “Rada ngga nyambung,” sergah anak muda yang menulis itu di Twiter.

    The Empty Raincoat

    Hampir 20 tahun lalu, saat dunia mulai mengenal internet, Prof Charles Handy mengajak kita “making sense of the future.” Ya, mengendus masa depan. Ia menyebut fenomena ini sebagai the empty raincoat. Sebuah perasaan yang berbeda dengan realitas yang ada.

    Wajar bahwa orang-orang bingung, selalu membuat kebingungan. Kalau mereka tak kontrol mulutnya dan kebijaksanaan tak datang menemui hari tuanya, maka kesusahan akan menjadi sahabat teman-teman dan bangsanya. Sesungguhnya, orang yang banyak mengeluh adalah orang yang dikeluhkan teman-temannya.

    Ini disindir Handy dalam Paradox of Riches. Tentu orang yang semakin kaya (secara ekonomi) merasa lebih punya kontrol dan maunya lebih dan lebih banyak lagi. Tetapi celakanya, ada semakin banyak harta yang tak bisa dimiliki orang berada pada harga berapa pun.

    Ekonom menyebut hal itu sebagai public goods, dan untuk menikmatinya kita harus berbagi tempat (sharing space) dengan orang lain. Anda bisa membeli mobil, tapi jalanannya harus berbagi dengan orang lain.

    Ketika perekonomian membaik dan daya beli naik, semua orang bisa memilikinya. Kini Anda harus berbagi kemacetan, bahkan ada kalanya tak bisa dipakai karena aturan ganjil-genap. Anda tak bisa membeli kelancaran lalu lintas berapa pun besarnya uang Anda selain berbagi hari dan mau diatur.

    Udara dan air bersih, lingkungan yang aman, politik yang menenteramkan, masyarakat yang tidak pemarah, dan seterusnya juga sama saja.

    Paradox of Poverty

    Kini teknologi semakin memudahkan. Bekerja dari rumah misalnya. Dulu keduanya dibentangkan oleh jarak dan waktu. Jadi banyak yang bisa diselesaikan dengan waktu yang lebih sedikit (working less time). Tetapi, kini ada tuntutan untuk bekerja serba cepat. Bekerja dari rumah berarti tak punya waktu juga karena begitu banyak yang harus dan bisa dikerjakan. Pusing, bukan?

    Tetapi, masih ada yang lebih paradox. Ini soal bagaimana kaum superkaya memaknai arti kemiskinan? Maksud saya, kalau tak pernah hidup melarat lalu ujug-ujug bisa menjadi presiden atau wakilnya, benarkah mampu membuat program yang meaningful untuk memberantas kemiskinan?

    Saya beri contoh saja Donald Trump yang superkaya itu. Sama seperti politisi-politisi kaya Indonesia yang menjual kemelaratan (poverty) dan “penderitaan rakyat” sewaktu kampanye, Trump membekukan Obama Care yang pro poor. Tetapi di lain pihak, Trump justru mengusir para imigran miskin dan menurunkan pajak perusahaan-perusahaan besar dari 35 persen menjadi 21 persen.

    Saya semakin tertegun ketika membaca buku Homo Deus yang ditulis profesor Yuval Noah Harari: A Brief History of Tomorrow. Ia mengingatkan:

    “Saat negara-negara terfokus mengentaskan kemiskinan, kita menemukan pembunuh terbesar umat manusia. Bukan lagi kurang gizi, penyakit menular atau terorisme, melainkan gula.”

    Ada paradoks antara eating too little (yang mengakibatkan kurang gizi) vs eating too much (yang mengakibatkan diabetes dan obesitas).

    Science telah turut mengatasi banyak masalah kaum papa. Di Indonesia, dengan program dana desa yang generous kita menyaksikan telah ada lebih dari 100.000 km jalan desa. Penyakit-penyakit menular pun cepat diberantas.

    Tetapi, tiga pembunuh terbesar manusia Indonesia menurut survei yang dilakukan oleh Balitbangkes (Sample Registration Survey) adalah diabetes, stroke, dan penyakit jantung. Ketiganya, konon banyak diderita kelompok kaya. Bukan kaum miskin.

    Di sisi lain, ditemukan realitas bahwa komplain besar terhadap layanan BPJS Kesehatan, ternyata bukan dari kaum miskin, melainkan kelas menengah yang malas bayar iuran. Mereka lebih mengedepankan hak ketimbang kewajibannya. Bisa dibayangkan, masa depan layanan yang generous ini kalau kelak negara dipimpin orang kaya seperti Trump.

    Begitulah kita menyaksikan sebagian orang-orang kaya yang merasa hidupnya semakin sulit. Mereka komplain apa saja, mulai dari ganjil-genap, jalan yang jauh di bandara, parkir yang padat, demo yang dilarang, sampai tadi itu: kok hidup jadi lebih susah?

    *Penulis adalah Akademisi dan praktisi bisnis yang juga guru besar bidang Ilmu manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sejumlah buku telah dituliskannya antara lain Sembilan Fenomena Bisnis (1997), Change! (2005), Recode Your Change DNA (2007).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/orang-orang-kaya-yang-mengaku-hidupnya-makin-sulit/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Pilpres Hitung Kepala

    Pilpres Hitung Kepala

    Oleh : Sahrin Hamid

    Salah satu capres di kediaman salah satu tokoh partai di Jakarta, mengatakan bahwa. Mestinya tokoh-tokoh ini sangat layak untuk maju pada pilpres. Namun sayangnya, nama mereka tidak mengandung huruf “o”. Dengan maksud bercanda, disebutlah nama-nama tersebut dengan menambahkan o di belakangnya. Di tempat lain di masa kampanye, ada salah satu capres berkunjung ke Papua, dan menyampaikan di sana. “Saya ke Papua bukan karna ingin menggalang suara…” Ya. Dengan maksud bahwa suara Papua memang tidak banyak, tidak lebih dari 2 %.

    Apa yang disampaikan ke dua pasangan Capres tersebut, dapat disimpulkan bahwa kedua pasangan capres mengakui bahwa faktor “Jawa” sangat mempengaruhi keterpilihan capres. Baik itu aspek etnis, ataupun kewilayahan. Dengan tidak bermaksud SARA dapat dikatakan bahwa Orang Jawa dan Pulau Jawa yang menentukan keterpilihan Capres Indonesia. Makanya tidak salah jika Aidit tokoh PKI jauh hari telah mengatakan bahwa : “Kuasai Jawa, maka akan menguasai Indonesia”.

    Dilihat dari persebaran penduduk yang memilih. Maka, Jawa sudah mengantongi 60 % suara, Sumatera 20 % Suara dan Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua semuanya digabung baru bisa mencapai 20 %. Artinya, sangat wajar jika secara politis bahwa Jawa diuntungkan dalam sistim pemilihan presiden yang ada seperti ini.

    UUD 1945 sudah diamandemen menjadi UUD Negara RI 1945. Yang telah merubah dari pemilihan perwakilan, menjadi pemilihan langsung. Yang diturunkan dengan UU Pilpres, yang pada pokoknya mensyaratkan bahwa setiap warga negara (yang telah memenuhi syarat) memiliki 1 suara untuk memilih Presiden dan dihitung langsung secara nasional. Walaupun ada ketentuan sebaran di atas 20 % untuk sekian propinsi. Namun, tetap saja bahwa dengan ketentuan tersebut bisa disimpulkan. Menang di Jawa, maka Menang di Indonesia. Maka, sangat wajar pula jika setiap Tim Sukses selalu mengagendakan kandidat serta prioritas perhatian tim dan logistik diarahkan di Jawa. Ini tidak bisa dipungkiri.

    Makanya, kenapa tidak ada satupun Capres yang datang di Maluku Utara pada saat masa kampanye? Karna Maluku Utara total suara tidak mencapai 1 % dari total pemilih Indonesia. 1 propinsi Maluku Utara, masih lebih besar suara yang ada di Kota Bandung Jawa Barat, atau Kota Surabaya di Jawa Timur. maka, secara hitung-hitungan matematis maka lebih menguntuntungkan “menggarap” Bandung atau Surabaya dibanding dengan 1 Propinsi Maluku Utara. Kenapa bisa begini ? yah, inilah sistim pilpres yang kita anut saat ini. Atau sering dikatakan demokrasi langsung, atau pemilihan langsung.

    Maka, bisa jadi wajar pula jika di sebagian besar wilayah Maluku Utara yang tidak masuk listrik pln, tidak ada jembatan, tidak ada akses ke kota yang langsung. Semakin jauh geografis semakin sulit pula terakses dengan sarana-saran yang disiapkan negara. Karena secara suara Maluku Utara bukan apa-apa. Masih ada di luar sana 99 % suara, dilihat dari alokasi APBN ke Maluku Utara, kurang lebih 1 triliun rupiah, juga hanya nol koma sekian % dari 1400 triliun.

    Padahal, semua mengakui bahwa kelahiran Indonesia ini adalah kerelaan dari para raja-raja atau penguasa wilayah-wilayah yang rela bersatu untuk melawan penjajah dan bergabung menjadi Republik Indonesia dengan semangat kesamaan nasib dijajah dan bersatu untuk kuat melawan penjajah. Sehingga pengorbanan dengan harta, jiwa dan raga dibaktikan bagi Indonesia merdeka. Ini aspek historisnya. Yang kedua, bahwa sumbangan terhadap republik Indonesia juga tidak sedikit, terutama melalui suplai pendapatan di sektor sumbar daya alam, baik di atas tanah, di perut bumi maupun di lautan yang penentuannya oleh Pusat dan pendapatannya pula dominan masuk di pundi-pundi pusat. Bisa disebutkan bahwa Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua tidak kalah sumbangannya bagi pendapatan negara. Dan aspek strategis yang ketiga adalah luas wilayah daratan dan lautan ini juga merupakan bagian penting yang memberikan kekuatan bagi keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara.

    Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa dalam sistim pemilihan presiden langsung ini yang diperhitungkan hanya “kepala” ? 1 kepala 1 suara. Tidak memperhitungkan 3 aspek strategis yang juga menjadi penting di daerah-daerah berpemilih kecil ? . Jika dengan sistim yang seperti ini, maka yakinlah bahwa proses seleksi kepemimpinan nasional untuk Presiden RI. Yang menjadi perhitungan dan yang kan dihitung hanyalah Jawa. Baik orangnya maupun wilayahnya. Apakah yang seperti ini bisa dikatakan keadilan dalam ber-Indonesia ? keadilan bagi Halmahera, Papua, Sulawesi dll ? Menurut saya, Belum !.

    Indonesia harus dipandang secara komprehensif. Tidak hanya soal jumlah kepala. Tapi juga, 3 aspek strategis di atas. Yakni: historis, kontribusi, dan luas wilayah. Nah, jika ini yang menjadi barometer. Maka, sistim pemilihan harus diubah dengan sitim yang mampu mengakomodir ketiga hal di atas. Sehingga semua wilayah dan orang di Indonesia menjadi penting, bagi semua proses seleksi kepemimpinan nasional. Sehingga semua wilayah menjadi prioritas. dan memiliki kesempatan yang sama. Orangnya tidak mesti dengan nama berakhiran “o”. Dan wilayah konsentrasi tidak hanya di Jawa.

    Nah, sistim yang mampu mengakomodasi ide dan gagasan di atas adalah, sistim yang menganut sistim pemilihan yang berbasis zonasi. Misalnya saja, zona pemilihan untuk pilpres di bagi atas 5 zona. 1) Sumatera, 2) Jawa, 3) Nusa Tenggara-Bali, 4) Sulawesi-Kalimantan, 5) maluku- Papua. Nah, pemilihan dilakukan di tiap zonasi pemilihan. Dengan demikian, maka dari 5 zona, untuk dapat dinyatakan sebagai Pemenang adalah Capres yang unggul di 3 zona Pemilihan dari 5 zona pemilihan.

    Hemat saya, jika sistim pemilihan dilakukan seperti ini, maka setiap calon akan berupaya merebut kemenangan di Maluku Papua sebagai 1 zona pemilihan dengan tingkat konsentrasi dan pengerahan kekuatan yang sama sebagaimana di Pulau Jawa. Kenapa? Karna Maluku-Papua adalah 1 zona pemilihan, sebagaimana Jawa, 1 zona pemilihan. Dengan nilai yang sama ! Semua merasakan Indonesia, Indonesia Kita !

    Ciganjur, 31 Juli 2014

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/pilpres-hitung-kepala/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Politik ‘Syantik’ Prabowo Vs Jokowi

    Politik ‘Syantik’ Prabowo Vs Jokowi

    Oleh: Abdullah Sammy, wartawan Republika

    M. Night Shyamalan boleh dibilang sebagai salah satu sutradara yang paling andal dalam menggarap film berplot twist. Plot twist adalah perubahan mendadak alur cerita.

    Beberapa karya sineas asal India itu seperti Unbreakable, the Sixth Sense, the Village, the Visit, atau Split menghadirkan ending cerita yang cukup mencengangkan penonton. Plot twist dalam film Shyamalan akhirnya membuat penonton terkaget-kaget karena perubahan ceritanya begitu tak terduga.

    Tak hanya Shyamalan yang bisa membuat penonton terkaget-kaget dengan plot twist-nya. Berbicara situasi politik Indonesia dalam 24 jam terakhir, kita juga disuguhkan perubahan kisah nan dramatis.

    Pada detik-detik terakhir jelang pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), kejutan besar terjadi. Tajuknya adalah tentang tarik ulur pendamping Jokowi. Hingga 15 menit sebelum pengumuman, semua orang tahu bahwa pendamping Jokowi adalah Mahfud MD.

    Mahfud bahkan sudah berbicara penetapan cawapres di televisi. Sehingga tak sedikit pun yang ragu bahwa jalan ceritanya akan bermuara pada kisah Jokowi-Mahfud mendaftar ke KPU keesokan harinya.

    Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019, JOKO WIDODO & MA’RUF AMIN, Jumat (10/8/2018)

    Namun kisah yang sudah ditebak oleh hampir seluruh pemirsa itu keliru. Skenario berubah dalam hitungan detik. Jokowi menggandeng Ma’ruf Amin pada lima menit terakhir sebelum pengumuman.

    Duarrrrr…. Bagai petir di siang bolong. Semua kaget akan twist yang terjadi di kubu Jokowi.

    Twist yang tercipta belum berhenti sampai di situ. Kubu Jokowi yang awalnya lebih kental dengan jargon keberagamaan, kini mendadak lekat dengan simbol-simbol Islam.

    Lakunya isu agama itu terjadi usai gerakan protes jutaan massa di Jakarta pada 2 Desember 2016 (Gerakan 212). Usaha untuk menyematkan Gerakan 212 dengan sebutan makar, antikeberagaman, anti NKRI, gagal total.

    Jadi lepas kesuksesan 212 menang di DKI, twist mulai terjadi. Lepas Ahok divonis penjara, Gerakan 212 perlahan mulai dapat tempat di istana. Salah satunya dengan menunjuk alumni gerakan 212 Ali Mochtar Ngabalin sebagai juru bicara.

    Pengacara yang mengawal alumni Gerakan 212, Kapitra Ampera pun merapat ke PDI Perjuangan (PDIP). Di samping itu ada momen-momen menarik seperti pertemuan beberapa wakil Gerakan 212 dengan Jokowi atau dihentikannya kasus tokoh 212.

    Namun, puncak dari usaha merangkul Gerakan 212 adalah ditunjuknya Ma’ruf Amin, yang tak lain merupakan salah satu simbol spiritual gerakan. Rentetan fenomena itu secara tak langsung membalik lakon secara dramatis. Dari politik berlakon politik anti simbol agama, kini menggunakannya sebagai senjata.

    Plot twist yang terjadi ini membuat peta politik semakin sulit ditebak. Tapi di sisi lain, terjadi perubahan karakter tokoh yang sangat tajam. Yang tadinya begitu sekuler, kini mendadak agamis. Sebaliknya, yang Islamis pun mendadak pluralis.

    Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019, PRABOWO SUBIANTO & SANDIAGA SALAHUDDIN UNO, Jumat (10/8/2018)

    Kisah twist tak hanya terjadi di kubu Jokowi. Di toko sebelah, alias kubu Prabowo, plot twist berlakon ‘jenderal kardus’ mengemuka di detik akhir. Demokrat yang kecewa lantas melempar label ‘jenderal kardus’ pada Prabowo.

    Tapi beberapa jam berselang, Demokrat pun ikut gerbong Prabowo. Yang awalnya saling ‘lempar kardus’, kini mendadak mesra, makan satu piring bersama.

    Label ‘cebong’ dan ‘kampret’ pun bisa jadi akan ikut pula terseret arus twist. Karena semua ‘kampret’ bisa jadi cebong pada waktunya. ‘Cebong’ pun bisa jadi ‘kampret’ pada akhirnya.

    Sebab kalau dari cebong menjadi katak itu terlalu mainstream. Cebong jadi kampret itu baru twist yang hebat. Jadi bagi kedua pendukung di level penonton, lebih baik duduk ‘syantik’ dan nikmati segala dinamika politik.

    Saya pribadi meyakini, twist yang terjadi belum akan berhenti hingga pada ending di KPU. Dipastikan masih ada skuel-sekuel dari cerita berplot twist pada perpolitikan Indonesia.

    Ini bisa jadi lebih seru dari sekuel film berplot twist karya Shyamalan,Unbreakable dan Split. Konon trilogi dari film Unbreakable dan Splitberjudul Glass akan tayang di tahun 2019 atau bersamaan dengan pilpres.

    Sebelum menunggu kejutan plot twist di film Glass dan pilpres 2019, ada baiknya mencermati ulang kisah di film Unbreakable. Singkat cerita ini adalah kisah tentang seorang penderita kelainan genetis sejak lahir bernama Elijah Prince (Samuel L Jackson).

    Akibat kelainan genetis itu, tulang Elijah gampang retak sehingga dia pun dijuluki Mr Glass. Sejak kecil, Elijah gemar membaca komik yang mengandung kisah tentang pahlawan (super hero) dan penjahat (super villian).

    Mr Glass, sosok manusia rapuh, kemudian bertemu dengan sosok manusia tangguh berama David Dunn (Bruce Willis). Berkebalikan dengan Glass, Dunn adalah sosok yang tak pernah merasakan sakit. Bahkan saat kereta yang dtumpanginya kecelakaan, semua penumpangnya mati kecuali Dunn.

    Si rapuh dan si tangguh akhirnya berkawan. Elijah yang gemar membaca kisah komik punya teori bahwa Dunn adalah super hero yang mesti menolong sesama. Keyakinan itu didasari kenyataan bahwa kawannya itu selamat dari kecelakaan maut kereta.

    Meski awalnya mengabaikan perkataan Elijah, Dunn perlahan mulai sadar bawa dirinya pahlawan. Selain fisiknya yang tangguh, Dunn juga punya kemampuan untuk mengetahui kejahatan seseorang bila menyentuh tubuh seseorang itu.

    Saat bersalaman dengan Elijah di akhir cerita, kejutan besar tercipta. Saat bersentuhan itu, Dunn jadi diberi ‘penglihatan’ tentang sosok si rapuh kawannya itu. Elijah ternyata sosok yang membuat rekayasa atas kecelakaan kereta yang menimpa Dunn dan menyebabkan ratusan orang tewas. Si rapuh itu nyatanya adalah penjahat utamanya.

    Di akhir kisah, Elijah yang ternyata adalah sang super villian berkata, “Apakah Anda tahu apa hal yang paling menakutkan? Adalah tidak tahu tempat Anda di dunia ini.”

    Perkataan Mr Glass ini sama dengan ketakutan sebagian politisi. Bagi mereka, ketakutan adalah tak tahu tempatnya usai 2019 nanti. Selamat tinggal ideologi…

    (artikel pertama kali dimuat oleh republika.co.id, edisi 11/8)

  • China-Amerika Serikat: Kawan Atau Lawan?

    Oleh : Andi Muhammad Arief Malleleang

    Konstelasi politik dunia internasional dewasa ini semakin menarik untuk diperbincangkan, bagaimana tidak, dengan semakin beragamnya aktor dalam hubungan internasional menjadikan pola yang berlaku juga menjadi lebih dinamis.

    Munculnya aktor-aktor baru dalam berbagai sektor khususnya ekonomi dan politik membangkitkan kembali nuansa kompetisi bagi bangsa-bangsa besar seperti Amerika Serikat (AS), dan juga Cina atau bangsa-bangsa besar lainnya.

    Sepeti yang kita ketahui bahwasanya Amerika dan sekutunya merupakan penantang terakhir yang bertahan dari ganasnya Perang Dunia II, dan panasnya perang Dingin. Tak ayal, hal tersebut membuat Amerika kemudian menjadi negara adidaya, dan menjadi pusat bagi peradaban dunia modern.

    Namun kini situasinya telah berubah, kekuatan-kekuatan penyeimbang bagi dominasi Amerika tidak pernah benar-benar mati. Dominasi yang ditunjukkan oleh Amerika perlahan mulai dapat terbantahkan oleh munculnya negara-negara besar seperti Rusia, Cina, dan juga Iran yang muncul sebagai negara penantang baru yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

    Hal ini dapat dilihat dari bangkitnya mereka baik di sektor keamanan, ataupun sektor perekonomian. Seperti Cina misalnya, kebangkitan Cina di sektor perekonomian perlahan mampu merubah peta pasar dunia yang tadinya dikuasai oleh Amerika dan juga negara-negara sekutunya. Tentunya kebangkitan ini merupakan ancaman yang tidak main-main bagi mulusnya kuasa Amerika dan sekutunya untuk mengatur peta perdagangan dunia yang mereka mainkan selama beberapa dekade terakhir.

    Baca juga: Teman dan Musuh Amerika di Bawah Kepemimpinan Donald Trump

    Dengan kebangkitan Cina yang semakin tahun semakin meningkat ini, AS merasa Cina sudah mulai mendominasi kekuasaanya di dunia, terutama pada bidang ekonomi. Banyak kebijakan-kebijakan yang dinilai sangat kontoversial dan memiliki resiko besar dalam pelaksanaannya tapi justru membuahkan hasil baik, bahkan memberikan keuntungan bagi Cina sendiri.

    Contohnya kebijakan Cina berupa devaluasi Yuan, People’s Bank of Cina(PBOC) memotong nilai mata uangnya pada tahun 2015 silam. Tidak tanggung-tanggung, Bank Sentral Negeri Panda tersebut melakukan devaluasi mata uangnya hampir menyentuh angka 2% yang dimana rekor sepanjang sejarah ekonomi Cina. Hal ini sangat memberikan dampak besar terhadap nilai dari mata uang dan juga kegiatan ekspor-impor dunia.

    Aktivitas ekspor yang sebelumnya didominasi oleh Uni Eropa dan Amerika sangat terkena dampak dari kebijakan ekstrim yang diambil oleh Cina. Pasalnya, penurunan aktifitas ekspor Cina yang terjadi beberapa tahun terakhir sebelum tahun 2015, telah membuat produk-produk Cina tidak dapat bersaing di pasaran internasional apabila dibandingkan dengan produk-produk Amerika dan sekutunya.

    Sehingga devaluasi yuan merupakan kebijakan untuk menanggapi penurunan ekspor Cina terhadap pasar internasional agar dapat mengimbangi aktifitas ekspor yang dimainkan oleh AS dan sekutunya. Setelah kebijakan ini disepakati, banyak sekali perusahaan-perusahaan raksasa dunia diambilalih dan dikuasai oleh Cina.

    Di satu sisi perusahaan milik AS justru mengalami penurunan yang cukup signifikan karena disebabkan oleh daya saing pasar produk Amerika sudah tidak dapat lagi menarik perhatian kebanyakan konsumen dunia.

    Produk Cina dinilai memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan produk AS dan sekutunya, ditambah dengan jenis produk yang ditawarkan memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda bahkan menyamai produk-produk Amerika yang harganya lebih mahal.

    Selain devaluasi yuan yang efeknya sangat mempengaruhi kekuasaan Cina di dunia, beberapa negara super power dunia juga cukup dikagetkan dengan kebijakan Cina berupa penyediaan visa khusus bagi keturunan etnis Cina di seluruh dunia untuk menetap atau berkunjung ke Cina.

    Visa tersebut sangat memungkinkan mereka tinggal selama lima tahun, atau melakukan kunjungan ke daratan Cina berkali-kali dalam satu kurun waktu. Kebijakan ini adalah cara Cina untuk menarik kembali keturunan-keturunan etnis Cina yang termasuk kedalam kategori Foreign High-end Talent (Talenta Top Asing).

    Adapun yang digolongkan kedalam kategori Talenta Top Asing adalah seperti para pengusaha perusahaan raksasa dunia, pemain dan pelatih asing di klub-klub olah raga Cina, para mahasiswa post-doktoral dari universitas top dunia, serta warga asing yang memiliki pendapatan enam kali lipat dari pendapatan rata-rata warga Cina. Tentunya hal ini akan meningkatkan jumlah warga asing berkeahlian khusus untuk tinggal dan bekerja di Cina.

    Pasalnya Cina memberanikan diri untuk memberikan keringanan yang cukup menggiurkan bagi seluruh warga diasporanya untuk kembali memberikan kontribusi terhadap perkembangan Cina.

    Hal ini akan membuat Amerika semakin tertekan dengan adanya kebijakan tersebut, sebab seluruh pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh tiap warga diaspora tentunya akan menjadi sumber informasi serta motor penggerak perkembangan Cina.

    Tidak hanya dua kebijakan diatas, One Belt One Road (OBOR) juga menjadi salah satu kebijakan yang diinisiasi oleh Cina untuk menciptakan situasi ekonomi dimana Cina sebagai negara penguasa ekonomi dunia.

    Bagaiamana tidak, Cina telah menggencarkan investasi besar-besaran secara meluas untuk mendukung pembangunan infrastruktur ke 55 negara seluruh dunia, termasuk Indonesia. Beberapa pakar politik dan ekonomi dunia beranggapan tindakan ini sangat berisiko bagi masa depan Cina, tetapi hal itu lagi-lagi dipatahkan dengan adanya respon baik dari negara yang mendapatkan keuntungan bagi kemajuan ekonomi mereka di masa mendatang.

    Dan bagi Cina sendiri, respon baik serta dukungan dari berbagai negara tentunya akan memberikan keuntungan besar untuk Cina, yaitu berupa dukungan politik dan ekonomi yang kemudian menjadikan Cina sebagai negara yang disegani di dunia.

    Dominasi Cina yang menggurita di sektor ekonomi dunia tentu dapat menjadi ancaman baru bagi Amerika Serikat, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Amerika sebagai bentuk pembendungan pengaruh Cina yang semakin kuat.

    Kebijakan tersebut berupa perubahan arah politik Amerika yang sebelumnya memiliki fokus terhadap keamanan dan ideologisasi negara menjadi perdagangan dan investasi ke negara berkembang maupun maju. Selain itu adanya slogan ‘America First’ oleh Amerika sebagai bentuk penguatan identitasnya sebagai negara super power yang masih memiliki pengaruh dan kekuasaan terhadap dunia internasional.

    Pada kenyataannya, setiap negara akan terus berupaya untuk menunjukkan identitasnya sebagai negara super power. Hal inilah yang terjadi pada Amerika dan Cina saat ini. Setiap kebijakan yang dibuat akan selalu menjadi kekuatan bagi perkembangan negara tersebut.

    Cina yang saat ini ingin mendapatkan dominasi dari dunia internasional menerapkan beberapa kebijakan guna mencapai tujuannya. Bagi Amerika, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Cina merupakan sebuah ancaman untuk berlomba-lomba menjadi negara adikuasa. (geotimes.com)

  • Atas Nama NKRI & Pancasila

    oleh: Ustadz Felix Siauw

    Ratusan pesan belum terbaca di aplikasi pengantar pesan di gadget saya, namun yang menarik dari salah satu panitia kajian di Bandung, disertakan disana screenshot percakapan

    Kira-kira begini, “Neng, Ust. Felix Siauw tidak bisa dibawa ke tempat kita, dapat warning dari atasan, Asatidz yang tidak pro-NKRI sekarang lampu merah”, begitu

    Sejurus kemudian, saya mendapat forward dari kawan-kawan lain tentang penolakan yang mengatasnamakan masyarakat Bandung Barat yang dikoordinir GP Ansor

    Alasannya sama, penolakannya bukan karena agama, tapi karena tuduhan dan fitnah anti-NKRI, anti-Pancasila, dan karangan lain dari orang yang itu-itu saja

    Saya lega, dua penolakan ini bukan karena materi yang saya sampaikan bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi bertentangan dengan kepentingan mereka

    Saya lalu mengukur, apa definisi “pro-NKRI” dan “anti-NKRI” bagi mereka? Yang jelas bukan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang jadi dalilnya, jadi apa yang jadi standarnya?

    Sebab ada yang bukan Muslim keluar masuk pesantren mereka sumringah dan cium tangan, tak ada masalah. Lady Gaga mau datang 100 pun kata mereka tak bahayakan aqidah

    Dangdutan dan organ tunggal juga tak ada bahaya bagi NKRI, apalagi cuma konser boyband korea. Bahkan ajaran komunis dan liberal disebarkan, ini wacana biasa kata mereka

    Kelompok yang menjual BUMN ke asing, korupsi milyaran dan trilyunan, tak pernah mereka tuduh anti NKRI. Penista agama bahkan mereka beri gelar Sunan, NKRI banget kata mereka

    Kesimpulan saya satu. Anti-NKRI dan anti-Pancasila bagi mereka adalah siapapun yang menolak rezim dzalim sekarang. Jadi sebenarnya inilah alasan satu-satunya

    Tak peduli engkau berbatik saban hari, bahkan hingga keluar negeri, engkau tetap anti-NKRI bila tidak mendukung kelompok penguasa, engkau tetap anti-Pancasila

    Tak peduli kontribusimu terhadap negeri, membina dan juga membersamai ummat untuk dekat pada Allah. Bila engkau membahayakan jabatannya, engkau anti-NKRI baginya

    Alhamdulillah, pada ormas-ormas yang paling merasa NKRI, paling Pancasilais. Love you full karena Allah. Terimakasih sudah jadi contoh bagi kami akan ayat Allah

    sumber: edaran melalui group-group Whats Up

  • Trio Putin-Erdogan-Rouhani Permalukan Arab

    Oleh: Ikhwanul Kiram Mashuri

    Sebuah konferensi tingkat tinggi (KTT) telah diselenggarakan di Ankara, Turki, pada Rabu lalu (04/04). Agenda besar konferensi membahas masa depan Suriah. Yang menarik, tak seorang pun dari pihak Suriah — baik Presiden Bashar Assad dan rezimnya maupun kelompok-kelompok oposisi — yang terlibat dalam konferensi.

    Juga para pemimpin Arab. Tak ada satu pun dari mereka yang menghadiri KTT itu. Justru yang menjadi aktor utama KTT adalah Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden Iran Ayatullah Hassan Rouhani.

    Ketiga negara itu bukan Arab. Turki dan Iran memang bagian dari Timur Tengah tapi bukan Arab. Sedangkan Rusia berada di ujung dunia, ribuan kilometer dari Suriah. Sedangkan Suriah sendiri merupakan anggota Liga Arab — beranggotakan 22 negara dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa.

    Baca juga: Tiga Negara Ini Bukan Sekutu tapi Bersatu Demi Suriah

    Seorang pengamat Timur Tengah menyebut KTT trio presiden bukan Arab yang membahas salah satu negara Arab jelas menggambarkan kondisi Suriah yang acakadut.  Juga kondisi para pemimpin dunia Arab itu sendiri. Seolah trio pemimpin bukan Arab itu ingin mempermalukan para pemimpin Arab.

    ‘’Lihatlah, wahai para pemimpin Arab!  Boro-boro kalian menyelesaikan masalah Suriah, persoalan Palestina saja yang sudah berlangsung selama puluhan tahun tidak bisa kalian selesaikan.’’

    Pengamat tadi dari Saudi, bernama Masyary al-Thaidy. Menurutnya, melihat foto atau video yang memperlihatkan trio Erdogan-Putin-Rouhani tersenyum – saat konferensi pers usai KTT — justru menunjukkan kondisi dunia Arab yang suram.‘’Hari ini kami mengumumkan secara resmi berakhirnya perang di Suriah,’’ ujar  Rouhani.

    ‘’Kami sepakat bekerja sama menyelesaikan krisis Suriah,’’ kata Putin.

    ‘’ISIS dan semua kelompok teroris serta yang mendukung mereka tidak dapat berkontribusi pada pembentukan perdamaian abadi di Suriah,’’ Erdogan menjelaskan.

    Kata ‘teroris’ dari Erdogan itu merujuk pada kelompok-kelompok Kurdi yang selama ini berjuang menuntut kemerdekaan dari Turki. Mereka menggunakan wilayah perbatasan dua negara — Turki-Suriah — sebagai basis perjuangan. Amerika Serikat (AS) selama ini dianggap mendukung perjuangan Kurdi. Itulah sebabnya AS tidak dilibatkan dalam KTT tripartit itu, meskipun mereka ikut memerangi sebuah kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS).

    Ketiga negara — Turki, Rusia, dan Iran — sebenarnya mempunyai banyak perbedaan. Iran adalah Syiah, Turki merupakan negara Suni, sedangkan Rusia negara komunis yang kini jadi sekuler. Rusia dan Iran sejak awal mendukung rezim Bashar Assad.

    Sementara itu, Turki mendukung kelompok-kelompok oposisi sejak muncul konflik di Suriah tujuh tahun lalu. Hanya satu yang menyamakan ketiga negara itu, masing-masing mempunyai kepentingan di Suriah.

    Dukungan Iran kepada rezim Presiden Assad sebagai upaya untuk membuka jalur Syiah: Iran-Irak-Suriah-Lebanon (Hizbullah). Presiden Assad adalah Syiah, sedangkan mayoritas warga Suriah adalah Suni.

    Di pihak lain, Putin — yang masih dalam eforia kemenangan atas terpilihnya kembali sebagai Presiden Rusia — berambisi untuk menebar pengaruhnya di Timur Tengah melalui Suriah. Pengaruh yang selama ini didominasi oleh AS. Ia sangat membutuhkan dukungan Erdogan untuk memberikan ‘perlindungan’ yang diperlukan melawan tuduhan bahwa intervensi Rusia di Suriah adalah perang terhadap umat Islam.

    Apalagi serangan pasukan Suriah yang didukung penuh militer Rusia — baik udara, darat, maupun laut — telah menewaskan puluhan ribu warga.

    ‘Perlindungan’ itu diperlukan lantaran Putin tidak mau mengulang pengalaman pahit dulu ketika Uni Sovyet mengintervesi Afghanistan. Intervensi militer Uni Sovyet saat itu dianggap sebagai perang melawan umat Islam. Karena itu, bukan suatu kebetulan ketika penasihat Kremlin baru-baru ini menegaskan kepada para tokoh Muslim di seluruh Federasi Rusia bahwa keberadaan militer Rusia di Suriah mendapat dukungan dari pemimpin Muslim Suni Presiden Erdogan.

    Sebaliknya, Erdogan juga membutuhkan Putin agar serangan militer Turki terhadap kantong-kantong Kurdi di wilayah Suriah tidak diganggu-gugat oleh rezim Assad. Dan, itulah yang terjadi. Pasukan Rusia dan Suriah benar-benar menutup mata terhadap berbagai serangan militer Turki ke wilayah-wilayah Kurdi.

    Bahkan Erdogan sepertinya diberi keleluasaan untuk menguasai wilayah-wilayah Kurdi yang sebenarnya menjadi bagian dari kedaulatan Suriah. Dukungan Putin kepada Erdogan juga telah menghentikan berbagai kecaman keras dari pihak Iran atas sepak terjang militer Turki di wilayah Suriah.

    Sebagai politisi berpengalaman, Erdogan tampaknya paham betul bahwa ia harus mengambil peran penting di tengah adu kekuatan antara negara-negara besar. Dalam hal ‘permainan pengaruh’ di Suriah, ia merasa akan lebih baik buat Turki bila memihak kepada Rusia dalam berhadapan dengan kekuatan besar lainnya yang diwakili oleh AS. Apalagi AS selama ini mendukung perjuangan Kurdi.

    Lalu apakah peran atau pengaruh AS di Suriah benar-benar habis dengan KTT Tripartit ini? Apalagi Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan akan segera menarik semua pasukannya dari Suriah?

    Baca juga: Tiga Negara Ini Bukan Sekutu tapi Bersatu Demi Suriah

    AS — bersama negara-negara lain — selama ini merupakan kekuatan utama dalam perang melawan ISIS. Ia juga penyokong utama keberadaan kelompok-kelompok Kurdi. Sekitar 2 ribu pasukan AS kini masih berada di Suriah Utara sebagai bagian dari misi melawan sisa ISIS, yang sebelumnya menguasai daerah tersebut.

    Wilayah ini merupakan basis kelompok-kelompok Kurdi. Kini, dengan rencana Trump menarik pasukan AS dari Suriah, warga Kurdi pun khawatir. Mereka kini tanpa dukungan.

    Amerika Serikat selama ini pun merupakan sekutu utama negara-negara Arab, khususnya negara-negara Teluk. Bahkan puluhan tahun AS telah menjadi ‘penjaga’ keberadaan negara-negara Teluk, terutama untuk melawan pengaruh Iran di kawasan Timur Tengah.

    Karena itu KTT di Ankara dengan tiga aktor utama Erdogan, Putin, dan Rouhani sulit dikatakan sebagai pengulangan Konferensi Yalta dalam tingkat yang lebih kecil, regional Suriah.  Konferensi Yalta adalah KTT yang dihadiri oleh tiga tokoh Sekutu — Winston Churchill (Inggris), Franklin D. Roosevelt (AS), dan Joseph Stalin (Uni Sovyet) — untuk mengakhiri Perang Dunia II. Konferensi ini juga sekaligus untuk membicarakan pembagian pampasan perang (baca: pengaruh) di antara negara-negara pemenang perang terhadap mereka yang kalah.

    Suriah tentu bukan Jerman, Jepang, dan Italia sebagai pihak yang kalah dalam PD II, meskipun Presiden Bashar Assad kini hanyalah boneka dari Presiden Putin. Konflik di Suriah banyak yang terlibat. Di dalam negeri ada kelompok-kelompok oposisi, ada Kurdi, dan ada rezim Bashar Assad sendiri.

    Di luar itu ada kekuatan-kekuatan regional dan internasional yang juga terlibat. Ada negara-negara Arab yang tidak menginginkan rezim Assad, ada Turki, Iran, Rusia, AS, negara-negara Eropa, dan seterusnya.

    Namun, KTT di Ankara dengan aktor utama Erdogan, Putin, dan Rouhani  untuk membicarakan masa depan Suriah jelas menggambarkan ketidak-berdayaan para pemimpin Arab. Ketidak-berdayaan yang disebabkan perbedaan sikap dan perseteruan di antara mereka sendiri. Sedangkan masa depan Suriah akan tetap menjadi misteri. Perebutan pengaruh akan terus berlangsung. Korbannya adalah rakyat Suriah.

    (Pertama kali dimuat di republika.id edisi 9/4)

  • Dunia Melawan Penjajahan di Yerusalem

    oleh : Moddie Wicaksono

    “We are united – Christians, Muslims, we are one”

    Kalimat tersebut diutarakan Fredrick Hazo, musisi Palestina berusia 59 tahun, setelah mengisi kebaktian Minggu di Gereja Katolik Assyrian. Ia tampak kecewa dengan keputusan Trump yang melukai perasaan sebagian besar warga Palestina. Ia menilai keputusan tersebut berdampak luas hingga menyebabkan demonstrasi, baik di Palestina bahkan di seluruh dunia.

    Ramallah, salah satu kota di Palestina, adalah pusat di mana demonstrasi digelar. Sedikitnya 300 orang berkumpul untuk menyuarakan pendapat berupa ketidaksukaan pada keputusan Trump. Mereka berdiri, mengepalkan tangan ke udara hingga menangis haru. Memboikot keputusan Trump adalah suatu keniscayaan.

    “We need other countries to stand with us, to say no. If we stand for ourselves, just alone, this is not going to help.” Pernyataan tersebut lantang diucapkan oleh Fatimah Tayeh, sang jurnalis saat diminta berdemonstrasi di Ramallah. Ia benar. Bahkan mungkin jikalau dunia bersatu untuk mengutuk Trump belum tentu Trump akan membatalkan keputusan tersebut.

    Hal ini bisa terlihat ketika Trump akan mendelegasikan Mike Pence, sang wakil presiden AS, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri menuju Israel dan Mesir selama 5 hari mulai pekan depan. Reaksi negatif bermunculan. Paus Tawadros II, pemimpin terbesar komunitas Kristen di dunia Arab sekaligus kepala Gereja Koptik Mesir, menolak kehadiran siapa pun petinggi AS untuk menginjakkan kaki di tanah Arab.

    Tidak hanya itu, sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap keputusan Trump, sebagian lampu pohon Natal yang terletak di luar Gereja Betlehem, tempat Yesus lahir, tidak akan dinyalakan. Sungguh rencana tersebut mendapat apresiasi tinggi dari seluruh warga Palestina. Ini membuktikan bahwa sebenarnya para pemeluk agama, baik Kristen maupun Islam, berkelindan di Palestina. Tak ada gesekan, apalagi distorsi, antarsesama pemeluk agama.

    Bak gayung bersambut, para pemimpin Muslim yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) berkumpul di Turki untuk membahas peristiwa enam Desember. Melalui pergulatan pendapat, hampir seluruh pemimpin mengecam dan mengutuk apa yang dilakukan Trump. Mereka yang berjumlah 57 orang sepakat bahwa yang dilakukan Trump bukanlah menautkan persaudaraan namun memantik perselisihan.

    Dan dalam hal ini, kita harus mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam menyuarakan pendapatnya. Dari enam poin, ada satu poin yang “bernada menyindir”. Poin tersebut adalah ada baiknya para negara yang menjalin hubungan dengan Israel untuk meninjau kembali hubungan mereka. Saya pikir, baik Arab Saudi maupun Mesir seharusnya tersentak dengan pernyataan Jokowi.

    Perlu diketahui, Arab Saudi dan Mesir “hanya” mendelegasikan menterinya untuk menghadiri salah satu konferensi Muslim terbesar di dunia. Kita pun paham bahwa ada kedekatan bilateral antara Amerika Serikat dan Arab Saudi serta Amerika Serikat dan Mesir.

    Bukti kedekatan tersebut, antara lain, sesaat Trump mengeluarkan keputusan kontroversial tentang status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, ia menyuruh Arab saudi untuk membuka blokade terhadap Yaman. Arab Saudi mengalami dilemma security. Jika dibuka, ada kemungkinan Houthi akan kembali menguasai Yaman. Namun jika blokade tidak dibuka, Arab Saudi tentu tidak akan membayangkan apabila AS menghentikan pertolongannya terhadap mereka. Apalagi Arab Saudi sedang membangun visi 2030.

    Memang serba salah. Pemerintahan Arab Saudi dan Mesir, yang dianggap AS sebagai penentang radikalisme dunia, sepertinya bersikap ‘soft’ dalam menanggapi peristiwa Yerusalem. Sekali lagi yang saya maksud adalah pemerintahannya. Karena, jika mengacu sikap para organisasi maupun komunitas di luar pemerintahan, kedua negara tersebut mengutuk perbuatan Trump secara nyata.

    Dan yang harus diperhatikan bahwa apa yang terjadi di Palestina bukanlah masalah konflik agama melainkan penjajahan. Isu keadilan lebih diprioritaskan daripada kedaulatan agama. Bagi mereka (baca: rakyat Palestina), gerakan Zionis adalah pangkal permasalahan hingga mengakibatkan konflik tak berujung.

    Lalu jika dunia telah bersatu untuk mengutuk Trump, apa lagi yang bisa dilakukan dunia untuk membatalkan keputusan Trump? Ada yang menarik setelah 3 hari keputusan Trump dilansir. Lembaga Survei dan Riset untuk Palestina merilis hasil survei yang dilakukan terhadap 1270 orang dewasa.

    45% dari mereka setuju bahwa ada baiknya seluruh negara memutuskan hubungan bilateral dengan Amerika Serikat. Ditambah alangkah lebih baiknya dunia melakukan adu kekuatan militer dengan AS. Bandingkan dengan 27% dari mereka menginginkan jalur negosiasi untuk menyelesaikan konflik pemindahan Yerusalem.

    Mengacu pada pandangan realis yang dituliskan Hans Morgenthau dalam bukunya, Politics Among Nations, bahwa hard power bisa jadi jalan negosiasi paling signifikan untuk menuntaskan sebuah konflik. Tidak perlu berlama-lama untuk berunding di meja jika kemudian hanya menghasilkan keputusan yang abu-abu.

    Di sini saya sepakat apabila konflik memang harus melalui jalan militer. Konflik Palestina bukanlah adegan dari sebuah film Hollywood yang mencitrakan Amerika sebagai juru runding yang ulung. Trump selalu menganggap dirinya sebagai juru perdamaian. Atau mungkin berharap seperti Messiah.

    Tapi dunia sudah telanjur gelisah, gerah, dan resah. Tidak ada lagi jalur negosiasi yang tepat. Tidak mungkin juga permasalahan ini dibawa ke ranah PBB yang notabene AS memiliki hak veto. Meninjau kembali hubungan dengan AS adalah jalur negosiasi ideal. Memutuskan hubungan bilateral dengan AS adalah jaur negosiasi krusial.

    Namun, mengajak dunia untuk bersatu padu melawan AS secara militer adalah jalur brutal. Tapi, jika cara terakhir adalah yang paling tepat untuk memukul balik keputusan Trump, sudahkah dunia bersiap menuju Perang Dunia III? Jika retorika dan dialektika hanya berpusat pada kata-kata, maka angkat senjata adalah alat negosiasi yang paling nyata. Bersiaplah! (aw/ge)

    (sumber : https://geotimes.co.id)

  • Mengapa Kata “Pribumi” Menjadi Begitu Sensitif?

    Oleh: DR Denny JA*

    Jika hanya sebagai sebuah kata atau terminologi, tak ada yang salah dengan kata “pribumi” ataupun kegiatan kaum pribumi. Ia menjadi sensitif jika kata “pribumi” itu berubah menjadi sebuah kesadaran kolektif mayoritas menyusun perjuangan ekonomi dan politik.

    Itulah respons cepat saya terhadap hingar bingar dan hiruk pikuk di ruang publik akibat digunakannya kata pribumi dalam pidato pertama Gubernur DKI terpilih setelah dilantik: Anies Baswedan.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan pribumi sebagai penghuni asli, yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Dalam bahasa Inggris ia diterjemahkan sebagai indigenous people.

    PBB sendiri selaku lembaga tertinggi dunia, sejak tahun 1994, menetapkan hari internasional bagi rakyat pribumi di seluruh dunia. Hari itu jatuh pada tanggal 9 Agustus. Itulah momen kaum pribumi di seluruh dunia merayakannya, sekaligus mendiskusikan kondisinya.

    Bahkan PBB sudah pula menetapkan hak asasi bagi kaum pribumi di seluruh dunia: United Nations Declaration of the Rights of Indigeneous People. Dalam artikel 3, hak itu berbunyi: hak kaum pribumi untuk mengejar kepentingan ekonomi, sosial dan kultural.

    Kata pribumi juga bahkan menjadi nama sebuah organisasi resmi di Indonesia: Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

    Baca juga:

    Di tahun 2015, bahkan pemerintahan Jokowi yang diwakili wakil presiden Jusuf Kala juga menghadiri acara pengusaha pribumi itu.

    Pertanyaannya mengapa hak kaum pribumi yang justru dirayakan oleh dunia, dan di Indonesia sendiri ada organisasi resmi menggunakan kata pribumi seperti HIPPI, kini menjadi begitu sensitif di Jakarta atau Indonesia, ketika Anies Baswedan mengutipnya dalam pidato?

    Ada dua hal penyebabnya. Pertama longgarnya definisi pribumi itu. Kedua, ada problem ekonomi dan politik dengan the so called “kaum pribumi,” itu.

    Jika pribumi didefinsikan sebagai melayu muslim, mereka mayoritas dalam jumlah tapi merasa minoritas dalam penguasaan ekonomi. Dan kini mereka mulai kuatir pula dominasinya dalam politik terancam. Kesadaran kolektif ekonomi politik kaum pribumi ini yang memang sensitif karena konteks ekonomi politik Indonesia.

    Publik Indonesia harus berani membongkar lebih jauh dan mempercakapkan soal ekonomi politik pribumi itu secara dingin, rasional dan ilmiah. Itu lebih baik ketimbang masalah ini disembunyikan di bawah karpet merah, seolah indah dan tenang di permukaan, namun justru membara membakar secara diam diam.

    Jika pribumi semata diartikan sebagai penduduk adat asli nusantara yang sangat minoritas jumlahnya, itu akan adem saja. Problemnya adalah melalui evolusi kata, pribumi itu di sebagian komunitas berarti melayu muslim yang mayoritas. Kini mereka ingin bangkit perkasa secara politik dan ekonomi.

    Evolusi pengertian pribumi sebagai melayu itu terlacak sejak abad ke tujuh. Termasuk pertama kali kata melayu digunakan, itu  oleh seorang pendeta Budha I Ching (634-713). Ia melaporkan perjalanannya dari China ke India.

    Ia menuliskan dua buku, yang bercerita pengalaman. Tulisnya, setelah berlayar 20 hari, kami sampai di tanah Sriwijaya. Raja di sana sangat ramah. Ia membantu kami tinggal 2 bulan di tanah Melayu.

    Pada mulanya, kata Melayu hanya didefinisikan untuk wilayah sekitar kerajaan Sriwijaya. Tahun 1795, pengertian melayu diluaskan oleh Blumenbach untuk semua ras bewarna coklat. Termasuk di dalamnya antara lain suku yang berada di Maluku dan Sunda.

    Tahun 1854, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang mengatur pemisahan tiga rasial dengan tiga tingkat status sosial. Golongan pertama, disebut kaum Eropa. Golongan kedua kaum Timur Asing, terdiri dari Cina, India, Arab dan asing lainnya di luar Eropa. Golongan ketiga adalah kasta paling rendah: inlander.

    Eropa adalah penguasa. Inlander itu rakyat yang dikuasai. Golongan Timur Asing berada di tengah. Inilah kali pertama, kosakata “inlander” menjadi politis. Bersama kosakata itu melekat status ekonomi politi paling rendah.

    Inlander itu kemudian pengertiannnya menjadi pribumi. Berbaur  pula ia dengan pengertian etnik Melayu.

    Kosakata pribumi dan Melayu pun berevolusi menjadi Melayu Muslim. Awalnya itu terjadi untuk alasan praktis dan mudah bagi penguasa kolonial mengidentifikasi kaum inlander.

    Dalam perkembangannya, mereka yang sudah lama tinggal di bumi nusantara termasuk yang Arab sekalipun sejauh Muslim masuk pula dalam kategori Melayu atau pribumi.

    Kata pribumi dengan salah ataupun benar hidup di banyak benak masyarakat sebagai Melayu beragama Islam. Berkembanglah rakyat Indonesia menjadi pribumi dan non pribumi. Kemudian ia menjadi melayu muslim versus etnik Tionghoa (Cina).

    Dari sebuah kosa kata, kaum pribumi atau Melayu Muslim, menjelma menjadi kesadaran identitas. Kaum pribumi merasa mayoritas, namun tertinggal secara ekonomi.

    Sejarah kecemburuan ekonomi pribumi terutama kepada etnik Cina acapkali berbuah kekerasan.

    Sejak merdeka, Bung Karno hingga Gus Dur mencoba membangun kesadaran warga negara. Apapun etniknya, agamanya, ia Indonesia. Namun sejarah juga mencatat. Kecemburuan ekonomi acapkali pula membuat warga Indonesia etnik Cina menjadi amuk massa.

    Peristiwa besar terakhir  huru hara 1998. Etnik Cina (non pri) termasuk yang menjadi korban kekerasan. Presiden Habibie melalui Inpres, no 26 tahun 1998, melarang penggunaan kata pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan. Reformasipun mengubah landscape politik.

    Baca juga:

    Tapi yang  belajar sejarah juga paham, perubahan  cepat hanya mungkin terjadi pada aturan. Mindset kolektif, apalagi realitas adalah raksasa yang hanya mampu berubah pelan-pelan saja. Di tingkat aturan, apalagi hanya  sebuah inpres, bukan Undang-Undang atau konstitusi, tak akan mampu meredam penggunaan kata pribumi. Yang lebih sensitif justru kenyataan itu: kesadaran ekonomi dan politik pribumi tak akan bisa diredam hanya oleh sebuah inpres, selama akar masalahnya masih kokoh di sana.

    Apa yang harus dilakukan? Inilah pertanyaan penting. Memilih tidak membicarakan soal ekonomi politik “kaum pribumi,” demi sopan santun politik, sementara ada kegelisahan yang riel di bawah permukaan, itu bukan pilhan cerdas.

    Percakapan publik yang hangat dan ilmiah atas hal itu boleh dibiarkan bergulir dengan tiga prinsip dasar.

    Pertama, tak boleh ada diskriminasi atas warga negara. Apapun etnik dan agamanya, semua warga negara memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama.

    Kedua, tak boleh ada kekerasan di ruang publik. Aparat hukum harus berani dan tegas untuk menindak aneka kekerasan fisik ataupun ujuran kebencian.

    Ketiga, ketimpangan ekonomi yang tajam, apalagi jika bertumpang tindih dengan identitas etnik atau agama, di seluruh dunia, akan menjadi bara api sebuah negara.

    Hikmah kontroversi soal pidato Gubernur DKI, Anies Baswedan, mungkin menjadi picu untuk percakapan di ruang publik secara dingin mencari solusi bersama. Saatnya ruang publik kita diisi oleh percakapan visioner, dengan riset, data, argumen, dan studi komparatif.

    Ruang publik kita kini hanya ramai untuk isu korupsi dan sensasi politik. Kita rindu percakapan yang mencerahkan soal tema besar kondisi ekonomi, ketimpangan, keadilan, kebebasan, kemakmuran.

    Persoalannya, bisakah mempercakapkan isu yang panas, seperti pribumi itu, dengan kepala dingin?

    Oktober 2017

    *Denny JA, Pendiri Lingkaran Survei Indonesia

    (sudah dimuat sebelumnya di republika.co.id)

  • PERPPU dan Perlindungan Kebebasan

    Oleh : Yudi Latif*

    Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menuai kontroversi di ruang publik. Meski sebagian besar setuju atas langkah tegas pemerintah dalam menyikapi perkembangan ekslusivisme (radikalisme) yang mengancam budaya kewargaan dan tatanan kenegaraan, ada pihak-pihak yang menguatirkan kebijakan ini bisa mengancam hak kebebasan berserikat.

    Di sini perlu ditegaskan bahwa demokrasi memang bermaksud menghilangkan pemerintahan otoriter, tetapi tak bisa ditegakkan tanpa wibawa otoritas. Tanpa wibawa otoritas, demokrasi bisa mengarah pada anarki.  Dalam kaitan dengan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM), otoritas negara memiliki peran sentral dalam penegakan HAM. Menurut hukum hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam International Bill of Human Rights (UDHR), pertanggungjawaban untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam hukum internasional berada di tangan negara. Pengertian kebebasan negatif yang dianut oleh liberalisme ekstrem–otonomi maksimum individu dari komunitas dan negara—adalah asing bagi UDHR.

    Dalam melindungi hak asasi, fungsi negara bersifat ganda. Di satu sisi,  negara harus melindungi hak asasi manusia (sebagai individu dan warga negara) dari berbagai ancaman yang berpotensi merenggutnya dengan memikul 4 perangkat kewajiban: untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill), dan memfasilitasi (to facilitate) hak asasi. Di sini lain, negara harus menjaga agar penggunaan hak asasi tersebut tidak menimbulkan marabahaya bagi individu (kelompok) lain dan juga bagi tatanan kehidupan publik bersama.

    Dengan merebaknya ekspresi kekerasan, kebencian, kesemena-menaan dan perskusi di ruang publik, negara dituntut untuk memenuhi basis legitimasi ontologisnya sebagai palayan keselamatan dan kebahagiaan kolektif, yakni: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Nyaris tak ada perbantahan antara teoretisi negara lintas zaman dan lintas ideologis, mulai dari Niccolo Machiavelli, John Stuart Mill, hingga pengusung indikator Gross National Happiness, dalam menempatkan tugas perlindungan negara atas keselamatan seluruh warga dan tatanan kolektif pada jantung dari segala kontrak negara dengan rakyatnya.

    Pentingnya proteksi warga dan tatanan hidup bersama dari ancaman marabahaya juga menjadi latar yang membentuk liberalisme modern. Dalam tulisan John Stuart Mill ditekankan, satu-satunya justifikasi bagi tindakan melawan yang lain adalah perlindungan diri (self-protection) dan satu-satunya rintangan atas kebebasan yang bisa dijustifikasi adalah untuk mencegah bahaya bagi orang lain.  Maka dari itu, kebebasan seseorang (kelompok) bukanlah suatu kebebasan tak tak terbatas. Kebebasan seseorang (kelompok), bisa dibatasi oleh perlindungan atas keselamatan publik (public safety), ketertiban publik (public order), kesehatan publik (public health), moral publik (public morals), perlindungan hak dan kemerdekaan (rights and freedom).

    Perlindungan atas keselamatan warga dan negara penting karena ketertiban dan keselamatan sangat esensial, bukan saja agar hidup berjalan, melainkan juga agar rakyat hidup secara baik. Data komparatif lintas negara membenarkan stabilitas dan ketertiban politik, pemerintahan, hukum, dan keadilan menentukan pencapaian kebahagiaan. Tingkat kebahagiaan bangsa yang paling rendah tercatat atas nama Republik Dominika awal 1960-an setelah pembunuhan Presiden Trujillo yang memicu kekacauan kronis. Tingkat kebahagiaan bangsa tertinggi umumnya ditemukan di negara demokrasi yang stabil, seperti Selandia Baru, Norwegia, Swiss, dan Denmark, yang mengindikasikan pentingnya pemerintahan yang kuat, stabil, protektif, dan legitimate bagi kebajikan dan kebahagiaan hidup warga (Geoff Mulgan, 2006).

    Setiap demokrasi konstitusional harus diberi sabuk keselamatan. Bahwa dalam kondisi-kondisi rawan yang bisa membahayakan keselamatan warga dan tatanan.

    *Penulis adalah Ketua Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP Pancasila).

    ( Tulisan ini sudah terbit di Kompas, Selasa, 25 Juli 2017)

  • Hizbut Tahrir dan Doktrin Nazi Hitler

    Oleh : Sumanto Al Qurtuby

    Untuk megenal lebih dalam dan kaffah (komprehensif) tentang Hizbut Tahrir (HT atau “Partai Pembebasan”) tidaklah lengkap jika kita tidak mempelajari sejarah pendirinya, Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977), dan untuk mengenal lebih dalam dan kaffah tentang Taqiyuddin, maka tidaklah lengkap jika kita tidak mempelajari dan mengenal teman, mentor, dan inspirator-nya yang bernama Amin al-Husseini (1895-1974), seorang Mufti Besar Jerusalem dan bekas tentara Emperium Turki Usmani (Ottoman Empire).

    HT yang berdiri tahun 1952, di Jerusalem, Palestina, sebetulnya hanyalah penjabaran dan aktualisasi dari gagasan, konsep, strategi, dan taktik gerakan yang diprakrsasi oleh Amin al-Husseini ini yang populer dengan sebutan “Hitler Arab” karena keterlibatannya dalam berbagai aksi-aksi sadis dan serangkaian perang brutal melawan siapa saja yang ia anggap sebagai musuh sejak zaman Turki Usmani sampai post-kolonial Arab.

    Lalu, siapakah sebetulnya Amin al-Husseini ini? Lahir di Jerusalem (seperti pendiri HT, Taqiyudin) yang waktu itu di bawah kekuasaan Turki usmani, Amin adalah seorang tentara Turki Usmani yang bertugas di Smyrna yang bersama sang rezim melakukan pembantaian terhadap setengah juta umat Kristen Armenia di Turki dan sekitarnya pada 1914-1917. Setelah “Khilafah” Turki Usmani tumbang di tangan Mustafa Kamal Atturk pada 1923/4, ia kemudian bukan hanya menjadi sosok pemimpin politik yang anti-Kristen tetapi juga anti-Muslim yang melawan ide-idenya dan juga anti-Yahudi.

    Amin-lah yang membawa pengalaman “genoside Armenia” ke dalam konteks politik lokal Arab, baik di daerahnya Palestina maupun di kawasan Arab lain. Paska “genoside Armenia”, Amin memproklamirkan gerakan politik “Pan-Islamisme” yang kelak menginspirasi pendirian “kelompok jihad” Ikhwanul Muslim (IM) di Mesir yang didirikan oleh Hasan al-Banna, dan HT di Palestina yang didirikan oleh Taqiyuddin. Taqiyudin sendiri adalah bekas anggota IM yang membelot karena menganggap IM terlalu lunak dalam perjuangannya.

    Atas nama Pan-Islamisme inilah, Amin untuk pertama kali membangkitkan ideologi anti-Semitisme dan kampanye kebencian terhadap Yahudi di Palestina yang kemudian meledak kekerasan anti-Yahudi sejak 1920-an, tragedi pertama kali dalam sejarah di negeri itu. Umat Yahudi di Hebron dibantai, padahal mereka sudah tinggal lebih dari 2 ribu tahun di kawasan itu, dan selama berabad-abad umat Yahudi hidup berdampingan dengan Muslim sebelum sang “Hitler Arab” lahir.

    Karena kebencian terhadap Yahudi (juga Kristen) inilah, kelak mendorong Amin berkoalisi dengan Adolf Hitler dan Benito Mussolini (fasis Italia) untuk mewujudkan impiannya membangun “Empirium Islam” dan menumbangkan rezim-rezim pemerintahan lokal Arab (apapun namanya) yang ia anggap “sekuler” dan “anti-Islam”, sebuah impian yang kelak dilanjutkan oleh Taqiyuddin melalui HT dan juga para pengasongnya di Indonesia (HTI). Maka tidaklah mengherankan jika HTI itu gembar-gembor anti-Pancasila, anti-Yahudi, anti-demokrasi, anti-NKRI dan seterusnya. (11/5/16)

    https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10156963692245523

     

     

    Ini sambungan “kuliah virtual” saya yang tertunda. Seperti saya katakan dalam postingan saya sebelumnya bahwa sahabat, mentor, dan inspirator dari pendiri Hizbut Tahrir (HT atau “Partai Pembebasan”), Taqiyuddin al-Nabhani, adalah seorang yang dikenal dengan sebutan “Hitler Arab” karena kedekatannya dengan Adolf Hitler dan Nazi Jerman (Third Reich). Asal-usul, sejarah, motivasi, tujuan, strategi, dan taktik pendirian HT ala Taqiyuddin kurang lebih sama dengan gagasan Emperium Islam atau Pan-Islamisme-nya Amin al-Husseini. Dan baik HT maupun Pan-Islam ala Amin ini sama persis dengan “doktrin Nazi” yang anti-Yahudi.

    Mari kita simak sejarahnya. Sebagai bekas tentara Turki Usmani yang terlibat dalam genoside atau pembantaian terhadap ratusan ribu warga Kristen Armenia, Amin geram melihat “Khilafah” Turki Usmani (Ottoman Empire) tumbang di tangan Muslim sekuler Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1923/4. Ia kemudian bersumpah untuk “menghidupkan kembali” Turki Usmani dalam bentuk Emperium Islam (atau Khilafah ala HT) serta melawan siapa saja, termasuk kaum Muslim, yang melawan ide-ide dan ambisinya. Di kemudian hari nanti, ia juga mengobarkan perlawanan terhadap sejumlah rezim Muslim di kawasan Arab yang ia anggap “tidak Islami”.

    Untuk memuluskan jalan ini, ia melakukan sejumlah strategi dan taktik: dari menjalin patronase dengan Inggris, memprakarsai kongres Islam dunia, sampai bersekongkol dengan Nazi. Karena berpatron dengan pemerintah kolonial Inggris, ia diangkat sebagai “Mufti Besar Yarusalem” dan juga “Kepala Pengadilan Islam”. Padahal masyarakat Islam setempat menolaknya dan tidak mendapat suara memadai dalam pemilihan karena mereka menganggap Amin tidak punya kualitas dan kredibilitas sebagai “mufti” (pemberi fatwa) maupun “hakim”. Oleh kaum Muslim setempat, Amin dianggap bukan seorang “shaikh” (pemimpin agama kredibel) maupun alim (sarjana Islam) yang memiliki wawasan keislaman mumpuni. Amin memang bekas tentara, bukan ulama, jadi pantas kalau kaum Muslim menolaknya.

    Tapi asssudahlah. Singkat cerita, supaya bisa mendapat “simpati” publik Muslim, ia menciptakan “kambing hitam” sebagai musuh bersama dan “tumbal kekuasaan”, dan “kambing hitam”-nya itu adalah Yahudi. Ini seperti strategi Pak Harto dulu yang menjadikan komunis sebagai kambing hitam dan target kekerasan untuk memuluskan jalan kekuasaan sekaligus guna menebar ketakutan dan teror di masyarakat. Teror adalah sarana paling ampuh untuk mengontrol dan mengendalkan publik.

    Maka sejak 1920-an, Amin menebarkan teror, rumor dan informasi palsu tentang–sekaligus memprakarsai kekerasan terhadap–Yahudi. Maka pecahlah kerusuhan dan kekerasan terhadap Yahudi di Hebron dan kawasan lain yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah Palestina. Puncaknya pada 1936, ketika terjadi kekerasan dan kekejaman hebat terhadap Yahudi. Celaknya, bukan hanya Yahudi yang menjadi korban, para tokoh Muslim dan Kristen Palestina yang melawan kekejaman dan kebengisan Amin pun ikut dimusnahkan. Tercatat sejumlah tokoh Islam yang ikut menjadi korban kebrutalan Amin adalah: Shaikh Daoud Anshari (Imam Masjid Al-Aqsa), Shaikh Ali Nur al-Khattib, Shaikh Nusbi Abdulrahim, Nasruddin al-Nasser, dan masih banyak lagi termasuk tokoh-tokoh adat dan komunitas lokal. (17/5/16)

    (Tulisan ini didapat dari postingan Prof. Sumanto Al Qurtuby di akun facebooknya dalam waktu yang berbeda tanpa merubah sedikitpun isi tulisan)

    Penulis merupakan dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals

    https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10156985734575523

  • Denny Siregar; Apa Itu Bela Islam?

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Denny Siregar dalam satu tulisannya memberi secercah pemahaman terkait apa itu “Bela Islam”—selanjutnya akan disingkat BI. Ia merangkumnya secara apik nan singkat dengan judul Secangkir Kopi untuk Pembela Islam.

    Menurut penulis yang sangat aktif memberi ulasan di laman facebook pribadinya ini, BI adalah tontonan ahlak yang bagus di depan non-muslim. Hal ini ia dasarkan dari sikap nabi Muhammad yang hadir untuk memperbaiki akhlak manusia dan dimulai dari akhlak umatnya.

    “BI itu bukan menjadikan negara yang sudah disepakati bersama sejak awal berdasar Pancasila menjadi negara Islam, tetapi bagaimana mempertahankan negara dari serangan ideologi asing yang ingin menghancurkan kesatuan dengan dalih agama,” terang Denny.

    BI, lanjut Denny, bukan pula semata aksi yang mempertontonkan kebanggaan terhadap agama dan golongan, melainkan bagaimana seorang muslim mampu menjadi ilmuwan yang dihargai oleh banyak orang dan karyanya bisa membantu banyak umat manusia.

    “BI itu bukan dengan turun ke jalan berteriak-teriak agama telah dinistakan, wong agama diturunkan sebagai petunjuk umat manusia di bumi oleh Tuhan, lalu bagaimana bisa ternista? Yang menista sebenarnya adalah yang menganggap bahwa Tuhan mudah dinistakan,” terangnya kembali.

    Secara lebih lanjut, Denny mencontohkan satu sikap yang akhir-akhir ini marak diserukan, yakni larangan untuk tidak mensalatkan jenazah yang berbeda secara pilihan politik. Baginya, itu hanyalah tontonan kebodohan belaka.

    “Islam itu agung sehingga bisa memisahkan mana perkara dunia dan mana yang akhirat, mana yang materi dan mana yang non-materi,” ujar Denny.

    BI juga, dalam pandangannya, bukan pula dengan sibuk menghias diri dengan pakaian yang seolah menggambarkan keimanan. Karena iman hanya diketahui melalui dalamnya ilmu dan bagaimana ia tunduk membumi dan menjadikannya berfungsi.

    “Yang suka berpakaian iman adalah iblis. Iblis sangat bisa berpakaian gamis, tapi ia tidak akan pernah mampu menyembunyikan ahlaknya yang tidak humanis,” lanjut Denny.

    Hemat kata, bagi Denny, BI itu ibara secangkir kopi. Ia hitam dan pahit, sebuah keburukan sempurna bagi yang tidak mampu menikmatinya secara mendalam.

    Karenanya, serunya lagi, sebelum membela Islam, tanyakan dulu benarkah Anda Islam? Karena Islam itu bukan berbasiskan klaim semata. Islam adalah usaha pencapaian menuju ketundukan total kepada Tuhan dengan mengikuti petunjuk nabi-Nya.

    “Islam-mu tidak perlu dibela, dirimu sendirilah yang membutuhkan pembelaan. Jadi, tidak perlu mengukur keIslamanku, teman. Karena bukan urusanmu, itu urusanku dengan Tuhan. Kamu bukan Tuhan, malaikat pun bukan. Mungkin saja, dibandingkan aku, kamu jauh lebih bajingan, hanya kamu tidak merasakan,” tambahnya.

    Terkait seruan menyampaikan ayat, Denny mengingatkan bahwa sang penyampai ayat harus benar-benar memenuhi syarat. Lagi-lagi ia mencontohkan nabi sebagai “Yang Dipercaya”.

    “Lebih baik seruput kopi dulu dan pastikan itu kopi sebelum kamu menyampaikannya kepadaku. Jangan-jangan itu air comberan, karena kamu meminum kopi hanya berdasarkan katanya,” tutup Denny. (ms)

  • Teknologi Menjaga Poros Maritim Demi Kedaulatan Bangsa

    Oleh: Muhammad Ridal

    Alunan lagu Rayuan pulau kelapa karya Ismail Marzuki tentu senantiasa terngiang di telinga kita. Keran dengan suguhan nada sederhana tersebut kerap mengingatkan kita tentang keindahan alam Indonesia yang begitu kaya. Aneka kekayaan seperti flora, indahnya kepulauan, dan nyiur angin di sepanjang pantainya . Bukan lagu itu saja, Dari Sabang sampai Merauke yang diciptakan oleh R. Suharjo pun tak kalah apiknya. Sebagai Anak bangsa kita diingatkan betapa kuatnya rajutan bangsa ini dengan lautan yang megah.

    Tak jarang juga kita jumpai tawa bocah kecil dengan riangnya bermain sambil bercanda bersama gemercik ombak. Hanya bermodalkan sampan, kail dan jala mereka berani mengarungi tepian pantai untuk berburu ikan. Bukan untuk penghidupan keluarga, tetapi mereka bersemangat sebagai dunia bermain mereka. Di pesisir lain kita juga dapatmenjumpai megahnya kapal-kapal besar dengan tekhnologi yang lebih canggih. Dipenuhi oleh ikan hasil tangkapan yang melimpah.

    Indonesia memang sebuah Negara Kepulauan terbesar di dunia. Setidaknya terdapat lebih dari tujuh belas ribu pulau, dimana 9.634 pulau belum diberi nama dan 6 ribu pulau tak berpenghuni. Yang lebih membanggakan lagi ialah 3 dari 6 pulau terbesar di dunia ada di Indonesia yaitu Kalimantan, Sumatera dan Papua. Gugusan pulau tersebut terhubung oleh lautan yang sangat kaya. Tak ayal, Indonesia juga dikenal dunia dengan sebutan sebagai Negara Maritim terbesar di dunia.

    Menyadari hal tersebut, sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai anak bangsa Indonesia untuk mampu mengoptimalkan potensi sumber daya maritim yang dimiliki. Pemanfaatan sumber daya maritime ini tentu membutuhkan kesiapan teknologi berupa kelengkapan data spasial, inovasi dan teknologi yang dapatmenunjang pengembangan potensi tersebut. Sebab tanpa upaya tersebut, Indonesia hanyalah negeri kaya yang tak punya daya apa-apa. Bagai penderita penyakit akut yang hanya menghabiskan hartanya untuk berobat dan bertahan hidup.

    Tahun 2017 telah digadang-gadang sebagai kebangkitan maritim Indonesia.  Penghujung tahun lalu, Kongres Maritim Indonesia I – 2016 seperti petanda adanya harapan kebangkitan tersebut. Dalam pidato Presiden Joko Widodo kala itu tertulis bahwa Blue print Indonesia Negara Maritim Indonesia adalah penguasaan ruang Nusantara. Dengan demikian, syaratmutlak bagi penguasaan atas semua yang ada dalam ruang itu membutuhkan sebuah strategi dan langkah yang tepat. Kepentingan maritim yang dikelola Pemerintah harus mampu menghadirkan inovasi dan kebijakan secara efektif diseluruh wilayah laut.

    Kesiapan Poros Maritim

    Itikad pemerintah dalam membangun Negara poros maritime dunia bukanlah sesuatu yang mengada-ngada. Potensi yang telah dibahas di atas juga telah lama kita sadari. Namun kebanggaan tersebut bagai pepesan kosong karena kecenderungan kita yang mengabaikannya. Pemerintah bukannya tidak melakukan apa-apa untuk mempersiapkan kebangkitan maritim Indonesia.

    Mari kita mengingat kembali capaian progam poros maritime dunia sampai akhir tahun 2016. Mega proyek infrastruktur kebanggaan cabinet kerja, Tol laut, masih digalakkan. Trayek pun bertambah dan diharapkan mampu menopang disparitas harga komoditas antar wilayah. Namun belum semua daerah telah terjangkau tol laut,terutama pulau-pulau terdepan yang belum punya fasilitas dermaga dan infrastruktur penunjang lainnya.

    Bukan hanya itu, upaya penambahan jalur pelayaran international pada pelabuhan Makassar membuka perputaran ekonomi baru yang mampu mengurangi waktu ekspor wilayah timur Indonesia. Meskipun diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian wilayah timur Indonesia, upaya tersebut harus tetap ditopang dengan perbaikan manajemen pelabuhan, penerapan teknologi dan pembenahan sumber daya manusia agar dwelling time dapat ditekan.

    Untuk pertama kali setelah 71 tahun merdeka, Indonesia memiliki kebijakan kelautan Indonesia (Ocean Policy) dengan adanya visi besar Poros Maritim Dunia dan memiliki Tata Ruang Laut Nasional, sehingga dapat mencegah konflik perebutan ruang laut, optimalisasi pemanfaatan sumberdaya laut, dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

    Upaya-upaya tersebut semestinya terangkai dengan parameter dan indicator capaian yang jelas. Hal ini tentunya untuk menciptakan kesepahaman visi dan sinergitas berbagai stakeholder dalam upaya menciptakan kedaulatan atas poros maritime dunia. Pemerintah semestinya menciptakan sebuah nomenklatur kedaulatan atas poros maritime secara definitive untuk menghindari ambigusitas di antara stakeholder.

    Penguasaan Ruang Negeri Maritim

    Keberlimpahan sumber daya alam di lautan kita yang didukung oleh posisi strategis memancing banyak pihak untuk melakukan eksploitasi dan memanfaatkannya secara illegal. Upaya menteri kelautan dan perikanan untuk menggertak para pelaku illegal fishing tak cukup. Sebab, kekayaan laut kita bukan hanya ikan saja.

    Perlu kita selami lebih dalam lagi potensi sumber daya laut negaraini agar kita juga tersadarakan kekayaan bangsa sendiri. Selain ikan lautan kita mengandung keanekaragaman hayati, panorama pantai dan taman laut, kandungan gas alam dan minyak bumi, sumberdaya mineral dan bahan tambang lainnya seperti pasir laut, serta benda-benda peninggalan purbakala. Maka sangat salah jika poros maritime hanya ditegaskan dengan memanfaatkan lautsebagai jalur perdagangan saja. Potensi kekayaan sumber daya alam dan strategis wilayah ini merupakan modal besar bagi pembangunan nasional.

    Sejak konvensi hokum laut PBB UNCLOS 1982 silam, Indonesia telah mendapat hak berdaulat atas memanfaatkan perairan Nusantara sampai zona ekonomi eksklusif. Hak tersebut menyangkut eksplorasi, eksploitasi dan pengelolaan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Hak tersebut semestinya diserahkan kembali kepada kepentingan kesejahteraan rakyat melalui regulasi dan program pemerintah untuk memaksimalkan potensi laut, terlebih melindungi stabilitas keamanan lautan Indonesia.

    Lautan yang begitu luas ini harus dapat terjangkau oleh seluruh pihak yang terkait dalam penegakan keamanan laut. Begitu juga dengan pengembangan berbagai sektor pembangunan yang turut memanfaatkan sumber daya laut, harus turut bersinergi dengan penegakan kedaulatan atas poros maritime negeri ini. Sinergi tersebut harus dibangun dalam mekanisme organisasi yang teratur serta prosedur keterlibatan yang jelas di wilayahperairan laut.

    Sekelumit permasalahan laut yang meliputi berbagai aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dapat kita urai dan selesaikan dengan menggunakan pendekatan inovasi tekhnologi. Dalam menguasai dan menjaga kedaulatan atas laut Nusantara dibutuhkan pengembangan inovasi tekhnologi dalam system monitoring, control and Surveillance (MCS). Dalam mengidentifikasi sumber daya laut yang belum teridentifikasi bahkan dieksploitasi dibutuhkan inovasi penginderaan jarak jauh baik permukaan laut maupun bawah laut. Begitu juga dengan inovasi tekhnologi dalam penegakan kedaulatan laut di wilayah perbatasan demi tegaknya keamanan laut Nusantara.

    Pada dasarnya, kita tidak begitu sadar akan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di negeri ini. Upaya pemerintah menyambut tahun kebangkitan poros maritime dunia ini harus dioptimalkan melalui berbagai riset yang mengedepankan pengembangan tekhnologi. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa tekhnologi telah banyak membantu danmenciptakan kemudahan dalam keseharian kita. Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kebangkitan poros maritime dunia dapat kita nilai dengan seberapa jauh lompatan inovasi tekhnologi yang digunakan.

    Sekali lagi, Inovasi tekhnologi tersebut ditujukan untuk membangun kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Selamat menyambut tahun kebangkitan poros maritim di lautan nusantara.

    Penulis adalah: Direktur Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) PB-HMI

  • Catatan Dr. Iswandi Syahputra: Ahok; Masalah atau Fenomena Politik Pilkada DKI?

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Berikut catatan kritis menarik yang redaksi suaradewan.com peroleh di group WA, terkait fenomena politik Pilkada DKI Jakarta.

    Bagi pendukungnya, Ahok dianggap sebagai pemenang sejati Pilkada DKI sesungguhnya. Mengapa? Karena, pertama, Ahok mampu meraih suara terbesar. Kedua, Ahok ‘dikeroyok’ tapi tetap mendapat suara terbesar.

    Pendapat ini benar, dan sejak awal saya mengagumi keberanian dan ketegaran Ahok terhadap suatu keyakinan (politik) yang dianggapnya benar. Tapi agar objektif, poin pertama dan kedua juga perlu dikritisi sebagai berikut:

    Pertama, Benarkah Ahok meraih suara terbesar? Benar, bila dibandingkan dengan 2 Pasangan Calon lain (Agus dan Anies). Tapi salah, bila dibandingkan dengan seluruh suara. Ahok hanya mendapat 40℅ (+/-) dari total akumulasi 100℅ suara.

    Kedua, Benarkah Ahok hebat walau ‘dikeroyok’ tapi tetap mendapat suara terbesar?. Benar, bila hanya melihat peraihan suaranya saat Pilkada. Tapi perlu dijernihkan, bahwa Ahok bukan ‘dikeroyok’. Ahok cuma ‘merasa dikeroyok’ karena sikapnya dianggap melawan arus utama pemahaman umat muslim. Artinya, aslinya ini dua kasus terpisah tapi bisa saling mempengaruhi.

    Apa yang membuat Ahok menang dalam Pilkada putaran pertama? Menurut saya, Ahok politisi berkarakter kuat. Karakter Ahok yang kuat telah membuat dia mampu membangun simpati dan militansi pendukungnya.

    Inipun tidak sepenuhnya benar, sebab pada beberapa hal karakter itu justru dinilai buruk. Bagaimana menjelaskannya? Ini bisa disebut sebagai anomali. Tapi itu sulit dan panjang penjelasannya.

    Saya lebih tertarik menjelaskannya dengan pendekatan genetika politik domestik. Sejak zaman pra kemerdekaan, gen sosial politik Indonesia itu terpolarisasi pada 2 kelompok besar, Agamais dan Nasionalis. Presentasenya berimbang. Hanya saja, kelompok agamais lebih mudah dipecah, hingga kelompok nasionalis selalu menang dan lebih diperhitungkan. Ahok juga saya fikir menimbang soal ini. Basis pendukung fanatiknya adalah gen Nasionalis.

    Bagaimana prospek Ahok pada Pilkada DKI putaran kedua? Ahok berpeluang menang atau kalah, proporsinya 50:50. Ahok berpeluang menang karena dengan cerdas telah ‘memilih’ Anis sebagai lawannya di putaran kedua.

    Mengapa Anis yang dipilih? Ini strategi memisahkan ‘minyak dan air’ agar jelas garis genetika nasionalis dan agamis. Bagaimana Ahok menyingkirkan Agus? Munculnya AA pada saat injury time, dan serangan pada SBY bisa menjelaskan kaitan hal tersebut.

    Tapi Ahok juga berpeluang kalah bila suara Agus solid melimpah bulat ke Anis. Apakah itu mungkin? Belum tentu juga, sebab tipikal priyayi SBY sebagai pemangku suara Agus yang selalu memilih bermain netral (ini sikap yang tidak bijak) rasanya agak sulit suara Agus bisa penuh melimpah ke Anis.

    Jikapun melimpah penuh, dengan merujuk pada genetik komposisi dasar kelompok sosial politik dari nasionalis-agamis, jumlah nasionalis masih lebih besar sedikit.

    Kedekatan Ahok dengan kekuasaan dapat pula mempengaruhi energinya memenangkan Pilkada. Ada pula beberapa anasir lain yang tidak dapat disampaikan. Sehingga dengan demikian, dapat saja Ahok akan memenangkan Pilkada DKI putaran kedua dengan selisih suara tidak lebih dari 5℅.

    Pilkada DKI ini memang memberi banyak ujian bagi kita. Siapapun yang menang dalam Pilkada DKI saya hanya berharap, yang menang tidak arogan, yang kalah tidak merasa rendah. Semuanya harus kembali ke garis depan NKRI. Akhiri dendam politik, hentikan sebar kebencian.

    Penulis adalah Dosen UIN Sunan Kalijaga.

  • Catatan PB HMI untuk Indonesia Hadapi MEA

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak tahun lalu membuat arus perdagangan bebas di antara negara ASEAN menjadi tidak terbendung. Dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN, MEA tidak hanya membuka peluang tapi juga memperbesar ancaman bagi Indonesia. Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya agar sumber daya manusia dan UKM Indonesia dapat bertahan dengan gencarnya lalu lintas perdagangan dan pekerja dari negara-negara anggota MEA.

    Ketua Bidang Kewirausahaan PB HMI, Riyanto Ismail mengungkapkan bahwa setidaknya ada 7 poin penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar Indonesia dapat bertahan dan bersaing dalam MEA.

    Langkah pertama dan utama yang harus dilakukan pemerintah adalah segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja ekonominya agar kepercayaan investor tetap terjaga dan positif. Kedua, pemerintah mesti memperkuat daya saing UKM dan IKM nasional dengan membuka akses modal yang mudah dan kuat bagi UKM dan IKM. Selanjutnya Riyanto berpendapat bahwa pemerintah mesti melakukan pendampingan terus-menerus kepada UKM dan IKM nasional dengan berbagai aspek di dalamnya, mulai dari SDM sampai penggunaan teknologi. Selain itu, harus ada sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah menjadi unggulan Indonesia dalam MEA.

    Kelima, pemerintah harus memberikan insentif pajak bagi pelaku UKM dan IKM nasional sebagai bentuk keberpihakan. Kebijakan standardisasi nasional harus diposisikan sebagai “jangkar” ketahanan ekonomi nasional. Poin penting terakhir menurut Riyanto adalah membenahi permasalahan penanaman modal asing. MEA 2015 dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing negara-negara di ASEAN agar bisa menyaingi  negara seperti Tiongkok dan India dalam menarik investasi asing. Sebab jika melihat kinerja ekonomi nasional yang buruk yang ditandai dengan penurunan volume ekspor dan ambruknya konsumsi domestik, tentu berdampak pada kurangnya daya tarik investor secara signifikan. (zz)

  • Meneropong Metamorfosa Kader HMI

    Oleh: Agus Purwanto, S.Pd, M.Kesos

    HMI sebagai organisasi yang  menjadi inspirasi lahirnya organisasi pergerakan mahasiswa di Indonesia sudah semestinya bergerak merumuskan kerangka baru dalam mewujudkan cita-cita bersama, bahwa HMI saat ini membutuhkan pemimpin yang bermoral yang mampu membawa arah  pembangunan perkaderan dalam mewujudkan kualitas insan cita. Apa yang bisa  di lakukan saat ini adalah bagaimana kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bisa melakukan pembenahan diri, baik secara struktural maupun kultural organisasi.

    Sebenarnya HMI mampu bergerak dan berpikir untuk melakukan  perbaikan yang ada dengan cita-cita dan mimpi indahnya.  Menjadikan mimpi itu terwujud adalah tugas bersama yang harus di dukung oleh kesadaran rasio yang tinggi, saling memiliki komitmen, rasa kebersamaan dan kepercayaan terhadap potensi orang lain satu dengan yang lain. Menjadikan HMI bernilai  tidak bisa dilakukan sendiri, butuh semangat dan pengorbanan.

    Boleh saja HMI bermimpi menciptakn masyarakat adil dan makmur, tetapi berpikirlah bagaimana kualitas insan cita yang selama ini menjadi tujuan dan slogan bagi  kader  HMI benar-benar melekat dalam qalbu  para pejuang hijau hitam sehingga cita-cita bersama itu akan terwujud dengan menjadikan nilai-nilai spiritualitas sebagai  ruh perjuangan.Tidak cukup dengan retorika yang bagus tetapi solusi praktis bagi kemajuan HMI dan bangsa ini. Tugas HMI saat ini yang paling penting adalah menciptakan  kader intelektual, profesional dan  berakhlakulkharimah.

    Kongres HMI XXIX di Pekanbaru Riau akan menjadi momentum bersejarah dalam memilih Konduktor Perjuangan. Saat ini, HMI butuh  manusia baru yang mampu berkarya  dan memiliki peran bagi  umat. HMI tidak butuh slogan-slogan manis yang terkesan politis ataupun  simbolik dalam menterjemahkan  program pemerintah yang cenderung fragmatis, tetapi HMI butuh kerja nyata dan  real, butuh visi yang menjawab persoalan dan tantangan HMI kini dan akan datang.

    Untuk memimpin HMI secara nasional, dibutuhkan kader yang loyal dan sudah teruji kepemimpinannya pada setiap jenjang struktur kepemimpinan HMI, kader yang ikhlas mewakafkan jiwa dan raganya. Sehingga mampu menempatkan peran, fungsi dan paham akan permasalahan-permasalahan yang terjadi di semua tingkatan dalam mewujudkan harmonisasi perkaderan.Tentunya semua itu tidak terlepas dari napas perjuangan HMI sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak yaitu ajaran Islam yang selalu menjadi rahmat bagi semesta alam.

    Sudah 68 tahun HMI berdiri di bumi pertiwi ini. Sejarah panjang tersebut hendaknya menjadikan para kader HMI matang dalam berfikir dan bersikap.Tinta emas yang pernah terukir di era 80an ,yang mampu melahirkan   para sosok alumni yang tangguh dan berkualitas di bidang nya harus di regenerasikan. Tongkat estafet perjuangan yang berada di genggaman para kader HMI  harus di manfaatkan sebaik mungkin. Perjuangan yang mulia itu tentunya melibatkan sinergisitas berbagai pihak. Terlebih alumni yang pernah merasakan aroma perkaderan di HMI sehingga sukses dalam meniti kariernya. Sebagai tanggung jawab moral berhimpun adalah setelah terbentuknya profesionalitas kader kemudian  mampu mendistribusikan kader-kader terbaik HMI.

    Sejarah ber-HMI bukanlah  sekedar romantisme, tetapi membaca sejarah akan menemukan solusi dan semangat baru. Perbedaan itu perlu demi satu kemajuan. Dari SD tentunya kita sudah di ajarkan makna Bhineka Tunggal Ika, dan saya yakin sudah tertanam di sanubari. Realitas saat ini, perbedaan seperti sosok makhluk yang menakutkan, sewaktu-waktu dapat menyerang siapa saja. Asumsi kerdil seperti inilah yang terus berkembang. Hal tersebut hanya akan membunuh kreatifitas kader yang sejatinya butuh laboratorium untuk bereksperimen.

    Pola gerakan yang bermuatan intelektual, cerdas dan konstruktif serta bersifat idiologis perlu di perbanyak, sehingga kader HMI  yang akan tampil sebagai calon pemimpin bangsa yang akan datang lebih mampu berpikir jernih, toleran, rasional, realistis, dan strategis. Bukan pemimpin yang di paksakan karena kepentingan segelincir orang tetapi pemimpin yang siap mengemban amanah organisasi. matang secara keilmuan dan spiritualitasnya.

    Jika ingin menjadikan HMI sebagai poros kemajuan bagi umat dan bangsa, semangat mengusung paradigma baru HMI dengan Memodernisasikan Perkaderan tanpa mengurangi nilai dasar perjuangan dan substansi pedoman perkaderan. Menjadikan HMI sebagai organisasi  modern adalah pilihan yang rasional di era globalisasi dalam  menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) . Dengan niat tulus dan keseriusan tujuan bersama dapat tercapai dengan usaha yang sungguh-sungguh dan tidak kenal menyerah atas kondisi terburuk sekalipun. Maka proses perkaderan akan berjalan dengan baik dan berkualitas

    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus segera bangkit dan mempersiapkan kader bangsa. Perlu kiranya saya tegaskan bahwa HMI adalah sebagai tempat berproses dan bereksperimen. Sebagai kawacandradimuka mahasiswa maka sesekali akan melakukan kesalahan. Dinamika seperti itulah yang nantinya menjadikan mahasiswa matang dalam berpola pikir dan  bersikap. Proses yang dilaluinya tersebut kelak akan tercermin dalam kehidupannya usai ber-HMI. Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita HMI dan bangsa ini.