JAKARTA, SUARADEWAN.com – Diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak tahun lalu membuat arus perdagangan bebas di antara negara ASEAN menjadi tidak terbendung. Dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN, MEA tidak hanya membuka peluang tapi juga memperbesar ancaman bagi Indonesia. Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya agar sumber daya manusia dan UKM Indonesia dapat bertahan dengan gencarnya lalu lintas perdagangan dan pekerja dari negara-negara anggota MEA.
Ketua Bidang Kewirausahaan PB HMI, Riyanto Ismail mengungkapkan bahwa setidaknya ada 7 poin penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah agar Indonesia dapat bertahan dan bersaing dalam MEA.
Langkah pertama dan utama yang harus dilakukan pemerintah adalah segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja ekonominya agar kepercayaan investor tetap terjaga dan positif. Kedua, pemerintah mesti memperkuat daya saing UKM dan IKM nasional dengan membuka akses modal yang mudah dan kuat bagi UKM dan IKM. Selanjutnya Riyanto berpendapat bahwa pemerintah mesti melakukan pendampingan terus-menerus kepada UKM dan IKM nasional dengan berbagai aspek di dalamnya, mulai dari SDM sampai penggunaan teknologi. Selain itu, harus ada sektor-sektor yang diprioritaskan pemerintah menjadi unggulan Indonesia dalam MEA.
Kelima, pemerintah harus memberikan insentif pajak bagi pelaku UKM dan IKM nasional sebagai bentuk keberpihakan. Kebijakan standardisasi nasional harus diposisikan sebagai “jangkar” ketahanan ekonomi nasional. Poin penting terakhir menurut Riyanto adalah membenahi permasalahan penanaman modal asing. MEA 2015 dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing negara-negara di ASEAN agar bisa menyaingi negara seperti Tiongkok dan India dalam menarik investasi asing. Sebab jika melihat kinerja ekonomi nasional yang buruk yang ditandai dengan penurunan volume ekspor dan ambruknya konsumsi domestik, tentu berdampak pada kurangnya daya tarik investor secara signifikan. (zz)