Tag: Demokrasi

  • Narasi Tak Bertuan; Ekspose Kemiskinan Jakarta

    Narasi Tak Bertuan; Ekspose Kemiskinan Jakarta

    Tiba-tiba mataku berkaca-kaca menyaksikan fenomena luar sana yang memakan bathin dan logika. Aku melihat ekspose di remang Jakarta, gedung dengan tiang-tiang yang tertancap di bawah bumi. Di sinilah, di kota metropolitan ini, mereka yang sudah biasa hidup di kolom-kolom, makan seperti gembel.

    Sambil memperbaiki lengan tangan kemejaku, aku melihat para pria berdasi makan di hotel berbintang lima. Dengan masih di kawasan yang sama, sekelompok muda-mudi tengah duduk di meja berbaris makanan ala Eropa, sibuk mengotak-atikkan gadget keluaran asing. Tentu saja, dengan pakaian yang serba melangit harganya.

    Sekitar 50 meter dari arah jam 10, seorang kakek tua tengah membawa kerupuk-kerupuk untuk di jual. Aku tahu, dia pasti juga belum pernah menikmati yang namanya sarapan roti tawar dengan seledri strowberri. Sambil berjalan tertatih-tatih, dengan pakaian robek sana-sini, dia menyinggahi sebuah Masjid untuk menggugurkan kewajibannya. Aku tak menyangkanya, logikaku juga tak sampai, bahkan hampir saja aku terhempas angin. Ternyata,,, dia telah menyiapkan pakaian sholat di balik kerupuk-kerupuk gendongannya lengkap dengan topiah.

    Ohhhhh… kemiskinan, jika diharapkan untuk menjauh maka dia semakin menjadi teman abadimu, kemiskinan adalah tragedi kita mencapai tuhan. Sungguhpun, kekayaan, hedonism, dan kesombongan adalah bagian dari seraput sebuah keserakahan. Aku hanya berserah diri padamu, tuhanku….. Sambil meletakkan leher bajuku, aku menyalin sebuah kalimat, “betapa kemiskinan dan kekayaan hanya dibatasi oleh meteran”. Di kota yang tak mengenal kasih, tuhan pun enggan mencampurinya. Ada yang rela dan pasrah akan hidup, tapi ada juga siap berjuang melawan takdir. Tak ayal pun, tuhan, kadang hanya menjadi penonton yang baik.

    Tentang sebuah misteri yang tak bertuan, ku abadikan moment dalam arak yang terbesit dalam kemabukan fana. Terhembus nafas tanpa sirat, tak melawan logika yang sering patah-patah. Di era postmodernisme, manusia kota diperhadapkan dengan gaya melankolis, perhadapan antara patriotism dan nasionalisme melebur menjadi jiwa-jiwa yang pragmatisme. Sungguhpun, dalam logika yang jauh terelung, tapi kadang esensinya tak berdasar.

    Pada narasi yang tak tertata rapi ini, kita kembali kepada sebuah silam yang begitu apik tentang heroik. Sebuah masa lalu yang sudah terbungkus utuh sebagai pelapis kacang dan sebuah cerita yang menjadi dongeng sebelum tidur. Narasi ini tak bertuan kawan, karena kemiskinan ini diperhadapkan dengan pasca modernism sebuah era dan zaman yang jika tak bisa dilampaui maka dia akan melibas kita habis-habisan.

    Kini, teks itu kembali menjadi menjadi senjata. Setelah bertahun-tahun dia diperlawankan dengan gembala peracik karang. Tentang sebuah teks yang menjelma menjadi api semangat. Kulayangkan luka pada harapan masa depanku….

    Karena narasi ini tak bertuan, maka jangan dibandingkan tulisan ilmiah ini dengaan sang peracik seniman yang tersohor, seperti benda mati yang tak memberi nilai apa-apa.

    Tentang ketidakadilan dan ketimpangan, sebagai lahan yang subur bagi pengembangbiakan kejahatan. Bahkan yang alim pun menjadi penjahat moral sambil melantunkan puisi – puisi langit yang menggugah semangat para pesakitan dan fanatisme agama.

    Ada ketimpangan yang diiwariskan oleh  penduduk kota. Pejabat berdasi yang makan gaji buta seolah tak puas dengan kehidupan yang mewah itu, mereka semakin menumpukkan pundi-pundi, lalu meliburkan diri di negara-negara barat. Pada akhirnya merambah pada ketimpangan sosial-ekonomi baru. Konsekuensi dari globalisasi dan penetrasi kapitalisme yang kemudian tumbuh benih-benih kapitalisme baru.

    Apalah daya, sang alim dan penguasa bercumbu mesra dalam pergeseran ruang yang tak berbeda jauh. Ada yang melantunkan ayat suci sembari menancap kebencian, adapula yang melantunkan nasionalisme sembari menjadi pedagang sumber kekayaan negara. Bagiku mereka sama saja….

    Predator Demokrasi

    Di sini, pergeseran ke arah sistem politik demokratis yang membawa serta gelombang aspirasi neoliberal dalam perekonomian terjadi ketika tradisi negara kesejahteraan belum berjejak. Penetrasi kapital dan kebijakan pro pasar di tengah-tengah perluasan korupsi, serta lemahnya regulasi negara dan pelaku ekonomi ”kebanyakan”, memberi peluang bagi bersimaharajalelanya ”predator- predator” raksasa, yang cepat memangsa pelaku-pelaku ekonomi menengah dan kecil.

    Akibatnya, kekayaan dikuasai segelintir orang yang meluaskan kesenjangan dan kecemburuan sosial. Karena dalam masyarakat plural terdapat afinitas antara golongan budaya dan kelas ekonomi, resistensi atas kesenjangan sosial pun bisa diartikulasikan lewat bahasa-bahasa perbedaan SARA.

    Sampai kapan akan seperti ini, predator-predator yang telah berubah wujud menjadi manusia bersurban atau manusia yang bersekongkol dengan Iblis. Ketika Negara yang dihuni oleh mereka, dan ketika anak-anak diperkosa merajalela.

    Apalah jadinya kalau kemiskinan akhirnya menjadi lampiasan kesenangan para pejabat teras itu. Dimana mereka, ketika tugas Negara harus dijalankan? Ya, mereka berada di atas meja, mengerjakan data kemiskinan, merumuskan jalan keluar kemiskinan, setelah didata dan dirumuskan, proposal dilayangkan ke DPR, turunlah anggaran dari kementerian keuangan, masuklah uang itu ke kantong pribadi.

    Wah, hebatnya pejabat kita ini, yang kerjanya cuman mengumpulkan data dan merumuskan kebijakan lalu digaji bertriliun. Setelah itu, efeknya tidak ada apa-apanya pada kelas bawah. Kemiskinan masih saja tumbuh subur di gorong-gorong, di liang-liang kota dan di desa-desa.

    Justru kaum miskin inilah yang menjadi warga Negara yang patuh membayar pajak, sementara kejahatan masih saja merajalela menggoroti kehidupan  mereka.

    Ada pula yang rumahnya di tembok beton dan besi, dijaga satpam 24 jam, tapi penghuninya adalah pelaku kejahatan pajak, pelaku pengedar narkoba, dan pemerkosa hak si miskin. Yang anehnya, Negara turut andil dalam kehidupan serba mewah itu.  wallahu a’lam. (sd)

    Artikel Asli

  • Golongan Putih

    Golongan Putih

    Oleh: Franz Magnis Suseno, Rohaniwan; Mantan Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

    Istilah ”golput”, singkatan dari golongan putih, menurut Wikipedia, diciptakan tahun 1971 oleh Imam Waluyo bagi mereka yang tak mau memilih. Dipakai istilah ”putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta pemilu kalau tak menyetujui pembatasan pembentukan partai-partai oleh pemerintah Orde Baru.

    Jadi, golput artinya sama dengan menolak untuk memberikan suara. Setiap kali ada pemilu, kemungkinan golput, diperdebatkan. Memang, UU pemilu kita, seperti halnya di mayoritas demokrasi di dunia, tak mewajibkan warga negara harus memilih. Masalahnya: bagaimana penolakan warga negara untuk ikut pemilu harus dinilai?

    Yang sulit disangkal: hasil pemilu legislatif dan pilpres pada 17 April nanti akan krusialbagi masa depan bangsa dan negara. Itu hal serius. Karena itu pertimbangan-pertimbangan berikut juga serius. Jangan harap pendapat berikut akan diajukan secara santun, adem-ayem, baik-baik. Tidak! Saya mau menulis dengan jelas.

    Tentu ada beberapa situasi di mana Anda berhak, barangkali bahkan wajib untuk tak ikut memilih. Misalnya, biaya untuk ikut memilih terlalu mahal karena tempat pemungutan suara (TPS) terlalu jauh dari tempat tinggal Anda, pekerjaan Anda tak dapat diinterupsi, atau Anda harus merawat seseorang yang tak dapat ditinggalkan.

    Untuk alasan seperti itu, yang akan saya tulis tak berlaku bagi Anda. Ada alasan-alasan sah untuk tak ikut memilih. Namun, kalau tak ada alasan yang betul-betul sah dan obyektif seperti, jelas Anda wajib memilih.

    Bukan wajib secara hukum, melainkan wajib secara moral. Kalau Anda, meskipun sebenarnya dapat, tetapi Anda memilih untuk tak memilih atau golput, maaf, hanya ada tiga kemungkinan: Anda bodoh, just stupid; atau Anda berwatak benalu, kurang sedap; atau Anda secara mental tidak stabil, Anda seorang psycho-freak.

    Misalnya Anda menganggap kedua capres sama-sama tak memuaskan. Oke!Namun, itu tak berarti kedua capres adalah sama—dan dua capres sekarang jelas tak sama. Dalam pandangan Anda, dari dua calon ini pasti ada yang kurang baik dan ada yang lebih lagi kurang baik.

    Pastikan agar jangan calon yang Anda anggap lebih kurang baik yang terpilih. Artinya, meski juga tak memuaskan, pilihlah yang lebih baik di antara keduanya. Jangan mendukung yang lebih tidak baik dibanding calon satunya dengan cara abstain! Dalam suatu pemilu, kita tak memilih yang terbaik, melainkan berusaha memastikan yang terburuk jangan terpilih.

    Mencegah yang buruk berkuasa

    Tak ikut memilih karena tak ada calon yang betul-betul sesuai dengan cita-cita Anda adalah, maaf, tanda kebodohan. Antara yang kurang memuaskan dan yang sama sekali tak memuaskan masih ada perbedaan besar. Yang betul-betul buruk adalah: ada yang bersikap ”peduli amat” dengan siapa yang dipilih. Dia tak bersedia ”membuang waktu” dengan repot-repot memilih. Yang dia pikirkan adalah kariernya sendiri. Nasib negara dia tak peduli.

    Itu sikap benalu atau parasit. Dia hidup atas usaha bersama masyarakat, tetapi tak mau menyumbang sesuatu. Kita dengan susah payah berhasil mewujudkan demokrasi di Indonesia, tetapi Anda ”tak peduli politik”. Betul-betul tak sedap! Sikap itu juga bukan tanda kepintaran. Bisa saja hasil pemilihan punya dampak pada karier Anda.

    Ada juga yang tak mau memilih karena kecewa. Misalnya, capres A yang begitu diidam-idamankan ternyata juga punya kelemahan, bukan seratus persen ksatria putih bersinar seperti dibayangkan karena ia ternyata juga mengambil sikap politik yang sangat mengecewakan. Atau, Anda barangkali begitu mengharapkan capres B akan membawa Indonesia ke pantai-pantai baru, tetapi ia ternyata mengambil sikap kompromistis, tak konsekuen seperti Anda harapkan. Maka, karena kecewa, Anda tidak memilih, baik capres A maupun B.

    Anda menggerutu dan golput. Seakan dengan tak ikut memilih, Anda mau menghukum si capres karena ia mengecewakan Anda. Itu pilihan buruk. Bukan hanya karena alasan di atas. Mengambil sikap atas dasar rasa kecewa adalah tanda mental yang lemah. Orang yang mentalnya baik tak akan mengizinkan rasa kecewa memengaruhi keputusannya.

    Kalau Anda menolak Prabowo, pilih Jokowi!, meski Anda kecewa dengan Jokowi. Kalau Anda tak mau Jokowi jadi presiden lagi lima tahun ke depan, pilih Prabowo, meski ia jauh dari harapan Anda! Dua tokoh itulah yang kini tersedia bagi Indonesia. Kenyataan ini harus diterima. Sekali lagi, kita tak memilih yang terbaik, melainkan mencegah yang terburuk berkuasa. Dalam suatu demokrasi kita wajib memberi bagian kita.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/golongan-putih-oleh-franz-magnis-suseno/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • 2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

    2019; Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk

    “Para pemimpin yang menawarkan darah, kerja keras, keringat dan air mata selalu mendapatkan lebih banyak dukungan dari pengikut mereka daripada mereka yang menawarkan keamanan dan waktu yang baik. Ketika datang kesakitan, manusia manusia histeris.” (George Orwell)

    “Jaga dirimu: dan jangan lupa bahwa gagasan itu juga merupakan senjata” (Subcomandante Marcos)

    “Seorang pemimpin adalah pemberi harapan” (Napoleon Boneparte)

    Budayawan dan sastrawan andalan Indonesia, Dr. Kuntowijoyo pernah menulis cerpen yang cukup menarik sekalipun sedikit kontroversial jika dilihat dalam tatanan sosio-kultural masyarakat kita, cerpen yang berjudul Dilarang Mencintai Bunga-Bunga ditulis pada tahun 1968. Tulisan ini tidak berkaitan dengan cerpen tersebut hanya ingin sedikit meminjam istilah yang digunakan Kuntowijoyo, memasuki masa kampanye pemilihan umum 2019 maka judul yang tepat saat ini adalah “Dilarang Mencintai Spanduk-Spanduk”.

    Kalau dahulu bahkan hingga saat ini, orang sering menggunkan bunga sebagai media untuk mengungkapkan “kesenangannya” terhadap sesuatu, bahkan ada adegium yang cukup populer “katakan dengan bunga”, saat ini tidak berlaku. Menuju pesta demokrasi 17 april 2019 yang lebih tepat adalah “katakan dengan spanduk”. Pasalnya, spanduk telah menjelma menjadi mode of existence bagi seluruh kompenen yang terlibat dalam pesta demokrasi, terkhusus kontestan yang akan terlibat pertarungan. Partai politik, calon Presiden dan wakil presiden, calon legislative (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD RI), kesemuanya itu telah menjadikan spanduk sebagai wujud eksistensinya, kutipan paling populer dari Descartes berubah menjadi “jika aku memiliki spanduk, maka aku ada”.

    Tentu sistuasi ini bagi sebagian kalangan cukup memprihatinkan, tidak hanya bagi kelompok yang bersentuhan lansung dengan situasi politik jelang pemilu, aktivis lingkungan tentu banyak yang berteriak sekaitan dengan spanduk. Dari segi estetika tentu maraknya spanduk akan merusak pemandangan dan tatanan kota, bisa dibayangkan dalam satu lokasi jika semua kontestan pemilu baik pilpres dan pileg, jika meraka memasang satu saja spanduk, maka akan ada ratusan kandidat dalam setiap daerah pemilihan yang berarti akan ada ratusan spanduk pula yang terpasang. Tentu kondisi itu akan sangat mengganggu dan menciptakan kesemrawutan, itu jika ditinjau dari sisi estetika dan linkungan.

    Spanduk yang dijadikan sebagai media untuk moda keberadaan para kontestan di pemilu sekaligus sebagai ajang sosialisasi diri kepada para calon pemilih. Sepertinya, sampai saat ini belum memperlihatakan sesuatu yang menggembirakan untuk proses berdemokrasi kita, terlebih jika kita mengharapkan proses tranformasi kepemimpinan yang lebih berkualitas, proses pemilu sebagai manfestasi system berdemokrasi yang kita jalankan dipahami hanya sampai pada tinginya keterlibatan public didalamnya, belum pada bagaimana proses berdemokrasi bisa melahirkan pemimpin nasional yang berkualitas serta serta wakil rakyat yang berkualitas pula.

    Nurcholis Majid sampai pernah berujar bahwa proses demokrasi kita, seandainya setan gundul pun yang terpilih, maka kita harus menerimanya. Terkait etika politik, kepatutan politik, dan kesantunan politik adalah wilayah yang sangat subjektif dan penuh perdebatan, terutama kelompok moralis. Kerena didalam demokrasi, yang penting adalah dan hanyalah bahwa pemilu itu harus dilaksanakan secara sehat, adil, jujur, serta jauh dari manipulasi dan money politics. Jika demikian maka sekalipun proses pemilu berjalan dengan baik, harapan melahirkan kepemimpinan yang berkualitas jauh kenyataan.

    Menghitung jumlah biaya spanduk yang dipajang oleh seluruh kontestan pemilu, maka kita pasti akan menemukan akan yang fantastis, kita berandai saja bilamana anggaran tersebut dialihkan pada proses pemberdayaan masyarakat sebagai model dalam membangun jaringan pemilih. Dampaknya tentu akan lebih terasa bagi masyarakat, sekalipun itu mustahil, karena semua konsultan politik akan mengarahkan kandidat untuk menyebar spanduk, poster, kartu nama dan seterusnya sebagai alat sosialisasi awan untuk meningkatkan popularitas para kontestan.

    Jika kita amati, spanduk dan sejenisnya yang dalam beberapa bulan terakhir banyak memenuhi ruang public, spanduk-spaduk itut bertebaran dan banyak berdampingan dengan iklan-iklan yang melakukan promosi produk. Yah, spanduk kontestan pemilu memang hadir untuk menjual produk, yaitu dirinya sebagai produk yang dijual ke pemilih, maka tidak jarang kita akan menemukan spanduk yang penuh dengan citra agar mudah diingat oleh konsumen. Dewasa ini, momentum pesta demokrasi telah berubah menjadi sebuah komoditas, komodifikasi itu telah membuat politik kehilangan makna dimana pemilu sebagai ajang pertarungan program dalam menyelenggrakan fungsi Negara.

    Politik itu sendiri, dalam bahasa Yunani berarti Polis yakni penyelenggara pemerintahan kota yang artinya kehadiran pemilu adalah ajang pertarungan ide dan gagasan para kandidat pelayan public yang akan menjalankan dan menyelenggarakan amanat konstitusi serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, kita saksikan disepanjang jalan dan ruang public di Indonesia saat ini, spanduk yang bermunculan itu hanya dibubuhi foto kandidat, lambang partai politik, angka, sederet gelar kesarjaan, gelar keagamaan, gelar kebangsawanan. Pastinya spanduk-spanduk itu lebih banyak menampilkan pesan-pesan teknis seperti apa nantinya pemilih saat berada dibilik suara.

    Pesan teknis yang meramaikan spanduk tentunya tidak dibutuhkan karena sudah mejadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, yang harusnya kandidat hadirkan adalah pesan politik. Pesan politik selalu mengandung gagasan, dimana gagasan itu memiliki daya untuk membangun kesadaran massa serta menciptakan daya imaginative dimasyarakat untuk menggerakkan cipta, rasa dan karsa kita semua. Sayang itu semua tidak kita temukan diruang public kita, kalaupun ada diluar yang sifatnya pesan teknis, hanya sebatas hastag-hastag yang diberikan oleh konsultan politik, dimana kontestan tidak memahami pesan dan makna hastag tersebut.

    2019 tentu menjadi waktu yang tepat untuk berhenti “mencintai” spanduk, Karena spanduk tidak dapat memberikan informasi yang tepat dalam menentukan kepemimpinan yang berkualitas, spanduk bisa tampil dengan sangat antikorusi tapi ternyata isinya adalah koruptor, spanduk kadang tampil sebagai pembela lingkungan ternyata mereka adalah perusak lingkungan, spanduk sangat pandai berbohong bahkan bisa saja spanduk menampilkan para politisi demagog. Jika mempercayai dan mencintai spanduk maka kita akan menghasilkan pemimpin bermuka dua, indahnya hanya di spanduk tapi faktanya penuh dengan hipokrisi dan kemunafikan.

    Pesta demokrasi kali ini, kita tidak menginginkan lahir politisi-politisi sebagaimana pada pada masa orde baru, dimana kerjaan anggaota legislative layaknya paduan suara yang hanya tahu bersorak “setuju” dan bertepuk tangan. Olehnya itu masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan politiknya, para kandidat yang akan bertarung mutlak dipilih berdasarkan kredibilitas, kapabiltas dan integritas yang baik, jangan karena isi tasnya. Sekalipun, demokrasi langsung memerlukan prasyarat dan prakondisi social tertentu untuk dapat berjalan secara sehat, jika angka kesejahteraan masyarakat masih rendah, pengagguran masih tinggi serta akses pedidikan yang masih terbatas, maka demokrasi langsung selamanya memang problematis dan dilematis.

    Momentum kampanya yang sementara berlangsung, baiknya para kontestan tidak hanya mengisi ruang public dengan spanduk, tapi hadirlah dengan pidato-pidato dan orasi-orasi politik tentang arah perbaikan bangsa yang dicanangkan, masyarakat jangan mau memilih yang miskin gagasan dipanggung kampanye, para politisi janganlah jadikan panggung kampanye sebagai ajang dangdutan, dimana goyangan pedangtut lebih dominan dari orasi politik para kandidat. Kita berharap seperti yang pernah disampaikan Prof. Suhartono, pemimpin bangsa ini harus kembali menjadi manusia yang perasaannya mati serta kematian perasaan.

    Spanduk-spanduk itu cukuplah menjadi penanda bahwa persaingan antar kandidat dalam memperebutkan simpati para pemilih sangatlah ketat, mereka berlomba-lomba berebut lahan dijalan, merebut perhatian dengan strategi visual, dari yang paling normal sampai yang tidak bisa dinalar. Kesemuanya itu kembali kepada masyarakat, mau terjerat strategi yang mana, semoga tidak terjerumus pada pilihan yang bermental hipokrisi, yang pasti 2019 dilarang mencintai spanduk-spanduk.

    “Dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah, bukakan mata yang buta, korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang putera tumpah darahnya”. (Tan Malaka).

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-dilarang-mencintai-spanduk-spanduk/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Grasak-Grusuk Politik Agama 2019

    Grasak-Grusuk Politik Agama 2019

    Perdebatan menuju tahun politik 2019 menjadi trend perbincangan yang paling tinggi dari level masyarakat awam hingga ke level akademisi dan politisi. Bagaimana tidak, sejak munculnya trend dengan hastag #2019GantiPresiden, polarisasi antara pro dan kontra yang dilatarbelakangi dengan trend politisasi agama sedemikian rupa menguasasi politik praktis hari ini.

    Iming-iming mengusung #2019GantiPresiden, yang terjadi adalah sebuah faksi gerakan politik agama yang serupa terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Satu yang pasti, bahwa kemenangan kelompok yang disebutnya sebagai Gerakan 212 waktu itu, ada semacam arogansi untuk melakukan pemenangan di level nasional (pilpres 2019).

    Tak main-main, gerakan ini pun berujung pada mengkampenyekan hanstag tersebut di seluruh Indonesia. Pola gerakan ini juga berupaya menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah dengan terus-menerus menebar fitnah murahan, bukan kritik yang konstruktif, terhadap pemerintah. Indikasi menguatnya penggunaan kedok agama demi kepentingan ini, terlihat dalam banyak hal, diantaranya adalah penggunaan masjid sebagai markas keberangkatan demonstran, dan juga terlibatnya tokoh-tokoh yang berjubah agama dalam memanfaatkan momentum tersebut.

    Belum selesai soal perang hanstag, muncul lagi suasana baru yang begitu ramai di media massa. Hampir seluruh jagat Indonesia ikut memperbincangkannya, yakni pembakaran bendera berkalimat “Tauhid”, “Lailahaillallah” yang dilakukan oleh oknum GP Anshor. Kendati dalam perpesktif pelaku adalah membakar “Bendera HTI” yang menurut pelaku adalah organisasi terlarang oleh pemerintah, namun aksi tersebut membuat heboh, di tengah-tengah panasnya perpolitikan di Indonesia.

    Meskipun bendera tersebut adalah simbol, namun secara nyata simbol tersebut mampu menggerakkan gelombang massa berupa “Aksi Bela Kalimat Tauhid”. Jika ini tak dilakukan peredaman dan antisipasi, maka aksi Bela Islam yang berjilid-jilid pada Pilkada DKI Jakarta 2017 itu bisa jadi terulang hal yang sama menjelang Pilpres 2019. Lagi-lagi hal semacam ini adalah aksi politisasi agama dalam panggung politik praktis. Agama yang semestinya pada kelas yang paling tinggi, kini telah diperdagangkan oleh para pemuka agama itu sendiri. Agama dipentaskan dalam konstetasi perpolitikan di Indonesia, yang dimana politik adalah tempatnya pergumulan mereka yang nafsu pada kekuasaan.

    Pasca pembakaran bendera Tauhid, muncul lagi adigium bermakna menyindir. Yakni, tampang Boyolali versus Politisi Sontoloyo yang memberi warna spesifik soal potret masyarakat yang terjebak pada makna simbolik, satir memang jauh dari perbincangan politisasi agama tapi paling tidak ini juga menggambarkan tentang wajah Islam pada daerah tertentu dan objek politik tertentu. Keprihatinan politik Indonesia seperti ini yang mesti menjadi diskursus ilmiah, politisasi agama menjadi senjata ampuh melawan pemerintah. Seolah-olah pemerintah tak memberi ruang pada Islam dalam mengembangkan, memajukan, dan meningkatkan taraf kebangsaan kita.

    Mengapa agama menjadi alat dalam berpolitik? Apakah memang dia begitu efektif dalam mendapatkan simpatik publik? Ataukah memang murni demi menjunjung nilai agama itu menjadi ruang kelas yang paling tinggi di perpolitikan Indonesia? Dalam yang liberal seperti di Indonesia, agama hanyalah iming-iming demi mendulang simpati publik. Apalagi Islam disebut-sebut sebagai pemilih 80 persen di Indonesia. Namun, apakah sudah sewajarnyakah Islam yang harusnya berada pada kotak keagungan, begitu kerasnya memperebutkan kekuasaan?

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/grasak-grusuk-politik-agama-2019/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASILI[/btn]

  • 2019; Demokrasi Partisipatif = Kebijakan Public Partisipatif

    2019; Demokrasi Partisipatif = Kebijakan Public Partisipatif

    Who control the past control the future, Who control the present, control the past. (George Orwell)

    Genderang Pesta demokrasi telah ditabuh, agenda 5 tahunan yang akan berlangsung pada 2019 mendatang telah dipanaskan, tahapan kampanye sedang berjalan sebagai ajang sosialisasi bagi para kandidat. Perhelatan 17 april 2019 mendatang sedikit berbeda dari biasanya, hal ini diakibatkan disahkannya UU terkait pemilihan umum secara serentak dimana pemilihan presiden dan legislatif dilakukan secara bersamaan meskipun tulisan ini tidak akan mebahas sekaitan dengan pro kontra dari model pemilihan serentak tersebut.

    Momentum pemilihan Presiden dan Legislatif (DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) sering kita bincangkan sebagai tahun politik karena seharusnya menghadirkan euphoria bagi segenap warga Negara, hampir semua orang baik dalam diskusi warung kopi dunia nyata ataupun dimedia social sebagai ruang maya ramai mengomentari terkait tahun politik ini. Sebahagian dengan terang dan jelas mengemukakan pilihan politik dan menyatakan sikap politiknya. Mulai dari buruh, petani, pelajar, para tukang becak, pedagang kecil, seniman, artis, hingga para pemuka agama.

    Ironisnya dialektika perbincangan tahun politik ditengah-tengah masyarakat masih belum subtansi dari pesta demokrasi itu sendiri, parahnya semua kalangan hampir seragam dimulai dari para elit politik sebagai kontestan, cendekiawan, intelektual, akademisi, aktivis, masyarakat awam kesemuanya terjebak pada narasi yang sama. Tentunya situasi tersebut tidak sehat dan jika terus berlangsung maka hanya akan melahirkan produk yang sakit.

    Sesekali kita perlu membuka literature lama terkait apa itu demokrasi, kita berharap pesta demokrasi yang yang harusnya dirayakan penuh kegembiraan layaknya sebuah pesta tidak berujung tragedy karena ketidakmampuan kita serta kedunguan para elit politik dalam memahami proses politik yang sedang berjalan. Dan ini menjadi tanggung jawab semua elemen untuk menghadirkan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Bahkan harusnya tidak hanya porsesnya, seperti yang dikampanyekan oleh penyelenggara untuk memaksimalkan partisipasi pemilih tetapi kita berharap hasil yang dilahirkan adalah para elit yang berkualitas pula.

    Josiah Ober dalam bukunya Arti Asli Demokrasi mengajukan pertanyaan berangkat dari definisi demokrasi yang berarti “kekuasaan oleh rakyat”, Ober mempersoalkan terkait kekuasaan seperti apakah yang dimaksud apatah lagi dalam situasi politik modern seperti saat ini. Apakah demokrasi itu sekeder system pengambilan keputusan berdasarkan voting. Bahkan Kenneth Arrow memaknai jika secara inheren voting mengandung cacat sebagai mekanisme pengambilan keputusan, maka demokrasi secara inheren juga cacat sebagai sistem politik, makanya dibutuhkan definisi baru akibat pemaknaan yang kurang tepat tersebut.

    Memahami Demokrasi sebagai “Kekuasaan oleh mayoritas” tidaklah cukup, kratos harusnya dimaknai dengan tiga aspek yang merentang dari “dominasi”, “aturan”, hingga “kapasitas”. Analogi pada istilah Yunani isokratia yang berarti akses yang sama bagi warganegara terhadap barang publik, kratos berarti kekuasaan publik mewujudkan kebaikan umum melalui pelaksanaan hal-hal baik di ranah public. Artinya perdebatan kita soal pesta demokrasi harusnya berimplikasi pada lahirnya kebaikan umum, kesetaraan, atau kapabilitas.

    Problem lain yang kita rasakan dalam ajang 5 tahunan ini adalah munculnya tradisi politik baru yang sama sekali berbeda dari tradisi politik sebelumnya terkusus pada masa orde baru, yaitu politik citra atau image politics, model politik ini sangat menonjol bahkan menjadi dominan dalam menentukan kehidupan politik Indonesia. Sekalipun ini normal dalam aktivitas politik, namun yang menonjol dari politik citra didukung kemajuan teknologi informasi adalah lebih menampilkan sesuatu yang bersifat fenomenal dan permukaan sebagai yang utama ketimbang hal yang subtansial. Politik citra juga berdampak dimana ruang politik hanya menjadi milik para elit politik yang berakibat perjuangan politik tidak lagi berdasarkan ideology yang harusnya menjadi prinsip dan asa utama dalam menjalankan proses politik tersebut.

    Situasi yang demikianlah memaksa kita untuk membangun narasi baru soal situasi perpolitikan kita menuju pesta demokrasi 5 tahunan. Semua komponen sudah saatnya mengubur model politik yang hanya menciptakan sensasi tapi miskin subtansi. Debat kita tidak boleh terpolarisasi oleh mainan elit politik baik yang digaungkan oleh kelompok oposisi maupun permainan statistic oleh penguasa. Apapun pilihan politik kita, semua wajib mengedepankan perdebatan yang subtansial sebagai proses pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga perjalanan bernegara kita yang harus diakui masih mencari bentuk terbaiknya dapat terarah dengan baik.

    Naskah pembukaan UUD 1945 sangat jelas apa tujuan kita bernegara yang melandasi diadakannya proses pemilihan umum, (…Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social…). Poin tersebut harusnya menjadi pokok perdiskusian yang dihadirkan oleh para elit politik dalam mengarungi tahun politik ini.

    Inti dari proses demokrasi yang kita lakukan adalah melahirkan kepemimpinan negera, tugas negara adalah memproduksi kebijakan public berasaskan falsafah negara yang telah disepakati bersama oleh founding fathers kita. Paradigama kebijakan public kita hari-hari ini telah bergeser dari dasar falsafah negara, pemangku kebijakan banyak yang keliru memahami apa itu kebijakan public dan untuk apa kebijakan public itu, sebagai contoh para elit banyak memproklamirkan program pembangunan yang bersifat fisik, penguasa mengkampanyekan soal keberhasilan pemerintah menjalankan fungsinya terkait pembangunan infrastruktur dan pembangunan yang nampak secara fisik lainnya.

    Paradigma pembangunan negara atau pemerintah kemudian hadir dalam bentuk kebijakan public ini perlu kita diskusikan ulang, karena jika kita kembali pada tujuan bernegara maka pembangunan fisik bukanlah poin yang menjadi prinsip dasar, yang terpenting adalah pembangunan manusia Indonesia yang sejahtera, cerdas dan berkeadilan. Dengan demikian perdebatan menuju pemilihan umum adalah perdebatan gagasan yang mengarahkan pada tujuan bernegara sebagai hal yang subtansial.

    Pada titik inilah demokrasi (Pemilihan Umum) sebagai system yang kita gunakan untuk melakukan proses sirkulasi elit (Eksekutif & Legislatif) punya keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan dengan lahirnya produk kebijakan public. Logika demokrasi kita tidak hanya terbatas pada persoalan pemilu, partai politik, parlemen dan sekitarnya. Jurgen Hubermas meletakkan demokrasi, sebagai wujud sebenar-benarnya kedaulatan rakyat, mesti dibasiskan pada apa yang ia sebut sebagai public sphere. Ruang publik dibangun di atas tindakan-tindakan komunikatif, interaksi antar-warga, atau yang ia sebut sebagai diskursus. Demokrasi dijadikan ruang partisipasi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan secara aktif dengan demikian logika pengambilan kebijakan publik juga harus diubah dari logika teknokratik menjadi logika partisipatoris.

    Kesimpulannya adalah bagaimana kita merekonstruksi paradigma kebijakan public, dimana partisipasi public sebagai variabel utama dalam demokrasi, maka proses penyusunan kebijakan publik harus pula berangkat secara partisifatif dengan kata lain semua proses kebijakan public yang dengan mekanisme memberdayakan masyarakat.

    “Democracy cannot function or survive without a sufficient medium by which citizens remain informed and engaged in public policy debates.” (Nancy Snow)

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/2019-demokrasi-partisipatif-kebijakan-public-partisipatif/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

    Trik Ampuh Menipu Caleg Yang Katanya Akan Mewakili Rakyat di Parlemen

    Melalui tulisan ini saya akan berbagi trik tentang tatacara menipu calon legislatif (caleg) yang katanya akan mewakili kita di parlemen.

    Mendekati pileg mendatang, sebagai rakyat, atau minimal orang-orang yang dipaksa menjadi rakyat, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup agar sukses menipu caleg. Sebab, kesuksesan seorang rakyat di abad ini dilihat dari sejauh mana mereka mampu menipu caleg. Tidak lama lagi, mungkin akan ada riset khusus terkait kemampuan rakyat menipu caleg. Kita tunggu saja.

    Sembari menunggu hasil riset yang penelitinya belum kita kenal, sekarang kita akan mencoba mengulas beberapa trik ampuh tersebut.

    Pertama, jika ada caleg yang meminta dukungan, segera sambut dengan ramah. Katakan bahwa rakyat membutuhkan orang-orang seperti dia. Katakan juga bahwa dia harus memantapkan pikiran dan tekad untuk maju. Puji dia setinggi langit, setinggi-tingginya. Khusus caleg-caleg baru, biasanya akan tergoda. Setelah itu, minta sedikit uang kopi untuk membicarakan pencalonannya dengan kawan-kawan. Kalu tipuan pertama ini berhasil, maka lanjutkan dengan tipuan berikutnya.

    Kedua, setelah caleg menaruh kepercayaan kepada kita, segera usulkan pembentukan tim sukses. Untuk tahap awal, silakan catat beberapa nama anggota tim sukses di kertas, kalau bisa diketik rapi dan dilengkapi dengan foto copi KTP. Untuk mendapatkan foto copi KTP, kita bisa meminta bantuan perangkat desa seperti kepala lorong. Setelah daftar nama-nama tim sukses diajukan kepada caleg, jangan lupa minta biaya administrasi.

    Ketiga, setelah tim sukses terbentuk, segera ajukan jadwal pertemuan tim sukses dengan caleg. Untuk mempermudah mengumpulkan orang-orang, usulkan agar pertemuan dilakukan di kedai kopi. Setelah usulan pertemuan dan tempat diterima, jangan lupa minta sejumlah dana untuk mengorganisir tim sukses dan biaya makan-minum saat acara. Agar keuangan aman terkendali, jumlah anggaran yang diajukan harus dikalikan dua, tiga, atau empat; sesuai kebutuhan.

    Keempat, pada hari pertemuan tim sukses, orang-orang harus dikumpulkan tiga puluh menit sebelum jadwal. Buat saja pengumuman di kampung bahwa ada acara makan-minum di kedai si A pada pukul sekian. Pada saat mereka sudah terkumpul, beri sedikit penjelasan kepada mereka, bahwa sebentar lagi akan ada caleg yang datang. Mereka boleh pesan kopi, jus dan makanan apa saja dengan syarat harus mengangguk apa saja yang akan disampaikan caleg. Ingatkan mereka agar jangan ada yang membantah. Jika perlu, atur beberapa orang untuk menipu si caleg bahwa di beberapa kampung, rakyat sudah sepakat memilih dia. Intinya beri motivasi kepada caleg. Tetap semangat!

    Kelima, pada saat caleg tiba di lokasi, sebelum acara dimulai, segera bisik kepada caleg agar nanti setelah acara disediakan sedikit uang transpor. Minta uang itu dititipkan kepada kita saja. Usahakan orang-orang yang sudah dikumpulkan tadi jangan sampai mengetahui persoalan uang transpor. Mereka cukup diberi makan minum dan rokok.

    Keenam, setelah pertemuan selesai, segera sampaikan kepada caleg bahwa tim sukses membutuhkan spanduk, baliho, stiker banner dan kartu nama. Minta agar caleg mencetak dalam jumlah banyak, karena tim sukses kita sangat ramai. Usahakan dan rayu si caleg agar dia memercayakan kita untuk mencari percetakan yang pas. Ini penting agar kita juga mendapat keuntungan di percetakan.

    Ketujuh, pada saat alat peraga kampanye tersebut selesai dicetak, segera temui caleg untuk meminta biaya distribusi kartu nama, stiker, banner spanduk dan baliho. Untuk spanduk dan baliho jangan lupa minta juga biaya tambahan untuk membeli tali dan tiang. Biasanya harga tali dan tiang lebih mahal dari spanduk/baliho. Satu lagi, ongkos pasang harus di atas UMP.

    Kedelapan, kalau biaya distribusi sudah dicairkan, segera keliling kampung. Untuk menghemat anggaran, kartu nama dan stiker bagikan saja sendiri di kedai-kedai kopi dan tempat keramaian, atau minta anak-anak yang punya sepeda untuk membagikannya ke rumah-rumah di kampung. Biasanya anak-anak tidak meminta bayaran mahal. Untuk memasang spanduk dan baliho, silakan ajak beberapa pengangguran di kampung dengan sistem kerja borong. Dengan pola ini akan banyak uang yang tersisa.

    Kesembilan, segera usulkan kepada caleg untuk melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan para pemuda. Untuk meyakinkan si caleg, pada saat bertemu , ajaklah satu atau dua orang teman yang mirip tokoh, misalnya yang sering pakai peci. Pada saat usulan sudah diterima, segera minta dana dari caleg untuk mengatur pertemuan dengan para tokoh; sewa tempat dan konsumsi. Lebih baik pertemuan dilaksanakan di aula hotel. Jangan lupa buat perjanjian komitmen fee dengan penyedia tempat dan konsumsi. Sampaikan juga tentang uang saku perserta pertemuan kepada caleg. Tapi, seperti biasa, jumlah uang saku ini jangan sampai diketahui oleh peserta agar nanti dana ini bisa kita cubit sedikit.

    Kesepuluh, setelah semuanya beres, segera cari tokoh untuk diangkut ke tempat acara. Tidak perlu susah-susah, ajak saja beberapa orang ketua pemuda, kepala desa dan beberapa orang teungku. Atau kalau tidak ada teungku, cari saja orang-orang yang wajah dan pakaiannya mirip teungku. Katakan kepada mereka bahwa acara ini hanya ceramah politik biasa, tugas mereka hanya mendengar saja. Agar mereka bersemangat kabarkan juga bahwa dalam acara ini disediakan uang saku, dan nanti kalau caleg itu terpilih mereka bisa memasukkan proposal. Kemudian, pada saat acara berlangsung, jangan lupa *menyetel* beberapa tokoh tersebut untuk menyampaikan kepada caleg bahwa dia sangat berpotensi untuk menang. Informasi bohong ini penting diketahui oleh caleg agar ia semakin percaya dengan kita.

    Kesebelas, biasanya kalau pertemuan dengan tokoh ini sukses, si caleg akan mengundang kita secara khusus ke rumahnya. Sampai di sana dia akan menepuk bahu kita dan memberikan sejumlah bonus. Jangan lupa gunakan kepercayaan ini untuk memasang tipuan selanjutnya. Segera usulkan untuk persiapan saksi menjelang pileg. Untuk tahap pertama minta dana perekrutan saksi, kemudian biaya pelatihan saksi. Sebagai saksi cari saja anak muda pengangguran di kampung, pasti mereka bersedia. Untuk pelatihan saksi cukup buat pertemuan kecil saja guna menghemat anggaran.

    Keduabelas, menjelang pileg, segera panggil saksi untuk dipertemukan dengan caleg. Ini penting agar si caleg tidak ragu atas kerja kita sehingga ia pun akan berani mengeluarkan sejumlah dana untuk biaya saksi. Tapi, kepada para saksi jangan pernah sampaikan berapa total biaya saksi yang diberikan caleg. Hal ini penting diingat agar nantinya kita bisa memotong dana saksi tanpa diketahui oleh saksi dan caleg sendiri. Dan, jangan lupa meminta mobil operasional plus BBM dari caleg untuk mengontrol kerja saksi di hari H.

    Ketigabelas, pada hari H sebaiknya kita menjaga jarak dengan caleg. Kalau perlu merantau sejenak ke luar kota. Dari sana kita melakukan pemantauan dengan cara menelepon para saksi setelah penghitungan suara. Jika si caleg menang, maka secepat kilat kita harus menjumpai caleg untuk melaporkan kesuksesan kita. Tapi, seandainya terjadi kecelakaan sehingga caleg kalah, maka segera matikan HP dan melanjutkan perantauan. Tentunya selama menipu caleg beberapa bulan, atau mungkin setahun, modal kita sudah lebih dari cukup. Bukan tidak mungkin, dengan modal itu, lima tahun ke depan kita bisa mencalonkan diri sebagai caleg tanpa bisa ditipu oleh siapa pun, sebab kita sendiri sudah berpengalaman menipu.

    Semoga trik ini bermanfaat bagi kita semua.

    [btn url=”https://www.suaradewan.com/trik-ampuh-menipu-caleg-yang-katanya-akan-mewakili-rakyat-di-parlemen/” text_color=”#ffffff” bg_color=”#000000″ icon=”” icon_position=”start” size=”18″ id=”” target=”on”]ARTIKEL ASLI[/btn]

  • Demokrasi Yang Berdebu

    Oleh : Wahyu Hamdani

    Ada uang, abang disayang. Gak ada uang, abang dibuang. Tak dipilih untuk jadi pemimpin. Uang menjadi perangkat utama untuk memilih pemimpin. Akhirnya, hanya yang berpikiran jernih ke depan yang akan teguh bersikap. Tidak menggadaikan masa depan dengan kesenangan sesaat nan sesat.

    Konsekuensi kerusakan dari politik uang, tak hanya soal moralitas. Melainkan juga bibit kehancuran tatanan sosial. Awal dari lahirnya pemimpin korup. Maka daripada itu, tak boleh  didiamkan dan dibiarkan. Gerakan politik bersih harus jadi ujung tombak pembaharuan.

    Dalam konteks ini, masyarakat tidak salah sama sekali. Tapi pemimpin yang mengajarkan. Mengajarkan memilih karena segepok uang 100-200 ribuan. Masa depan kota akhirnya diserahkan ke “pemimpin pegadaian”. Betapa murahnya masa depan yang gilang gemilang.

    Politik uang, meski susah untuk dibuktikan sudah menjadi rahasia umum. Tak kelihatan apinya, tetapi asapnya membumbung di angkasa.  Tidak jelas memang definisi dari politik uang. Namun, dari banyak pengalaman, kasus-kasus politik uang menguap dipersidangan ketika tidak ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan.

    Halalkan Segala Cara

    Dalam suksesi kepemimpinan, aneka bentuk keculasan, kecurangan, intrik-intrik politik, black campaign, money politicmerupakan hiasan dalam etalase perpolitikan. Strategi yang disebut Machiavelli “menghalalkan segala cara” sudah merupakan strategi turunan sejak zaman baheula.

    Berbagai bentuk pelanggaran pemilukada bukan merupakan sesuatu yang asing terdengar. Dari perkara memberikan bantuan beras, DPT/DPS, money politic, curi start kampanye hingga penggunaan fasilitas negara terutama bagi incumbent. Dari pelanggaran yang bersifat administratif sampai pelanggaran pidana. Tentu yang paling susah disorot adalah soal politik uang.

    Namun, yang menjadi persoalan hingga sekian ratus perhelatan pemilukada adalah tidak adanya ketegasan pihak-pihak terkait untuk memberikan sanksi yang membuat pelaku kapok dan tidak  akan mengulangi perbuatan yang sama. Sehingga, tidak ditiru di daerah lain yang hendak menyelenggarakan pemilukada.

    Penegakan aturan yang ketat terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi adalah keniscayaan yang tidak bisa terelakkan. Sebuah keharusan yang bertujuan untuk memperkuat sendi-sendi demokrasi. Sebagai upaya awal untuk menciptakan pemerintah yang bersih, amanah, dan bertanggung jawab terhadap rakyat.

    Sungguh ironis, bila kepala daerah yang nantinya terpilih. Bukan sepenuhnya terpilih karena suara hati nurani rakyat. Melainkan dipilih karena banyaknya gizi yang diberikan pada rakyat baik melalui bantuan-bantuan, seperti membangun masjid maupun fasilitas jalan menjelang pemilihan, pemberian voucher beras, atau “serangan fajar”.

    Di lapangan pelanggaran-pelanggaran yang tersebut diatas, adalah sesuatu yang masih dipermukaan bukan bentuk pelanggaran yang fatal dan besar. Dikatakan demikian, sebab selama ini temuan maupun laporan mengenai pelanggaran jarang sekali diproses dan diberikan sanksi yang tegas bagi para pelakunya. Yang terjadi berbagai bentuk pelanggaran dibiarkan seiring proses pelantikan kepala daerah baru. Padahal, politik uang sesungguhnya menjadi biang rusaknya pembangunan.

    Menggejalanya politik uang ditunjang pula dengan paradigma masyarakat yang akan memilih, bila ada yang memberikan uang pengganti ke TPS. Ini sumber penyakit baru. Faktor pengangguran dan kemiskinan memberikan kontribusi besar terhadap menjamur politik uang. Di samping pula, faktor pendidikan yang rendah. Dampaknya kesadaran memilih ala kadarnya, bukan dimaknai sebagai titik tolak perubahan hidupnya.

    Bila perilaku seperti ini terus berlangsung. Mana mungkin clean and good governance yang kita impikan akan tercapai. Kepala daerah terpilih, secara rasional akan berpikir keras bagaimana mengembalikan modalnya setelah memenangkan pemilukada. Bahkan menggadaikan kebijakan pada pemilik modal. Dan inilah yang dimaksud dengan demokrasi yang kotor karena berdebu oleh praktik-praktik KKN.

    Jernihkan Kesadaran Politik

    Makin maraknya politik uang, dalam jangka panjang masyarakat yang akan dirugikan. Apalagi jika pemimpin yang terpilih berprinsip ketika jadi harus mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Kebijakan yang akan diambilnya tentu akan berpihak pada dirinya sendiri. Rakyat akan terlantar. Kesejahteraan dan kemakmuran makin menjauh.

    Jadi masalah pokoknya, sebenarnya kesadaran rakyat yang perlu dibenahi. Wawasan yang perlu ditingkatkan. Pengetahuan yang perlu diperbaiki. Bukan sistem yang digugat. Sistem pemilihan langsung sebenarnya cukup memberikan ruang untuk perbaikan. Terutama mengenai partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

    Akan tetapi, masalahnya, sistem ini terbuka untuk ditunggangi oleh para penumpang gelap demokrasi yang tak bertanggung jawab. Pelaku  demokrasi yang berperilaku menguntungkan dirinya sendiri. Pelaku yang membeli suara rakyat dengan uang ganti transport. Ihwal dari transaksionalisasi politik.

    Konsekuensinya, kesadaran memilihnya bukan karena hak dan kewajiban melainkan tergantung imbalan. Kesadaran memilihnya karena hutang budi, setelah kandidat/timsesnya memberikan uang. Persoalan ini tidak lepas dari pengetahuan dan SDM masyarakat yang rendah. Sehingga masyarakat tidak berpikir panjang akan pengaruh hak pilihnya terhadap kebijakan pembangunan.

    Kesadaran dan pengetahuan bahwa pilihanya akan menentukan arah dan kebijakan pembangunan belum banyak diketahui. Permasalahan ini yang semestinya terus didengungkan, diajarkan, disosialisasikan kepada masyarakat. Maka, logika kesadaran bahwa hak pilih mereka menentukan masa depan yang masih belum banyak terekam dalam masyarakat harus diinstal dalam kesadaran pikiran.

    Masyarakat kelas bawah, rentan sekali dengan politik uang. Sebab cara berpikir pendek mereka, yang penting bisa makan. Tidak perduli akan lahir kebijakan kedepan yang menindas dan menzholiminya. Sebuah pekerjaan rumah yang harus cepat diselesaikan.

    Terbit :  di Harian Pelita Medio Oktober 2013

  • Proklamasi itu Berat, Dilan. Kamu Tak Akan Kuat

    Oleh: M. Iqbal Tarafannur

    25 Januari kemarin, film Dilan yang diangkat dari novel karya Pidi Baiq resmi tayang di bioskop seluruh Indonesia. Film ini sudah barang tentu menjadi sebuah penantian yang agung bagi setiap orang yang pernah membaca karya-karya ataupun hanya sekadar kutipan dari Pidi Baiq. Bagaimana tidak,  karya fiksi Pidi Baiq yang — ramai terpampang di etalase-etalase toko buku ternama — penuh dengan kata-kata cinta yang indah yang akan membikin orang-orang— khususnya kaum muda — yang sedang dikuasai oleh gelora asmara atau sedang dirundung patah hati, mendadak merasa tercerahkan selepas membacanya.

    Saya menonton film ini bukan karena saya adalah pembaca setia karya-karya Pidi Baiq. Saya penasaran apakah film ini bisa mengubah pikiran saya terhadap penulis-penulis kisah fiksi menye-menye, yang saya anggap telah merusak dan meracuni otak generasi hari ini dengan seluruh ihwal tetek bengek kisah percintaan bocah ingusan yang banal sekaligus binal.

    Film yang mengambil latar di Bandung pada tahun 1990 ini menceritakan kisah cinta remaja dimasa putih abu-abu antara Dilan yang diperankan oleh Iqbal Ramadhan dan kekasihnya Milea yang diperankan oleh Vanesha Prescilla, seorang gadis cantik yang baru pindah dari Jakarta ke Bandung. Pada pembuka film, kaum hawa akan terpesona melihat senyum manis Dilan saat menghampiri Milea, gadis yang menjadi target operasi rasa sukanya. Dilan membuka dialog pertama dalam film dengan mengatakan “aku meramal, suatu saat kamu pasti naik motorku.” Sontak saya mendengar ada suara-suara perempuan di bioskop yang bilang ‘so sweet’, ‘asiikk,’ ‘ya ampun,’ ‘romantis banget,’ dll., dsb.

    Milea, digambarkan seorang gadis cantik yang baru pindah sekolah dari Jakarta, merupakan anak tentara. Sedangkan Dilan seorang anak tampan yang nakal namun puitis dan terlibat dalam geng motor ternama di Bandung. Tak tanggung-tanggung, bocah ingusan ini, menduduki jabatan sebagai panglima tempur dalam geng motor tersebut. Oh ya, ditambah lagi, dia juga anak dari seorang serdadu. Jangan lupa, bahwa film ini berlatar tahun 1990, di mana Sang Jenderal masih gagah berkuasa. Latar belakang keluarga Dilan yang militeristik mungkin menjadikannya besar kepala dan ditakuti. Hal ini terlihat ketika di dua adegan Dilan dipanggil oleh kepala sekolahnya karena memukul guru dan temannya.

    Mungkin faktor latar belakang keluarganya itu yang menjadi pertimbangan kelompoknya menjadikan Dilan sebagai panglima tempur, agar bisa leluasa dalam aksi-aksi mereka. Hehe. Sebab saya berpikir, bahkan setolol-tololnya kelompok geng motor, tak akan menjadikan seorang bocah SMA untuk menduduki jabatan penting, seberapa besar pun nyali si bocah.

    Berbeda dengan percintaan anak SMA pada umumnya, Dilan begitu pandai dalam merangkai puisi. Lain Rangga dalam AADC yang hanyut dalam sajak-sajak Chairil, Dilan bisa menjadi seorang pembuat puisi andal sembari menjadi bagian dari geng motor tanpa harus menjadi seorang kutu buku yang membusuk di pojok kamar. Bayangkan saja kata-kata ini: “Jangan rindu, itu berat. Kamu tak akan kuat. Biar aku saja,” diucapkan oleh seorang anak SMA. Mendengar ucapan itu keluar dari mulut DIlan, seisi bioskop kembali riuh dengan puja-puji, sementara saya tersiksa dengan rasa geli.

    Hal ini juga yang membedakan antara Dilan dan Beni — kekasih Milea — yang berada di Jakarta yang terjerumus dalam budaya plagiat pada puisi-puisi Gibran. Kisah cinta Milea dan Beni mulai terancam saat Dilan hadir dalam kehidupan Milea dan berujung di Jakarta saat konflik terjadi dan Beni menyebut Milea sebagai “pelacur”.

    Saat adegan konflik tersebut, saya terkenang—begitu juga Milea yang menangis dalam perjalanan pulang ke Bandung — dengan kata-kata Dilan sebelumnya pada Milea yang mengatakan, “Jangan kasih tahu aku ada yang menyakitimu, nanti orang itu akan hilang.”: Kata-kata yang bagi saya kelewat mengerikan dalam konteks di mana orde baru sedang berkuasa. Menggunakan kata ‘mati’ saja sudah begitu horor untuk bocah seumurannya, apalagi hilang!? Ingatan saya langsung mengarah pada orang-orang yang ‘sengaja dihilangkan’ akibat melawan Harto. Persoalan yang membuat semuanya makin mengerikan adalah karena Dilan anak dari seorang serdadu. Terlebih lagi, bahkan sebelum kenal dekat, Dilan telah mengetahui semuanya tentang Milea. Hal ini yang membuat ulasan film Dilan di Tirto.id, memberikan judul tulisan yang amat jenaka dan menyentil: “Dilan 1990, Adalah Film Horor.”

    Rasa yang sama juga saya alami ketika Milea pulang dan mendapati ayahnya sedang duduk di teras rumah sembari mengelap senapan laras panjangnya. “Sedang apa, Yah?” Tanya Milea, selepas mengucapkan salam dan menciumi tangan ayahnya. “Buat nembak tikus-tikus di jalanan”, jawab ayahnya.  Serentak saya mengingat mereka yang menjadi korban Operasi Kalong pada tahun ‘65, di mana orang-orang disiksa dan binasa, tak lebih berharga dari seekor tikus di selokan.

    Lewat penggambaran percintaan Dilan dan Milea saya menyadari bahwa tak ada jurang perbedaan yang mencolok antara generasi di tahun 90an, dan saat ini, selain komunikasinya lewat telepon dan surat. Bahkan menurut salah satu pembaca setia Pidi Baiq dalam kutipan Twitternya, mengatakan bahwa novel Dilan harus menjadi panduan hidup anak SMA saat ini, yang dikutip oleh Pidi Baiq dalam sampul belakang novel Dilan. Begini tulisnya:

    ”Keren. Buku ini harus menjadi panduan hidup anak SMA sekarang. Menteri Pendidikan juga harus baca,” kata pengguna Twitter @faisEl_farizi.

    Bayangkan! Harus menjadi panduan hidup anak SMA dan harus dibaca oleh Menteri Pendidikan! Mungkin hal ini harus dipertimbangkan oleh Menteri Pendidikan sekarang, untuk menjadikan DIlan sebagai kurikulum baru yang wajib dipelajari dalam mata pelajaran SMA. Dan untuk yang terhormat Ki Hajar Dewantara, semoga saja kau tak baper karena kalah pamor dengan Pidi Baiq. Sia-sia sudah kau mendirikan Taman Siswa. Saya rasa, persoalan ini mungkin juga jadi pertimbangan agar Paulo Freire dan Eko Prasetyo berhenti menulis tentang persoalan pendidikan. Sebab, kalian tak ada apa-apanya.

    Hati saya begitu tersentuh, ketika di adegan menjelang berakhirnya film, Dilan dan Milea akhirnya mengikrarkan cinta agung mereka lewat proklamasi. Bukan karena mereka begitu romantis dan ­antimainstream, tapi karena kata ‘proklamasi’ yang mereka gunakan. Sebab, bagi saya, kata-kata itu yang membuat Bung Karno, dkk, harus merasakan sunyinya pembuangan, pengapnya penjara, dan ngerinya peluru yang membuntuti mereka. Terserah jika bagi sebagian orang saya dianggap terlalu berlebihan. Namun, percayalah Dilan, proklamasi itu berat. Kamu tak akan kuat. Biar Bung Karno saja.

    Selain perbedaan di atas, kisah ini tak ada bedanya dengan kisah percintaan anak SMA pada umumnya yang diangkat dalam film: murahan dan menjijikan. Generasi muda, lagi-lagi menjadi sasaran komoditas lewat sastra dan film. Lewat hal ini, kaum muda diajak dalam labirin percintaan yang menggelora, seolah-olah dunia ini hanya berisi tentang kisah asmara antara dua pasangan anak manusia.

    Tapi, saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada seorang Pidi Baiq. Sebab karena karyanya, saya senantiasa merawat kebencian saya pada sastra murahan yang hanya berbicara tentang persoalan asmara yang membabi-buta.

    Sumber : http://narazine.co

  • Politik di Negeri Demokrasi “Katanya!”

    Oleh : Hersan D Nejad*

    Menjelang Pemilukada diberbagai daerah di Indonesia, genderang kompetisi pasangan calon dimulai. Berbagai agenda politik dilaksanakan  mulai dari silaturahmi bersama warga, sampai kampanye akbar yang dilakukan oleh setiap pasangan calon. Simpatisan dari tiap calon pun tak tinggal diam, berbagai aktifitas mereka lakukan demi memenagkan kandidat yang mereka yakini mampu mampu membawa perubahan untuk daerah yang lebih maju dan lebih sejahtera.

    Dalam pandangan masyarakat pada umumnya, memilih seorang pemimpin harapan mereka adalah bagaimana kehidupan mereka yang sebelumnya bisa berubah menjadi lebih baik. Tentunya disinilah peran dari Paslon, Tim Pemenangan dan Simpatisan bagaimana mereka berusaha untuk menjawab masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Janji atau kontrak politik digelontarkan demi mendapat dukungan dan simpati masyarakat.

    Cerminan dari suatu negara menganut Demokrasi adalah adanya politik aktif, sebagaimana guru besar demokrasi dari Indonesia Almadudi, mengemukakan bahwa demokrasi memiliki 11 prinsip, salah satu prinsip yang disebutkan itu adalah adanya pemilihan yang bebas, jujur dan adil. Berpolitik dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi konsumsi publik, namun bukan berarti bahwa hanya di negara yang menganut sistem demokrasilah politik itu diberlakukan, eksis dan aktif. Tetapi, kita akan mencoba membahas bagaimana praktek politik dinegara yang “katanya” menganut Demokrasi.

    Demokrasi kita ketahui bersama pertamakali dekemukakan oleh warga AthenaCleisthenesh, karenanya dijuluki sebagai bapak demokrasi Athena. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani (Demokratia) yang artinya kekuasaan rakyat. Sebagaimana arti dari kata demokrasi itu bahwa Kekuasaan rakyat, berarti dalam  suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi yang menjadi penguasa utama, pemegang kebijakan tertinggi adalah Rakyat.

    Dalam kaitannya dengan Politik, eksistensi demokrasi ditunjukkan saat menjelang Pemilihan Umum (baik Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Bupati/Walikota, Legislatif, dan Kepala Negara/Presiden). Pemilihan umum adalah tentang bagaimana kita bisa memilih seorang pemimpin yang bisa membawa perubahan lebih baik untuk Rakyat, Pemilihan Umum adalah langkah untuk menentukan masa depan suatu Negara atau daerah 5 tahun yang akan datang. apakah benar seperti demikian?

    Amanat Undang-Undang Dasar, yang lebih spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang Hak tiap  warga negara, diantaranya menyebutkan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih  dan mempunyai keyakinan politiknya”, kemudian lebih lanjut diatur bahwasanya “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Akan tetapi tak jarang kita menemukan dalam momentum pemilihan kepala daerah atau pemilihan lain seperti yang disebutkan ditas, banyak hal-hal yang dilakukan oleh pasangan calon dan simpatisan mereka yang jauh dari nilai-nilai demokrasi. Sehingga hal tersebut membuat kebanyakan masyarakat melihat momentum tersebut hanya suatu rutinitas 5 tahunan yang tidak berkualitas. Kekecewaan masyarakat ditunjukkan dengan sikap Apatis dengan Pemilihan Umum yang notabene untuk menentukan 5 (lima) tahun kedepan dari suatu daerah. Ini merupakan  hal wajar saja sebab dalam momen Politik tersebut hal yang paling sering kita jumpai seperti adanya Backing kekuasaan sehingga munculnya gerakan-gerakan yang sifatnya intimidatif, contoh paling umum saat momentum Pilkada adanya mutasi besar-besaran dilingkup pejabat akibat bersebrangan pandangan politik.

    Begitupun dengan Money Politics, bahwa sudah menjadi rahasia umum hal tersebut mewarnai momen politik yang katanya menjadi pesta demokrasi. Merupakan tanggungjawab bagi kita untuk memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat bukan memanfaatkan demi tujuan ambisi jabatan semata. Sebuah study mengungkapkan bahwa Money Politik sangat rentan dengan praktik Korupsi, hal itu disebabkan karena adanya aksi “Balik Modal” jika kelak menjabat. Tak hanya itu, Politik uang juga akan melatih masyarakat untuk berbuat curang. Masyarakat memilih bukan lagi karena hati nurani sebab telah “dibeli” demi  kepentingan.

    kita mengenal prinsip bebas dan jujur dalam Pemilu namun telah tercoreng oleh mereka yang berburu kekuasaan. Dimanakah nilai dari Demokrasi itu, bukti bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat hanyalah merupakan konsep yang tertuang dalam teks mimpi yang tak pernah terlihat bagaimana wujudnya.

    “Politik Balas Budi” hal ini juga sudah menjadi warna dalam setiap momentum pesta demokrasi 5 tahunan, mereka yang tergabung dalam barisan pemenangan paslon akan menduduki posisi tertentu baik dalam pemerintahan maupun non-pemerintahan. seberapa besar hal ini memberikan pengaruh dan dampak bagi tatanan pemerintahan yang kita harapkan? banyaknya pejabat-pejabat yang tidak kompetibel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu, seperti menempatkan Pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang seharusnya sesuai dengan Kompetensi masing-masing guna untuk mendapatkan hasil yang bisa kita harapkan demi perkembangan dan pembangunan Daerah. akan tetapi hari ini justru hal itu bukan lagi menjadi pertimbangan kita bisa melihat banyak pejabat terutama dilingkup Pemerintahan yang menduduki suatu jabatan tetapi tidak sesuai dengan kompetensi.

    Sepak terjang dari para politkus dan penguasa dalam berpolitik pada umumnnya, yang tampak dipermukaan adalah sebuah “permainan” ambisi, kelicikan, tipu muslihat, demi mewujudkan satu kepentingan yakni kekuasaan. setelah seseorang atau sekelompok orang memegang kekuasaan, segeralah mereka berubah menjadi opresif, keras kepala, hegemonik, otoriter demi melanggengkan kekuasaan. Begitu umum praktik seperti ini dipertontonkan diberbagai Masyarakat, Daerah, dan Bangsa, sehingga publipun tak melihat sesuatu yang lain dari politik itu. Politik hanyalah ambisi untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan dan setelah kekuasaan ditangan, lantas si penguasa menjadi “Fir’aun” (Politik Khomaeni/Wajah Etika Islam)

    Inilah gambaran praktek politik dari negara yang katanya menganut Demokrasi, berbagai praktek kecurangan masih dilakukan demi langgengnya kekuasaan. Kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah dari rakyat melainkan wadah untuk mengais pundi-pundi demi langgengnya kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraan pribadi dan golongan. “Suaramu bukan lagi suara kami, teriakanmu bukan berasal dari rintihan hati kami”.

    Wasiat Poltik dari Ali Bin Abi Thalib :

    “Cintailah segala sesuatu yang paling dekat dengan Rakyat, paling menyeluruh dalam keadilan, dan sangat menyempurnakan kepuasaan rakyat banyak. karena kemurkaan Rakyat bisa mengalahkan keinginan kaum elite dan keinginan kaum elite dapat diabadikan oleh kehendak rakyat banyak

    Nyalakan hatimu dengan kasih sayang terhadap rakyatmu, dan begitu juga perasaan cinta dan kepedulianmu terhadap mereka. Janganlah engkau bertindak seperti binatang buas yang akan melahap habis segala yang ada di depannya”

    *Penulis adalah Peneliti di Leaders Center

  • Jalan Para Pecinta, Setapak Rumi

    oleh : Rahmat Mustari

    Dalam konstruksi ciptaan, manusia sudah mencapai kedudukan yang tinggi sekali. Namun, dalam kehidupannya sendiri, setiap individu harus bergerak ke atas dan manusia harus menjalani disiplin ketat dalam jalan spiritual agar semua bakat dan daya spiritual bawaan Tuhan dapat berkembang.

    Untuk mengembangkan bakat dan daya spiritual tersebut, menjadi keharusan bagi setiap individu menunaikan kewajiban-kewajiban ritual maupun amal-amal sunnah. Pertama, pengakuan akan keimanan (syahadat), yaitu mengakui “bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah”, mengarahkan segenap pikiran, cinta, dan jiwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menyatakan keimanan “Muhammad adalah utusan Allah”. Selanjutnya, kewajiban menunaikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, dan berhaji jika mampu.

    Pada tahap ini, pencinta menempuh jalan syari’ah, yang lebar; aturan dan hukum yang harus diikuti setiap orang.

    Pada tahap selanjutnya, pencinta menyusuri jalan sempit nan berliku-liku, thariqah. Di awal jalan, pencinta dianjurkan agar segera bertobat. Tobat adalah keharusan berpaling dari dunia beserta kesenangan-kesenangannya ke nilai-nilai spiritual. Tobat seperti ini diperlukan sekali, Sebab jika bata pertama letaknya sudah tidak betul, menaranya akan miring dan rubuh.

    penulis : Rahmat Mustari

    Meskipun Maulana tidak membicarakan tahapan-tahapan dalam tasawuf secara teoritis, khususnya tawakkul (tawakal kepada Allah) dan ridha. Tawakkul yang diajarkan Maulana tidak seperti kepasrahan mutlak seperti zahid-zahid awal. Seperti sabda Nabi Saw. yang menasihati seorang Badui yang bertanya kepada Nabi mengenai tawakkul ; Ikatlah dahulu untamu, barul kemudian pasrahlah kepada Allah!”. Rumi meyakini, meskipun Allah telah merencanakan dan mengatur segalanya, manusia juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan apa pun yang dapat dilakukannya untuk menghindari kemalangan dan sekaligus bertanggung jawab untuk tidak menyesatkan orang lain.

    Sabar dan rasa bersyukur. Dalam pandangan Maulana, sabar merupakan “kunci kebahagiaan”. Sebab, Allahlah yang menyelamatkan orang yang sabar, persis seperti Dia menyelamatkan Yusuf dari dalam sumur dan penjara, dan Yunus dari perut ikan. Bukankah bunga-bunga pada musim semi itu penerjemahan-penerjemahan “kesabaran” yang mereka praktekan pada musim dingin dan untuk inilah kini mereka mendapatkan ganjarannya?  Elaborasi kisah-kisah para Nabi dalam Al-Qur’an dan perubahan musim banyak mewarnai karya Maulana.

    Maulana menuturkan sebuah kisah yang menggelikan, yaitu tentang seorang laki-laki yang ingin membuat raja bergambar singa pada punggungnya, tetapi karena tak tahan terhadap pedihnya jarum untuk membuat tatto, ia memutuskan supaya singanya tidak berekor, kemudian tidak berkaki, dan kemudian tidak berkepala, dan akhirnya tidak berbadan.

    Kesabaran, membuat diri Maulana bergejolak. Bahkan ia mengatakan:

    “Tidak, itu salah! Karena kalau saja masih tersisa

    sedikit kesabaran pada diriku,

    berarti aku tak percaya pada cinta-Nya! (Diwan 2908)

    Karena itu Maulana lebih tertarik pada sikap tahu berterima kasih. Tentang sabar dan tahu berterima kasih, sang penyair mengungkapkan:

    Kesabaranku selalu bilang: “Aku membawa kabar gembira tentang persatuan dari-Nya”

    Namun, rasa bersyukur selalu bilang: “Akulah pemilik kekayaan mahaluas dari-Nya!” (D 2142).

    Maulana tahu sekali bahwa rasa bersyukur merupakan sesuatu “yang menyangga karunia”, sebab jika seseorang merasa bahwa pemberiannya diterima dengan penuh rasa terima kasih, dia akan memberi lagi dengan rasa kasih sayang.

    Melalui berbagai tahapan, manusia menapak di jalan tasawuf sehingga membuat manusia mengerti bahwa dirinya berada “di antar jari-jemari Tuhan”. Di antara berbagai tahapan atau maqam tersebut adalah takut dan harap. Keduanya ini digambarkan sebagai “dua sayap yang membawa jiwa manusia kepada Tuhan. Hati selalu mengharapkan Rahmat Tuhan dan sekaligus khawatir kalau-kalau sesuatu akan menjatuhkan ke dalam jurang kemurkaaan.

    Maulana tahu bahwa, Pelaut selalu berdiri di atas kekhawatiran dan harapan (D 395). Tetapi sekali kapal hancur dan tenggelam, dia akan menyatu dengan Lautan Ilahi. Seperti rasa bersyukur kepada Tuhan, Maulana membela harapan karena berharap itu berarti berpikir baik tentang Tuhan, sedangkan Tuhan,  menurut para sufi dan juga Rumi, mencintai orang-orang yang “berpikir baik tentang-Nya” dan akan memperlakukan mereka seperti yang mereka harapkan dari-Nya.

    Namun, ada satu maqam dalam tasawuf yang lebih berarti bagi Maulana dibanding yang lain, yaitu faqr (kefaqiran). Ini bukan kefaqiran peminta-minta pada umumnya, tetapi keadaan di mana orang tahu bahwa makhluk itu sepenuhnya miskin di hadapan Sang Pencipta yang “Kaya, sedang kamu miskin”, seperti disebutkan Al-Qur’an (QS Fathr, 35: 15). Faqr adalah kualitas yang dibanggakan Nabi Muhammad ketika beliau bersabda, “Kefaqiranku adalah kebanggaanku”, dan ini artinya menyerahkan diri sepenuhnya ke tangan Tuhan. Dalam pengertian ini, hampir sama dengan fana’ (ketiadaan), faqr adalah suatu keadaan yang membuat orang kehilangan segalanya dalam kekayaan tak terbatas Tuhan.

    *Tulisan ini di sadur dari buku Akulah Angin Engkaulah Api, karya Annemarie Schimmel.

  • Perempuan Muda dan Panggung Politik Indonesia

    Oleh : Deni Gunawan*

    Indonesia pernah memiliki seorang presiden perempuan bernama Megawati Soekarno Putri, anak kandung dari mendiang  Presiden pertama, Soekarno. Meski jabatan kepresidennya itu sendiri didapat dari proses politik yang pelik di mana ia diangkat sebagai presiden menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid yang dimakzulkan oleh MPR atas tuduhan korupsi.

    Terlepas dari soal politik tersebut, yang jelas Indonesia pernah memiliki presiden perempuan, dan tentu ini adalah salah satu sinyal penting dalam perjalanan bangsa Indonesia terkait kesetaraan dalam ranah politik. Hal ini mafhum, sebab dalam sejarah perpolitikan Indonesia, perempuan hampir tidak pernah mendapatkan tempat khusus. Sekalipun diberikan, kebanyakan hanya sebagai bumbu pelengkap perpolitikan Indonesia saja, yang notabene didominasi kaum lelaki.

    Proses seorang Megawati (perempuan) menjadi pemimpin di negeri ini sebelumnya tidaklah mudah, saat pemilu pertengahan tahun 1999 pasca reformasi, isu mengenai perempuan tidak boleh menjadi pemimpin menjadi sangat kuat. Akibatnya, Megawati yang dalam hal ini adalah calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai terbesar pemenang pemilu kala itu, menjadi sasaran tembak lawan politiknya dan didukung oleh agamawan konservatif, khususnya di kalangan Islam, bahwa perempuan haram menjadi pemimpin.

    Faktanya, ia kalah dan tidak terpilih menjadi presiden pada pemilu tersebut, yang pada akhirnya dimenangkan oleh sahabat seperjuangannya, Abdurrahman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Patut diingat bahwa, sejak lengsernya Soeharto sebagai presiden Indonesia, rakyat disibukkan dengan agenda proyek nasional berskala besar; penciptaan “Indonesia Baru”. Di sini, kaum perempuan sejatinya turut memainkan peranan penting dalam mendesak Soeharto untuk turun. Mulai dari berbagai demonstrasi yang berkali-kali dilancarkan kaum ibu, professional perempuan, mahasiswa, dan aktivis; tuntutan sejumlah akademisi perempuan agar Soeharto turun dari jabatannya; hingga Megawati sebagai simbol berbagai akibat buruk kekuasaan eksekutif tanpa batas. Untuk pertama kalinya, setelah lebih dari tiga dekade, kaum perempuan turun ke jalan. Seperti halnya anggota masyarakat lainnya, mereka pun akhirnya sadar; kekuasaan politik, apalagi yang diselewengkan, berakibat langsung pada kehidupan mereka (Julia: 2012).

    Kenyataannya, meski perempuan terlibat dalam proses politik kala itu, perempuan dan isu perempuan seakan dipaksa menyingkir dan hanya menjadi latar belakang dalam tata “Indonesia Baru”. Menurut Julia, meski perempuan berperan penting dalam gerakan menurunkan Soeharto, perempuan dan isu perempuan terkesampingkan dalam proses transisi politik selanjutnya. Bagi Julia, hal ini disebabkan bawaan masa lalu, namun juga diakibatkan berbagai isu signifikan politik kontemporer.

    Pertama isu yang sifatnya simbolis pasca turunnya Soeharto membuat perempuan dan isu perempuan terkesampingkan, kedua penolakan perempuan menjadi pemimpin negara “Islam”, meski kenyataanya, penolakan ini adalah permainan politik belaka. Toh pada akhirnya Megawati sebagai simbol perempuan Indonesia pernah menjadi presiden Indonesia tanpa ketegangan politik yang berarti. Ini artinya bahwa perempuan pada dasarnya diterima sebagai pemimpin asal menguntungkan secara politik.

    Julia misalnya, menjelaskan bahwa pemahaman keperempuanan di Indonesia banyak ragamnya, tergantung suku, kelas sosial dan agama. Meskipun demikian secara umum, perempuan selalu pertama-tama dan terutama diharapkan menjadi ibu dan isteri. Kemampuan mereka selalu dinilai dalam tataran keberhasilan mereka mengelola rumah tangga. Pemahaman tentang kodrat seringkali dimunculkan sebagai pembenaran kesesuaian laki-laki dan perempuan dalam tugas-tugas yang berbeda.

    Ini kemudian dikonstruksikan oleh berbagai argumen biologis dan reduksionis dengan tujuan agar pemahaman ini tetap mapan, bahwa perempuan harus di rumah. Sialnya, hal ini juga diamini oleh mayoritas pemeluk Islam (agama mayoritas) dalam tafsiran sebagian besar pemeluknya tentang perempuan dan juga paham-paham tradisionalis kebanyakan suku di Indonesia, terkecuali Minangkabau —misalnya di Jawa, perempuan disebut sebagai “konco wingking” (teman di belakang).

    Hal tersebut tidak hanya mendiskriminasi perempuan dalam wilayah domestik saja, akan tetapi hal tersebut juga berlanjut pada ruang publik. Secara tradisional, wilayah pengambilan keputusan bagi perempuan adalah di rumah tangga, dan partisipasi dalam kehidupan publik membawa mereka ke ranah yang berbeda (Julia: 2012). Praktis pasca Megawati sebagai presiden, tidak ada lagi perempuan yang tampil dalam ruang-ruang politik untuk menampilkan dirinya sebagai calon presiden atau pimpinan partai. Nyatanya bahwa Megawati satu-satunya perempuan yang mencalonkan dirinya sebagai presiden pada pemilu 2004 dan 2009 meski pada akhirnya kalah. Hal yang memprihatinkan adalah setelahnya, praktis pada pemilu 2014 tak ada satupun calon presiden dari perempuan.

    Namun, angin segar masih dapat dihirup bahwa perempuan Indonesia masih mau dan sadar akan peran politiknya dalam berbangsa dan bernegara ini, dan Negara masih memberikan tempat pada perempuan, ini terlihat dari susunan kabinet Jokowi-Jusuf Kalla yang banyak mengakomodir menteri dari kalangan perempuan. Meski hal ini tidak bisa menghilangkan begitu saja diskriminasi sana sini terhadap perempuan di ruang publik.

    Masih segar juga ingatan kita, bahwa ada yang menggembirakan dari politik Jakarta kemarin lalu dalam pemilihan Gubernur dan Wakilnya, terdapat seorang perempuan yang dicalonkan sebagai wakil Gubernur bernama Sylviana Murni berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono, meski pada akhirnya tetap kalah. Tentu hal ini menjadi preseden yang baik bagi perjalanan politik perempuan Indonesia di ruang-ruang publik guna menutupi kekurangan dan borok sana sini dari tradisi diskriminasi yang terjadi.

    Di sisi lain, jika pembaca belakangan ini aktif di dunia maya, terutama twitter, beberapa belakang ini dunia maya disuguhkan dengan perdebatan gadis muda Tsamara Amani dengan politikus senior Fahri Hamzah terkait persoalan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tsamara dalam twit-twittnya terhadap Fahri Hamzah, yang ia sendiri sebut sebagai twittwar, telah membawa dirinya pada satu popularitas khusus di jagat maya, bahkan dalam beberapa kesempatan ia tampil di telivisi sebagai pembicara terkait sikapnya soal penolakan hak angket DPR terhadap KPK.

    Gadis muda yang masih aktif sebagai mahasiswi di Universitas Paramadina Jakarta dan salah satu pimpinan partai baru (Partai Solidaritas Indonesia) secara berani mengemukakan ketidak sepakatannya terhadap kebijakan-kebijakan politik yang dianggapnya keliru.

    Ini terbukti dari kritik-kritiknya terhadap politikus senior yang sekaligus pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah tersebut di twitter, terkait pernyataan-pernyataan Fahri soal angket KPK dan pemberantaran korupsi. Meskipun pada akhirnya Fahri Hamzah secara sinis menanggapi kritikan-kritikan Tsamara, bahkan Fahri menganggap Tsamara tidak selevel dengannya untuk ditanggapi, terlebih Tsamara dianggapnya hanya anak muda dari partai baru. Maksudnya tentu ingin mengatakan bahwa kritikan dari seorang perempuan, muda (anak bau kencur), dari partai baru seperti Tsamara itu tidak penting.

    Pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah ini tentu tidak memiliki relasinya sama sekali dengan kebenaran dan keabsahan suatu hal, atau dalam bahasa logika disebut fallacy (sesat pikir), sebab kebenaran sesuatu atau penting tidaknya sesuatu tidak bisa diukur dari kemudaan, gender, seks ataupun kebaruan sesuatu itu sendiri, dan Tsamara telah menjawab segala fallacy Fahri Hamzah itu dalam dua buah esai yang dibuatnya kemudian, “Anak Bau Kencur, Fahri Hamzah, dan KPK” serta “Sesat Pikir Fahri Hamzah”.

    Jika Tsamara konsisten terhadap pandangan politiknya yang sekarang ini —sebagaimana Fahri Hamzah juga mengingatkan dalam mention twitter nya ke Tsamara, bahwa jagad politik adalah wilayah “nista” karena itu mesti wasapada karena tak mudah, atau dalam bahasa Soe Hok  Gie “Lumpur-lumpur kotor”— tentu akan ada jalan terang bagi percaturan politik perempuan Indonesia di republik ini, termasuk cita-citanya menjadi Gubernur DKI 10 tahun lagi. Tsamara hanyalah contoh, dan tentu masih banyak lagi perempuan muda yang diharapkan mau ikut terlibat dalam soal-soal politik seperti ini, termasuk perjuangan terhadap perempuan dan isunya yang didiskriminasi.

     * Penulis adalah Koordinator Kaderisasi dan Intelektual PC PMII Jaksel, serta penggemar buku filsafat,  mistik dan ilmu-ilmu sosial
  • Mr. Mohamad Roem: Sekarang Saya tidak Lagi Toleran

    Oleh : Lukman Hakiem *

    Belakangan ini “toleransi” menjadi kosa kata yang sangat populer. Terutama sejak muncul sebuah kelompok yang mendaku paling toleran sembari menganggap siapapun yang tidak sependapat dengan kelompok itu: intoleran. 

    Mereka terlihat bersemangat mengajak semua orang untuk bertoleransi. Semangat itu terlihat saat mereka berkegiatan di Palembang. Bersamaan dengan ritual membakar lilin, terdengar alunan adzan Isya dari Masjid Agung. Jangankan hening sejenak untuk mendengarkan panggilan shalat Isya itu, para pengklaim toleransi itu malah ramai-ramai berteriak: “Huuu…!”

    Rupanya toleransi sudah mengalami perubahan makna yang sangat ekstrim dan radikal!

    Bala tentara keselamatan

    Setelah selesai Muktamar I Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)  pada pekan pertama November 1968 di Malang,  Ketua Umum Parmusi Mr Mohamad Roem (1908-1983) diminta menyampaikan kuliah Subuh di sebuah masjid.

    Dalam dialog, seorang peserta bertanya: “Bolehkah saya memasang di depan rumah saya sendiri papan atau plang bertuliskan ‘Ini Rumah Keluarga Islam’.”

    Roem heran mendapat pertanyaan seperti itu. Bukankah identitas kemusliman itu sebaiknya dipahatkan di dalam kalbu, dan diejawantahkan dengan perbuatan?  Mengapa harus berpayah-payah menuliskannya di tembok atau di papan?

    Rupanya di Malang pada saat itu sedang marak aksi para propagandis dan missionaris Nasrani bernama “Bala Tentara Keselamatan” mendatangi rumah-rumah keluarga Muslim.

    Mereka datang pagi hari saat ayah –kadang-kadang juga ibu– sedang bekerja di luar rumah, dan anak-anak sedang bersekolah.

    Saat rumah sedang ditunggui oleh pembantu dan anak yang masih kecil itulah, missionaris Nasrani datang,  sehingga si pembantu rumah tangga tidak mampu menolak hadiah kitab Injil dan buku-buku Nasrani lainnya.

    Aksi missionaris itu ternyata tidak hanya terjadi di Malang. Mereka juga beraksi di Jakarta, dan mendatangi rumah Roem.

    Seperti tabiat orang Indonesia pada umumnya, Roem segan menolak tamu,  walaupun tetamu itu tidak dikenal dan tidak diundang.

    Pejuang-perunding itu mempersilakan sang missionaris masuk, mempersilakan duduk, menyuguhi teh, dan menemaninya ngobrol. Sesudah menerima Injil dan beberapa buku Nasrani, Roem berpura-pura ada kegiatan lain sehingga sang missionarispun pamit.  Dengan sikap seperti itu, Roem merasa sudah melaksanakan toleransi.

    Toleransi yang tidak perlu

    Lama kelamaan Roem berpikir, benarkah yang dilakukannya itu bentuk dari toleransi? Ketika berkunjung ke Belanda, bekas Menteri Dalam Negeri itu menceritakan pengalamannya itu kepada temannya, seorang penganut Katolik. Mantan Menteri Luar Negeri itu bertanya kepada sahabatnya apakah di Belanda ada kegiatan missionaris yang berkunjung dari rumah ke rumah?

    Sahabat Roem itu menjawab lugas, tidak ada kegiatan seperti itu di Belanda. Jikapun ada, pasti tidak akan diterima, apalagi diajak minum teh.

    Sepulang dari Belanda, mantan Wakil Perdana Menteri itu tidak lagi melaksanakan toleransi yang tidak perlu. Missionaris dan propagandis Nasrani cukup diterimanya di pintu pagar. Dengan cara itu, Roem merasa hanya kehilangan waktu beberapa menit saja. Tidak kehilangan waktu setengah jam lebih seperti sebelumnya.

    Kelompok Cibulan

    Di awal Orde Baru, ada sekelompok aktivis dan cendekiawan yang secara rutin menyelenggarakan diskusi. Pemerakarsa dan pengundang diskusi ini ialah Anwar Harjono, Deliar Noer, TB Simatupang, Rosihan Anwar,  Tandiono Manu, Listio, dan Bachar Mu’id.

    Tokoh-tokoh yang diundang diskusi oleh ketujuh pemerakarsa, baik sebagai narasumber maupun sebagai partisipan, memperlihatkan spektrum yang sangat luas. Hal itu terlihat dari nama-nama berikut: Mohamad Roem, Harsja W. Bachtiar, Alfian, Ny Sri Widojati Wiratmo Sukito, Sajidiman Surjohadiprodjo PD Latuihamallo, Melly G Tan, VB  Da Costa,  Adnan Buyung Nasution,  SAE Nababan, Nurcholish Madjid, Ridwan Saidi, Nono Anwar Makarim, Ida Bagus Mantra, Zamroni, Sutan Takdir Alisyahbana, Dick Hartoko, Harun Nasution, Aristides Katopo, dan Mochtar Lubis.

    Meskipun pemerakarsa, narasumber, dan partisipan diskusi ini sangat luas spektrumnya baik dilihat dari sudut politik, agama, profesi, gender, dan lain-lain,  kelompok ini tidak pernah menyebut dirinya sebagai “kelompok lintas agama”, “kelompok pluralis”, atau “kelompok Bhinneka Tunggal Ika”.

    Karena kelompok ini rutin menyelenggarakan diskusi di Cibulan,  Bogor,  maka kelompok diskusi yang bergengsi inipun cukup menamakan dirinya sebagaj “Kelompok Diskusi Cibulan”.

    Waktu Roem ikut Diskusi Cibulan, tokoh Partai Masyumi itu menceritakan peristiwa yang dialaminya didahului dengan kalimat: “Saya sekarang sudah menjadi kurang toleran.”

    *Penulis adalah Wakil Ketua Majelis Pakar Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PPP

    Sumber: Republika

  • Meredam Islam Radikal yang Sandera Demokrasi Indonesia

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Bukan rahasia lagi jika gerakan Islam radikal, yakni ormas bernuansa keagamaan (Islam) di Indonesia hari ini adalah biang dari beragam masalah yang juga melilit kedamaian kehidupan bangsa.

    Sebut misalnya Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mereka adalah ormas radikal yang terbilang kecil tapi punya kekuatan maha dahsyat. Melalui serangkaian aksi yang digelar, tak sedikit melahirkan konflik sosial, mulai dari perpecahan antar umat, keresahan di lingkungan masyarakat, hingga berimbas pada terganggunya stabilitas politik nasional Indonesia.

    Menurut pengajar senior di Fakultas Hukum, Universitas Monash, Australia, Nadirsyah Hosen, faktor munculnya ormas-ormas radikal tersebut tak lain merupakan efek dari demokrasi yang membuka ruang publik seluas-luasnya, termasuk kepada mereka yang menentangnya.

    “Ini paradoks negeri muslim yang baru memeluk demokrasi. Ketika kran demokrasi dibuka, yang mengambil peran dan bersuara lantang justru mereka yang kelak jika berkuasa akan secara perlahan membunuh demokrasi dengan menutup kran kebebasan itu,” terang Nadirsyah dalam salah satu keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2017).

    Untuk melihat lebih jauh mengapa ormas-ormas tersebut yang dulunya kecil tapi terkesan berkuasa atas segalanya, Nadirsyah memberi beberapa ulasan tentang kondisi di awal-awal reformasi sampai hari ini.

    Dulu, kata Nadirsyah, hanya ada tiga ormas besar sebelum tahun 1998, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak ada FPI, FUI, apalagi HTI. Meski juga ada Persatuan Islam (Persis), Mathla’ul Anwar (MA), dan al-Washliyah di masa ini yang ikut bergabung di tubuh MUI, tapi ormas-ormas tersebut tak punya peran signifikan dalam kepengurusan MUI.

    Perubahan Peta Ormas Islam Pasca Reformasi

    Pasca reformasi, peta ormas Islam berubah. Hal ini, menurut Nadirsyah, bersumber dari ketidakmungkinan ormas-ormas kecil itu menubuh dalam NU dan Muhammadiyah. Karena memang, dua ormas besar ini sudah mengakar kuat sejak sebelum Indonesia merdeka.

    “Maka ormas kecil itu menempuh dua cara untuk diakui eksistensinya. Pertama, mendekat ke MUI. Kedua, menggalang aksi demontrasi,” terangnya.

    Bergabung di tubuh MUI, ormas kecil terus mendesakkan untuk diberikan peran lebih, seperti mengawal fatwa MUI sebagaimana yang kini dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Sementara di aksi demontrasi, mereka berhasil mendapat perhatian besar dengan selalu melakukan aksi secara anarkis sebagaimana FPI sering lakukan.

    “Lewat sejumlah aksi turun ke jalan dan aksi kekerasan atas nama menegakkan nahi munkar, mereka berhasil menyita perhatian media untuk selalu meliput kegiatan mereka,” katanya kembali.

    Di sinilah demokrasi terlihat disandera oleh mereka yang bernanung di bawahnya. Seperti misalnya HTI, yang dulu mengharamkan demokrasi, tetapi demi tegaknya tujuan dan cita-citannya, ia menggunakan istilah masiroh untuk membenarkan aksi demontrasi turun ke jalan.

    “Lewat masiroh itulah mereka bersama-sama membawa istri dan anak kecil ikut berdemonstrasi untuk menarik perhatian media,” imbuh Nadirsyah.

    Tiadanya Mekanisme Pengaturan

    Tentu sangat disayangkan, apalagi tak ada mekanisme pengaturan khusus untuk memverifikasi keberadaan mereka. Mereka tidak lebih berupa kerumunan yang bising.

    “Buat mereka, itu cukup sebagai pressure groups (kelompok penekan) semata,” lanjutnya.

    Ya, tak ada pula mekanisme internal di kalangan umat untuk membatasi ormas mana saja yang bisa ikut mengirim utusan menjadi pengurus di MUI. Selama mereka berhasil diliput oleh media dan bisa show of force (unjuk kekuatan) lewat aksi semata, maka seolah mereka sah menjadi ormas yang mengatasnamakan suara umat Islam.

    “Mereka seringkali bersuara dan bertindak mengatasnamakan MUI.” Persis seperti inilah yang kerap dilakukan oleh GNPF yang anggota-anggota merupakan kalangan dari ormas kecil seperti FPI.

    Tentu, bagi Nadirsyah, ini jelas persoalan besar yang harus mendapat respon serius. Saat turun ke jalan, mereka mengaku mengawal fatwa MUI. Namun, saat MUI meminta tidak perlu ada aksi massa lanjutan, mereka tidak mempedulikannya.

    “Perlu dipikirkan strategi lain agar ormas kecil itu tidak semakin ngelunjak,” tegas Nadirsyah kembali.

    Solusi

    Meski pemerintah terkesan memelihara ormas Islam radikal semacam FPI, FUI, bahkan HTI, menurut Nadirsyah, kita tetap harus mencari cara sebagai solusi meredam kebrutalan aksi mereka ini.

    “Bagaimana? Memantapkan kembali tekad bahwa Islam moderat, Islam Nusantara, Islam berkemajuan atau Islam rahmatan lil alamin bukan sekadar dipakai sebagai alat tawar semata dan juga bukan sekadar strategi di saat umat Islam lemah dan terpaksa mengalah, tapi Islam yang moderat itu merupakan Islam itu sendiri,” terangnya memberi solusi.

    Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus merevisi aturan main agar ada mekanisme yang legal dan demokratis untuk menghambat pergerakan gerakan Islam radikal yang kecil, keras, dan beringas ini.

    “Harus ada aturan main yang disepakati bersama, baik dalam bentuk undang-undang atau regulasi lainnya yang mengatur mekanisme verifikasi dan kuota agar menjadi jelas siapa yang layak menjadi bagian dari ormas Islam yang mewakili umat dan bernaung di bawah payung besar umat Islam,” imbuhnya.

    Jelas, tegas Nadirsyah menutup keterangannya, tanpa adanya meakanisme legal dan demokratis yang menjadi konsensus bersama itu, maka kita akan terus tersandera oleh ormas Islam radikal yang kecil tapi nyaring bunyinya ini. (ms)

  • Suatu Ketika Ada yang Bertanya Kepadaku

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    “Bung, menurut bung kenapa sebagian besar orang begitu mudah menyesatkan dan mengafirkan orang lain, padahal mereka mengaku beragama dan memahami ajaran-ajaran Suci Allah Swt. Di samping itu ada juga yang dengan mudah menuding bahwa Pancasila itu Thogut, sesat, kafir dll karena buatan manusia, bukan berasal dari Allah.

    Mendengar pertanyaan itu, aku terdiam sejenak, lalu aku menjawab;

    “Bung, manusia itu sangat beragam, kualitasnya pun bertigkat-tingkat. Ada yang paling bodoh, setengah bodoh dan ada yang berilmu, bahkan hingga sampai pada derajat Waliyullah alias Kekasih Allah. Nah, oleh karena itu, maka kita harus melacak, siapakah mereka-mereka yang mudah menyesatkan bahkan mengafirkan orang lain itu. Apakah mereka itu berilmu, waliyullah dan semacamnya. Ataukah mereka itu sesungguhnya adalah orang bodoh yang hanya sedikit pengetahuannya. Ingat, buru-buru harus saya berikan batasan, bahwa sejatinya, orang yang berilmu itu harus arif lagi bijaksana. Sebab, puncak dari ilmu itu ialah yang mampu membuat kita arif dan bijaksana. Jika ngaku berilmu, tapi masih suka berlaku seperti itu, maka dijamin mereka sejatinya tidak berilmu. Seandainyapun ada ilmu pada mereka, maka itu adalah ilmu ‘iblissiyyah’. Sebab Iblis itu juga menyembah Allah swt, tapi kerjaannya menyesatkan dan berusaha membuat manusia jadi kafir dan masuk neraka. Iblis berkata kepada Tuhan seakan-akan dia lebih tahu. Padahal Tuhan yang Maha Mengetahui.

    Untuk lebih jelasnya saya kasih analogi begini, ada sebuah tembok, lalu ada satu pertanyaan, tembok itu tersusun dari apa? Kemudian kita bertanya kepada tukang bangunan, tentu tukang bangunan akan menjawab, tembok itu tersusun dari semen, pasir, air dan batu. Lalu kita bertanya lagi kepada seorang saintik, dan dia menjawab, tembok itu tersusun dari atom-atom. Nah, dari pertanyaan itu telah muncul dua jawaban yang berbeda. Apakah keduanya salah, atau salah satunya benar, ataukah dua-duanya benar? Tentu, dua jawaban itu benar. Sebab mereka menjawab sesuai dengan keahlian mereka. Benar bahwa tembok itu tersusun dari semen, bata, pasir dan air sebagaimna yang dikemukakan oleh si tukang bangunan. Tapi benar juga bahwa tembok itu terususun dari unsur-unsur yang paling kecil yakni atom sebagaiman jawaban si Saintik.

    Pertanyaan kemudian adalah apakah si Saintik tidak mengetahui bahwa tembok itu tersusun dari pasir, semen, air dan batu? Tentu ia pasti tahu. Sedang apakah sesungguhnya unsur-unsur terkecil dari tembok itu adalah atom, belum tentu diketahui oleh si tukang bangunan. Lalu kemudian si tukang bagunan tertawa dan mengejek si saintik, bahwa si saintik itu salah. Sebab tembok itu hanya dari semen, batas, pasir dan air. Sebab tembok itu yang membuatnya adalah si tukang bangunan itu sendiri. Kemudian si saintik memilih diam, dan mengiyakan sanggahan si tukang bangunan dengan mengatakan, “ya, anda benar”. Si saintik tidak ingin berdebat. Sedang si tukang bangunan terus mendebati si saintik, dengan mengatakan bahwa “mana mungkin dari atom, sedangkan aku sendiri yang membuat tembok itu”.

    Disini terlihat bahwa diamnya si saintik bukan karena ia salah, akan tetapi diamnya karena ia mengetahui dengan kedalaman ilmunya. Sedang si tukang hanya berdasarkan fenomena pengalamannya semata. Dengan sedikit pengetahuan, ia dengan angkuh mendebati si saintik yang lebih berilmu ketimbang dirinya. Bahkan dengan dengan gencar memberitahu kepada semua orang, bahwa si saintik ini telah salah dengan mengatakan bahwa tembok tersusun dari atom. Lalu semua orang yang cara berfikir sama dengan situkang itu tentu akan ikut-ikutan menyalahkan si saintik. Semua itu di lakukan semata-mata karena kedangkalan ilmu si tukang dan semua konco-konconya itu.

    Nah, persoalan saat ini juga demikian, bung. Seringkali sebagian orang yang dangkal ilmunya mau sok-sok mendebati mereka-mereka yang lebih berilmu. Bahkan anehnya, mereka tidak sadar dan tdak tahu akan kedangkalan ilmu mereka itu. Dan parahnya, mereka mengajak banyak orang untuk membela posisi mereka.

    Bung, ketahuilah, orang berilmu itu sesugguhnya ketika berpendapat, mereka berpendapat dengan landasan berfikir yang komprehensif, kuat, logis dan rasional secara ilmiah maupun filososfis. Dan yang lebih penting lagi, mereka tidak sibuk mencari pembela dan pengikut. Sebab, mereka akan arif dan bijaksana, jika pendapatnya tidak di ikuti, itu tidak menjadi soal.

    Sedangkan si dangkal alias bodoh ketika berpendapat, mereka tidak perlu komprehensif, kuat, logis dan rasional, yang penting apa yang ada di dalam kepala mereka saat itu, itulah kebenaran. Mereka tidak mau mencari tahu lebih dalam mengenai suatu perkara. Dan yang paling penting, adalah mereka akan sibuk mencari pengikut dan pembela seraya mencaci pendapat yang lain.

    Kira-kira begitu bung. Begitu pula yang terjadi dengan Pancasila. Mereka yang menuding Pancasila seperti itu sebenarnya juga tidak paham apa itu Pancasila. Yang mereka tahu hanyalah rumusan Pancasila dari sila 1-5. Mengenai nilai-nilainya, landasan Ideologisnya, Pandangan Dunianya hingga Epistemologinya, mereka tidak tahu apa-apa!

    Sampai disitu, lalu ia bertanya lagi.

    “Emang Nilai-Nilai, Landasan Ideologi, Pandangan Dunia dan Epistemologi Pancasila itu kaya gimana bung?

    “Untuk lebih jelasnya, kamu bisa ikuti kajian di Human Illumination (HI), yakni Pendidikan Dasar Pancasila. (PDP)”, singkat jawabku.

    “Ohh gitu, oke siap bung”. Demikian jawabnya.

    Aku kemudian menyeruput kembali kopiku yang nikamatnya maksimal ini. Sekian.

    Salam Peradaban…

    *Penulis adalah Ketua DPC Human Illumintion (HI) Tangerang Raya dan Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

  • Pilkada Bukan Bencana Demokrasi

    Oleh: Mulawarman Hannase

    Beberapa saat lagi, masyarakat indonesia akan melaksanakan hajat demokrasi, Pilkada serentak termasuk di DKI Jakarta. Berkenaan dengan hal tersebut, tulisan ini akan mencoba menganalisa dinamika Pilkada dengan menggunakan teori ‘perspektif’. Kata ‘perspektif’ dalam filsafat modern berarti sudut pandang yang bersumber dari pengalaman visual, empirik dan nonempirik yang mempengaruhi cara berfikir dan perilaku. Arti sederhananya, ‘perspektif’ adalah ‘sudut pandang’. Dengan demikian, perilaku dan pilihan-pilihan hidup yang ditempuh oleh manusia sangat dipengaruhi oleh ‘perspektif’nya. Semua orang pasti mempunyai pengalaman yang berbeda-beda sehingga pilihan-pilihan hidupnya pun akan beranega ragam.

    Katherine Miller dalam bukunya Communication Theories: Perspectives, Process and Contexts melihat betapa besar pengaruh ‘perspektif’ dalam perilaku dan pola interaksi seseorang. Oleh karena itu, dengan memahami sudut pandang yang digunakan orang lain, maka semakin mudah kita memahami dan menerima sikap dan perilakunya. Mari kita coba menjelaskan kontestasi politik di DKI Jakarta saat ini dengan menggunakan teori ‘perspektif’.

    Di sini, penulis tidak akan menganalisa bagaimana ‘perspektif’ para politisi dan partai-partai politiknya dalam kontestasi demokrasi. Sudah pasti, mereka pasti memihak dan justeru bisa mengambil keuntungan dari kegaduhan yang terjadi. Yang perlu dijelaskan di sini adalah bagaimana seharusnya civil society menyikapi sebuah kontestasi politik sehingga mereka tidak menjadi korban kegaduhan.

    Primordialisme dan Leadership
    Sebagaimana kita saksikan, telah terjadi gesekan yang sangat tajam dalam proses Pilkada DKI Jakarta kali ini. Caci-maki, olok-olok, ujaran kebencian setiap hari menghiasi halaman-halaman media sosial yang kita akses. Intimidasi, intervensi dan gerakan saling melaporkan ke pihak yang berwajib menjadi pemberitaan yang setiap hari kita konsumsi. Tentu suasana ini sangat mengganggu dan mongoyak-oyak kondisi kebatinan kita. Fenomena di atas terjadi karena manusia di Jakarta bahkan di Indonesia saat ini secara keseluruhan sangat keras dalam menggunakan dan mempertahankan persepektifnya, khususnya dalam menyikapi proses demokrasi yang sedang berjalan di ibu kota.

    Pertama-tama, yang paling problematik dalam kontestasi politik yang kita rasakan di ibu kota saat ini adalah masalah religio-centrism (sudut pandang agama). Ini sebenarnya juga termasuk dalam isu primordialisme. Bagi sebagian besar penganut agama, preferensi dalam memilih figur pemimpin adalah berdasarkan doktrin agamanya. Bukan hanya bagi pemeluk agama tertentu saja, tetapi bagi semua pemeluk agama. Ketika seseorang atau kelompok mempunyai pilihan figur seiman, mereka cenderung memilih berdasarkan asas kesamaan iman tersebut. Apakah ini salah dan bertentangan dengan demokrasi? Tentunya tidak. Dalam konsep demokrasi, setiap orang bebas memilih jalan atau sebuah keputusan selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Apalagi, kalau pilihannya itu dikaitkan dengan doktrin ketaatan terhadap agamanya. Ini sama sekali tidak melanggar konstitusi. Sudut pandang agama dalam hal ini tentunya sah-sah saja.

    Yang menjadi dilematis dalam isu yang kita bahas ini bahwa seorang yang tampil dalam kontestasi politik tersebut berasal dari kelompok agama minoritas. Pada titik inilah isu agama sangat kuat mewarnai konstestasi itu. Muncullah kemudian sentimen agama antara mayoritas dan minoritas. Belum lagi isu-isu yang berkaitan dengan etika, sopan santun dan tatakrama bagi figur calon pemimpin. Intinya, agama merupakan salah satu perspektif bagi seseorang dalam menentukan pilihan dan dukungan dalam sebuah kontenstasi politik.

    PIlkada Serentak 2017
    Pilkada Serentak 2017

    Selanjutnya, isu personal branding juga mempunyai peran penting dalam sebuah kontestasi demokrasi. Seperi dijelaskan sebelumnya, ada kelompok yang selalu menonjolkan isu agama tapi banyak juga yang tidak. Mereka itulah yang hanya membatasi sudut pandangnya pada aspek-aspek yang berkaitan kualitas leadership. Yang menjadi penilaian baginya adalah sejauh mana figur yang berkompetisi, mumpuni dalam hal kepemimpinan. Bagaimana track record yang dimiliki, apakah ia jujur, bersih, berpihak ke rakyat kecil, anti korupsi dan kriteria-kriteria lainnya, itulah yang menjadi referensinya dalam memilih.

    Apakah mereka bukan orang-orang beragama? Jelas, mereka adalah orang beragama karena Indonesia tidak mengakui eksistensi orang yang tidak bertuhan (ateis). Hanya saja, mereka lebih suka melihat dari sudut pandang kualitas kepemimpinan sang figur daripada  latar belakang agamanya.

    Selain itu, isu etnisitas (kesukuan) juga kerap menjadi faktor penting dalam meraih kesuksesan dalam sebuah kontestasi politik. Dalam sebuah proses sebelum memasuki kontestasi politik, isu etnisitas merupakan komponen yang perlu dipertimbangkan dan dirumuskan secara matang. Komponen Jawa, luar Jawa, Betawi, Sunda dan lainnya kerap menjadi pertimbangan dalam mengusung pemimpin nasional. Bahkan, hal ini terjadi juga dalam demokrasi di DKI Jakarta. Kenapa ini penting, karena sistem demokrasi terbuka menganut pendekatan kuantitatif. Siapa yang mempunyai pendukung dan pemilih yang paling banyak niscaya ia akan memenangkan kontestasi. Dengan demikian, menggunakan sudut pandang etnisitas dalam kontestasi politik adalah hal yang lumrah dan bukanlah sesuatu yang aneh.

    Ada pula kelompok masyarakat yang terlalu sederhana dalam menyikapi kontestasi politik. Sebagai contoh, ada tiga orang ibu-ibu di wilayah padat penduduk, di sebuah gang sempit ditanya tentang calon gubernur DKI Jakarta. Ibu pertama mengatakan, “saya memilih nomor 1 karena orangnya muda dan ganteng”. Ibu kedua menjawab, “Saya memilih nomor 2 karena kulitnya putih dan bersih”. Ibu ketiga juga menjawab, “Saya pilih nomor 3 karena hidungnya mancung mirip orang Arab”.

    Dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta yang menjadi sorotan nasional bahkan internasional sekarang ini, apakah salah ketika memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan preferensi agama, leadership, etnisitas dan isu primordialisme lainnya? Tentunya tidak salah selama tidak melakukan pemaksaan terhadap orang lain. Jadi sesungguhnya, isu SARA (suku, agama dan ras) tidak bisa terpisahkan dalam setiap kontestasi politik terbuka. Hanya saja, isu SARA tidak boleh nenjadi bahan kampanye dan menjadi alat pemaksaan bagi orang atau kelompok lain. Pemakasaan inilah yang sesungguhnya melanggar konstitusi.

    Bagaimana Seharusnya?

    Semestinya tidak perlu terjadi gesekan keras di tengah masyarakat kita ketika memahami teori ‘perspektif’ ini. Namun pada kenyataanya, hanya sedikit orang yang bisa menggunakan pandangan yang komprehensif dalam memilih. Kalaupun dia berusaha mengguanakan perspektif yang luas, ujung-ujungnya akan mengerucut pada salah satu ‘perspektif’ seperti yang dijelaskan di atas. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk tidak menghargai pilihan orang lain, karena sudut pandanglah yang menggiring orang untuk memilih, sedangkan sudut pandang tersebut ke-berbedaan-nya  bersifat niscaya.

    Sebagai pemilih yang baik, perspektifnya harus luas sehingga tidak picik memandang perpedaan dan tidak terlalu sederhana menilai calon pemimpin. Sedangkan bagi seoarang calon pemimpin yang ingin masuk dalam kontestasi politik, hendaknya terlebih dahulu membangun kualitas dirinya. Ketika pemimpin itu agamanya bagus, leadershipnya kuat, track record-nya jujur dan bersih, etika dan komunikasinya santun maka dilihat dari segala ‘perspektif’ manapun dia nampak menarik.

    Ketika mayoritas pemilih ‘perspektif’nya luas dan calon pemimpinnya menarik dalam semua ‘perspektif’, maka kontestasi politik itu menjadi sangat menyenangkan dan benar-benar menjadi pesta demokrasi, bukan bencana demokrasi.

    Penulis:
    Dosen Filsafat dan Agama Program Pascasarjana PTIQ Jakarta.

  • Melawan Politik Primordial

    Oleh: Amir Wata

    “Konflik politik disebabkan ikatan primordialisme yang mengalami percampur-adukkan antara kesetiaan politik dan kesetiaan primordial, solidaritas kelompok sangat mempengaruhi konflik politik dapat berkembang. Sumber solidaritas kelompok adalah ikatan-ikatan primordial yang menjadi perekat kelompok primordial bersangkutan dan ikatan primordial inilah yang melahirkan sentimen primordial dan kesetiaan primordial (Clifford Geertz)”.

    Hampir tak bisa dibedakan, antara pilihan primordial atau professional. Kedua-duanya tentu memiliki subtansi yang mirip tetapi beda akan definisi dan tataran aplikasinya. Primordialisme menjadikan suatu faham melalui pendekatan budaya dan subkultur yang sangat mengikat, akan tetapi buruknya istilah ini terkadang dikarenakan faktor  ideologi etnografis yang berlebihan.

    Sementara profesionalisme menuntut kita pada cara kerja yang terapi, terstruktur, tata kelola yang baik, dan tentu-nya kecerdasan Ilmu Pengetahuan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

    Merujuk dari judul yang dimaksud diatas, tentu ada dua variabel yang  menjadi kajian kita dalam menyimak bangsa ini. Pertama adalah teori mengenai primordialisme dan yang kedua adalah teori tentang profesionalisme, pertanyaan dasar yang muncul adalah seberapa efektifkah teori mengenai primordial dan seberapa pentingkah profesionalisme dalam tataran politik, organisasi dan kelompok-kelompok sosial.

    Apalagi jika rumusan masalahnya adalah “Ketika konspirasi politik dijadikan sebagai isu Geopolitik bercirikan Isu SARA”. Kita bahkan akan jauh dari makna primordial dan professional yang sesungguhnya.

    Jika apa yang dikatakan oleh Clifford Geertz; tentang primordial adalah sebagai sumber solidaritas kelompok yang menghasilkan kelompok-kelompok sosial, maka definisi primordial harus menjadi teori yang baku untuk digunakan. Sebab, dengan primordial menjadikan segala sesuatu dalam kelompok-kelompok masyarakat terasa lebih berbaur satu dengan yang lainnya.

    Tapi yang perlu dikaji ulang, primordial bukan berarti tidak professional, bahkan untuk mengklasifikasi sifat ke-kauman ini kita juga harus selektif dan bijak.

    Tidak bisa dipungkiri, rumitnya persoalan di negeri ini dikarenakan oleh faktor primordial yang terlalu tensi yang mengikat dan berlebihan. Tak jauh-jauh kita menyimak tentang geopolitik yang terjadi, bagaimana kultus budaya sudah menjadi sebuah ikatan yang paling berpengaruh dan menjadi wacana menuju ajang konsilidasi pada pilihan politik.

    Tanpa melihat factor-faktor tertentu ternyata primordialisme ini menjadi sarana mencari simpatik publik. Bahkan dalam hal tertentu, terkadang selalu menghubungkan status, etnis, agama dan suku terhadap pilihan politiknya. Apapun itu, yang jelasnya isu primordial seperti serangan balik pada kepemimpinan yang dianggap sebagai kontradiktif.