Oleh : Hasyemi Faqihudin
Krisis yang melanda indonesia kini segala bentuk upaya telah dilakukan oleh pemerintah baik dari sisi politik, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Dengan bantuan baik oleh organisasi multilateral dan negara-negara lain melalui kesepakatan bilateral maupun multilateral.
Bahkan kian disorot kegagalan pemerintah dalam mandeknya tugas tentang ekonomi kerakyatan. Tingginya konsentrasi utang dalam mata uang dollar amerika memberikan instrumen nada minor atas anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika. Bahkan kekayaan sumber daya alam Indonesia baik dari poros migas maupun tambang tak lepas dari penguasaan asing. Sehingga pengamat mengatakan kemandekaan sektor rill merambah ke sektor lainnya. Misalnya dari sektor ekonomi, sektor properti yang tadinya begitu prospektif, tiba tiba berbalik menjadi penyebab terbesar timbulnya kredit macet di bank bank nasional. Memang krisis ini pernah terjadi juga di tahun 1993 dan 1996. Namun pertanyaan nya apakah presiden tak menyadari hal ini atau ini yang disebut janji hoax?
Kemudian disisi sektor pertambangan gunung emas yg berkualitas tinggi dan diakui di dunia yaitu Freeport sebuah pernyataan keliru ketika Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan strategi perusahaan kepada Freeport McMoran di Amerika Serikat (AS) jika kontrak yang habis pada 2021 diperpanjang. Salah satunya, dia akan mengambil langkah mengembangkan transportasi udara di sekitar tambang Papua Artinya bahwa akan mengembangkan pesawat N-219. Padahal soal smelter yang sebagai syarat pertambangan belum terealisasi, bahkan perkembangan lewat transportasi udara tidak ada untung bagi rakyat. jelas, ini lemahnya ketegasaan eksekutif soal mengatasi aset negara.
Lalu dari pangan dan agraria, apakah masih ingat soal 9 hektar akan didistribusikan ke setiap daerah? Dengan dalih akan menjaga ketahanan pangan dan agraria. Tetapi nyatanya beberapa juta hektar persawahan di sudut daerah malah pemerintah bekerja sama dengan proyek perumahan digelontorkannya rumah bersubsidi atas mandat demi rakyat. Tetapi realisasinya harus dikorbankan ribuan hektar tanah persawahan yang sebagai ladang pencaharian rakyat kaum bawah. Dengan dipaksanya dengan diiming-iming uang tidak seberapa untuk menjual lahan persawahan untuk dijadikan perumahan bersubsidi yang nyaris banyak permainan didalamnnya.
Jelas para investor pun berpesta pora menyambut proyek besar tetapi rintihan kebingungan oleh rakyat kaum bawah pun dirasakan. Lantutan ayat-ayat Undang-undang HAM lebih tumpul kebawah dan tajam. Kemudian lemahnya pengamanan ketahanan di bagian merauke, mereka warga Papua Nugini ada yang datang ke Indonesia (Merauke) untuk kepentingan berkebun. Dalam sebuah media nasioanal terkabar bahwa Merauke sejumlah warga negara Papua Nugini (PNG) sering memasuki wilayah Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, menggunakan pas lintas batas, memanfaatkan kunjungan sosial budaya itu untuk bercocok tanam. Artinya jelas bahwa lemahnya kontrol atas perlindungan ketahanan nasional.
Belum lagi persoalan baru yang kian memanas soal perseteruan yang kerap menuai tumpang tindih antara pilkada dan kasus yang cukup rumit, maaf tak ada maksud menyinggung namun adakah wujud revolusi mental seutuhnya? Padahal secara subtansi wujudnya revolusi mental dimulai penggagas dan pemimpin yang terlebih dahulu mempercontohkan bahwa dengan revolusi mental setiap masalah harus diatasi dengan mental yang kuat dan berimbang.
Kini saatnya rakyat berfikir secara normatif dan rasional bahwasanya adanya berita hoax secara psikologis sebuah ungkapan kekecewaan atas berjalannya issu yang tak kunjung usai. Tetapi ada juga sebuah stigma strategi politik yang kerap membuat gaduh bangsa dan negara. Namun kiranya kita bisa mengambil hikmah atas berita hoax, sehingga dengan cara berita hoax akan membuat validitas berita sehingga rakyat disinformasi atas wawasan dan pengetahuan. Tetapi janji hoax apakah ada hikmahnya? Justru dengan adanya janji hoax bermunculan berita hoax. Suka tidak suka, sebuah kritikan ini bermaksud bela bangsa yang kerap lagi dan lagi mendiskreditkan rakyat.
Adalagi kasus terbaru yaitu penggandaan e-KTP yang nyaris lolos oleh para oknum kejahatan international, dan juga visa palsu yang kerap membuat gaduh negara, dan juga kasus pegawai asing yang memanfaatkan kunjungan ke Indonesia untuk bekerja. Artinya sungguh rancunya persoalan bangsa ini yang kian mudah di plagiat oleh bangsa luar. Dimana letak keseriusan pemerintah dalam hal ini?
Memang manusia dan manusia tidak bisa saling meyalahkan, tetapi yang perlu dipertanyakan soal ucap janji yang menjadi kesanggupan memimpin negara dengan gagasan revolusi metal. Kini negara tercinta dengan bangsa berbudaya dan beragama tidak pantas mengikuti gaya Menteri Propaganda Nazi yaitu Joseph Gobbels seorang agitator yang tak punya rasa lelah dalam mewujudkan program-programnya. Dengan menggunakan kombinasi hasutan, bujukan miring, dan serba tuduhan yang sudah menjadi keseharian dari propagandaist tersebut. Dia telah mengubah pelajar dan germo menjadi martil paling terkenal Partai Nazi. Dengan suara dalem berapi-api dalam sebuah pidato, menjadikan retorika Joseph Gobbles menghipnotis rakyat pada waktu itu. Tetapi secara universal cara Gobbles mengandung hal negatif dalam perebutan dan penguasaan kekuasaan politik.
Indonesia yang memiliki Sembilan Wali Songo yang menyebarkan akhlak dan kebaikan agar bangsa sesuai fitrahnya manusia yang beradab. Sehingga lazimnya kita patut bersyukur atas nikmat fitrah yang mulia ini. Maka atas hak asasi manusia yang membuktikan bahwa manusia memiliki kehormatan agar kekuasaan absolut tak semestinya dirasakan oleh rakyat yang memiliki hak atas hidup dan memiliki SDA sebagai modal keberlangsungan hidup ialah wujudnya UU. No 39 Tahun 1999 tentang HAM. Misalnya dalam bagian kelima menjelaskan tentang hak atas kebebasan pribadi pasal 20 yaitu point pertama tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhamba. Pertanyaannya, dari dulu rakyat disaat pemilihan umum apalagi sekarang menjelang pilkada serentak 2017, apakah ajaran politik uang suatu hal memperbudak? inilah ajaran rancu mengorbankan agar berselancar atas kepentingan pribadinya.
Lalu dipoint kedua negara menjamin kemerdekaannya setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya itu.
Lanjut dalam bagian ketujuh hak atas kesejahteraan dalam pasal 40 yaitu setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta kehidupan yang layak. Pertanyaannya yang simple adalah, kita lihat realita sosial yang ada. Anak-anak dan keluarga penghuni rumah samping got kian marak kita lihat, lalu masih jauh secara masif atas kelayakan hidup rakyat. Kemudian di pasal 38 menjelaskan bahwa warga negara, sesuai dengan bakat kecakapan, dan kemampuan, berjak atas pekerjaan yang layak. Pertanyaan klasik adalah pekerjaan yang layak hanya dapat dalam sebuah mimpi tidur malam bagi rakyat miskin, malah PHK marak terjadi di setiap perusahaan dan sempitnya lowongan pekerjaan.
Lalu yang paling dipertanyakan ialah soal pasal 41 yang begitu sempurna adalah setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh, bahkan dipoint dua menjelaskan setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan dan bantuan khusus atas biaya negara untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pertanyaan singkatnya penyandang cacat disudut desa terpencil masih jauh menikmati realisasi sesuai hak assasi manusia, bahkan di sebuah desa terpojok di salah satu kabupaten masih jauh menikmati pendididikan dan bantuan khusus, bahkan lansia yang sudah tidak mampu bekerja ujung-ujungnya gelar tikar di perkotaan untuk meminta minta. Apalagi perawatan yang hanya menjadi harapan kosong. Maka kiranya kita bisa menilai, bahwasanya tidak pantas bagi seorang pemimpin yang berpraduga atas berita hoax yang nantinya ketika janji hoax dikritik mengira bahwa itu berita hoax.
Mari kita bangun sebuah bangsa yang cerdas, menjauh dari berita hoax dan menuntut janji hoax yang kerap menjadi kesiapan awal ketika ingin memimpin negara tercinta ini.
Penulis adalah : (Ketua umum BEM Fakultas Ilmu Komunikasi Univ. Mercu Buana Jakarta 2014 – 2015, Ketua Koord DKI Jakarta BEM se Nusantara 2014 – 2015, Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa indonesia 2015 – sekarang, Ketua koord DKI Jakarta Perhimpunan Akartapura Mahasiswa Aceh Jakarta Jaya pura, Koordinator Gerakan Masyarakat GERAM)