Blog

  • PT. Antam, Tbk Harus Diaudit Tim Independen

    Oleh: Hasyemi Faqihudin*

    Provinsi Jawa Barat dalam sektor pertambangan terdapat di tiga titik saja yang mendapat sorotan tajam dari para investor dan pemegang saham. Diantaranya, Kabupaten Bogor, Cianjur dan sukabumi. Di kota/kabupaten ini cukup memilki SDA yang begitu kaya.

    Dalam tahun 2016 PT. Antam TBK UBPE Pongkor kabupaten bogor dalam realisasi bukaan lahan mencapai 83,59 hektare, realisasi reklamasi 47,25 hektare. Rencana reklamasi pada 2017 hingga 2021 seluas 25,14 hektare dan sarana yang dipertahankan 5 hektare dengan sisa area terbuka 36,34.

    Menyebut bahwa Rencana reklamasi revegetasi tahun 2021 hingga selesai seluas 6,20 hektare. Ada empat portal tambang yang akan ditutup, yakni Ciurug L 600, Ciurug L 700, Ciurug L 703 dan Gudang Handak L 515.

    Sebuah catatan yang dirilis dalam kegiatan konsultasi Publik Untuk Rencana Pascatambang PT.Antam TBk UPE Pongkor pada tahun 2021 nanti Rencananya akan ditutup. Sehingga PT. Antam berniat untuk membuka ekowisata berbasis pertambangan.

    Adapun GM PT Antam Pongkor, pasca operasi penambangan mineral berhenti pada 2021 nanti, revegetasi akan dilakukan pada lahan seluas 11,20 hektare yang terbagi atas 5 hektare digunakan sebagai peruntukkan lain dan 6,20 hektare akan direvegetasi.

    Langkah terpisah dalam kontra sosial ialah, Adapun langkah strategis yang di hadapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kepada masyarakat sekitar mengingat bahayanya pelaku Gurandil di area pertambangan emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor, Kecamatan Nanggung dalam titik kontradiktif.

    Dilansir beberapa media, bahwa pasca penertiban Gurandil yang dilakukan aparat keamanan bekerja sama dengan aparatur pemerintahan hingga dewan mengklaim bahwa bisa meningkatkan pendapatan produksi emas. Dengan demikian kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor pun meningkat.

    Lalu pertanyaannya adalah dalam subtansi daripada penertiban gurandil agar PAD meningkat dan rencana strategis direvegetasi dan juga penutupan pertambangan tahun 2021 dan akan membuat ekowisata berbasis pertambangan. Lantas PAD ini kenapa masih minim dirasakan masyarakat dalam konteks pemberdayaan dan pembangunan di kabupaten bogor? Karena berawal lemahnya perhatian oleh pemerintah sehingga berdampak psikologis ekstrem yang menjadi rendahnya pendapatan ekonomi warga.

    Menurut Ketua Komisi III DPRD Ada temuan menarik dalam rapat soal Antam yang kami lakukan yakni laporan dari pihak Taman Nasional bahwa masih ada Gurandil yang beroperasi, namun tak terkoordinasi. Ini yang tidak kita inginkan, ungkapannya. Namun penulis dapat mengartikan secara berlawanan arus, yaitu siapa yang ingin menginginkan hal tsb, kalau toh nilai pendapatan di PT. ANTAM saja hanya dinikmati oleh para pemegang proyek di tingkat dewan.

    Maka ketika keberhasilan Pemkab melakukan penertiban Gurandil hingga Sungai Cikaniki kembali bisa dinikmati warga tak berbanding lurus dengan produksi PT Antam itu sendiri. Pertanyaan dasar ialah, apakah warga mengetahui pendapatan hasil emas yang tidak transparansi yang dilakukan oleh pemegang kebijakan.

    Dan anehnya, pernyataan berbeda, entah kenapa berbalik arah yang dilontarkan ketua komisi III DPRD Kab. Bogor. Menurutnya Produksi ko tak berubah. Seharusnya dengan tidak ada lagi Gurandil produksi emas Antam harus naik. Selama ini kan mereka teriak-teriak, produksi turun akibat adanya Gurandil. Nah, sekarang Gurandil sudah pergi, produksi malah cenderung turun. Ada apa ini?

    Sebelum statistik prosentase angka kemiskinan se kabupaten bogor. Maka tentunya menelisik yang dirasakan warga Kecamatan Nanggung yang berada disekitar penambangan PT ANTAM. Data merilis angka kemiskinan rakyatnya menempati urutan lima besar dari 40 kecamatan. Dan int tentunya tidak sesuai apa yang dipernyatakan oleh dewan juga pemkab. Indikasi sudah tidak dikawatirkan, namun pertanyaannya kemana dana CSR disalurkan selama 22 tahun PT. Antam UPBE Pongkor beroperasi?

    Bahkan upaya upaya ketua DPRD Kab. Bogor dalam mempertanyakan kepada pihak Antam, masyarakat menilai gagal total.

    Pusaran hantam sangat membelit, SDA sudah habis dikeruk. Bahkan target penertiban gurandil di tahun kemarin pun sempat terjadi patroli, sehingga banyak warga yang diproses secara hukum. Namun kenapa upaya peningkatan PAD berbalik arah kenyataan merosotnya kemiskinan?

    Bahkan sempat terjadi pada dewan atas usulan Antam yaitu merekomendasikan agar dibentuk panitia khusus (Pansus) soal tidak transparannya pemberian Corporate Social Responsibility (CSR). CSR tersebut diantaranya membantu dalam alih profesi gurandil, jumlah produksi hingga kontribusi dalam pembangunan ekonomi masyarakat Nanggung menjadi dasar pembentukan Pansus tersebut. Tetapi apa nyatanya sampe sekarang ini?

    Yang jelas, pansus jangan dibentuk oleh DPRD Kab bogor atau DPR RI. Namun Lembaga khusus pertambangan yang harus terjun mengaudit dan mengoptimalisasi keadaan sebenarnya PT antam.

    *Penulis adalah Koordinator Indonesia Community Energi Research (ICER) Wilayah Jawa Barat.

  • Akhlak Seorang Ulama, Melarang Tanpa Harus Menyakiti Yang Bersangkutan

    SUARADEWAN.com – Suatu hari, Simbah Kiai Abdul Hamid Pasuruan menerima tamu seorang pria yang kebetulan memakai gelang yang terbuat dari emas. Padahal, sebagaimana yang telah termaktub dalam beberapa kitab fiqh, haram hukumnya seorang lelaki memakai perhiasan, baik cincin maupun gelang, yang terbuat dari emas.

    Namun, untuk mengingatkan sang tamu, kyai Abdul Hamid tidak serta merta menyuruh orang tersebut mencopot, apalagi memaksa. Dengan lemah lembut, beliau meminta gelang emas tersebut dari tamu. “Pak gelange kulo suwun njiih (Pak, gelangnya saya minta ya),” kata Kiai Abdul Hamid.

    Karena yang meminta adalah seorang tokoh ulama yang sangat disegani, dengan gembira sang tamu pun memberikan gelang tersebut. “Monggo Pak Kiai,” sahut sang tamu.

    Setelah diambil Kiai Hamid, ia kemudian memberikan kembali gelang tersebut kepada si tamu, sambil berkata. “Pak, niki gelange kulo hadiahaken kagem istri njenengan (Pak, ini gelangnya saya hadiahkan untuk istri Anda,” tutur Kiai Hamid.

    Dengan sedikit kebingungan karena pemberian yang ia berikan, justru diberikan kembali, sang tamu pun bertanya. Pertanyaan tersebut dijawab Kiai Hamid dengan penjelasan bahwa seorang lelaki dilarang untuk memakai gelang emas.

    Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, sang tamu pun mau menerima penjelasan tersebut dan tidak memakai gelang emasnya dengan senang hati dan tanpa ada rasa dipaksa.

    Begitulah akhlak seorang ulama, melarang tanpa harus menyakiti yang bersangkutan. Lahu al-fatihah! (Ajie Najmuddin, disarikan dari Ceramah Habib Muhammad bin Husein bin Anis Al-Habsyi Solo, pada pengajian Khotmil Qur’an MWC NU LAWEYAN, Senin (13/3/2017).

    Sumber

  • Pancasila “kalimat-un sawa’”, Pemikiran Nurcholish Madjid

    Oleh : Amier Whata*

    Pancasila, yang dianggap sebagai falsafah berbangsa, begitu menjadi perhatian Nurcholish Madjid, seorang tokoh Pembaharuan Islam di era 1960-an. Ia mengeluarkan statement yang cukup fenomenal tentang  wacana pancasila sebagai ideologi terbuka, yang pada masanya sangat tidak lazim dilakukan.

    Cak Nur menganggap, dengan paradigma demokrasi sebagai tatanan sosial politik modern, maka dibutuhkan ideologi modern yang sifatnya open minded. Pancasila bisa menjadi ideologi modern kalau diperlakukan dan dipahami sebagai ideologi terbuka. Menurutnya pancasila tidak harus dirumuskan secara detail sekali untuk selamanya (once and for all), sebab itu akan menyebabkan Ideologi ketinggalan zaman.[1]

    Pancasila tidak lain kecuali mesti difahami dan dipandang sebagai ideologi terbuka dan dinamis, dan pancasila juga tidak mengizinkan adanya badan tunggal yang monopoli hak untuk menafsirkannya. Bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka, sesuai dengan rancangan untuk landasan kehidupan sosial politik Indonesia yang plural dan modern.[2]

    Pancasila dimasukkan dalam landasan failasufis bersama (common philosophical ground), sebuah masyarakat plural yang modern yaitu masyarakat Indonesia. Sebuah bangsa harus punya landasan, dan landasan itu adalah kumpulan nilai-nilai, sebuah gagasan besar bagaimana sebuah bangsa terbentuk, tujuan-tujuan idealisme-nya dalam bermasyarakat, dan bagaimana manusia di dalamnya melihat lingkungan, penafsiran nilai-nilai ini adalah ‘Pengalaman dari Bangsa itu sendiri.[3]

    Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, dengan argumentasi logis bahwa masyarakat yang keanekaragaman harus diberi kebebasan mengambil bagian aktif dalam usaha-usaha menjabarkan nilai-nilai ideologi nasional itu, dan mengaktualkannya dalam kehidupan masyarakat. Umat Islam Indonesia berkewajiban membela pancasila baik sebagai keutuhan maupun dalam perincian pelaksanaanya, serta berkewajiban pula mempertahankan nilai kesepakatan itu dari setiap bentuk pengkhianatan.[4]

    Antara pancasila dan UUD 45 adalah persenyawaan yang tak boleh terpisahkan dari konstitusi bangsa ini, nilai-nilai Islam yang menjadi muatan tersebut sudah menjadi kesepakatan antar golongan untuk membangun masyarakat politik bersama.

    Menurut Nurcholish Madjid, Pancasila merupakan kalimat-un sawa, yakni landasan bernegara yang memiliki titik temu atau perjumpaan dengan agama-agama yang hidup di Indonesia. Untuk menguatkan argumentasi ini, Nurcholish Madjid mengeksplorasi historisitas sejarah Islam dengan mengumpamakan Pancasila dengan Piagam Madinah (Shahifat al-Madinah), sebuah piagam yang dilakukan Nabi Muhammad untuk menaungi masyarakat plural yang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk masing-masing golongan yang hidup di Madinah pada masa itu. Sebagai konsekuensi dari penerimaan umat Islam terhadap Pancasila ini, umat Islam pun harus toleran terhadap agama-agama lain, terutama agama yang hidup di Indonesia.

    Ajakan kepada kalimat un-sawa untuk membenamkan klaim-klaim eksklusivistik kaum ahli kitab bahwa merekalah sebagai satu-satunya pihak yang bakal selamat atau masuk surga, seperti ditemui dalam Qs. al-Baqoroh (2):113. Nurcholish Madjid menilai Pancasila tidak bertentangan dengan Islam melainkan bahwa mencerminkan anjuran dan prinsip-prinsip dalam al-Qur’an.

    Pancasila sering diistilahkan commom platform (kalimat-un sawa’) semua agama telah mempunyai hak dan status yang sama. Sila Pancasila memuat nilai dasar tentang kerangka umum dalam hidup kebersamaan, sehingga wajib dipahami dan diikuti bersama. Umat Islam telah menanggapi secara positif keberadaan Pancasila, karena dari berbagai ayat Al-Qur’an sama sekali tidak bertentangan, bahkan mendukung kehadiran falsafah ini.[5]

    Nilai-nilai  pancasila baik potensial maupun aktual, telah terkandung dalam ajaran semua agama yang ada. Dengan begitu pancasila adalah “titik temu” dari semua pandangan hidup yang ada di negara Indonesia termasuk pandangan yang dirangkum oleh agama-agama.

    Oleh karenanya, dengan sangat liberal Nurcholish Madjid mempertegas Pancasila dapat dipandang sepenuhnya sebagai “titik temu” antar umat yang berbeda-beda, hal itu merupakan perintah agama. Pancasila dapat juga dikatakan sebuah ideologi modern.

    Hal itu tidak saja karena ia diwujudkan dalam zaman modern, tetapi ia juga memberi landasan filosofis bersama (common philosocopical ground) sebuah masyarakat plural yang modern yaitu masyarakat Indonesia. Maka disini yang diperlukan adalah sikap untuk mengembangkan paham kemajemukan masyarakat atau pluralisme sosial dalam realistas masyarakatnya.

    Di negara Indonesia kebebasan beragama sudah menjadi ketentuan yang termuat dalam konstitusi Indonesia. Nurcholish Madjid mempertegas kembali bahwa, negara didasarkan atas kepercayaan kepada satu Tuhan, yaitu Tuhan yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama.

    Sehingga, lima agama resmi kemudian diakui: Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha, adalah ide tentang Pancasila yang dapat mempersatukan antar berbagai pemeluk agama. Inilah format kerja sama antar pemeluk agama yang dilandasi azas “pluralisme positif” antar agama, yaitu kerja sama antar pemeluk agama dengan tetap berpegang pada ajarannya masing-masing. Tetapi, juga menyumbangkan kekayaan etika dan moralitas keagamaan secara positif ke dalam masyarakat yang hendak dibangun bersama.[6]

    Sikap toleransi ini disebut Nurcholish Madjid sebagai al-hanifiyat al-samhah, yakni sikap beragama yang bersemangat mencari kebenaran yang lapang, toleran, tanpa kefanatikan dan tidak membelenggu jiwa. Sikap beragama yang lapang, menurut Nurcholish Madjid, memiliki dimensi historis dan teologisnya bagi agama-agama yang berakar dari tradisi Nabi Ibrahim, dimana ia tidak terikat pada agama-agama formal, melainkan agama yang memiliki semangat pencarian kebenaran dan tunduk pada kebenaran itu sendiri. Sebab Pancasila adalah sebuah ideologi bersama (common platform), yang merupakan prinsip-prinsip yang menjadi titik pertemuan dan persamaan antara warga negara Muslim dan non-Muslim untuk mendukung Republik Indonesia.

    Dengan begitu pancasila, dengan gagasan inklusifnya akan senantiasa mencari titik temu (common platform) selayaknya semboyan kemajemukan yang dikandungnya. Kesadaran bangsa Indonesia adalah bangsa Muslim, tidak saja merupakan realisme cultural dan sosiologis, tetapi juga sebagai peringatan bahwa, dalam analisis terakhir, kaum Muslim Indonesia dengan ajaran Islamnya adalah yang pertama-tama bertanggung jawab atas usaha pembinaan dan pengembangan nilai-nilai nasional bangsa. Perlu dibangkitkan keinsafan pada kaum Muslim Indonesia maju mundurnya bangsa Indonesia akan mengakibatkan kredit-diskredit kepada agama Islam dan umatnya.[7]

    *Penulis adalah Pemred suaradewan.com, Direktur Politik dan Strategi Isu Leader Center

    Referensi : 

    [1]Ahmad Gaus AF, Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner, (Kompas, Jakarta, 2010), p. 262

    [2]Budhy Munawar-Rachman, “Ensiklopedi Nurcholish Madjid: Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban” (Mizan dan Yayasan Waqaf Paramadina Center for Sprituality and Leadership (CSL), 2006), p. 2298

    [3]Sejarah Pancasila dan Peradaban Soekarno, (sumber :http://forum.viva.co.id/sejarah/1074932-sejarah-pancasila-dan-peradaban-soekarno.html,2013), 05 okt 2013.

    [4]ibid.

    [5]Yasmadi, Modernisasi Pesantren; Kritik Nurcholis Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, cet. Ke 1 (Jakarta: Ciputat press, 2002), p. 37

    [6]Ibid, p. 38.

    [7]Ibid.

  • Mereka yang Muda; Kritis lalu Dilenyapkan

    oleh : Amir Whata*

    Anak muda sering berada pada titik puncak eufhoria, partisipan, dan mengambang. Mereka berputar antara dilema stagnanisasi, visioner, atau seringkali hanya berada pada arus pengikut. Namun, tolak ukur kemajuan bangsa, terletak pada peran aktif mereka.

    Untuk menjadi anak muda, tidaklah gampang. Di zaman mereka, kadang sebuah tanggungjawab besar berani dipikul dan harapan bernegara menjadi taruhan.  Dari mereka, tidak sedikit ide-ide cemerlang lahir, meski sering bernada sumbang, beringas dan kritis.

    Tapi tak jarang juga, keberanian mereka menjadi pemicu konflik, kebernasan mereka menjadi peledak dan sikap kritis mereka menjadi ketakutan pada tirani. Maka yang kritis, yang menyuarakan kebenaran sering dilecuti dengan kekuasaan.

    Pada titik ini, mereka mengalami intervensi dari segala lini dan pembungkaman. Dari gorong-gorong kemunafikan mereka dijadikan sasaran pencarian dan penghakiman kekuasaan.

    Adalah Soekarno yang masa mudanya ditakuti Belanda, lalu diasingkan hingga ke Ende. Muhammad Hatta yang sosialis revolusioner sering dibungkam lalu dibuang ke Tanah Merah Papua, tidak sedikit juga perjuangan Syahril membuat Belanda geram kepadanya.

    Indonesia pra-kemerdekaan juga melahirkan banyak pemuda kritis, tahun 1966 menjadi puncak kesaksian Mahasiswa bergerak meruntuhkan tirani yang telah 20 tahun berkuasa. Muncul pemuda seperti Soe Hok Gie, pemuda yang apatis terhadap organisasi tapi suka naik Gunung dan membuat puisi-puisi ditengah keterasingannya.

    Soe Hok Gie yang beringas, paling aktif menyuarakan kritik terhadap raja Soekarno dengan PKI nya. Bukan hanya sekadar menulis puisi, gagasannya juga mewarnai koran-koran nasional. Dia juga paling aktif menulis buku, skripsi S1 nya bukan tak sengaja dibukukan mengulas soal pemberontakan PKI di Madiun yang diberi judul ‘Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan.’

    Oleh Dr. John Maxwell, Soe Hok Gie dijadikan sebagai subjek dalam buku yang ditulisnya berjudul, Soe Hok Gie; Diary of Young Indonesian Intellectual, yang kini sudah diterjemahkan ke  dalam bahasa Indonesia pada tahun 2001, yang berjudul Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani.

    Namun, umur pendek menyertai Soe Hok Gie, sehari sebelum ia meninggal, usianya tepat 27 tahun. Pemuda yang mencintai alam sebagai kesaksian keangkuhan penguasa menjadi pangkuan terakhirnya menghembuskan nafas.

    Jauh sebelumnya, Soe Hok Gie seperti menjadi target operasi intelijen. Soeharto yang anti kritik menyelipkan mata-mata mengincar pemuda yang aktif menulis ini, mencoba buat dia bungkam, bahkan menyebarkan teror dengan mengasingkannya dari orang sekitanya. “Lebih baik diasingkan daripada harus tunduk pada kemunafikan,” kata Soe Hok Gie.

    Tokoh pemuda yang tak kalah pentingnya adalah Ahmad Wahib. Pemuda yang aktif menulis ini, menuangkan idenya seperti ini :

    Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.” (Catatan Harian 9 Oktober 1969)

    Ahmad Wahib tumbuh di era yang sama dengan Soe Hok Gie. Namun, di Yogyakarta tahun 60-an, era di mana pergulatan Agama menjadi parameter bernegara, Wahib hadir dengan ide pembaharuan yang bertolak belakang dengan arus utama. Oleh Douglas E. Ramage, seorang Indonesianis lulusan University of South Carolina menyebut Wahib sebagai salah satu pemikir baru Islam yang revolusioner.

    Wahib tampil sebagai sosok anak muda yang cerdas, kerapkali melahirkan gagasan bernas tentang Agama-agama. Latar belakang dari seorang anak pemimpin pesantren ini yang kemudian membuat dirinya  berpikir secara terbuka, sebagian besar pemikirannya dipengaruhi oleh cara berpikir pembaharuan Muhammad Abduh.

    Di Yogyakarta, ia tumbuh menjadi mahasiswa yang kritis di tengah pergolakan pemikiran yang tumbuh segar pada waktu itu. Ketegangan politik dan kup PKI 1965 yang gagal total, oleh penguasa orde baru mengincar pemuda yang dituduh antek-antek PKI,  terjadilah pembunuhan besar-besaran oleh penguasa di Jawa Tengah.

    Dengan kondisi seperti itu, Wahib mengalami loncatan berpikir. Ia bersama kelompok-kelompok diskusinya, kerap mendialogkan tentang isu-isu agama dan Negara.

    Ia wafat tertabrak motor pada saat tengah menjalankan tugasnya sebagai wartawan Tempo, pada 30 Maret 1973, usia nya hanya berumur 31 tahun. Pemikirannya mewarnai pemikiran Islam pada waktu itu, diwariskan melalui catatan hariannya yang kemudian di bukukan dengan judul yang menggugah, Pergolakan Pemikiran Islam (LP3ES, 1981).

    Di Jakarta pasca reformasi tak membuat pemuda kritis satu ini mendiamkan diri pada penguasa. Ia tampil dengan gagah gempita seperti pemberontak kezhaliman pada umumnya. Teatrikal aksi demonstrasinya, sering menciut keberanian penguasa, dia hidup dengan jujur, berani, dan terus mendampingi korban kejahatan masa lalu.

    Adalah Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM Indonesia berketurunan Arab Indonesia, yang namanya melambung tinggi sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik. Munir berbeda dengan aktivis HAM lainnya, tidak ada sisi arogansi, kesederhanaannya dilihat melalui motor bututnya yang setiap hari pulang-pergi ke kantor  kontrasnya.

    Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998 versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNIBRAW yang sukses, sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan.

    Sementara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi As Leader for the Millennium dari Asia Week pada tahun 2000, The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, Stockholm pada Desember 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.

    Keberanian Munir juga terlihat saat dia membongkar besar-besaran kasus HAM yang dilakukan oleh Prabowo Subianto bersama Tim Mawar dari Kopassus yang menculik sejumlah aktivis. Oleh TNI dia bersama kantor Kontrasnya diintervensi dan dituduh sebagai antek-antek asing.

    Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik. Pada Tahun 2003, saat dia masing terbaring di rumah sakit, Munir bersikeras untuk ikut dengan sejumlah aktivis senior dan aktivis pro demokrasi mendatangi DPR paska penyerangan dan kekerasn yang terjadi di kantor Tempo, padahal ia masih diharuskan beristirahat oleh dokter.

    Tulisan-tulisan Munir juga mewarnai berbagai media cetak dan elektronik, tak ayal bukunya selalu mengisahkan dengan tema-tema HAM, Hukum, Reformasi Militer dan kepolisian, Politik dan perburuhan.

    Di tengah perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda, Munir meninggal di dalam pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G. Dalam berbagai kesaksian dan bukti, Munir sengaja dibunuh dengan racun Arsenik yang dicampur dalam makanannya oleh Pollycarpus.

    Namun, motif pembunuhan Munir sang pahlawan HAM ini masih sebuah misteri, oleh sebagian pegiat HAM Munir diincar karena terkenal dengan sikapnya yang kritis terhadap pemerintah. Di umur yang ke 40 dia menjadi simbol pejuang HAM yang tak pernah gentar pada penguasa apapun.

    Mengakhiri tulisan ini, sejarah akan terus mencatat tokoh pemuda yang seperti mereka. Pemuda yang tampil dengan kesederhanaan, tapi bertindak dengan tidak sederhana. Adakalanya keberanian harus ditulis dengan tinta berdarah, agar semua tahu bahwa menjadi manusia merdeka harus dikorbankan dengan darah.

    Soe Hok Gie, pemuda kritis dengan gaya romantismenya, menulis puisi melankolisnya yang banyak menginspirasi anak muda sekarang. Buku-bukunya yang tersimpan rapi dalam rak, masih melantangkan suara keberanian dan kebernasan berpikir.

    Ahmad Wahib bersuara lantang tentang Islam yang keterbelakangan, kolot dan kakuh. Dia menampilkan pembaharuan yang berbeda dengan cara berpikir ulama terdahulu. Melalui catatan hariannya dia menjadi simbol pemuda dengan Pergolakan Pemikiran Islam.

    Munir, tampil dengan keberanian tanpa secela ketakutan. Kehidupan sederhananya, adalah simbol keprihatinannya kepada masyarakat yang tertindas. Dia adalah pejuang HAM yang penuh kejujuran. Oleh pegiat HAM, dia ditakuti semasa hidupnya, dan tetap ditakuti saat dia mati.

    Baik Soe Hok Gie, Ahmad Wahib, dan Munir, jelas sebagai simbol perlawanan. Penulis juga yakin, di Indonesia masih banyak pemuda yang seperti mereka, meski kritis dan mati muda, kita harus tetap tampil menyuarakan keberanian pada penguasa yang timpang ini.

    *Penulis adalah pemred suaradewan.com
     direktur politik dan strategi isu Leader center

  • Pilkada Yang Berkualitas Melahirkan Pemimpin Yang Berkualitas

    Tulisan ini menyambung dari apa yang ditulis oleh penulis Asriyon Roza, “PADANG BUTUH PEMIMPIN KUAT DAN BERKARAKTER”. Untuk mewujudkan itu tentu bukan hal yang mudah. Perlu dilihat berbagai aspek antara lain seperti tingkat kualitas pemilih yang minim dari pendidikan politik, media yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam menyampaikan informasi yang mencerdaskan wawasan politik masyarakat dan Peran serta Fungsi penyelenggara Pilkada sebagai penjaga dan penjamin berlangsungnya proses politik dan demokrasi yang jujur dan berkeadilan.

    Lembaga penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Kato Padang dan Panwaslih sedini mungkin harus menunjukan keserius dan untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang mencerdaskan masyarakat pemilih. Penyelenggara harus mampu berdiri ditengah. Penyelenggara harus menjaga kode etik dan independensinya sebagai wasit yang menegakan nilai-nilai keadilan demokrasi.

    Sangat naif sekali dalam sebuah proses perhelatan demokrasi dapat terwujudnya Pilkada yang berkulitas kalau penyelenggara tidak mampu menunjukan komitmennya menjadi wasit yang berdiri diatas keadilan demokrasi. Hal ini menjadi jamak disetiap perhelatan Pilkada selalu terjadi sengketa. Mulai dari tahap penetapan pasangan calon saja telah ada indikasi yang dapat disematkan kepada penyelengara tidak berada pada posisi yang mengedepankan fair play seperti yang terjadi pada Pilkada di beberapa kabupaten kota seperti Aceh Barat Daya, Buton, Jayapura dan lain-lain. Yang berujung masuknya keranah sengketa hukum dan di DKPP kannya komsioner KPU beserta Panwaslih.

    Tentu kita berharap penyelenggaraan Pilkada kota Padang jauh lebih baik dari apa yang telah terjadi kalau dibandingkan kabupaten kota lainnya. Seluruh tahapan dan verifikasi pasangan calon harus benar-benar dilakukan untuk mencegah adanya praktek-praktek curang dalam tahapan pencalonan. Pilkada adalah pintu gerbang untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas. Peran dan fungsi penyelenggara sangat vital dalam menjaga itu semua.

    Telah menjadi rahasia umum bahwa setiap proses penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari praktek-praktek politik uang. Semua pihak yang berkepentingan tentu akan bermain dalam tahapan-tahapan tertentu. Hal ini pastinya tidak terlepas dari adanya kepentingan bisnis yang terkait dengan kebijakan yang dibuat nantinya. Komitmen atau janji menjadi sesuatu yang harus di bayar lunas dikemudian hari. Belum lagi mahar yang harus dibayar oleh pasangan calon untuk mendapatkan dukungan partai politik. Praktek-praktek seperti itu tentunya telah mencedrai proses demokrasi yang dilandasi prinsip-prinsip kejujuran dan akuntabel.

    Melibatkan KPK

    Untuk menjamin agar tidak terjadinya praktek-praktek penyimpangan dalam proses demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada, dalam hal ini KPUD dan Panwaslih harus menggandengan Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK). KPK harus hadir dalam setiap tahapan untuk mencegah sedini mungkin praktek-praktek yang dapat menjadi benih terjadinya korupsi. Tentunya hal ini sejalan dengan fungsi KPK untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadinya pidana korupsi dikemudian hari. Tidak dapat di pungkuri telah banyak kepala daerah yang ditangkap oleh KPK setelah menjabat posisi Walikota dan Bupati.

    Seperti disalah satu forum diskusi yang pernah penulis ikuti dimana salah seorang penyelenggara komisioner KPUD mengungkapkan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan terhadap penyelenggaraan Pilkada sebagian besar dimenangkan melalui praktek Money Politic. Dia mengatakan praktek Money Politic ini menurutnya seperti hantu atau bau kentut tercium tapi tidak terlihat. Saya pikir ini hanya sebagai bentuk pernyataan atas ketidak beraniaanya dalam mencegah itu semua. Seakan akan ada aspek pembiaran oleh penyelenggara tersebut. Penulis berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi dalam penyelenggaraan pilkada Kota Padang dimana ada komitment dan keinginan semua elemen untuk mewujudkan proses perhelatan politik di Kota Padang nantinya berjalan dengan jujur, adil dan akuntabel untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas dan terpilihkan pemimpin yang berkualitas dalam hal ini kuat dan berkarakter.

  • Kota Padang Butuh Pemimpin Kuat dan Berkarakter

    Oleh: Asriyon Roza, SE.Ak., CA., M.Si*

    Dinamika politik Pilkada Kota Padang terus menggeliat. Beberapa calon terus bermunculan. Mulai dari politisi, birokrat, incumbent, profesional, aktivis dan lain-lain. Tentunya masyarakat tidak mempersoalkan latar belakang dari kandidat yang bermunculan.

    Hari ini Kota Padang membutuhkan pemimpin yang mampu melakukan perubahan besar terhadap seluruh lini, sehingga perubahan itu betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat. Sudah beberapa kali pergantian Walikota Padang pasca reformasi namun tidak terlalu terlihat perubahan yang mendasar dari Kota Padang. Kecuali pembangunan Fisik yang terlihat tambal sulam.

    Memang ada beberapa perbaikan yang terlihat seperti Pantai Muara Padang, Pasar Raya yang dulu semrawut pasca gempa 2009 kini sedikit mulai tertata, dan mungkin ada perbaikan juga pada Pasar Lubuk Buaya. Namun pada konteks lain masih banyak yang belum terbenahi. Kota Padang sudah seperti Jakarta dimana pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan yang cukup parah. Seperti sepanjang jalan menuju Basko. Dan bahkan sekarang bertambah ke jalan Khatib Sulaiman akibat dibangunnya pusat perbelanjaan komersil yang disinyalir pembangunannya melanggar RT/RW. Dan itu terlihat dari adanya beberapa gugatan yang dilakukan oleh masyarakat dan LSM.

    Asriyon Roza

    Pembangunan pusat perbelanjaan di Khatib Sulaiman itu kurang mempetimbangkan dampak terhadap masyarakat. Seharusnya Pemerintah Kota Padang membenahi dulu infrastuktur jalan di daerah khatib tersebut sehingga kemacetan dapat diatasi sedini mungkin. Sangat terlihat sekali pembangunan itu kurang terencana dengan baik entah target apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Padang saat ini.  Biarlah dipulangkan kepada masyarakat untuk menilainya.

    Belum lagi persoalan terminal yang tidak jelas keberadaannya. Saluran drainase yang tidak tertata dengan baik sehingga di beberapa tempat kalau hujan terjadi genangan air. Bahkan di daerah by pass sering sekali terjadi banjir besar yang disebabkan belum adanya saluran pembuangan air, ditambah posisi badan jalan telah berada diatas rumah penduduk di sekitar jalan tersebut. Belum lagi keluhan yang dirasakan oleh masyarakat pinggiran kota yang minim perhatian Pemko Kota Padang. Mereka merasakan belum mendapatkan perhatian dan sentuhan pembangunan yang berarti terutama terhadap perbaikan infrastruktur jalan.

    Selanjutnya dari sisi perbaikan nilai-nilai moral di tengah masyarakat juga minim mendapatkan perhatian yang menimbulkan keresahan sebagian masyarakat Kota Padang. Hal ini tidak terlepas dari berkembangnya pusat-pusat hiburan, hotel, musro (tempat karoeke), tenda-tenda pendek di daerah pantai dan juga rumah-rumah maksiat di daerah Bungus yang hilang timbul. Dan baru-baru ini yang cukup menghebohkan dengan terbitnya surat dari Rektor Universitas Andalas (UNAND) yang menolak mahasiswa-mahasiswi LGBT.

    Terbitnya surat itu tentu bukan tanpa alasan, sudah pasti pihak Rektorat UNAND tahu bahwa LGBT di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang sudah pada tahap meresahkan. Terhadap hal-hal ini tidak terdapat langkah dan tindakan kongkrit dari Pemerintah Kota Padang.

    Berbagai tantangan sudah terlihat di depan mata tentunya Kota Padang harus berbenah dengan cepat. Kota Padang butuh pemimpin yang kuat dan berkarakter. Jelas rekam jejaknya, bersih diri dari isu-isu yang terkait kasus korupsi dan tindakan-tindakan yang berbau amoral. Karena dari pemimpin yang berkarakter dan kuat itulah semua persoalan tersebut bisa diatasi. Dan tentunya peran aktif masyarakat juga harus dilibatkan.

    Pemimpin yang kuat dan berkarakter itu tentunya pemimpin yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat. Masyarakat harus didorong aktif untuk mewujudkan setiap perubahan. Pemimpin Kota Padang kedepan harus memiliki orientasi sebagai pelayan publik, karenanya Infrastruktur layanan publik harus dibenahi sesuai kebutuhan yang bernilai guna dan tepat guna sehingga penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

    Dalam beberapa dekade kepemimpinan Kota Padang, sangat dirasakan kurangnya keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pembangunan kota. Masyarakat agak cenderung individualis. Kehidupan gotong royong semakin terasa asing. Sangat jauh berbeda dahulunya apa yang kita rasakan. Dimana setiap minggu masyarakat bahu membahu bergotong royong membersihkan lingkungan, seperti membersihkan selokan, membersihkan masjid, dan lain-lain. Hari ini hal-hal seperti itu semakin sulit ditemukan.

    Perubahan ini tidak terlepas dari minimnya kemampuan pemimpin dalam menggerakkan partisipasi masyarakat sebagai subjek pembangunan. Masyarakat terkadang dipandang oleh pemimpinnya sebagai objek pembangunan. Inilah yang harus di rubah kedepan oleh pemimpin kota Padang. Hal itu bisa terwujud dengan tampilnya pemimpin yang kuat dan berkarakter.

    Semoga saja masyarakat Kota Padang dapat mewujudkan dan memilih pemimpin yang kuat dan berkarakter itu. Tanpa itu Kota Padang akan jalan di tempat dan tertinggal dibandingkan daerah lain yang hari ke hari terus berbenah dan melakukan perbaikan-perbaikan yang sangat mendasar bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya.

    * Penulis adalah Sekretaris Sekolah Politik Nasional (SPN) ICMI 2016

  • Sharing Knowledge dari Pak Ginanjar Kartasasmita

    it’s nice to know….

    Maaf saya sedang di Boston, sejenak kembali ke Harvard. Saya membaca diskusi di WAG tentang HTI. Saya ingin berbagi pandangan mengenai HTI dan konsep khilafah yang mendasarinya, mungkin bermanfaat. Saya peroleh bahannya dari seorang aktivis dan intelektual muda Islam, yang tidak pernah sekolah di luar negeri, S1 di UIN, S2 di UI dan S3 di Unpad, jadi tidak bisa dituduh sebagai agen dan pembawa ajaran asing.

    Khilafah singkatnya adalah konsep kepemimpinan tunggal dimana seluruh umat Islam di dunia ada dibawah satu Pemimpin yang dinamakan Khalifah sebagaimana yang ditunjukkan di zaman Khulafaurasyidin (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali Bin Abi Thalib).

    Dalam konsep itu, tidak ada batas-batas negara bangsa (nation state) dan tidak diakui kepemimpinan berdasarkan kebangsaan karena menurut mereka, itu berasal dari Barat. Mereka tidak mengakui adanya konsep nasionalisme karena nasionalisme itu merupakan produk dari barat.
    Mereka menolak demokrasi karena lagi-lagi demokrasi itu tidak ada dalam Islam dan merupakan produk dari Barat

    Hizbut Tahrir lahir di Yordania (dimana HT dilarang) berawal dari sempalan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Tokoh utamanya Taqiyudin An Nabhani memandang bahwa Ikhwanul Muslimin masih mengakui adanya nation-state dalam politik Arab.
    Dalam pandangan pendukung Hizbut Tahrir di seluruh dunia, khilafah adalah satu-satunya institusi atau entitas politik yang bisa mempersatukan umat Islam seluruh dunia. Menurut mereka, hanya dengan khilafah, umat Islam sedunia dapat mengatasi berbagai masalah, semacam keterbelakangan, kemiskinan, pengangguran, dan berbagai bentuk kenestapaan lain. Karena itulah, dari waktu ke waktu selalu ada kelompok di kalangan umat Islam yang mengorientasikan cita gerakan mereka untuk pembentukan khilafah. Di antara mereka ada yang bergerak secara damai atau kekerasan seperti ISIS.

    Padahal, konsep khilafah itu sendiri problematis dan utopian. Terdapat banyak perbedaan konsep dan praksis khilafah di antara para pemikir Muslim penggagasnya sejak dari Jamaluddin al-Afghani, ’Abdul Rahman al-Kawakibi, Abu al-A’la al-Mawdudi, sampai Taqiuddin al-Nabhani.

    Utopianisme khilafah juga terletak pada kenyataan bahwa kaum Muslim di sejumlah kawasan dunia telah mengadopsi konsep negara-bangsa berdasarkan realitas bangsa dengan tradisi sosial, budaya, kondisi geografis; dan pengalaman historis masing2. Karena itu, ”unifikasi” seluruh wilayah dunia Muslim di bawah kekuasaan politik tunggal merupakan angan-angan belaka.

    Ormas-ormas Islam Indonesia pernah membentuk Califat Comite seiring dengan penghapusan “khilafah” di Turki pada 1924 oleh kaum Turki Muda. Mereka bermaksud membela dan menuntut agar “khilafah” di Turki dihidupkan kembali. Merespons gejala ini, “the grand old man” Haji Agus Salim menyatakan, komite itu beserta khilafah tak relevan dengan Indonesia. Menurut beliau apa yang disebut “khilafah” di Turki adalah kerajaan despotik dan korup yang tak perlu dibela, apalagi diikuti umat Islam Indonesia. Pasca Califat Comite, khilafah hampir sepenuhnya absen dalam wacana pemikiran Islam di Indonesia. Ormas-ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, tak pernah bicara tentang khilafah, sebaliknya menerima dan mengembangkan konsep dan praksis negara-bangsa Indonesia.

    Bagi Hizbut Tahrir, khilafah akan dicapai melalui tiga tahap: kultural, interaksi, dan revolusi. Pada tahap kultural, mereka akan menyebarluaskan gagasan khilafah kepada seluruh lapisan masyarakat, kaum Muslim khususnya, dengan beragam cara; diskusi, ceramah, penerbitan, dan cara persuasi lainnya. Tahap itu yang sekarang sedang mereka lalui di Indonesia.

    Setelah itu, tahap kedua, interaksi, infiltrasi, dan advokasi ke lembaga militer, keamanan, dan institusi2 kunci. Setelah semua terpengaruhi, dan jika momennya sudah tepat, mereka akan menegakkan hukum Islam. Dan, pada tahap inilah rezim khilafah dinyatakan berdiri.

    Gagasan mengenai khilafah sebetulnya tidak hanya diusung oleh HT, termasuk HT di Indonesia. Pada tingkat tertentu gerakan tarbiyyah yang condong ke Ikhwanul Muslimun, juga mencita-citakan negara Islam, meski namanya bukan khilafah. Mereka sama-sama mendambakan pemerintahan yang merujuk Al-Quran dan Sunnah.

    Selain kedua gerakan tersebut, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) malah sudah mendeklarasikan Abu Bakr al-Baghdadi sebagai khalifah. Mereka mengklaim negara khilafah telah ditegakkan di wilayah yang mereka kuasai. Sejumlah hukum Islam telah mereka terapkan. Perempuan yang keluar rumah dengan pakaian selain warna hitam dihukum mati. Tentara musuh dibunuh bahkan ada yang dibakar hidup-hidup.

    Terlepas dari debat sesama pengusungnya, khilafah tidak mengenal demokrasi. Dalam khilafah tidak ada penyusunan hukum oleh representasi warga, apa pun latar belakangnya. Khilafah hanya mengakui hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Tidak mungkin bagi penganut khilafah mengakui dasar negara lain, misalnya Pancasila. Meskipun sifatnya diametral namun khilafah sebetulnya serupa dengan komunisme, dengan diktator (proletariatnya), internasionalisme nya, dogmatismenya, militansinys, kebrutalan nya, brainwashing-nya, dan intoleransi nya terhadap perbedaan.

    Boston 11Mei’17
    Ginanjar Kartasasmita

  • Mr. Mohamad Roem: Sekarang Saya tidak Lagi Toleran

    Oleh : Lukman Hakiem *

    Belakangan ini “toleransi” menjadi kosa kata yang sangat populer. Terutama sejak muncul sebuah kelompok yang mendaku paling toleran sembari menganggap siapapun yang tidak sependapat dengan kelompok itu: intoleran. 

    Mereka terlihat bersemangat mengajak semua orang untuk bertoleransi. Semangat itu terlihat saat mereka berkegiatan di Palembang. Bersamaan dengan ritual membakar lilin, terdengar alunan adzan Isya dari Masjid Agung. Jangankan hening sejenak untuk mendengarkan panggilan shalat Isya itu, para pengklaim toleransi itu malah ramai-ramai berteriak: “Huuu…!”

    Rupanya toleransi sudah mengalami perubahan makna yang sangat ekstrim dan radikal!

    Bala tentara keselamatan

    Setelah selesai Muktamar I Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)  pada pekan pertama November 1968 di Malang,  Ketua Umum Parmusi Mr Mohamad Roem (1908-1983) diminta menyampaikan kuliah Subuh di sebuah masjid.

    Dalam dialog, seorang peserta bertanya: “Bolehkah saya memasang di depan rumah saya sendiri papan atau plang bertuliskan ‘Ini Rumah Keluarga Islam’.”

    Roem heran mendapat pertanyaan seperti itu. Bukankah identitas kemusliman itu sebaiknya dipahatkan di dalam kalbu, dan diejawantahkan dengan perbuatan?  Mengapa harus berpayah-payah menuliskannya di tembok atau di papan?

    Rupanya di Malang pada saat itu sedang marak aksi para propagandis dan missionaris Nasrani bernama “Bala Tentara Keselamatan” mendatangi rumah-rumah keluarga Muslim.

    Mereka datang pagi hari saat ayah –kadang-kadang juga ibu– sedang bekerja di luar rumah, dan anak-anak sedang bersekolah.

    Saat rumah sedang ditunggui oleh pembantu dan anak yang masih kecil itulah, missionaris Nasrani datang,  sehingga si pembantu rumah tangga tidak mampu menolak hadiah kitab Injil dan buku-buku Nasrani lainnya.

    Aksi missionaris itu ternyata tidak hanya terjadi di Malang. Mereka juga beraksi di Jakarta, dan mendatangi rumah Roem.

    Seperti tabiat orang Indonesia pada umumnya, Roem segan menolak tamu,  walaupun tetamu itu tidak dikenal dan tidak diundang.

    Pejuang-perunding itu mempersilakan sang missionaris masuk, mempersilakan duduk, menyuguhi teh, dan menemaninya ngobrol. Sesudah menerima Injil dan beberapa buku Nasrani, Roem berpura-pura ada kegiatan lain sehingga sang missionarispun pamit.  Dengan sikap seperti itu, Roem merasa sudah melaksanakan toleransi.

    Toleransi yang tidak perlu

    Lama kelamaan Roem berpikir, benarkah yang dilakukannya itu bentuk dari toleransi? Ketika berkunjung ke Belanda, bekas Menteri Dalam Negeri itu menceritakan pengalamannya itu kepada temannya, seorang penganut Katolik. Mantan Menteri Luar Negeri itu bertanya kepada sahabatnya apakah di Belanda ada kegiatan missionaris yang berkunjung dari rumah ke rumah?

    Sahabat Roem itu menjawab lugas, tidak ada kegiatan seperti itu di Belanda. Jikapun ada, pasti tidak akan diterima, apalagi diajak minum teh.

    Sepulang dari Belanda, mantan Wakil Perdana Menteri itu tidak lagi melaksanakan toleransi yang tidak perlu. Missionaris dan propagandis Nasrani cukup diterimanya di pintu pagar. Dengan cara itu, Roem merasa hanya kehilangan waktu beberapa menit saja. Tidak kehilangan waktu setengah jam lebih seperti sebelumnya.

    Kelompok Cibulan

    Di awal Orde Baru, ada sekelompok aktivis dan cendekiawan yang secara rutin menyelenggarakan diskusi. Pemerakarsa dan pengundang diskusi ini ialah Anwar Harjono, Deliar Noer, TB Simatupang, Rosihan Anwar,  Tandiono Manu, Listio, dan Bachar Mu’id.

    Tokoh-tokoh yang diundang diskusi oleh ketujuh pemerakarsa, baik sebagai narasumber maupun sebagai partisipan, memperlihatkan spektrum yang sangat luas. Hal itu terlihat dari nama-nama berikut: Mohamad Roem, Harsja W. Bachtiar, Alfian, Ny Sri Widojati Wiratmo Sukito, Sajidiman Surjohadiprodjo PD Latuihamallo, Melly G Tan, VB  Da Costa,  Adnan Buyung Nasution,  SAE Nababan, Nurcholish Madjid, Ridwan Saidi, Nono Anwar Makarim, Ida Bagus Mantra, Zamroni, Sutan Takdir Alisyahbana, Dick Hartoko, Harun Nasution, Aristides Katopo, dan Mochtar Lubis.

    Meskipun pemerakarsa, narasumber, dan partisipan diskusi ini sangat luas spektrumnya baik dilihat dari sudut politik, agama, profesi, gender, dan lain-lain,  kelompok ini tidak pernah menyebut dirinya sebagai “kelompok lintas agama”, “kelompok pluralis”, atau “kelompok Bhinneka Tunggal Ika”.

    Karena kelompok ini rutin menyelenggarakan diskusi di Cibulan,  Bogor,  maka kelompok diskusi yang bergengsi inipun cukup menamakan dirinya sebagaj “Kelompok Diskusi Cibulan”.

    Waktu Roem ikut Diskusi Cibulan, tokoh Partai Masyumi itu menceritakan peristiwa yang dialaminya didahului dengan kalimat: “Saya sekarang sudah menjadi kurang toleran.”

    *Penulis adalah Wakil Ketua Majelis Pakar Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PPP

    Sumber: Republika

  • Menghadirkan Pemimpin Muda Untuk Kota Padang

    Oleh: Asriyon Roza, SE.Ak., CA, M.si*

    KPU RI telah menetapkan jadwal pilkada serentak di tahun 2018, ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 Propinsi, 39 Kota, dan 115 kabupaten. Dan KPU RI juga telah menetapkan jadwal pencoblosan yaitu tanggal 27 Juni 2018.

    Kalau dihitung dari sekarang ada sekitar lebih kurang 1 (satu) tahun lagi. Namun gaung momentum politik ini telah mulai terasa. Di Sumatera Barat ada 4 kobupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari; Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan Padang. 

    Dari 4 (empat) daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ini, Kota Padang menjadi magnet perhatian masyarakat dan media paling banyak di perbincangkan. Berbagai spekulasi muncul seiring dengan bermunculnya kandidat-kandidat yang dianggap potensial mengalahkan incumbent (Mahyeldi-Emzalmi). Konon kabarnya untuk pilkada kedepan incumbent ini tidak lagi satu perahu alias berjalan sendiri-sendiri. Emzalmi yang sekarang sebagai wakil Mahyeldi sepertinya juga digadang-gadangkan oleh pendukungnya untuk maju sebagai calon Walikota. 

    Asriyon Roza

    Sebagai incumbent baik Mahyeldi dan Emzalmi tentu tidak menarik untuk dibahas biarlah itu menjadi penilaian masyarakat Kota Padang terhadap apa yang telah mereka perbuat untuk kemajuan Kota Padang yang dapat dilihat dari berbagai sudut. Baik dalam prospektif penataan kota, prospektif pembangunan SDM Kota Padang, peningkatan investasi, peningkatan pembangunan infrastruktur daerah, pelayanan publik, peningkatan dan daya serap APBD yang tepat guna, dan lain-lain. 

    Ada yang menarik dari mulai memanasnya kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Padang ini yaitu bermunculnya tokoh-tokoh muda yang selama ini oleh sebagian masyarakat cukup dikenal dengan baik, seperti Andre Rosiade, Khairul Ikhwan, Marzul Very dan lain-lain.

     

    Sosok Marzul Very tentu nama yang tidak asing lagi didengar oleh Masyarakat Sumbar terutama Kota Padang. Berbagai posisi penting pernah diembannya. Sejak dari mulai mahasiswa sosok Marzul ini telah dikenal lacuik tangannya oleh kalangan mahasiswa. Diawal era reformasi sebagai tonggak awal lahirnya demokrasi pasca lengsernya pemerintahan Soeharto, Marzul dipercaya menjadi Ketua Jaringan Pemantau Pemilu (UNFREL). Sukses mengemban amanah ini ternyata terus membawanya ke aktivitas yang terkait dengan kepemiluan.

    Selepas dari UNFREL Marzul di Percaya menjadi salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumatera Barat. Dan memasuki Periode kedua di KPU Propinsi Sumatera Barat, Marzul didaulat oleh rekannya sebaga Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat yang sebelumnya dipegang oleh Mufti Syafri. Semasa menjabat ketua KPU ini Marzul juga dipercaya sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan di Sumatera Barat. Marzul Menjadi Ketua KNPI termuda sepanjang sejarah KNPI sebelum adanya pembatasan usia sesuai UU kepemudaan. Dan kiprahya di organisasi kepemudaan terus berlanjut di tingkat nasional sebagai salah satu Ketua Bidang di DPP KNPI.

    Marzul Veri (Foto: Twitter)

    Di era kepemimpinannya di KPU Propinsi Sumatera Barat, kinerja KPU Propinsi sebagai penyelenggara pemilu berjalan dengan sukses. Bersama sahabatnya Almarhum Husni Kamil Manik, Marzul bahu membahu membangun sistem dan tatakelola kepemiluan yang baik sehingga nyaris di eranya pilkada di daerah Sumatera Barat tidak terdengar adanya konflik. Marzul berhasil menancapkan tiang pancang demokrasi berdunsanak di Propinsi Sumatera Barat. 

    Keberhasilannya memimpin KPU Propinsi tak lepas pola kepemimpinan partisipatif dan komunikatif yang diterapkannya. Keberhasilannyanya ditingkat propinsi seharusnya memberi jalan yang cukup mudah baginya menjajaki KPU RI. Namun apa boleh buat aturan untuk menjadi komisiner KPU RI dibatasi usia 35 tahun, dan pada saat itu usianya belum mencukupi untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan. 

    Pasca di KPU Marzul terjun ke dunia pemberdayaan masyarakat dengan mendirikan Sekolah Lapau. Lapau yang selama ini identik dengan ota lapeh, domino, dan koa sekarang tidak hanya itu. Lapau kini menjadi instrumen untuk berbagi informasi, belajar dan berdiskusi tentang berbagai hal untuk kemajuan daerah. Partisipasi masyarakat bawah yang selama ini terpinggirkan kini mulai bangkit dan kritis merespon dinamika yang terjadi didaerah. Masyarakat yang selama ini butuh saluran dalam berpendapat seperti mendapatkan warna baru dalam menyampaikan ide dan gagasan. Inilah corak kepemimpinan parsipatif yang terus dikembangkan oleh Marzul.

    Dari kiprahnya selama ini sangat pantaslah namanya disebut-sebut sebagai tokoh muda yang layak untuk memimpin kota Padang. Marzul digadang-gadangkan berpasangan dengan Henri Sapta. Pasangan ini dipandang sebagian orang paling layak untuk mengalahkan incumben. Fenomena hadirnya pemimpin muda di berbagai wilayah dan daerah sepertinya membawa angin perubahan dalam peta politik menyambut Pilkada Kota Padang. Perubahan akan keinginan sebagian masyarakat hadirnya tokoh muda yang mampu memberikan warna berbeda untuk menahkodai kota Padang 5 (lima) tahun kedepan. 

    Dalam beberapa dekade kepemimpinan pasca Syahrul Ujud tidak ada perubahan yang berarti bagi kota padang. Pilkada 2018 adalah momentum yang  tepat untuk menghadirkan  sosok yang mampu mendobrak perubahan itu. Sebagian masyarakat mulai melihat sosok itu ada pada Marzul Very. Marzul hadir ditengah kerinduan hadirnya pemimpin muda yang visioner untuk kemajuan daerah. Semoga saja apa yang menjadi cita-cita masyarakat kota Padang dapat terwujud melalui Marzul.

    *Penulis adalah Wakil Ketua Umum FORAHMI (Forum Alumni HMI)

  • Hizbut Tahrir dan Doktrin Nazi Hitler

    Oleh : Sumanto Al Qurtuby

    Untuk megenal lebih dalam dan kaffah (komprehensif) tentang Hizbut Tahrir (HT atau “Partai Pembebasan”) tidaklah lengkap jika kita tidak mempelajari sejarah pendirinya, Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977), dan untuk mengenal lebih dalam dan kaffah tentang Taqiyuddin, maka tidaklah lengkap jika kita tidak mempelajari dan mengenal teman, mentor, dan inspirator-nya yang bernama Amin al-Husseini (1895-1974), seorang Mufti Besar Jerusalem dan bekas tentara Emperium Turki Usmani (Ottoman Empire).

    HT yang berdiri tahun 1952, di Jerusalem, Palestina, sebetulnya hanyalah penjabaran dan aktualisasi dari gagasan, konsep, strategi, dan taktik gerakan yang diprakrsasi oleh Amin al-Husseini ini yang populer dengan sebutan “Hitler Arab” karena keterlibatannya dalam berbagai aksi-aksi sadis dan serangkaian perang brutal melawan siapa saja yang ia anggap sebagai musuh sejak zaman Turki Usmani sampai post-kolonial Arab.

    Lalu, siapakah sebetulnya Amin al-Husseini ini? Lahir di Jerusalem (seperti pendiri HT, Taqiyudin) yang waktu itu di bawah kekuasaan Turki usmani, Amin adalah seorang tentara Turki Usmani yang bertugas di Smyrna yang bersama sang rezim melakukan pembantaian terhadap setengah juta umat Kristen Armenia di Turki dan sekitarnya pada 1914-1917. Setelah “Khilafah” Turki Usmani tumbang di tangan Mustafa Kamal Atturk pada 1923/4, ia kemudian bukan hanya menjadi sosok pemimpin politik yang anti-Kristen tetapi juga anti-Muslim yang melawan ide-idenya dan juga anti-Yahudi.

    Amin-lah yang membawa pengalaman “genoside Armenia” ke dalam konteks politik lokal Arab, baik di daerahnya Palestina maupun di kawasan Arab lain. Paska “genoside Armenia”, Amin memproklamirkan gerakan politik “Pan-Islamisme” yang kelak menginspirasi pendirian “kelompok jihad” Ikhwanul Muslim (IM) di Mesir yang didirikan oleh Hasan al-Banna, dan HT di Palestina yang didirikan oleh Taqiyuddin. Taqiyudin sendiri adalah bekas anggota IM yang membelot karena menganggap IM terlalu lunak dalam perjuangannya.

    Atas nama Pan-Islamisme inilah, Amin untuk pertama kali membangkitkan ideologi anti-Semitisme dan kampanye kebencian terhadap Yahudi di Palestina yang kemudian meledak kekerasan anti-Yahudi sejak 1920-an, tragedi pertama kali dalam sejarah di negeri itu. Umat Yahudi di Hebron dibantai, padahal mereka sudah tinggal lebih dari 2 ribu tahun di kawasan itu, dan selama berabad-abad umat Yahudi hidup berdampingan dengan Muslim sebelum sang “Hitler Arab” lahir.

    Karena kebencian terhadap Yahudi (juga Kristen) inilah, kelak mendorong Amin berkoalisi dengan Adolf Hitler dan Benito Mussolini (fasis Italia) untuk mewujudkan impiannya membangun “Empirium Islam” dan menumbangkan rezim-rezim pemerintahan lokal Arab (apapun namanya) yang ia anggap “sekuler” dan “anti-Islam”, sebuah impian yang kelak dilanjutkan oleh Taqiyuddin melalui HT dan juga para pengasongnya di Indonesia (HTI). Maka tidaklah mengherankan jika HTI itu gembar-gembor anti-Pancasila, anti-Yahudi, anti-demokrasi, anti-NKRI dan seterusnya. (11/5/16)

    https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10156963692245523

     

     

    Ini sambungan “kuliah virtual” saya yang tertunda. Seperti saya katakan dalam postingan saya sebelumnya bahwa sahabat, mentor, dan inspirator dari pendiri Hizbut Tahrir (HT atau “Partai Pembebasan”), Taqiyuddin al-Nabhani, adalah seorang yang dikenal dengan sebutan “Hitler Arab” karena kedekatannya dengan Adolf Hitler dan Nazi Jerman (Third Reich). Asal-usul, sejarah, motivasi, tujuan, strategi, dan taktik pendirian HT ala Taqiyuddin kurang lebih sama dengan gagasan Emperium Islam atau Pan-Islamisme-nya Amin al-Husseini. Dan baik HT maupun Pan-Islam ala Amin ini sama persis dengan “doktrin Nazi” yang anti-Yahudi.

    Mari kita simak sejarahnya. Sebagai bekas tentara Turki Usmani yang terlibat dalam genoside atau pembantaian terhadap ratusan ribu warga Kristen Armenia, Amin geram melihat “Khilafah” Turki Usmani (Ottoman Empire) tumbang di tangan Muslim sekuler Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1923/4. Ia kemudian bersumpah untuk “menghidupkan kembali” Turki Usmani dalam bentuk Emperium Islam (atau Khilafah ala HT) serta melawan siapa saja, termasuk kaum Muslim, yang melawan ide-ide dan ambisinya. Di kemudian hari nanti, ia juga mengobarkan perlawanan terhadap sejumlah rezim Muslim di kawasan Arab yang ia anggap “tidak Islami”.

    Untuk memuluskan jalan ini, ia melakukan sejumlah strategi dan taktik: dari menjalin patronase dengan Inggris, memprakarsai kongres Islam dunia, sampai bersekongkol dengan Nazi. Karena berpatron dengan pemerintah kolonial Inggris, ia diangkat sebagai “Mufti Besar Yarusalem” dan juga “Kepala Pengadilan Islam”. Padahal masyarakat Islam setempat menolaknya dan tidak mendapat suara memadai dalam pemilihan karena mereka menganggap Amin tidak punya kualitas dan kredibilitas sebagai “mufti” (pemberi fatwa) maupun “hakim”. Oleh kaum Muslim setempat, Amin dianggap bukan seorang “shaikh” (pemimpin agama kredibel) maupun alim (sarjana Islam) yang memiliki wawasan keislaman mumpuni. Amin memang bekas tentara, bukan ulama, jadi pantas kalau kaum Muslim menolaknya.

    Tapi asssudahlah. Singkat cerita, supaya bisa mendapat “simpati” publik Muslim, ia menciptakan “kambing hitam” sebagai musuh bersama dan “tumbal kekuasaan”, dan “kambing hitam”-nya itu adalah Yahudi. Ini seperti strategi Pak Harto dulu yang menjadikan komunis sebagai kambing hitam dan target kekerasan untuk memuluskan jalan kekuasaan sekaligus guna menebar ketakutan dan teror di masyarakat. Teror adalah sarana paling ampuh untuk mengontrol dan mengendalkan publik.

    Maka sejak 1920-an, Amin menebarkan teror, rumor dan informasi palsu tentang–sekaligus memprakarsai kekerasan terhadap–Yahudi. Maka pecahlah kerusuhan dan kekerasan terhadap Yahudi di Hebron dan kawasan lain yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam sejarah Palestina. Puncaknya pada 1936, ketika terjadi kekerasan dan kekejaman hebat terhadap Yahudi. Celaknya, bukan hanya Yahudi yang menjadi korban, para tokoh Muslim dan Kristen Palestina yang melawan kekejaman dan kebengisan Amin pun ikut dimusnahkan. Tercatat sejumlah tokoh Islam yang ikut menjadi korban kebrutalan Amin adalah: Shaikh Daoud Anshari (Imam Masjid Al-Aqsa), Shaikh Ali Nur al-Khattib, Shaikh Nusbi Abdulrahim, Nasruddin al-Nasser, dan masih banyak lagi termasuk tokoh-tokoh adat dan komunitas lokal. (17/5/16)

    (Tulisan ini didapat dari postingan Prof. Sumanto Al Qurtuby di akun facebooknya dalam waktu yang berbeda tanpa merubah sedikitpun isi tulisan)

    Penulis merupakan dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals

    https://www.facebook.com/Bungmanto/posts/10156985734575523

  • Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk Ummat

    Oleh: Ulya (Audit Manager Parker Randall International Public Accountants)

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Komisi VIII telah melakukan Fit and proper test anggota Dewan Pengawas BPKH yang digelar pada tanggal 25 sampai 26 April. Komisi VIII telah memilih lima nama dari 10 nama yang diajukan oleh tim pansel BPKH. Tepatnya hari kamis tanggal 27 April 2017 melalui rapat paripurna DPR pun telah menetapkan ke lima nama anggota dewan pengawas yang terpilih. Adapun kelima nama tersebut adalah:

    1. KH. Masryudi Syuhud (dipilih 10 fraksi)
    2. Suhaji Lestiadi (dipilih 10 fraksi)
    3. Yuslam Fauzi (dipilih 10 fraksi)
    4. M. Akhyar Adnan (dipilih 6 fraksi)
    5. Abd. Hamid Paddu (dipilih 5 fraksi)

    Selanjutnya berdasarkan UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji paragraf 10 pasal 32 Pimpinan DPR menyampaikan nama anggota Dewan Pengawas terpilih kepada presiden paling lama 5 (lima) hari kerja.

    Dan selanjutnya presiden menetapakan anggota dewan pengawas terpilih paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima. Dari 5 anggota dewan pengawas terpilih ditambah 2 (dua) dari unsur pemerintah, 1 dari kementrian keuangan dan 1 (satu) lagi dari kementrian agama. Selanjutnya Presiden akan menetapkan salah seorang Dewan Pengawas sebagai ketua Dewan Pengawas. 

    Dalam UU dewan pengawas memiliki fungsi dan kewenangan antara lain.

    Fungsi:

    1. Melaksanakan penilaian atas kebijakan, rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.
    2. Melaksanakan pengawasan dan pemantauan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan haji, dan
    3. Menilai dan memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan haji dan pengelolaan BPKH sebelum ditetapkan menjadi laporan BPKH.

    Kewenangan:

    1. Memberikan persetujuan atas rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.
    2. Memberikan persetujuan atas penempatan dan/atau investasi keuangan haji.
    3. Mendapatkan dan/atau meminta laporan dari badan pelaksana.
    4. Mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan haji.
    5. Melakukan penelaahan terhadap data dan informasi mengenai pengelolaan keuangan haji; dan
    6. Memberikan saran dan rekomendasi kepada presiden melalui menteri mengenai kinerja badan pelaksana.

    Fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh dewan pengawas sangat penting dalam mewujudkan sistem dan tatakelola keuangan haji yang yang berlandaskan prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat tercapainya kualitas penyelenggaraan ibadah haji baik dari sisi layanan dan efisiensi dalam penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat Islam. 

    Berdasarkan laporan Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Dana BPIH atau yang disebut Dana Haji per 31 Desember 2016 berjumlah sebesar Rp 90,6 Triliun. Yang terdiri dari Kas dan setara Kas Rp 111,81 milyar; investasi jangka pendek Rp 54,57 triliun; investasi jangka panjang 35,78 triliun dan hasil optimalisasi yang masih harus diterima Rp 137,91 milyar. Dan ditambah Dana Abadi Umat (DAU) sebesar Rp2,99 triliun. Dan kedepan dana ini akan terus bertambah seiring dengan semakin bertambahnya calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu yang di sebabkan keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. Dan di prediksi sampai tahun 2020 dana haji ini akan mencapai 150 Triliun.

    Pengelolaan BPIH atau dana haji yang disetor melalui rekening Menteri Agama via bank penerima BPIH dikelola berdasarkan nilai manfaat yang diatur dalam peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.13 Tahun 2008. Dan selanjutnya diatur dalam PMA (Peraturan Menteri Agama No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan BPIH. BPIH dikembangkan untuk mendapatkan nilai manfaat dan likuiditas pengembangan dengan cara menempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito. 

    Sesuai UU Pengelolaan Keuangan Haji maka Kemenag menyerahkan kewenangan pengelolaan dan pengembangan dana haji dan Dana Abadi Umat kepada BPKH. Mengenai pola pengembangan dana haji selanjutnya menjadi domain BPKH yang mengacu kepada UU Pengelolaan Keuangan Haji serta peraturan pelaksanannya.  

    Kehadiran BPKH tentu diharapkan dapat terwujudnya sistem dan tatakelola keuangan dana haji yang dapat memberikan nilai manfaat bagi umat. Baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi optimalisasi pencapai nilai manfaat yang dapat menekan BPIH. 

    Dalam suatu sesi penulis berkesempatan diskusi pagi dengan salah satu anggota dewan pengawas yang telah di tetapkan oleh sidang paripurna DPR RI dia adalah Ir. Suhaji Lestiadi, ME. 

    Menurut Suhaji dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang undangan, Dewan Pengawas BPKH harus mampu mewujudkan visi dan misi sebagai lembaga yang mampu mendorong, menjaga dan mengawasi pengelolaan keuangan haji yang terpercaya, adil, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel yang berbasis syariah. 

    Sedangkan upaya yang harus dicapai dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan  haji adalah:

    1. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberi manfaat efesiensi bagi penurunan BPIH.
    2. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan haji dengan melengkapai berbagai pembangunan infrastruktur haji seperti membangun Islamic Centre di mekah dan madinah dan tentunya ini harus mendapatkan persetujuan oleh pemerintah kedua Negara melalui G to G.
    3. Mendorong dan memastikan BPKH, mampu memberikan maslahat berupa manfaat bagi jemaah haji dan meningkatkan perekonomian umat Islam Indonesia. 

    BPKH hadir sebagai badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan seiring yang disampaikan oleh Suhaji, Presiden berpesan BPKH harus mampu menjadi Badan yang independen yang mengelola dana haji secara profesional yang tentunya dapat memberikan keuntungan nilai manfaat untuk umat khususnya bagi jemah haji dan umat islam pada umumnya.

    Selanjutnya menurut Suhaji keberadaan dan kehadiran BPKH selain memberikan keberkahan bagi jemaah haji, secara tidak langsung BPKH akan memberi manfaat bagi ekonomi umat,  sejalan dengan apa yang menjadi agenda pemerintah Presiden Jokowi dalam upaya menggerakan sektor riil, yaitu mendorong ekonomi umat melalui UMKM, di mana BPKH dapat berperan menjadi katalisator bersinergi dgn instrumen perbankan syariah yang memberikan pembiayaan kepada UMKM.

    Selama ini UMKM merupakan sektor yang belum mendapatkan pembiayaan secara optimal. Hal itu tercermin dari dari struktur pembiayaan UMKM yang diberikan oleh lembaga perbankan masih kurang dari 20%. Presiden juga dalam beberapa bulan yang lalu telah setuju dgn berdirinya bank wakaf yg diinisasi oleh ICMI,  di mana Suhaji adalah Sekretaris Panitia Pendirian Bank Wakaf tersebut. Bank wakaf ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat sekaligus menggerakan ekonomi nasional khususnya sektor mikro yaitu kecil dan menengah.

    Kedepannya tiga lembaga umat seperti Baznas, Badan Wakaf dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), akan bekerjasama menjadi instrumen untuk menggerakan ekonomi umat, yang ke tiga lembaga ini akan menjadi pemegang saham pengendali pada Bank wakaf. Bank wakaf memiliki modal dasar Rp 1 (satu) triliun saat ini tinggal menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Terakhir dengan hadirnya BPKH kita titipkan berbagai harapan yang pastinya memiliki orientasi untuk umat. Antara lain:

    1. Dengan BPKH diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan, perlindungan dan pembinaan terhadap jamaah haji Indonesia, terutama pelayanan atas sarana transportasi dan penginapan di mekah dan madinah. 
    2. Dengan BPKH diharapkan terjadi penurunan BPIH yang harus dibayar oleh calon Jemaah haji. 
    3. Dengan BPKH diharapkan terjadi penerapan keadilan atas distribusi nilai manfaat (bagi hasil) pengelolaan keuangan haji kepada masing-masing jemaah haji sesuai masa tunggunya.
    4. Dengan BPKH diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan haji yang mabrur dan terhindar dari arah penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan haji yang lebih menonjolkan aspek bisnisnya. 
    5. Dengan BPKH diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan dan peningkatan ekonomi umat dan bangsa Indonesia.

    Jakarta, 7 Mei 2017

  • Surat Untuk Para Pencaci Banser NU

    Oleh : Harun al Rasyid*

    Kau anggap kami memusuhi, kau anggap kami memerangi; Padahal kau kobarkan api pengingkaran jerih payah pejuang negeri ini.

    Kau anggap kami memusuhi, kau anggap kami memerangi; Tak merasakah kau kufurkan kami dan pendiri bangsa ini.

    Kau anggap kami tak peduli pada korupsi, kau anggap kami tak peduli pada PKI;

    Tak mengertikah engkau semua itu siapa yang tangani, dan buta sejarahkah engkau siapa mengganyang PKI dan pengkhianat NKRI.

    Kau anggap kami tak peduli pada separatis timur negeri, kau anggap kami sok NKRI sendiri; Tak tahukah engkau negara dan TNI membenahi, dan kemanakah engkau saat mengumbar ilusi khilafah itu mencaci-maki lambang negeri.

    Kau anggap kami keras pada saudara seiman, dengan non-muslim mesra berteman; Tidak sadarkah engkau negeri ini milik kita bagai rumah dan taman, permusuhan hanya pada mereka yang ingin meruntuhkan bangunan.

    Kau anggap pengusung ilusi tak masalah sambil mencaci, kau anggap mereka memiliki hak hakiki; Tak pernah sekolah kah engkau bahwa negeri ini adalah kesepakatan perjanjian yang harus ditepati, dan apakah hanya hak yang diminta padahal kewajiban tak pernah dijalankan oleh pengusung khilafah ilusi.

    Kau jual Nabi untuk mengelabui, kau jual syari’at untuk ambisi; Padahal negeri ini sudah dikaji oleh para ulama pejuang pendiri, sebagai penjabaran nilai syari’ah yang ditetapkan ilahi.

    (Ketua PW GP Ansor Kalimantan Selatan)

  • Sedih Kebangsaan Digerogoti Paham Radikal, Dosen UGM Kirim Surat Pada Presiden

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Karena sedih dan khawatir paham kebangsaan NKRI yang terus digerogoti oleh paham dan kaum radikal, dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono, mengirimkan surat rekomendasi pada Presiden Jokowi mengenai langkah mengatasi hal itu.

    Berikut redaksi surat tersebut yang diterima suaradewan.com.

    Kepada Yth,

    Presiden RI, Ir. Joko Widodo

    c/o Bapak Teten Masduki

    Kepala Staf Kepresidenan RI

    Bina Graha Jl. Veteran 16, Jakarta Pusat

    Hal: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila

    Dengan hormat,

    Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:

    N a m a                  : ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.

    Pekerjaan             : Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM

    Alamat Kantor   : Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta 55281

    Bersama dengan ini menyampaikan rasa kesedihan, kekhawatiran dan kecemasan akan keutuhan NKRI dan Pancasila dari bahaya politik radikal agama.

    Saya memohon bapak Presiden berkenan melindungi para pelajar dan mahasiswa Indonesia dari bahaya faham sesat radikal agama di sekolah dan kampus.

    Mereka adalah generasi penerus. Negara harus hadir dan bertanggung jawab penuh menyelamatkan anak bangsa.

    Saat ini sekolah-sekolah negeri dan universitas negeri termasuk UGM begitu sangat radikal, intoleran, menggerogoti Ideologi Negara Pancasila, dan keutuhan NKRI.

    Radikalisasi di Sekolah dan Universitas harus segera dihentikan.

    Negara harus tegas dan keras soal Pancasila dan NKRI.

    Kebebasan berpolitik bagi warga negara bukan berarti boleh menyentuh Ideologi Negara Pancasila dan menggerogoti keutuhan NKRI.

    Saya mengusulkan sebagai berikut:

    1. Presiden mengeluarkan Kepres soal larangan pelaksanaan kebebasan berpolitik dengan cara menggerogoti Ideologi Negara Pancasila dan memecah belah keutuhan NKRI. Dan sekaligus menegaskan kembali, bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, dan NKRI harga mati. Ini amat sangat urgen. Kepres ini menjadi payung hukum bagi TNI-Polri untuk bertindak tegas, jika perlu tindakan represif. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus lebih banyak berperan sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Pemerintahan, sehingga nuansa politiknya minimal.
    2. Kurikulum pendidikan kulikuler dan ekstrakulikuler di sekolah-sekolah negeri dari TK hingga SMA harus berwawasan kebangsaan. Pancasila dan NKRI harus kembali digaungkan pada anak bangsa secara konsisten dan berkesinambungan dengan latar belakang pengetahuan sejarah yang memadahi. Bangsa uang besar adalah bangsa yang mau menghargai sejarah perjuangan bangsanya. Awasi dengan ketat guru-guru agama di sekolah yang begitu jahatnya telah menyusupkan faham sesat radikal agama ke anak bangsa.
    3. Benahi manajemen perguruan tinggi utamanya perguruan tinggi negeri, termasuk UGM, untuk fokus pada kegiatan akademik. Penggunaan fasilitas Negara di kampus-kampus oleh civitas akademika harus diutamakan untuk kegiatan akademik, bukan untuk kegiatan politik radikal agama yang ujung-ujungnya justru menggerogoti eksistensi NKRI.
    4. Awasi kegiatan-kegiatan di Masjid, jangan sampai Masjid yang mustinya jadi tempat ibadah, justru malah jadi tempat menebar kebencian antar anak bangsa dan sarang penjahat Negara.
    5. Negara secara riil harus memberdayakan Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam tengahan.
    6. Secara Teknis, Presiden Jokowi terlebih dahulu harus mencopot Mendikbud dan Menristek Dikti, karena kedua orang ini jelas-jelas telah melakukan politik pembiaran.

    Terimakasih.

    Yogyakarta, 2017-05-02

    Hormat saya,

    (Ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.)

  • PILKADA BRUTAL! (Surat Terbuka Chusnul Mar’iyah)

    Kepada Yth.

    Presiden Republik Indonesia

    JOKO WIDODO

    Salam,

    Bapak Presiden Republik Indonesia: ini Pilkada Brutal (1)

    Apakah Bapak Presiden memperhatikan Pilkada DKI 19 April besok (hari ini)? Apakah Bapak Presiden sengaja membiarkan pemilu paling brutal, tidak malu membagi sembako, rakyat disuap dengan sembako dan uang? Apa Bapak tidak tersinggung rakyat dihina dengan sembako? Bahkan, ada foto menyuap sembako dengan dikawal aparat Negara yang harusnya tidak boleh memihak?

    Subhanallah. Inikah yang Bapak Presiden maksudkan politik dipisahkan dengan agama? Sehingga politik tidak memiliki akhlak, etika dan norma yang disepakati? Saya jadi bertanya-tanya (lagi): benarkah Bapak menang Pilpres 2014 dengan JUJUR dan halal?

    Bapak Presiden,

    Saya faham bahwa petahana adalah mantan Wakil Gubernur saat Bapak menjadi Gubernur dahulu yang seumur jagung itu, bukan? Saya faham dalam berbagai statemennya Gubernur ini tidak mau turun sendiri, dia akan menyeret Bapak Presiden dalam berbagai kebijakan, termasuk masalah Bus Trans Jakarta. Pertanyaan saya: kenapa Bapak Presiden begitu melindunginya seperti Bapak ketakutan? Kenapa? apa yang salah Bapak Presiden?

    Bapak Presiden itu memiliki kewenangan dan kuasa untuk memerintahkan polisi, tentara dan aparat-aparat lainnya. Apakah yang terjadi ini perintah Bapak? Ingatlah, Bapak menjadi Presiden atas mandat rakyat? Bukan atas mandat para bandar yang saat ini menyandera Bapak? Berapakah dana yang Bapak terima untuk menjadi Presiden dahulu? Sekali lagi, apakah Bapak menang Pilpres 2014 dengan Jujur dan halal?

    Bapak Presiden,

    Saat Gubernur ini menjadi tersangka, Bapak begitu berkilah sana-sini. Mendagrilah atau MA-lah yang berweweng, sehingga tersangka tidak ditahan. Betulkah Bapak menjadi Timses untuk berkomunikasi dengan para pimpinan partai untuk mendukung petahana? Itu saya fahami, boleh-boleh saja melobi. Tapi kalau sudah menggunakan aparat Negara: polisi, tentara, Badan tiga huruf dan birokrasi untuk menjadi petugas implementasi skenario untuk memenangkan petahana, itu melanggar Undang-undang bahkan bisa kemudian ditarik melanggar Konstitusi UUD 1945 yang sudah diamandemen.

    Bapak Presiden, inilah yang bisa dimasukkan kategori makar. Melanggar sumpah jabatan!

    Bapak Presiden, saya ingin menyampaikan bahwa Pilpres 2014 saya katakan sebagai fabricated election. Sepertinya pemilu demokratis, tapi sudah terjadi kejahatan pemilu yang sudah direncanakan secara luar biasa, mulai dari DPT.

    Tapi Bapak Presiden, kekuasaan tertinggi ada di Sang Pencipta. Wamakaruu wamakarallah wallahu khoirul maakirin. Bapak dan kroni Bapak dapat merekayasa, Allah membalas rekayasa dan Allah lah sebaik-baik pembuat rekayasa. Di 2014 tidak ada fenomena Al-Maidah 51. Itu yang membedakan, Pak? Insya Allah do’a umat yang terdlolimi akan diterima Allah.

    Bapak Presiden, semoga Bapak segera dibukakan mata hati dan mata batin Bapak, untuk segera memerintahkan sekarang juga kepada polisi dan badan tiga huruf untuk tidak melakukan tindakan melanggar sumpahnya, dengan melakukan pelanggaran secara sengaja memenangkan petahana dengan menghalalkan segala cara.

    Bapak Presiden, untuk keselamatan bangsa ini mari kita membaca Al-Fatihah. Aamiin. (*)

    Wassalam,

    Chusnul Mar’iyah

    (Mantan Komisioner KPU dan Dosen Universitas Indonesia)

  • Kepanikan Elit Pendukung Ahok dan Teori Layang-Layang Putus

    Oleh Ma’mun Murod Al-Barbasy

    Hasil survei lembaga survei yang dilakukan jelang Putaran II Pilkada Jakarta semua memenangkan Anies, kecuali Charta Politica. Bahkan SMRC yang notabene “Ahoker” pun “terpaksa” memenangkan Anies meski hanya selisih 1 persen. Sepertinya rekayasa hasil survey pun sulit untuk dilakukan guna memenangkan Ahok.

    Merujuk pada hasil-hasil survey tersebut, saya menduga bahwa sebagian besar elite politik pendukung Ahok saat ini sedang mengalami kepanikan abis, mulai lesuh darah. Dan biasanya, ciri orang yang dalam keadaan panik, biasanya cenderung akan melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan diri.

    Nah, kalau yang terkena kepanikan itu elit politik yang tengah berkuasa, maka harus diwaspadai secara serius. Bila Paijo, Paino, dan Panjul yang panik, paling banter yang bakal dilakukan adalah dengan membakar ban bekas, menghadang laju kendaraan di jalan tol atau merobohkan pagar DPR. Tapi ingat, kalau yang mengalami kepanikan dan apalagi kalah dalam pertarungan politik yang sudah sedemikian rupa direkayasa, maka bukan hanya ban yang dibakar, jalan tol diblokir, atau pagar DPR dirobohkan, tapi bisa lebih sadis lagi, ratusan nyawa pun bisa melayang dengan begitu gampang. Logika ini saya pakai sekadar meniru logika yang dipakai para pembela video kampanye Ahok yang rasis, yang melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa “ïbu dan anak yang terjebak dalam kerusuhan, tulisan ganyang Cina itu juga pernah terjadi, fakta.”

    Soal kepanikan elit politik yang kalah kemudian berlaku sadis juga pernah terjadi di negeri ini. Tentu sebagian besar memori publik masih ingat ketika rezim Orde Baru kalah secara politik berhadapan dengan Ibu Megawati, muncul Tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996). Berapa puluh nyawa melayang. Mereka yang jadi korban adalah pendukung dan simpatisan Ibu Megawati dan para pegiat demokrasi yang sebelumnya cukup lama berorasi di depan Kantor DPP PDI Jl. Doponegoro. Saya sempat dua hari berada di Kantor PDI dan sesekali ikut orasi hanya dua hari sebelum tragedi itu terjadi. Puluhan orang berambut cepak berkaos merah (sepertinya saat itu diskenariokan sebagai pendukung Suryadi) menyerbu Kantor PDI. Semoga Ibu Megawati yang waktu itu masih jadi elit politik pinggiran ingat dengan Tragedi Kudatuli. Sekadar mengingatkan, kalau-kalau Ibu Mega lupa akan peristiwa yang berhasil melambungkan namanya, menjadikan PDIP berhasil memenangkan Pemilu 1999 dan mengantarkan Ibu Mega menjadi Wakil Presiden untuk kemudian menjadi Presiden menggantikan Gus Dur. Sekali lagi, semoga Ibu Megawati dan elit PDI-P yang mengelilingi Ibu Megawati saat ini juga selalu ingat Tragedi Kudatuli.

    Tragedi Mei 1998, termasuk tragedi kemanusiaan lainnya yang terjadi Pasca 1998, seperti Tragedi Ambon (Muslim dan Kristen dibenturkan), Tragedi Sampit, Tragedi Poso, dan peristiwa berdarah lainnya, saya meyakini semua dilakukan oleh elit yang kalah. Sebab banyak kejadian yang janggal. Sekadar contoh, bagaimana mungkin Muslim dan Kristen di Ambon bisa konflik, sementara ratusan tahun mereka hidup rukun berdampingan. Dalam satu keluarga ada anggota keluarga yang Muslim dan Kristen biasa dan sangat biasa. Mereka diikat oleh budaya “pela gandong”.

    Pela gandong ini kerap menjadi kebanggaan masyarakat Maluku sejak dulu hingga sekarang. Pela diartikan sebagai suatu relasi perjanjian persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain yang berada di pulau lain dan kadang juga menganut agama yang berbeda, sedangkan gandong sendiri bermakna adik. Perjanjian ini kemudian diangkat dalam sumpah yang tidak boleh dilanggar. Pada saat upacara sumpah berlangsung, campuran soppi (tuak) dan darah yang diambil dari tubuh masing-masing pemimpin negeri akan diminum oleh kedua pihak yang bersangkutan setelah senjata dan alat-alat tajam lain dicelupkan ke dalamnya.

    Tapi ketika elit Jakarta yang kalah dalam pertarungan politik kemudian masuk ke Ambon, ratusan bahkan ada yang menyebut ribuan nyawa melayang. Dan dampaknya hingga sekarang ini masih dirasakan oleh masyarakat Ambon.
    Sekali lagi semua peristiwa yang saya sebutkan terjadi dikarenakan kekalahan elit. Bukan karena Muslim yang galak, ekstrim atau anarkhi seperti yang digambarkan oleh video kampanye murahan yang dibuat oleh Tim Kampanye Ahok.

    Berangkat dari semua peristiwa berdarah tersebut, maka penting untuk mewaspadai pasca 19 April 2017. Kalau berangkat dati hasil-hasil survei jelang Putaran II, rasanya –seperti saya utarakan pada tulisan sebelumnya– hanya kecurangan yang akan mampu memenangkan Ahok. Itu artinya, kekalahan Ahok sebenarnya sudah di depan mata. Karenanya, harus diwaspadai pada dua hal.

    Pertama, waspadai kalau Ahok kalah. Pilkada Jakarta kali ini berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya. Pilkada berlangsung di tengah masyarakat yang terbelah secara ekstrim. Bagi partai-partai besar pendukung Ahok, Pilkada Jakarta juga akan menjadi pertaruhan politik secara nasional.

    Kalau berangkat dari berbagai peristiwa yang terjadi pasca 1998, maka potensi elit politik yang kalah akan membikin Jakarta chaos perlu diwaspadai. “Teori layang-layang putus” pun bisa jadi akan dipakainya. Tentu kita semua pernah tahu bagaimana sekumpulan anak-anak kecil berebut mengejar layang-layang yang putus. Biasanya anak yang tak mungkin bisa merebut layang-layang tersebut, apalagi anak yang bersangkutan merasa paling besar dan kuat, maka dia bisa saja akan merebut layang-layang yang sudah didapat oleh anak lainnya dan merusaknya, menyobek-nyobeknya. Prinsipnya, tidak boleh ada satu anak pun yang dapat layang-layang tersebut. Berlaku rumus “tiji tibeh”: mati siji, mati kabeh, mati satu, mati semua.

    Kedua, waspadai juga kalau Ahok menang dengan segala bentuk kecurangan, sementara aparat berwenang melakukan pembiaran, maka waspadai pula terjadinya chaos, chaos yang merupakan pantulan dari “akibat” dilakukannya pembiaran atas segala bentuk kecurangan Pilkada. Peringatan ini perlu disampaikan agar menjadi perhatian pihak-pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

    Akhirnya, semoga Pilkada 19 April berjalan lancar. Semoga yang berniat curang, urungkan niatnya. Semoga yang berniat bikin kacau, batalkan niatnya, semoga aparat kepolisian dan militer yang di-BKO-kan juga bisa bersikap adil, dan KPU dan Panwaslu sebagai penyelenggara Pilkada juga mampu menjaga netralitasnya

    (Hotel Crowne Jakarta, 17/4/2017).

    Penulis adalah: Wakil Dekan FISIP UMJ 

  • Meramu Sosok Pemimpin Pilihan Rakyat Riau

    Oleh: Saud Marganda Tampubolon*

    Keberhasilan masyarakat Riau dalam membangun iklim demokrasi yang teduh dan sejuk sudah teruji. Hal itu dapat dilihat dari suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 dan 2017.

    Dari 12 kabupaten/kota yang sudah menyelenggarakan Pilkada di rentang periode sebelumnya, secara menyeluruh dapat dikategorikan berhasil meskipun ada beberapa hal yang harus dievaluasi.

    Merujuk pada kontestasi Pilkada sebelumnya, Pilkada serentak jilid III tahun 2018, yakni pemilihan Gubernur Riau, disinyalir bakal seru dan terjadi pertarungan sengit di antara kandidat yang akan maju.

    Pergerakan beberapa bakal calon (balon) akhir-akhir ini semakin masif dengan semakin intensnya balon Gubernur turun menemui masyarakat. Hal ini gencar dilakukan sebagai bentuk upaya masing-masing calon untuk memperbaiki elektabilitas dan popularitas pada setiap survei menjelang Pilkada.

    Seperti diketahui, pada demokrasi dewasa ini, trend hasil survei menjadi rujukan utama bagi setiap Partai Politik dalam memberikan dukungan terhadap para kandidat Pilkada.

    Menilik dari beberapa nama yang muncul, tentu sosok incumbent Arsyadjuliandi Racham menjadi penantang terkuat. Diuntungkan dengan posisi sebagai Ketua DPD 1 Golkar Riau, Andi Rachman (sapaan akrab) berpotensi sangat berpeluang memenangkan Pemilihan Gubernur Riau 2018 mengingat dominasi golkar yang belum terkalahkan pada beberapa edisi Pilkada sebelumnya.

    Pesimisme di awal transisi kekuasaan ditandai pembangunan Riau yang terkesan lambat. Namun, secara perlahan, simpati masyarakat mulai pulih terhadap kepemimpinan gubernur.

    Kepiawaian Andi Rachman menjaga keseimbangan politik Riau pasca diangkat sebagai Plt. Gubernur hingga ditetapkan menjadi Defenitif oleh Mendagri beberapa waktu lalu menjadi modal kepemimpinan yang bagus untuk bertarung di periode kedua.

    Politisi nasional asal Riau, seperti Lukman Edi, Jhon Erijal, Instiawaty Ayus dan Rusli Effendi, juga tak luput dari pemberitaan terkait hasrat maju berkandidat. Merunut rekam jejak karir politik dan jaringan di kancah nasional, merupakan indikator yang patut diperhitungkan bagi setiap lawan untuk tampil berkontestasi di Pilkada mendatang.

    Selain itu, beberapa nama mantan dan atau kepala daerah (bupati) aktif, juga sudah mulai secara terang maupun yang masih malu-malu kucing menyatakan sikap turut ambil bagian.

    Syamsuar, H. Haris, Yopi Arianto, Sukarmis, Jefri Noer, dan Ahmad merupakan penantang serius mengingat masing-masing sosok ini memiliki basis dukungan massa kuat dari daerahnya.

    Banyaknya pilihan tokoh tentu menjadi berkah tersendiri. Setidaknya krisis kepercayaan rakyat terhadap pemimpin Riau yang dikenal buruk dengan rentetan kasus pemimpin-pemimpin Riau yang berakhir di balik jeruji besi akibat skandal kasus korupsi segera di akhiri.

    Secara umum, keseluruhan calon diharapkan dapat menghasilkan kombinasi dari setiap kandidat dalam rangka meramu sosok pemimpin ideal pilihan rakyat.

    *Penulis adalah Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Bidang Sosial Politik Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)

  • Meredam Islam Radikal yang Sandera Demokrasi Indonesia

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Bukan rahasia lagi jika gerakan Islam radikal, yakni ormas bernuansa keagamaan (Islam) di Indonesia hari ini adalah biang dari beragam masalah yang juga melilit kedamaian kehidupan bangsa.

    Sebut misalnya Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), mereka adalah ormas radikal yang terbilang kecil tapi punya kekuatan maha dahsyat. Melalui serangkaian aksi yang digelar, tak sedikit melahirkan konflik sosial, mulai dari perpecahan antar umat, keresahan di lingkungan masyarakat, hingga berimbas pada terganggunya stabilitas politik nasional Indonesia.

    Menurut pengajar senior di Fakultas Hukum, Universitas Monash, Australia, Nadirsyah Hosen, faktor munculnya ormas-ormas radikal tersebut tak lain merupakan efek dari demokrasi yang membuka ruang publik seluas-luasnya, termasuk kepada mereka yang menentangnya.

    “Ini paradoks negeri muslim yang baru memeluk demokrasi. Ketika kran demokrasi dibuka, yang mengambil peran dan bersuara lantang justru mereka yang kelak jika berkuasa akan secara perlahan membunuh demokrasi dengan menutup kran kebebasan itu,” terang Nadirsyah dalam salah satu keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2017).

    Untuk melihat lebih jauh mengapa ormas-ormas tersebut yang dulunya kecil tapi terkesan berkuasa atas segalanya, Nadirsyah memberi beberapa ulasan tentang kondisi di awal-awal reformasi sampai hari ini.

    Dulu, kata Nadirsyah, hanya ada tiga ormas besar sebelum tahun 1998, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak ada FPI, FUI, apalagi HTI. Meski juga ada Persatuan Islam (Persis), Mathla’ul Anwar (MA), dan al-Washliyah di masa ini yang ikut bergabung di tubuh MUI, tapi ormas-ormas tersebut tak punya peran signifikan dalam kepengurusan MUI.

    Perubahan Peta Ormas Islam Pasca Reformasi

    Pasca reformasi, peta ormas Islam berubah. Hal ini, menurut Nadirsyah, bersumber dari ketidakmungkinan ormas-ormas kecil itu menubuh dalam NU dan Muhammadiyah. Karena memang, dua ormas besar ini sudah mengakar kuat sejak sebelum Indonesia merdeka.

    “Maka ormas kecil itu menempuh dua cara untuk diakui eksistensinya. Pertama, mendekat ke MUI. Kedua, menggalang aksi demontrasi,” terangnya.

    Bergabung di tubuh MUI, ormas kecil terus mendesakkan untuk diberikan peran lebih, seperti mengawal fatwa MUI sebagaimana yang kini dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Sementara di aksi demontrasi, mereka berhasil mendapat perhatian besar dengan selalu melakukan aksi secara anarkis sebagaimana FPI sering lakukan.

    “Lewat sejumlah aksi turun ke jalan dan aksi kekerasan atas nama menegakkan nahi munkar, mereka berhasil menyita perhatian media untuk selalu meliput kegiatan mereka,” katanya kembali.

    Di sinilah demokrasi terlihat disandera oleh mereka yang bernanung di bawahnya. Seperti misalnya HTI, yang dulu mengharamkan demokrasi, tetapi demi tegaknya tujuan dan cita-citannya, ia menggunakan istilah masiroh untuk membenarkan aksi demontrasi turun ke jalan.

    “Lewat masiroh itulah mereka bersama-sama membawa istri dan anak kecil ikut berdemonstrasi untuk menarik perhatian media,” imbuh Nadirsyah.

    Tiadanya Mekanisme Pengaturan

    Tentu sangat disayangkan, apalagi tak ada mekanisme pengaturan khusus untuk memverifikasi keberadaan mereka. Mereka tidak lebih berupa kerumunan yang bising.

    “Buat mereka, itu cukup sebagai pressure groups (kelompok penekan) semata,” lanjutnya.

    Ya, tak ada pula mekanisme internal di kalangan umat untuk membatasi ormas mana saja yang bisa ikut mengirim utusan menjadi pengurus di MUI. Selama mereka berhasil diliput oleh media dan bisa show of force (unjuk kekuatan) lewat aksi semata, maka seolah mereka sah menjadi ormas yang mengatasnamakan suara umat Islam.

    “Mereka seringkali bersuara dan bertindak mengatasnamakan MUI.” Persis seperti inilah yang kerap dilakukan oleh GNPF yang anggota-anggota merupakan kalangan dari ormas kecil seperti FPI.

    Tentu, bagi Nadirsyah, ini jelas persoalan besar yang harus mendapat respon serius. Saat turun ke jalan, mereka mengaku mengawal fatwa MUI. Namun, saat MUI meminta tidak perlu ada aksi massa lanjutan, mereka tidak mempedulikannya.

    “Perlu dipikirkan strategi lain agar ormas kecil itu tidak semakin ngelunjak,” tegas Nadirsyah kembali.

    Solusi

    Meski pemerintah terkesan memelihara ormas Islam radikal semacam FPI, FUI, bahkan HTI, menurut Nadirsyah, kita tetap harus mencari cara sebagai solusi meredam kebrutalan aksi mereka ini.

    “Bagaimana? Memantapkan kembali tekad bahwa Islam moderat, Islam Nusantara, Islam berkemajuan atau Islam rahmatan lil alamin bukan sekadar dipakai sebagai alat tawar semata dan juga bukan sekadar strategi di saat umat Islam lemah dan terpaksa mengalah, tapi Islam yang moderat itu merupakan Islam itu sendiri,” terangnya memberi solusi.

    Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus merevisi aturan main agar ada mekanisme yang legal dan demokratis untuk menghambat pergerakan gerakan Islam radikal yang kecil, keras, dan beringas ini.

    “Harus ada aturan main yang disepakati bersama, baik dalam bentuk undang-undang atau regulasi lainnya yang mengatur mekanisme verifikasi dan kuota agar menjadi jelas siapa yang layak menjadi bagian dari ormas Islam yang mewakili umat dan bernaung di bawah payung besar umat Islam,” imbuhnya.

    Jelas, tegas Nadirsyah menutup keterangannya, tanpa adanya meakanisme legal dan demokratis yang menjadi konsensus bersama itu, maka kita akan terus tersandera oleh ormas Islam radikal yang kecil tapi nyaring bunyinya ini. (ms)

  • Risalah Sarang untuk Gerombolan Rizieq FPI & Wahabi

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kamis, 16 Maret 2017, 99 ulama sepuh kumpul di kediaman Kiai Haji Maimoen Zubair di Kompleks Pondok Pesantren al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawat Tengah. Para ulama sepuh yang hadir, di antaranya KH Maimoen Zubair, KH Tholhah Hasan, KH Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, dan lain sebagainya.

    Menurut keterangan dari Joxzin Jogja (Pasukan Wani Mulyo Jogja Kota), sebanyak 99 ulama sepuh itu, bermusyawarah yang selanjutnya menghasilkan “Risalah Sarang”. Risalah ini sendiri dibacakan oleh Gus Mus sapaan akrab KH. Mustofa Bisri.

    “Risalah Sarang berisi 5 poin penting yang memberikan pesan keras kepada Rizieq Shihab FPI dan gerombolannya,” tulis pemilik akun Twitter @joxzin_jogja, Senin (20/3/2017).

    Di poin pertama, “Risalah Sarang” menegaskan bahwa NU akan senantiasa mengawal Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penegasan ini dipandang penting mengingat Rizieq FPI dan gerombolannya membawa konsep NKRI Bersyariah.

    “Seolah-olah mengusung NKRI, tapi NKRI yang disampaikan Rizieq FPI, bukan NKRI-Pancasila tapi NKRI Bersyariah,” tegas Joxzin Jogja.

    Risalah ini juga menegaskan bahwa antara NKRI dengan Pancasila merupakan satu tarikan nafas yang tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, dalam risalah tersebut, isinya mengajak umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mengedepankan pemeliharaan negara.

    “Pemeliharaan negara dengan menjaga sikap moderat dan bijaksana dalam menanggapi berbagai masalah,” terang Joxzin Jogja kembali.

    Selain itu, poin pertama dari “Risalah Sarang” tersebut juga jelas sebagai peringatan para Kiai kepada Rizieq FPI dan gerombolannya. Seperti diketahui, mereka (Rizieq dkk) sering tampil dengan sikap intoleran dengan penggunaan kata-kata yang kasar.

    “Peringatan para Kiai pada Rizieq FPI dan gerombolannya yang tidak menjaga akhlak, gunakan cara-cara radikal dan sering memaksakan kehendak,” imbuhnya.

    Di poin kedua, “Risalah Sarang” dirasa sangat tepat membidik akar masalah kebangsaan saat ini, yakni penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi.

    “Para ulama menyebut lemahnya penegakan hukum dan kesenjangan ekonomi menjadi sumber utama kegelisahan masyarakat dan juga akar radikalisme,” sambungnya.

    Untuk itu, menurut Joxzin Jogja, para ulama menghimbau pemerintah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif guna mengatasi masalah tersebut. Termasuk himbauan ulama agar pemerintah menerapkan kebijakan yang berpihak pada yang lemah.

    “Para ulama ingin terwujud pembangunan ekonomi yang lebih merata dan penegakan hukum yang lebih tegas dan adil,” serunya.

    Adapun di poin ketiga, “Risalah Sarang” secara khusus menyoroti penyebaran fitnah, kebencian, propaganda radikalisme yang merusak kerukunan melalui media sosial.

    “Rupanya para ulama sepuh ini gerah dengan penyebaran berita hoax dan provokatif,” lanjut Joxzin Jogja menerangkan.

    Seperti diketahui, Rizieq FPI dan gerombolannya sangat gencar membentuk cyber army dengan menyebarkan kebencian SARA.

    “Bahkan yang paling akhir adalah gerombolan FPI memasang spanduk larangan menyolatkan jenazah bagi pendukung kafir,” tegas Joxzin Jogja yakin.

    Baginya, peringatan para ulama sepuh ini sejalan dengan strategi gerakan Islam transnasional yang melakukan propaganda melalui media online dan media sosial. Bahwa melalui propaganda inilah para pendukung Khilafah merongrong NKRI dan Pancasila.

    “Gerakan Islam transnasional tidak hanya merebut masjid dan sekolah NU tapi juga menyerang sendi-sendi keyakinan kaum Nahdliyin melalui media sosial. NU vs Gerakan Transnasional,” tegasnya.

    Joxzin Jogja meyakini bahwa tradisi kultural yang hidup dan berkembang di Nahdliyin mencoba dirobohkan dengan ceramah-ceramah ustad Wahabi-Salafi di media sosial. Para pengekornya sangat mudah menuduh kaum Nahdliyin sebagai kafir, sesat, musyrik dan munafik.

  • Suatu Ketika Ada yang Bertanya Kepadaku

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    “Bung, menurut bung kenapa sebagian besar orang begitu mudah menyesatkan dan mengafirkan orang lain, padahal mereka mengaku beragama dan memahami ajaran-ajaran Suci Allah Swt. Di samping itu ada juga yang dengan mudah menuding bahwa Pancasila itu Thogut, sesat, kafir dll karena buatan manusia, bukan berasal dari Allah.

    Mendengar pertanyaan itu, aku terdiam sejenak, lalu aku menjawab;

    “Bung, manusia itu sangat beragam, kualitasnya pun bertigkat-tingkat. Ada yang paling bodoh, setengah bodoh dan ada yang berilmu, bahkan hingga sampai pada derajat Waliyullah alias Kekasih Allah. Nah, oleh karena itu, maka kita harus melacak, siapakah mereka-mereka yang mudah menyesatkan bahkan mengafirkan orang lain itu. Apakah mereka itu berilmu, waliyullah dan semacamnya. Ataukah mereka itu sesungguhnya adalah orang bodoh yang hanya sedikit pengetahuannya. Ingat, buru-buru harus saya berikan batasan, bahwa sejatinya, orang yang berilmu itu harus arif lagi bijaksana. Sebab, puncak dari ilmu itu ialah yang mampu membuat kita arif dan bijaksana. Jika ngaku berilmu, tapi masih suka berlaku seperti itu, maka dijamin mereka sejatinya tidak berilmu. Seandainyapun ada ilmu pada mereka, maka itu adalah ilmu ‘iblissiyyah’. Sebab Iblis itu juga menyembah Allah swt, tapi kerjaannya menyesatkan dan berusaha membuat manusia jadi kafir dan masuk neraka. Iblis berkata kepada Tuhan seakan-akan dia lebih tahu. Padahal Tuhan yang Maha Mengetahui.

    Untuk lebih jelasnya saya kasih analogi begini, ada sebuah tembok, lalu ada satu pertanyaan, tembok itu tersusun dari apa? Kemudian kita bertanya kepada tukang bangunan, tentu tukang bangunan akan menjawab, tembok itu tersusun dari semen, pasir, air dan batu. Lalu kita bertanya lagi kepada seorang saintik, dan dia menjawab, tembok itu tersusun dari atom-atom. Nah, dari pertanyaan itu telah muncul dua jawaban yang berbeda. Apakah keduanya salah, atau salah satunya benar, ataukah dua-duanya benar? Tentu, dua jawaban itu benar. Sebab mereka menjawab sesuai dengan keahlian mereka. Benar bahwa tembok itu tersusun dari semen, bata, pasir dan air sebagaimna yang dikemukakan oleh si tukang bangunan. Tapi benar juga bahwa tembok itu terususun dari unsur-unsur yang paling kecil yakni atom sebagaiman jawaban si Saintik.

    Pertanyaan kemudian adalah apakah si Saintik tidak mengetahui bahwa tembok itu tersusun dari pasir, semen, air dan batu? Tentu ia pasti tahu. Sedang apakah sesungguhnya unsur-unsur terkecil dari tembok itu adalah atom, belum tentu diketahui oleh si tukang bangunan. Lalu kemudian si tukang bagunan tertawa dan mengejek si saintik, bahwa si saintik itu salah. Sebab tembok itu hanya dari semen, batas, pasir dan air. Sebab tembok itu yang membuatnya adalah si tukang bangunan itu sendiri. Kemudian si saintik memilih diam, dan mengiyakan sanggahan si tukang bangunan dengan mengatakan, “ya, anda benar”. Si saintik tidak ingin berdebat. Sedang si tukang bangunan terus mendebati si saintik, dengan mengatakan bahwa “mana mungkin dari atom, sedangkan aku sendiri yang membuat tembok itu”.

    Disini terlihat bahwa diamnya si saintik bukan karena ia salah, akan tetapi diamnya karena ia mengetahui dengan kedalaman ilmunya. Sedang si tukang hanya berdasarkan fenomena pengalamannya semata. Dengan sedikit pengetahuan, ia dengan angkuh mendebati si saintik yang lebih berilmu ketimbang dirinya. Bahkan dengan dengan gencar memberitahu kepada semua orang, bahwa si saintik ini telah salah dengan mengatakan bahwa tembok tersusun dari atom. Lalu semua orang yang cara berfikir sama dengan situkang itu tentu akan ikut-ikutan menyalahkan si saintik. Semua itu di lakukan semata-mata karena kedangkalan ilmu si tukang dan semua konco-konconya itu.

    Nah, persoalan saat ini juga demikian, bung. Seringkali sebagian orang yang dangkal ilmunya mau sok-sok mendebati mereka-mereka yang lebih berilmu. Bahkan anehnya, mereka tidak sadar dan tdak tahu akan kedangkalan ilmu mereka itu. Dan parahnya, mereka mengajak banyak orang untuk membela posisi mereka.

    Bung, ketahuilah, orang berilmu itu sesugguhnya ketika berpendapat, mereka berpendapat dengan landasan berfikir yang komprehensif, kuat, logis dan rasional secara ilmiah maupun filososfis. Dan yang lebih penting lagi, mereka tidak sibuk mencari pembela dan pengikut. Sebab, mereka akan arif dan bijaksana, jika pendapatnya tidak di ikuti, itu tidak menjadi soal.

    Sedangkan si dangkal alias bodoh ketika berpendapat, mereka tidak perlu komprehensif, kuat, logis dan rasional, yang penting apa yang ada di dalam kepala mereka saat itu, itulah kebenaran. Mereka tidak mau mencari tahu lebih dalam mengenai suatu perkara. Dan yang paling penting, adalah mereka akan sibuk mencari pengikut dan pembela seraya mencaci pendapat yang lain.

    Kira-kira begitu bung. Begitu pula yang terjadi dengan Pancasila. Mereka yang menuding Pancasila seperti itu sebenarnya juga tidak paham apa itu Pancasila. Yang mereka tahu hanyalah rumusan Pancasila dari sila 1-5. Mengenai nilai-nilainya, landasan Ideologisnya, Pandangan Dunianya hingga Epistemologinya, mereka tidak tahu apa-apa!

    Sampai disitu, lalu ia bertanya lagi.

    “Emang Nilai-Nilai, Landasan Ideologi, Pandangan Dunia dan Epistemologi Pancasila itu kaya gimana bung?

    “Untuk lebih jelasnya, kamu bisa ikuti kajian di Human Illumination (HI), yakni Pendidikan Dasar Pancasila. (PDP)”, singkat jawabku.

    “Ohh gitu, oke siap bung”. Demikian jawabnya.

    Aku kemudian menyeruput kembali kopiku yang nikamatnya maksimal ini. Sekian.

    Salam Peradaban…

    *Penulis adalah Ketua DPC Human Illumintion (HI) Tangerang Raya dan Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

  • Denny Siregar; Apa Itu Bela Islam?

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Denny Siregar dalam satu tulisannya memberi secercah pemahaman terkait apa itu “Bela Islam”—selanjutnya akan disingkat BI. Ia merangkumnya secara apik nan singkat dengan judul Secangkir Kopi untuk Pembela Islam.

    Menurut penulis yang sangat aktif memberi ulasan di laman facebook pribadinya ini, BI adalah tontonan ahlak yang bagus di depan non-muslim. Hal ini ia dasarkan dari sikap nabi Muhammad yang hadir untuk memperbaiki akhlak manusia dan dimulai dari akhlak umatnya.

    “BI itu bukan menjadikan negara yang sudah disepakati bersama sejak awal berdasar Pancasila menjadi negara Islam, tetapi bagaimana mempertahankan negara dari serangan ideologi asing yang ingin menghancurkan kesatuan dengan dalih agama,” terang Denny.

    BI, lanjut Denny, bukan pula semata aksi yang mempertontonkan kebanggaan terhadap agama dan golongan, melainkan bagaimana seorang muslim mampu menjadi ilmuwan yang dihargai oleh banyak orang dan karyanya bisa membantu banyak umat manusia.

    “BI itu bukan dengan turun ke jalan berteriak-teriak agama telah dinistakan, wong agama diturunkan sebagai petunjuk umat manusia di bumi oleh Tuhan, lalu bagaimana bisa ternista? Yang menista sebenarnya adalah yang menganggap bahwa Tuhan mudah dinistakan,” terangnya kembali.

    Secara lebih lanjut, Denny mencontohkan satu sikap yang akhir-akhir ini marak diserukan, yakni larangan untuk tidak mensalatkan jenazah yang berbeda secara pilihan politik. Baginya, itu hanyalah tontonan kebodohan belaka.

    “Islam itu agung sehingga bisa memisahkan mana perkara dunia dan mana yang akhirat, mana yang materi dan mana yang non-materi,” ujar Denny.

    BI juga, dalam pandangannya, bukan pula dengan sibuk menghias diri dengan pakaian yang seolah menggambarkan keimanan. Karena iman hanya diketahui melalui dalamnya ilmu dan bagaimana ia tunduk membumi dan menjadikannya berfungsi.

    “Yang suka berpakaian iman adalah iblis. Iblis sangat bisa berpakaian gamis, tapi ia tidak akan pernah mampu menyembunyikan ahlaknya yang tidak humanis,” lanjut Denny.

    Hemat kata, bagi Denny, BI itu ibara secangkir kopi. Ia hitam dan pahit, sebuah keburukan sempurna bagi yang tidak mampu menikmatinya secara mendalam.

    Karenanya, serunya lagi, sebelum membela Islam, tanyakan dulu benarkah Anda Islam? Karena Islam itu bukan berbasiskan klaim semata. Islam adalah usaha pencapaian menuju ketundukan total kepada Tuhan dengan mengikuti petunjuk nabi-Nya.

    “Islam-mu tidak perlu dibela, dirimu sendirilah yang membutuhkan pembelaan. Jadi, tidak perlu mengukur keIslamanku, teman. Karena bukan urusanmu, itu urusanku dengan Tuhan. Kamu bukan Tuhan, malaikat pun bukan. Mungkin saja, dibandingkan aku, kamu jauh lebih bajingan, hanya kamu tidak merasakan,” tambahnya.

    Terkait seruan menyampaikan ayat, Denny mengingatkan bahwa sang penyampai ayat harus benar-benar memenuhi syarat. Lagi-lagi ia mencontohkan nabi sebagai “Yang Dipercaya”.

    “Lebih baik seruput kopi dulu dan pastikan itu kopi sebelum kamu menyampaikannya kepadaku. Jangan-jangan itu air comberan, karena kamu meminum kopi hanya berdasarkan katanya,” tutup Denny. (ms)

  • International Women’s Day; Refleksi Kuatnya Perempuan dan Hore untuk itu!

    Oleh: Isyana Kurniasari Konoras, SH.MH*

    International Women’s Day yang jatuh pada 8 Maret, sesungguhnya diambil dari kisah perjuangan perempuan. Yakni, sebuah perjuangan berabad-abad lamanya untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat, seperti halnya kaum laki-laki. Sekedar mengulang sejarah, gagasan tentang perayaan ini pertama kali dikemukakan pada saat memasuki abad ke-20 di tengah-tengah gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menyebabkan timbulnya protes-protes mengenai kondisi kerja. Sejarah akan menjadi bagian dalam setiap perjalanan bangsa. Hari Perempuan Internasional telah menjadi simbol perjuangan yang dilalui semua perempuan di seluruh dunia untuk memperoleh kesetaraan dan kesejahteraan.

    Dalam konteks kekinian secara umum, pembangunan pemberdayaan perempuan telah menunjukkan hasil yang menggembirakan, tetapi berbagai permasalahan masih dihadapi, seperti masih tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih adanya kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki, yang tercermin dari masih terbatasnya akses sebagian besar perempuan di berbagai bidang. termasuk dalam hal peningkatan kapasitas kesejahteraan ekonomi bagi kaum perempuan.

    Mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi setengah dari total populasi di dunia. Studi Bank Dunia (2012) mengidentifikasi bahwa produk domestik bruto per kapita dan kesetaraan gender terkait positif. The International Trade Centre (ITC) studi Saing UKM (2016) mengungkapkan bahwa pangsa hambatan prosedural untuk perdagangan yang dimiliki perempuan lebih tinggi daripada laki-laki. Output per pekerja akan meningkat hingga 25% di banyak negara jika hambatan yang mencegah perempuan bekerja di pekerjaan atau sektor-sektor tertentu telah dihapus. Aguirre dan lain-lain (2012) memperkirakan bahwa 812.000.000 antara 865 juta perempuan di negara berkembang dan negara-negara, termasuk Indonesia, memiliki potensi untuk berkontribusi lebih banyak untuk ekonomi nasional mereka.

    Tidak bisa dipungkiri bahwa peran perempuan di dalam membangun ketahanan ekonomi, sudah dirasakan dampaknya, terutama dalam sektor informal. Perempuan yang populasinya hampir sama dengan laki-laki adalah sumber daya manusia yang potensial bagi pembangunan bangsa. Dengan jumlah perempuan Indonesia mencapai 118 juta jiwa (49,7%), maka peran perempuan dalam pembangunan bangsa Indonesia sangat besar dan merupakan aset bangsa yang potensial serta kontributor yang signifikan dalam pembangunan ekonomi.

    Partisipasi perempuan dalam pertumbuhan ekonomi yang sangat penting itu tidak hanya untuk menurunkan tingkat kemiskinan di kalangan perempuan, tetapi juga sebagai pondasi yang kokoh di sektor lain. Namun demikian masih begitu banyak faktor penghambat bagi kaum perempuan untuk mencapai tingkat produktivitas, antara lain adalah rendahnya akses pembiayaan bagi perempuan pengusaha.

    Economist Intelligence Unit (2010) mengukur akses perempuan terhadap keuangan. Di antara 33 negara Asia, Indonesia menduduki peringkat 22 dengan skor 29,6. Ini masih jauh di bawah beberapa negara tetangga seperti Singapura (peringkat 2 / mencetak 70,9), Malaysia (peringkat 3 / mencetak 70,5), Thailand (peringkat ke-7 / mencetak 56,9) dan Vietnam (peringkat 10 / mencetak 40,7). 

    Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya kapasitas perempuan dalam pengelolaan keuangan dari bisnis mereka. Dalam kasus umum, perempuan mempunyai kelemahan dalam membedakan antara manajemen keuangan pribadi mereka dengan bisnis mereka. Selanjutnya, tantangan lainnya berasal dari masalah kepatuhan lisensi / paten dan gaya manajerial.

    Sulitnya mendapatkan akses permodalan dalam peningkatan kapasitas usaha perempuan menjadi sebuah Pekerjaan Rumah besar bagi kaum perempuan. Pemerintah diharapkan mampu membuka kesempatan yang lebih besar bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam perekonomian negara dan dalam mengembangkan bisnis.

    International women’s day diharapkan tidak hanya menjadi ajang ceremonial belaka, namun menjadi pengingat bagi kita untuk terus memperjuangkan hak bagi kaum perempuan dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan. Bukankah perempuan membutuhkan momen nyata dari kesendirian dan refleksi diri untuk menyeimbangkan berapa banyak dari diri kita yang kita berikan, dan karena perempuan adalah perempuan dan hore untuk itu!.

    Selamat Hari Perempuan Intenational!

    *Penulis adalah Mantan Fungsionaris KOHATI PB HMI

  • Raja Salman Berfikir “Out of the Box”

    Oleh: Mulawarman Hannase*

    Sejak kedatangan Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud pada hari rabu 1 Maret yang lalu, hampir semua pemberitaan di tanah air, baik media cetak, elektronik dan media sosial memusatkan perhatiannya pada peristiwa yang bersejarah ini. Kunjungan ini begitu monumental dan bersejarah bagi kedua negara karena merupakan kunjungan kedua orang nomor satu di negeri asal kelahiran Islam yang sebelumnya terjadi 47 tahun silam.

    Yang menarik dari kunjungan Raja Saudi adalah kedatangannya membawa rombongan dengan jumlah yang cukup besar, sekitar 1.500 orang dan mengahabiskan waktu selama 9 hari. Tentunya, ini adalah sebuah kehormatan bagi bangsa Indonesia yang begitu mendapatkan perhatian besar dari negeri penghasil minyak terbesar di dunia tersebut. Tidak tanggung-tanggung, orang-orang yang dibawa sang raja merupakan orang-orang penting yaitu para menteri, para pangeran dan pejabat-pejabat tinggi di lingkungan kerajaan.

    Di sini perlu diberikan catatan bahwa jumlah besar rombongan Raja Salman yang diboyong ke Indonesia merupakan sebuah potret perbedaan gaya kepemimpinan antara negara yang menganut sistem pemerintahan monarki dan negara yang menggunakan sistem demokrasi terbuka. Kegiatan sang Raja yang melakukan kunjungan sekaligus berlibur dengan rombongan yang sangat besar dan dalam waktu yang cukup panjang disertai fasilitas yang super mewah tidak akan diprotes oleh masyarakatnya. Bagi masyarakat Saudi, itu sah-sah saja dilakukan sang Raja beserta orang-orang kerajaan dan bukanlah sebuah penghianatan terhadap amanat rakyat. Tetapi, dapat kita bayangkan ketika kunjungan semacam ini dilakukan oleh seorang Presiden di negara demokrasi seperti Indonesia. Pastinya, sang presiden akan menuai protes besar-besaran dari seluruh lapisan masyarakatnya. Bahkan, bisa-bisa itu menjadi catatan kelam bagi penguasa dan menjadi alasan kuat untuk tidak dipilih lagi pada periode berikutnya.

    Mencari Mitra Baru

    Tidak berbeda dengan otoritas seorang kepala negara di negara demokrasi, seorang Raja Salman yang merupakan pemegang pucuk kepemimpinan di Kerajaan Arab Saudi (Mamlakah al-‘Arabiyyah al-Saudiyyah) juga memegang semua otoritas pemerintahan termasuk otoritas politik, ekonomi dan keamanan negara. Nah, kalau kita cermati, kedatangan sang raja ke Indonesia sebagai negara Islam terbesar di dunia tidak lepas dari tiga unsur kepentingan tersebut.

    Dari perspektif geopolitik, khususnya di Timur Tengah, Arab Saudi saat ini menghadapi masalah politik regional yang cukup serius. Meskipun Arab Saudi tidak terdampak langsung dengan revolusi Arab Spring seperti Mesir, Libya, Suriah, Yaman dan lainnya, namun ancaman terhadap kondisi politik dalam negerinya sangat besar. Kita tahu bahwa gejolak politik yang terjadi di Yaman dan konfik Suriah sampai saat ini, merupakan persoalan yang sangat merepotkan Arab Saudi. Demi menjaga stabilitas politik dalam negerinya dari ancaman pengaruh konflik di negara tetangga, Arab Saudi terpaksa membangun Aliansi Arab untuk melawan kelompok-kelompok oposisi di negara-negara tetangganya tersebut, terutama Yaman dan Suriah. Konstalasi inilah yang sangat memusingkan Arab Saudi karena distabilitas keamanan regional begitu mengancam keamanan nasionalnya.

    Yang paling dikhawatirkan Arab Saudi dari memuncaknya konstalasi konflik regional adalah keterlibatan Iran dalam konflik tersebut yang mempunyai ambisi untuk mendominasi secara politis dan ideologis di Timur Tengah. Kalau Iran berhasil menancapkan dominasi politiknya di Timur Tengah dan dunia Islam, maka secara otomatis akan mendorong meluasnya perkembangan ideologi Syi’ah di wilayah mayoritas Sunni tersebut. Bagi Arab Saudi, Iran adalah ancaman terbesar yang dihadapi. Arab Saudi pun yakin bahwa menghadapi Iran tidak bisa dilakukannya sendiri.

    Meskipun tidak disampaikan secara gamblang tujuan politik Arab Saudi ke Indonesia, namun dapat dibaca bahwa Arab Saudi menyadari perlunya membangun hubungan politik kuat dengan semua negara-negara Islam, apalagi negara Islam terbesar dunia seperti Indonesia. Dengan relasi politik yang kuat tersebut, Arab Saudi seakan ingin memperlihatkan kepada dunia, terutama seterunya di Timur Tengah, bahwa negaranya tidak lagi eksklusif, tetapi sudah terbuka dan merangkul semua komunitas Islam seluruh dunia.

    Sedangkan dalam konteks ekonomi, penulis hanya memberikan sedikit catatan penting bahwa negara Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman saat ini melakukan perubahan paradigma dalam membangun strategi ekonominya. Saat ini, Arab Saudi mengupayakan kemandirian ekonomi dengan berbagai kebijakan baru seperti mengurangi subsidi bahan bakar minyak untuk konsumsi dalam negerinya. Saudi juga sekarang ini tidak hanya menjual minyak mentah tetapi berupaya untuk mengelolanya dengan membangun kilang untuk diproduksi dan kemudian dijual. Kebijakan inilah yang mencoba direalisasikan sehingga Saudi melakukan penjajakan investasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak di Istana Bogor awal Maret ini. Kita bisa membaca bahwa Arab Saudi dibawa komando Raja Salman lebih inklusif dari sebelumnya khususnya terhadap negara-negara penting di Asia.

    Tidak salah kalau Raja Salman mencoba mengalihkan sedikit arah aliansi politik ekonominya ke negara besar Asia seperti Indonesia. Apalagi, Arab Saudi termasuk negara yang merasa tidak nyaman dengan retorika dan kebijakan Donald Trump yang kontraversial dan terkesan anti Islam. Arab saudi pun mencoba mencari mitra baru selain Amerika, meskipun hubungan ekonominya telah terjalin dengan negeri Paman Sam tersebut sejak lama.

    Dalam konteks ini, diliriknya Indonesia merupakan sebuah pembuktian bahwa Indonesia saat ini adalah negara yang sangat penting. Negara-negara besar, terutama di Asia seperti Tiongkok, Arab Saudi dan lainnya semuanya telah membuka matanya betapa besar potensi politik dan ekonomi yang dimiliki Indonesia. Oleh karena itu, segenap nota kesepakatan ekonomi dalam momentum kehadiran Raja Salman di Indonesia harus bisa ditindak-lanjuti dengan baik oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah harus memanfaatkan momentum ini dan bermitra untuk semata-mata memperjuangkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyatnya.

    Pluralisme

    Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat terbuka negara-negara Timur Tengah. Kita saksikan saat ini bahwa Indonesia terus menjalin hubungan baik dengan semua negara-negara besar Timur Tengah termasuk Iran, Mesir, Turki apalagi Arab Saudi. Kalau dicermati, negara yang paling gencar melakukan sosialisasi ideologi dan kampanye budaya ke Indonesia adalah Iran dan Turki. Kedua negara ini seakan berkompetisi dalam mengkampanyekan ideologinya masing-masing dengan berbagai media dan cara. Saat ini, dapat kita temukan di negeri ini banyaknya lembaga-lembaga yang berbau Iran dan Turki. Begitu pula kegiatan-kegiatan keilmuan seperti seminar dan simposium dilaksakan di kampus-kampus dan lembaga penelitian disponsori kedua negara ini.

    Di tengah gencarnya gempuran budaya Iran dan Turki di Indonesia, dimana posisi Arab Saudi dan Arab secara umum? Apakah kedatangan Arab Saudi ada niatan untuk mengeliminasi penetrasi budaya Iran dan Turki yang sangat gencar tesebut? Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan ideologi keagamaan “salafisme” di Indonesia juga berlansung pesat setidaknya satu abad terakhir. Lembaga-lembaga dakwah dan pendidikan yang bernuansa “salafi” di Indonesia cukup banyak. Namun, dalam dua dekade terakhir, kampanye ideologi yang dilakukan oleh Iran dan Turki lebih massif dan sitematis dibanding Arab Saudi. Selain itu, ada perpedaan antara pola yang dilakukan Iran, Turki dan Arab Saudi. Aktor-aktor Turki dan juga Iran banyak terjun langsung melakukan berbagai kegiatannya di Indonesia. Sedangkan Kegiatan dakwah kelompok “salafi” lebih banyak dilakukan oleh orang Indonesia sendiri yang berafiliasi dengan faham tersebut.

    Selanjutnya, apakah Raja Salman dan orang-orang kerajaan menganut ideologi dan praktek keagamaan yang keras dan fanatik seperti yang dilkukan oleh kelompok-kelompok tertentu di Indonesia saat ini?

    Banyak pengamat di Timur Tengah menilai bahwa seorang Raja Salman, secara praktek keagamaan cenderung moderat. Mari kita coba konfirmasi penilaian ini dengan apa yang ditampilkan oleh Raja Salman dan rombongannya. Kalau kita melihat simbol-simbol yang ditampakkan oleh rombongan kerajaan yang begitu besar dalam lawatannya ke Indonesia, kita tidak melihat adanya artikulasi keagamaan yang kaku dan tekstual. Lihat saja misalnya cara berpakaian sang Raja dan gestur tubuhnya. Jenggotnya tidak panjang dan pakaiannya pun nampak tidak di atas mata kaki. Bahkan beberapa anggota keluarga kerajaan pun tidak pakai hijab. Apakah ini melanggar sunnah Nabi? Inilah yang menarik dari praktek keagamaan keluarga kerajaan Arab Saudi. Raja Salman sendiri dalam pidatonya di depan Palermen Indonesia menegaskan bahaya dari fanatisme pemahaman agama.

    Apakah ada kekhususan bagi keluarga Raja yang menjustifikasi perbedaan praktek keagamaannya dengan para ulama, sehingga ulama-ulama Saudi pun tidak ada yang berani mengritik dan membid’ahkan praktek keagamaan keluarga raja tersebut. Seharusnya kalau itu salah, tetap harus diluruskan, karena dalam Islam tidak dikenal kelas masyarakat khusus dan kemulian manusia antara satu dengan yang lainnya tidak dibedakan kecuali berdasarkan ketakwaannya.

    Yang paling spektakuler dari kunjungan Raja Salman berkaitan dengan artikulasi nilai-nilai ajaran agama adalah ketika ia menyeru untuk menyatukan barisan (tauhid as-Shaff) dalam memerangi pemahaman ekstrimis, radikalisme dan aksi-aksi terorisme. Dengan tegas Ia mengajak Indonesia untuk berkolaborasi dalam membangun peradaban Islam damai, sebagaimana disampaikan dalam pidatonya di gedung Parlemen Republik Indonesia. Dia bahkan mengakui bahwa pemikiran kelompok garis yang cenderung mengarah pada aksi-aksi kekerasan merupakan musuh bersama ummat Islam saat ini.

    Patut diapresiasi dan menjadi pelajaran berharga bagi ummat Islam di negeri ini bahwa Raja Salman berserdia bertemu dan berdialog dengan 28 tokoh pemuka agama yang berbeda. Bahkan, sang Raja pun mengungkapkan kekagumannya dengan model kehidupan toleransi kehidupan umat beragama di Indonesia. Ini adalah sebuah pesan berharga yang disampaikan oleh sang Raja sekaligus menegaskan bahwa dirinya adalah seorang moderat.

    Dari pemaparan di atas, setidaknya bisa disimpulkan bahwa ada dua pandangan Raja Salman sehingga bisa dikatakan ia berfikir dan bertindak “out of the box”. Pertama, kebijakannya yang memulai mencari mitra politik ekonomi baru selain Amerika Serikat, sebuah terobosan yang tidak didapatkan dari Raja-Raja sebelumnya. Kedua, ketegasannya dalam memperjuangkan pluralisme, toleransi dan anti fanatisme agama, sebuah cara pandang yang jarang dikampanyekan oleh penguasa-penguasa Saudi sebelumnya. Bahkan, cara pandang ini cenderung berbeda dengan mainstream pemikiran tokoh-tokoh, ulama dan masyarakat Saudi saat ini.

    Sekali lagi, perlu untuk dipertegas kembali bahwa Islam indonesia merupakan model Islam yang dibutuhkan peradaban dunia saat ini. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak selalu merawat NKRI dan Pancasila sebagai asas perjuangan bangsa, sekaligus mempertahankan pluralisme, multikulturalisme dan toleransi kehidupan umat beragama yang menjadi kebanggaan kita selama ini.

    *Penulis adalah Direktur Pusat Studi Arab dan Timur Tengah (PSATT) Indonesia, Dosen Pascasarjana Institute PTIQ Jakarta.

  • Kisah Rantau dan Abad Sebuah Tulisan

    Oleh : Amir Wata*

    Sebagai pengantar, term ini terbagi menjadi dua bagian; pertama, tentang bagaimana menulis itu amatlah penting, dan yang kedua adalah bagaimana falsafah “rantau” juga menjadi bagian penting dalam peradaban manusia. Untuk mendeskripsikan apa itu menulis, dengan sangat bagus, Ben Okri, penulis Afrika mengatakan “Jika Anda ingin mengetahui apa yang berlangsung di sebuah zaman, cari tahulah tentang apa yang terjadi dengan penulisnya.” para penulis, the town-criers, adalah barometer zaman.

    Kekuasaan bisa saja membungkam mulut yang berteriak, tapi masyarakat tentu saja masih mampu melakoni kebenaran. Namun, nalar penulis tak mampu ditindas oleh penguasa, ia memberontak terhadap penantian dan berkisah dalam buku-buku mereka;  menjelaskan tentang bumi yang rusak, tentang ketidakadilan yang mengalir, tentang cinta yang bersemi dan bahkan tentang kehidupan. Maka, benar apa yang ditulis oleh Ben Okri, bahwa Manusia adalah homo fibula; makhluk pengisah. Manusia dengan tarikan sejarah yang panjang, mampu mengisahkan; kehidupan sekaligus mampu menjelaskan “kematian”. 

    Jika disaksikan bersama, buku hanyalah sebuah benda mati, tetapi isi di dalamnya mengandung kehidupan. Di balik sebuah buku, terdapat sebuah “dunia” yang belum banyak dikenal-tentang pengarang, pengaruh teknologi dan budaya, lika-liku industry dan persaingan, para pecandu, dan pernak-pernik lain yang masih luput dari perhatian. Dan, beruntungnya di Indonesia buku atau dikenal dengan aksara juga menjadi salah satu kekuatan besar dalam kisah-kisah gelombang sejarah di nusantara ini. Sehingga pengetahuan tentang kisah, majapahit, siliwangi, sriwijaya dll, tertulis dengan epik oleh para penulis. Lahirlah kehidupan kematian yang berkisah tentang tradisi, sejarah, ilmu pengetahuan, dan agama.  Sehingga, dalam seni menulis puisi tradisi sastra Jawa Kuno, ada yang disebut kalangon, yang mampu membawa pembacanya tenggelam di dalam pengalaman keindahan. Tradisi ini melahirkan Ramayana (abad ke-9) atau Arjunawiwaha (abad ke-11) yang terkenal.

    Tetapi, di Bugis-Makassar juga patut ditinjau. Puisi atau kisah epik Bugis I La Galigo atau Sureq Galigo ditulis dengan menarik tentang sejarah Bugis pada awal abad ke-14 yang kemudian menjadi salah satu naskah klasik terpanjang di dunia. La Galigo terdiri dari 300.000 larik sajak. Menurut R.A. Kern yang menuliskan katalog Galigo pada 1939, jika saja cerita lengkapnya dapat dikumpulkan maka seluruhnya akan berjumlah 6.000 halaman folio. Sebuah mahakarya. Dari situlah, bugis-makassar mengenal tradisi historiografi yang khas, yakni menuliskan catatan terperinci dari rumah raja atau pembesar. Tradisi ini meluas ke Bima, dan melahirkan antara lain Bo’ Sangaji Kai, “Buku catatan raja-raja Bima” yang meliputi kurun waktu dua abad, mulai abad ke-17.

    Dengan begitu, dapat kita cerna. Bahwa tradisi menulis memang sudah banyak digeluti oleh pendahulu kita. Namun, meski disadari pasca kemerdekaan bahwa tradisi menulis itu hanya digeluti oleh lapisan masyarakat tertentu saja. Rakyat umumnya menyebarkan pengetahuan lewat tembang atau kidung yang disampaikan lisan dari generasi ke generasi. Hal ini lebih menunjukkan bahwa tradisi yang cukup tua tidak menjamin tumbuhnya budaya tulis baca yang cukup kental dan meluas. Apalagi dalam era yang serba digital seperti yang dihadapkan hari ini, anak-anak Indonesia kemudian dibenturkan dengan tradisi yang lebih bersifat audio, visual daripada gerakan literasi (aksara).

    Rantau dan Menulis

    Dalam tradisi Bugis–Makassar, merantau adalah salah satu cara untuk pengenalan kepada semesta. Maka, tak ayal, terutama masyarakat Bugis-Makassar perjalanan “merantau” adalah satu-satunya cara untuk menemukan jati diri. Namun, sangat disayangkan, ada semacam keterbalikan paradigma masyarakat kita hari ini, bahwasanya perantau adalah orang-orang yang kalah bersaing di kampung halamannya.

    Padahal, tak sedikit perantau Bugis Makassar kelak menjadi orang sukses di kampung orang. Ada yang menjadi pejabat, pebisnis sukses, di tanah Jawa misalnya mereka mampu hadir di tengah-tengah kauman menjadi tokoh umat dan masyarakat. Terlepas dari isu seporadis kebernasan pemuda Makassar hari ini, tapi pada fakta lain perantau Bugis Makassar mampu beradabtasi di setiap lingkungan yang meraka tinggal.  Dalam falsafah budaya Bugis ada ungkapan yang mengatakan “Akkulu peppeko mulao, abbulu rompengku mulesu,” artinya “Seorang perantau, harus berangkat dengan bekal sedikit dan kelak jika pulang harus membawa hasil sebanyak-banyaknya.”

    Dengan prinsip seperti itulah, maka jiwa budaya Bugis dikenal dengan etos kerja yang tinggi. Niat yang teguh, semangat yang membara tak membuat mereka surut dari terpaan apapun. Seperti ungkapan “Pura babbara sompeku, pura tangkisi gulikku, ulebbireng tellengnge natowalia; sudah ku kembangkan layarku, sudah kupasangkan kemudiku, lebih baik saya tenggelam dan tercungkup perahuku daripada harus surut.” Seperti itulah falsafah budaya Bugis yang menjadi tekad masyarakat bugis-makassar dalam berjuang di tanah rantau.

    Namun, kisah tak berarti apa-apa jika tak tertuang dalam dokumentasi. Baik itu foto, maupun tulisan. Kalau saja, La Galigo tak pernah tertulis maka tentu kita tak akan pernah mengenal bagaimana tradisi 7 kerajaan yang ada di tanah Sulawesi. Merantau memiliki filosofi keteguhan hati yang kuat, namun tanpa menulisnya, kisah rantau akan menjadi usang oleh zaman, dan hanya secarik kertas yang mampu membahasakan keteguhan hati tersebut. Itulah, mengapa kekayaan tulis-menulis dan merantau menjadi benang merah yang saling berkaitan. Di era kontemporer seperti sekarang, menulis kisah hidup seseorang lebih populer daripada menulis ilmu pengetahuan. Dari kisah seseorang, setidaknya kita mampu “membaca” pengalaman yang tertuang di dalam buku tersebut.

    Kalau saja, logika tak mampu berekspresi dengan kata-kata, paling tidak lisan akan tergantikan dengan tinta. Sehingga kita dapat mendeskripsikan bahwa buku meskipun dia adalah benda mati, tapi “dunia teks” dan sekaligus “teks tentang dunia yang lain” hidup di dalamnya. Ia menyelipkan kekayaan imajinasi, luapan emosi, atau gelora kreativitas yang menjelma sebagai bentangan narasi dari hal-hal bersahaja hingga peristiwa agung dalam kehidupan. Bahkan tak sedikitpun, para pengarangnya diburu, atau penulisnya disanjung setinggi langit, namun bisa saja sekaligus kekuasaan menjadi panik karena penulis buku mampu mengurai masalah tentang ketatanegaraan.

    Mengambil dari kisah kehidupan sehari-sehari yang kemudian divisualisasikan dalam narasi film, telah banyak dilakoni oleh novelis-novelis ternama di Indonesia. Sang Buya Hamka misalnya, menampilkan teks puisi dalam judul bukunya “Tenggelamnya Kapal Vanderwijk” yang kemudian buming di tahun 2014, atau Andrea Hirata yang kemudian mengisahkan kehidupan masa kecilnya dalam buku “Laskar Pelangi”, dan “Sang Pemimpi”. Dan salah satu penulis dengan gaya Islami, Habiburahman El Shirazy yang sempat menjadi buming di tahun 2004 seperti “Ayat-Ayat Cinta”, atau “Ketika Cinta Bertasbih“. Beralih ke dunia lain, seorang penulis “gender” seperti Asma Nadia yang tengah Buming dengan bukunya yang telah difilmkan seperti “Assalamualaikum Beijing” membuat ledakan baru dalam industri film yang bergaya khas mengisahkan perjalanan seorang wanita yang Islami. Adalagi, buku yang kemudian telah dua kali difilmkan berjudul “Surga yang Tak Dirindukan” mewarnai ruang ekspresi dunia teks menjadi dunia visual yang banyak di minati.

    Asma Nadia juga tak sendiri, ia dan beberapa penulis perempuan yang lain, misalnya Merry Riana, mengisahkan kisah hidupnya dalam buku “Mimpi Sejuta Dolar” kemudian difilmkan, lagi-lagi menarik peminat segmentasi penonton yang menyukai film dalam versi “kisah hidup”. Oleh karena itu, dunia teks seperti yang dilakoni oleh banyak penulis yang kemudian banyak difilmkan, telah mengalami ledakan segmen bisnis industri sastra dan film. Dan menjadi sangat menggiurkan, jika sepenggalan kisah menjadi tabiat dan ambisius untuk menjadi bisnis. Asma Nadia, paling tidak telah merubah mindset kebanyakan wanita Islam “kuno”, Merry Riana paling tidak juga telah menekadkan kita bahwa wanita itu juga harus berjuang. Namun yang perlu dipahami, “Di balik Keteguhan Hati Wanita” ada laki-laki yang mensupportnya.

    *Penulis adalah lulusan ilmu politik Fisip UMJ, saat ini aktif sebagai pemred di suaradewan.com

  • Freeport, Parlemen dan Kapitalisme di Indonesia

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    Dalam tulisan saya sebelumnya, saya sedikitnya sudah memberikan gambaran mengenai Freeport dan Kapitalisme di Indonesia. Di sini akan di uraikan kepada pembaca lebih jelas lagi persoalan tersebut.

    Sebelum membahas lebih jauh tentang Freeport sebagai mesin-mesin eksploitasi kapitalisme di dalam negeri, dan apa yang sekiranya dapat kita lakukan, maka pertama-tama penting untuk menguraikan secara singkat mengenai apa yang dimaksud dengan Kapitalisme. Dalam tulisannya Bung Karno menguraikan, “Kapitalisme adalah stelsel pergaulan hidup yang timbul daripada cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde (nilai tambah atau keuntungan) tidak jatuh didalam tangannya kaum buruh melainkan jatuh didalam tangannya kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, adalah menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung. Yakni menyebarkan kesengsaraan.”

    Oleh karena Kapitalisme itu tidak berwarna kulit, tidak juga berbangsa, berbahasa dan beragama tertentu, melainkan suatu sistem pencaharian kebutuhan dan keuntungan hidup yang menghalalkan segala cara, tanpa memikirkan nasib dan keadilan manusia dan bangsa lain, maka siapapun dapat mempraktikkannya secara sadar atau tanpa ia sadari sekalipun.

    Kapitalisme di Indonesia; Dulu dan Sekarang

    Pada Tahun 1926, Tan Malaka menulis sebuah Brosur dengan judul Massa Aksi. Dalam brosur itu Tan mengurai tentang kondisi dan perkembangan kapitalisme di Indonesia. Menurutnya, “Sistem kapitalisme di Indonesia masih muda atau masih prematur karena negara Indonesia baru menggunakan mesin untuk proses industri seperempat abad belakangan ini. Susunan kapital Indonesia yang prematur ini dikarenakan penjajah yang terlalu lama mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia, sehingga orang Indonesia belum dapat menggunakan sumber daya alamnya dengan maksimal.” (Tan Malaka, Massa Aksi, 1926)

    Uraian Tan di atas di tulis pada Tahun 1926, artinya sejak 90 Tahun yang lalu. Waktu yang terbilang panjang untuk perkembangan suatu Ideologi apalagi cara hidup suatu masyarakat. Lalu bagaimana dengan saat ini? Apakah kapitalisme di Indonesia masih terus muda ataukah ia semakin matang? Untuk menjawabnya maka kita harus mengetahui faktor-faktor penyebab tumbuh kembangnya sistem kapitalisme itu sendiri.

    Jika di bandingkan ketika kapitalisme mulai masuk menjalar dalam kehidupan Indonesia zaman dulu dengan yang terjadi saat ini, nampaknya tidak jauh berbeda kondisinya. Masih dalam uraian Massa Aksi, pada waktu itu, Tan menjelaskan,

    “Karena kapitalisme di Indonesia masih muda, produksi dan pemusatannya belumlah mencapai tingkat yang semestinya. Kira-kira seperempat abad belakangan baru dimulai industrialisasi di Indonesia. Baru pada waktu itulah dipergunakan mesin yang modern dalam perusahaan-perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang dan timah.

    Industri Indonesia, terutama industri pertanian, masih tetap terbatas di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera. Tanah yang luas, yang biasanya sangat subur dan mengandung barang-barang logam yang tak ternilai harganya, seperti Sumatera, Borneo, Sulawesi dan pulau-pulau yang lain masih menunggu-nunggu tangan manusia. Meskipun Pulau Jawa dalam hal perkebunan dan alat-alat angkutan sudah mencapai tingkatan yang tinggi, tetapi umumnya pulau luar Jawa, kecuali Sumatera, masih rimba raya.

    Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis.”

    Dari gambaran di atas, coba kita bandingkan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Kita dapati tidak ada perbedaan yang tampak antara kapitalisme muda kala itu dengan kapitalisme yang di praktekkan, atau minimal yang berkembang saat ini. Komoditas dalam negeri kita secara umum masih di impor dari luar. Bahkan, yang paling menggelitik, Negara yang garis pantainya terpanjang di dunia ini untuk persoalan garam saja masih harus didatangkan dari luar negeri. Itu artinya, desa-desa kita belum menjadi pemasok bahan-bahan baku atau kebutuhan-kebutuhan perkotaan kita. Padahal, hal ini merupakan faktor-faktor penentu perkembangan kapitalisme.

    Minyak, Tembaga, bahkan Emas, dll, walaupun kita mempunyai cadangan yang lumayan melimpah, namun semua itu masih dikuasai oleh korporasi asing. Bahan mentahnya dikirim ke luar negeri, dikelola disana, di perusahaan-perusahaan mereka. Lalu ketika sudah jadi, hasilnya dijual kembali ke Negara kita. Hal ini tentu semakin membuat kapitalisme dalam negeri tidak mampu menyempurnakan dirinya sendiri sebagaimana mestinya. Keadaan seperti ini justru semakin memperkuat posisi kapitalisme internasional. Karena industri mereka semakin maju pesat.

    Padahal, perkembangan kapitalisme sangat ditentukan oleh kemajuan industri suatu bangsa. Artinya, kapitalisme tidak akan mungkin berkembang jika industrinya mandeg atau tidak tumbuh dengan semestinya. Untuk hal ini Tan melanjutkan, “kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan barang-barang desa yang berlebih itu.” Dan hal ini, kondisi yang menentukan perkembangan dan kemajuan kapitalisme ini tidak terjadi dengan baik di Indonesia sampai saat ini. Oleh karena itulah maka perkembangannya selalu dikatakan prematur. Setidaknya hal itulah yang dikatakan banyak pengamat. Artinya ketika kapitalisme dalam negeri masih mandeg perkembangannya, kapitalisme internasional justru berkembang semakin canggih-canggihnya.

    Persinggungan Kapitalisme Bangsa sendiri dan Kapitalisme Global

    Telah jelas bagi pembaca bahwa kapitalisme bangsa sendiri sesungguhnya belumlah matang. Sebab industri dalam negeri belum mampu berkembang sebagaimana mestinya. Bahkan, kapitalisme bangsa sendiri itu masih sangat tergantung pada suntikan kapital dari kapitalisme internasional. Persinggungan ini terjadi tentu karena adanya hubungan tersebut, yakni saling ketergantungan antara kapitalisme bangsa sendiri yang membutuhkan suntikan finansial, dan kapitalisme internasional yang telah matang dan sedang mencari lahan dan ladang eksploitasi baru untuk menambah keuntungan mereka.

    Itu artinya, ketika kapitalisme bangsa sendiri belum terlalu matang untuk mengeksploitasi sumber kekayaan Indonesia, maka ia harus bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan kapitalisme internasional itu untuk mengeruk kekayaan alam kita. Ini bisa dilihat dari banyaknya perusahaan-perusahaan dalam negeri yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan asing dalam mengeksploitasi kekayaan Indonesia selama ini. Akan tetapi, kapitalisme bangsa sendiri pada akhirnya akan berusaha menguasai sendiri sumber kekayaan yang ada. Dan kemudian berusaha menyingkirkan kapitalisme internasional.

    Keadaan ini terus terjadi sejak Undang-Undang Penanaman Modal Asing di berlakukan pada Tahun 1967 di bawah kekuasaan rezim Soeharto. Pertanyaannya, apakah lantas dengan demikian Kapitalisme Internasional itu akan membiarkan Kapitalisme bangsa sendiri tumbuh berkembang dengan baik dan matang? Tentu tidak akan pernah sama sekali. Sebab jika hal itu terjadi, maka akan membahayakan posisi dan kelanjutan kapitalisme internasional di dalam negeri. Bahkan pada akhirnya kapitalisme internasional itu akan ditendang keluar. Sehingga yang ada dan berkuasa hanyalah kapitalisme bangsa sendiri.

    Kampanye-kampanye semisal cintailah produk-produk dalam negeri, sedikitnya dapat dijadikan contoh konkrit, bahwa tanpa memperhatikan tahap-tahap perkembangan kapitalisme dengan semestinya, mereka, kapitalisme bangsa sendiri berusaha untuk menunjukkan tajinya untuk bersaing dengan kapitalisme internasional. Tentu hal itu tidak akan dibiarkan begitu saja oleh kapitalisme internasional itu. Mereka akan melakukan segala cara untuk menghambat perkembangan kapitalisme dalam negeri. Kondisi semacam ini tidak ada bedanya dengan gerakan swadesi yang pernah terjadi di India.

    Sesungguhnya semua itu menggambarkan kepada kita, bahwa persinggungan-persinggungan yang terjadi saat ini dalam tahap dan kondisi tertentu bukanlah persinggungan antara rakyat yang tertindas melawan kapitalisme. Melainkan antara kaum kapitalisme dengan kapitalisme itu sendiri, antara kapitalisme bangsa sendiri dan kapitalisme internasional. Sementara rakyat terus menjadi korban kemarukan dan ketamakan mereka semua.

    Freeport dan Keadaan Parlemen Kita

    Dalam tulisan saya sebelumnya dengan judul “Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita”, telah saya gambarkan mengenai persoalan Freeport, juga masalah korporasi Asing lainnya di Indonesia. Kemudian pada kesempatan kali ini, saya ingin memberikan sedikit gambaran mengenai persoalan Freeport dan Kapitalisme bangsa sendiri, agar para pembaca dapat dengan jelas memahami bagaimana harus bersikap dalam melihat persoalan-persoalan yang beberapa waktu terakhir ini sedang hangat diperbincangkan.

    Freeport, dan juga perusahaan-perusahaan asing lainnya, apakah mereka adalah mesin-mesin Kapitalisme? Ataukah mereka hanya sedang melakukan usaha sebagaimana pengertian umum? Dengan tegas kita harus katakan bahwa tidak. Perusahaan-perusahaan seperti Freeport, Newmont, dll, mereka adalah jelmaan Kapitalisme Internasional yang sedang bercokol di dalam Negeri, yang aktifitas usaha mereka sejatinya senantiasa mengeruk sumber kekayaan kita, sementara mereka tidak memberi manfaat pada Bangsa dan Negara. Aktifitas mereka, yang telah bertahan begitu lama, selain karena perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang sangat pro kepentingan mereka, juga karena adanya sokongan dan perlindungan dari para kapitalisme bangsa sendiri. Bahkan di beberapa waktu perlindungan mereka juga diperoleh dari sebagian kaum yang sedang terjangkit penyakit neofeodalisme. Untuk neofeodalisme ini akan saya jelaskan lebih jauh pada pembahasan lain.

    Sebagaimana telah di uraikan sebelumnya, bahwa di era Globalisasi, Kapitalisme Internasional akan selalu memiliki pertalian hidup dan pertautan kepentingan dengan Kapitalisme Bangsa sendiri, dimanapun dan kapanpun. Kita memang harus melawan Kapitalisme Internasional itu, tapi kita jangan sampai lupa bahwa kita juga punya musuh dalam negeri, yakni Kapitalisme Bangsa sendiri!

    Sementara itu, ketika pertentangan-pertrntangan mencuat, maka akan ada dua kondisi yang terjadi. Pertama, para kapitalisme bangsa sendiri akan bergabung dengan kita untuk melawan kapitalisme internasional itu, jika mereka merasa sudah memiliki cukup modal dan kemampuan untuk mengeksploitasi sendiri sumber kekayaan yang ada. Kedua, bisa jadi juga mereka akan membela mati-matian kepentingan kapitalisme internasional itu apabila mereka melihat kondisi mereka belum cukup kuat untuk tumbuh berkembang dalam melakukan aktifitasnya. Itu artinya, terusir atau tidaknya kapitalisme internasional, kaum kapitalisme bangsa sendiri akan selalu mendapat keuntungan. Sementara rakyat terus dikorbankan, dan hidup dalam kesengsaaraan, kemiskinan dan kemelaratan. Hal ini tentu harus kita cermati dengan seksama.

    Pada tulisan kali ini pula, saya ingin menambahkan satu faktor yang menurut hemat saya merupakan hal penting dalam menyikapi masalah ini, yakni keadaan dan sikap parlemen kita. Terkait kondisi yang menimpa badan-badan negara kita saat ini, sungguh sangat memilukan dan membuat hati kita berteriak histeris. Mengakibatkan luka lebam disekujur badan-badan Negara kita. Sebab dihadapan mata, kita menyaksikan parlemen yang seharusnya menjadi tumpuan rakyat saat ini sudah sangat di isi dan dikuasai oleh komprador kapitalisme internasioanal, dan tidak sedikit juga dari anggota-anggota parlemen kita itu adalah kapitalisme bangsa sendiri. Sehingga Parlemen yang dibentukndengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, membuat aturan yang melindungi dan dapat mengangkat harkat martabat rakyat secara sosial, ekonomi dan politik, justru jauh api dari panggang.

    Dalam tulisan saya yang lain, dengan judul “Parlemen dan Kesengsaraan Wong Cilik”, di situ saya jelaskan, “Parlemen pada awal-awal reformasi mulai menunjukan taringnya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya. Dapat berani dengan tegas menentang segala bentuk otoritarianisme dan militerisme. Parlemen dapat dengan tegas pula memperjuangkan hak-hak serta aspirasi rakyat untuk kesejahteraan rakyat seutuhnya pula.

    Akan tetapi ketika semakin berjalannya reformasi itu, dan dapat kita saksikan saat ini, orientasi parlemen yang mulanya adalah kesejahteraan rakyat, pada faktanya hanyalah suatu lembaga tempat berkumpulnya pihak-pihak yang sedang berbicara tentang proyek. Proyek pribadi, proyek ‘kongko-kongko’, proyek perusahaan, proyek partai, dan bahkan proyek menjelang pemilu berikutnya. Intinya proyek mencari keuntungan untuk sebesar-besar kemakmuran  diri dan kelompok sendiri.”

    Lalu kenapa penulis mengaitkan Freeport dengan Parlemen dan Kapitalisme Bangsa sendiri? Hal itu tak lain dan tak bukan karena semua legitimasi bercokolnya Freeport dengan segala arogansinya disebabkan oleh Produk Perundang-undangan parlemen yang sangat pro kepentingan asing. Kontrak Karya, Izin Usaha Perusahaan Khusus, Izin ekspor Konsentrat dan lain-lain yang jelas-jelas merugikan Negara, adalah bermula karena dalam UU produk parlemen sangat terbuka celah untuk kepentingan mereka.

    Sebagai gambaran, saya ingin menginformasikan sedikit tentang beberapa peraturan perundang-undang yang diketahui justru menjadi celah bagi kapitalisme untuk semakin bercokol didalam negeri. Secara umum ada 7 Produk DPR pasca reformasi yang sangat pro terhadap kepentingan asing, diantaranya: 1.Undang-undang No. 22 Tahun 2001 mengenai Minyak dan Gas. 2. Undang-undang No. 21 tahun 2002 mengenai Ketenaga Listerikan. 3. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. 4.Undang-undang No. 7 Tahun 2004  mengenai Sumber Daya Air, yang beberapa Tahun laku telah digugat oleh PP Muhammadiyah karena sangat Inkonstitusional. 5. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 mengenai Penanaman Modal. 6. Undang-undang No. 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dan yang terakhir, 7. Undang-Undang No. 9 Tahun 2009  mengenai Badan Hukum pendidikan. Dan masih banyak lagi. Mengenai uraian dari semua peraturan tersebut akan dibahas pada lain tempat. Sebab yang menajdi fokus dalam tulisan ini adalah terkait persoalan Freeport, posisi Parlemen kita dan Kapitalisme bangsa sendiri.

    Artinya jelas bahwa Parlemen kita saat ini secara umum tak lain dan tak bukan hanyalah merupakan kumpulan orang-orang yang justru menebarkan kesengsaraan rakyat. Kerjanya hanya bermain proyek, berbagi komisi dalam setiap komisi-komisi di parlemen. Wajar saja jika dalam parlemen itu terdapat komisi-komisi. Sebab disitulah tempatnya pembagian komisi-komisi proyek yang selama ini menjadi ladang penghasilan tambahan mereka. Bukan berarti saya ingin menghukumi semua anggota-anggota parlemen itu adalah komprador, tukang main proyek dan semacamnya, sebab banyak juga yang benar-benar memiliki semangat kebangsaan yang bulat dan konsekuen. Memperjuangkan aspirasi rakyat dengan segala daya dan upaya. Tapi inilah faktanya.

    Jika ada peraturan perundang-undangan yang tidak pro kepentingan bangsa sendiri, tidak pro kepentingan rakyat, malah sangat pro kepentingan asing, maka hanya ada dua kemungkinan, yang membuat peraturan tidak mengetahui dan memahami kepentingan bangsa dan rakyatnya, ataukah anggota tersebut adalah jenderal, sersan dan atau serdadu kapitalisme dalam negeri! Inilah keadaan yang kita saksikan saat ini yang sedang terjadi dalam tubuh parlemen kita.

    Data statistik menunjukkan bahwa sebagian besar anggota parlemen memiliki saham dan kongsi ekonomi di hampir semua korporasi asing maupun dalam negeri dari mulai ditingkat pusat hingga ke daerah. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi pelindung bagi tumbuh suburnya perusahaan-perusahaan kapitalis asing itu. Kasus Papa minta saham hanyalah merupakan fenomena gunung es yang sempat terkuak ke permukaan.

    Tapi buru-buru ingin saya tegaskan disini, bahwa yang dimaksud melawan kapitalisme bangsa sendiri, itu bukan berarti bahwa semua perusahaan atau pemilik modal, atau pengusaha bangsa sendiri harus kita lawan, harus kita musuhi, harus kita tendang. Sebab tidak semua dari mereka dalam aktifitas usahanya mempraktikkan cara-cara kapitalisme. Untuk hal ini Bung Karno menegaskan, “Ya, kita harus juga anti kepada kapitalisme bangsa sendiri itu. Kita harus juga anti isme yang ikut menyengsarakan Marhaen, …tetapi, apakah ini berarti, bahwa kita harus memusuhi tiap-tiap orang Indonesia yang mampu? Sama sekali tidak. Sebab pertama-tama: kita tidak memerangi “orang”, — kita memerangi stelsel (sistem). Dan tidak tiap-tiap orang yang mampu menjalankan kapitalisme. Tidak tiap-tiap orang yang mampu adalah mampu karena meng-eksploitasi orang lain. Tidak tiap-tiap orang mampu adalah menjalankan cara-produksi—kapitalisme. Dan tidak tiap-tiap orang mampu adalah ikut atau hidup didalam ideologi kapitalisme, yakni didalam akal, fikiran, budi, pekerti kapitalisme. Pendeknya, tidak tiap-tiap orang mampu adalah jenderal atau sersan atau serdadu kapitalisme.”

    Lalu bagaimana caranya membedakan antara mereka yang mampu, dalam hal ini pengusaha dan pemilik modal dalam negeri yang tidak menjalankan sistem kapitalisme? Di atas sudah dijelaskan, bahwa sistem kapitalisme menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung, yakni menyebarkan kemiskinan dan kesengsaraan. Sehingga mereka yang mepraktikkan hal-hal semacam inilah yang akan kita katakan sebagai kaum kapitalisme bangsa sendiri dan harus kita lawan.

    Dengan demikian, dalam persoalan Freeport belakangan ini, maka barangsiapa yang berusaha melindunginya dan atau korporasi asing lainnya yang selama ini mempraktikkan sistem kapitalisme, jelaslah, bahwa mereka juga adalah tergolong kapitalisme dalam negeri. Mereka adalah fihak-fihak yang turut andil mewujudkan sistem kapitalisme bercokol di dalam negeri. Oleh karena itulah maka kepada mereka itu akan kita siapkan perlawanan. Kita lawan bersama. Inilah sikap tegas kita. Dan tidak ada kompromi bagi mereka yang telah turut serta dalam menyebarkan kesengsaraan bagi rakyat sendiri yang berpuluh-puluh Tahun hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan.

    Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Sebenarnya persoalan Freeport, juga perusahaan-perusahaan lainnya, adalah akibat kelalaian dan kelengahan kita dalam usaha merebut kekuasaan. Padahal, selama kekuasaan tidak berada ditangan kita, sebagai kaum yang benar-benar ingin memperjuangkan kehidupan rakyat, maka selama itu pula rakyat akan selalu dalam keadaan melarat dan sengsara.

    Lalu bagaimana kita harus melawan dan memutus mata rantai pertautan antara kapitalisme internasional dengan bangsa sendiri itu? Dalam Negara yang aman dan kondusif seperti ini, Hukum masih tetap harus kita taati. Sistem bernegarapun masih harus kita ikuti dengan konsekuen. Maka itu, Revolusi yang sifatnya sporadis dan menimbulkan kekacaun sosial harus kita hindari agar tidak terjadi perang saudara yang akhirnya akan menunpahkan darah bangsa sendiri. Aksi realistis yang harus dilakukan adalah dengan cara menguasai Parlemen dan Badan-Badan Negara lainnya terlebih dahulu. Jika kita masih meyakini bahwa Eksekutif hanya bertugas menjalankan Perundang-Undangan, dan diawasi oleh parlemen, maka mutlak parlemen itu pertama kali harus direbut dan di isi oleh kita kaum yang ingin mengusir dan memutus mata rantai Kapitalisme dari setiap jengkal Negara ini. Barulah kemudian eksekutif harus kita rebut.

    Jika kita memiliki komitmen untuk menyelamtakan Indonesia dari cengkeraman kapitalisme internasional dan kapitalisme bangsa sendiri. Maka kita mutlak harus melalukan hak tersebut. Sebab tidak mungkin Peradaban Pancasila akan dapat kita wujudkan bilamana sistem kapitalisme itu masih menjalar tumbuh subur dalam diri kita, dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi kita, dalam badan-badan Negara kita. Maka yang harus dilakukan adalah setiap kaum pergerakan yang memiliki komitmen tersebut harus membangun gerakan yang terstruktur dan sistematis untuk merebut semua kanal-kanal kekuasaan di republik ini. Masuklah kedalam badan-badan Negara itu.

    Kita harus menduduki semua kursi-kursi pemerintahan mulai dari parlemen hingga eksekutif. Untuk itulah maka kita harus menggunakan Partai yang memang benar-benar mengemban dan memperjuangkan Amanat Rakyat. Tanpa partai yang progressif revolusioner, maka perjuangan dalam Negara yang Demokratis Konstitusional seperti saat ini akan mengalami kegagalan bahkan sejak awalnya.

    Sebab ingatlah, ketika kita ingin bergerak, maka sesungguhnya mereka juga akan melakukan pergerakan, bahkan kita sedang tertinggal jauh beberapa langkah dibelakang mereka. Tapi ingat dan yakinlah, tidak akan pernah ada kata terlambat. Usaha, do’a, militansi, komitmen dan konsistensi perjuangan adalah syarat mutlak untuk melakukan semua itu. Dan kita pasti akan menang. Mari terus dan terus bergerak untuk selamatkan Indonesia, Bangsa dan Negara yang kita cintai sepenuh jiwa dan raga. Kita pasti akan memang. Semoga.

    *Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Human Illumination (HI) Tangerang Raya.

  • Indonesia, Freeport dan Persatuan Kita

    Oleh : M. Fazwan Wasahua*

    Melihat masalah antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport saat ini saya jadi teringat Kasus Papa Minta Saham Tahun lalu yang menjerat seorang Ketua DPR RI, sebut saja SN yang ketahuan melakukan pertemuan dengan seorang Direktur PT. Freeport disalah satu Hotel ternama di Indonesia.

    Dalam pembicaraan itu, SN meminta beberapa saham PT. Freeport untuk dimiliknya. Tapi supaya lebih menarik dan menemukan benang merahnya, mari kita mulai jauh sebelum kasus Papa Minta Saham itu mencuat.

    Kita tentu masih ingat beberapa waktu sebelum kasus tersebut, sebagian besar rakyat pernah ngebully habis-habusan SN karena ketika berkunjung ke Amerika sempet berfoto dengan Donald Trump sebelum Pilpres Amerika. Foto-fotonya dibanjiri dengan komentar yang sinis dan antipati. Foto-foto itu diambil ketika waktu itu Trump sedang kampanye disalah satu pusat perbelanjaan di Amerika.

    Sebagai informasi, Pemegang Saham terbesar PT. Freeport saat ini adalah Penasihat Donald Trump. President and CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson, mengungkapkan salah satu pemilik saham Freeport McMoRan Inc adalah Carl Icahn, pendiri Icahn Enterprises. Icahn memegang 7% saham Freeport McMoRan, dan tercatat sebagai pemegang saham terbesar sejak 1,5 tahun terakhir.

    Icahn kini menduduki posisi penting pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Ia adalah ‘Special Advisor’ alias staf khusus Trump. Kisruh mengenai kelanjutan investasi Freeport di Indonesia tentu tak lepas dari perhatian Icahn.

    Kita kembali ke topik utama soal Kasus SN. Lalu ketika balik dari Amerika, tiba-tiba Kasus Papa Minta Saham menjadi viral hingga disidangkan di Badan Kehormatan DPR RI terkait dugaan SN bermain mata dengan fihak PT. Freeport untuk penguasaan beberapa persen Sahamnya. Sayangnya ketahuan melalui rekaman.

    Dalam rekaman tersebut, orang yang diduga SN mencatut nama Presiden dan beberapa Menteri lainnya. Lalu kasus ini menjadi perhatian publik. Presiden bahkan menanggapi kasus ini dengan sangat marah. Lalu SN mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

    Sementara itu, tak lama dari peristiwa Kasus Papa Minta Saham dan Pencatutan nama Presiden, Munas Golkar digelar. Anehnya, Presiden malah (diduga) mendukung SN sebagai kandidat Partai Golkar. Bahkan menurut keterangan ARB, dia sangat kaget ketika tahu bahwa Presiden mengatakan “katanya SN juga maju”.

    Sunggu sesuai dugaan,  SN dengan mulus memenangkan Pemilihan di Munas Partai Golkar. Padahal sebelumnya di hantam dengan isu Papa Minta Saham. Lebih anehnya lagi, SN malah di angkat kembali sebagai Ketua DPR RI menggantikan AK yang sebelumnya menjabat menggantikan dirinya sendiri.

    Nah, dari kejadian-kejadian itu, dikaitkan dengan kondisi saat ini, dimana Pemerintah dengan tegas dan garang menantang PT. Freeport, terlihat jelas bahwa Freeport seperti kehilangan nyali dan taji. Hingga isu yang diangkat untuk menakut-nakuti Pemerintah adalah PHK besar-besaran.

    Aneh betul, nampaknya mereka sudah mengalami jalan buntu untuk melobi pemerintah. Mau lobi bagaimana, kalau para broker dan antek-anteknya sudah di taklukan lebih dulu oleh Jokowi. SN, JK, ARB, dll, dibuat mati kutu sama sekali. Khusus ARB yang juga merupakan bagian dari pemilik Saham di PT. Freeport bahkan sedang memohon-mohon agar Kasus Lapindo tidak di perpanjang.

    Kita juga masih ingat beberapa waktu lalu sempat heboh mengenai isu Papua Merdeka. Bahkan Negara-Negara Melanesia membawa isu ini di sidang umum PBB. Dan telaknya, serangan mereka semua hanya dijawab oleh seorang diplomat junior dan itu juga perempuan. Lalu isu itu hilang entah kemana.

    Sementara itu, Jokowi begitu ngotot melakukan pembangunan besar-besaran di Tanah Papua. Jalan-jalan dibuka hampir menembus semua pedalaman. Tentu itu sebagai jawaban nyata, bahwa pemerintah punya komitmen untuk untuk memperhatikan Papua.

    Saya sebut semua peristiwa itu adalah perang dingin antara Pemerintah dan Kapitalisme Global. Lalu puncaknya seperti saat ini, ketika semua bidak-bidak catur lawan sudah dikunci ruang geraknya. Dan Jokowi sudah merapikan bidak-bidaknya sesuai strateginya, maka satu langkah lagi untuk skak mat. Freeport harus tunduk kepada Kedaulatan, Konstitusi dan Harga Diri Bangsa Indonesia.

    Oh, betapa aku jadi teringat perkataan Bung Karno. Bahkan seakan-akan pekikan itu menggelegar dalam dadaku. Kata beliau; Saudara-saudara dan rombongan-rombongan: “Buka mata! Buka otak! Buka telinga! Perhatikan, Perhatikan keadaan dan sedapat mungkin carilah pelajaran dari hal hal ini semuanya, agar supaya saudara-saudara dapat mempergunakan itu dalam pekerjaan raksasa kita membangun Negara dan Tanah Air!”

    Dan untuk saat ini, “…tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri.” Bung Karno. Mari kita bersatu rapatkan barisan untuk menantang segala macam arogansi Kapitalisme Global itu. Mari kita tunjukan, bahwa kita adalah bangsa yang sejatinya Bangsa Yang Bersatu, Bangsa Bergotong Royong dalam memperjuangkan Kepentingan Nasionalnya!

    Mari kita sama-sama bergerak dengan Pemerintah untuk Selamatkan Indonesia! Mari sejenak tanggalkan perbedaan-perbedaan kita. Apakah kita tidak malu dengan adik kandung kita Timor Leste yang rakyatnya bersatu untuk melawan Arogansi Australia.

    Ayo, Mari kita tunjukkan, bahwa kita adalah Bangsa yang mengandalkan Persatuan untuk mencapai Kemerdekaan, Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa kita sendiri. Ya, kita mampu untuk berdiri di atas kaki sendiri dengan persatuan dan kesatuan kita!

    *Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Human Illumination (HI) Tangerang Raya.

  • Mengawal Sepuluh Komitmen Kader HMI

    Oleh: Pahmuddin

    Senin pagi (20/2), Pengurus Besar HMI menghadiri undangan Presiden RI. Sepuluh orang fungsionaris PB HMI mendatangi istana negara, dan bertemu langsung Presiden RI, Joko Widodo. Pertemuan yang berlangsung singkat ini, ketua umum dan jajaran pengurus PB HMI menyerahkan 10 poin gagasan HMI seluruh Indonesia.

    Perjumpaan antara pimpinan HMI dan Presiden RI ini diharapkan mampu memberikan angin segar atas kompleksnya masalah kebangsaan yang dihadapi Indonesia saat ini. HMI yang saat ini dipimpin oleh sosok Mulyadi P Tamsir memang dikenal pro-aktif melakukan konsolidasi internal dalam rangka memfokuskan gerakan HMI dalam memberikan perhatian atas peliknya permasalahan ummat Islam dan bangsa Indonesia saat ini.

    Sebagai kader HMI, kita wajib memahami perjumpaan itu sebagai terobosan positif dalam proses penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Kita semua tentu paham bahwa presiden adalah penentu segala kebijakan. Maka, menjadi tanggungjawab kita pula sebagai kader HMI se-Nusantara untuk mengawal hasil perjumpaan yang berbuah kesepahaman yaitu sepuluh poin tuntutan HMI.

    Adapun kesepuluh komitmen yang dimaksud yaitu: pertama, menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan segala keanekaragaman Suku dan Budaya. Dalam hal ini, tetap teguh dalam rel kebenaran yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Poin penting tersebut muncul atas dasar keresahan masyarakat Indonesia dengan lemahnya pemerintah dalam mengamalkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

    Kedua, menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam dengan sepenuh-penuhnya berdasarkan Alquran dan hadits. Menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa dan kehormatan alim ulama sebagai pemimpin tertinggi umat Islam. Ketiga, penegakkan hukum yang berkeadilan dan menolak pelaksanaan hukum yang diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia. Penegakan hukum saat ini memang banyak menuai sorotan publik.

    Dalam beberapa kasus implementasi penegakan hukum terindikasi melenceng dari nilai keadilan dan masih sangat jauh harapan masyarakat Indonesia. Kesenjangan tersebut lebih banyak diakibatkan oleh pilihan-pilihan politik antara kelompok yang merasa berada di lingkaran kekuasaan dengan kelompok yang berseberangan dengan kekuasaan.

    Keempat, melindungi pemanfaatan sumber daya alam Indonesia dan menolak segala bentuk eksploitasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia saat ini didominasi oleh bangsa-bangsa lain. Sementara, masyarakat Indonesia masih banyak yang hidup serba kekurangan di bawah garis kemiskinan.

    Seharusnya segala kekayaan alam ini diperuntukkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, bukan dibiarkan dieksploitasi oleh bangsa lain. Kelima, membangun sumber daya manusia yang berakhlakul karimah, kompetitif dan berdaya saing global. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat berkewajiban untuk bersama-sama mendorong prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang berkemanusiaan dan mementingkan keseimbangan antara tujuan nilai, karakter dan profesionalisme. Sebagai contoh, muatan teknis dari poin ini adalah upaya menggenjot muatan pendidikan moral pancasila, pendidikan agama, pendidikan bermuatan lokal, IPTEK dan sebagainya.

    Keenam, membangun sistem perekonomian yang berpihak terhadap seluruh rakyat Indonesia. Ketujuh, mengembangkan industri dalam negeri, berupaya mewujudkan Indonesia sebagai lumbung energi dan lumbung pangan dunia. Serta menolak masuknya imigran asing yang dapat mengancam kesempatan kerja rakyat Indonesia. Kedelapan, Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan, menolak liberalisasi, dan politik dinasti. Kesembilan, menolak berkembangnya paham komunis di Indonesia yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terakhir, berkomitmen memerangi peredaran dan penggunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

    Demikian kesepuluh poin penting gagasan fundamental yang tegas dibacakan oleh ketua umum PB HmI dihadapan presiden RI. Sebagai kader HMI, kita patut bersyukur dengan tersalurkannya aspirasi ini. Semoga, komitmen ini bisa ditindaklanjuti, bukan untuk sekedar didengar oleh penguasa sebagai ‘obat penenang’. Berkenaan soal tempat dan waktu pertemuan ini, bagi saya tidak ada persoalan, yang terpenting adalah merawat idealisme gerakan dan tetap menjaga independensi organisasi.

    *Penulis adalah Wasekjend Bidang LH PB HMI

  • Berpolitik di Masjid Menjadi awal Kehancuran Timur Tengah

    Oleh: Muhammad Najih

    Satu bulan menjelang pemilihan anggota parlemen Maroko tahun 2014 yang jatuh tepat pada Ramadhan 1435, atmosfer politik terasa cukup panas. Tempat-tempat ibadah di negara tersebut pun tak luput dari upaya politisasi yang panas ini. Spiritualitas umat Islam yang meningkat di bulan Ramadhan menjadikan masjid sebagai tempat yang memiliki tarikan magnetik bagi para politisi. Pada saat itu, terjadi bermacam manuver politik praktis di atas mimbar-mimbar masjid, dari pembunuhan karakter lawan politik dengan taktik takfir (vonis kafir) sampai propaganda kekerasan yang memecah belah dan mengancam keutuhan negara.

    Politisasi tempat ibadah ini mendorong pemerintah Maroko, Raja Muhammad VI, untuk mengeluarkan sebuah putusan resmi yang fundamental berkaitan dengan aktivitas politik di masjid berupa larangan bagi para imam masjid dan khatib untuk terlibat dalam segala bentuk aktivitas politik, termasuk menunjukkan pandangan politik. Hasilnya, Maroko saat ini menjadi negara yang relatif stabil dibanding negara Arab lainnya di Timur Tengah yang tidak mempunyai regulasi semacam ini, seperti Libya dan Mesir.

    Kedua negara tersebut porak-poranda karena khatib atau penceramahnya diberi kebebasan tidak terbatas dalam melakukan hujatan politik berbalut agama, hingga mengaburkan pandangan masyarakat terhadap agama yang sakral dan politik yang profan. Tentu propaganda di tempat ibadah bukan sebab tunggal terjadinya krisis di sana, namun impact-nya tidak dapat diremehkan. Faktanya penggerakan massa biasanya dilaksanakan di hari Jumat seusai salat Jumat dan berawal dari masjid. Politisasi masjid tidak bisa dianggap kecil perannya dalam membakar konflik Timur Tengah.

    Pengalaman politik Timur Tengah mestinya memotivasi bangsa Indonesia untuk semakin waspada, karena peristiwa berupa alih fungsi masjid menjadi komoditas atau alat politik praktis sudah lama terjadi di negara ini. Beberapa waktu yang lalu sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) bersama sejumlah ormas berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melahirkan sebuah pernyataan yang kemudian disebut Risalah Istiqlal, di mana intinya meminta umat Islam untuk tidak memilih calon pemimpin non-muslim dalam Pilkada DKI yang akan datang. Aktivitas ini jelas merupakan politik praktis, bukan politik kemanusiaan atau keumatan.

    Umat Islam mempunyai tanggungjawab moral menjawab tantangan ini. Agama memang mempunyai perhatian yang komprehensif atas kehidupan, tapi masjid adalah rumah semua orang beriman (bayt al-mukminin), sehingga selayaknya menjadi pengayom. Sedangkan politik praktis merupakan buah ijtihad yang setiap orang berhak mempunyai putusan sendiri-sendiri, sehingga ijtihad politik sebuah kelompok tidak seyogyanya dipaksakan atas kelompok yang lain di dalam satu masjid.

    Syafi’i Ma’arif pernah menulis: “Tuan dan puan bisa bayangkan, jika dalam khutbah Jum’at diselipkan kampanye politik partai tertentu, pastilah masjid berhenti menjadi tempat yang nyaman, diliputi oleh suasana persaudaraan. Perpecahan di akar rumput akan menjadi sulit dihindari, seperti yang dulu pernah berlaku. Jalan yang paling arif menurut saran saya adalah membebaskan semua masjid dari gesekan politik kepentingan sesaat. Jadikan Rumah Allah ini sebagai tempat teduh dan sejuk buat semua orang beriman, terlepas dari apa pun partai yang didukungnya,” (Masjid dan Kampanyte Politik, Republika, ). Cukuplah masjid menjadi tempat ibadah dan pembelajaran agama, politik praktis tidak perlu masuk ke sana.

    Rasul bahkan pernah memerintahkan, dalam rangka menjaga “kesucian” masjid, dilarang melakukan perniagan di masjid, begitu pula mengumumkan barang yang hilang di dalamnya. Menggunakan masjid sebagai mimbar kampanye politik praktis dikhawatirkan akan menodai kesucian masjid. Sudah sepatutnya umat lebih waspada dan cerdas untuk menggunakan rumah Allah ini sesuai dengan fungsinya, yakni untuk beribadah dalam rangka mendekatkan diri pada Allah, bukan kampanye yang bisa memecah belah. (SM)

  • Teknologi Menjaga Poros Maritim Demi Kedaulatan Bangsa

    Oleh: Muhammad Ridal

    Alunan lagu Rayuan pulau kelapa karya Ismail Marzuki tentu senantiasa terngiang di telinga kita. Keran dengan suguhan nada sederhana tersebut kerap mengingatkan kita tentang keindahan alam Indonesia yang begitu kaya. Aneka kekayaan seperti flora, indahnya kepulauan, dan nyiur angin di sepanjang pantainya . Bukan lagu itu saja, Dari Sabang sampai Merauke yang diciptakan oleh R. Suharjo pun tak kalah apiknya. Sebagai Anak bangsa kita diingatkan betapa kuatnya rajutan bangsa ini dengan lautan yang megah.

    Tak jarang juga kita jumpai tawa bocah kecil dengan riangnya bermain sambil bercanda bersama gemercik ombak. Hanya bermodalkan sampan, kail dan jala mereka berani mengarungi tepian pantai untuk berburu ikan. Bukan untuk penghidupan keluarga, tetapi mereka bersemangat sebagai dunia bermain mereka. Di pesisir lain kita juga dapatmenjumpai megahnya kapal-kapal besar dengan tekhnologi yang lebih canggih. Dipenuhi oleh ikan hasil tangkapan yang melimpah.

    Indonesia memang sebuah Negara Kepulauan terbesar di dunia. Setidaknya terdapat lebih dari tujuh belas ribu pulau, dimana 9.634 pulau belum diberi nama dan 6 ribu pulau tak berpenghuni. Yang lebih membanggakan lagi ialah 3 dari 6 pulau terbesar di dunia ada di Indonesia yaitu Kalimantan, Sumatera dan Papua. Gugusan pulau tersebut terhubung oleh lautan yang sangat kaya. Tak ayal, Indonesia juga dikenal dunia dengan sebutan sebagai Negara Maritim terbesar di dunia.

    Menyadari hal tersebut, sudah menjadi keharusan bagi kita sebagai anak bangsa Indonesia untuk mampu mengoptimalkan potensi sumber daya maritim yang dimiliki. Pemanfaatan sumber daya maritime ini tentu membutuhkan kesiapan teknologi berupa kelengkapan data spasial, inovasi dan teknologi yang dapatmenunjang pengembangan potensi tersebut. Sebab tanpa upaya tersebut, Indonesia hanyalah negeri kaya yang tak punya daya apa-apa. Bagai penderita penyakit akut yang hanya menghabiskan hartanya untuk berobat dan bertahan hidup.

    Tahun 2017 telah digadang-gadang sebagai kebangkitan maritim Indonesia.  Penghujung tahun lalu, Kongres Maritim Indonesia I – 2016 seperti petanda adanya harapan kebangkitan tersebut. Dalam pidato Presiden Joko Widodo kala itu tertulis bahwa Blue print Indonesia Negara Maritim Indonesia adalah penguasaan ruang Nusantara. Dengan demikian, syaratmutlak bagi penguasaan atas semua yang ada dalam ruang itu membutuhkan sebuah strategi dan langkah yang tepat. Kepentingan maritim yang dikelola Pemerintah harus mampu menghadirkan inovasi dan kebijakan secara efektif diseluruh wilayah laut.

    Kesiapan Poros Maritim

    Itikad pemerintah dalam membangun Negara poros maritime dunia bukanlah sesuatu yang mengada-ngada. Potensi yang telah dibahas di atas juga telah lama kita sadari. Namun kebanggaan tersebut bagai pepesan kosong karena kecenderungan kita yang mengabaikannya. Pemerintah bukannya tidak melakukan apa-apa untuk mempersiapkan kebangkitan maritim Indonesia.

    Mari kita mengingat kembali capaian progam poros maritime dunia sampai akhir tahun 2016. Mega proyek infrastruktur kebanggaan cabinet kerja, Tol laut, masih digalakkan. Trayek pun bertambah dan diharapkan mampu menopang disparitas harga komoditas antar wilayah. Namun belum semua daerah telah terjangkau tol laut,terutama pulau-pulau terdepan yang belum punya fasilitas dermaga dan infrastruktur penunjang lainnya.

    Bukan hanya itu, upaya penambahan jalur pelayaran international pada pelabuhan Makassar membuka perputaran ekonomi baru yang mampu mengurangi waktu ekspor wilayah timur Indonesia. Meskipun diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian wilayah timur Indonesia, upaya tersebut harus tetap ditopang dengan perbaikan manajemen pelabuhan, penerapan teknologi dan pembenahan sumber daya manusia agar dwelling time dapat ditekan.

    Untuk pertama kali setelah 71 tahun merdeka, Indonesia memiliki kebijakan kelautan Indonesia (Ocean Policy) dengan adanya visi besar Poros Maritim Dunia dan memiliki Tata Ruang Laut Nasional, sehingga dapat mencegah konflik perebutan ruang laut, optimalisasi pemanfaatan sumberdaya laut, dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

    Upaya-upaya tersebut semestinya terangkai dengan parameter dan indicator capaian yang jelas. Hal ini tentunya untuk menciptakan kesepahaman visi dan sinergitas berbagai stakeholder dalam upaya menciptakan kedaulatan atas poros maritime dunia. Pemerintah semestinya menciptakan sebuah nomenklatur kedaulatan atas poros maritime secara definitive untuk menghindari ambigusitas di antara stakeholder.

    Penguasaan Ruang Negeri Maritim

    Keberlimpahan sumber daya alam di lautan kita yang didukung oleh posisi strategis memancing banyak pihak untuk melakukan eksploitasi dan memanfaatkannya secara illegal. Upaya menteri kelautan dan perikanan untuk menggertak para pelaku illegal fishing tak cukup. Sebab, kekayaan laut kita bukan hanya ikan saja.

    Perlu kita selami lebih dalam lagi potensi sumber daya laut negaraini agar kita juga tersadarakan kekayaan bangsa sendiri. Selain ikan lautan kita mengandung keanekaragaman hayati, panorama pantai dan taman laut, kandungan gas alam dan minyak bumi, sumberdaya mineral dan bahan tambang lainnya seperti pasir laut, serta benda-benda peninggalan purbakala. Maka sangat salah jika poros maritime hanya ditegaskan dengan memanfaatkan lautsebagai jalur perdagangan saja. Potensi kekayaan sumber daya alam dan strategis wilayah ini merupakan modal besar bagi pembangunan nasional.

    Sejak konvensi hokum laut PBB UNCLOS 1982 silam, Indonesia telah mendapat hak berdaulat atas memanfaatkan perairan Nusantara sampai zona ekonomi eksklusif. Hak tersebut menyangkut eksplorasi, eksploitasi dan pengelolaan sumber daya yang terkandung di dalamnya. Hak tersebut semestinya diserahkan kembali kepada kepentingan kesejahteraan rakyat melalui regulasi dan program pemerintah untuk memaksimalkan potensi laut, terlebih melindungi stabilitas keamanan lautan Indonesia.

    Lautan yang begitu luas ini harus dapat terjangkau oleh seluruh pihak yang terkait dalam penegakan keamanan laut. Begitu juga dengan pengembangan berbagai sektor pembangunan yang turut memanfaatkan sumber daya laut, harus turut bersinergi dengan penegakan kedaulatan atas poros maritime negeri ini. Sinergi tersebut harus dibangun dalam mekanisme organisasi yang teratur serta prosedur keterlibatan yang jelas di wilayahperairan laut.

    Sekelumit permasalahan laut yang meliputi berbagai aspek sosial, ekonomi dan lingkungan dapat kita urai dan selesaikan dengan menggunakan pendekatan inovasi tekhnologi. Dalam menguasai dan menjaga kedaulatan atas laut Nusantara dibutuhkan pengembangan inovasi tekhnologi dalam system monitoring, control and Surveillance (MCS). Dalam mengidentifikasi sumber daya laut yang belum teridentifikasi bahkan dieksploitasi dibutuhkan inovasi penginderaan jarak jauh baik permukaan laut maupun bawah laut. Begitu juga dengan inovasi tekhnologi dalam penegakan kedaulatan laut di wilayah perbatasan demi tegaknya keamanan laut Nusantara.

    Pada dasarnya, kita tidak begitu sadar akan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di negeri ini. Upaya pemerintah menyambut tahun kebangkitan poros maritime dunia ini harus dioptimalkan melalui berbagai riset yang mengedepankan pengembangan tekhnologi. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa tekhnologi telah banyak membantu danmenciptakan kemudahan dalam keseharian kita. Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kebangkitan poros maritime dunia dapat kita nilai dengan seberapa jauh lompatan inovasi tekhnologi yang digunakan.

    Sekali lagi, Inovasi tekhnologi tersebut ditujukan untuk membangun kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Selamat menyambut tahun kebangkitan poros maritim di lautan nusantara.

    Penulis adalah: Direktur Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) PB-HMI

  • Ketika Lembaga Survei Menghitung Suara

    Oleh : Hasyemi Faqihudin*

    Fluktuasi angin sepoy pilkada serentak, semoga tak menjadi pemenang masuk angin. Berawal bisa menempati duduk di kursi rentetan pemimpin daerah ialah hasil dari buah janji yang mengguyur di pilkada serentak 15 februari 2017. Kontestasi sengit dalam pilkada serentak di 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota menjadi lembaran baru dalam tugas teman teman atau adik adik BEM se Nusantara dan alumni BEM se Nusantara.

    Menyoroti sejumlah rapot merah kinerja pemerintah di setiap daerah. Sub koordinasi Alumni mahasiswa BEM se Nusantara dari sabang hingga mmerauke yang melaporkan di 7 provinsi dalam jalinan group komunikasi secara effektif menghasilkan instrumen bahwa mendorong pemprov agar mentuntaskan pekerjaan rumah yang belum direalisasikan. Tetapi, tak lepas dari janji yg terurai yang harus dijalankan.

    Dilansir dalam sebuah website resmi yang dikeluarkan KPU, Pilkada Aceh dilaksanakan untuk menentukan satu gubernur dan 20 bupati/wali kota. Data yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh mencapai 3.431.582 orang. Quick count mencatat dalam persaingan sengit hasil di bilik suara, paslon Irwandi dan nova lebih unggul dari pertahana tarmizi machsal. Perolehan 10.709 suara untuk irwandi menjadikan persiapan irwandi menuntaskan pekerjaan yang krusial di pemprov aceh.

    Selain merealisasikan ucap janji kesejahteraan rakyat aceh, irwandi harus dapat menyelesaikan diantaranya pemba­ngunan yang diagendakan pada RPJ­MD 2012-2017, seperti pembangunan membantu pembangunan infrasturktur di aceh utara misalnya waduk krueng keureuto, daerah irigasi krueng pase. Selanjutnya Irigasi jambo aye, pembangunan jalan cut meutia, Lubuk Tilam hingga Samarkilang, perbatasan bener meriah, dan lainnya. Apalagi menjadi isu strategis adalah tingkat kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi, infrastruktur dasar irigasi yang kompleks, jalan dan jembatan masih banyak dalam kondisi rusak parah, kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan belum memenuhi standar dan marak­nya pengguna nar­koba, tingginya kasus HIV dan masih ditemukan kasus gizi buruk di sejumlah wilayah aceh.

    Menurut data yang dihimpun, capaian pembangunan bidang ekono­mi, laju inflasi terkendali dari ditar­getkan pada 2015 sebesar 4,00 persen dan realisasinya sebesar 2,44 persen. Juga pekerjaan yg belum rampung melanjutkan pembangunan jalan lingkar di wilayah itu yang menjadi urat nadi perekonomian penduduk di Simeulue. Ditargetkan jalan lingkar akan tuntas dibangun pada 2017 mendatang. tetapi hasil belum maksimal. Pertanyaan nya dimana kesungguhan pemprov aceh?

    Kemudian bergeser ke bangka belitung, provinsi kepulaan ini memiliki sumber daya alam yang indah, namun keindahan itu tak pernah dimiliki oleh pemprov dalam kinerjanya. Data melansir dari web quick count secara resmi, Paslon Yurson Ihza-Yusroni Yazid, memperoleh 19.2% di Nomor Urut 2 (dua). Pasangan Rustam Irwansyah, perolehan suara: 24.45% di Nomor Urut 3 (tiga). Cagub-Cawagub Hidayat Arsani-Sukirman. Hasilnya: 18.46%
    Nomor Urut 4 (empat). Sedangkan Erzaldi-Fatah. mendapat suara sebesar 37.9%. Artinya erzaldi dalam gelombang tenang daripada rival paslon yang lainnya. Pesta pora cukuplah ditangguhkan bagi erzaldi cs, sebab amanah lebih dipikul sangat berat dan akan dipertanggung jawabkan. Saat ini ekonomi yang melanda bangka belitung merupakan terendah ketiga se Sumatera, yakni 3,5%, posisi dua terendah lainnya yaitu Aceh 2,9% dan Riau 2,0%.
    Perkembangan makro ekonomi regional perekonomian Babel triwulan I- 2016 tumbuh melambat 3,30% dibandingkan triwulan sebelumnya 4,2% (yoy). Artinya pengamat memprediksi apabila babel terus melambat reg perekonomian maka akan terjadi kemerosotan yang signifikan dan tajam. Padahal dengan destinasi wisata yg limpah ruah, timah dan aset sumber daya alam dll seharusnya pemprov babel dapat mengelola aset dengan baik. Maka ini diantara tugas pemprov selain tugas tugas krusial lainya dari sektor infrastruktur, sosial, pendidikan dll.

    Bergeser ke serambi madinah, ditengah provinsi sulawesi utara dan sulawesi tengah yaitu provinsi gorontalo. Hasil hitung cepat quick count pemilihan gubernur provinsi Gorontalo yang digelar Indikator Politik Indonesia menempatkan pertahana Rusli Habibie-Idris Rahim paling unggul diantara tiga kandidat, dengan perolehan suara 50,65%. Sementara itu dua pasangan lain, yakni Hanna Hasanah Fadel – Tonny S Junus meraup 26,07% dan Zainuddin Hasan – Adnan Dambea memperoleh 23,27%. Namun jangan sangka, dibalik rusli kembali menduduki bangku gubernur. Ternyata tugas sebelumnya yang diemban tak sepenuhnya dijalankan sesuai janji sejak 5 tahun kebelakang. Melirik dari sektor pendidikan, kualitas saat ini sangat memprihatinkan. Ini bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dari tahun kemarin tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Gorontalo yang rendah.

    Menurut pemerhati pendidikan yang juga manta presiden mahasiswa unv gorontalo bahwa Program “Pendidikan Gratis” milik Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo periode 2012-2017 belum mampu memberikan kontribusi nyata berupa peningkatan kualitas SDM rakyat Gorontalo, Program ini barangkali hanya mampu memberikan kesempatan belajar bagi sebagian masyarakat Gorontalo, serta tidak menjamin peluang kerja apalagi peningkatan hidup masyarakat itu sendiri. Maka selain dari sektor pendidikan, masih lumrah dan eksplisit tugas yang belum
    dijalankan rusli selama menjabat gubernur tahun lalu. Belum lagi sekarang yang kian ditambah guyuran janji. Yang terpenting penting masyarakat terus mengkawal jalannya pemerintahan di pemprov gorontalo.

    Pesta demokrasi pun kian sengit di provinsi sulawesi barat, padahal kita ingat sejak beberapa tahun terakhir, telah tercatat sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat esselon II di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tercatat Provinsi Sulawesi Barat pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Ditetapkan sebagai provinsi baru pada 5 Oktober 2004 berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004. Luas wilayah 16,796.19 km² dan beribukota di Mamuju, memiliki potensi sumberdaya alam cukup besar di bidang pertanian dengan semua subsektornya, termasuk perut buminya kaya dengan berbagai jenis barang tambang. Tetapi provinsi tergolong muda ini, marak merajarelanya koruptor dini yang tertangkap tangan yaitu diantaranya Mereka diantaranya, Mantan Kepala Biro keuangan, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Mantan Kepala Dinas PU; hingga 2 kali diproses hukum, Mantan Kepala
    Dinas PU, Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Mantan Kepala Dinas Perkebunan, Mantan Tenaga Ahil Pemprov, Mantan Direktur Rumah Sakit Regional. Ladanv korupsi yang besar sejatinya masyarakat perlu waspada dan mengkawal jalannya pemerintah rancu tsb. Maka perlu kini sulbar mereboisasikan birokrasi yang bersih dan mensejahterakan rakyat.

    Berikut adalah hasil quick count Pemilihan Gubernur Sulawesi Barat versi lembaga survei polmark Indonesia:
    1. Suhardi Duka – Kalma Katta: 34,08 %
    2. Salim S. Mengga – Hasanuddin Mashud : 26,19 %
    3. Ali Baal Masdar – Enny Anggraeni Anwar: 39,73 %.

    Paslon kuat yang akan menggawangi sulawesi barat yang akan memimpin suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar (1,59%) dan suku lainnya (19,15%). Menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselsesaikan. Infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, ekonomi, pendidikan dan penanganan marak terjadinya korupsi di birokrasi yang patut dikawal dan diawasi oleh masyarakat luas.

    Tak luput yang kita bahas daerah yang memiliki potensi gas yang besar, pertambangan emas yang megah dan sumber saya alam yang melimpah ruah yaitu papua dan papua barat. Namun kita lirik sejenak ramai nya pilkada yang berpusat di kota sorong yaitu papua barat. Kesejahteraan masih jauh dirasakan oleh masyarakat, padahal potensi mensejahterakaan rakyat diatas potensi kekayaan alam yang hebat. Pendidikan bermutu semakin jauh dari kelompok miskin, situasi inilah sedang dialami oleh warga pedalaman Papua Barat. Mereka masih sulit mengakses pendidikan yang dijamin oleh pemerintah. Pemprov pun tak pantas menyudutkan pemerintah pusat, dan pemerintah pusat pun kurangnya perhatian kondisi di papua barat hingga merauke. Yang terjadi adalah membangun sesuatu yang menjadi kepentingan pemerintah namun bagian itu tidak dirasakan oleh masyarakat di papua barat, misalnya rehab gedung, meningkatkan sarana prasarana pejabat hingga sebenarnya sampai sekarang rakyat papua dan papua barat yang menjadi korban. Disudut pelosok desa masih ada yang belum menikmati listrik 24 jam. Ada juga daerah pelosok belum ada listrik sama sekali. Ini menjadi tugas besar yang harus diemban. Dan juga isu pelanggaran ham yang lemah dalam investigasi.hingga berlalunya pilkada serenak, tidak menjadi hanya benak popularitas tapi bagiamana memperbaiki kondisi kerakyaatan di papua dan papua barat. Di jayapura dan lainya di sekitar tembagapura pun kini sedang berjalan pilkada kota dan kabupaten. Namun quick count mencatat pemilihan Gubernur Papua Barat Adalah sebagai berikut:

    1. Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani : 69%,
    2. Irene Manibuy – Abdullah Manaray : 24,73%
    3. Stepanus Malak – Ali Hindom : 6,93%.

    Sehingga siapapun yang menduduki kepemimpinan nanti, maka harus siap menyapu bersih masalah di papua dan papua barat.

    Tak lengkap rasanya sorak pora penuh politis dan sensi di pusat ibukota DKI Jakarta. Peningkatan infrastrukur tak menjamin kestabilan ekonomi rakyat merata kekalangan kaum bawah, masih marak pengemis dan pengamen dijakarta akibat sempitnya lowongan pekerjaan, apalagi banjir yang tak kunjung usai, desas desus permainan proyek MRT. Ditambah macet yang tiada tara. Tercatat dalam tahun ini 13 ribu kendaraan bermotor, dan 6 ribu mobil menghujani ibukota jakarta dalam prediksi pengamat transportasi. Bahkan kemacetaan panjang ini membuat kerugian ekonomi sampai diangka triliyunan rupiah. Dan masih banyak masalah kompleks yang tak kunjung usai. 3 paslon melaju licin dalam kontrak politik dan umbar janji di setiap sudut ibu kota, namun hasil dalam quick count mencatat ahok djarot 42,9% dan anies sandi 40,2% yang akan bertarung memperebutkan tugas DKI dalam 5 tahun kedepan. Sungguh pekerja dan pengangguran akan dapat menilai kinerja yang semestinya diemban.

    Tak lepas aktivis pun menyoroti pilkada untuk memilih jawara banten, dahulu yang mendampingi atut sebagai gubernur, pasca tejeratnya kasus korupsi. Rano karno artis terkenal si doel anak betawi mencalonkan diri dalam pergulatan pilkada pemprov banten. Namu kali ini rivalnya pemain lama yang juga mantan walikota tangerang yaitu wahidin halim yang secara percaya diri menyanggupi mengatasi masalah di wilayah banten. Padahal dahulu wahidin memperoleh rapot merah atas kemimpinan tahun lalu. Begitu pula rano karno yang belum sempat menetaskan masalah kemiskinan di sekitat banten. Kasus terakhir yang didesak BPK RI Pemprov Banten belum menyelesaikan 45 persen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2005 hingga 2015. Oleh karena itu, BPK RI Perwakilan Banten meminta pemprov segera menuntaskan temuan-temuan tersebut agar tidak terakumulasi pada tahun-tahun berikutnya. permasalahan aset tetap yang menjadi pengecualian (dalam LHP BPK 2015) agar segera diselesaikan. Artinya marak validitasi birokrasi di pemprov banten masih rancu, sehingga apabila banten banyak yang memberikan rapot merah oleh masyarakat, maka jelas dari beberapa sektor riil yang berhubungan masyarakat masih jauh dari kesejahteraan. misal lemahnya ekonomi kerakyatan, tata kelola daerah, kemiskinan merajarela hingga tak berkualitasnya jaminan pendidikan.

    Kiranya pilkada di 7 provinsi ini mampu menggawangi kota kabupaten. Begitu pula di kota kabupaten lain yang tidak ada pemilihan di tingkat gubernur dan wagub, yaitu dari jawa barat ada cimahi, tasik, dan kab.bekasi dari provinsi lampung ada pilkada lampung barat, di sulawesi utara ada bolaang mongondow dan sejumlah kota kabupaten lainnnya harus memberikan kerja nyata dalam mengemban amanah. Misal di bolaang mongondow masih rendah stabilnya ekonomi kerakyatan padahal memiliki aset sumber daya alam yang hebat. Filosofi plato menyebutkan politik merupakan cara untuk menghasilkan kebaikan atau kesejahteraan dalam komunitas negara.
    Semoga senantiasa perubahan melalui pilkada serentak 2017 menjadikan bahwa tanggung jawab bukan sekedar disaat sebelum pilakada untuk memperoleh hati rakyat, tetapi menjalankan amanah sebagai prinsip dasar. Tidak ada lagi mencederai hati rakyat dengan maraknya korupsi anggaran yang seharusnya di distribusikan untuk kesejahteraan rakyat.

    Dan berharap dengan issu permainan aktor politik dibalik kasus jambore mahasiswa kemarin, maka baiknya pertemuan BEM se Nusantara dan Alumni BEM Nusantara dapat membuka pertemuan mengubah stigma karena mahasiswa sebagai agent of change and sosial control.

    *Penulis adalah : Mantan Koordinator DKI Jakarta BEM se Nusantara) Periode 2013 – 2014, Pimpinan Koordinator DKI Perhimpunan Akartapura (Mahasiswa Aceh – Jakarta – Papua), Mantan Ketua Umum BEM Komunikasi Unv. Mercu Buana Jakarta Periode 2013 – 2014

  • Catatan Dr. Iswandi Syahputra: Ahok; Masalah atau Fenomena Politik Pilkada DKI?

    JAKARTA, SUARADEWAN.com – Berikut catatan kritis menarik yang redaksi suaradewan.com peroleh di group WA, terkait fenomena politik Pilkada DKI Jakarta.

    Bagi pendukungnya, Ahok dianggap sebagai pemenang sejati Pilkada DKI sesungguhnya. Mengapa? Karena, pertama, Ahok mampu meraih suara terbesar. Kedua, Ahok ‘dikeroyok’ tapi tetap mendapat suara terbesar.

    Pendapat ini benar, dan sejak awal saya mengagumi keberanian dan ketegaran Ahok terhadap suatu keyakinan (politik) yang dianggapnya benar. Tapi agar objektif, poin pertama dan kedua juga perlu dikritisi sebagai berikut:

    Pertama, Benarkah Ahok meraih suara terbesar? Benar, bila dibandingkan dengan 2 Pasangan Calon lain (Agus dan Anies). Tapi salah, bila dibandingkan dengan seluruh suara. Ahok hanya mendapat 40℅ (+/-) dari total akumulasi 100℅ suara.

    Kedua, Benarkah Ahok hebat walau ‘dikeroyok’ tapi tetap mendapat suara terbesar?. Benar, bila hanya melihat peraihan suaranya saat Pilkada. Tapi perlu dijernihkan, bahwa Ahok bukan ‘dikeroyok’. Ahok cuma ‘merasa dikeroyok’ karena sikapnya dianggap melawan arus utama pemahaman umat muslim. Artinya, aslinya ini dua kasus terpisah tapi bisa saling mempengaruhi.

    Apa yang membuat Ahok menang dalam Pilkada putaran pertama? Menurut saya, Ahok politisi berkarakter kuat. Karakter Ahok yang kuat telah membuat dia mampu membangun simpati dan militansi pendukungnya.

    Inipun tidak sepenuhnya benar, sebab pada beberapa hal karakter itu justru dinilai buruk. Bagaimana menjelaskannya? Ini bisa disebut sebagai anomali. Tapi itu sulit dan panjang penjelasannya.

    Saya lebih tertarik menjelaskannya dengan pendekatan genetika politik domestik. Sejak zaman pra kemerdekaan, gen sosial politik Indonesia itu terpolarisasi pada 2 kelompok besar, Agamais dan Nasionalis. Presentasenya berimbang. Hanya saja, kelompok agamais lebih mudah dipecah, hingga kelompok nasionalis selalu menang dan lebih diperhitungkan. Ahok juga saya fikir menimbang soal ini. Basis pendukung fanatiknya adalah gen Nasionalis.

    Bagaimana prospek Ahok pada Pilkada DKI putaran kedua? Ahok berpeluang menang atau kalah, proporsinya 50:50. Ahok berpeluang menang karena dengan cerdas telah ‘memilih’ Anis sebagai lawannya di putaran kedua.

    Mengapa Anis yang dipilih? Ini strategi memisahkan ‘minyak dan air’ agar jelas garis genetika nasionalis dan agamis. Bagaimana Ahok menyingkirkan Agus? Munculnya AA pada saat injury time, dan serangan pada SBY bisa menjelaskan kaitan hal tersebut.

    Tapi Ahok juga berpeluang kalah bila suara Agus solid melimpah bulat ke Anis. Apakah itu mungkin? Belum tentu juga, sebab tipikal priyayi SBY sebagai pemangku suara Agus yang selalu memilih bermain netral (ini sikap yang tidak bijak) rasanya agak sulit suara Agus bisa penuh melimpah ke Anis.

    Jikapun melimpah penuh, dengan merujuk pada genetik komposisi dasar kelompok sosial politik dari nasionalis-agamis, jumlah nasionalis masih lebih besar sedikit.

    Kedekatan Ahok dengan kekuasaan dapat pula mempengaruhi energinya memenangkan Pilkada. Ada pula beberapa anasir lain yang tidak dapat disampaikan. Sehingga dengan demikian, dapat saja Ahok akan memenangkan Pilkada DKI putaran kedua dengan selisih suara tidak lebih dari 5℅.

    Pilkada DKI ini memang memberi banyak ujian bagi kita. Siapapun yang menang dalam Pilkada DKI saya hanya berharap, yang menang tidak arogan, yang kalah tidak merasa rendah. Semuanya harus kembali ke garis depan NKRI. Akhiri dendam politik, hentikan sebar kebencian.

    Penulis adalah Dosen UIN Sunan Kalijaga.