Pilkada Yang Berkualitas Melahirkan Pemimpin Yang Berkualitas

Tulisan ini menyambung dari apa yang ditulis oleh penulis Asriyon Roza, “PADANG BUTUH PEMIMPIN KUAT DAN BERKARAKTER”. Untuk mewujudkan itu tentu bukan hal yang mudah. Perlu dilihat berbagai aspek antara lain seperti tingkat kualitas pemilih yang minim dari pendidikan politik, media yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam menyampaikan informasi yang mencerdaskan wawasan politik masyarakat dan Peran serta Fungsi penyelenggara Pilkada sebagai penjaga dan penjamin berlangsungnya proses politik dan demokrasi yang jujur dan berkeadilan.

Lembaga penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Kato Padang dan Panwaslih sedini mungkin harus menunjukan keserius dan untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang mencerdaskan masyarakat pemilih. Penyelenggara harus mampu berdiri ditengah. Penyelenggara harus menjaga kode etik dan independensinya sebagai wasit yang menegakan nilai-nilai keadilan demokrasi.

Sangat naif sekali dalam sebuah proses perhelatan demokrasi dapat terwujudnya Pilkada yang berkulitas kalau penyelenggara tidak mampu menunjukan komitmennya menjadi wasit yang berdiri diatas keadilan demokrasi. Hal ini menjadi jamak disetiap perhelatan Pilkada selalu terjadi sengketa. Mulai dari tahap penetapan pasangan calon saja telah ada indikasi yang dapat disematkan kepada penyelengara tidak berada pada posisi yang mengedepankan fair play seperti yang terjadi pada Pilkada di beberapa kabupaten kota seperti Aceh Barat Daya, Buton, Jayapura dan lain-lain. Yang berujung masuknya keranah sengketa hukum dan di DKPP kannya komsioner KPU beserta Panwaslih.

Baca Juga:  Dominasi Senyap Parpol Islam dalam Pilkada Serentak

Tentu kita berharap penyelenggaraan Pilkada kota Padang jauh lebih baik dari apa yang telah terjadi kalau dibandingkan kabupaten kota lainnya. Seluruh tahapan dan verifikasi pasangan calon harus benar-benar dilakukan untuk mencegah adanya praktek-praktek curang dalam tahapan pencalonan. Pilkada adalah pintu gerbang untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas. Peran dan fungsi penyelenggara sangat vital dalam menjaga itu semua.

Telah menjadi rahasia umum bahwa setiap proses penyelenggaraan Pilkada tidak terlepas dari praktek-praktek politik uang. Semua pihak yang berkepentingan tentu akan bermain dalam tahapan-tahapan tertentu. Hal ini pastinya tidak terlepas dari adanya kepentingan bisnis yang terkait dengan kebijakan yang dibuat nantinya. Komitmen atau janji menjadi sesuatu yang harus di bayar lunas dikemudian hari. Belum lagi mahar yang harus dibayar oleh pasangan calon untuk mendapatkan dukungan partai politik. Praktek-praktek seperti itu tentunya telah mencedrai proses demokrasi yang dilandasi prinsip-prinsip kejujuran dan akuntabel.

Melibatkan KPK

Untuk menjamin agar tidak terjadinya praktek-praktek penyimpangan dalam proses demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada, dalam hal ini KPUD dan Panwaslih harus menggandengan Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK). KPK harus hadir dalam setiap tahapan untuk mencegah sedini mungkin praktek-praktek yang dapat menjadi benih terjadinya korupsi. Tentunya hal ini sejalan dengan fungsi KPK untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadinya pidana korupsi dikemudian hari. Tidak dapat di pungkuri telah banyak kepala daerah yang ditangkap oleh KPK setelah menjabat posisi Walikota dan Bupati.

Baca Juga:  Banyak Alasan Untuk Mengatakan Prabowo Akan Kalah di Pilpres 2019

Seperti disalah satu forum diskusi yang pernah penulis ikuti dimana salah seorang penyelenggara komisioner KPUD mengungkapkan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan terhadap penyelenggaraan Pilkada sebagian besar dimenangkan melalui praktek Money Politic. Dia mengatakan praktek Money Politic ini menurutnya seperti hantu atau bau kentut tercium tapi tidak terlihat. Saya pikir ini hanya sebagai bentuk pernyataan atas ketidak beraniaanya dalam mencegah itu semua. Seakan akan ada aspek pembiaran oleh penyelenggara tersebut. Penulis berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi dalam penyelenggaraan pilkada Kota Padang dimana ada komitment dan keinginan semua elemen untuk mewujudkan proses perhelatan politik di Kota Padang nantinya berjalan dengan jujur, adil dan akuntabel untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas dan terpilihkan pemimpin yang berkualitas dalam hal ini kuat dan berkarakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed